kab/kota: Cilincing

  • Ini Penjelasan KKP Soal Tanggul Laut Viral di Cilincing Jakarta Utara

    Ini Penjelasan KKP Soal Tanggul Laut Viral di Cilincing Jakarta Utara

    Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) angkat bicara terkait video viral yang memperlihatkan tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, yang disebut menyulitkan nelayan setempat.

    Video tersebut menggambarkan adanya tanggul sepanjang sekitar 2–3 kilometer di pesisir. Nelayan mengeluhkan harus memutar lebih jauh saat melaut untuk mencari ikan akibat keberadaan tanggul tersebut.

    Menanggapi hal ini, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP, Fajar Kurniawan, menjelaskan pihaknya sudah melakukan pengecekan di lapangan terkait proyek reklamasi di area PT Karya Cipta Nusantara (KCN). 

    “Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan nelayan Cilincing atas proyek reklamasi di area PT Karya Cipta Nusantara. Hasilnya, proyek tersebut memiliki izin lengkap dan di lapangan pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan,” kata Fajar saat dikonfirmasi pada Rabu (10/9/2025).

    Fajar menegaskan, pengembangan Terminal Umum yang dibangun PT KCN ditujukan untuk memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia dengan menyediakan infrastruktur logistik yang modern dan efisien.

    “Hal ini harus berjalan selaras sesuai dengan aturan dan penuh tanggung jawab,” tambahnya.

    KKP memastikan akan terus melakukan pemantauan agar kegiatan reklamasi di wilayah tersebut berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat pesisir, khususnya nelayan Cilincing

    “KKP akan terus mengawasi agar pelaksanaan kegiatan sesuai izin serta tidak merugikan masyarakat pesisir. Bagi KKP, kepentingan nelayan dan kelestarian laut adalah prioritas utama,” kata Fajar. 

  • KKP Buka Suara soal Tanggul Beton Cilincing, Akui Sudah Kantongi Izin

    KKP Buka Suara soal Tanggul Beton Cilincing, Akui Sudah Kantongi Izin

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengakui Tanggul Beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara, telah mengantongi izin dari pemerintah pusat.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan tanggul beton yang berdiri membentang di pesisir Cilincing sepanjang 2–3 kilometer itu telah memperoleh izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

    Untuk diketahui, PKKPRL merupakan izin administratif yang diterbitkan oleh KKP untuk memastikan kegiatan yang dilakukan di ruang laut Indonesia sesuai dengan rencana tata ruang dan peraturan yang berlaku.

    “Sudah ada izin PKKPRL-nya dari KKP [terkail tanggul beton di Cilincing],” kata pria yang akrab disapa Ipung kepada Bisnis, Rabu (10/9/2025).

    Namun, Ipung memastikan bahwa tanggul beton di pesisir Cilincing itu bukan bagian dari proyek Giant Sea Wall. “Bukan [proyek Giant Sea Wall],” imbuhnya.

    Dewan Pembina DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jakarta Utara Muhammad sebelumnya mengatakan bahwa beton yang berdiri di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, merupakan milik anak usaha dari PT Karya Teknik Utama, yakni PT Karya Citra Nusantara.

    Adapun, PT Karya Teknik Utama merupakan perusahaan yang bergerak dalam industri galangan kapal.

    “Itu beton milik PT Karya Citra Nusantara, anak perusahaan KTU [Karya Teknik Utama],” kata Muhammad kepada Bisnis, Rabu (10/9/2025).

    Dia menuturkan bahwa tanggul beton tersebut telah mengantongi izin pusat. Kendati demikian, keberadaan beton tersebut telah mengganggu kegiatan nelayan pesisir. Sebab, nelayan membutuhkan waktu lebih lama untuk mengakses keluar dan masuk.

    “Akses keluar dan masuk lebih jauh, karena diperuntukkan untuk pengurukan dermaga mereka,” ungkapnya.

    Di samping itu, tanggul beton tersebut juga berpotensi merugikan nelayan karena mengubah akses keluar-masuk muara. Meski kerugian ekonomi belum dapat dihitung secara pasti, dampak dari tanggul beton terhadap operasional harian nelayan sudah mulai terasa.

    “Kerugian secara pasti belum bisa dihitung, yang jelas nelayan pasti dirugikan karena akan lebih jauh untuk keluar/masuk muara. Dan itu secara otomatis menambah cost setiap pulang atau pergi melautnya,” bebernya.

    Seperti diketahui, media sosial dihebohkan dengan video tanggul beton yang berdiri memajang di pesisir Cilincing yang menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas sekitar 2—3 kilometer.

    “Tanggul beton di pesisir Cilincing menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas, ini kurang lebih ada dua hingga tiga kilometer panjangnya. Jadi awalnya perlintasan nelayan, sehingga nelayan kesulitan lagi untuk mencari ikan, dia harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini,” demikian kata seseorang di balik video tersebut, dikutip pada Rabu (10/9/2025).

    Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, tim Polisi Khusus (Polsus) Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (PWP3K) di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta telah melakukan inspeksi lapangan terkait pengaduan masyarakat kegiatan reklamasi di wilayah Cilincing oleh PT Karya Teknik Utama pada 22 April 2025.

    Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa PT Karya Teknik Utama merupakan perusahaan yang bergerak dalam industri galangan kapal, tepatnya berlokasi di Jalan Marunda Pulo Nomor 1 Kelurahan Cilincing.

    Kemudian, PT Karya Teknik Utama telah mengantongi dokumen PKKPRL dengan Nomor 11092310513100009 tanggal 11 September 2023 untuk kegiatan Industri Galangan Kapal seluas 12,71 hektare.

    Selain itu, juga ada PKKPRL dengan Nomor 22112410513100003 tanggal 22 November 2024 untuk kegiatan Industri Galangan Kapal seluas 15.29 hektare. Serta, perizinan berusaha untuk menunjang Kegiatan Usaha Sertifikat Standar Pembangunan terminal Khusus PB UMKU No. 812011722133800290001 dengan KBLI 30111-Industri Kapal dan Perahu.

    Lebih lanjut, tim juga melakukan pengambilan data spasial berupa foto udara mengunakan drone di area dermaga PT Karya Teknik Utama, kegiatan pembangunan dermaga masih berada di area PKKPRL.

    Di samping itu, Polsus PWP3K Pangkalan PSDKP Jakarta juga melakukan pemanggilan Pimpinan PT Karya Utama Teknik pada Kamis (23/4/2025) di Kantor Pangkalan PSDKP Jakarta terkait adanya pengaduan dari masyarakat.

    Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Pelabuhan Marunda Center PT Karya Utama Teknik, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran Pemanfaatan Ruang Laut.

  • Nelayan Keluhkan Tanggul Beton di Cilincing, Ini Dampaknya!

    Nelayan Keluhkan Tanggul Beton di Cilincing, Ini Dampaknya!

    Bisnis.com, JAKARTA — Nelayan tradisional mengeluhkan keberadaan tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara yang berpotensi merugikan nelayan karena mengubah akses keluar dan masuk muara.

    Dewan Pembina DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jakarta Utara, Muhammad mengatakan saat ini nilai kerugian ekonomi belum dapat dihitung secara pasti. Namun, dampak keberadaan tanggul beton terhadap operasional harian nelayan sudah mulai terasa.

    “Kerugian secara pasti belum bisa dihitung, yang jelas nelayan pasti dirugikan karena akan lebih jauh untuk keluar/masuk muara dan itu secara otomatis menambah cost setiap pulang atau pergi melautnya,” ujar Muhammad kepada Bisnis, Rabu (10/9/2025).

    Dia mengungkap, beton yang berdiri di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, merupakan milik anak usaha dari PT Karya Teknik Utama, yakni PT Karya Citra Nusantara.

    Sebelumnya, heboh di media sosial memperlihatkan video tanggul beton yang berdiri memajang di pesisir Cilincing yang menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas sekitar 2—3 kilometer.

    Seseorang yang berada di balik video itu menyatakan keberadaan tanggul beton menyulitkan nelayan untuk mencari ikan.

    “Tanggul beton di pesisir Cilincing menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas, ini kurang lebih ada dua hingga tiga kilometer panjangnya. Jadi awalnya perlintasan nelayan, sehingga nelayan kesulitan lagi untuk mencari ikan, dia harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini,“ demikian kata seseorang di balik video tersebut, dikutip pada Rabu (10/9/2025).

    Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, tim Polisi Khusus (Polsus) Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (PWP3K) di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta telah melakukan inspeksi lapangan terkait pengaduan masyarakat kegiatan reklamasi di wilayah Cilincing oleh PT Karya Teknik Utama pada 22 April 2025.

    Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa PT Karya Teknik Utama merupakan perusahaan yang bergerak dalam industri galangan kapal, tepatnya berlokasi di Jalan Marunda Pulo Nomor 1 Kelurahan Cilincing.

    Kemudian, PT Karya Teknik Utama telah mengantongi dokumen PKKPRL dengan Nomor 11092310513100009 tanggal 11 September 2023 untuk kegiatan Industri Galangan Kapal seluas 12,71 hektare.

    Selain itu, juga ada PKKPRL dengan Nomor 22112410513100003 tanggal 22 November 2024 untuk kegiatan Industri Galangan Kapal seluas 15.29 hektare. Serta, perizinan berusaha untuk menunjang Kegiatan Usaha Sertifikat Standar Pembangunan terminal Khusus PB UMKU No. 812011722133800290001 dengan KBLI 30111-Industri Kapal dan Perahu.

    Lebih lanjut, tim juga melakukan pengambilan data spasial berupa foto udara mengunakan drone di area dermaga PT Karya Teknik Utama, kegiatan pembangunan dermaga masih berada di area PKKPRL.

    Di samping itu, Polsus PWP3K Pangkalan PSDKP Jakarta juga melakukan pemanggilan Pimpinan PT Karya Utama Teknik pada Kamis (23/4/2025) di Kantor Pangkalan PSDKP Jakarta terkait adanya pengaduan dari masyarakat.

    Adapun, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Pelabuhan Marunda Center PT Karya Utama Teknik, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran Pemanfaatan Ruang Laut.

  • Pemkot Jakarta Utara Targetkan Bebas BAB Sembarangan pada Akhir 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 September 2025

    Pemkot Jakarta Utara Targetkan Bebas BAB Sembarangan pada Akhir 2025 Megapolitan 8 September 2025

    Pemkot Jakarta Utara Targetkan Bebas BAB Sembarangan pada Akhir 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menargetkan persoalan buang air besar (BAB) sembarangan selesai pada akhir 2025. Saat ini, masih ada sejumlah wilayah di empat kelurahan yang belum sepenuhnya memiliki tangki septik atau
    septic tank
    .
    Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara, Muhammad Andri, mengatakan empat kelurahan tersebut adalah Penjaringan, Kalibaru, Cilincing, dan Marunda.
    “Sisa empat kelurahan,
    insya Allah
    akhir tahun ini selesai atau bebas buang air besar sembarangan biar 100 persen,” ujar Andri saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (8/9/2025).
    Menurut Andri, sebagian besar wilayah di Jakarta Utara sudah bebas dari jamban terbuka. Namun, di empat kelurahan itu masih terdapat sedikit rumah tangga yang belum memiliki
    septic tank.
    “Rata-rata sudah tidak ada lagi jamban terbuka, sudah dihilangkan. Di empat kelurahan itu masih ada sedikit, enggak banyak,” tuturnya.
    Andri menjelaskan, penertiban jamban terbuka akan diikuti dengan pembangunan MCK umum.
    “Makanya ditargetkan dibongkar dan diganti dengan MCK,” jelasnya.
    Selain itu, Pemkot Jakarta Utara berencana menggandeng pihak swasta melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk pembangunan
    septic tank
    komunal, terutama bagi warga kurang mampu.
    “Kedua, melibatkan CSR untuk bantu, soalnya banyak yang enggak mampu buat
    septic tank
    ,” ucap Andri.
    Berdasarkan penelusuran
    Kompas.com,
    masih ada sejumlah rumah di kawasan pesisir yang belum memiliki
    septic tank
    , salah satunya di Kampung Deret RT 13 RW 04, Cilincing, Jakarta Utara.
    Wilayah ini terbagi menjadi dua bagian, yakni daratan dan pesisir. Rumah di daratan umumnya merupakan bangunan permanen yang dibangun setelah mendapatkan bantuan dana pembangunan pada 2014, ketika Joko Widodo menjabat Gubernur Jakarta.
    “(Sebanyak) 200 rumah yang sudah dibangun menjadi rumah deret,” kata Masudin (57), warga setempat, Rabu (30/7/2025).
    Rumah-rumah yang mendapat bantuan program tersebut rata-rata sudah memiliki
    septic tank.
    Namun, rumah yang berada di pesisir atau tidak termasuk penerima bantuan masih banyak yang belum memiliki
    septic tank
    pribadi.
    “Iya, rata-rata rumah di daerah pesisir menggantung di atas laut. Rumah pinggir laut rata masih belum memiliki
    septic tank
    ,” ungkap Patmo (48), warga lainnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkot Jakarta Utara Targetkan Bebas BAB Sembarangan pada Akhir 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 September 2025

    Keterbatasan Lahan Sebabkan 4 Kelurahan di Jakut Belum Punya Septic Tank Megapolitan 8 September 2025

    Keterbatasan Lahan Sebabkan 4 Kelurahan di Jakut Belum Punya Septic Tank
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhammad Andri, mengungkapkan, empat kelurahan di Jakarta Utara belum memiliki
    septic tank
    .
    “Kelurahan Penjaringan, Cilincing, Kalibaru, dan Marunda,” kata Andri saat diwawancarai di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (8/9/2025).
    Menurut Andri, di empat kelurahan tersebut masih terdapat jamban terbuka yang digunakan warga.
    Kondisi ini terjadi karena keterbatasan lahan untuk membangun MCK umum maupun
    septic tank
    komunal.
    “Kendalanya memang lahan, karena lahan kan enggak banyak yang bisa dipakai buat umum,” jelas Andri.
    Selain itu, banyak rumah warga di kelurahan tersebut berukuran kecil sehingga sulit membangun
    septic

    tank
    mandiri.
    “Kemudian, kedua memang masyarakat yang rata-rata rumahnya kecil, jadi dibuat
    septic

    tank
    agak susah,” tutur Andri.
    Andri menargetkan empat kelurahan di Jakarta Utara tersebut sudah bebas dari jamban terbuka Pada akhir 2025.
    Ia juga mendorong pembangunan
    septic tank
    komunal dengan dukungan berbagai pihak.
    “Makanya solusinya kita bikin komunal jadi bisa bareng-bareng. Kedua, melibatkan CSR untuk bantu, soalnya banyak yang enggak mampu buat
    septic

    tank
    ,” ucap Andri.
    Diberitakan sebelumnya, sebagian besar rumah di Kampung Deret RT 13, RW O4, Cilincing, Jakarta Utara, belum memiliki septic tank.
    Pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi, kawasan ini terbagi menjadi dua bagian, daratan dan pinggir laut.
    Untuk rumah yang benar-benar berada di daratan didominasi bangunan permanen. Sebab, pada tahun 2014, ratusan rumah semi permanen di wilayah ini mendapat bantuan dana pembangunan senilai Rp 54 juta dari Joko Widodo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jakarta.
    “200 rumah yang sudah dibangun menjadi rumah deret,” ucap salah satu warga bernama Masudin (57) saat diwawancarai
    Kompas.com
    di lokasi, Rabu (30/7/2025).
    Ratusan rumah yang mendapat bantuan dana dari Jokowi cenderung sudah memiliki
    septic

    tank
    sendiri.
    Tapi, rumah yang tidak mendapat program tersebut cenderung tidak memiliki
    septic

    tank
    pribadi. Terutama rumah-rumah yang berada di pinggir laut.
    Di area pinggir laut ini terdapat puluhan rumah semi permanen yang masih belum memiliki
    septic tank
    .
    “Iya, rata-rata rumah di daerah pesisir menggantung di atas laut. Rumah pinggir laut rata masih belum memiliki
    septic

    tank
    ,” kata warga lain bernama Patmo (48).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perusahaan Logistik Enggan Lewat Tol Cibitung-Cilincing, Ini Alasannya – Page 3

    Perusahaan Logistik Enggan Lewat Tol Cibitung-Cilincing, Ini Alasannya – Page 3

    Hal itu, lanjutnya, menjadi salah satu penyebab utama masih terpusatnya akses menuju Pelabuhan Tanjung Priok melalui Tol Jakarta – Cikampek (Japek) dan jalur arteri lainnya, alih-alih menggunakan Tol Cibitung – Cilincing.

    Mahendra menambahkan kemacetan di jalur logistik menyebabkan pemborosan bahan bakar dan kenaikan biaya logistik yang dibebankan pada masyarakat.

    Jika lalu lintas lancar, lanjut dia, secara langsung menyumbang pada penurunan kepadatan lalu lintas dan efisiensi logistik nasional yang pada akhirnya, pemerintah dan masyarakat juga akan memperoleh manfaat dari efisiensi tersebut.

    Dikatakannya, pemerintah harus memahami kondisi riil di lapangan, jika volume kendaraan di sebuah ruas tol sedikit dan jalan arteri tetap padat maka penyebab utamanya kemungkinan besar adalah tarif tol yang terlalu mahal.

    Kondisi tersebut, menurut dia, menunjukkan bahwa infrastruktur baru belum optimal mendukung peralihan arus logistik.

    “Optimalisasi JTCC bisa berkontribusi terhadap efisiensi operasional logistik nasional. Oleh karena itu, diperlukan intervensi pemerintah untuk mendorong efisiensi distribusi barang, baik dari sisi waktu tempuh maupun biaya operasional agar jalur logistik dapat berjalan lebih efektif,” katanya.

     

  • Terekam CCTV, Pria Nekat Bobol Warung Kelontong Saat Pemiliknya Tertidur

    Terekam CCTV, Pria Nekat Bobol Warung Kelontong Saat Pemiliknya Tertidur

    JAKARTA – Seorang pria terekam kamera CCTV tengah membobol sebuah toko kelontong yang berada di Jalan Kebantenan III, RT 06/05, kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat, 5 September 2025.

    Aksi pencurian tersebut dilakukan oleh pelaku tak dikenal. Kejadian pencurian tersebut sempat terekam kamera CCTV di lokasi kejadian.

    Korban diketahui berinisial AS, warga Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilincing.

    Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri mengatakan, berdasarkan keterangan korban, kejadian terjadi saat dirinya tengah tertidur sewaktu sedang menjaga warung di Toko Azka.

    “Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang Rp 1 juta. Uang yang berada di dalam kardus raib dicuri pelaku,” ujar AKP Bobi saat dikonfirmasi, Kamis, 5 September 2025.

    Kejadian pencurian itu baru diketahui setelah ada pembeli lainnya yang datang ke lokasi kejadian sekitar pukul 03.25 WIB.

    “Ada orang ingin belanja datang ke warung, dia melihat toples dan serokan sampah berada tidak pada tempat nya. Kemudian dilaporkan ke penjaga toko,” katanya.

    Selanjutnya, korban penjaga toko itu langsung rekaman CCTV. Hasil dari rekaman tersebut, korban melihat ternyata kardus yang berisi uang sudah tidak ada atau hilang dicuri orang.

    “Kuta sudah membuat laporan dan meminta keterangan korban berikut saksi. Kami menghimbau kepada warga sekitar jika melihat kejadian pencurian segera laporkan kepada pihak Kepolisian,” katanya.

    Saat ini, kasusnya masih dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Cilincing.

  • Kriminal kemarin, pelaku perusakan hingga penyerangan Polres Jakut

    Kriminal kemarin, pelaku perusakan hingga penyerangan Polres Jakut

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan kriminal dan keamanan terjadi di Jakarta pada Jumat (5/9), mulai dari Polres Jaktim tangkap empat pelaku perusakan sejumlah kantor polisi hingga Pelaku penyerangan Polrestro Jakut dapat ajakan dari medsos.

    Berikut rangkuman berita selengkapnya:

    1. Polres Jaktim tangkap empat pelaku perusakan sejumlah kantor polisi

    Polres Metro Jakarta Timur menangkap empat terduga pelaku perusakan sejumlah kantor polisi di wilayahnya pada aksi kericuhan yang terjadi pada Jumat (29/8) malam dan Sabtu (30/8) dini hari.

    Baca di sini

    2. Polisi fasilitasi penyerahan barang jarahan milik Ahmad Sahroni

    Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara memfasilitasi proses penyerahan sejumlah barang milik anggota DPR RI non-aktif Ahmad Sahroni yang sempat dijarah oleh massa kepada pihak keluarganya yang diwakili oleh Achmad Winarso.

    Baca di sini

    3. Polisi selidiki pencurian warung kelontong di Cilincing

    Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara mulai menyelidiki kasus pencurian warung kelontong di Jalan Kebantenan III, RT 06/05, Kelurahan Semper Timur, Jumat (5/9) saat pemiliknya tengah tertidur.

    Baca di sini

    4. Pelaku penyerangan Polrestro Jakut dapat ajakan dari medsos

    Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menyebutkan pelaku penyerangan Markas Polres Metro Jakut pada Sabtu (30/8) malam hingga Minggu (31/8) dini hari dapat ajakan melalui media sosial (medsos).

    Baca di sini

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi selidiki pencurian warung kelontong di Cilincing

    Polisi selidiki pencurian warung kelontong di Cilincing

    Jakarta (ANTARA) –

    Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara mulai menyelidiki kasus pencurian warung kelontong di Jalan Kebantenan III, RT 06/05, Kelurahan Semper Timur, Jumat (5/9) saat pemiliknya tengah tertidur.

    “Saat ini, kasusnya masih dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Cilincing,” kata Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri di Jakarta, Jumat.

    Berdasarkan keterangan korban berinisial AS, kata dia, kejadian itu terjadi saat dirinya tengah tertidur saat sedang menjaga warung di Toko Azka.

    “Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang Rp1 juta, uang yang berada di dalam kardus raib dicuri pelaku,” kata dia.

    Kejadian pencurian itu baru diketahui setelah ada pembeli lainnya yang datang ke lokasi kejadian sekitar pukul 03.25 WIB.

    “Ada orang ingin belanja datang ke warung, dia melihat toples dan serokan sampah berada tidak pada tempatnya. Kemudian dilaporkan ke penjaga toko,” katanya.

    Selanjutnya, korban penjaga toko itu langsung melihat rekaman CCTV dan melihat ternyata kardus yang berisi uang sudah tidak ada atau hilang dicuri orang.

    “Kami sudah membuat laporan dan meminta keterangan korban berikut saksi. Kami mengimbau kepada warga jika melihat kejadian pencurian segera melapor kepada pihak Kepolisian,” katanya.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 8
                    
                        Hakim Singgung Gaya Hidup Panitera PN Jakut, Hobi Main Golf hingga Sewa Rumah Mewah
                        Nasional

    8 Hakim Singgung Gaya Hidup Panitera PN Jakut, Hobi Main Golf hingga Sewa Rumah Mewah Nasional

    Hakim Singgung Gaya Hidup Panitera PN Jakut, Hobi Main Golf hingga Sewa Rumah Mewah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Majelis hakim mencecar gaya hidup Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, yang diketahui memiliki banyak aset dan hobi bermain golf.
    Hal ini terjadi saat istri Wahyu, Deilla Dovianti, menjadi saksi dalam sidang penanganan perkara kasus korupsi suap hakim yang memberikan vonis onslag atau vonis lepas kepada korporasi
    crude palm oil
    (CPO) atau bahan baku minyak goreng (migor).
    “Suami hobi main golf. (Deilla selaku istri) dibelikan mobil Innova Zenix,” ujar Hakim Anggota Adek Nurhadi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).
    Awalnya, Deilla enggan mengakui bahwa Wahyu pernah membelikannya mobil.
    Namun, dalam salah satu berita acara pemeriksaan (BAP) terungkap bahwa pada tahun 2024, Wahyu pernah membeli satu mobil Innova Zenix dan atas nama Deilla.
    Wahyu dan Deilla diketahui menikah pada Maret 2023.
    Deilla menyebutkan bahwa sebelum menikah, Wahyu memang sudah memiliki beberapa aset, salah satunya motor merek Harley Davidson.
    Namun, ia mengaku tidak tahu berapa harga motor gede tersebut.
    Setelah menikah, Deilla mengaku tinggal bersama Wahyu di sebuah rumah di perumahan di Cilincing, Jakarta Utara.
    Deilla mengaku bahwa mereka masih mengontrak di rumah ini.
    Namun, per tahunnya, uang sewa mereka menyentuh Rp 100 juta.
    Hakim Anggota Andi Saputra juga sempat mencecar Deilla terkait gaya hidup mereka berdua.
    “Tahu gaji suami berapa sebulan?” tanya Hakim Andi.
    Deilla mengaku tidak tahu pasti gaji suaminya.
    Namun, ia mengaku diberikan nafkah senilai Rp 5 juta per bulan oleh Wahyu.
    Uang ini digunakannya untuk memenuhi kebutuhan rumah, termasuk membiayai hidup dua anak mereka.
    Ketika dicecar hakim, Deilla menjelaskan bahwa sehari-harinya, Wahyu beraktivitas menggunakan mobil Innova Zenix.
    “Suami punya Harley, saudara dikasih (per bulan) Rp 5 juta, enggak masalah?” tanya hakim lagi.
    Deilla mengaku tidak pernah mempermasalahkan ketimpangan ini.
    “Suami kan PNS, ada aset, harta kekayaan, anda enggak pernah nanya?” tanya Hakim Andi lagi.
    “Saya enggak pernah menanyakan,” jawab istri Wahyu ini.
    Dalam perkara ini, jaksa mendakwa lima orang hakim dan pegawai pengadilan menerima suap dari kuasa hukum tiga korporasi sawit untuk menjatuhkan vonis bebas dalam kasus korupsi terkait ekspor CPO.
    Rinciannya, eks Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta didakwa menerima Rp 15,7 miliar; Panitera Muda nonaktif PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, menerima Rp 2,4 miliar.
    Sementara itu, Djuyamto selaku ketua majelis hakim menerima Rp 9,5 miliar, sedangkan dua hakim anggota, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharudin, masing-masing menerima Rp 6,2 miliar.
    Tiga korporasi tersebut adalah Permata Hijau Group yang terdiri dari PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Pelita Agung Agrindustri, PT Nubika Jaya, PT Permata Hijau Palm Oleo, dan PT Permata Hijau Sawit.
    Kemudian, Wilmar Group yang terdiri dari PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
    Lalu, Musim Mas Group yang terdiri dari PT Musim Mas, PT Intibenua Perkasatama, PT Mikie Oleo Nabati Industri, PT Agro Makmur Raya, PT Musim Mas-Fuji, PT Megasurya Mas, dan PT Wira Inno Mas.
    Pada akhirnya, majelis hakim menjatuhkan vonis lepas terhadap tiga korporasi tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.