PT KCN Ajak Pemprov DKI Bangun Kampung Nelayan usai Ada Pagar Beton Cilincing
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– PT Karya Cipta Nusantara (KCN) bakal mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membangun proyek Kampung Nelayan Kalibaru, Cilincing, Marunda (KCM).
Direktur Utara PT KCN, Widodo Setiadi mengatakan, proyek kampung nelayan ini harus digagas secara bersama-sama dengan Pemprov DKI dan juga PT Pelabuhan Indonesia Persero (Pelindo).
Sebab, selain pembangunan pagar beton, Pelindo juga tengah menggagas pembangunan tol laut di Pesisir Cilincing.
Sementara area tangkap nelayan Pesisir Cilincing berada di tengah antara proyek pembangunan dermaga KCN dan proyek tol laut yang digagas Pelindo.
“Saya sampaikan ini petanya, yang biru itu adalah jalan tol, ini yang harusnya nanti juga digagas dalam 20 bulan selesai. Jadi, selain ada proyek KCN tentu akan ada jalan tol. Ini sama-sama proyek strategis nasional, dan sama-sama tadi sudah dijelaskan sudah memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL),” ujar Widodo dalam konfersi pers, Jumat (12/9/2025).
Oleh karena itu, Widodo mengusulkan agar Pemprov DKI mau sama-sama membangun proyek Kampung KCM agar area tangkap nelayan yang berada di tengah kedua proyek strategis nasional tersebut tetap terus berkembang.
“Kami usulkan semacam kampung kita akan membuat semacam itu yang tadi proyeknya Pemprov gagas karya KCN, Kali Baru, Cilincing, Marunda,” ucap Widodo.
Widodo menambahkan, dengan adanya proyek KCM, nelayan masih memiliki area tangkap seluas 180 hektare atau lima kali lebih luas dari kawasan Muara Angke.
Nantinya di area tersebut pula akan dilakukan berbagai pengembangan. Mulai dari pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), budi daya ikan, dan lain sebagainya.
Pengembangan di area itu dipastikan untuk membuat para nelayan bisa terus berpenghasilan tinggi.
Usulan pembangunan Kampung KCM, sudah disampaikan PT KCN ke Pemprov Jakarta melalui surat tertulis.
“Kami sudah bersurat kepada Pak Gubernur dan sudah mulai ditanggapi bahwa menjelang ulang tahun nanti ke 500 DKI, itu pas berbarengan harusnya dengan penyelesaian proyek KCN selesai tahun 2026 di pier tiga yang sekarang lagi dibangun, lalu proyek NPEA (tol laut) ini juga selesai,” ucap Widodo.
Widodo juga memastikan, PT KCN terus bertanggungjawab untuk lingkungan dari pembangunan dermaga yang dilakukan.
Salah satunya dengan melalukan penanaman mangrove di sepanjang area yang akan dibangun tol laut atau dekat dengan area tangkap nelayan.
“Tanggung jawab dari corporate sosial respons dari KCN adalah kita akan menanam mangrove sepanjang pinggir jalan tol, dimana sebetulnya gagasan ini kami sudah mulai kalau kita lihat di perbatasan KCN sekarang ini sudah ada 1,5 kilo, ditambah nanti 2,5 total 4 kilo yang akan ditanam mangrove,” tutur Widodo.
Diberitakan sebelumnya, Kompas.com sudah mengamati kemunculan pagar beton laut tersebut sejak bulan Mei 2025.
Pagar beton laut yang terlihat dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing ketika itu masih dalam tahap pembangunan dan belum beroperasi sebagai tempat penampungan batu bara curah.
Kini, panjang beton yang menjorok dari daratan ke tengah laut tersebut kurang lebih sudah mencapai tiga kilometer.
Kemudian, sudah terdapat tiga pagar beton laut dengan panjang yang sama dan sudah beroperasi sebagai tempat penampungan batu bara curah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Cilincing
-

Terungkap! Tanggul Beton di Perairan Cilincing untuk Pelabuhan Marunda
Jakarta, CNBC Indonesia – Pengelola proyek Pelabuhan Marunda yakni PT Karya Citra Nusantara (KCN) mengungkapkan, tanggul beton yang sempat viral di media sosial karena menghambat aktivitas nelayan di perairan Cilincing merupakan bagian dari proyek Pelabuhan Marunda.
Direktur utama KCN Widodo Setiadi mengatakan, tanggul yang viral di media sosial tersebut berfungsi sebagai pemecah ombak (break water) dalam pengembangan terminal umum pier 3 Pelabuhan Marunda.
“Tanggul yang viral itu dekat dengan pembangunan pier 3, tanggulnya berfungsi untuk memecah ombak atau break water,” kata Widodo saat konferensi pers di kawasan KCN, Jumat (12/9/2025).
Widodo menjelaskan, PT KCN memiliki konsesi selama 70 tahun untuk mengelola terminal umum pier 1, 2, dan 3. Setelah itu, terminal umum itu akan diserahkan kembali kepada negara untuk dikelola Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Adapun proses pembangunan tersebut sejatinya sudah dimulai sejak 2010 dan proses sosialisasi kepada nelayan juga sudah dilakukan.
“Sebetulnya proses pembangunan ini kan sudah dimulai 2010 dan polanya sama. Tidak ada yang ribut pada waktu itu, baru sekarang. Dan ini bukan proyek Roro Jonggrang yang katanya bisa bikin satu hari langsung jadi. Tapi ini memang melalui satu proses yang cukup lama,” tegas Widodo.
Berdasarkan rencana, proyek Pelabuhan Marunda ini dibangun tiga pier atau dermaga. Pembangunan dermaga 1 sudah selesai. Sedangkan pembangunan dermaga 2 masih berlangsung dan ditargetkan selesai akhir 2025 dan pembangunan dermaga 3 ditargetkan selesai 2026.
Secara lebih rinci, luas lahan proyek pembangunan Pelabuhan Marunda yakni dermaga 1 seluas 38,01 hektare, dermaga 2 seluas 35,43 hektare, dermaga 3 seluas 21,09 hektare, break water seluas 11,65 hektare, dan lahan perkantoran seluas 5,26 hektare.
Adapun KCN sendiri merupakan perusahaan patungan antara BUMN kawasan berikat yakni PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) dan perusahaan swasta yakni PT Karya Teknik Utama (KTU).
KCN membangun dan mengelola pelabuhan untuk bongkar muat berbagai jenis barang, termasuk peti kemas, cairan, dan barang curah.
Pihaknya juga telah mendapatkan izin pembangunan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Kami sudah dapat AMDAL, langsung dari Kementerian Lingkungan. Bukan dari, ikut lagi misalnya AMDAL kawasan KBN, atau dari Dinas DKI, tapi langsung di pemerintah pusat,” lanjut Widodo.
Dia juga memastikan, proyek itu telah mengantongi izin persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), izin AMDAL, izin pembangunan terminal umum dan pembangunan dermaga dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan lainnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
-

Awal Mula Proyek Tanggul di Laut Cilincing, Dimulai Sejak Era Sutiyoso
Bisnis.com, JAKARTA — PT Karya Citra Nusantara (KCN) buka suara perihal awal mula proyek tanggul beton di laut Marunda, Cilincing, Jakarta Utara yang belakangan menuai sorotan publik.
Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi menyampaikan bahwa tanggul itu merupakan bagian dari pembangunan dermaga baru di kawasan pelabuhan, bukan pembatas laut sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar.
Namun, jika merunut ke belakang, Widodo menjelaskan bahwa proyek ini telah berlangsung sesaat setelah Indonesia mengalami krisis perekonomian pada 1998. Studi kelayakan untuk proyek pelabuhan strategis ini bahkan telah dilakukan pada 1999.
“Jadi proyek ini sebetulnya justru diinisiasi oleh Pemprov [DKI], zamannya Gubernur Pak Sutiyoso tahun 2004. Setelah krisis 1998, pada saat itu mulai ada ide kolaborasi dengan swasta,” katanya dalam konferensi pers di lokasi, Jumat (12/9/2025).
Menurutnya, pemerintah lantas melakukan tender bagi perusahaan swasta dalam mewujudkan inisiasi itu. Widodo menyebut, pihaknya memenangkan tender, kemudian berkolaborasi dengan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) selaku perusahaan pelat merah untuk membentuk joint venture alias perusahaan patungan.
Dari proses ini, PT KCN lahir. Pemprov DKI Jakarta disebutnya juga mengetahui hal ini karena merupakan pemegang saham PT KBN sebesar 26%.
“Kami berkolaborasi dengan KBN sebagai BUMN, membentuk anak perusahaan dalam hal ini KCN atau Karya Citra Nusantara, dengan komposisi saat ini KBN memiliki 17,5% saham goodwill tanpa keluar uang satu rupiah pun,” jelas Widodo.
Dalam perkembangannya sebagai proyek pelabuhan strategis, terdapat berbagai penyesuaian terhadap undang-undang baru hingga isu kepemilikan yang harus diselesaikan. Izin pembangunan terminal umum pun baru dikeluarkan pada 2010, kemudian berlanjut ke tahap-tahap pembangunan berikutnya.
Saat ini, dia menyebut bahwa pembangunan dermaga atau pier ketiga di kawasan PT KCN tengah berlangsung. Dermaga pertama telah rampung dan beroperasi penuh, sedangkan dermaga kedua memasuki tahap akhir pembangunan kendati juga telah beroperasi.
“Proyek ini baru jadi boleh dibilang 70%, ada pier 1 yang sebelah kiri, ada pier 2 yang di tengah ini baru akan selesai 2025, dan di pier 3 yang ini sekarang jadi ramai isunya ada tanggul beton, itu kalau kita lihat itu breakwater, bagian dari pembangunan pelabuhan,” kata Widodo.
Dengan demikian, dia menargetkan bahwa pembangunan dermaga ketiga dapat rampung pada tahun depan. Hal ini disebutnya akan bertepatan dengan ulang tahun ke-500 DKI Jakarta dan selesainya proyek jalan tol New Priok Eastern Access (NPEA) di lokasi yang berdekatan.
Pada kesempatan yang sama, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan bahwa berdasarkan verifikasi lapangan, pembangunan tanggul yang berfungsi sebagai breakwater alias pemecah gelombang untuk proyek dermaga baru itu sejatinya telah sesuai dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diterbitkan.
Namun demikian, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP Fajar Kurniawan mengingatkan PT KCN agar mencegah dampak lingkungan dan sosial dari pembangunan tersebut.
“Dalam PKKPRL itu ada 16 kewajiban pemegang PKKPRL, dia harus jaga ekosistem yang ada di situ jika ada yang rusak, dia harus terlibat dalam rehabilitasi ekosistem yang ada, kemudian juga dari aspek sosialnya juga tidak menimbulkan konflik sosial,” ujarnya menanggapi adanya kabar keluhan dari nelayan terkait proyek tersebut.
-

KKP Wanti-wanti PT KCN soal Dampak Lingkungan dan Sosial Tanggul Cilincing
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengingatkan PT Karya Citra Nusantara (KCN) mengenai dampak lingkungan dan sosial dari pembangunan tanggul di perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara yang menuai sorotan dari publik.
Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP Fajar Kurniawan mengatakan bahwa berdasarkan verifikasi lapangan yang dilakukan pihaknya, pembangunan tanggul yang berfungsi sebagai breakwater alias pemecah gelombang untuk proyek dermaga baru itu sejatinya telah sesuai dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diterbitkan.
“Namun, di dalam PKKPRL itu ada 16 kewajiban pemegang PKKPRL, dia harus jaga ekosistem yang ada di situ jika ada yang rusak, dia harus terlibat dalam rehabilitasi ekosistem yang ada, kemudian juga dari aspek sosialnya juga tidak menimbulkan konflik sosial,” katanya dalam konferensi pers di lokasi, Jumat (12/9/2025).
Lebih lanjut, Fajar juga mengatakan bahwa pemegang PKKPRL juga mesti menghormati kehidupan masyarakat sekitar, dalam konteks ini nelayan di kawasan Cilincing.
Oleh karena itu, KKP mendorong bahwa pengembangan kawasan KCN ke depan turut memberikan dampak positif tak hanya dari aspek ekonomi, tetapi juga aspek lingkungan dan sosial di sekitarnya.
“Kami akan terus mengawasi, mengawal pelaksanaan izin-izin yang sudah diterbitkan, apakah itu sudah sesuai dengan proposal yang disampaikan di awal,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Widodo Setiadi selaku Direktur Utama PT KCN menyampaikan bahwa pemancangan beton itu berfungsi mencegah pencemaran laut imbas reklamasi dalam rangka pembangunan dermaga atau pier baru.
Widodo menjelaskan bahwa pembangunan pier pertama telah berlangsung sejak 2010. Pembangunan yang berlangsung saat ini merupakan pier ketiga yang ditargetkan rampung pada 2026.
“Apakah kami sudah melakukan sosialisasi? Tentu kami lakukan. Misalnya contoh, dengan adanya undang-undang yang dalam berkala berubah, kami juga menyesuaikan,” katanya.
Terkait tanggung jawab sosial kepada nelayan yang terdampak pembangunan dermaga, Widodo berujar sedang mencari formula yang tepat untuk bisa membantu.
Pihaknya saat ini masih mendata nelayan bersama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta agar tindak lanjut nanti dapat tepat sasaran.
-

PT KCN klarifikasi polemik tanggul beton di Laut Cilincing
ANTARA – PT Karya Citra Nusantara (KCN) memberikan klarifikasi terkait polemik pembangunan tanggul beton di perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, dengan menegaskan bahwa konstruksi tersebut merupakan breakwater atau pemecah gelombang, yang menjadi bagian dari pembangunan dermaga. Pernyataan itu disampaikan Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi di Jakarta, Jumat (12/9/2025). (Anggah/Soni Namura/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
/data/photo/2025/09/12/68c40c5a8bd0f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/09/12/68c3f90ba63ab.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/09/12/68c406353eafb.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/09/12/68c3fecc365ce.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
