kab/kota: Cilincing

  • Infografis Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta – Page 3

    Infografis Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini potensi banjir pesisir atau banjir rob. Potensi banjir rob itu diprediksi mulai Rabu 22 Oktober hingga Selasa 28 Oktober 2025 mendatang.

    Peringatan ini menyusul fenomena pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase Bulan Baru.

    “Waspada banjir pesisir provinsi DKI Jakarta durasi 22-28 Oktober 2025,” demikian informasi dalam unggahan Instagram @bpbddkijakarta, dikutip Kamis (23/10/2025).

    Menurut BPBD, fenomena tersebut berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum yang dapat menyebabkan banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta pada pukul 09.00-14.00 WIB.

    Sejumlah wilayah pesisir Jakarta yang berpotensi terdampak meliputi di antaranya Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, dan Kalibaru.

    Selain itu, BPBD DKI Jakarta juga mengeluarkan sejumlah imbauan. Beberapa imbauan kepada masyarakat pesisir di antaranya agar meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca dan kondisi air laut.

    Masyarakat juga diimbau untuk menghindari aktivitas di daerah pesisir yang berisiko terkena banjir rob terutama saat pasang tinggi.

    Warga DKI Jakarta diminta aktif memantau informasi terkini mengenai gelombang pasang melalui situs resmi BPBD di laman bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut.

    Lantas, seperti apa peringatan dini BPBD DKI Jakarta? Apa saja imbauannya untuk warga DKI Jakarta dan sekitarnya? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

  • 18 RSUD di Jakarta sudah bisa tangani kasus tuberkulosis resistan obat

    18 RSUD di Jakarta sudah bisa tangani kasus tuberkulosis resistan obat

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengatakan sebanyak 18 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta kini sudah bisa menangani kasus tuberkulosis resistan obat (TB RO) atau kondisi kebal obat TB.

    Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Jakarta, Kamis, merinci ke-18 rumah sakit itu, yakni RSUD Cilincing, RSUD Tarakan, RSUD Kemayoran, RSUD Cempaka Putih, RSUD Tugu Koja, RSUD Cengkareng, RSUD Koja, RSUD Kalideres, RSUD Taman Sari, RSUDKembangan, RSUD Pasar Minggu, RSUD Mampang Prapatan, RSUD Jagakarsa, RSUD Pesanggrahan, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budhi Asih, RSUD Matraman, dan RSUD Kramat Jati.

    “RSUD Pasar Rebo salah satu yang mengembangkan layanan TB RO-nya terpadu. Jadi, terintegrasi mulai dari datang, perawatan, pemeriksaan laboratorium, pendampingan minum obat di satu lokasi, satu gedung sampai rawat inap”, kata Ani.

    Selain itu, pelayanan pengobatan TB RO juga dapat dilakukan di 15 puskesmas di Jakarta, yakni Puskesmas Johar Baru, Puskesmas Kemayoran, Puskesmas Menteng, Puskesmas Sawah Besar, Puskesmas Tanah Abang, Puskesmas Kelapa Gading, Puskesmas ​​​​​​​Grogol Petamburan, Puskesmas ​​​​​​​Jagakarsa, Puskesmas ​​​​​​​Kebayoran Baru, Puskesmas ​​​​​​​Kebayoran Lama, Puskesmas Pesanggrahan, Puskesmas ​​​​​​​Jatinegara, Puskesmas Senen, Puskesmas ​​​​​​​Pancoran, dan Puskesmas ​​​​​​​Tebet.

    Sebagai informasi, TB RO merupakan kondisi saat tubuh yang terinfeksi bakteri Mycobacterium tuberculosis kebal obat akibat dari pengobatan yang tidak tuntas. Pengobatan TB memerlukan waktu hingga sekitar enam bulan dan pasien harus meminum dua jenis tablet obat secara rutin.

    Sementara itu, terdapat sebanyak 824 kasus TB RO dari 46.308 kasus TB baru hingga 22 Oktober 2025.

    “Begitu putus obat, menjadi resisten terhadap obat. Kalau resisten, pengobatannya harus beda, biasanya di rumah sakit,” ujar Ani.

    Penanganan tuberkulosis merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, dan DKI Jakarta merupakan salah satu dari delapan provinsi yang diharapkan melakukan percepatan penanggulangan penyakit tersebut.

    Untuk itu, pemerintah daerah diminta agar bergerak cepat memberantas penyakit itu serta memastikan masyarakat memahami dan meyakini TB dapat disembuhkan jika mengikuti pengobatan selama enam bulan tanpa putus.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jakarta sepekan, demo Trans7 hingga cuaca panas ekstrem Jakarta

    Jakarta sepekan, demo Trans7 hingga cuaca panas ekstrem Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita seputar wilayah Jakarta selama sepekan terakhir masih menarik untuk disimak, di antaranya demo PWNU DKI Jakarta dan alumni pesantren di depan gedung Trans7, hingga langkah mitigasi terkait cuaca panas ekstrem di Jakarta.

    Berikut rangkumannya.

    1. Pengunjuk rasa PWNU DKI kibarkan bendera hijau di gedung Trans7

    Pengunjuk rasa dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta dan alumni pesantren mengibarkan bendera hijau di depan gedung Trans7 Jalan Kapten Pierre Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

    Kedatangan mereka diawali dengan melintasnya mobil komando dari arah Tendean pada Rabu sekitar pukul 09.00 WIB.

    Kemudian, para pengunjuk rasa yang berkumpul di sejumlah titik di kawasan tersebut mulai menyatu dengan berjalan kaki menuju gedung pemberitaan TV swasta itu.

    Selengkapnya di sini

    2. Jakarta jadi kota paling bahagia ke-18 di dunia

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menanggapi hasil survei internasional Time Out yang menempatkan Jakarta sebagai kota paling bahagia peringkat ke-18 di dunia.

    Menurut Pramono, pencapaian itu sejalan dengan visi yang terus ia dorong sejak awal menjabat sebagai pemimpin ibu kota.

    “Yang seperti saya lakukan berulang kali, saya memang ingin Jakarta itu menjadi aman, nyaman, bahagia,” ujar Pramono di Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, Senin.

    Selengkapnya di sini

    3. Ragunan buka hingga malam, fasilitas penunjang perlu diperhatikan

    Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis menyatakan, fasilitas penunjang seperti lampu penerangan, petunjuk jalan dan toilet perlu diperhatikan oleh pengelola Taman Margasatwa Ragunan ketika dibuka hingga malam hari.

    “Karena ini baru bersifat uji coba maka kami meminta Pemprov DKI Jakarta agar mempersiapkan betul segala fasilitasnya,” kata Ali di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, lampu penerangan dan petunjuk jalan menjadi hal yang perlu diperhatikan lebih serius ketika Taman Margasatwa Ragunan dibuka hingga malam hari.

    Selengkapnya di sini

    Arsip foto – Pengunjung mendokumentasikan landak Jawa (Hystrix javanica) saat wisata malam di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Sabtu (11/10/2025). Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (UPTMR) resmi membuka wisata malam bertajuk Night at the Ragunan Zoo untuk memperluas akses edukasi satwa bagi masyarakat, terutama pelajar dan komunitas, serta memberikan alternatif hiburan keluarga di malam hari. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym.

    4. Gudang ekspedisi di Cakung Jaktim terbakar

    Kebakaran melanda sebuah gudang ekspedisi di kawasan Jalan Cakung Cilincing, Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

    Kepala Seksi Operasi Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur Abdul Wahid saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, menyebut, pihaknya menerima laporan kejadian sekitar pukul 18.46 WIB dari seorang warga bernama Aden.

    Selengkapnya di sini

    5. Pramono instruksikan mitigasi dampak cuaca panas ekstrem di Jakarta

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menginstruksikan jajarannya untuk mengambil langkah-langkah mitigasi guna mengurangi dampak cuaca panas ekstrem di ibu kota.

    “Bapak Gubernur telah memerintahkan dinas-dinas terkait untuk segera bertindak dengan langkah konkret berbasis data, mulai dari modifikasi cuaca hingga edukasi masyarakat, demi menjaga kenyamanan dan kesehatan warga Jakarta,” ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim melalui pesan singkatnya di Jakarta, Kamis.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Ade irma Junida
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kriminal sepekan, praperadilan Nadiem dan pembunuhan anak SD Cilincing

    Kriminal sepekan, praperadilan Nadiem dan pembunuhan anak SD Cilincing

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa kriminal yang terjadi di wilayah DKI Jakarta selama sepekan terakhir masih menarik untuk disimak pada hari ini.

    Dibantaranya praperadilan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Indonesia, Nadiem Anwar Makarim ditolak PN Jakarta Selatan, hingga kasus pembunuhan terhadap anak perempuan Sekolah Dasar (SD) di Cilincing, Jakarta Utara.

    Berikut rangkumannya.

    1. Praperadilan Nadiem Makarim ditolak

    Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia, Nadiem Anwar Makarim.

    Nadiem mengajukan permohonan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2019-2022.

    “Menolak permohonan praperadilan pemohon dan membebankan pemohon sejumlah nihil,” kata hakim I Ketut Darpawan dalam sidang putusan praperadilan Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin.

    Selengkapnya di sini

    2. Anak perempuan SD diduga dibunuh remaja pria di Jakarta Utara

    Anak perempuan Sekolah Dasar (SD) berinisial VI (11) diduga dibunuh oleh remaja pria berinisial MR (16) pada salah satu kamar dalam rumah pelaku, di Kampung Sepatan RT. 018/005 Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara, Senin (13/10).

    “Kejadian pada Senin (13/10) sekitar pukul 18.30 WIB. Awalnya korban melintas di depan rumah pelaku, kemudian dipanggil oleh pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, di Jakarta, Selasa.

    Selengkapnya di sini

    3. Ammar Zoni masih jalani hukuman di Lapas Cipinang sejak Juli 2025

    Artis MAA alias AZ (Ammar Zoni) hingga kini menjalani masa pidana terkait kasus narkoba di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, sejak Juli 2025.

    “Ammar Zoni pertama kali ditahan di Rutan Salemba. Setelah itu, dia mendapat informasi bahwa yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Salemba,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang Wachid Wibowo.

    Selengkapnya di sini

    4. DJ Panda penuhi panggilan Polda Metro Jaya

    “Disk Jockey” (DJ) Giovanni Surya Saputra atau biasa disapa DJ Panda pada Rabu siang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan yang dilayangkan oleh artis Erika Carlina.

    DJ Panda yang didampingi kuasa hukumnya, Michael Sugijanto tiba sekitar pukul 13.20 WIB. Dia menyatakan siap untuk diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

    “Ya dihadapi saja,” jawabnya singkat saat ditemui di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

    Selengkapnya di sini

    5. Polda Metro Jaya benarkan Trans7 dilaporkan karena langgar UU ITE

    Polda Metro Jaya membenarkan bahwa Trans7 dilaporkan terkait program “Xpose Uncensored” yang dinilai melanggar Undang-Undang ITE Pasal 28 ayat 2, juncto Pasal 45A dan/atau Pasal 156A KUHP.

    Laporan itu disampaikan oleh pihak yang mengatasnamakan Persatuan Alumni dan Simpatisan Pondok Pesantren Bustanul Ulum (PRABU).

    “Benar, saudara M datang membuat laporan polisi pada Rabu (15/10) tentang dugaan peristiwa pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, dan antargolongan (SARA),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Ade irma Junida
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pembunuhan Bocah Perempuan di Cilincing, Menteri PPPA: Ini Persoalan Serius
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 Oktober 2025

    Pembunuhan Bocah Perempuan di Cilincing, Menteri PPPA: Ini Persoalan Serius Nasional 18 Oktober 2025

    Pembunuhan Bocah Perempuan di Cilincing, Menteri PPPA: Ini Persoalan Serius
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan, remaja laki-laki berinisial MR (16) yang membunuh VI (12) di Cilincing, Jakarta Utara, merupakan persoalan serius.
    Menurut Arifah, kasus kekerasan terhadap anak kini dapat terjadi di mana saja. MR diketahui merupakan tetangga korban.
    “Kasus ini menjadi refleksi penting bahwa kekerasan terhadap anak adalah persoalan serius yang dapat terjadi di mana saja dan kapan saja,” kata Arifah dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).
    Berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, Arifah mengatakan, pelaku kini sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
    “Terkait pelaku yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), kami telah melakukan koordinasi bersama Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Utara dan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) untuk penanganan dan proses hukumnya,” kata Arifah.
    Arifah menegaskan, proses hukum terhadap pelaku akan tetap berjalan sesuai regulasi dan aturan yang berlaku.
    “Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai regulasi dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
    Selagi menunggu proses penyelidikan, KemenPPPA melakukan koordinasi bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan pendampingan kepada ayah korban.
    “Sebelumnya sudah direncanakan asesmen awal pada 16 Oktober 2025 dengan pihak keluarga korban. Tapi saat ini ditunda karena ada kabar duka bahwa ibu korban meninggal dunia. Kami sangat berharap masyarakat sekitar dapat terus menguatkan ayah korban,” ucap Arifah.
    Sebelumnya diberitakan, VI ditemukan tewas di rumah kontrakan MR di kawasan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
    Sebelum peristiwa itu terjadi, VI sempat berpamitan kepada ayahnya untuk bermain bersama temannya, H.
    Namun, MR membujuk korban untuk datang ke rumah kontrakannya dengan iming-iming akan diberi baju.
    H sempat meminta ikut bersama korban, tetapi dilarang oleh pelaku. Tak lama kemudian, peristiwa tragis itu pun terjadi.
    Korban ditemukan tewas di dalam kamar kontrakan MR, dengan jasad disembunyikan di balik kasur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kekejian Remaja 16 Tahun Bunuh dan Perkosa Bocah 11 Tahun di Jakut

    Kekejian Remaja 16 Tahun Bunuh dan Perkosa Bocah 11 Tahun di Jakut

    Jakarta

    Penyidikan kasus remaja inisial MR (15) yang membunuh bocah berinisial VI (11) di Cilincing, Jakarta Utara, masih berlanjut. Fakta terbaru, mengungkapkan bahwa remaja tersebut sudah berniat membunuh korban.

    Dirangkum detikcom, Sabtu (18/10/2025), polisi mengungkapkan kekejian remaja MR ini diduga telah diniatkan sebelumnya. Hal ini lantaran MR kesal ditagih utang oleh ibu korban.

    Kasus pembunuhan dan pencabulan ini terjadi pada Senin, 13 Oktober 2025 pukul 18.30 WIB. Penganiayaan dilakukan pelaku di rumahnya kawasan Kampung Sawah, Semper Timur, Cilincing, Jakut.

    Kasus bermula saat pelaku mengiming-imingi ingin membelikan baju untuk korban. Korban diajak ke rumah pelaku lebih dulu dengan alasan ingin mengambil SIM.

    “Jadi korban tuh kan diajak ke rumah pelaku tuh mau dibelikan baju. Jadi korban diimingi pelaku mau dibeliin baju,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno, Selasa (14/10).

    Setibanya di rumah, pelaku langsung membekap korban. Pelaku juga melilit leher korban menggunakan kabel hingga tidak bernapas.

    Pelaku kemudian melakukan tindakan asusila kepada korban yang sudah tidak bernyawa.

    Warga sekitar yang mengetahui kasus itu langsung menangkap pelaku. Warga sempat melampiaskan kemarahan dengan menghajar pelaku sebelum menyerahkan ke polisi.

    Pembunuhan Sudah Diniatkan

    Penyidikan polisi mengungkap fakta lain. Pelaku ternyata sudah punya niat membunuh korban.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan MR mengajak korban ke rumahnya dengan iming-iming akan dibelikan baju. Padahal itu hanya omongan belaka.

    “Yang jelas adalah apa yang dilakukan oleh pelaku ini ada niatan untuk membunuh korban,” kata Onkoseno, dilansir Antara, Jumat (17/10).

    Pada saat terjadi pembunuhan, korban sempat diikuti oleh teman-temannya ke rumah MR. Namun, MR saat itu menahan mereka agar tidak masuk ke dalam rumah.

    “Ini pelaku berupaya menahan saksi masuk rumah,” ujar Onkoseno.

    Motif Awal Pembunuhan

    Belum diketahui pasti apa motif MR membunuh dan memperkosa mayat korban. Sejauh pemeriksaan diketahui bahwa MR punya utang kepada ibu korban dan sering ditagih.

    Menurut pengakuannya, utang-piutang itu membuat ibu korban sering menjelekkan dan memalukan pelaku hingga akhirnya berniat membunuh korban.

    “Jadi, yang berutang ini adalah pelaku. Dia berhutang ke ibu korban untuk kebutuhan sehari-harinya. Berapa angka yang dipinjamnya, masih kita dalami,” ungkap Onkoseno.

    Halaman 2 dari 3

    (mea/mea)

  • Daftar 50 Jalan Tol Masuk PSN Era Prabowo, Ini Rute-Lokasinya

    Daftar 50 Jalan Tol Masuk PSN Era Prabowo, Ini Rute-Lokasinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) di era pemerintahannya. Penetapan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian N 16/2025 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Proyek Strategis Nasional.

    Aturan itu diteken Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada tanggal 24 September 2025.

    Dalam aturan tersebut, setiap penanggung jawab Proyek Strategis Nasional harus menyelesaikan Proyek Strategis Nasional yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri Koordinator ini secara tepat waktu sesuai dengan dokumen perencanaan yang disampaikan pada saat pengusulan Proyek Strategis Nasional.

    Sebanyak 50 proyek jalan tol masuk dalam daftar tersebut, ada yang sudah dibangun dan beroperasi, ada juga yang masih dalam persiapan dan konstruksi.

    “Dalam hal Proyek Strategis Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat diselesaikan tepat waktu, penanggung jawab Proyek Strategis Nasional melaporkan pelaksanaan dan usulan revisi rencana penyelesaian kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” tulis Pasal 2A ayat 2 dikutip Sabtu (18/10/2025).

    Berikut Daftar 50 PSN Jalan Tol Era Prabowo:

    Jalan Tol Serang – Panimbang Provinsi Banten

    Jalan Tol Pandaan – Malang Provinsi Jawa Timur

    Jalan Tol Manado – Bitung Provinsi Sulawesi Utara

    Jalan Tol Balikpapan – Samarinda Provinsi Kalimantan Timur

    Jalan Tol Medan – Binjai – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Sumatra Utara

    Jalan Tol Pekanbaru – Kandis – Dumai – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Riau

    Jalan Tol Kisaran – Tebing Tinggi – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Sumatra Utara

    Jalan Tol Sigli – Banda Aceh – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Aceh

    Jalan Tol Binjai – Langsa – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Aceh dan Sumatra Utara

    Jalan Tol Bukittinggi – Padang Panjang – Lubuk Alung – Padang – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Sumatra Barat

    Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang – Payakumbuh – Bukittinggi – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Sumatra Barat dan Provinsi Riau

    Jalan Tol Tebing Tinggi – Pematang Siantar – Prapat – Tarutung – Sibolga – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Sumatra Utara

    Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino – Jambi – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatra Selatan

    Jalan Tol Jambi – Rengat – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Jambi dan Riau

    Jalan Tol Rengat – Pekanbaru – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Riau

    Jalan Tol Simpang Indralaya – Muara Enim – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Sumatra Selatan

    Jalan Tol Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Sumatra Selatan dan Bengkulu

    Jalan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung Provinsi Sumatra Selatan

    Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Ciawi – Sukabumi – Ciranjang – Padalarang Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Banten

    Jalan Tol Serpong – Cinere Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Cinere – Jagorawi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Cimanggis – Cibitung Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Cibitung – Cilincing Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Serpong – Balaraja Provinsi Banten

    Jalan Tol Semanan – Sunter – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Jalan Tol Sunter – Pulo Gebang – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Jalan Tol Duri Pulo – Kampung Melayu – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Jalan Tol Kemayoran – Kampung Melayu -bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Jalan Tol Ulujami – Tanah Abang – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Jalan Tol Pasar Minggu – Casablanca – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Jalan Tol Pasuruan – Probolinggo Provinsi Jawa Timur

    Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi Provinsi Jawa Timur

    Jalan Tol Krian – Legundi – Bunder – Manyar Provinsi Jawa Timur

    Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Sisi Selatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Semarang – Demak Provinsi Jawa Tengah

    Jalan Tol Yogyakarta – Bawen Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah

    Pembangunan Fly Over dari dan Menuju Terminal Teluk Lamong Provinsi Jawa Timur

    Jalan Tol Ngawi – Kertosono – Kediri Provinsi Jawa Timur

    Jalan Tol Depok – Antasari (termasuk Bojonggede – Salabenda) Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Solo – Yogyakarta – Kulon Progo Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

    Jalan Tol Bogor Ring Road (termasuk Caringin – Salabenda) Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah

    Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Provinsi Jawa Barat

    Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Negara – Pekutatan – Soka – Mengwi Provinsi Bali

    Pembangunan Akses Pelabuhan Tanjung Priok Timur Baru/New Priok Eastern Access (NPEA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Pengembangan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, M.Sc. Section Harbour Road II (Pembangunan Jalan Tol Ancol Timur – Pluit (Elevated))Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Pengembangan Jalan Tol Dalam Kota Bandung: a. North – South Link Bandung; dan b. Bandung Inter Urban Toll Road Provinsi Jawa Barat

    (dce/dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Arus Pendek Listrik Jadi Penyebab Utama Kebakaran di Gudang Ekspedisi Cakung

    Arus Pendek Listrik Jadi Penyebab Utama Kebakaran di Gudang Ekspedisi Cakung

    JAKARTA – Kepala Seksi Operasi Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur Abdul Wahid menjelaskan bila kebakaran yang melanda gudang ekspedisi di Cakung, disebabkan oleh arus pendek listrik.

    Diketahui, gudang tersebut milik PT Cuculemon yang terletak di Jalan Cakung Cilincing Timur, Gang Damai RT 1 RW 6, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, dan terbakar pada Rabu, 15 Oktober.

    “Objek yang terbakar gudang penyimpanan dengan luas area terbakar sekitar 200 meter persegi milik PT Cuculemon. Penyebabnya dipicu arus pendek listrik,” kata Abdul Wahid, Kamis, 16 Oktober.

    Informasi kebakaran itu diketahui sekitar pukul 18.46 WIB dari seorang warga bernama Aden, dan petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Timur langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) bersama satu unit pemadam kebakaran untuk pengerahan awal.

    Abdul menyebutkan arus pendek listrik pertama kali terlihat saat adanya percikan api di area lorong gudang.

    Menurut dia, sejumlah karyawan sempat berupaya memadamkan api dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, api sudah membesar dan menyebar dengan cepat.

    “Api dimulai dari lorong gudang, lalu dicoba padamkan dengan alat pemadam api ringan (APAR) oleh karyawan, namun tidak dapat dikuasai dan membesar,” jelas Abdul.

    Unit pertama tiba di lokasi pada pukul 18.54 WIB dan langsung melakukan pemadaman. Proses pemadaman dimulai satu menit kemudian, tepatnya pukul 18.55 WIB.

    Secara keseluruhan, Sudin Gulkarmat Jakarta Timur mengerahkan 14 unit mobil pemadam kebakaran dan 70 personel.

    “Api berhasil dilokalisir pukul 19.37 WIB, pendinginan pukul 19.44 WIB. Pemadaman dinyatakan selesai sekitar pukul 21.15 WIB,” ucap Abdul.

    Lebih lanjut, dia mengungkapkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sebanyak 20 orang karyawan dapat menyelamatkan diri sebelum api meluas.

    “Alhamdulillah, tidak ada korban. Semua karyawan berhasil keluar dengan selamat,” tutur Abdul.

    Dia pun mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar lebih memperhatikan kondisi instalasi listrik di tempat kerja maupun rumah tinggal.

  • Motif pelaku pembunuhan anak perempuan di Cilincing karena utang

    Motif pelaku pembunuhan anak perempuan di Cilincing karena utang

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengungkap motif pelaku remaja pria MR (16) yang melakukan pembunuhan terhadap siswi sekolah dasar (SD) berinisial VI (11) ) di dalam kamar pelaku yang berada di Kampung Sepatan, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Senin (13/10), karena utang.

    “Untuk motif pelaku ini dari hasil dari berita acara pemeriksaan karena utang,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz di Jakarta, Kamis.

    Pelaku MR, kata dia, memiliki utang dengan ibu korban VI dan merasa jengkel karena terus ditagih.

    “Pelaku merasa jengkel dan melampiaskan kekesalan kepada anak perempuan tersebut dan menyebabkan korban meninggal dunia karena lehernya dijerat pelaku menggunakan kabel charging. Itu hasil dari berita acara pemeriksaan penyidik sementara,” paparnya.

    Erick menegaskan Polres Metro Jakarta Utara berkomitmen akan menuntaskan masalah ini sampai selesai dan tuntas.

    “Kami berkomitmen untuk ungkap kasus ini secara jelas dan terang,” katanya.

    Sebelumnya, anak perempuan Sekolah Dasar (SD) berinisial VI (11) diduga dibunuh oleh remaja pria berinisial MR (16) pada salah satu kamar dalam rumah pelaku, di Kampung Sepatan RT. 018/005 Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara, Senin (13/10).

    “Kejadian pada Senin (13/10) sekitar pukul 18.30 WIB. Awalnya korban melintas di depan rumah pelaku, kemudian dipanggil oleh pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, di Jakarta, Selasa (14/10).

    Petugas mengamankan barang bukti berupa kabel dan bantal yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.

    Ia mengatakan aksi pidana ini berawal dari pelaku menjanjikan akan membelikan korban pakaian dan kemudian pelaku berpura-pura akan mengambil uang di dalam kamarnya.

    Pelaku kemudian mengajak korban ke dalam kamar yang ada di dalam rumah pelaku.

    “Di kamar pelaku itulah, kekerasan terjadi sehingga korban meninggal dunia,” kata dia.

    Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 adalah perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak karena pelaku masih dalam kategori anak berhadapan dengan hukum.

    “Pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kebakaran Gudang Ekspedisi di Cakung Dipicu Arus Pendek Listrik, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta – Page 3

    Kebakaran Gudang Ekspedisi di Cakung Dipicu Arus Pendek Listrik, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Gudang ekspedisi (penyimpanan) milik PT Cuculemon di Jalan Cakung Cilincing Timur, Gang Damai RT 1 RW 6, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur terbakar hebat pada, Rabu 15 Oktober 2025. Kebakaran diduga dipicu oleh arus pendek listrik.

    “Objek yang terbakar gudang penyimpanan dengan luas area terbakar sekitar 200 meter persegi milik PT Cuculemon. Penyebabnya dipicu arus pendek listrik,” kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur Abdul Wahid, dikutip dari Antara, Kamis (16/10/2025).

    Informasi kebakaran itu diketahui sekitar pukul 18.46 WIB dari seorang warga bernama Aden, dan petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Timur langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) bersama satu unit pemadam kebakaran untuk pengerahan awal.

    Abdul menyebutkan arus pendek listrik pertama kali terlihat saat adanya percikan api di area lorong gudang. Menurut dia, sejumlah karyawan sempat berupaya memadamkan api dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, api sudah membesar dan menyebar dengan cepat.

    “Api dimulai dari lorong gudang, lalu dicoba padamkan dengan alat pemadam api ringan (APAR) oleh karyawan, namun tidak dapat dikuasai dan membesar,” jelas Abdul.