kab/kota: Cilegon

  • Daftar SPBU Shell kembali Jual Bensin Shell Super di Jakarta, Banten, dan Jabar

    Daftar SPBU Shell kembali Jual Bensin Shell Super di Jakarta, Banten, dan Jabar

    Bisnis.com, JAKARTA — Stok BBM besutan Shell khususnya Shell Super kembali tersedia di sejumlah SPBU per Minggu (7/12/2025) ini. Tercatat bensin beroktan 92 itu kini tersedia di sejumlah SPBU di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

    “Shell Super mulai tersedia kembali di SPBU Shell. Selain bensin, produk BBM jenis diesel [Shell V-Power Diesel] dan layanan di Shell Select, Bengkel SPBU Shell, serta Shell Recharge tetap terus tersedia,” tulis Shell di laman resmi perusahaan.

    Adapun stok Shell Super kembali tersedia usai Shell resmi membeli 100.000 barel base fuel dari PT Pertamina Patra Niaga. Stok bensin di SPBU Shell sendiri sebelumnya kosong sejak akhir Agustus 2025 lalu.

    Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menuturkan, mekanisme penyediaan pasokan kepada Shell Indonesia dengan menggunakan prosedur sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjunjung tinggi mekanisme compliance serta governance secara business to business (B2B).

    Pertamina Patra Niaga dan Shell Indonesia juga berkomitmen memastikan ketersediaan BBM serta distribusi energi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

    Proses B2B dari sisi jumlah kebutuhan berdasarkan volume permintaan, pelaksanaan tender supplier yang dilakukan dengan aspek GCG dan konfirmasi berulang dengan customer, pelaksanaan join surveyor, sampai dengan mekanisme open book untuk negosiasi aspek komersial dilaksanakan, sampai akhirnya proses bongkar dilaksanakan dan diterima BU swasta untuk disalurkan kepada masyarakat. 

    “Komoditas BBM yang dipasok kepada BU swasta yang dalam hal ini Shell Indonesia telah memenuhi seluruh requirements yang dimintakan dari BU swasta sebagai bentuk komitmen tindak lanjut atas arahan pemerintah,” ucap Roberth melalui keterangan resmi, Jumat (5/12/2025).

    Berikut daftar SPBU yang kembali menjual Shell Super per 7 Desember 2025:

    Jakarta

    – Jakarta Barat

    1. SHELL ARJUNA UTARA-1

    2. SHELL DAAN MOGOT-1

    3. SHELL IMAM BONJOL

    4. SHELL JORR-1

    5. SHELL KYAI TAPA-1

    6. SHELL LATUMETEN-2

    7. SHELL MERUYA UTARA-1

    8. SHELL PETA SELATAN-1

    9. SHELL POS PENGUMBEN-1

    10. SHELL PURI-1

    11. SHELL S PARMAN-1

    12. SHELL WEST JORR-2

    – Jakarta Pusat

    13. SHELL GN SAHARI-1

    14. SHELL MENTENG-1

    15 SHELL SALEMBA-1

    16. SHELL SUPRAPTO-2

    -Jakarta Selatan

    17. SHELL ANTASARI-1

    18. SHELL ARTERI PI-1

    19. SHELL CIPUTAT RAYA-1

    20. SHELL CIPUTAT RAYA-2

    21. SHELL FATMAWATI-1

    22. SHELL GATOTSUBROTO-1

    23. SHELL KAHFI-1

    24. SHELL KEMANG RAYA-1

    25. SHELL LAPANGAN ROS-1

    26. SHELL LENTENG AGUNG-1

    27. SHELL MAMPANG-1

    28. SHELL PETUKANGAN-1

    29. SHELL RADIO DALAM-1

    30. SHELL SATRIO-1

    31. SHELL SOEPOMO-1

    32. SHELL TB SIMATUPANG-1

    33. SHELL TENDEAN-1

    34. SHELL TJ BARAT

    – Jakarta Timur

    35. SHELL BASUKI RAHMAT-1

    36. SHELL JGC-1

    37. SHELL MT HARYONO-1

    38. SHELL PEMUDA-1

    39. SHELL RADEN INTEN

    – Jakarta Utara

    40. SHELL KELAPA GADING-1

    41. SHELL PIK-1

    42. SHELL PLUIT SELATAN-1

    43. SHELL PLUIT SELATAN-2

    44. SHELL SEMPER-1 JKT

    45. SHELL SUNTER UT-1

    46. SHELL YOS SUDARSO-1

    Banten
    – Tangerang

    47. SHELL ALAM SUTERA-1

    48. SHELL BINTARO-1

    49. SHELL BSD-1

    50. SHELL BSD-2

    51. SHELL BSD-3

    52. SHELL BSD-4

    53. SHELL CEGER RAYA-1

    54. SHELL CIKOKOL-1

    55. SHELL CITRA RAYA-1

    56. SHELL GADING SERPONG-1

    57. SHELL GRAHA RAYA-1

    58. SHELL HUSEIN SASTRA-1

    59. SHELL KARANG TENGAH-1

    57. SHELL LIPPO KARAWACI-1

    58. SHELL METLAND CYBER CITY (EX PURI)

    59. SHELL OTISTA-1

    60. SHELL PAMULANG-1

    61. SHELL PIK-2 

    62. SHELL PONDOK CABE

    63. SHELL SERANG BALARAJA-1

    64. SHELL SERANG CIKUPA-1

    65. SHELL SERPONG-1 KM8

    66. SHELL SOEWARNA SOETTA-1

    67. SHELL SUVARNA SUTERA-1

    – Cilegon

    68. SHELL AHMAD YANI

    – Serang

    69. SHELL SERANG BARAT-1

    Jawa Barat

    – Bogor

    70. SHELL CIBINONG-1

    71. SHELL JAGORAWI TOLL KM21

    72. SHELL KOTA WISATA

    73. SHELL PAJAJARAN-1

    74. SHELL PASIR ANGIN

    75. SHELL SENTUL CITY

    76. SHELL YASMIN – 1

    – Depok

    77. SHELL CIBUBUR-1

    78. SHELL CINERE RAYA-1

    79. SHELL MARGONDA RAYA-1

    80. SHELL RAYA MUCHTAR-1

    81. SHELL SAWANGAN-1

    – Bekasi

    82. SHELL AHMAD YANI-1

    83. SHELL BEKASI RAYA-1

    84. SHELL CUT MEUTIA-1

    85. SHELL DELTAMAS-1

    86. SHELL GRAND WISATA-1

    87. SHELL I GUSTI NGURAH RAI-1

    88. SHELL JABABEKA-1

    89. SHELL JATIMEKAR-1

    90. SHELL LINGKAR UTARA-1

    91. SHELL LIPPO CIKARANG-1

    92. SHELL MANGUNJAYA-1

    93. SHELL NOER ALI-2

    94. SHELL PONDOK GEDE-1

    95. SHELL WIBAWA MUKTI-1

    – Bandung

    96. SHELL KOTA BARU PARAHYANGAN-1

    97. SHELL PASTEUR-1

    98. SHELL PELAJAR PEJUANG-1

    99. SHELL RANCAEKEK-1

    100. SHELL TERS BUAH BATU-1

    – Cirebon

    101. SHELL CITRALAND-1

    102. SHELL KESAMBI-1

    – Karawang

    103. SHELL KARAWANG BARAT-1

    104. SHELL SYEH QURO-1

  • Bensin Shell Super Sudah Tersedia, Segini Harganya

    Bensin Shell Super Sudah Tersedia, Segini Harganya

    Jakarta

    Bensin RON 92 Shell Super akhirnya sudah tersedia lagi. Segini harganya.

    Shell memastikan bensin RON 92, Shell Super, sudah tersedia kembali. Bahan bakar ini menggunakan base fuel atau bahan bakar minyak (BBM) murni yang dipasok Pertamina Patra Niaga.

    Dikutip detikFinance, Pertamina dan Shell Indonesia sepakat soal pasokan base fuel alias bahan bakar minyak (BBM) murni. Menurut keterangan Pertamina Patra Niaga, anak usaha Pertamina, BBM mulai dikirim ke SPBU Shell. Pasokan BBM tersebut mencapai 100 ribu barel.

    “Penyaluran kepada Shell Indonesia menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga tidak hanya siap memenuhi kebutuhan BBM untuk jaringan SPBU Pertamina, tetapi juga menjadi mitra strategis bagi operator SPBU swasta. Untuk Shell Indonesia penyaluran kali ini 100 MB,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun.

    Pertamina Patra Niaga telah menyalurkan 430 ribu barel ke seluruh SPBU swasta. Sebelumnya Pertamina telah memasok BBM ke jaringan SPBU BP-AKR dan Vivo.

    “Sehingga total suplai kepada seluruh SPBU Swasta yakni BP-AKR, Vivo, dan Shell Indonesia mencapai 430 MB menunjukkan kapasitas suplai kami yang kuat, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan energi nasional,” terang Roberth.

    Dikutip dari situs resmi Shell Indonesia, untuk BBM jenis bensin saat ini baru tersedia bensin RON 92 Shell Super. Sedangkan Shell V-Power dan V-Power Nitro+ belum tersedia.

    Bensin Shell Super itu sudah tersedia di Jakarta, Tangerang, Cilegon, Serang, Bogor, Depok, Bekasi, Bandung, Cirebon dan Karawang. Bensin Shell Super saat ini dijual dengan harga Rp 13.000 untuk wilayah Jakarta, Banten dan Jawa Barat.

    (rgr/mhg)

  • Daftar Jalan Tol dan Non-Tol yang Bakal Terapkan Pembatasan Kendaraan

    Daftar Jalan Tol dan Non-Tol yang Bakal Terapkan Pembatasan Kendaraan

    Jakarta

    Pemerintah akan memberlakukan pembatasan kendaraan pada saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Operasional kendaraan angkutan barang akan dibatasi di jalan tol maupun non-tol. Catat tanggal dan lokasinya.

    Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, periode libur Natal dan tahun baru ini diprediksi akan ada peningkatan pergerakan masyarakat. Diperkirakan masyarakat akan melakukan perjalanan pada tanggal 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
    “Maka diperlukan suatu pengaturan agar meningkatkan aspek keselamatan dan kelancaran di jalan,” kata Aan dikutip dari keterangan tertulisnya.

    Aan menyatakan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

    “Kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis serta barang pokok,” sebut Aan.

    Kendaraan yang tetap boleh melintas tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

    Pembatasan kendaraan angkutan barang di ruas jalan tol diberlakukan mulai tanggal 19 Desember 2025 pukul 00.00-20 Desember 2025 pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian diberlakukan kembali pada tanggal 23 Desember 2024 hingga 28 Desember 2025 pukul 00.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.

    “Pada periode tahun baru 2026 akan dilaksanakan kembali pembatasan pada tanggal 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 pukul 00.00 hingga 24.00 waktu setempat,” jelas Dirjen Aan.

    Berikut ruas jalan tol yang diberlakukan pembatasan kendaraan

    1. Lampung dan Sumatera Selatan: Bakauheni-Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung – Palembang.

    2. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang- Merak.

    3. DKI Jakarta:

    a) Prof. DR. Ir. Sedyatmo;
    b) Jakarta Outer Ring Road (JORR); dan
    c) Dalam Kota Jakarta:
    * Cawang – Tomang – Pluit
    * Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit

    4.DKI Jakarta dan Jawa Barat:

    a) Jakarta – Bogor – Ciawi;
    b) Ciawi – Cigombong – Cibadak;
    c) Bekasi – Cawang – Kampung Melayu; dan
    d) Jakarta – Cikampek.

    5.Jawa Barat:

    a) Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi;
    b) Cikampek – Palimanan – Kanci – Pejagan;
    c) Jakarta – Cikampek II Selatan segmen Sadang – Bojongmangu (Fungsional).
    d) Cileunyi – Sumedang – Dawuan;
    e) Bogor Ring Road (BORR).

    6.Jawa Tengah:

    a) Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang;
    b) Krapyak – Jatingaleh, (Semarang);
    c) Jatingaleh – Srondol, (Semarang);
    d) Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang);
    e) Semarang – Solo – Ngawi;
    f) Semarang – Demak; dan
    g) Yogyakarta – Solo segmen Kartasura – Klaten – Prambanan.

    7.Jawa Timur:

    a) Surabaya – Gempol;
    b) Gempok – Pandaan – Malang;
    c) Surabaya – Gresik;
    d) Gempol – Pasuruan – Probolinggo;
    e) Probolinggo – Banyuwangi segmen SS Gending – Paiton (Fungsional).

    “Selain itu, pemberlakuan pembatasan kendaraan barang ini berlaku juga di jalan non-tol sebagaimana yang tertuang dalam SKB,” katanya.

    Adapun, pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan non tol berlaku mulai tanggal 19 Desember 2025 hingga 20 Desember 2025 pukul 00.00 sampai 22.00 waktu setempat. Dilanjutkan kembali pada tanggal 23 Desember 2025 hingga 28 Desember 2025 mulai pukul 05.00 – 22.00 waktu setempat.

    Kemudian pada momentum tahun baru dilakukan pembatasan mulai tanggal 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 mulai pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat.

    Ruas jalan non-tol yang berlaku pembatasan:

    1. Sumatera Utara:

    a) Bts. Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah;
    b) Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Bts Riau;
    c) Medan – Berastagi; dan
    d) Pematang Siantar – Parapat Simalungun – Porsea.

    2. Riau :

    a) Bts. Sumatera Utara/Riau – Pekanbaru – Bts. Riau/Jambi; dan
    b) Pekanbaru – Bangkinang – Bts. Riau/Sumatera Barat.

    3. Jambi dan Sumatera Barat:
    a) Jambi – Tebo – Dharmasraya – Padang;
    b) Padang – Bukit Tinggi – Bts. Riau/Sumatera Barat; dan
    c) Bts. Riau/Jambi – Jambi – Bts. Jambi/Sumsel.

    4. Jambi – Sumatera Selatan – Lampung:
    a) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/ Lampung – Bujung Tenuk – Bandar Lampung – Bakauheni; dan
    b) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/Lampung – Bujung Tenuk – Sukadana – Bakauheni.

    5. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Serang – Cilegon – Merak.

    6. Banten:
    a) Merak – Cilegon – Lingkar Selatan Cilegon – Anyer – Labuhan;
    b) Jalan Raya Merdeka – Jalan Raya Gatot Subroto; dan
    c) Serang – Pandeglang – Labuhan.

    7. DKI Jakarta – Jawa Barat: Jakarta – Bekasi – Cikampek – Pamanukan – Cirebon.

    8. Jawa Barat:
    a) Bandung – Nagreg – Tasikmalaya – Ciamis – Banjar;
    b) Nagreg – Kadungora – Leles – Garut;
    c) Bandung – Sumedang – Majalengka – Cirebon;
    d) Bogor – Ciawi – Sukabumi – Cianjur – Bandung;
    e) Padalarang – Gadog – Bangkong – Cimahi;
    f) Karawang – Subang – Indramayu – Cirebon;
    g) Sukabumi – Pelabuhan Ratu – Jampang – Cianjur – Garut – Tasikmalaya – Pangandaran – Banjar; dan
    h) Subang – Lembang – Bandung.

    9. Jawa Barat – Jawa Tengah: Cirebon – Brebes.

    10.Jawa Tengah:
    a) Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Kendal – Semarang – Demak;
    b) Tegal – Purwokerto;
    c) Bawen – Magelang – Yogyakarta; dan
    d) Solo – Klaten – Yogyakarta.

    11. Jawa Tengah – Jawa Timur: Solo – Ngawi.

    12. Yogyakarta:
    a) Yogyakarta – Wates;
    b) Yogyakarta – Sleman – Magelang;
    c) Yogyakarta – Wonosari; dan
    d) Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles).

    13. Jawa Timur:
    a) Pandaan – Malang;
    b) Probolinggo – Lumajang;
    c) Madiun – Caruban – Jombang; dan
    d) Banyuwangi – Jember.

    14. Bali: Denpasar – Gilimanuk.

    Apabila terjadi perubahan arus lalu lintas secara situasional, pihak kepolisian dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas kepolisian.

    (rgr/dry)

  • Angkutan Barang Dibatasi Mulai 19 Desember 2025, Ini Daftar Ruasnya

    Angkutan Barang Dibatasi Mulai 19 Desember 2025, Ini Daftar Ruasnya

    Berikut daftar jalan non tol yang terkena pembatasan operasional angkutan barang:

    1. Sumatera Utara:

    a) Bts. Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah

    b) Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Bts Riau

    c) Medan – Berastagi

    d) Pematang Siantar – Parapat Simalungun – Porsea

    2. Riau :

    a) Bts. Sumatera Utara/Riau – Pekanbaru – Bts. Riau/Jambi

    b) Pekanbaru – Bangkinang – Bts. Riau/Sumatera Barat

    3. Jambi dan Sumatera Barat:

    a) Jambi – Tebo – Dharmasraya – Padang

    b) Padang – Bukit Tinggi – Bts. Riau/Sumatera Barat

    c) Bts. Riau/Jambi – Jambi – Bts. Jambi/Sumsel

    4. Jambi – Sumatera Selatan – Lampung:

    a) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/ Lampung – Bujung Tenuk – Bandar Lampung – Bakauheni

    b) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/Lampung – Bujung Tenuk – Sukadana – Bakauheni

    5. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Serang – Cilegon – Merak

    6. Banten:

    a) Merak – Cilegon – Lingkar Selatan Cilegon – Anyer – Labuhan

    b) Jalan Raya Merdeka – Jalan Raya Gatot Subroto

    c) Serang – Pandeglang – Labuhan

    7. DKI Jakarta – Jawa Barat: Jakarta – Bekasi – Cikampek – Pamanukan – Cirebon

    8. Jawa Barat:

    a) Bandung – Nagreg – Tasikmalaya – Ciamis – Banjar

    b) Nagreg – Kadungora – Leles – Garut

    c) Bandung – Sumedang – Majalengka – Cirebon

    d) Bogor – Ciawi – Sukabumi – Cianjur – Bandung

    e) Padalarang – Gadog – Bangkong – Cimahi

    f) Karawang – Subang – Indramayu – Cirebon

    g) Sukabumi – Pelabuhan Ratu – Jampang – Cianjur – Garut – Tasikmalaya – Pangandaran – Banjar

    h) Subang – Lembang – Bandung

    9. Jawa Barat – Jawa Tengah: Cirebon – Brebes

    10. Jawa Tengah:

    a) Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Kendal – Semarang – Demak

    b) Tegal – Purwokerto

    c) Bawen – Magelang – Yogyakarta

    d) Solo – Klaten – Yogyakarta

    11. Jawa Tengah – Jawa Timur: Solo – Ngawi

    12. Yogyakarta:

    a) Yogyakarta – Wates

    b) Yogyakarta – Sleman – Magelang

    c) Yogyakarta – Wonosari

    d) Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles)

    13. Jawa Timur:

    a) Pandaan – Malang

    b) Probolinggo – Lumajang

    c) Madiun – Caruban – Jombang

    d) Banyuwangi – Jember

    14. Bali: Denpasar – Gilimanuk

  • Angkutan Barang Dibatasi Saat Libur Nataru, Ini Ruas Jalan dan Jadwalnya

    Angkutan Barang Dibatasi Saat Libur Nataru, Ini Ruas Jalan dan Jadwalnya

    Jakarta

    Pembatasan operasional angkutan barang diterapkan kembali pada momen Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah ini diambil untuk mencegah kemacetan yang terjadi pada saat peningkatan lalu lintas selama Nataru.

    Kebijakan itu dituangkan dalam Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) secara resmi telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menuturkan selama periode libur Nataru diprediksi akan ada peningkatan pergerakan masyarakat utamanya pada tanggal 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Untuk itu antisipasi kepadatan lalu lintas perlu dilakukan.

    “Maka diperlukan suatu pengaturan agar meningkatkan aspek keselamatan dan kelancaran di jalan,” ungkap Aan dalam keterangannya, Rabu (3/12/2025).

    SKB Nomor: KP – DRJD 6064 Tahun 2025, HK.201/11/19/DJPL/2025, 104/KPTS/Db/2025, Kep/230/XI/2025 ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar, dan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol Agus Suryonugroho.

    Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

    Sementara itu, untuk angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis serta barang pokok.

    Namun kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

    Jadwal Pembatasan

    Pembatasan kendaraan angkutan barang di ruas jalan tol diberlakukan mulai tanggal 19 Desember 2025 pukul 00.00 – 20 Desember 2025 pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian diberlakukan kembali pada tanggal 23 Desember 2024 hingga 28 Desember 2025 pukul 00.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.

    Kemudian, pada periode tahun baru 2026 akan dilaksanakan kembali pembatasan pada tanggal 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 pukul 00.00 hingga 24.00 waktu setempat.

    Sementara itu untuk pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan non tol berlaku mulai tanggal 19 Desember 2025 hingga 20 Desember 2025 pukul 00.00 sampai 22.00 waktu setempat. Dilanjutkan kembali pada tanggal 23 Desember 2025 hingga 28 Desember 2025 mulai pukul 05.00 – 22.00 waktu setempat.

    Kemudian pada momentum tahun baru dilakukan pembatasan mulai tanggal 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 mulai pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat.

    Daftar Ruas Jalan

    Jalan Tol
    1. Lampung dan Sumatera Selatan: Bakauheni-Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung – Palembang.
    2. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang- Merak.
    3. DKI Jakarta:
    a) Prof. DR. Ir. Sedyatmo;
    b) Jakarta Outer Ring Road (JORR); dan
    c) Dalam Kota Jakarta:
    * Cawang – Tomang – Pluit
    * Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit
    4. DKI Jakarta dan Jawa Barat:
    a) Jakarta – Bogor – Ciawi;
    b) Ciawi – Cigombong – Cibadak;
    c) Bekasi – Cawang – Kampung Melayu; dan
    d) Jakarta – Cikampek.
    5. Jawa Barat:
    a) Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi;
    b) Cikampek – Palimanan – Kanci – Pejagan;
    c) Jakarta – Cikampek II Selatan segmen Sadang – Bojongmangu (Fungsional).
    d) Cileunyi – Sumedang – Dawuan;
    e) Bogor Ring Road (BORR).
    6. Jawa Tengah:
    a) Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang;
    b) Krapyak – Jatingaleh, (Semarang);
    c) Jatingaleh – Srondol, (Semarang);
    d) Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang);
    e) Semarang – Solo – Ngawi;
    f) Semarang – Demak; dan
    g) Yogyakarta – Solo segmen Kartasura – Klaten – Prambanan.
    7. Jawa Timur:
    a) Surabaya – Gempol;
    b) Gempok – Pandaan – Malang;
    c) Surabaya – Gresik;
    d) Gempol – Pasuruan – Probolinggo;
    e) Probolinggo – Banyuwangi segmen SS Gending – Paiton (Fungsional).

    Jalan Non Tol
    1. Sumatera Utara:
    a) Bts. Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah;
    b) Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Bts Riau;
    c) Medan – Berastagi; dan
    d) Pematang Siantar – Parapat Simalungun – Porsea.
    2. Riau :
    a) Bts. Sumatera Utara/Riau – Pekanbaru – Bts. Riau/Jambi; dan
    b) Pekanbaru – Bangkinang – Bts. Riau/Sumatera Barat.
    3. Jambi dan Sumatera Barat:
    a) Jambi – Tebo – Dharmasraya – Padang;
    b) Padang – Bukit Tinggi – Bts. Riau/Sumatera Barat; dan
    c) Bts. Riau/Jambi – Jambi – Bts. Jambi/Sumsel.
    4. Jambi – Sumatera Selatan – Lampung:
    a) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/ Lampung – Bujung Tenuk – Bandar Lampung – Bakauheni; dan
    b) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/Lampung – Bujung Tenuk – Sukadana – Bakauheni.
    5. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Serang – Cilegon – Merak.
    6. Banten:
    a) Merak – Cilegon – Lingkar Selatan Cilegon – Anyer – Labuhan;
    b) Jalan Raya Merdeka – Jalan Raya Gatot Subroto; dan
    c) Serang – Pandeglang – Labuhan.
    7. DKI Jakarta – Jawa Barat: Jakarta – Bekasi – Cikampek – Pamanukan – Cirebon.
    8. Jawa Barat:
    a) Bandung – Nagreg – Tasikmalaya – Ciamis – Banjar;
    b) Nagreg – Kadungora – Leles – Garut;
    c) Bandung – Sumedang – Majalengka – Cirebon;
    d) Bogor – Ciawi – Sukabumi – Cianjur – Bandung;
    e) Padalarang – Gadog – Bangkong – Cimahi;
    f) Karawang – Subang – Indramayu – Cirebon;
    g) Sukabumi – Pelabuhan Ratu – Jampang – Cianjur – Garut – Tasikmalaya – Pangandaran – Banjar; dan
    h) Subang – Lembang – Bandung.
    9. Jawa Barat – Jawa Tengah: Cirebon – Brebes.
    10. Jawa Tengah:
    a) Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Kendal – Semarang – Demak;
    b) Tegal – Purwokerto;
    c) Bawen – Magelang – Yogyakarta; dan
    d) Solo – Klaten – Yogyakarta.
    11. Jawa Tengah – Jawa Timur: Solo – Ngawi.
    12. Yogyakarta:
    a) Yogyakarta – Wates;
    b) Yogyakarta – Sleman – Magelang;
    c) Yogyakarta – Wonosari; dan
    d) Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles).
    13. Jawa Timur:
    a) Pandaan – Malang;
    b) Probolinggo – Lumajang;
    c) Madiun – Caruban – Jombang; dan
    d) Banyuwangi – Jember.
    14. Bali: Denpasar – Gilimanuk.

    (hal/hns)

  • ​Kereta Khusus Petani Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

    ​Kereta Khusus Petani Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

    Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi mengoperasikan Kereta Petani dan Pedagang di lintas Commuter Line Merak–Rangkasbitung mulai 1 Desember 2025. Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah mobilitas pelaku usaha sektor pertanian dan perdagangan dalam mengangkut hasil bumi maupun barang dagangan.

    KAI menyebut moda transportasi ini dirancang sebagai solusi perjalanan yang lebih cepat, aman, dan bebas kemacetan, sekaligus mendorong distribusi barang dari dan menuju wilayah-wilayah produksi.

    “Inovasi ini dihadirkan untuk memudahkan petani dan pedagang dalam mengangkut hasil bumi dan barang dagangan dengan aman, cepat, dan anti macet di perjalanan,” tulis akun Instagram KAI seperti dikutip Selasa, 2 Desember 2025.
    Tarif Rp3.000 per perjalanan

    KAI menetapkan tarif Rp3.000 untuk sekali perjalanan di seluruh rute Merak–Rangkasbitung pulang-pergi. Harga ini disebut sebagai bentuk dukungan terhadap efisiensi biaya logistik yang selama ini membebani petani dan pedagang.

    Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Arif Anwar, memastikan tarif tersebut tetap terjangkau melalui skema subsidi.

    “Kami instruksikan kepada KAI Commuter melalui skema PSO untuk mematok tarif Kereta Petani dan Pedagang pada harga Rp3.000 seperti tarif layanan Commuter Line Merak agar tidak memberatkan masyarakat,” ujar Arif seperti dikutip dari MetroTv News Selasa, 2 Desember 2025.

    Pemerintah berharap skema tarif murah ini dapat memperlancar perputaran ekonomi lokal serta meningkatkan daya saing produk pertanian.
    Cara Registrasi dan Manfaat Kartu Khusus

    ​Agar dapat menikmati layanan ini secara maksimal, petani dan pedagang disarankan melakukan registrasi untuk mendapatkan Kartu Khusus Petani dan Pedagang. Pemegang kartu ini akan mendapatkan prioritas berupa pemesanan tiket sejak H-7 keberangkatan dan akses ruang tunggu stasiun 2 jam sebelum keberangkatan.

    ​Proses registrasinya pun mudah, cukup melalui 5 langkah berikut di loket stasiun terdekat pada rute Merak-Rangkasbitung:

    ​1. Kunjungi loket stasiun.
    2. ​Siapkan kartu identitas diri.
    3. ​Isi formulir yang diberikan petugas.
    4. ​Lakukan verifikasi data.
    ​5. Setelah verifikasi selesai, petugas akan memberikan kartu khusus.
    Ketentuan Barang Bawaan
    ​Mengingat kereta ini ditujukan untuk mendukung niaga, terdapat aturan khusus mengenai barang bawaan yang perlu diperhatikan:

    – ​Penumpang diperbolehkan membawa maksimal 2 koli/tentengan.

    ​- Ukuran maksimal per barang adalah 100 cm x 40 cm x 30 cm.

    ​Penumpang dilarang membawa hewan ternak, barang berbau menyengat (seperti durian), barang mudah terbakar, serta senjata tajam atau api.
     

     

    Jadwal Keberangkatan Kereta
    ​Layanan ini tersedia setiap hari dengan jadwal keberangkatan sebagai berikut:

    ​Rute Rangkasbitung ke Merak

    Kereta tersedia dari pagi hingga malam hari. Berikut waktu keberangkatan dari Stasiun Rangkasbitung:

    ​- Pagi: Pukul 05.30 WIB (KA 318), 07.30 WIB (KA 312), dan 10.10 WIB (KA 320).

    – ​Siang: Pukul 13.57 WIB (KA 314).

    – ​Sore: Pukul 16.45 WIB (KA 322).

    ​- Malam: Pukul 19.05 WIB (KA 316) dan 21.22 WIB (KA 324).

    ​Perjalanan dari Rangkasbitung akan melewati stasiun Jambu Baru, Catang, Cikeusal, Walantaka, Serang, Karangantu, Tonjong Baru, Cilegon, Krenceng, dan berakhir di Merak.

    ​Rute Merak ke Rangkasbitung

    Untuk arah sebaliknya, berikut waktu keberangkatan dari Stasiun Merak:

    ​- Pagi: Pukul 05.05 WIB (KA 311), 07.45 WIB (KA 319), dan 10.05 WIB (KA 313).

    ​- Siang: Pukul 12.44 WIB (KA 321).

    ​- Sore: Pukul 16.40 WIB (KA 315).

    ​- Malam: Pukul 19.00 WIB (KA 323) dan 21.20 WIB (KA 317).

    Selain mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian, KAI berharap layanan ini mampu menekan biaya logistik, memperluas akses pasar, dan mempercepat perputaran ekonomi lokal. Program ini juga dipandang sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan UMKM sektor pertanian.

    “Bersama, kita dukung mobilitas yang merata dan perekonomian lokal yang semakin maju,” tulis KAI.

    (Sheva Asyraful Fali)

    Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi mengoperasikan Kereta Petani dan Pedagang di lintas Commuter Line Merak–Rangkasbitung mulai 1 Desember 2025. Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah mobilitas pelaku usaha sektor pertanian dan perdagangan dalam mengangkut hasil bumi maupun barang dagangan.
     
    KAI menyebut moda transportasi ini dirancang sebagai solusi perjalanan yang lebih cepat, aman, dan bebas kemacetan, sekaligus mendorong distribusi barang dari dan menuju wilayah-wilayah produksi.
     
    “Inovasi ini dihadirkan untuk memudahkan petani dan pedagang dalam mengangkut hasil bumi dan barang dagangan dengan aman, cepat, dan anti macet di perjalanan,” tulis akun Instagram KAI seperti dikutip Selasa, 2 Desember 2025.
    Tarif Rp3.000 per perjalanan

    KAI menetapkan tarif Rp3.000 untuk sekali perjalanan di seluruh rute Merak–Rangkasbitung pulang-pergi. Harga ini disebut sebagai bentuk dukungan terhadap efisiensi biaya logistik yang selama ini membebani petani dan pedagang.

    Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Arif Anwar, memastikan tarif tersebut tetap terjangkau melalui skema subsidi.
     
    “Kami instruksikan kepada KAI Commuter melalui skema PSO untuk mematok tarif Kereta Petani dan Pedagang pada harga Rp3.000 seperti tarif layanan Commuter Line Merak agar tidak memberatkan masyarakat,” ujar Arif seperti dikutip dari MetroTv News Selasa, 2 Desember 2025.
     
    Pemerintah berharap skema tarif murah ini dapat memperlancar perputaran ekonomi lokal serta meningkatkan daya saing produk pertanian.

    Cara Registrasi dan Manfaat Kartu Khusus

    ​Agar dapat menikmati layanan ini secara maksimal, petani dan pedagang disarankan melakukan registrasi untuk mendapatkan Kartu Khusus Petani dan Pedagang. Pemegang kartu ini akan mendapatkan prioritas berupa pemesanan tiket sejak H-7 keberangkatan dan akses ruang tunggu stasiun 2 jam sebelum keberangkatan.
     
    ​Proses registrasinya pun mudah, cukup melalui 5 langkah berikut di loket stasiun terdekat pada rute Merak-Rangkasbitung:
     
    ​1. Kunjungi loket stasiun.
    2. ​Siapkan kartu identitas diri.
    3. ​Isi formulir yang diberikan petugas.
    4. ​Lakukan verifikasi data.
    ​5. Setelah verifikasi selesai, petugas akan memberikan kartu khusus.
    Ketentuan Barang Bawaan
    ​Mengingat kereta ini ditujukan untuk mendukung niaga, terdapat aturan khusus mengenai barang bawaan yang perlu diperhatikan:
     
    – ​Penumpang diperbolehkan membawa maksimal 2 koli/tentengan.
     
    ​- Ukuran maksimal per barang adalah 100 cm x 40 cm x 30 cm.
     
    ​Penumpang dilarang membawa hewan ternak, barang berbau menyengat (seperti durian), barang mudah terbakar, serta senjata tajam atau api.
     

     

    Jadwal Keberangkatan Kereta
    ​Layanan ini tersedia setiap hari dengan jadwal keberangkatan sebagai berikut:
     
    ​Rute Rangkasbitung ke Merak
     
    Kereta tersedia dari pagi hingga malam hari. Berikut waktu keberangkatan dari Stasiun Rangkasbitung:
     
    ​- Pagi: Pukul 05.30 WIB (KA 318), 07.30 WIB (KA 312), dan 10.10 WIB (KA 320).
     
    – ​Siang: Pukul 13.57 WIB (KA 314).
     
    – ​Sore: Pukul 16.45 WIB (KA 322).
     
    ​- Malam: Pukul 19.05 WIB (KA 316) dan 21.22 WIB (KA 324).
     
    ​Perjalanan dari Rangkasbitung akan melewati stasiun Jambu Baru, Catang, Cikeusal, Walantaka, Serang, Karangantu, Tonjong Baru, Cilegon, Krenceng, dan berakhir di Merak.
     
    ​Rute Merak ke Rangkasbitung
     
    Untuk arah sebaliknya, berikut waktu keberangkatan dari Stasiun Merak:
     
    ​- Pagi: Pukul 05.05 WIB (KA 311), 07.45 WIB (KA 319), dan 10.05 WIB (KA 313).
     
    ​- Siang: Pukul 12.44 WIB (KA 321).
     
    ​- Sore: Pukul 16.40 WIB (KA 315).
     
    ​- Malam: Pukul 19.00 WIB (KA 323) dan 21.20 WIB (KA 317).
     
    Selain mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian, KAI berharap layanan ini mampu menekan biaya logistik, memperluas akses pasar, dan mempercepat perputaran ekonomi lokal. Program ini juga dipandang sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan UMKM sektor pertanian.
     
    “Bersama, kita dukung mobilitas yang merata dan perekonomian lokal yang semakin maju,” tulis KAI.
     
    (Sheva Asyraful Fali)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • BNPT Akui 24 Objek Vital dan 13 Fasilitas Penuhi Standar Penanganan Teror
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Desember 2025

    BNPT Akui 24 Objek Vital dan 13 Fasilitas Penuhi Standar Penanganan Teror Nasional 1 Desember 2025

    BNPT Akui 24 Objek Vital dan 13 Fasilitas Penuhi Standar Penanganan Teror
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyerahkan sertifikat penerapan pedoman perlindungan sarana dan prasarana obyek vital strategis dalam pencegahan tindak pidana terorisme kepada 24 pengelola obyek vital strategis dan 13 pengelola fasilitas publik, Senin (1/12/2025).
    Kepala
    BNPT
    Komjen Pol Eddy Hartono mengatakan bahwa pemberian sertifikat ini diberikan karena pengelola obyek vital strategis dan fasilitas publik telah memenuhi standar minimum pengamanan sesuai Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020.
    “Hari ini beberapa obyek vital dan fasilitas publik yang sudah kami lakukan asesmen, tentunya masuk kepada standar minimal, standar minimum terhadap antisipasi ancaman terorisme,” tegas Eddy di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2025).
    Jenderal bintang tiga itu mengatakan bahwa upaya ini menjadi bagian dari penguatan sistem perlindungan terhadap obyek vital dan fasilitas publik yang memiliki peran krusial bagi keberlangsungan negara.
    Selain itu, penyerahan sertifikat dinilai mendukung prioritas pemerintah untuk memantapkan sistem pertahanan dan keamanan nasional serta mendorong kemandirian bangsa, termasuk di sektor pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, dan ekonomi biru.
    Melalui penyerahan sertifikat ini, BNPT berharap seluruh pengelola obyek vital dan fasilitas publik yang telah memenuhi standar pengamanan dapat terus meningkatkan mitigasi terhadap ancaman terorisme yang semakin kompleks.
    “Ke depan, BNPT akan memperkuat kolaborasi dengan mitra strategis, termasuk perusahaan pengelola obyek vital serta pengelola fasilitas publik di Indonesia, guna meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan terhadap potensi ancaman keamanan,” jelas dia.
    Berikut daftar 24 pengelola
    objek vital
    strategis penerima sertifikat:
    1. PT PLN Indonesia Power UBP Jeranjang
    2. PT PLN Indonesia Power UBP Keramasan – PLTGU Keramasan
    3. PT PLN Indonesia Power UBP Cilegon – PLTGU Cilegon
    4. PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya
    5. PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu
    6. PT PLN Indonesia Power UBP Sintang
    7. PT PLN Indonesia Power UBP Teluk Sirih
    8. PT PLN Indonesia Power UBP Ombilin
    9. PT PLN Indonesia Power UBP Tello – PLTD dan PLTG Tello
    10. PT PLN Indonesia Power UBP Semarang – PLTGU Tambak Lorok
    11. PT PLN Indonesia Power UBP Saguling – PLTA Saguling
    12. PT PLN Indonesia Power UBP Mrica – PLTA PB. Soedirman
    13. PT Jakarta International Container Terminal
    14. PT Pelabuhan Tanjung Priok Branch Tanjung Priok
    15. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Cabang Tanjung Priok
    16. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Bali Nusra Cabang Benoa
    17. PT Pelindo Multi Terminal Branch Tanjung Emas Semarang
    18. PT Pelindo Terminal Petikemas TPK Semarang
    19. PT LRT Jakarta
    20. PT MRT Jakarta (Perseroda)
    21. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi I Jakarta – Stasiun Gambir
    22. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi I Jakarta – Stasiun Pasar Senen
    23. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi VIII Surabaya – Stasiun Gubeng
    24. Bandar Udara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin – Belitung
    Daftar 13 Fasilitas Publik penerima sertifikat bidang pelayanan publik:
    1. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia – Bidang Kepariwisataan
    2. Hotel Indonesia Kempinski Jakarta (PT Grand Indonesia)
    3. Renaissance Bali Nusa Dua Resort (PT Royal Pacific Nusantara)
    4. Sheraton Bali Kuta Resort (PT Indonesian Paradise Island)
    5. Pacific Place Mall
    6. Sarinah (PT Sarinah)
    7. Tunjungan Plaza (PT Pakuwon Jati)
    8. Pakuwon Mall Surabaya (PT Pakuwon Permai)
    9. Royal Plaza (PT Dwi Jaya Manunggal)
    10. Pakuwon Mall Jogja (PT Pakuwon Permai)
    11. Pakuwon Mall Solo Baru (PT Pakuwon Permai)
    12. Pertamina Mandalika International Circuit (PT Pengembangan Pariwisata Indonesia/ITDC) – Bidang Keramaian Tertentu
    13. Sentul International Convention Center (SICC)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pasca-cemaran Cs-137, Komisi VII DPR dorong penguatan deteksi radiasi

    Pasca-cemaran Cs-137, Komisi VII DPR dorong penguatan deteksi radiasi

    Informasi awal menunjukkan kemungkinan cemaran sudah terjadi sejak 2021. Limbahnya disebut-sebut dipakai untuk benahi jalan. Itu bisa kemana-mana. Ini berbahaya sekali

    Cilegon (ANTARA) – Komisi VII DPR RI mendorong penguatan perangkat deteksi limbah radioaktif di kawasan industri pasca-cemaran Cesium-137 (Cs-137) di Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

    DPR menegaskan isu keselamatan lingkungan akan menjadi salah satu prioritas dalam pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Kawasan Industri.

    Pimpinan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII, Chusnunia, di Kota Cilegon, Kamis, mengatakan kementerian terkait mengakui keterbatasan alat pendeteksi radiasi sehingga pengawasan limbah berbahaya belum optimal.

    Ia mempertanyakan mengapa indikasi cemaran justru pertama kali diketahui dari pihak luar, bukan dari sistem pemantauan pemerintah sendiri.

    “Informasi awal menunjukkan kemungkinan cemaran sudah terjadi sejak 2021. Limbahnya disebut-sebut dipakai untuk benahi jalan. Itu bisa kemana-mana. Ini berbahaya sekali,” ujarnya.

    Ia menilai penempatan industri yang memiliki potensi radioaktif harus berada di lokasi yang benar-benar terpisah dari industri lain yang memproduksi pangan, pakan ternak, atau barang konsumsi.

    “Bayangin saja, pakan ternak di dekat situ, alas kaki juga dekat. Banyak hal yang tidak terduga terjadi,” katanya.

    Chusnunia mendorong penataan ulang zonasi kawasan industri dengan memasukkan aspek risiko radiasi dalam desain, sehingga industri berisiko tinggi berada di bawah pengawasan yang lebih ketat dan berkala. Menurut dia, pengawasan radiasi harus menjadi standar wajib yang tak bisa ditawar.

    Selain persoalan limbah radioaktif, Komisi VII juga menyoroti tingginya tingkat polusi udara berdasarkan pemantauan kualitas udara di kawasan tersebut. “Warnanya orange dan merah. Tingkat polusinya tinggi dan dirasakan semua orang,” ujarnya.

    DPR menilai penggunaan energi rendah emisi perlu menjadi ketentuan wajib dalam kawasan industri, disertai pengetatan baku mutu polusi untuk melindungi warga sekitar. “Kawasan industri harus memperhatikan lingkungan, bagaimana polusi bisa kita tekan seminimum mungkin,” katanya.

    Menurut Komisi VII, pembahasan RUU Kawasan Industri akan difokuskan pada penguatan pengawasan limbah berbahaya, standar keamanan radiasi, dan persyaratan lingkungan guna mencegah kasus dugaan cemaran semacam ini terulang kembali.

    Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Senyum Sehat Harga Hemat! Promo First Dental Visit dari Medikids & MHDC Clinic

    Senyum Sehat Harga Hemat! Promo First Dental Visit dari Medikids & MHDC Clinic

    Jakarta

    Di antara rutinitas harian, menjaga kesehatan gigi sering kali jadi hal penting yang terlewat. Padahal, langkah kecil seperti kunjungan pertama ke dokter gigi bisa menentukan kenyamanan kamu dan keluarga dalam merawat kesehatan mulut ke depannya. Saat pengalaman pertama terasa menyenangkan, rutinitas kontrol gigi pun jadi lebih mudah untuk dijalani.

    Medikids dan MHDC Clinic memahami pentingnya pengalaman pertama yang positif, terutama bagi anak-anak maupun orang dewasa yang punya rasa cemas atau trauma. Melalui e-voucher perawatan gigi spesial, kamu bisa memulai perjalanan menuju senyum sehat dengan suasana yang aman, nyaman, dan bebas tekanan.

    Untuk si kecil, tersedia First Dental Visit, layanan kunjungan gigi yang dibuat ramah anak sejak masuk pintu klinik. Kamu akan menemukan edukasi kesehatan gigi yang interaktif, konsultasi dengan dokter gigi, hingga aktivitas seru di area Play Hospital yang bikin anak lebih rileks dan percaya diri. Semua dirancang supaya mereka merasa tenang saat bertemu dokter gigi untuk pertama kalinya.

    Sementara itu, buat kamu yang sudah dewasa, ada First Dental Experience, paket perawatan gigi yang memberikan pengalaman tenang dan positif di kunjungan awal. Layanan ini cocok untuk kamu yang pernah merasa cemas atau kurang nyaman saat ke klinik gigi.

    Mulai dari konsultasi langsung dengan dokter gigi, digital dental report, sampai fasilitas headphone berisi playlist favorit yang menemani selama perawatan, semuanya disiapkan supaya kamu bisa merasa lebih santai dari awal sampai akhir sesi.

    Cara menggunakan e-voucher ini juga mudah. Kamu cukup menunjukkan QR code voucher ke front office Medikids atau MHDC Clinic pilihanmu.

    Voucher ini berlaku di berbagai cabang, termasuk Jabodetabek, Cilegon, Karawang, hingga Bandung. Setiap voucher hanya dapat digunakan satu kali, dan jangan lupa untuk redeem sebelum 31 Desember 2025, ya!

    Mulai kunjungan gigi pertamamu dengan pengalaman yang lebih ramah, lebih nyaman, dan lebih menyenangkan. Dengan e-voucher dari Medikids & MHDC Clinic, senyum sehat bisa jadi kebiasaan yang mudah untuk kamu jalani setiap hari.

    Segera amankan vouchermu sekarang hanya di detikevent!

    (Tim Produk/Tim Produk)

  • LCP bangun pabrik PET senilai Rp5,01 triliun

    LCP bangun pabrik PET senilai Rp5,01 triliun

    Jakarta (ANTARA) – PT Lintas Citra Pratama (LCP), perusahaan investasi petrokimia asal Cilegon, memulai pembangunan pabrik Polyethylene Terephthalate (PET) senilai 300 juta dolar AS atau sekitar Rp5,01 triliun (kurs Rp16.700).

    Pabrik berkapasitas hingga 720 ribu ton per tahun ini berdiri di atas lahan milik anak usaha LCP, PT Merak Chemical Indonesia (MCCI), dan menjadi bagian dari strategi jangka panjang perusahaan dalam memperkuat hilirisasi industri petrokimia nasional.

    Dalam keterangannya di Jakarta, Senin, Direktur Utama MCCI Anang Adji Sunoto mengatakan, pembangunan fasilitas PET itu merupakan momentum penting bagi perusahaan di tengah tingginya ketergantungan industri domestik pada pasokan impor.

    Proyek ini juga diharapkan memperluas kontribusi LCP terhadap perekonomian nasional sekaligus mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong hilirisasi terintegrasi.

    “Hilirisasi ini akan memberikan nilai tambah bagi perusahaan sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai industri regional,” katanya.

    Menurut dia, kehadiran pabrik PET tidak hanya meningkatkan nilai tambah produk Purified Terephthalic Acid (PTA), tetapi juga berpotensi menekan impor PET yang masih besar, terutama untuk kebutuhan industri kemasan makanan dan minuman, serta produk plastik berbasis PET maupun daur ulang.

    Integrasi antara produksi PTA dan PET akan menciptakan efisiensi rantai pasok dari bahan baku hingga produk akhir. Langkah ini diyakini mampu meningkatkan daya saing industri dalam negeri terhadap produk impor.

    “Dengan memanfaatkan lahan dan fasilitas yang telah tersedia, investasi 300 juta dolar AS ini akan lebih optimal. Selain meningkatkan efisiensi, integrasi PTA-PET akan memperbaiki kinerja perusahaan dan meningkatkan daya saing kami di pasar,” tambahnya.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.