kab/kota: Cilincing

  • Kementerian PU siap bangun tanggul di Pesisir Teluk Jakarta tahap 7

    Kementerian PU siap bangun tanggul di Pesisir Teluk Jakarta tahap 7

    Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan pembangunan tanggul di pesisir Teluk Jakarta Tahap 7 dalam rangka mengatasi penurunan muka tanah. (ANTARA/HO – Kementerian PU)

    Kementerian PU siap bangun tanggul di Pesisir Teluk Jakarta tahap 7
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 10 Juni 2025 – 15:42 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan pembangunan tanggul di pesisir Teluk Jakarta Tahap 7 dalam rangka mengatasi penurunan muka tanah.

    “Pengamanan pesisir pantai merupakan salah satu program prioritas Kementerian PU dan merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN),” kata Menteri PU Dody Hanggodo di Jakarta, Selasa.

    Kementerian PU terus melakukan langkah-langkah untuk mengatasi penurunan muka tanah (land subsidence) dan mengurangi risiko banjir di Jakarta dan sekitarnya.

    Salah satunya dengan pembangunan tanggul Pantai Jakarta yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

    Sebagai tindak lanjut Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air telah menyiapkan pembangunan tanggul di pesisir Teluk Jakarta Tahap 7.

    Rencana pembangunan pengaman pantai di pesisir Teluk Jakarta Tahap 7 paket 1 di Kali Ancol dan Kali Dadap.

    Pembangunan tanggul Kali Ancol Paket 1 direncanakan sepanjang 100 meter bersumber dari APBN dan dilaksanakan secara single years contract (SYC) pada 2025. Status saat ini dalam persiapan lelang.

    Sementara pembangunan tanggul Tahap 7 paket berikutnya direncanakan sepanjang 850 meter di Kali Ancol, Muara Baru Barat dan Cilincing.

    Anggaran kegiatan ini dalam tahap pengusulan dengan sumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dilaksanakan secara multi years contract (MYC) 2026-2027.

    Pada tahap 7 ini juga akan dibangun satu unit sistem polder di Kali Dadap sebagai satu kesatuan sistem bangunan pengendali banjir yang terintegrasi dengan Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN) yang bersumber dari SBSN dilakukan secara MYC 2026-2027.

    Hingga 2024 pembangunan tanggul pengaman pantai Jakarta oleh Kementerian PU telah mencapai total panjang 14,75 km terdiri dari enam tahap pekerjaan yang tersebar di kawasan Kalibaru, Kamal Muara, Muara Baru, Kali Ancol dan Dadap.

    Kementerian PU menekankan bahwa pembangunan tanggul laut merupakan bagian dari sistem pengendalian banjir terpadu yang juga mencakup penyediaan air bersih dan pengelolaan air limbah.

    Upaya ini terintegrasi dengan pembangunan Bendungan Karian dan Jatiluhur untuk memenuhi kebutuhan air bersih serta Jakarta Sewerage Development System untuk meningkatkan kualitas air di wilayah hilir.

    Pendekatan terintegrasi ini diharapkan tidak hanya mengurangi risiko banjir dan abrasi, melainkan juga mencegah land subsidence akibat eksploitasi air tanah yang berlebihan.

    Sumber : Antara

  • Pemprov DKI Tak Siap Hadapi Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk

    Pemprov DKI Tak Siap Hadapi Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk

    GELORA.CO -Pemprov DKI Jakarta belum berhasil mengambil langkah preventif yang memadai dalam mencegah kebakaran, terutama di kawasan permukiman padat penduduk.

    Demikian dikatakan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu menanggapi kebakaran hebat yang menimpa ratusan rumah di Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Pejaringan, Jakarta Utara pada Jumat dini hari, 6 Juni 2025 

    “Kebakaran di permukiman padat penduduk masih jadi momok. Hal ini menunjukkan bahwa Jakarta belum berhasil mengambil langkah preventif yang baik untuk mencegah terjadinya insiden seperti itu,” kata Kevin Wu dalam keterangan resminya, Selasa 10 Juni 2025.

    Kevin mengaku khawatir apabila kebakaran serupa terjadi secara terus menerus, karena akan mengancam keselamatan penduduk Jakarta.

    Kevin pun mendesak Pemprov untuk mengevaluasi sistem penanggulangan kebakarannya.

    Dalam sepekan ini kebakaran terjadi tidak hanya di Kapuk Muara, tapi juga Vihara Lalitavistara di Cilincing, Jakarta Utara, dan pabrik lilin di Tamansari, Jakarta Barat.

    “Pemprov DKI Jakarta harus melakukan evaluasi dan memperkuat sistem penaggulangan kebakaran di semua tempat,” kata Kevin.

    Kevin turut menyinggung kekurangan pos pemadam kebakaran (damkar) di sejumlah kelurahan di Jakarta.

    Tak hanya itu, Kevin juga meminta agar Alat Pemadam Api Ringan (APAR) didistribusikan ke setiap Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW) dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kecepatan respons warga dalam menghadapi kebakaran.

  • Kriminal kemarin, remaja tewas saat tawuran hingga kasus rasisme

    Kriminal kemarin, remaja tewas saat tawuran hingga kasus rasisme

    Jakarta (ANTARA) –

    Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Senin (9/6), mulai dari remaja tewas dalam tawuran di Jakarta Timur hingga kasus penganiayaan dan rasisme di Jakarta Barat berakhir damai.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Satu tewas akibat tawuran bersenjata tajam dan bom molotov di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Satu orang tewas akibat tawuran antar remaja yang menggunakan senjata tajam dan bom molotov di Jalan Raya Kampung Tengah, Jakarta Timur, Senin dinihari.

    “Korban meninggal termasuk pelaku tawuran juga di Jalan Raya Kampung Tengah pada Senin dini hari,” kata Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya saat dikonfirmasi di Jakarta.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Hendak tawuran, lima pemuda bersenjata tajam di Jakpus ditangkap

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap lima pemuda bersenjata tajam karena diduga hendak tawuran di kawasan Jl. Bonang, Menteng, Senin dini hari.

    “Tawuran ini sangat membahayakan keselamatan warga. Kami akan menindak tegas,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Gulkarmat kerahkan 47 personel padamkan kebakaran vihara di Cilincing

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengerahkan 47 personel untuk memadamkan kebakaran gedung vihara di Jalan Cilincing Lama, Jakarta Utara, Senin dini hari.

    “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan api berhasil dipadamkan,” kata Kepala Seksi Operasi Gulkarmat Gatot Sulaiman di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Pencuri motor di Jakbar terancam 7 tahun penjara

    Jakarta (ANTARA) – Dua pencuri sepeda motor berinisial UM (28) dan DM (22) yang beraksi di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat, terancam tujuh tahun penjara.

    “Kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” ungkap Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Kasus penganiayaan dan rasisme di Jakarta Barat berakhir damai

    Jakarta (ANTARA) – Kasus penganiayaan dan rasisme yang terjadi di Halte Transjakarta Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, beberapa hari lalu, berakhir damai, Senin.

    Kedua belah pihak, baik korban dan pelaku, kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara, sepakat menyelesaikan kasus itu melalui keadilan restoratif (restorative justice).

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • VIDEO: Kebakaran Hanguskan Vihara Lalitavistara di Cilincing, Diduga Korsleting Listrik

    VIDEO: Kebakaran Hanguskan Vihara Lalitavistara di Cilincing, Diduga Korsleting Listrik

    Kebakaran melanda Vihara Lalitavistara di Jalan Rekreasi, Cilincing Lama, Jakarta Utara, pada Senin (9/6) dini hari.Diduga api berasal dari korsleting listrik di ruangan tempat sembahyang. Api cepat membesar dan menghanguskan seluruh bangunan rumah ibadah tersebut.

    Ringkasan

  • Kebakaran Wihara di Cilincing Jakarta Utara, 13 Mobil Pemadam Dikerahkan – Page 3

    Kebakaran Wihara di Cilincing Jakarta Utara, 13 Mobil Pemadam Dikerahkan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kebakaran terjadi di sebuah wihara kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (9/6/2025) sekitar pukul 01.24 WIB. Api diduga berasal dari masalah kelistrikan.

    Kasi Ops Sudin Damkar Jakarta Utara Gatot Sulaiman menyampaikan, gedung wihara itu terletak di Jalan Cilincing Lama, RT 05 RW 04, Cilincing. Bangunan tersebut seluas 10×30 meter persegi milik Yayasan Budhi Prasadha.

    “Penyebab fenomena listrik,” tutur Gatot kepada wartawan.

    Gatot menyebut, awalnya saksi atas nama Dimas yang sedang tidur mendengar adanya suara seperti rintik hujan. Setelah ditelusuri nyatanya plafon altar sudah terbakar.

    “Kerugian kurang lebih Rp1.050.000.000,” jelas dia.

    Setelah menerima laporan, petugas Damkar pun mengerahkan 13 unit kendaraan dan 47 personel untuk memadamkan api.

    “Sudah dapat diatasi oleh petugas, akhir pemadaman 03.14 WIB,” Gatot menandaskan.

  • Gulkarmat kerahkan 47 personel padamkan kebakaran vihara di Cilincing

    Gulkarmat kerahkan 47 personel padamkan kebakaran vihara di Cilincing

    Petugas memadamkan api di vihara, Cilincing Jakarta Utara pada Senin (9/6/2025) dini hari ANTARA/HO-Gulkarmat

    Gulkarmat kerahkan 47 personel padamkan kebakaran vihara di Cilincing
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 09 Juni 2025 – 09:38 WIB

    Elshinta.com – Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengerahkan 47 personel untuk memadamkan kebakaran gedung vihara di Jalan Cilincing Lama, Jakarta Utara,  Senin dini hari.

    “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan api berhasil dipadamkan,” kata Kepala Seksi Operasi Gulkarmat Gatot Sulaiman di Jakarta, Senin.

    Pihaknya mengerahkan 47 personel damkar dengan 13 unit mobil pemadam dalam misi itu.

    Dari kebakaran ini ada 130 kepala keluarga yang dapat diselamatkan dan sejauh ini penyebab kebakaran adalah fenomena listrik.

    Berdasarkan keterangan dari saksi, saksi sedang tidur dan mendengar seperti suara hujan.

    Lalu dia bangun dan melihat plafon gedung sudah terbakar.

    “Api membesar dan meminta tolong kepada petugas dan kami langsung datang ke lokasi,” kata dia

    Ia mengatakan petugas mendapatkan informasi kebakaran yang membakar gedung vihara sekitar pukul 01.24 WIB dan langsung melakukan pemadaman pada pukul 01.36 WIB.

    Petugas langsung memadamkan dan melokalisir api serta melakukan pendinginan setelah api padam.

    “Api berhasil dipadamkan pada pukul 03.14 WIB,” katanya.

    Ia mengatakan objek yang terbakar adalah gedung vihara dengan luas 300 meter persegi.

    “Total kerugian akibat kebakaran ini ditaksir Rp1 miliar lebih,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • Seorang Pria Tewas Tenggelam Saat Menyeberang Kali Cakung
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Juni 2025

    Seorang Pria Tewas Tenggelam Saat Menyeberang Kali Cakung Megapolitan 7 Juni 2025

    Seorang Pria Tewas Tenggelam Saat Menyeberang Kali Cakung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Seorang pria asal Kampung Sawah ditemukan tenggelam saat menyeberangi Kali Cakung di Jalan Kali Cakung Drain, Semper Timur, Cilincing,
    Jakarta Utara
    , pada Sabtu (7/6/2025) pagi.
    Pria berinisial G (55) tersebut terlihat menaiki perahu kecil atau getek untuk menyeberangi sungai.
    “Saksi melihat korban menaiki kapal getek untuk menyeberang,” kata Kepala Pusdatin BPBD Jakarta, Mohamad Yohan, dalam keterangannya, Sabtu.
    Saat perahu sedang ditarik, korban tiba-tiba terjatuh dan tercebur ke dalam air. Warga yang berada di sekitar lokasi tidak melihat adanya upaya dari korban untuk keluar dari air.
    “Saat getek sedang ditarik, korban tercebur dan tidak terlihat,” sambung Yohan.
    Tim gabungan petugas pengendalian bencana (P2B) BPBD Jakarta, Basarnas, Disgulkarmat, PK3D, dan Satpol PP setempat langsung melakukan evakuasi.
    Selain itu, pihak Koramil, Kelurahan Semper Timur, Polsek Cilincing, dan relawan juga terlibat dalam proses evakuasi.
    Setelah pencarian yang berlangsung selama lima jam, korban akhirnya ditemukan dalam keadaan tak bernyawa.
    “Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” kata Yohan.
    BPBD Jakarta menerima laporan tentang kejadian ini pada pukul 09.00 WIB. Tim gabungan berhasil menemukan korban pada sore hari, tepatnya pukul 16.00 WIB.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terdakwa pemalsuan akta otentik dituntut dua tahun penjara

    Terdakwa pemalsuan akta otentik dituntut dua tahun penjara

    Jakarta (ANTARA) – Terdakwa kasus pemalsuan akta otentik sertifikat tanah seluas dua hektare di Cilincing Tony Surjana dituntut dua tahun penjara dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis.

    “Atas pemeriksaan saksi, ahli dan barang bukti yang ada, kami menuntut dua tahun penjara terhadap terdakwa Tony Surjana,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rico Sudibyo saat membacakan tuntutannya.

    Tuntutan yang dilayangkannya itu, kata dia, tentu berdasarkan fakta yang terkuak selama persidangan yang digelar sejak April 2025.

    Menurut dia, dari fakta persidangan ada beberapa hal yang dianggap dapat bahkan telah merugikan pihak pelapor.

    “Atas dasar fakta persidangan, kami menuntut dua tahun penjara dari tujuh tahun penjara,” ucapnya.

    Sementara itu Kuasa Hukum Terdakwa, Brian Praneda enggan memberikan komentar dan langsung keluar ruang sidang.

    Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Utara mulai menggelar sidang kasus pemalsuan akta otentik sertifikat tanah sejak Kamis (17/4). Di dalam perjalanannya, majelis hakim telah memintai keterangan dari para saksi dan ahli.

    Kasus ini sudah dilaporkan pada tahun 2004 dengan terdakwa atas nama Tony Surjana.

    Kasus ini bermula pada Februari 2004 dimana Tony Surjana memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai akta itu seolah-olah keterangannya sesuai dengan kebenaran.

    Sebelumnya diketahui objek sertifikat milik Terdakwa Tony Surjana dan Johny Surjana berada dalam wilayah Kabupaten Bekasi karena terdapat perubahan wilayah administrasi.

    Kemudian sertifikat tersebut berubah dan masuk menjadi di dalam wilayah administrasi Kelurahan Rorotan dan Kelurahan Sukapura Jakarta Utara.

    Atas dasar pengetahuan tersebut, Tony Surjana berinisiatif untuk mengubah blanko sertifikat lama (Kabupaten Bekasi) menjadi blangko sertifikat baru (Kota Jakarta Utara).

    Selanjutnya, terdakwa Tony Surjana menanyakan kepada saksi Sarman Sinabutar yang merupakan anggota Kepolisian Resor Jakarta Utara untuk membantu merubah blangko sertifikat lama ke sertifikat baru di BPN Jakarta Utara.

    Perbuatan terdakwa dianggap melanggar pasal 266 ayat (1) KUHP, dan atau pasal 266 ayat (2) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 8
                    
                        Terdakwa Sebut Yoory Kumpulkan Pegawai Sebelum Pemeriksaan BPK
                        Nasional

    8 Terdakwa Sebut Yoory Kumpulkan Pegawai Sebelum Pemeriksaan BPK Nasional

    Terdakwa Sebut Yoory Kumpulkan Pegawai Sebelum Pemeriksaan BPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya (PPJ) Yoory Corneles Pinontoan disebut mengumpulkan pegawainya sebelum pemeriksaan
    Badan Pemeriksa Keuangan
    (BPK).
    Hal ini terungkap ketika jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar eks Direktur Pengembangan PPSJ, Indra Sukmono Aharrys, sebagai terdakwa dugaan
    korupsi pengadaan lahan
    di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
    Pada sidang tersebut, jaksa mendalami langkah Yoory yang memberikan arahan kepada para pegawainya sendiri.
    “Dalam pertemuan yang dikumpulkan oleh saudara Yoory itu, apakah ada perintah untuk merapikan dokumen dalam rangka pemeriksaan oleh BPK ini?” tanya jaksa, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2025).
    “Betul, Bapak,” jawab Indra.
    Menurut dia, pada kurun 2021-2022, Yoory menggelar rapat internal yang dihadiri seluruh awak manajemen hingga tingkat junior manager.
    Ia meminta agar semua dokumen yang menyangkut investasi diperiksa dan dilengkapi.
    Jaksa KPK lantas mengonfirmasi, apakah benar salah satu obyek
    pemeriksaan BPK
    saat itu menyangkut pengadaan lahan di Rorotan.
    “Saya kurang ingat, Pak, apa saja investasi yang dicek BPK saat itu. Tapi, kemungkinan kalau tahun 2021-2022 memang salah satunya Rorotan, Pak,” ujar Indra.
    Tidak hanya pegawainya sendiri, Yoory bahkan meminta pegawai Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) bernama Wisnu untuk dikondisikan sebelum menjalani pemeriksaan BPK.
    Adapun audit itu tidak hanya menyasar PPSJ, melainkan pihak ketiga yang menjadi rekanan perusahaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.
    Menurut Indra, Yoory meminta Wisnu menjawab pertanyaan auditor BPK secara terbatas.
    “Jadi, Pak Yoory cuma minta, ‘Pak Wisnu, tolong dikasih tahu, di-
    briefing
    apabila BPK nanya A, ya sudah jawabnya A saja, jangan sampai B, C, D, E’,” tutur Indra.
    Dalam perkara ini, Indra didakwa melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan lahan di Rorotan bersama-sama terdakwa lain.
    Mereka adalah Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada (TEP) Tbk Donald Sihombing, kemudian Komisaris PT TEP Saut Irianto Rajagukguk, Direktur Independen PT Totalindo Eka Persada Eko Wardoyo, dan eks Direktur Utama PPSJ Yoory Corneles Pinontoan.
    “Mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 224.696.340.127,” kata jaksa KPK, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).
    Kasus pengadaan lahan di Rorotan ini hanya satu dari sekian perkara korupsi lainnya.
    Yoory, dalam kapasitasnya sebagai Dirut Perumda Sarana Jaya, telah didakwa dan dinyatakan bersalah dalam pengadaan lahan di Pulogebang.
    Yoory dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, terkait proyek Rumah DP Rp 0.
    Dalam kasus korupsi itu, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Yoory pada 24 Februari 2022.
    Ia juga dihukum bersalah dan dijatuhi hukuman 5 tahun dalam pengadaan lahan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkot Jakut temukan belasan hewan kurban sakit

    Pemkot Jakut temukan belasan hewan kurban sakit

    Jakarta (ANTARA) –

    Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara hingga saat ini telah menemukan sedikitnya 12 ekor hewan kurban sakit, setelah melakukan pemeriksaan terhadap ribuan hewan kurban di daerah itu.

    “Total ada 12 ekor hewan kurban yang kami temukan sakit, 12 ekor belum cukup umur dan satu ekor cacat,” kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara Unang Rustanto di Jakarta, Rabu

    Menurut dia, untuk hewan yang sakit itu kebanyakan akibat kelelahan akibat dibawa menggunakan kendaraan dalam waktu yang lama.

    Selain itu beberapa hewan ini mengalami kurang nafsu makan dan juga luka ringan.

    Menurut dia, hewan-hewan tersebut diberikan multivitamin agar bisa sehat kembali dan siap untuk dikurbankan.

    “Alhamdulillah tidak ada penyakit yang mengarah pada penyakit kuku dan mulut (PMK), lumpy skin disease (LSD) atau penyakit kulit berbenjol akibat infeksi dan anthrax,” kata dia.

    Ia mengakui, temuan itu setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 7.510 hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah tahun ini.

    “Kami telah memeriksa 7.510 hewan kurban pada 140 tempat pemotongan hewan kurban pada di enam kecamatan Jakarta Utara,” katanya.

    Ia mengatakan 7.510 hewan kurban itu terdiri dari 2.789 ekor sapi, 3.929 kambing dan 792 ekor domba.

    Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara mencatat pemeriksaan hewan kurban terbanyak dilakukan di Kecamatan Cilincing dengan 1.590 ekor di 46 tempat pemotongan hewan kurban.

    Kemudian, Kecamatan Koja dengan 704 hewan kurban di 39 tempat pemotongan hewan, lalu Kecamatan Kelapa Gading dengan 210 hewan kurban yang tersebar di 15 tempat pemotongan.

    Selanjutnya 231 hewan kurban diperiksa di Kecamatan Tanjung Priok di 16 lokasi pemotongan. 31 ekor di Pademangan dan 23 ekor di Penjaringan.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.