kab/kota: Cilangkap

  • Amanat Panglima TNI: Revisi UU TNI Berpegang Pada Prinsip Supremasi Sipil dan Demokrasi – Halaman all

    Amanat Panglima TNI: Revisi UU TNI Berpegang Pada Prinsip Supremasi Sipil dan Demokrasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan dinamika lingkungan strategis menuntut TNI untuk selalu beradaptasi dan semakin profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai komponen utama pertahanan negara.

    Sehingga, kata dia, pemerintah merasa perlu untuk mengambil langkah konkret dalam menjawab dinamika tersebut melalui proses Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

    Agus juga menyampaikan bahwa revisi UU TNI disusun dengan tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil dan prinsip demokrasi, serta berlandaskan hukum yang berlaku.

    Hal tersebut disampaikan Agus dalam amanatnya yang dibacakan Pa Sahli Tk-III Bid. Banusia Panglima TNI Mayjen TNI (Mar) Suherlan pada saat pelaksanaan Upacara Bendera 17-an yang diikuti Prajurit  dan PNS TNI di Lapangan B3 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Kamis (17/4/2025).

    “Revisi ini tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil dan disusun berdasarkan prinsip demokrasi serta hukum yang berlaku dan juga memberikan kejelasan batasan kewenangan prajurit aktif dalam menduduki jabatan sipil sehingga tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan,” tegasnya dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Kamis (17/4/2025).

    Lebih lanjut, Agus menekankan kepada seluruh prajurit dan PNS di lingkungan TNI untuk senantiasa menjaga integritas dan citra positif institusi di mata masyarakat. 

    Menurutnya, hal itu bisa diwujudkan melalui ketaatan pada aturan dan etika.

    TNI, kata Agus, akan terus bertransformasi menjadi institusi yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif dengan tetap memegang teguh nilai-nilai luhur seperti Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI dengan terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan sebagai landasan moral pengabdian.

    Ia juga berpesan agar mereka memperkuat soliditas dan sinergi dengan berbagai komponen bangsa serta instansi lainnya guna mendukung program-program pembangunan negara.

    “Saya ingin menekankan bahwa segenap prajurit dan PNS TNI harus memiliki integritas dan menjaga citra institusi TNI di mata masyarakat. Hal itu dapat diimplementasikan melalui ketaatan pada aturan dan nilai-nilai etika, untuk membangun citra positif sebagai komponen utama pertahanan negara.” pungkas Agus.

    Revisi UU TNI Ditandatangani Presiden

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Undang-Undang TNI hasil revisi telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada akhir Maret 2025 lalu. 

    Penandatanganan tersebut, ungkapnya, dilakukan presiden sebelum Hari Raya Idulfitri.

    “Sudah sudah, sebelum lebaran, (sekitar) tanggal 27 atau 28 (Maret),” kata Prasetyo saat dihubungi pada Kamis. (17/4/2025).

    Revisi Undang-undang TNI yang disahkan DPR pada 20 Maret 2025 itu sempat menuai polemik karena dianggap akan menghidupkan kembali dwi fungsi ABRI.

    Namun Presiden Prabowo Subianto telah membantah hal tersebut.

    Prabowo menegaskan tidak ada niat pemerintah untuk mengembalikan dwifungsi ABRI melalui revisi UU TNI.

    Menurutnya pasal yang paling krusial perubahannya dalam revisi UU TNI tersebut yakni hanya ada di pasal 53 yang mengatur tentang batas usia pensiun TNI.

     

  • Jadwal Lengkap Misa Kamis Putih 2025 di Jakarta, Mulai Jam 4 Sore

    Jadwal Lengkap Misa Kamis Putih 2025 di Jakarta, Mulai Jam 4 Sore

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang perayaan Jumat Agung, umat Kristiani akan terlebih dahulu memperingati Kamis Putih, yang menjadi salah satu momen penting dalam rangkaian Pekan Suci.

    Kamis Putih dirayakan sebagai hari untuk mengenang perjamuan terakhir Yesus Kristus bersama para murid-Nya. Momen ini sarat makna kasih, pengabdian, dan pelayanan.

    Di Jakarta, sejumlah gereja telah menetapkan jadwal lengkap Misa Kamis Putih yang akan dilaksanakan pada Kamis, 17 April 2025.

    Ibadah ini akan digelar mulai sore hingga malam hari, memungkinkan umat untuk menyesuaikan waktu beribadah sesuai jadwal yang tersedia di paroki masing-masing.

    Berikut rincian lengkap lokasi dan jadwal Misa Kamis Putih 2025 di wilayah Jakarta:

    Jakarta Pusat Gereja Katedral Santa Perawan Maria Diangkat ke Surga (Paroki Katedral Jakarta) akan mengadakan misa pada pukul 16.00 WIB, 18.30 WIB, dan 21.00 WIB. Gereja Katolik Keluarga Kudus di Paroki Pasar Minggu mengadakan misa pada pukul 17.00 WIB dan 20.30 WIB. Gereja Santa Theresia, Paroki Menteng, menggelar misa pada pukul 16.00 WIB, 18.30 WIB, dan 21.00 WIB. Gereja Hati Kudus di Paroki Keramat menjadwalkan misa pukul 17.00 WIB dan 20.00 WIB. Gereja St. Ignatius Loyola di Jalan Malang mengadakan misa pada pukul 17.00 WIB dan 21.00 WIB. Jakarta Barat Gereja Maria Bunda Perantara, Paroki Cideng, akan mengadakan misa pukul 17.00 WIB dan 20.00 WIB. Gereja Santa Maria de Fatima di Paroki Toasebio menyelenggarakan misa pukul 17.00 WIB dan 19.30 WIB. Gereja Damai Kristus di Paroki Kampung Duri menjadwalkan misa pada pukul 17.00 WIB dan 20.00 WIB. Gereja St. Petrus dan Paulus akan menggelar misa pada pukul 18.00 WIB dan 21.00 WIB. Gereja St. Vincentius Palloti di Paroki Kalideres hanya mengadakan satu kali misa pada pukul 19.30 WIB. Jakarta Selatan Gereja Santa Perawan Maria Ratu di Paroki Blok Q menjadwalkan misa dalam Bahasa Inggris pada pukul 12.00 WIB, kemudian berlanjut pada pukul 18.00 WIB dan 21.00 WIB. Gereja Santo Stefanus di Paroki Cilandak mengadakan misa pada pukul 16.00 WIB, 18.45 WIB dengan JBI (Jemaat Berkebutuhan Inklusif), serta 21.15 WIB. Gereja St. Yohanes Penginjil di Paroki Blok B menggelar misa pukul 16.00 WIB, 19.00 WIB, dan 21.30 WIB. Gereja Katolik St. Fransiskus Asisi di Paroki Tebet akan mengadakan misa pukul 17.00 WIB dan 21.00 WIB. Gereja Keluarga Kudus di Paroki Pasar Minggu juga menjadwalkan misa pukul 17.00 WIB dan 20.30 WIB. Jakarta Utara Gereja Santo Yakobus di Paroki Kelapa Gading mengadakan misa pukul 17.00 WIB dan 21.00 WIB. Gereja Santo Yohanes Bosco di Paroki Danau Sunter menggelar misa pukul 18.00 WIB, 20.30 WIB (di Wisma SDB), dan 21.00 WIB. Gereja Santo Andreas Kim Taegon di Kelapa Gading menjadwalkan misa pukul 17.00 WIB dan 21.00 WIB. Gereja Regina Caeli di Paroki Pantai Indah Kapuk menggelar misa pukul 17.00 WIB, 18.00 WIB (di Akita), dan 20.00 WIB. Gereja St. Alfonsus Rodriguez di Paroki Pademangan menyelenggarakan misa pukul 17.00 WIB dan 20.00 WIB. Jakarta Timur Gereja Anak Domba St. Yohanes Maria Vianney di Paroki Cilangkap menggelar misa pukul 17.00 WIB dan 20.30 WIB. Gereja St. Robertus Bellarminus di Paroki Cililitan mengadakan misa pukul 17.00 WIB dan 21.00 WIB. Gereja St. Yoseph di Paroki Matraman menjadwalkan misa pukul 17.00 WIB dan 20.00 WIB. Gereja Keluarga Santo Yoakim di Paroki Duren Sawit hanya mengadakan misa satu kali pada pukul 19.00 WIB. Gereja Keluarga Kudus di Paroki Rawamangun menyelenggarakan misa pada pukul 17.00 WIB dan 20.00 WIB.

    Dengan jadwal yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta, umat Kristiani diharapkan dapat menyesuaikan waktu untuk menghadiri perayaan Kamis Putih sesuai dengan domisili dan kebutuhan masing-masing.

    Perayaan ini menjadi momen penting untuk merenungkan kembali makna pengorbanan, pelayanan, dan kasih dalam kehidupan beriman menjelang perayaan Paskah.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • UU TNI Baru, Akankah KSAL Berganti?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 April 2025

    UU TNI Baru, Akankah KSAL Berganti? Nasional 10 April 2025

    UU TNI Baru, Akankah KSAL Berganti?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL)
    Laksamana TNI Muhammad Ali
    pada Rabu (9/4/2025) kemarin genap berusia 58 tahun.
    Mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia tersebut seharusnya menandai batas akhir masa dinas seorang perwira tinggi di tubuh militer.
    Namun, situasinya kini menjadi berbeda.
    DPR RI baru saja menyetujui revisi
    UU TNI
    yang salah satu poin pentingnya adalah memperpanjang
    usia pensiun perwira tinggi
    bintang empat.
    Untuk jabatan-jabatan strategis, batas akhir usia perwira tinggi berdinas bisa sampai 65 tahun.
    Hal ini pun memunculkan pertanyaan: Apakah Laksamana Ali akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat, atau justru mendapatkan perpanjangan masa jabatan seiring dengan perubahan regulasi?
    Meski sudah berusia 58 tahun, batas usia pensiun Ali secara administratif akan jatuh pada 1 Mei 2025.
    Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi.
    “Beliau (KSAL) hari ini (Rabu) berulang tahun memang. Kalau enggak salah berulang tahun. Tetapi kan masa rentang itu sampai 1 Mei untuk pensiun itu. Jadi diambil paling akhirnya itu sampai 1 Mei,” kata Kristomei ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu.
    “Kita tunggu saja dari sidang Dewan Jakti (Dewan Jabatan dan Kepangkatan Perwira Tinggi) untuk rapat,” tambah dia.
    Rapat Wanjakti nantinya akan melibatkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menentukan masa pensiun perwira tinggi.
    Setelah mendapatkan pertimbangan yang matang, Panglima akan melaporkan hal tersebut kepada presiden.
    “Nanti bagaimana mekanisme tentang, misalnya Kepala Staf Angkatan Laut yang tadi disampaikan itu, nanti kita tunggu saja,” ungkap
    Meski
    revisi UU TNI
    sudah disahkan oleh DPR, namun regulasi tersebut belum resmi diundangkan dan belum masuk ke dalam lembaran negara.
    Artinya, secara administratif dan hukum, aturan lama masih berlaku hingga saat ini.
    Kristomei menegaskan bahwa hingga saat ini TNI masih mengacu pada UU TNI versi 2004.
    “Ya, Undang-Undang itu (RUU) sendiri kan sudah disahkan (di DPR). Tetapi belum diundangkan. Sehingga hari ini kita masih mengacu Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 yang lama,” beber dia.
     
    Berdasarkan UU TNI yang dibentuk pada 2004, usia pensiun perwira TNI adalah 58 tahun, tetapi ketentuan ini diubah lewat revisi UU TNI.
    Berdasarkan revisi UU TNI, batas usia pensiun diperpanjang sesuai dengan pangkat prajurit.
    Pasal 53 Ayat (3) UU TNI baru mencatat batas usia pensiun bintara dan tamtama paling tinggi 55 tahun, perwira sampai dengan pangkat kolonel adalah 58 tahun.
    Kemudian, perwira tinggi bintang 1 adalah 60 tahun, perwira tinggi bintang 2 paling tinggi 61 tahun dan perwira tinggi bintang 3 adalah 62 tahun.
    “Khusus untuk perwira tinggi bintang 4 (empat), batas usia pensiun paling tinggi 63 (enam puluh tiga) tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 (dua) kali sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” tulis Pasal 53 Ayat (4).
    Jika skenario pensiun tetap berlaku, maka TNI AL harus menyiapkan nama pengganti Laksamana Ali.
    Beberapa nama perwira tinggi yang dinilai berpotensi mengisi posisi KSAL adalah mereka yang saat ini berpangkat jenderal bintang tiga.
    Siapa saja mereka?
    Jabatannya saat ini adalah Wakil KSAL sejak 26 Oktober 2023.
    Sebelumnya, Erwin pernah menduduki sejumlah jabatan strategis antara lain Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Wakil Komandan Jenderal (Wadanjen) Akademi TNI, Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolinlamil), dan Kepala Staf Koarmada I.
    Erwin merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) 1991 dan saat ini berusia 54 tahun.
    Saat ini, Denih menjabat sebagai Pangkoarmada RI.
    Jabatan itu diemban sejak 8 Maret 2024.
    Sebelum itu, Denih tercatat pernah menjabat berbagai jabatan strategis di TNI AL antara lain Pangkoarmada II, Asisten Operasi KSAL, hingga Gubernur AAL.
    Namanya memang masuk dalam daftar bursa calon pengganti Ali karena termasuk jenderal TNI AL bintang tiga.
    Akan tetapi, melihat usia, Denih juga akan memasuki usia 58 tahun pada 4 Agustus mendatang.
    Faktor usia dan masa pensiun sering menjadi pertimbangan dalam penunjukan posisi strategis seperti KSAL.
     
    Mendapatkan promosi bintang tiga pada Maret lalu, otomatis membuat Edwin juga masuk dalam jajaran
    bursa calon KSAL
    .
    Jabatan Edwin saat ini adalah Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) sejak 14 Maret 2025.
    Rekan seangkatan Laksdya Erwin itu, diketahui berasal dari Korps Pelaut.
    Namun, terbilang unik karena pernah memimpin kapal perang hingga pernah menjadi Pangkolinlamil sama seperti Erwin.
    Edwin lama bertugas sebagai penerbang TNI AL.
    Pengalaman itu membawanya pernah menjabat sebagai Komandan Pusat Penerbangan TNI AL (Danpuspenerbal).
    Ia juga pernah menjabat sebagai Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) saat Panglima TNI dijabat Yudo Margono.
    Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI ini juga potensial menduduki jabatan nomor satu di TNI AL jika Laksamana Ali pensiun.
    Sama seperti kandidat lainnya, lulusan AAL 1990 itu juga memiliki segudang pengalaman.
    Sebelum menjabat sebagai Kepala Bakamla, Irvansyah pernah menduduki posisi Pangkogabwilhan I.
    Ia juga tercatat pernah menduduki posisi Pangkoarmada III hingga Pangkolinlamil.
    Tahun ini, Irvansyah akan memasuki usia 57 tahun yang artinya masih ada waktu satu tahun sebelum masuk masa pensiun jika merujuk UU TNI 2004.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • TNI AU rayakan HUT secara sederhana bukan karena efisiensi anggaran

    TNI AU rayakan HUT secara sederhana bukan karena efisiensi anggaran

    KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono saat jumpa pers usai upacara HUT TNI AU di Mabes AU, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/4/2025) (ANTARA/Walda Marison)

    TNI AU rayakan HUT secara sederhana bukan karena efisiensi anggaran
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 09 April 2025 – 13:59 WIB

    Elshinta.com – Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono mengatakan perayaan HUT ke-79 TNI dilaksanakan secara sederhana bukan karena adanya efisiensi anggaran.

    “Efisiensi sudah kami rencanakan dengan baik, tidak ada kaitannya dengan kegiatan upacara ini,” kata Tonny saat jumpa pers dengan wartawan usai melakukan upacara HUT ke-79 TNI di lapangan Mabes AU, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu.

    Tonny mengatakan, kegiatan perayaan HUT TNI AU kali ini sudah direncanakan sejak 2024 lalu, sebelum muncul wacana efisiensi anggaran. Pihaknya sengaja merayakan HUT dengan sederhana karena ingin mendekatkan diri kepada masyarakat.

    Hal tersebut terlihat dari rangkaian kegiatan perayaan HUT TNI AU yang telah dilakukan beberapa hari sebelumnya.

    “Kami sudah laksanakan rangkaian kegiatan dari mulai Februari seperti olahraga kemudian bakti sosial kemudian kami juga memberikan bantuan ke masyarakat ada di Sukabumi, kemudian Tasikmalaya, kemudian kami sudah laksanakan doa bersama dan kemarin ziarah,” kata Tonny.

    Tonny melanjutkan, momentum HUT kali ini dimanfaatkan jajarannya untuk evaluasi dan berbenah demi memperkuat pertahan udara Indonesia.

    Tonny berharap momentum perayaan HUT yang sederhana ini dapat memperkuat kekompakan jajaran TNI AU dalam memperkuat pertahanan udara Indonesia.

    Untuk diketahui, upacara perayaan HUT ke-79 TNI AU dimulai tepat pukul 07.00 WIB. Acara tersebut dihadiri beberapa pejabat tinggi TNI AU, salah satunya KSAU yang bertindak sebagai inspektur upacara.

    Dalam acara tersebut, terlihat beberapa pasukan dari TNI AU hadir salah satunya jajaran Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat).

    Sumber : Antara

  • Keputusan pensiun Muhammad Ali ditentukan pada 1 Mei 2025

    Keputusan pensiun Muhammad Ali ditentukan pada 1 Mei 2025

    Kapuspen Mabes TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/4/2025) (ANTARA/Walda Marison)

    TNI: Keputusan pensiun Muhammad Ali ditentukan pada 1 Mei 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 09 April 2025 – 14:43 WIB

    Elshinta.com – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan keputusan pensiunnya Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali akan ditentukan pada 1 Mei 2025 mendatang.

    “Jadi diambil paling akhirnya itu sampai 1 Mei. Kita tunggu saja dari sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) untuk rapat, bagaimana dari pertimbangan dari Panglima TNI dan laporan kepada bapak Presiden,” kata Kristomei saat ditemui di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu.

    Menurut Kristomei, saat ini TNI belum mengacu kepada UU TNI baru yang mengatur pejabat bintang empat bisa diperpanjang hingga umur 65 tahun.

    Hal tersebut dikarenakan UU tersebut belum diundangkan.

    “Ya, undang-undang itu sendiri kan sudah disahkan. Tetapi belum diundangkan. Sehingga hari ini kita masih mengacu undang-undang nomor 34 tahun 2004 yang lama,” kata Kristomei.

    Walau demikian, Kristomei tetap menunggu keputusan Wanjakti terkait keberlanjutan karier Muhammad Ali.

    Untuk diketahui, Muhammad Ali telah memasuki usia 58 tahun terhitung sejak hari ini. Jika berdasarkan UU TNI sebelum mendapatkan revisi, pria kelahiran 9 April 1967 itu diharuskan pensiun hari ini.

    Namun berdasarkan Pasal 53 UU TNI, pejabat bintang empat diperpanjang masa jabatan hingga usia 63 tahun. Jika mendapatkan rekomendasi dari presiden, pejabat bintang empat dapat diperpanjang sebanyak dua kali hingga umur 65 tahun.

    Sumber : Antara

  • Panglima TNI Kirim 1.090 Prajurit Jalankan Misi Perdamaian di Lebanon – Page 3

    Panglima TNI Kirim 1.090 Prajurit Jalankan Misi Perdamaian di Lebanon – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengirimkan 1.090 prajurit ke Lebanon untuk menjalankan misi perdamaian, Rabu (9/4/2025).

    Ke-1.090 pasukan yang terdiri dari berbagai korps itu tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Kontingen Garuda (Konga) Unifil Tahun Anggaran 2025.

    “Saya dengan penuh kebanggaan akan melepas 1.090 prajurit TNI terpilih untuk bergabung dalam Satgas TNI Kontingen Garuda yang akan bertugas dalam misi Unifil di Lebanon,” kata Agus saat memberikan amanat dalam upacara pelepasan pasukan Unifil di lapangan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

    Dalam amanatnya, Agus meminta seluruh pasukan untuk selalu waspada dalam menjalankan misi perdamaian di Lebanon.

    Unsur kewaspadaan itu, kata Agus, harus ditingkatkan lantaran saat ini konflik antara Hizbullah dan Israel di Lebanon kembali memanas.

    “Ketegangan ini sangat berpengaruh pada wilayah Lebanon Selatan yang akan menjadi medan penugasan anda,” kata Agus kepada para prajurit.

    Karenanya, Agus meminta seluruh personel memperhatikan prosedur keamanan dalam bertugas dan mengaplikasikan hasil latihan pertahanan diri yang telah disiapkan untuk misi perdamaian ini.

     

     

    Indonesia mempersiapkan hampir 400 personel pasukan perdamaian Garuda untuk diberangkatkan ke Lebanon. Mereka akan bergabung dengan personel garuda lainnya dalam misi perdamaian PBB UNIFIL.

  • KSAL Ultah ke-58, Aturan Pensiun TNI Masih Mengacu ke UU Lama
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 April 2025

    KSAL Ultah ke-58, Aturan Pensiun TNI Masih Mengacu ke UU Lama Nasional 9 April 2025

    KSAL Ultah ke-58, Aturan Pensiun TNI Masih Mengacu ke UU Lama
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi menyatakan, aturan pensiun anggota TNI masih mengacu pada Undang-Undang TNI yang dibuat pada 2004 karena revisi UU TNI yang sudah disahkan DPR belum diundangkan.
    Hal ini disampaikan Kristomei merespons masa jabatan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali yang semestinya memasuki usia pensiun dalam waktu dekat usai berulang tahun ke-58 pada Rabu (9/4/2025) hari ini.
    “Ya, Undang-undang (RUU) itu sendiri kan sudah disahkan. Tetapi belum diundangkan. Sehingga hari ini kita masih mengacu Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 yang lama,” kata Kristomei ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/4/2025).
    Kristomei juga menyebutkan bahwa belum ada kepastian mengenai kemungkinan masa jabatan KSAL diperpanjang dengan adanya UU TNI yang baru.
    Menurut dia, mekanisme lebih lanjut masih menunggu pembahasan internal di tingkat pimpinan TNI dan keputusan dari Presiden.
    “Nanti bagaimana mekanisme tentang, misalnya Kepala Staf Angkatan Laut yang tadi disampaikan itu, nanti kita tunggu saja,” ujarnya.
    Kristomei menambahkan, putusan mengenai masa jabatan KSAL akan bergantung pada sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Perwira Tinggi (Wanjakti) yang akan memberikan pertimbangan kepada Panglima TNI untuk dilaporkan kepada Presiden.
    “Kita tunggu saja dari sidang Dewan Jakti untuk rapat, bagaimana dari pertimbangan dari Panglima TNI dan laporan kepada Bapak Presiden,” pungkas Kristomei.
    Diketahui, Ali berulang tahun ke-58 pada hari ini, tetapi batas usia pensiun secara administratif akan jatuh pada 1 Mei 2025.
    Berdasarkan UU TNI yang dibentuk pada 2004, usia pensiun perwira TNI adalah 58 tahun, tetapi ketentuan ini diubah lewat revisi UU TNI.
    Berdasarkan revisi UU TNI, batas usia pensiun diperpanjang sesuai dengan pangkat prajurit.
    Pasal 53 Ayat (3) UU TNI baru mencatat batas usia pensiun bintara dan tamtama paling tinggi 55 tahun; perwira sampai dengan pangkat kolonel adalah 58 tahun.
    Kemudian, perwira tinggi bintang 1 adalah 60 tahun; perwira tinggi bintang 2 paling tinggi 61 tahun; dan perwira tinggi bintang 3 adalah 62 tahun.
    “Khusus untuk perwira tinggi bintang 4 (empat), batas usia pensiun paling tinggi 63 (enam puluh tiga) tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 (dua) kali sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” tulis Pasal 53 Ayat (4).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • TNI: KKB sebarkan berita hoaks soal anggota TNI jadi pendulang emas

    TNI: KKB sebarkan berita hoaks soal anggota TNI jadi pendulang emas

    “Dia (KKB) berpura-pura bahwa itu (korban) militer. Kenapa dia bilang itu militer? Supaya dia (KKB) terlepas dari tuduhan bahwa dia (KKB) sebagai pelanggar hak asasi manusia,”

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sengaja menyebar berita hoaks soal anggota TNI jadi pendulang emas yang tewas demi menghindari tuduhan pelanggaran hak asasi manusia.

    “Dia (KKB) berpura-pura bahwa itu (korban) militer. Kenapa dia bilang itu militer? Supaya dia (KKB) terlepas dari tuduhan bahwa dia (KKB) sebagai pelanggar hak asasi manusia,” kata Kristomei saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu.

    Menurut Kristomei, penyebaran berita hoaks itu dilakukan demi menyembunyikan tindakan KKB yang kerap melakukan kekerasan kepada masyarakat sipil.

    Selain itu, KKB juga kerap menyebarkan berita hoaks untuk menyebar teror sehingga masyarakat setempat ketakutan.

    “Seperti yang kemarin misalnya dia (KKB) bilang bahwa harus ada pengosongan karena kita sudah akan perang dan sebagainya gitu. Itu sifatnya intimidasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat ragu untuk kerja, ragu untuk beraktivitas, tidak mau ke kebun dan sebagainya,” kata Kristomei.

    Karenanya, Kristomei berharap masyarakat tidak terkecoh dengan propaganda yang sengaja disebarkan oleh pihak KKB.

    Sebelumnya, Komandan Kodim 1715/Yahukimo Letkol Inf Tommy Yudistyo membantah bahwa pendulang yang menjadi korban pembunuhan KKB di Kali Silet perbatasan Kabupaten Yahukimo dengan Kabupaten Asmat, merupakan anggota TNI.

    “Korban dipastikan bukan anggota TNI sehingga apa yang dinyatakan KKB adalah berita hoaks, bohong, atau tidak benar,” tegas Dandim Yahukimo Letkol Inf Tommy Yudistyo kepada ANTARA di Yahukimo, Rabu.

    Dihubungi dari Jayapura, Dandim 1715/ Yahukimo mengatakan KKB sengaja menyebar informasi dengan menyatakan bila korban adalah anggota TNI, padahal korban adalah warga sipil yang mendulang emas.

    Letkol Inf Tommy menambahkan hingga saat ini belum dapat dipastikan berapa banyak warga sipil yang bekerja sebagai pendulang emas dan menjadi korban keganasan KKB karena lokasinya yang jauh dan berada di perbatasan.

    Untuk mencapai lokasi tersebut, kata Letkol Inf Tommy Yudistyo, kalau dari Dekai, ibukota Kabupaten Yahukimo, harus menggunakan helikopter, sedang bila dari Kabupaten Asmat dapat menggunakan perahu motor dengan menyusuri sungai.

    Pelaku penyerangan dan pembunuhan terhadap pendulang diduga dilakukan KKB Yahukimo yang dipimpin Elkius Kobak, Minggu (6/4), kata Dandim Yahukimo Letkol Inf Tommy.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mabes TNI Bantah Kabar 11 Warga yang Dibunuh TPNPB-OPM Anggotanya yang Menyamar, Kapuspen: Hoaks – Halaman all

    Mabes TNI Bantah Kabar 11 Warga yang Dibunuh TPNPB-OPM Anggotanya yang Menyamar, Kapuspen: Hoaks – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Markas Besar TNI membantah kabar yang menyebutkan terdapat 11 warga di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan dibunuh oleh TPNPB-OPM adalah prajurit TNI yang tengah menyamar.

    Kabar yang disebarkan oleh Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom itu menyebutkan, 11 warga tersebut diduga intelijen aparat keamanan.

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan kabar tersebut adalah bohong atau hoax.

    Ia menjelaskan selama ini TPNPB-OPM atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)  di Papua kerap menebar propaganda untuk mengintimidasi masyarakat sehingga masyarakat ragu untuk bekerja, beraktivitas, atau berkebun.

    Selain itu, menurutnya kabar itu sengaja disebarkan untuk menutupi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh TPNPB-OPM terhadap masyarakat Papua.

    Hal itu disampaikannya usai wawancara dengan awak media di Markas Besar TNI Cilangkap Jakarta pada Rabu (9/4/2025).

    “Termasuk yang (kabar) 11 orang ini diklaim sebagai tentara. Tentara itu tercatat namanya, teregister namanya. Hari ini tidak ada satu pun prajurit TNI atau Polri yang gugur di sana,” tegas Kristomei.

    “Artinya apa? Artinya itu adalah hoax yang disampaikan oleh pihak KKB supaya dia lepas dari tuntutan hak asasi manusia. Bahwa dia melakukan kekejian, kebiadaban dengan membunuh masyarakat yang mencoba jadi pendulang,” lanjut dia.

    Namun demikian, ia mengakui pihaknya menerima informasi tersebut.

    Karena korban adalah warga sipil, lanjut dia, maka nantinya TNI akan berkoordinasi dengan Polri.

    Ia menegaskan TNI siap membantu dan mendukung evakuasi para warga tersebut.

    “Kemudian bahwa memang itu sipil, dan nanti kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengevakuasi dan mencari betul di mana letak daripada korban-korban tadi. Tentunya TNI pasti membantu dalam mereka membackup misalnya pengamanannya, untuk evakuasinya, segala macam,” ucap dia.

    “Kita tidak lepas tangan juga seperti itu. Karena kan memang ada undang-undang kita yang ada amanat undang-undang nomor 34 tahun 2004 bahwa kita membantu tugas polri, salah satu tugas OMSP-nya. Nah itulah aplikasinya nanti di situ,” ujarnya.

    Kabar 11 Warga Tewas Dibunuh

    Diberitakan Tribun-Papua.com sebelumnya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim membunuh 11 warga di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan yang diduga sebagai intelijen Indonesia.

    Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom menyatakan pihaknya telah menerima laporan resmi dari markas OPM Yahukimo soal pembunuhan 11 warga tersebut.

    “Kami teleh menerima laporan dari Panglima TPNPB Yahukimo, Belkius Kobak kalau mereka membunuh 11 warga diduga intelijen aparat keamanan,” kata Sebby, Selasa (8/4/2025) malam.

    Ia menyatakan, pembunuhan dilakukan selama tiga hari belakangan ini dan menyatakan siap bertanggungjawab.

    “Kami minta Presiden Prabowo Subianto hentikan pengiriman pasukan ke Papua, seperti menyamar sebagi pendulang dan profesi lainya,” ungkapnya.

     

  • Presiden Minta Bersihkan Diri, TNI Janji Tak Akan Lindungi Prajurit yang Langgar Hukum
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 April 2025

    Presiden Minta Bersihkan Diri, TNI Janji Tak Akan Lindungi Prajurit yang Langgar Hukum Nasional 9 April 2025

    Presiden Minta Bersihkan Diri, TNI Janji Tak Akan Lindungi Prajurit yang Langgar Hukum
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen)
    TNI
    , Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan komitmen TNI untuk tidak akan melindungi prajurit yang
    melanggar hukum
    .
    Menurut dia, hal tersebut salah satu bentuk TNI membersihkan dirinya dari segala kekurangan, sebagaimana diminta Presiden
    Prabowo
    Subianto.
    “Jadi tidak ada, ngapain kita melindungi prajurit-prajurit kita yang tidak benar tadi, melakukan kegiatan-kegiatan ilegal, sementara yang ingin jadi
    prajurit TNI
    pun banyak hari ini,” kata Kapuspen, saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/4/2025).
    Kristomei kemudian mengingatkan jika TNI berpedoman pada sejumlah aturan internal, seperti Sumpah Prajurit, Sapta Marga dan 8 Wajib TNI.
    Semestinya, lanjut Kristomei, setiap prajurit wajib mematuhi aturan-aturan itu.
    Jika melanggar atau terkena kasus hukum, Kapuspen menegaskan akan ada hukuman yang diberikan. Sanksi terberat bisa sampai pemecatan.
    “Seperti pernyataan Panglima TNI bahwa prajurit yang bersalah, apabila betul-betul bersalah, ya kita hukum sesuai dengan apa kesalahannya, sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku,” ungkap dia.
    “Kalau perlu, sampai pecat. Hukum seberat-beratnya,” tambah dia.
    Diberitakan sebelumnya,
    Presiden Prabowo
    meminta TNI/Polri untuk memperbaiki atau berbenah diri dalam melayani masyarakat.
    Hal itu disampaikan Prabowo setelah mengakui bahwa dua institusi ini juga memiliki kekurangan, sama seperti lembaga lainnya.
    Prabowo meminta TNI/Polri berbenah sebelum akhirnya ia yang mengambil tindakan.
    “Meskipun ada kekurangan, ada unsur-unsur, ya semua lembaga kita ada hal yang tidak baik. Ini tanggung jawab kita bersama,” kata Prabowo, dikutip dari tayangan YouTube Harian Kompas, Senin (7/4/2025).
    “Mari kita perbaiki. Saya tegas terus di TNI/Polri, beresin, bersihkan diri kalian sebelum nanti saya ambil tindakan atas nama pemegang mandatoris rakyat,” sambungnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.