kab/kota: Cilincing

  • PT KCN Ajak Pemprov DKI Bangun Kampung Nelayan usai Ada Pagar Beton Cilincing
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 September 2025

    PT KCN Ajak Pemprov DKI Bangun Kampung Nelayan usai Ada Pagar Beton Cilincing Megapolitan 12 September 2025

    PT KCN Ajak Pemprov DKI Bangun Kampung Nelayan usai Ada Pagar Beton Cilincing
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – PT Karya Cipta Nusantara (KCN) bakal mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membangun proyek Kampung Nelayan Kalibaru, Cilincing, Marunda (KCM).
    Direktur Utara PT KCN, Widodo Setiadi mengatakan, proyek kampung nelayan ini harus digagas secara bersama-sama dengan Pemprov DKI dan juga PT Pelabuhan Indonesia Persero (Pelindo).
    Sebab, selain pembangunan pagar beton, Pelindo juga tengah menggagas pembangunan tol laut di Pesisir Cilincing.
    Sementara area tangkap nelayan Pesisir Cilincing berada di tengah antara proyek pembangunan dermaga KCN dan proyek tol laut yang digagas Pelindo.
    “Saya sampaikan ini petanya, yang biru itu adalah jalan tol, ini yang harusnya nanti juga digagas dalam 20 bulan selesai. Jadi, selain ada proyek KCN tentu akan ada jalan tol. Ini sama-sama proyek strategis nasional, dan sama-sama tadi sudah dijelaskan sudah memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL),” ujar Widodo dalam konfersi pers, Jumat (12/9/2025).
    Oleh karena itu, Widodo mengusulkan agar Pemprov DKI mau sama-sama membangun proyek Kampung KCM agar area tangkap nelayan yang berada di tengah kedua proyek strategis nasional tersebut tetap terus berkembang.
    “Kami usulkan semacam kampung kita akan membuat semacam itu yang tadi proyeknya Pemprov gagas karya KCN, Kali Baru, Cilincing, Marunda,” ucap Widodo.
    Widodo menambahkan, dengan adanya proyek KCM, nelayan masih memiliki area tangkap seluas 180 hektare atau lima kali lebih luas dari kawasan Muara Angke.
    Nantinya di area tersebut pula akan dilakukan berbagai pengembangan. Mulai dari pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), budi daya ikan, dan lain sebagainya.
    Pengembangan di area itu dipastikan untuk membuat para nelayan bisa terus berpenghasilan tinggi.
    Usulan pembangunan Kampung KCM, sudah disampaikan PT KCN ke Pemprov Jakarta melalui surat tertulis.
    “Kami sudah bersurat kepada Pak Gubernur dan sudah mulai ditanggapi bahwa menjelang ulang tahun nanti ke 500 DKI, itu pas berbarengan harusnya dengan penyelesaian proyek KCN selesai tahun 2026 di pier tiga yang sekarang lagi dibangun, lalu proyek NPEA (tol laut) ini juga selesai,” ucap Widodo.
    Widodo juga memastikan, PT KCN terus bertanggungjawab untuk lingkungan dari pembangunan dermaga yang dilakukan.
    Salah satunya dengan melalukan penanaman mangrove di sepanjang area yang akan dibangun tol laut atau dekat dengan area tangkap nelayan.
    “Tanggung jawab dari corporate sosial respons dari KCN adalah kita akan menanam mangrove sepanjang pinggir jalan tol, dimana sebetulnya gagasan ini kami sudah mulai kalau kita lihat di perbatasan KCN sekarang ini sudah ada 1,5 kilo, ditambah nanti 2,5 total 4 kilo yang akan ditanam mangrove,” tutur Widodo.
    Diberitakan sebelumnya, Kompas.com sudah mengamati kemunculan pagar beton laut tersebut sejak bulan Mei 2025.
    Pagar beton laut yang terlihat dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing ketika itu masih dalam tahap pembangunan dan belum beroperasi sebagai tempat penampungan batu bara curah.
    Kini, panjang beton yang menjorok dari daratan ke tengah laut tersebut kurang lebih sudah mencapai tiga kilometer.
    Kemudian, sudah terdapat tiga pagar beton laut dengan panjang yang sama dan sudah beroperasi sebagai tempat penampungan batu bara curah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terungkap! Tanggul Beton di Perairan Cilincing untuk Pelabuhan Marunda

    Terungkap! Tanggul Beton di Perairan Cilincing untuk Pelabuhan Marunda

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pengelola proyek Pelabuhan Marunda yakni PT Karya Citra Nusantara (KCN) mengungkapkan, tanggul beton yang sempat viral di media sosial karena menghambat aktivitas nelayan di perairan Cilincing merupakan bagian dari proyek Pelabuhan Marunda.

    Direktur utama KCN Widodo Setiadi mengatakan, tanggul yang viral di media sosial tersebut berfungsi sebagai pemecah ombak (break water) dalam pengembangan terminal umum pier 3 Pelabuhan Marunda.

    “Tanggul yang viral itu dekat dengan pembangunan pier 3, tanggulnya berfungsi untuk memecah ombak atau break water,” kata Widodo saat konferensi pers di kawasan KCN, Jumat (12/9/2025).

    Widodo menjelaskan, PT KCN memiliki konsesi selama 70 tahun untuk mengelola terminal umum pier 1, 2, dan 3. Setelah itu, terminal umum itu akan diserahkan kembali kepada negara untuk dikelola Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

    Adapun proses pembangunan tersebut sejatinya sudah dimulai sejak 2010 dan proses sosialisasi kepada nelayan juga sudah dilakukan.

    “Sebetulnya proses pembangunan ini kan sudah dimulai 2010 dan polanya sama. Tidak ada yang ribut pada waktu itu, baru sekarang. Dan ini bukan proyek Roro Jonggrang yang katanya bisa bikin satu hari langsung jadi. Tapi ini memang melalui satu proses yang cukup lama,” tegas Widodo.

    Berdasarkan rencana, proyek Pelabuhan Marunda ini dibangun tiga pier atau dermaga. Pembangunan dermaga 1 sudah selesai. Sedangkan pembangunan dermaga 2 masih berlangsung dan ditargetkan selesai akhir 2025 dan pembangunan dermaga 3 ditargetkan selesai 2026.

    Secara lebih rinci, luas lahan proyek pembangunan Pelabuhan Marunda yakni dermaga 1 seluas 38,01 hektare, dermaga 2 seluas 35,43 hektare, dermaga 3 seluas 21,09 hektare, break water seluas 11,65 hektare, dan lahan perkantoran seluas 5,26 hektare.

    Adapun KCN sendiri merupakan perusahaan patungan antara BUMN kawasan berikat yakni PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) dan perusahaan swasta yakni PT Karya Teknik Utama (KTU).

    KCN membangun dan mengelola pelabuhan untuk bongkar muat berbagai jenis barang, termasuk peti kemas, cairan, dan barang curah.

    Pihaknya juga telah mendapatkan izin pembangunan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

    “Kami sudah dapat AMDAL, langsung dari Kementerian Lingkungan. Bukan dari, ikut lagi misalnya AMDAL kawasan KBN, atau dari Dinas DKI, tapi langsung di pemerintah pusat,” lanjut Widodo.

    Dia juga memastikan, proyek itu telah mengantongi izin persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), izin AMDAL, izin pembangunan terminal umum dan pembangunan dermaga dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan lainnya.

    (wia)

    [Gambas:Video CNBC]

  • PT KCN Janji Cari Solusi untuk Nelayan yang Terdampak Pagar Beton di Cilincing
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 September 2025

    PT KCN Janji Cari Solusi untuk Nelayan yang Terdampak Pagar Beton di Cilincing Megapolitan 12 September 2025

    PT KCN Janji Cari Solusi untuk Nelayan yang Terdampak Pagar Beton di Cilincing
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – PT Karya Citra Nusantara (KCN) berjanji akan berkolaborasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan, (KPKP) Jakarta, untuk mencari solusi bagi nelayan yang terdampak pembangunan pagar beton untuk dermaga di Pesisir Cilincing, Jakarta Utara.
    Direktur Utama PT KCN, Widodo Setiadi, mengatakan, sejauh ini pihaknya bersama Dinas KPKP DKI sedang mendata nelayan yang memang benar-benar terdampak pagar beton di laut Cilincing.
    “Kami sudah akan bekerjasama dengan Dinas KPKP, baik Sudin, untuk mendata dulu, karena takut nanti dalam tanda petik ini nelayan Jakarta atau bukan, atau Cilincing,” ucap Widodo dalam konfersi pers di PT KCN, Marunda, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025).
    Berdasarkan data sementara, ada sekitar 700 nelayan dan 1.100 perahu yang ada di Pesisir Cilincing.
    Namun, data tersebut masih akan dikonfirmasi terlebih dahulu agar diketahui jelas total nelayan yang memang benar-benar terdampak.
    Sebab, PT KCN ingin berbagai solusi yang ada nantinya benar-benar dirasakan oleh para nelayan yang terdampak.
    Namun, Widodo juga akan mendiskusikan lebih lanjut dengan Pemprov Jakarta terkait solusi terbaik untuk nelayan.
    “Kami akan mencari formula apa yang bisa membantu,” ucap Widodo.
    Namun, Widodo memastikan solusi yang akan diberikan akan membuat nelayan bisa terus berpenghasilan ke depannya.
    Diberitakan sebelumnya, Kompas.com sudah mengamati kemunculan pagar beton laut tersebut sejak bulan Mei 2025.
    Pagar beton laut yang terlihat dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing ketika itu masih dalam tahap pembangunan dan belum beroperasi sebagai tempat penampungan batu bara curah.
    Kini, panjang beton yang menjorok dari daratan ke tengah laut tersebut kurang lebih sudah mencapai tiga kilometer.
    Kemudian, sudah terdapat tiga pagar beton laut dengan panjang yang sama dan sudah beroperasi sebagai tempat penampungan batu bara curah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada Pagar Beton, PT KCN Pastikan Nelayan Tetap Punya Akses untuk Cari Ikan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 September 2025

    Ada Pagar Beton, PT KCN Pastikan Nelayan Tetap Punya Akses untuk Cari Ikan Megapolitan 12 September 2025

    Ada Pagar Beton, PT KCN Pastikan Nelayan Tetap Punya Akses untuk Cari Ikan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – PT Karya Citra Nusantara (KCN) memastikan akses nelayan mencari ikan di Perairan Cilincing tak terganggu, meski sedang berlangsung pembangunan pagar beton untuk dermaga.
    Direktur Utara PT KCN, Widodo Setiadi mengatakan, pagar beton di laut Cilincing dibangun berjarak sekitar 2,5 kilometer dari lokasi area tangkap nelayan.
    Ke depannya, tiga dermaga yang akan dibangun akan memiliki panjang sekitar 4,7 kilo meter dan diperuntuhkan untuk melakukan aktivitas bongkar muat berbagai jenis barang.
    Widodo juga memastikan, jika ketiga dermaga tersebut telah rampung, maka nelayan masih memiliki area tangkap sekitar 180 hektare.
    “Nanti perairan untuk para nelayan sekitar 180 hektare,” ucap Widodo dalam konfersi pers di PT KCN, Jumat (12/9/2025).
    Nantinya, PT KCN juga akan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk mengembangkan
    fishing drone
    di perairain seluas 180 hektare tersebut.
    Luas perairan untuk para nelayan Cilincing disebut lima kali lebih besar dibandingkan di kawasan Muara Angke.
    “Ini luasnya hampir lima kali lipat dari Angke,” kata Widodo.
    Nantinya, di area tersebut akan dibangun Tempat Pelelangan Ikan (TPI), budi daya ikan, dan lainnya yang bisa membantu nelayan terus berpenghasilan tinggi.
    “Kami siap berkolaborasi bersama Pelindo dan Pemprov untuk mewujudkan segera,” ucap Widodo.
    Diberitakan sebelumnya, Kompas.com sudah mengamati kemunculan pagar beton laut tersebut sejak bulan Mei 2025.
    Pagar beton laut yang terlihat dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing ketika itu masih dalam tahap pembangunan dan belum beroperasi sebagai tempat penampungan batu bara curah.
    Kini, panjang beton yang menjorok dari daratan ke tengah laut tersebut kurang lebih sudah mencapai tiga kilometer.
    Kemudian, sudah terdapat tiga pagar beton laut dengan panjang yang sama dan sudah beroperasi sebagai tempat penampungan batu bara curah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penampakan Tiga Pagar Beton di Laut Cilincing
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 September 2025

    Penampakan Tiga Pagar Beton di Laut Cilincing Megapolitan 12 September 2025

    Penampakan Tiga Pagar Beton di Laut Cilincing
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kemunculan pagar beton di laut Cilincing, Jakarta Utara, menuai polemik belakangan ini.
    Banyak orang bertanya-tanya, siapa pemilik pagar beton tersebut dan diperuntuhkan untuk apa pembangunannya.
    Seiring berjalannya waktu, pemilik pagar beton tersebut terungkap, yakni PT Karya Cipta Nusantara (KCN).
    PT KCN sendiri sudah memberikan klarifikasi terkait pembangunan pagar beton itu.
    Direktur Utama PT KCN, Widodo Setiadi mengatakan, pembangunan tiga pagar beton itu untuk dermaga yang akan difungsikan sebagai tempat bongkar muat berbagai jenis barang, termasuk batu bara curah.
    “Apa yang dimaksud barang curah? Tentu ada batu bara, pasir, nanti kita bisa lihat. Lalu ada curah cair, yaitu CPO dan barang-barang semua yang ada,” ujar Widodo saat diwawancarai di Kawasan KCN, Marunda, Jakarta Utara, Jumat (12/11/2025).
    Pengamatan Kompas.com di lokasi, dari tiga dermaga yang dibangun, satunya sudah jadi secara keseluruhan.
    Dermaga tersebut memiliki panjang kurang lebih 600 meter dan sudah dioperasikan.
    Dermaga atau pier pertama ini diperuntuhkan sebagai tempat bongkar muat berbagai jenis barang seperti peti kemas, pipa berukuran besar, pasir, dan lain sebagainya.
    Sementara untuk dermaga atau pier kedua, pembangunannya belum rampung sepenuhnya atau baru mencapai 70 persen.
    Proses pembangunan pemasangan pondasi masih terus dilakukan di titik kedua ini. Sebab, pier kedua juga direncanakan akan memiliki panjang sekitar 600 meter.
    Meski pembangunannya belum rampung sepenuhnya, sebagian area dermaga ini sudah dioperasikan.
    Pier kedua ini, khusus diperuntuhkan untuk aktivitas bongkar muat barang curah seperti batu bara, minyak, dan lain sebagainya.
    Di dermaga ini juga terlihat kapal-kapal tongkang yang tengah bersandar untuk menurunkan batu bara.
    Di sisi lain, PT KCN juga membangun tembok setinggi empat meter di lokasi yang menjadi tempat penampungan batu bara curah.
    Hal itu dilakukan agar debu-debu batu bara curah tidak beterbangan kemana-mana termasuk ke pemukiman warga.
    Sementara dermaga ketiga masih dalam proses pembangunan hingga saat ini.
    Dermaga ketiga ini lah yang sempat viral dan divideokan oleh salah satu pengguna Instagram.
    Tiang-tiang pancang pun sudah mulai terlihat di area ini. Targetnya, pembangunan dermaga ketiga akan rampung pada 2026 mendatang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Awal Mula Proyek Tanggul di Laut Cilincing, Dimulai Sejak Era Sutiyoso

    Awal Mula Proyek Tanggul di Laut Cilincing, Dimulai Sejak Era Sutiyoso

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Karya Citra Nusantara (KCN) buka suara perihal awal mula proyek tanggul beton di laut Marunda, Cilincing, Jakarta Utara yang belakangan menuai sorotan publik.

    Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi menyampaikan bahwa tanggul itu merupakan bagian dari pembangunan dermaga baru di kawasan pelabuhan, bukan pembatas laut sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar.

    Namun, jika merunut ke belakang, Widodo menjelaskan bahwa proyek ini telah berlangsung sesaat setelah Indonesia mengalami krisis perekonomian pada 1998. Studi kelayakan untuk proyek pelabuhan strategis ini bahkan telah dilakukan pada 1999.

    “Jadi proyek ini sebetulnya justru diinisiasi oleh Pemprov [DKI], zamannya Gubernur Pak Sutiyoso tahun 2004. Setelah krisis 1998, pada saat itu mulai ada ide kolaborasi dengan swasta,” katanya dalam konferensi pers di lokasi, Jumat (12/9/2025).

    Menurutnya, pemerintah lantas melakukan tender bagi perusahaan swasta dalam mewujudkan inisiasi itu. Widodo menyebut, pihaknya memenangkan tender, kemudian berkolaborasi dengan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) selaku perusahaan pelat merah untuk membentuk joint venture alias perusahaan patungan.

    Dari proses ini, PT KCN lahir. Pemprov DKI Jakarta disebutnya juga mengetahui hal ini karena merupakan pemegang saham PT KBN sebesar 26%.

    “Kami berkolaborasi dengan KBN sebagai BUMN, membentuk anak perusahaan dalam hal ini KCN atau Karya Citra Nusantara, dengan komposisi saat ini KBN memiliki 17,5% saham goodwill tanpa keluar uang satu rupiah pun,” jelas Widodo. 

    Dalam perkembangannya sebagai proyek pelabuhan strategis, terdapat berbagai penyesuaian terhadap undang-undang baru hingga isu kepemilikan yang harus diselesaikan. Izin pembangunan terminal umum pun baru dikeluarkan pada 2010, kemudian berlanjut ke tahap-tahap pembangunan berikutnya.

    Saat ini, dia menyebut bahwa pembangunan dermaga atau pier ketiga di kawasan PT KCN tengah berlangsung. Dermaga pertama telah rampung dan beroperasi penuh, sedangkan dermaga kedua memasuki tahap akhir pembangunan kendati juga telah beroperasi.

    “Proyek ini baru jadi boleh dibilang 70%, ada pier 1 yang sebelah kiri, ada pier 2 yang di tengah ini baru akan selesai 2025, dan di pier 3 yang ini sekarang jadi ramai isunya ada tanggul beton, itu kalau kita lihat itu breakwater, bagian dari pembangunan pelabuhan,” kata Widodo.

    Dengan demikian, dia menargetkan bahwa pembangunan dermaga ketiga dapat rampung pada tahun depan. Hal ini disebutnya akan bertepatan dengan ulang tahun ke-500 DKI Jakarta dan selesainya proyek jalan tol New Priok Eastern Access (NPEA) di lokasi yang berdekatan.

    Pada kesempatan yang sama, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan bahwa berdasarkan verifikasi lapangan, pembangunan tanggul yang berfungsi sebagai breakwater alias pemecah gelombang untuk proyek dermaga baru itu sejatinya telah sesuai dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diterbitkan.

    Namun demikian, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP Fajar Kurniawan mengingatkan PT KCN agar mencegah dampak lingkungan dan sosial dari pembangunan tersebut.

    “Dalam PKKPRL itu ada 16 kewajiban pemegang PKKPRL, dia harus jaga ekosistem yang ada di situ jika ada yang rusak, dia harus terlibat dalam rehabilitasi ekosistem yang ada, kemudian juga dari aspek sosialnya juga tidak menimbulkan konflik sosial,” ujarnya menanggapi adanya kabar keluhan dari nelayan terkait proyek tersebut.

  • PT KCN Ajak Pemprov DKI Bangun Kampung Nelayan usai Ada Pagar Beton Cilincing
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 September 2025

    KKP Sebut Pemberian Izin Pagar Beton di Laut Cilincing Libatkan Pemprov DKI Megapolitan 12 September 2025

    KKP Sebut Pemberian Izin Pagar Beton di Laut Cilincing Libatkan Pemprov DKI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia memastikan penerbitan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) pagar beton di laut Cilincing, Jakarta Utara, sudah melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
    “Sebenarnya dalam proses penerbitan KKPRL itu sendiri, ini juga kita melibatkan rekan-rekan Dinas Kelautan dan Perikanan DKI juga begitu ya,” ucap Direktur Pengendalian Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Fajar Kurniawan, saat konfersi pers di PT Karya Cipta Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025).
    Fajar mengatakan, sebelum diterbitkannya KKPRL pembangunan pagar beton tersebut, KKP sudah meminta masukan dari Dinas KPKP Jakarta.
    “Tentu kita juga minta masukan karena tadi dari aspek tata ruang. Nah, dari tata ruang karena berada di dalam perairan Provinsi DKI maka kita minta bagaimana masukan dari rekan-rekan dari DKI dan sudah disampaikan bahwa itu zonanya juga sesuai,” ungkap Fajar.
    Dianggap sudah memenuhi syarat, maka KKP pun memberikan izin untuk pembangunan pagar beton di Cilincing tersebut.
    Fajar memastikan, akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap proses pembangunan itu.
    “Baik dari Ditjen Penataan Ruang dan juga Ditjen PSDKP itu akan terus mengawasi, ya mengawal pelaksanaan, izin-izin yang sudah diterbitkan. Apakah itu sudah sesuai dengan apa, proposal yang disampaikan di awal, kemudian izin yang diterbitkan,” ucap Fajar.
    Dengan pengawasan yang ketat, Fajar yakin, apabila ada penyelewengan dari pembangunan tersebut KKP bakal mengetahuinya dengan cepat.
    Namun, sejauh ini, Fajar memastikan proses pembangunan pagar beton untuk dermaga yang dilakukan PT KCN sudah sesuai aturan yang ada.
    Diberitakan sebelumnya, Kompas.com sudah mengamati kemunculan pagar beton laut tersebut sejak bulan Mei 2025.
    Pagar beton laut yang terlihat dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing ketika itu masih dalam tahap pembangunan dan belum beroperasi sebagai tempat penampungan batu bara curah.
    Kini, panjang beton yang menjorok dari daratan ke tengah laut tersebut kurang lebih sudah mencapai tiga kilometer.
    Kemudian, sudah terdapat tiga pagar beton laut dengan panjang yang sama dan sudah beroperasi sebagai tempat penampungan batu bara curah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi IV DPR Bakal Panggil Menteri KKP soal Tanggul Beton di Cilincing

    Komisi IV DPR Bakal Panggil Menteri KKP soal Tanggul Beton di Cilincing

    JAKARTA- Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyatakan pihaknya akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono menyusul viralnya video tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara.

    “Informasi awal yang diterima Komisi IV DPR, tanggul beton yang membentang sekitar 2–3 km di pesisir Cilincing itu, merupakan bagian dari DLKr DLKp Pelabuhan Marunda,” ujar Alex, Jumat, 12 September.

    Sebagai informasi, Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) adalah wilayah darat dan perairan yang digunakan langsung untuk kegiatan pelabuhan. Sementara Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) merupakan perairan di sekitarnya yang digunakan untuk menjamin keselamatan pelayaran. Secara sederhana, DLKr adalah area inti operasional pelabuhan, sedangkan DLKp merupakan zona pendukung.

    Berdasarkan laporan yang diterima komisi IV DPR, Alex menyebut pembangunan tanggul itu merupakan bagian dari rencana pengembangan pelabuhan oleh sebuah perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN).

    “Tanggul beton ini, rencananya akan dijadikan lokasi pelabuhan sebuah entitas perusahaan PMDN (penanaman modal dalam negeri-red),” ungkapnya.

    “Dari laporan awal yang kita terima, mereka telah mengantongi perizinan. Selain itu, lokasinya juga disebutkan sudah sesuai dengan Perda Provinsi DKI Jakarta No 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” tambah Alex.

    Meski dokumen perizinan dinyatakan lengkap, pimpinan komisi DPR yang membidangi urusan kelautan itu menegaskan Komisi IV akan tetap menindaklanjuti keluhan masyarakat. Tentunya, kata Alex, sepanjang masih dalam lingkup kewenangan DPR.

    “Kita akan mengonfirmasi ke KKP, apakah perairan di sekitar tanggul beton itu memang diperuntukan untuk nelayan melaut,” tutur Legislator dari Dapil Sumatera Barat I itu.

    “Jika memang untuk nelayan, tentunya akan kita minta untuk meninjau ulang izin yang diberikan,” tutup Alex.

    Awal mula keberadaan tanggul beton di Cilincing itu berasal dari video berdurasi 1 menit 9 detik warganet yang diunggah di media sosial X.

    Video itu memperlihatkan beton yang berdiri memanjang di pesisir Cilincing sepanjang 2–3 kilometer. Nelayan pun mengeluhkan keberadaan beton itu karena menyulitkan untuk melintas.

    Adapun keberadaan tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN).

  • KKP Wanti-wanti PT KCN soal Dampak Lingkungan dan Sosial Tanggul Cilincing

    KKP Wanti-wanti PT KCN soal Dampak Lingkungan dan Sosial Tanggul Cilincing

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengingatkan PT Karya Citra Nusantara (KCN) mengenai dampak lingkungan dan sosial dari pembangunan tanggul di perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara yang menuai sorotan dari publik.

    Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP Fajar Kurniawan mengatakan bahwa berdasarkan verifikasi lapangan yang dilakukan pihaknya, pembangunan tanggul yang berfungsi sebagai breakwater alias pemecah gelombang untuk proyek dermaga baru itu sejatinya telah sesuai dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diterbitkan.

    “Namun, di dalam PKKPRL itu ada 16 kewajiban pemegang PKKPRL, dia harus jaga ekosistem yang ada di situ jika ada yang rusak, dia harus terlibat dalam rehabilitasi ekosistem yang ada, kemudian juga dari aspek sosialnya juga tidak menimbulkan konflik sosial,” katanya dalam konferensi pers di lokasi, Jumat (12/9/2025).

    Lebih lanjut, Fajar juga mengatakan bahwa pemegang PKKPRL juga mesti menghormati kehidupan masyarakat sekitar, dalam konteks ini nelayan di kawasan Cilincing.

    Oleh karena itu, KKP mendorong bahwa pengembangan kawasan KCN ke depan turut memberikan dampak positif tak hanya dari aspek ekonomi, tetapi juga aspek lingkungan dan sosial di sekitarnya.

    “Kami akan terus mengawasi, mengawal pelaksanaan izin-izin yang sudah diterbitkan, apakah itu sudah sesuai dengan proposal yang disampaikan di awal,” jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Widodo Setiadi selaku Direktur Utama PT KCN menyampaikan bahwa pemancangan beton itu berfungsi mencegah pencemaran laut imbas reklamasi dalam rangka pembangunan dermaga atau pier baru.

    Widodo menjelaskan bahwa pembangunan pier pertama telah berlangsung sejak 2010. Pembangunan yang berlangsung saat ini merupakan pier ketiga yang ditargetkan rampung pada 2026.

    “Apakah kami sudah melakukan sosialisasi? Tentu kami lakukan. Misalnya contoh, dengan adanya undang-undang yang dalam berkala berubah, kami juga menyesuaikan,” katanya.

    Terkait tanggung jawab sosial kepada nelayan yang terdampak pembangunan dermaga, Widodo berujar sedang mencari formula yang tepat untuk bisa membantu.

    Pihaknya saat ini masih mendata nelayan bersama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta agar tindak lanjut nanti dapat tepat sasaran.

  • PT KCN klarifikasi polemik tanggul beton di Laut Cilincing

    PT KCN klarifikasi polemik tanggul beton di Laut Cilincing

    ANTARA – PT Karya Citra Nusantara (KCN) memberikan klarifikasi terkait polemik pembangunan tanggul beton di perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, dengan menegaskan bahwa konstruksi tersebut merupakan breakwater atau pemecah gelombang, yang menjadi bagian dari pembangunan dermaga. Pernyataan itu disampaikan Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi di Jakarta, Jumat (12/9/2025). (Anggah/Soni Namura/Roy Rosa Bachtiar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.