kab/kota: Cilincing

  • Pasar tradisional di Jakarta dibenahi agar bisa bersaing

    Pasar tradisional di Jakarta dibenahi agar bisa bersaing

    Jakarta (ANTARA) – Perumda Pasar Jaya secara konsisten membenahi dan merevitalisasi pasar tradisional yang ada di Jakarta Baratuntuk memperkuat eksistensinya di tengah pesatnya perubahan gaya hidup masyarakat.

    “Kami berupaya menjadikan pasar sebagai pusat ekonomi rakyat yang modern tanpa kehilangan jati dirinya,” kata Manajer Hubungan Masyarakat (Humas) Perumda Pasar Jaya, Fahrizal Irfan di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, perusahaan daerah itu secara konsisten melaksanakan program revitalisasi dan pembangunan pasar. Langkah ini menjadi bagian dari strategi untuk menjadikan pasar tradisional lebih modern, nyaman dan mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan maupun platform daring.

    Sepanjang periode 2023-2025, pihaknya telah menyelesaikan pengecatan eksterior pada 67 pasar serta melakukan revitalisasi dan pembangunan di 12 pasar yang tersebar di wilayah Jakarta.

    Upaya itu tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga pada peningkatan fasilitas penunjang seperti area parkir, sistem drainase, sanitasi, sarana prasarana umum, hingga penataan kios agar lebih rapi, higienis dan representatif.

    Selain itu, untuk menghidupkan kembali aktivitas di pasar, perusahaan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta itu juga menghadirkan fasilitas olahraga di 19 pasar, di antaranya lapangan futsal, badminton hingga “mini soccer”.

    “Sehingga pasar dapat berfungsi tidak hanya sebagai pusat transaksi jual-beli, tetapi juga sebagai ruang interaksi dan aktivitas masyarakat,” ujarnya.

    Irfan menambahkan, sejumlah pasar telah selesai pembangunan dan diresmikan. Pada awal 2024, pihaknya telah meresmikan Pasar Jatirawasari (Jakarta Pusat) dan Pasar Cilincing, (Jakarta Utara).

    Lapangan bulu tangkis yang berasa di Pasar tradisional yang sudah direvitalisasi di Jakarta. ANTARA/HO-Perumda Pasar Jaya

    Sedangkan pada 2025, pembangunan dan revitalisasi Pasar Hexagon, Pasar Sumur Batu, Pasar Kalideres serta Pasar Kombongan telah rampung. Dilanjutkan dengan rencana peresmian Pasar Kombongan pada tahun ini.

    Revitalisasi dan pembangunan pasar ini juga menjadi bagian dari upaya dalam menciptakan pasar yang tidak hanya berfungsi sebagai pusat transaksi jual-beli, tetapi juga sebagai ruang interaksi sosial, penguatan ekonomi lokal serta lingkungan yang ideal dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

    Dengan program yang berkelanjutan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut menargetkan pembangunan dan revitalisasi pasar akan terus dilakukan secara bertahap pada tahun- tahun mendatang.

    “Hal ini sejalan dengan visi menjadikan Jakarta sebagai kota global yang mampu menyediakan fasilitas publik modern, inklusif dan berdaya saing,” kata dia.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Heboh Tanggul Beton Cilincing Diprotes, KKP: Itu Warga Pendatang

    Heboh Tanggul Beton Cilincing Diprotes, KKP: Itu Warga Pendatang

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyinggung keberadaan nelayan pendatang dalam polemik pembangunan tanggul beton untuk dermaga pelabuhan di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

    Wakil Menteri KP Didit Herdiawan menyampaikan bahwa PT Karya Citra Nusantara (KCN) telah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk proyek itu sejak 2023 serta telah melaksanakan kegiatan pembangunan sejak 2024.

    “Sudah melakukan mitigasi, sudah memberikan CSR [tanggung jawab sosial perusahaan] kepada penduduk setempat sampai selesai, dan sudah melakukan kegiatan sosialisasi. Namun demikian, penduduk di sana ada yang baru datang,” kata Didit dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

    Didit lantas menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta turun tangan untuk memitigasi persoalan lebih lanjut dengan melihat kartu tanda penduduk (KTP) nelayan di daerah tersebut.

    Lebih lanjut, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono memerinci bahwa hal ini berkaitan dengan penyaluran CSR maupun kompensasi kepada nelayan agar lebih tepat sasaran.

    “Dari Pemda akan melakukan mitigasi terkait dengan kependudukan. Jadi kalau yang memang [warga] di situ, mereka akan melakukan pembiayaan sekolah anak-anaknya itu sampai lulus, sampai mungkin kuliah,” ujarnya.

    Ipung, sapaan akrabnya, juga memastikan bahwa PT KCN telah melakukan kewajiban pembayaran pajak kepada Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp26 miliar per tahun atas operasional kawasan tersebut.

    Dia memaparkan bahwa PT KCN berada dalam pengawasan, pengaturan, dan pemberian izin oleh Kementerian Perhubungan serta dalam status mitra konsesi selama 70 tahun dalam pengembangan infrastruktur dan operasional pelabuhan Marunda.

    Sebelumnya, PT KCN telah memberikan klarifikasi terkait pembangunan tanggul beton yang menjadi polemik dalam beberapa waktu itu. Widodo Setiadi selaku Direktur Utama PT KCN menyampaikan bahwa konstruksi tanggul tersebut merupakan breakwater (pemecah gelombang) untuk membangun dermaga alias pier baru.

    Konstruksi ini juga merupakan bagian dari proyek pembangunan kawasan pelabuhan yang digagas pemerintah dengan menggandeng swasta, serta disebutnya termasuk dalam proyek non-APBD maupun non-APBN.

    “Proyek ini baru jadi boleh dibilang 70%, ada pier 1 yang sebelah kiri, ada pier 2 yang di tengah ini baru akan selesai 2025, dan di pier 3 yang ini sekarang jadi ramai isunya ada tanggul beton, itu kalau kita lihat itu breakwater, bagian dari pembangunan pelabuhan,” katanya dalam konferensi pers di kawasan PT KCN, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025).

    Widodo juga menyebut telah memiliki PKKPRL hingga analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang memadai. Pihaknya tengah mengkaji skema kompensasi bagi nelayan yang terdampak keberadaan konstruksi tersebut.

  • 6
                    
                        KKP Jelaskan ke DPR Alasan Tanggul Beton Dibangun di Laut Cilincing padahal Ganggu Nelayan
                        Nasional

    6 KKP Jelaskan ke DPR Alasan Tanggul Beton Dibangun di Laut Cilincing padahal Ganggu Nelayan Nasional

    KKP Jelaskan ke DPR Alasan Tanggul Beton Dibangun di Laut Cilincing padahal Ganggu Nelayan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengungkapkan alasan mengapa tanggul beton dibangun di daratan sampai tengah laut Cilincing, Jakarta Utara (Jakut).
    Pung menjelaskan bahwa tanggul beton dibangun untuk
    breakwater
    pada kolam labuh.
    Hal tersebut disampaikan Pung saat menghadiri rapat kerja Komisi IV DPR dan Kementerian KKP di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
    “Kami tanyakan juga, kenapa itu sampai dipagar beton. Mereka nanti untuk
    breakwater
    , Bapak. Nah,
    breakwater
    itu nanti untuk kolam labuhnya,” ujar Pung.
    Pung memaparkan bahwa PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang membangun tanggul beton di laut tersebut sudah berdiri sejak tahun 2006, di mana mereka bergerak di bidang usaha kepelabuhan, yang didirikan melalui skema joint venture antara PT Karya Teknik Utama bersama PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).
    Dia menjelaskan bahwa PT KBN tersebut merupakan anggota holding BUMN Danareksa, sedangkan PT KCN sebagai pengelola pelabuhan umum yang berada di bawah pengawasan, pengaturan, dan pemberian izin oleh Kementerian Perhubungan, serta dalam status mitra konsesi selama 70 tahun dalam pengembangan infrastruktur dan operasional pelabuhan.
    “Artinya dalam hal ini satu perizinan PKKPRL harus ada, dan kemudian untuk pelayanan publik gitu, Pak,” imbuhnya.
    Diberitakan sebelumnya, sejumlah nelayan mengeluhkan pembangunan pagar beton di pesisir perairan Cilincing, Jakarta Utara, yang menjadi tempat bongkar muat batu bara curah.
    Keberadaan pagar beton itu disebut mengganggu bagan atau alat penangkapan ikan milik nelayan.
    Ikan hasil tangkapan para nelayan disebut berkurang sejak adanya pagar beton tersebut.
    “Yang terdampak di bangunan beton baru ini ada 10 bagan, karena dampaknya limbah batu bara dan getaran paku bumi itu ikan pada kabur ke tengah (laut),” kata seorang nelayan, Ending (50), bukan nama sebenarnya, kepada Kompas.com di Cilincing, Jumat (22/8/2025).
    Ending mengatakan bahwa sebelum pagar beton dibangun, ikan hasil tangkapannya bisa mencapai berton-ton setiap hari.
    Namun, sejak adanya beton laut, para nelayan hanya mampu menangkap puluhan kilogram ikan per hari.
    Pada Mei 2025, Kompas.com telah mengamati pembangunan pagar beton di lokasi.
    Saat itu, dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing terlihat pagar beton masih dalam tahap pembangunan dan belum beroperasi sebagai tempat penampungan batu bara curah.
    Kini, pembangunan pagar beton itu diperkirakan telah mencapai panjang tiga kilometer, menjorok dari daratan ke tengah laut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DKI siapkan kompensasi untuk nelayan terdampak pagar beton Cilincing

    DKI siapkan kompensasi untuk nelayan terdampak pagar beton Cilincing

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) akan memberikan kompensasi untuk nelayan yang terkena dampak pembangunan pembangunan pagar beton di pesisir perairan Cilincing, Jakarta Utara.

    Untuk itu, Dinas KPKP DKI Jakarta akan memanggil pihak nelayan yang terdampak untuk berdiskusi secara langsung.

    “Kami akan memanggil pelaku usaha untuk segera memformulasikan kompensasi dari dampak pembangunan tersebut kepada nelayan,” kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok di Jakarta, Selasa.

    Hasudungan mengatakan, salah satu upaya Pemprov Jakarta dalam membantu nelayan yang terdampak adalah mendekatkan daerah penangkapan ikan (fishing ground) dengan perbaikan lingkungan perairan dan pemberian rumpon (rumah buatan bagi ikan di laut) untuk mendekatkan ikan.

    “Kami pastikan nelayan terdampak akan terdata dengan baik, serta mendata juga kebutuhan nelayan agar kompensasi yang diberikan tepat sasaran dan tepat guna,” kata Hasudungan.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap akan memperhatikan nasib para nelayan yang terdampak pembangunan pagar laut tersebut.

    Pramono menyebut nelayan di pesisir Cilincing, Jakarta Utara diberi keleluasaan beraktifitas di perairan sekitar tanggul laut yang dibangun oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN).

    Pramono juga meminta pihak KCN untuk memberikan hibah dana CSR untuk nelayan terdampak.

    Hal itu disampaikan Pramono usai mengadakan pertemuan dengan PT Karya Citra Nusantara dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) terkait pembangunan tembok beton di laut Cilincing, Jakarta Utara.

    Pramono berharap, dengan kesepakatan ini bisa saling menguntungkan antara kedua belah pihak. Apalagi, menurutnya, pembangunan ini bakal menjadi pusat ekonomi baru di Jakarta.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pagar Beton di Cilincing Berizin, Pramono: Kita Tak Bisa Apa-apa

    Pagar Beton di Cilincing Berizin, Pramono: Kita Tak Bisa Apa-apa

    JAKARTA – Gubernur Jakarta, Pramono Anung menyebut tak bisa berbuat apapun terkait dengan keberadaan pagar beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara. Sebab, pembangunannya telah mengantongi izin Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.

    KKP telah menerbitkan secara resmi izin persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) bagi PT KCN dengan peruntukkan pembangunan pelabuhan umum, pada 2023.

    “Memang setelah saya cek izin untuk perusahaan itu sudah lengkap sehingga kita juga tidak bisa apa-apa Karena memang itu menjadi kewenangan Kementerian KKP,” ujar Pramono kepada wartawan, Sabtu, 13 September.

    Kendati demikian, Pramono menyatakan telah memerintahkan Dinas Sumber Daya Air untuk berkomunikasi dengan PT KCN. Tujuannya agar kegiataan para nelayaan di sekitar pagar beton tersebut tak terganggu.

    “Tetapi yang paling penting yang menjadi tanggung Jakarta supaya mereka para nelayan tidak terganggu untuk mencari nafkah,” kata Pramono.

    Dikatui, pagar beton tersebut merupakan tanggul yang dibangun oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) badan usaha pelabuhan yang mengoperasikan terminal umum di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.

    PT KCN merupakan perusahaan patungan antara PT KBN (BUMN) dengan proporsi saham 15 persen dan PT KTU (swasta) sebear 85 persen. Sebanyak 25,85 persen PT KBN juga dimiliki Pemprov DKI.

    Sementara KKP memastikan tanggul beton di Laut Cilincing, Jakarta Utara, bukan bagian proyek Tanggul Laut Raksasa (Giant Sea Wall) melainkan proyek reklamasi milik PT KCN untuk pelabuhan umum.

    “Ini kan kita konteksnya bukan tanggul laut Giant Sea Wall, tapi tanggul lautnya KCN,” kata Direktur Pengendalian Penataan Ruang Laut Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Fajar Kurniawan

  • Tanggul Beton Cilincing Abaikan Nelayan – Page 3

    Tanggul Beton Cilincing Abaikan Nelayan – Page 3

    KPPMPI juga menyoroti dampak pemagaran laut terhadap generasi muda di pesisir. Data BPS mencatat, pada 2023 terdapat sekitar 64 ribu penganggur di Jakarta Utara, mayoritas berusia 15–29 tahun. Kondisi ini, menurut KPPMPI, akan semakin parah jika akses laut terus dibatasi.

    “Ketika akses laut dirampas, generasi muda pesisir kehilangan kesempatan untuk melanjutkan tradisi melaut, kehilangan ruang untuk berinovasi berbasis laut, dan terancam hanya menjadi penonton di tanah kelahirannya sendiri,” tegas Koordinator Advokasi KPPMPI.

     

  • Pemuda pesisir minta pemerintah tinjau ulang pemagaran laut Cilincing

    Pemuda pesisir minta pemerintah tinjau ulang pemagaran laut Cilincing

    Jakarta (ANTARA) – Kesatuan Pelajar Pemuda Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI) meminta pemerintah meninjau ulang izin pemagaran laut oleh PT Kawasan Citra Nusantara (KCN) di wilayah pesisir Cilincing, Jakarta Utara, karena berdampak terhadap akses nelayan dan generasi pemuda pesisir.

    Menurut KPPMPI, kebijakan itu berpotensi mengurangi ruang tangkap nelayan, meningkatkan biaya operasional dan menekan peluang ekonomi masyarakat pesisir meskipun pemagaran laut tersebut telah memperoleh Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    “Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-VIII/2010 sudah memberikan perlindungan terhadap nelayan kecil,” kata Koordinator Advokasi KPPMPI Jan Tuheteru di Jakarta, Jumat (12/9) seperti disampaikan dalam keterangan pers pada Sabtu.

    KPPMI berharap pemerintah konsisten menjalankannya dan memperhatikan dampak kebijakan pemagaran laut bagi masyarakat pesisir.

    Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-VIII/2010 adalah keputusan hukum yang membatalkan kebijakan privatisasi wilayah pesisir dan laut melalui skema Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3).

    Putusan ini menegaskan bahwa wilayah pesisir dan laut merupakan ruang hidup bersama yang harus dikelola negara untuk kepentingan umum, terutama nelayan.

    Jan menjelaskan, adanya pagar laut di Cilincing membuat jalur penangkapan ikan nelayan menjadi lebih panjang sehingga biaya bahan bakar solar meningkat. Selain itu, nelayan juga kehilangan akses terhadap area tangkap tradisional yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian mereka.

    Selain aspek ekonomi, pemagaran laut berpotensi menimbulkan tekanan terhadap ekosistem pesisir. Aktivitas industri dan pembatasan ruang laut berpotensi mempercepat kerusakan lingkungan sehingga mengganggu ketahanan pangan berbasis laut.

    KPPMPI juga menilai generasi muda pesisir akan terdampak oleh kebijakan tersebut. Mereka berargumen bahwa dengan terbatasnya akses ke laut, pemuda pesisir dapat kehilangan peluang untuk melanjutkan tradisi melaut maupun mengembangkan usaha berbasis laut.

    Ketika akses laut terbatas, generasi muda pesisir menghadapi tantangan ganda, yaitu kehilangan sumber penghidupan sekaligus berkurangnya ruang inovasi.

    “Kami berharap pemerintah dapat membuka ruang dialog dengan pemuda pesisir sebelum mengambil keputusan strategis,” ujar Jan.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023, terdapat sekitar 64 ribu pengangguran di Jakarta Utara yang mayoritas berusia 15-29 tahun.

    Dengan kedua alasan tersebut, KPPMPI mengajukan empat tuntutan kepada pemerintah, yaitu meninjau ulang izin PKKPRL yang diberikan kepada PT KCN di Cilincing, menjalankan Putusan MK secara konsisten, menghentikan praktik privatisasi ruang laut dan membuka ruang partisipasi anak muda dalam kebijakan pesisir.

    Jan kemudian meminta agar kebijakan pengelolaan wilayah pesisir ke depan dapat mempertimbangkan keseimbangan kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

    Dia juga berharap pemerintah bersama masyarakat dapat mencari solusi yang menjaga keberlanjutan laut, memberikan kepastian bagi nelayan dan pemuda pesisir sehingga pembangunan ekonomi maritim dapat berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat yang menggantungkan hidup pada sumber daya laut.

    Pewarta: Aria Ananda
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 4 Fakta Terbaru Tanggul Beton di Cilincing yang Sempat Heboh

    4 Fakta Terbaru Tanggul Beton di Cilincing yang Sempat Heboh

    Jakarta

    Tanggul beton yang membentang di pesisir Cilincing sempat heboh karena dinilai dapat mengganggu akses nelayan. Tanggul beton ini sempat viral di media sosial.

    Unggahan video berdurasi 1 menit 9 detik beredar di media sosial menunjukkan tanggul beton yang berdiri memanjang di pesisir Cilincing.

    Berikut ini 4 fakta terbaru soal tanggul beton tersebut:

    1. Tanggul Bagian Pelabuhan Marunda

    Tanggul beton itu merupakan milik PT KCN yang menjadi bagian dari pembangunan Pelabuhan Marunda. Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi mengatakan Pelabuhan Marunda direncanakan akan dibangun menjadi tiga dermaga. Tanggul beton yang sedang ramai dibicarakan itu merupakan bagian dari pembangunan dermaga 3.

    Widodo menyebut dermaga 1 di Pelabuhan Marunda akan menjadi dermaga multiguna yang dapat melayani semua komoditas. Sementara, dermaga 2 akan berfokus pada pelayanan barang curah, seperti batu bara dan minyak sawit mentah. Dermaga 3 akan dilalui akses jalan tol milik PT Pelayaran Indonesia.

    “Kami memang awalnya diarahkan hanya boleh bongkar barang curah. Apa yang dimaksud barang curah, tentu ada batu bara, pasir. Lalu ada curah cair yaitu CPO dan barang-barang semua yang ada. Lalu dalam proses berjalannya waktu kami sudah boleh melakukan bongkar muat untuk segala jenis barang yaitu multipurpose,” kata Widodo dalam acara konferensi pers di Kawasan PT KCN di Marunda, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025).

    Ia menyebut proyek pelabuhan tersebut sudah dimulai sejak 2010 dan tidak ada perubahan dalam pola pembangunannya. Bahkan saat itu, Widodo memastikan tidak terjadi keributan seperti sekarang.

    “Sebetulnya proses pembangunan ini kan sudah dimulai 2010 dan polanya sama. Tidak ada yang ribut pada waktu itu, baru sekarang. Dan ini bukan proyek Roro Jonggrang yang katanya bisa bikin satu hari langsung jadi. Tapi ini memang melalui satu proses yang cukup lama,” imbuhnya.

    2. Proyek Digagas Pemerintah

    Proyek Pelabuhan Marunda digagas oleh pemerintah dengan menggandeng swasta melalui mekanisme konsesi. Widodo menerangkan proyek itu bukan didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

    “Bahwa memang proyek ini digagas oleh pemerintah untuk menggandeng kolaborasi swasta di mana proyek ini adalah proyek non-APBN-APBD. Jadi pemerintah tidak keluar uang satu rupiah pun dalam proyek ini,” ujar Widodo.

    Proyek pembangunan Pelabuhan Marunda telah melalui proses tender. Tender ini dilakukan oleh PT Kawasan Berikat Nusantara yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian BUMN.

    PT Karya Teknik Utama, sebagai pemenang tender berkolaborasi dengan PT Kawasan Berikat Nusantara membentuk anak usaha bernama PT KCN.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempunyai saham sebesar 26% di PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) sehingga Pemprov mengetahui proses pembangunan proyek tersebut. Proyek pelabuhan tersebut merupakan proyek konsesi dengan pemerintah. Sebagai investor, Widodo menerangkan pihaknya hanya mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh regulator.

    “Saat ini KBN memiliki 17,5% saham goodwill (di KCN) tanpa keluar uang satu rupiah pun,” imbuhnya.

    3. Tujuan Tanggul Beton Dibangun

    Widodo memastikan tanggul beton tersebut bukan untuk membuat pulau-pulau baru atau bahkan perumahan, melainkan untuk menahan dan meredam hantaman ombak.

    “Kalau kita lihat itu breakwater bagian dari pembangunan pelabuhan. Kami dengan didampingi Kejagung dan juga perjanjian kami dengan Kemenhub tadi sudah disampaikan kami sudah menandatangani di konsesi bahwa ini menjadi milik negara dalam hal ini Kementerian Perhubungan,” terangnya.

    4. Kantongi Izin

    Proyek pembangunan pelabuhan itu juga telah mengantongi izin dari pemerintah, mulai dari izin lingkungan hingga izin pengelolaan ruang laut. Kendati proyek lama, Widodo menyebut proses pembangunannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    “Contoh, dengan adanya undang-undang yang dalam berkala berubah, kami juga menyesuaikan. Contoh, Amdal kami itu langsung dari kementerian, langsung di pemerintah pusat. Dan pada saat itu, sebelum sidang Amdal pun, proses amdal yang cukup lama, saya memproses Amdal itu hampir 2 tahun,” terang Widodo.

    Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut Fajar Kurniawan mengatakan KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah memverifikasi area pembangunan tanggul beton tersebut.

    Hasilnya, tanggul beton itu memang telah berada di area Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diajukan PT KCN.

    “Jadi, kami juga sudah melakukan verifikasi lapangan gitu ya dengan rekan kami dari PSDKP gitu ya di bulan Agustus untuk mengecek beberapa laporan masyarakat. Dan kita sudah cek bahwa tanggul itu memang berada di dalam PKKPRL gitu ya. Di dalam lokasi PKKPRL yang sudah diterbitkan gitu ya,” kata Fajar.

    (rea/hns)

  • PT KCN Kaji Kompensasi Nelayan Terdampak Tanggul Beton Cilincing

    PT KCN Kaji Kompensasi Nelayan Terdampak Tanggul Beton Cilincing

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Karya Citra Nusantara (KCN) tengah mengkaji skema kompensasi bagi nelayan yang terdampak keberadaan tanggul beton di perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

    Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi mengakui bahwa keberadaan tanggul beton yang merupakan bagian dari pembangunan dermaga pelabuhan di Marunda itu pasti berdampak terhadap nelayan setempat.

    “Tetapi tadi kami sampaikan, kami akan mencari formula apa yang bisa membantu [para nelayan yang mengalami kerugian],” katanya dalam konferensi pers di lokasi, Jumat (12/9/2025).

    Widodo kemudian menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta dalam mendata lebih lanjut nelayan yang ada di kawasan Cilincing.

    Menurutnya, berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta yang telah melakukan survei untuk kawasan terpadu nelayan Kalibaru, Cilincing, dan Marunda (KCM), terdapat sekitar 700 nelayan dan 1.100 kapal milik nelayan yang ada di kawasan tersebut.

    “Karena tadi kami tegaskan, kami akan fokus pada nelayan Cilincing. Yang kebetulan keberadaannya diapit oleh Pelindo dan KCM,” jelas Widodo.

    Dengan demikian, dia menyebut bahwa keberadaan pangkalan kapal nelayan hingga daerah penangkapan ikan (fishing ground) yang terpusat dapat menjadi solusi terhadap nelayan di kawasan pembangunan tersebut.

    Pihaknya juga mencanangkan adanya satu pintu keluar-masuk bagi kapal kecil nelayan agar terhindar dari kecelakaan kapal, mengingat adanya aktivitas kapal besar di dermaga PT KCN.

    “Itu kan ada area sekitar hampir 180 hektare, yang nantinya bisa menjadi kawasan terpadu nelayan. Jadi tidak perlu terlalu jauh memancing, karena di sini bisa dilakukan budidaya ikan dan segala hal,” terang Widodo.

    Dalam kesempatan yang sama, Danu Waluyo selaku Ketua Komunitas Nelayan Cilincing menyampaikan bahwa nelayan mengalami kerugian akibat pembangunan dermaga pelabuhan PT KCN.

    Menurutnya, kerugian itu mencakup pengeluaran lebih untuk bahan bakar kapal, karena harus menempuh rute yang lebih jauh imbas tanggul beton yang membentang.

    Selain itu, terdapat pula penurunan hasil tangkap ikan seiring dengan pembangunan dermaga. Namun, dia menyebut telah berkomunikasi dengan Dinas KPKP mengenai hal ini.

    “Hal-hal yang mengenai nelayan dirugikan, kami selalu kemukakan. Kemarin kami didampingi oleh KPKP mengajukan ada pihak nelayan dari anggota kami yang dirugikan. Kami juga mengajukan pada KCN,” tuturnya.

  • Bos PT KCN Tegaskan Tanggul Beton Cilincing Tak Terkait Pagar Laut PIK

    Bos PT KCN Tegaskan Tanggul Beton Cilincing Tak Terkait Pagar Laut PIK

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Karya Citra Nusantara (KCN) menegaskan bahwa proyek tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara tidak terkait dengan pagar laut di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) yang sempat menuai sorotan publik beberapa waktu lalu.

    Widodo Setiadi selaku Direktur Utama PT KCN mengatakan bahwa tanggul tersebut bukan merupakan pembatas laut sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar, melainkan bagian dari pembangunan dermaga pelabuhan.

    “Tentu proyek ini tidak ada kaitannya dengan tanggul bambu dulu, yang sekarang orang suka bingung, apakah ini bagian dari tanggul bambu yang dahulu ramai [diperbincangkan] di PIK,” katanya dalam konferensi pers di lokasi, Jumat (12/9/2025).

    Dia melanjutkan, lokasi kedua proyek ini pun terpaut jauh. Cilincing disebutnya sebagai batas akhir kawasan Jakarta Utara, berdekatan dengan Banjir Kanal Timur (BKT).

    Widodo juga menyatakan bahwa pembangunan dermaga pelabuhan PT KCN juga tak terkait dengan Marunda Center yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat.

    “Ini sedang dibikin breakwater, inilah yang disebut-sebut sebagai tanggul. Di sini dilakukan pemancangan, baru direklamasi [untuk dermaga pelabuhan]. Ini yang selesai 2026,” jelasnya.

    Dia memperinci PT KCN akan mempunyai tiga dermaga atau pier dengan peruntukan beragam jika pembangunan tersebut rampung.

    Dermaga pertama yang saat ini telah beroperasi penuh dikhususkan untuk bongkar muat barang multi-purpose, sementara dermaga kedua khusus barang curah dan dermaga ketiga akan terkoneksi dengan akses jalan tol Pelindo.

    Pada kesempatan yang sama, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan bahwa pembangunan tanggul yang berfungsi sebagai breakwater alias pemecah gelombang untuk proyek dermaga baru telah sesuai dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diterbitkan berdasarkan verifikasi lapangan.

    Namun, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP Fajar Kurniawan mengingatkan PT KCN agar mencegah dampak lingkungan dan sosial dari pembangunan tersebut.

    “Dalam PKKPRL itu ada 16 kewajiban pemegang PKKPRL, dia harus jaga ekosistem yang ada di situ jika ada yang rusak, dia harus terlibat dalam rehabilitasi ekosistem yang ada, kemudian juga dari aspek sosialnya juga tidak menimbulkan konflik sosial,” ujarnya menanggapi adanya kabar keluhan dari nelayan terkait proyek tersebut.