Warga Sewa Angkot ke Ragunan Saat Libur Lebaran: Biar Bisa Angkut Banyak Orang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pengunjung, Maryanti (38) mengaku menyewa satu angkot agar bisa berwisata dengan keluarga besar ke
Taman Margasatwa Ragunan
, Jakarta Selatan pada Kamis (3/4/2025).
“Saya bersama keluarga besar ada 12 orang pilih menyewa angkot karena muat untuk banyak orang,” kata Maryanti, kepada Kompas.com, di lokasi, Kamis.
Maryanti menyampaikan, awalnya rombongan keluarga besarnya ingin menggunakan sepeda motor.
“Namun, karena anggota keluarga besar yang ikut banyak dan ada anak kecil juga jadi lebih aman naik angkot,” ujar dia.
Maryanti enggan menyewa mobil karena tidak bisa mengangkut banyak orang.
“Kalau naik mobil, hanya bisa membawa 6-7 orang. Kalau angkot, 12 orang bisa muat di sini,” tutur dia.
Maryanti bersama keluarga besarnya berangkat dari Cilangkap menuju ke
Ragunan
karena wisata yang murah.
“Mau ngajak keluarga untuk berlibur di
Ragunan
karena murah meriah, enggak sampai Rp 100.000, udah bisa liburan senang-senang di sini,” ucap dia.
Hal senada juga disampaikan oleh pengunjung lainnya, Intan (30) karyawan swasta asal Tanjung Priok. Dia mengaku menyewa angkot seharian ke Ragunan karena dapat mengangkut banyak anggota keluarganya.
“Lebih enak nyewa angkot seharian karena sekali jalan bisa langsung mengangkut banyak orang. Kalau mobil pribadi, itu enggak bisa banyak. Kalau angkot, rombongan saya ada 15 orang bisa terangkut semua,” kata Intan.
Intan mengaku memilih menyewa angkot daripada menggunakan transportasi umum lainnya karena lebih praktis.
“Kalau naik transportasi umum, kami harus transit. Kalau angkot, langsung sekali jalan enggak ribet transit,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Cilangkap
-
/data/photo/2025/04/03/67ee4467bf770.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Warga Sewa Angkot ke Ragunan Saat Libur Lebaran: Biar Bisa Angkut Banyak Orang Megapolitan 3 April 2025
-

3 Fakta Novi Helmy Prasetya Diproses Mundur dari TNI setelah Jadi Dirut Bulog
loading…
Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya pada pertengahan Maret 2025 lalu dimutasi dari Danjen Akademi TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI untuk penugasan di Bulog. Foto/Ist
JAKARTA – Mayor Jenderal (Mayjen) Novi Helmy Prasetya merupakan salah seorang Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat. Pada pertengahan Maret 2025 lalu, ia dimutasi dari jabatan Danjen Akademi TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI untuk penugasan di Bulog.
Pada tugas barunya, Novi dipercaya untuk menjadi Direktur Utama (Dirut) Bulog. Namun, karena Bulog tidak termasuk dari instansi yang bisa dijabat militer aktif, ia diharuskan untuk mundur dari militer.
Terkait waktu pasti untuk Novi Helmy mundur dari TNI, Mabes TNI kini sedang menyelesaikan proses administrasinya. Hal tersebut sebelumnya disampaikan Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi.
Fakta Mayjen Novi Helmy Prasetya Diproses Mundur dari TNI1. Novi Helmy Prasetya Berstatus Nonjob di TNI
Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi mengatakan bahwa Novi Helmy Prasetya sudah tak memiliki jabatan atau berstatus nonjob di lingkungan TNI. Hal ini diketahui setelah jebolan Akmil 1993 itu dimutasi menjadi Staf Khusus (Stafsus) Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
“Jadi kan Pak Novi Helmy kan sekarang jabatan adalah staf khusus. Artinya sudah di non-job kan. Jadi staf khusus sudah enggak ada jabatan kalau di TNI,” ucap Kristomei saat ditemui di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).
Baca juga: Pofil Mayjen TNI Novi Helmy, Dirut Bulog Terbaru Pengganti Wahyu Suparyono
Kristomei melanjutkan, proses administrasi pengunduran diri Novi Helmy sedang diproses. Ia berharap prosesnya sudah bisa selesai akhir Maret ini.
2. Bulog Tidak Masuk Daftar Instansi Bisa Dijabat Anggota TNI
Novi Helmy Prasetya diharuskan mundur atau pensiun dini dari dinas kemiliteran setelah menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Bulog. Ketentuan ini tertuang dalam Undang-undang TNI yang ada saat ini maupun setelah direvisi.
Singkatnya, tidak ada aturan yang membolehkan prajurit TNI aktif menempati jabatan di Bulog. Maka dari itu, prajurit aktif di posisi tersebut harus mundur atau pensiun dini dari TNI.
“Ya, sedang kita proses. Kan memang sesuai amalan undang-undang, bagi prajurit TNI aktif yang menempatkan jabatan di luar 14 kementerian dan lembaga yang diamanatkan oleh revisi Undang-undang TNI 34 tahun 2004 tadi, ya harus mengundurkan diri dari dinas keprajuritan atau pensiun dini. Itu enggak bisa ditawar lagi tuh,” ucapnya.
3. KSAD dan Panglima TNI Lebih Dulu Bicara
Sebelum ditegaskan Kapuspen TNI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto lebih dulu bicara perihal Novi Helmy Prasetya yang harus mengundurkan diri dari kedinasan TNI. Senada, ketentuannya sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang melarang prajurit aktif menduduki jabatan di Bulog.
Pernyataan tersebut disampaikan Agus saat menanggapi polemik rangkap jabatan Mayjen Helmy yang juga menjabat sebagai Komandan Jenderal Akademi TNI.
Diketahui, sebelumnya revisi UU TNI mengatur prajurit TNI aktif diperbolehkan menduduki jabatan di 14 kementerian/lembaga, meningkat dari sebelumnya hanya 10. Akan tetapi, Bulog tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Selain Dirut Bulog, Panglima TNI juga menyebutkan bahwa Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Irjen Kementan) Mayjen TNI Irham Waroihan juga harus mengundurkan diri dari TNI dengan alasan yang sama.
Lalu, pernyataan serupa ikut diungkap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Ia juga menegaskan bahwa baik Dirut Bulog maupun Irjen Kementan harus pensiun dari TNI setelah revisi UU TNI telah disahkan.
Itulah beberapa fakta Novi Helmy Prasetya diproses mundur dari TNI setelah jadi Dirut Bulog.
(shf)
-

Karier Mantan Panglima TNI Yudo Margono Setelah Pensiun, Pernah Berencana Jadi Petani
loading…
Laksamana TNI Yudo Margono tersenyum dalam konferensi pers usai sertijab Panglima TNI di di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (22/11/2023). FOTO/DOK.SindoNews
JAKARTA – Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono tercatat telah meninggalkan militer dan kedudukannya sebagai Panglima TNI sejak 2023. Jabatan tertinggi di militer itu kemudian dilanjutkan oleh Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Yudo Margono mulai dipercaya menjadi Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir 2022. Kala itu, pria asal Balerejo, Madiun, itu menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun.
Dalam riwayat kariernya, Yudo telah menduduki sejumlah posisi strategis di militer Angkatan Laut, seperti Pangkogabwilhan I di tahun 2019, dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) pada 2020.
Yudo juga pernah jabat posisi Kepala Staf Koarmabar di 2016, Pangkolinlamil pada 2017, Pangkoarmabar dan Pangkoarmada I pada 2018.
Karier Yudo Margono Setelah PensiunSebelum meninggalkan kedudukannya sebagai Panglima TNI pada 2023, Laksamana Yudo Margono sempat mengaku akan menikmati masa-masa pensiun selepas dia purnatugas.
“(Saya) akan menikmati masa-masa pensiun. Ya itu, kami nikmati dulu, kami lihat dulu,” kata Yudo menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers selepas upacara serah terima jabatan (sertijab) Panglima TNI di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta.
Yudo juga sempat tertawa saat mendapat pertanyaan apakah akan membuka sanggar wayang setelah pensiun. Dia mengaku akan bertani dan merasa merdeka usai pensiun.
“Hahaha ya itu tadi kita nikmati dulu, kita lihat dulu, kita lihat dulu. Ya, itu bertani. Merdeka,” kata Yudo saat ditanya perasaan usai resmi purnatugas.
Namun sejak awal 2024, Yudo Margono justru mendapatkan jabatan baru sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Hutama Karya. Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-45/MBU/02/2020 tertanggal 7 Februari 2020.
Harta Kekayaan Yudo MargonoMenurut data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Yuo Margono ketika menjabat sebagai Komut PT Hutama Karya di tahun 2024 lalu memiliki harta kekayaan mencapai Rp 31.138.176.766 atau sekitar Rp31,1 miliar.
-
/data/photo/2025/03/20/67db4ddf12b2f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Janji TNI Tak Jadi Tameng bagi Prajurit Kriminal di Tengah Kasus Pembunuhan hingga Sabung Ayam
Janji TNI Tak Jadi Tameng bagi Prajurit Kriminal di Tengah Kasus Pembunuhan hingga Sabung Ayam
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
TNI berjanji tidak akan melindungi prajurit-prajuritnya yang terjerat kasus hukum.
Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah prajurit “berulah”, mulai dari membunuh wartawan, menembak mati tiga polisi, hingga menewaskan bos rental mobil.
Kelakuan mereka tidak sejalan dengan kewajiban yang seharusnya dilakukan TNI yaitu melindungi rakyat.
Para petinggi TNI pun telah menegaskan akan memecat prajurit-
prajurit nakal
tersebut.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana berjanji tidak akan melindungi dua prajurit yang menjadi tersangka usai menembak mati tiga polisi di arena judi sabung ayam di Lampung.
Wahyu menegaskan, pengusutan kasus penembakan dan judi ini akan dilakukan secara transparan.
“TNI Angkatan Darat sudah menyampaikan belasungkawa, permohonan maaf, dan menekankan komitmennya bahwa tidak akan melindungi siapapun anggota TNI Angkatan Darat yang terlibat dalam pelanggaran-pelanggaran seperti yang terjadi di Lampung,” ujar Wahyu di Mabesad, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
“Bahkan pelanggaran-pelanggaran lain pun yang itu memang tidak patut dilaksanakan oleh prajurit TNI Angkatan Darat, pimpinan sudah menyampaikan tidak akan melindungi, dan akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sambungnya.
Wahyu mengatakan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak sudah berkali-kali menekankan prajurit TNI AD tidak boleh terlibat dalam kegiatan ilegal.
Setelah kasus di Lampung ini, kata Wahyu, pimpinan TNI AD langsung melakukan evaluasi kepada semua jajaran.
“Sudah diingatkan kepada semua jajaran tidak ada yang terlibat dalam permasalahan ilegal,” tegas Wahyu.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi juga menegaskan tidak akan membela prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang terbukti bersalah dalam kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang.
Adapun tiga prajurit tersebut telah dijatuhkan vonis dalam pengadilan militer.
Dua prajurit divonis penjara seumur hidup, sedangkan satu orang lainnya dijatuhi hukuman empat tahun penjara.
“Kalau Mabes TNI menyerahkan sepenuhnya kepada peradilan militer. Kita serahkan, kita enggak mencampuri itu, memang keputusan seperti itu, ya sudah kita ikuti. Enggak perlu kita pembelaan segala macam,” kata Kapuspen ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).
Kristomei menyatakan hakim yang mengadili ketiganya merupakan ahli di bidang hukum militer.
Oleh karena itu, menurut dia, Mabes TNI memercayakan seluruh proses hukum kepada pengadilan militer.
“Merekalah yang sudah punya keahlian untuk menentukan sesuai dengan hasil investigasi, hasil penyelidikan dan sebagainya, hukumannya itu ya kita menghormati keputusan itu,” ujar Kapuspen.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyatakan pihaknya juga akan memproses dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI AL berinisial J terhadap wartawan di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ali memastikan prajurit TNI AL itu akan dihukum berat.
“Pokoknya kalau proses hukum… Transparan dan dihukum berat,” ujar Ali di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Saat ditanya apa hukuman berat yang akan diberikan, Ali berdalih pengadilan lah yang menentukan.
“Ya nanti pengadilan yang menentukan,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.



/data/photo/2025/03/27/67e4ee5fabf8b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/03/26/67e33e4ed732c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5173431/original/018734400_1742856334-IMG-20250324-WA0031.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)