kab/kota: Cilincing

  • Ondel-ondel di tangan Pram-Doel

    Ondel-ondel di tangan Pram-Doel

    Silahkan ondel-ondel dimanfaatkan, tapi jangan dibawa keliling kampung atau kota apalagi untuk mengamen

    Jakarta (ANTARA) – Budaya Betawi, terutama seni, menjadi perhatian Pramono Anung dan Rano Karno (Doel), pemimpin baru Jakarta hingga lima tahun ke depan. Selain karena alasan pelestarian, budaya Betawi juga dinilai dapat menjadi daya tarik Jakarta di tingkat internasional.

    Berbicara tentang Betawi, salah satu yang tak bisa dilepaskan adalah ondel-ondel. Sepasang boneka raksasa terbuat dari anyaman bambu berhiaskan pakaian dan aksesoris mirip manusia itu belakangan ini disorot Pram dan Rano.

    Simbol kota Jakarta itu semakin rajin wara-wiri di jalanan ibu kota. Fenomena ini mengundang tanggapan yang dilematis. Di satu sisi, ada yang berpendapat bahwa ini adalah upaya mengenalkan budaya Betawi kepada masyarakat luas, tapi di sisi lain tak sedikit yang menyayangkan pemanfaatan ondel-ondel sebagai alat mengais uang di jalan.

    “Silahkan ondel-ondel dimanfaatkan, tapi jangan dibawa keliling kampung atau kota apalagi untuk mengamen,” kata Irene, warga asal Cilincing, Jakarta Utara

    Menyikapi semakin maraknya ondel-ondel yang identik dengan seni pertunjukan di berbagai acara Betawi itu dimanfaatkan untuk mengamen, peraturan daerah (Perda) tentang larangan ondel-ondel mengamen pun disusun.

    Gayung bersambut, aturan pelarangan ondel-ondel mendapat dukungan penuh dari DPRD DKI Jakarta. Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin yang asli anak Betawi mengatakan mengamen menggunakan instrumen budaya seperti ondel-ondel itu sama saja merendahkan pemilik budaya itu sendiri.

    Saat ini, DPRD DKI menunggu draf Perda terkait larangan penggunaan ondel-ondel untuk alat mengamen yang telah dibahas oleh para ahli dan praktisi kebudayaan.

    Semula, Perda itu ditargetkan rampung sebelum puncak peringatan HUT ke-498 kota Jakarta. Lalu, mundur hingga momentum perayaan lima abad Jakarta atau dua tahun dari sekarang.

    Aturan disusun untuk memberikan dukungan dan ruang agar seniman ondel-ondel bisa tampil secara layak dan ondel-ondel pun tak dianggap remeh.

    Editor: Dadan Ramdani
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Harga Properti Stabil, Permintaan Naik: Generasi Muda Masih Punya Peluang Miliki Rumah – Page 3

    Harga Properti Stabil, Permintaan Naik: Generasi Muda Masih Punya Peluang Miliki Rumah – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Impian memiliki rumah masih menjadi tujuan banyak masyarakat Indonesia, terutama di kalangan generasi muda. Meski menghadapi tantangan seperti lonjakan harga properti, stagnasi pendapatan, dan ketidakpastian ekonomi global, harapan untuk memiliki hunian tetap hidup. Bahkan, data terbaru justru menunjukkan tren positif di sejumlah wilayah.

    Pinhome bersama Bank Muamalat memaparkan perkembangan terbaru pasar properti berdasarkan Pinhome Home Value Index (PHVI) dan Pinhome Home Rental Index (PHRI) untuk kuartal I 2025. PHVI dan PHRI yang dirilis Pinhome mencerminkan kondisi pasar properti yang tetap tangguh di tengah berbagai tekanan.

    Di wilayah Jabodetabek, harga rumah tipe 50–200 m² terpantau stabil, bahkan beberapa wilayah mengalami kenaikan signifikan. Rumah mewah tipe ≥201 m² juga terus menunjukkan tren naik.

    Berikut temuan penting dari PHVI & PHRI Kuartal I 2025:

    Tanjung Priok naik 5%, Cakung 3% untuk rumah tipe 50–120 m².
    Cilincing dan Kemayoran justru turun masing-masing 6% dan 4%.
    Segmen rumah mewah (>Rp6 miliar) di Cilandak dan Kelapa Gading terus naik.
    Di luar Jakarta, Kota Bogor naik 4% dan Kabupaten Bogor naik 3% untuk rumah tipe ≥201 m².

    Harga sewa rumah pun mengalami peningkatan di beberapa titik:

    Jakarta Timur naik 10% untuk tipe 55–120 m² dan 7% untuk tipe 121–200 m².
    Kota Bogor mencatat kenaikan sewa 9% untuk rumah menengah.
    Kota Bekasi dan Kota Bogor menjadi yang tertinggi dalam kenaikan sewa rumah mewah, masing-masing naik 15% dan 12%.

    Di luar Jabodetabek, pertumbuhan pun tercatat di berbagai kota:

    Denpasar dan Badung mencatat kenaikan harga rumah 2–5%.
    Mataram dan Lombok Barat naik 10% untuk tipe ≥201 m².
    Pekanbaru mencatat lonjakan 17% untuk rumah tipe serupa.
    Sementara itu, Semarang justru mengalami penurunan harga sewa di semua tipe.

    “Lebih dari 50% pengguna Pinhome kini aktif mencari rumah di segmen menengah atas dan mewah, dengan pertumbuhan pencarian mencapai 22% dan 21% secara kuartalan,” ujar Dayu Dara Permata, CEO & Founder Pinhome, dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/6/2025).

    “Bahkan dalam narasi kondisi ekonomi tak pasti, kami percaya properti tetap menjadi pilihan investasi yang kuat.”

     

  • Polisi Kantongi Identitas Pemilik Mobil Calya Terobos Dua Gerbang Tol Tanpa Bayar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Juni 2025

    Polisi Kantongi Identitas Pemilik Mobil Calya Terobos Dua Gerbang Tol Tanpa Bayar Megapolitan 20 Juni 2025

    Polisi Kantongi Identitas Pemilik Mobil Calya Terobos Dua Gerbang Tol Tanpa Bayar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas pemilik mobil Toyota Calya berwarna putih dengan nomor polisi B 2829 UIL yang menerobos dua Gerbang Tol (GT), yakni Tol Cisalak 1 dan Tol Cimanggis 2.
    “Kalau data identitasnya sudah bisa kami tarik ya,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Jumat (20/6/2025).
    Argo mengumumkan, pemilik mobil Toyota Calya itu berinisial VT, warga Cilincing, Jakarta Utara.
    Kendati demikian, proses pemanggilan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung.
    “Prosesnya kami masih tindak lanjuti oleh Gakkum (Dirlantas Polda Metro Jaya),” ucap dia.
    “Kami sudah infokan ke jajaran Polisi Jalan Raya (PJR), kalau nanti menemui di jalan yang kode (nomor polisi) seperti itu, pasti akan ditindak,” lanjut dia.
    Terlepas dari hal tersebut, Argo menyebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bisa melakukan penilangan tanpa pemanggilan.
    “Kalau tidak dipanggil bisa dilakukan penindakan melalui ETLE. Itu kan sudah jelas pelanggaran rambu Pasal 278, ada rambu yang dilanggar,” tegas dia.
    Sebelumnya diberitakan, mobil Toyota Calya bernomor polisi B 2829 UIL menerobos dua Gerbang Tol (GT), yakni Tol Cisalak 1 dan Tol Cimanggis 2.
    Aksi pengemudi yang belum diketahui identitasnya ini terekam dashcam pengendara mobil di belakangnya, lalu diunggah akun Instagram
    @
    otohubdotco.
    Dalam rekaman tersebut, terlihat sebuah
    mobil Calya
    berwarna putih melaju dengan cepat memasuki Gerbang Tol Cisalak 1. Kendaraan itu langsung memepet sebuah mobil bak terbuka yang berada di depannya.
    Saat palang gerbang tol terbuka untuk mobil bak, mobil Calya yang berada tepat di belakangnya langsung ikut melintas tanpa memberi celah sedikit pun.
    Pengemudi Calya memanfaatkan momentum tersebut untuk menyelinap masuk gerbang tol tanpa melakukan transaksi pembayaran.
    Begitu lolos dari gerbang tol, mobil itu langsung tancap gas dan melaju kencang meninggalkan lokasi.
    Tak cukup sampai di situ, aksi serupa juga dilakukan pengemudi Calya saat keluar dari gerbang tol Cimanggis 2 Depok.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sambut HUT Bhayangkara, Polres Metro Jakut gelar lomba olah TKP

    Sambut HUT Bhayangkara, Polres Metro Jakut gelar lomba olah TKP

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Utara menggelar lomba olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menjadi keahlian khusus bagi personel yang bertugas di Satuan atau Unit Reserse Kriminal dalam mengungkap tindak pidana dalam menyambut HUT ke-79 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2025.

    “Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi personel dalam menangani olah TKP, yang merupakan tahap krusial dalam proses penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, tahapan olah TKP kerap dianggap remeh, padahal hal itu adalah kunci dalam mengungkap sebuah kasus.

    “Masyarakat kini menuntut keterbukaan, akurasi, dan transparansi dalam setiap penanganan perkara,” katanya.

    Ahmad menyatakan keberhasilan dalam mengungkap suatu kasus kerap bergantung pada ketelitian awal saat mengolah tempat kejadian perkara.

    Ia mencontohkan pengalamannya saat menjabat sebagai Kapolres Depok, di mana saat itu terjadi pengabaian terhadap prosedur standar seperti pengambilan sidik jari. Hal itu berujung pada kelalaian penting.

    Dari kasus itu, Ahmad terus belajar dan menekankan kepada seluruh anggotanya agar tidak mengabaikan standar operasional olah TKP.

    Polsek Cilincing berhasil menjadi yang terbaik dalam lomba Olah TKP dalam menyambut HUT Bhayangkara ke-79 di Mapolres Metro Jakarta Utara di Jakarta, Kamis (19/6/2025). ANTARA/HO-Polres Metro Jakut

    Dia berharap kegiatan ini dapat menjadi forum evaluasi dan peningkatan kapasitas dalam penanganan TKP secara ilmiah, objektif, dan profesional.

    “Ini bukan sekadar lomba, tapi sarana pembelajaran dan introspeksi,” kata dia.

    Lomba olah TKP ini diikuti oleh personel dari jajaran Polres dan Polsek yang dipantau langsung oleh Tim Identifikasi dari Polda Metro Jaya sebagai penilai dan pembimbing teknis.

    Pada kesempatan kali ini, Tim Identifikasi Polsek Cilincing berhasil menjadi tim terbaik dengan nilai 1.561, disusul oleh Tim Identifikasi dari Polsek Kelapa Gading yang meraih juara dua dengan nilai 1.499 dan Polsek Tanjung Priok duduk di peringkat ketiga dengan mengumpulkan nilai 1.497.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jakut targetkan buka 2.000 lowongan di bursa kerja

    Jakut targetkan buka 2.000 lowongan di bursa kerja

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Utara menargetkan membuka 2.000 lebih lowongan pekerjaan dalam Bursa Kerja Tahap II yang digelar di dua kecamatan pada Selasa (17/6) dan Rabu (18/6)

    “Ada lebih dari 2.000 pekerjaan dari berbagai level pekerjaan yang tersedia di pameran bursa kerja tahap kedua ini,” kata Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat di Jakarta, Senin.

    Dalam bursa kerja (job fair) ini, pihaknya melibatkan 40 perusahaan yang bergerak di berbagai bidang.

    Sejumlah lowongan pekerjaan yang tersedia di bursa kerja, mulai dari sektor pembiayaan, industri, perdagangan retail hingga logistik.

    “Kami mengajak seluruh pencari kerja di Jakarta Utara untuk datang ke pameran bursa kerja ini. Semoga pencari kerja dapat bertemu dengan pekerjaan yang diinginkan,” kata dia.

    Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat saat mengumumkan Pameran Bursa Kerja Tahap II yang digelar di dua lokasi di Jakarta Utara pada Selasa (17/6) dan Rabu (18/6). (ANTARA/HO-Pemkot Jakut)

    Ia mengatakan, bursa kerja digelar di Gedung Judo Kelapa Gading dan GOR Koja selama dua hari, yakni Selasa (17/6) dan Rabu (18/6)

    “Pameran bursa kerja ini sesuai dengan Program Kerja Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno untuk menggelar pameran bursa kerja di 44 kecamatan di DKI Jakarta,” kata dia.

    Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Utara Noviar Dinariyanti mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara telah menggelar pameran bursa kerja tahap pertama di Kecamatan Penjaringan dan Pademangan.

    Menurut dia, bursa kerja tahap kedua di Kelapa Gading dan Koja akan dibuka oleh Wali Kota Jakarta Utara secara langsung di GOR Judo Kelapa Gading.

    “Selanjutnya pameran bursa kerja tahap ketiga akan dilaksanakan di Kecamatan Tanjung Priok dan Cilincing,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Lahan di Sukapura, Cilincing, yang diprotes warga bukan fasos-fasum

    Lahan di Sukapura, Cilincing, yang diprotes warga bukan fasos-fasum

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara memastikan lahan di jalan Manunggal Juang RW 07 Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, yang pernah diprotes warga atas dugaan alih fungsi lahan bukan merupakan lahan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).

    Kepala Bagian Pembangunan Kota dan Lingkungan Hidup Sekretariat Kota Jakarta Utara, Ardan Solihin di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa lahan seluas 3.900 meter persegi itu bahkan telah memiliki sertifikat resmi.

    “Lahan seluas 3.900 meter persegi itu tercatat milik PT Nusa Persada dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) nomor 1547,” katanya.

    Ardan menjelaskan, pemilik telah memfungsikan lahan dan melakukan pembangunan pertokoan di mana setiap unit rumah toko (ruko) itu dibangun tiga lantai lengkap dengan fasilitas bangunan.

    Ia menambahkan, saat warga melakukan protes atau unjuk rasa ke Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Senin (5/5) lalu, Pemkot Jakut langsung melakukan pemeriksaan lanjutan untuk merespon permintaan warga.

    “Kami langsung melakukan pemeriksaan lanjutan dan dipastikannya lahan itu adalah milik salah satu perusahaan pengembang,” kata Ardan.

    Sementara itu, Kuasa Hukum warga RW 07 Sukapura, Parluhutan Simanjuntak mengakui bahwa lahan itu bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Nusa Persada dan telah beralih tangan kepada PT Belia Agung Abadi.

    Parluhutan mengatakan telah melakukan pertemuan dengan perusahaan pengembang pemilik baru lahan dan telah sepakat bahwa status lahan bukanlah fasos dan fasum, serta proses pembangunan telah sesuai regulasi berlaku.

    Kesepahaman itu ditandai dengan kesepakatan perdamaian yang ditandatangani oleh 35 warga dengan dikoordinir oleh tokoh masyarakat setempat Nuraini Lubis dan Diah Rahayu bersama Direktur PT. Belia Agung Abadi, Edmund Siek.

    “Juga disepakati warga tidak keberatan dengan keberadaan ruko dan tidak akan melakukan tuntutan atas keberadaan ruko tersebut,” kata Parluhutan.

    Sebelumnya, sejumlah warga RW 07, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, mendatangi Balai Kota Jakarta Utara menuntut adanya tindakan atas dugaan alih fungsi lahan yang seharusnya diperuntukkan bagi fasilitas sosial (fasum) dan fasilitas umum (fasum) namun dijadikan lahan komersial pada Senin (5/5).

    “Alih fungsi lahan sangat merugikan warga yang harusnya menjadi fasilitas sosial atau fasilitas umum malah jadi lahan komersial,” kata perwakilan warga yang juga kuasa hukum Parluhutan Simanjuntak.

    Menurut dia, persoalan ini bukanlah persoalan yang baru lantaran sudah muncul sejak tahun 2010. Kala itu, warga pernah menentang adanya alih fungsi lahan di kawasan tersebut dengan mengajukan surat keberatan, unjuk rasa, bahkan sampai dengan mengajukan gugatan.

    Kemudian pada tahun 2016, Pemkot Jakarta Utara telah mengambil tindakan tegas untuk menghentikan kegiatan pembangunan bangunan komersial berupa ruko tiga lantai tersebut.

    Namun pada tahun 2024, kegiatan pembangunan kembali diteruskan melalui pengembang baru untuk menggantikan pengembang yang sebelumnya.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DKI kemarin, pemutihan pajak 14 Juni lalu klarifikasi soal BPJS hewan

    DKI kemarin, pemutihan pajak 14 Juni lalu klarifikasi soal BPJS hewan

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita dan peristiwa seputar DKI Jakarta pada Jumat (13/6) antara lain rencana pemberlakuan pemutihan pajak mulai 14 Juni 2025, bus Transjakarta terbakar di Rawa Buaya, lalu klarifikasi tentang BPJS Hewan.

    Berikut rangkumannya:

    1. DKI berlakukan pemutihan pajak mulai 14 Juni hingga Agustus 2025

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan kebijakan pemutihan pajak kendaraan sejak Sabtu (14/6) hingga 31 Agustus 2025 dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta.

    “Pemutihan pajak atau penghapusan sanksi denda dan bunga mulai berlaku sejak Sabtu (14/6) hingga akhir Agustus 2025. Kebijakan ini dalam rangka HUT Jakarta dan HUT ke-80 RI,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jakarta Lusiana Herawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Bus Transjakarta yang terbakar di TMB Rawa Buaya bukan milik DKI

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 20 unit bangkai bus Transjakarta yang terbakar di Terminal Mobil Barang (TMB) Rawa Buaya Jakarta Barat Selasa (10/6) bukan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta maupun PT Transportasi Jakarta.

    “Unit bus eks Transjakarta yang terbakar tidak lagi menjadi aset Pemprov DKI Jakarta maupun PT Transportasi Jakarta,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Dinas KPKP DKI klarifikasi soal isu BPJS hewan

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok mengklarifikasi bahwa wacana mengenai layanan kesehatan hewan yang ramai disebut sebagai “BPJS hewan” tidak benar.

    Hasudungan pun meluruskan bahwa program tersebut bukanlah BPJS seperti yang berlaku bagi manusia, melainkan subsidi atau potongan harga untuk pelayanan kesehatan hewan, khususnya bagi pemilik hewan dari kalangan kurang mampu.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Wamen Pendidikan ajak DKI investasikan dana riset ke universitas

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri (Wamen) Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar menginvestasikan dana untuk kepentingan riset di universitas karena bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

    “Pemprov harus investasikan uang ke universitas-universitas yang ada di Jakarta. Tentunya kami dari Kemenristek juga ikut juga membantu,” ujar dia di sela Jakarta Future Festival (JFF) 2025 di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta Pusat, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Tim gabungan bongkar bangunan semi permanen di NCICD Cilincing

    Jakarta (ANTARA) – Tim gabungan membongkar sejumlah bangunan semi permanen yang berdiri di kawasan tanggul National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) RT-09/RW-01 Kelurahan Kalibaru Kecamatan Cilincing Jakarta Utara pada Jumat.

    “Kami melibatkan 35 petugas untuk menertibkan bangunan liar semi permanen yang berdiri di sepanjang kawasan tanggul NCICD,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kecamatan Cilincing Yopri Parulian di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    6. Dinas SDA DKI pastikan rumah warga di Muara Angke tak direlokasi

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta memastikan sebanyak 282 bangunan rumah warga yang terdampak proyek pembangunan tanggul mitigasi banjir rob di kawasan Muara Angke Jakarta Utara, tidak akan direlokasi.

    Ketua Subkelompok Pengendalian Rob dan Pengamanan Pesisir Pantai Dinas SDA Achmad Daeroby di Jakarta Jumat menyatakan tanggul dikerjakan di atas badan jalan yang sudah ada, sehingga tidak diperlukan relokasi warga.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: M. Tohamaksun
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Debu Batubara Masih Hantui Warga Marunda: Kami Sudah Lelah Mengeluh – Page 3

    Debu Batubara Masih Hantui Warga Marunda: Kami Sudah Lelah Mengeluh – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Udara di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara kembali terasa berat untuk dihirup. Bau tajam dan debu halus yang menempel di jendela dan ubin rumah kembali menyapa warga, pertanda polusi udara yang dulu sempat mereda, kini kembali hadir.

    Aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Marunda disebut-sebut sebagai penyebab utamanya.

    Cecep Supriadi, penghuni Rusunawa Marunda sejak 2017, tak pernah lupa bagaimana debu hitam mulai menyusup ke rumah-rumah warga. Sejak awal 2022, ia dan keluarga hidup berdampingan dengan polusi.

    “Kita ngerasainnya dari awal tahun 2022. Debunya nempel di selasar rumah, warnanya hitam,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (13/6/2025).

    Namun bukan hanya debu yang menjadi persoalan. Asap, kata Cecep, membuat banyak warga jatuh sakit. Penyakit kulit hingga gangguan pernapasan seperti ISPA menjadi keluhan umum.

    “Banyak yang gatal-gatal, banyak juga yang sesak napas. Anak-anak gak bisa main di RPTRA, udara sudah gak sehat,” katanya.

    Cecep menggambarkan suasana permukiman yang berubah drastis. Jendela dan pintu rumah harus selalu ditutup rapat. Aktivitas luar ruang dibatasi. Kebiasaan warga berkumpul di luar pun menghilang, berganti dengan kesendirian di dalam rumah.

    “Kalau disapu, dipel, nanti ada lagi. Udara buruk bukan cuma berdampak ke kesehatan, tapi juga ke sosial. Kita jadi terkurung,” katanya lirih.

    Awalnya, warga tak tahu pasti asal muasal polusi. Tapi kemudian, sebuah surat dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengungkap bahwa pencemaran berasal dari kegiatan bongkar muat batu bara oleh perusahaan yang melanggar aturan.

    Sedikitnya 32 item pelanggaran dicatat, mulai dari standar operasional hingga pengelolaan limbah udara.

    “Dari surat itu, kami tahu ada pelanggaran. Ada 32 poin yang gak ditaati,” ungkapnya.

     

    Penghuni rumah susun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, mengeluhkan adanya polusi batu bara di hunian yang mereka tempati. Hal ini mengakibatkan para penghuni mengalami penyakit gatal-gatal, ISPA, hingga iritasi mata. Debu batu bara tertiup angin dar…

  • PN Jakut gelar sidang lanjutan pemalsuan akta otentik sertifikat tanah

    PN Jakut gelar sidang lanjutan pemalsuan akta otentik sertifikat tanah

    Jakarta (ANTARA) – Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN) Jakut menggelar sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi terdakwa Tony Surjana dalam kasus pemalsuan akta otentik sertifikat tanah seluas dua hektare di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing.

    “Tony Surjana tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Maka, kami meminta pembebasan klien kami dari segala tuntutan hukum,” kata kuasa hukum terdakwa Brian Praneda dalam sidang pledoi yang digelar di PN Jakarta Utara, Selasa.

    Menurut dia, kepemilikan atas tanah yang menjadi objek perkara, yaitu SHM No. 690/Rorotan, SHM No. 512/Pusaka Rakyat, SHM No. 4077/Rorotan, dan SHM No. 4076/Rorotan serta sertifikat-sertifikat tersebut telah diterbitkan oleh BPN Jakarta Utara berdasarkan prosedur dan dokumen yang sah, dan telah dikuatkan oleh bukti-bukti tertulis maupun keterangan saksi ahli.

    Selain itu Berita Acara Penelitian/Pengukuran No.1/II/INV/2004 tertanggal 24 Februari 2004 yang menjadi dasar penerbitan SHM No. 4077/Rorotan atas nama Terdakwa Tony Surjana yang menjadi objek Laporan Polisi Nomor: LP/559/K/III/2014/PMJ/RESJU, tanggal 18 Maret 2014 dilakukan untuk proses penggantian blanko sertifikat hak milik (SHM) dan bukan untuk penerbitan SHM baru.

    Brian mengatakan pengukuran ulang dilakukan karena adanya perubahan status wilayah, sehingga harus melakukan verifikasi wilayah tanahnya menjadi SHM di Jakarta Utara yang sebelumnya berada di wilayah Kabupaten Bekasi.

    Menurut dia pengukuran ulang ini hanya untuk verifikasi saja dan tidak ada perubahan pemilik, tidak ada perubahan batas-batas bidang tanah, bentuk bidang tanah, dan tidak terdapat perbedaan luas.

    Pengukuran ini, lanjut dia, dalam rangka pengukuran atau penelitian fisik di lapangan untuk pengembalian batas guna memenuhi ketentuan Pasal 137 Permen Agraria Nomor 3 Tahun 1997.

    “Bahwa semua unsur pidana dalam dakwaan Pasal 266 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (1) KUHP tidak terpenuhi, maka tidak ada dasar hukum untuk menyatakan klien kami bersalah,” kata Brian.

    Berdasarkan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan, dirinya meminta majelis hakim memutus bebas terhadap terdakwa Tony Surjana.

    “Atau setidak-tidaknya menyatakan klien dilepaskan dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolgingen), serta memulihkan hak-hak klien dalam kedudukan, harkat, dan martabatnya,” kata dia.

    Dalam sidang tersebut hal yang menjadi sorotan adalah terkait terbitnya surat tugas pengukuran yang merupakan produk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta Utara tersebut yang menjadi objek dalam perkara.

    BPN menuliskan surat tugas pengukuran tanggal 4 Januari 2004 yang jatuh pada hari Minggu. Sementara menurut tim Kuasa hukum terdakwa yakin jika pengukuran dilakukan tanggal 24 Februari 2004.

    Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rico Sudibyo akan menanggapi secara tertulis terkait pembelaan yang dibacakan kuasa hukum Tony Surjana pada sidang berikutnya.

    Dalam sidang sebelumnya Jaksa Penunut Umum menuntut agar terdakwaTony Surjana dijatuhi hukuman selama dua tahun penjara karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menggunakan surat yang diduga memuat keterangan palsu di dalamnya.

    Tony Surjana didakwa memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai akta itu seolah-olah keterangannya sesuai dengan kebenaran.

    Perbuatan terdakwa dianggap melanggar pasal 266 ayat (1) KUHP, dan atau pasal 266 ayat (2) KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Rentetan Kebakaran Jakarta, Alarm untuk Pencegahan dan Penanggulangan – Page 3

    Rentetan Kebakaran Jakarta, Alarm untuk Pencegahan dan Penanggulangan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Dalam sepekan terakhir, Jakarta dibuat menyala. Bukan karena slogan Pramono-Rano saat berkampanye, namun menyala dalam arti insiden kebakaran di beberapa titik dalam waktu yang berdekatan.

    Ratusan bangunan semi permanen di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara yang digunakan sebagai tempat tinggal hangus, dengan menyisakan ribuan penghuninya ke tenda pengungsian. Musibah tersebut terjadi pada 6 Juni 2025 saat siang hari. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebabnya.

    Berikutnya pada 9 Juni, sebuah wihara di Cilincing, Jakarta Utara juga mengalami nasib yang sama. Kejadiannya pada dini hari. Seorang saksi bernama Dimas, seorang penjaga wihara menceritakan musibah itu saat ia sedang tidur.

    Awalnya, Dimas mengira ada bunyi hujan di atas plafon kamarnya. Namun nahas saat diperiksa, ternyata altar dari wihara milik Yayasan Budhi Prasadha tersebutlah yang terbakar. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar.

    Masih di hari yang sama, si Jago Merah kembali berkobar. Kali ini di Rawa Buaya, Jakarta Barat pada pukul 12.34 WIB. Sebuah lapak bangunan menjadi korban amukan api, tidak ada korban namun tim pemadam setempat menerjunkan 80 orang personelnya untuk menangani.

    Peristiwa nahas in memunculkan pertanyaan, ada apa dengan Jakarta? Mengapa insiden kebakaran terasa sangat sering terjadi di kota ini?

    Menjawab hal itu, Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Yayat Supriatna melihat ada sejumlah faktor penyebabnya. Salah satunya, dipengaruhi faktor cuaca yang saat ini memasuki musim kemarau.

    Segala bahan yang mudah terbakar, bisa lebih cepat terpantik. Khususnya di permukiman padat penduduk.

    Menurut Yayat, permukiman padat mempunyai potensi kebakaran lebih tinggi, sebab rumah-rumah yang dibangun tidak memenuhi standar keselamatan bangunan. Material digunakan mudah terbakar, dengan penghuni yang tinggal di satu tempat cukup banyak.

    “Saat mereka menambah bangunan, itu terbuat dari bahan-bahan yang ringan dan menjadi bahan yang mudah terbakar misalnya papan, tripleks dan kayu karena mereka tidak bisa membuat rumah-rumah standar permanen di tengah kota. Akhirnya semakin hilang gang-gang yang menjadi jalur pemadam kebakaran. Jadi kalau terjadi kebakaran ya kita tahu, sulit sekali bagi tim pemadaman,” kata Yayat saat dihubungi melalui telepon oleh Tim Liputan6.com, Selasa (10/6/2025).