kab/kota: Cilandak

  • Pemprov DKI Jakarta komitmen dukung program makan bergizi gratis

    Pemprov DKI Jakarta komitmen dukung program makan bergizi gratis

    peran pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan kualitas higiene dan sanitasi di tempat-tempat pengolahan pangan

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah pusat.

    Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi pada acara Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) di RA Suite Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu menyebut sarapan bergizi berdasarkan hasil penelitian tidak hanya dapat meningkatkan konsentrasi dan kinerja, tetapi juga membantu menjaga berat badan yang sehat serta mendukung kesehatan jangka panjang.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Jaksel Tertekan Sering Dicurhati Ibunda Masalah Ekonomi – Halaman all

    Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Jaksel Tertekan Sering Dicurhati Ibunda Masalah Ekonomi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kasus pembunuhan yang dilakukan MAS (14) terhadap ayah dan neneknya turut menyibak kondisi pelaku.

    MAS ternyata mendapat tekanan psikis karena sering menjadi tempat curhat ibunya, AP (40). AP sebenarnya juga dibunuh MAS. Tapi tikaman MAS tidak mengenai bagian yang mematikan.

    Pembunuhan tersebut diketahui terjadi di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ari Rahmat Idnal mengatakan AP acapkali bercerita ke MAS mengenai masalah keluarga.

    “Sang anak tersebut sering dicurhati oleh ibunya masalah keluarga, bercerita harusnya ayah sudah bisa promosi, ayah bekerja di bagian IT tapi saat ini belum naik jabatan. Kan naik jabatan bisa nambah secara ekonomi,” ujar Ade seperti dikutip dari acara Hotroom di Metro TV yang tayang pada Rabu (4/12/2024). 

    “Dan yang terakhir, dia juga pernah bercerita bahwa akan diajak liburan oleh sang ayah, tapi tiba-tiba tidak jadi, tidak usah lah kata ibu, lebih baik uangnya digunakan hal lain,” tambahnya. 

    Ade melihat dari analisa sementara bahwa sang anak mendapatkan tekanan psikis karena sering dicurhati sang ibu.

    “Jadi, ada tekanan psikis,” tambahnya. 

    Ingin jadi komika

     

    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi sempat menemui MAS.

    Dalam pertemuan itu, Arifah berkomunikasi baik dengan MAS. 

    Ia pun mencoba menggali terkait sosok anak yang dikenal memiliki kepribadian baik dan ramah itu. 

    MAS mengungkapkan cita-cita terpendamnya ingin menjadi seorang komika, sebutan untuk orang yang melakukan kegiatan lawakan tunggal (stand up comedian).

    “Jadi pada saat itu (berbicara dengan Ibu Menteri) dia ingin menjadi komika, bahwa dia ingin menjadi orang yang bermanfaat bagi banyak orang,” kata Nahar, Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPP seperti dikutip dari Metro TV News yang tayang pada Rabu (4/12/2024). 

    Saat sedang berbicara intens dengan Arifa, MAS menampakkan penyesalannya dan ingin segera menemui ibunda.

    Kendati sudah berbicara dengan MAS, pihak KemenPPP belum bisa menyimpulkan motif dari MA melakukan pembunuhan terhadap keluarganya. 

    “Kesimpulan sementara gini, setiap kali anak berkonflik dengan hukum selalu ada kaitannya dengan masalah lain, itu masih didalami.”

    “Nanti hasil pendalaman itu melalui proses yang masih berjalan ditambah dikuatkan oleh pemeriksaaan saksi ahli yang berkaitan dengan kasus ini nanti bisa ditemukan (motifnya),” pungkas Nahar. 

    Surat permintaan maaf MAS

    Beredar surat berisi permohonan maaf yang diduga ditulis oleh MAS.

    Saat ini, MAS sudah dibawa ke Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) setelah diperiksa polisi dan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

    Dalam surat yang beredar, tertulis permohonan maaf dan pernyataan terima kasih.

    “Maafin aku sudah nyusahin, dan makasih semuanya. Seperti orang lain, aku juga bakal bantu orang banyak. Terima kasih semuanya. Saya sekarang sehat-sehat saja. Jakarta, 6 Desember 2024,” demikian isi surat tersebut yang juga dibubuhi tandatangan.

    Kuasa hukum MAS, Amriadi Pasaribu, membenarkan bahwa surat tersebut ditulis sendiri oleh kliennya.

    “Saya barusan bertemu MAS dan melihat keadaannya. Saat ini dia sehat, dia juga menuliskan harapannya. Dia tulis di kertas pakai tulisan tangan sendiri,” ungkap Amriadi, Jumat (6/12/2024).

    Amriadi menyebut MAS menulis surat itu untun ditujukan kepada keluarganya termasuk sang ibu yang masih terbaring di rumah sakit.

    “(Surat untuk) keluarga, ayah dan ibu. Nenek dan keluarga,” ujar Amriadi.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, berkas kasus pembunuhan ini telah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Kamis (5/12/2024).

    “Berkas sudah dikirim tadi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Nurma saat dikonfirmasi.

    Nurma menjelaskan, berkas perkara tersebut nantinya akan diteliti oleh Jaksa dan bakal dikembalikan ke polisi jika terdapat kekurangan.

    Di sisi lain, motif MAS menghabisi nyawa ayah dan neneknya belum terungkap. Namun, Nurma menyebut penyidik fokus pada tindak pidana yang dilakukan pelaku.

    “Ya kalau motif itu perkaranya, kan kita kan kejahatannya kalau polisi mah. Motif itu kan sebenarnya sebab akibat,” ujar dia.

    MAS dijerat Pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP. Terkait penerapan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, polisi belum dapat memastikannya.

    “Ya kalau memang dia direncanakan dari kemarin, misalnya pikirin gimana caranya, wah itu (Pasal) 340,” tutur Nurma.

    Adapun peristiwa pembunuhan ini terjadi di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

    Berdasarkan kesaksian kepala sekolah dan dua guru lainnya, pelaku MAS tergolong siswa yang berkelakuan baik dan ramah.

    “Tadi (pihak) sekolah sudah juga kami mintai keterangan. (Pelaku) anaknya baik, ramah,” ungkap Nurma.

    Selain itu, lanjut Nurma, MAS juga termasuk siswa yang berprestasi di sekolahnya.

    “Kemudian cenderung memang pintar, dan itu yang kami dapat dari keterangan sekolah, karena memang keseharian dari anak berinteraksi dengan guru itu baik,” ujar dia.

    “Tidak ada gejala yang aneh kalau menurut keterangan dari guru. Terus dari guru BP juga tidak ada yang aneh-aneh,” imbuhnya.

    Dari informasi awal yang diperoleh polisi, pelaku tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya setelah mendapat bisikan gaib.

    “Ya, interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dia lah, meresahkan dia seperti itu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung seusai olah TKP, Sabtu (30/11/2024) sore.

     

  • Viral, Pengantin Wanita di Lampung Meninggal usai Ijab Kabul

    Viral, Pengantin Wanita di Lampung Meninggal usai Ijab Kabul

    Jakarta: Acara pernikahan yang seharusnya menjadi hari bahagia berubah menjadi sebuah duka yang mendalam usai pengantin wanita bernama Rika Amiyana meninggal dunia setelah ijab kabul.

    Kejadian pilu ini terjadi pada Kamis, 5 Desember 2024 di Dusun Air Naningan, Pekon Air Naningan, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung dan viral di media sosial.

    Berdasarkan informasi dari video yang diunggah akun TikTok @basrialhasan1, Rika tiba-tiba saja tak sadarkan diri saat menjalani prosesi adat sungkeman. Ia kemudian dibawa ke puskesmas terdekat dan dirujuk ke rumah sakit.

    Setelah sampai di rumah sakit, Rika dinyatakan meninggal dunia. Belum diketahui secara pasti apa penyebab pengantin wanita itu tutup usia. Namun, beberapa sumber menduga ia mengalami serangan jantung atau stroke. Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.

    “Innalillahiwainnailaihirojiun. Turut berduka cita sedalam dalamnya atas meninggal nya pengantin hari ini 05-12-2024 yg bernama Rika amiyana alamat naningan pasar lama. Dimana hari ini adalah hari pernikahan sekaligus hari wafatnya beliau. Semoga amal ibadah nya diterima di sisi allah swt. Dan beliau meninggal setelah akad nikah,” tulis akun tersebut.

    Baca juga: Anak Tusuk Ayah dan Nenek hingga Tewas di Cilandak Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Dalam video yang sama juga tampak pengantin pria tidak kuasa menahan tangis usai mengetahui wanita yang baru saja sah menjadi istrinya pergi untuk selamanya. Akibat hal itu, pengantin pria terlihat lemas, bahkan untuk berjalan ia harus dibantu oleh dua orang di sisi kanan dan kiri.

    Kisah pilu ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa hidup bisa berubah dalam sekejap. Oleh karena itu, sangat penting untuk menghargai setiap momen dan mensyukuri setiap kebahagiaan yang kita miliki.

    Sejak artikel ini dibuat, video itu sudah ditonton lebih dari 10,9 juta pengguna TikTok. Tidak sedikit warganet yang mendoakan pengantin wanita.

    “Ya Allah sedihnya. saya gakenal tp kok ikut sedih, mo nentes air mata,husnul khotimah almarhum Mbak Rika,” tulis @desmi.

    “Yallah ikut nangis aku, husnul hotimah mbak Rika, semua sudh takdir allah saat kematian datang menjemput, smoga kluarga yg ditinggalkan diberikan kesabaran,” tulis @kakkiki

    Jakarta: Acara pernikahan yang seharusnya menjadi hari bahagia berubah menjadi sebuah duka yang mendalam usai pengantin wanita bernama Rika Amiyana meninggal dunia setelah ijab kabul.

    Kejadian pilu ini terjadi pada Kamis, 5 Desember 2024 di Dusun Air Naningan, Pekon Air Naningan, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung dan viral di media sosial.

    Berdasarkan informasi dari video yang diunggah akun TikTok @basrialhasan1, Rika tiba-tiba saja tak sadarkan diri saat menjalani prosesi adat sungkeman. Ia kemudian dibawa ke puskesmas terdekat dan dirujuk ke rumah sakit.
     
    Setelah sampai di rumah sakit, Rika dinyatakan meninggal dunia. Belum diketahui secara pasti apa penyebab pengantin wanita itu tutup usia. Namun, beberapa sumber menduga ia mengalami serangan jantung atau stroke. Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.
     
    “Innalillahiwainnailaihirojiun. Turut berduka cita sedalam dalamnya atas meninggal nya pengantin hari ini 05-12-2024 yg bernama Rika amiyana alamat naningan pasar lama. Dimana hari ini adalah hari pernikahan sekaligus hari wafatnya beliau. Semoga amal ibadah nya diterima di sisi allah swt. Dan beliau meninggal setelah akad nikah,” tulis akun tersebut.

    Dalam video yang sama juga tampak pengantin pria tidak kuasa menahan tangis usai mengetahui wanita yang baru saja sah menjadi istrinya pergi untuk selamanya. Akibat hal itu, pengantin pria terlihat lemas, bahkan untuk berjalan ia harus dibantu oleh dua orang di sisi kanan dan kiri.
    Kisah pilu ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa hidup bisa berubah dalam sekejap. Oleh karena itu, sangat penting untuk menghargai setiap momen dan mensyukuri setiap kebahagiaan yang kita miliki.

    Sejak artikel ini dibuat, video itu sudah ditonton lebih dari 10,9 juta pengguna TikTok. Tidak sedikit warganet yang mendoakan pengantin wanita.
     
    “Ya Allah sedihnya. saya gakenal tp kok ikut sedih, mo nentes air mata,husnul khotimah almarhum Mbak Rika,” tulis @desmi.
     
    “Yallah ikut nangis aku, husnul hotimah mbak Rika, semua sudh takdir allah saat kematian datang menjemput, smoga kluarga yg ditinggalkan diberikan kesabaran,” tulis @kakkiki

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WAN)

  • Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Jaksel Tertekan Sering Dicurhati Ibunda Masalah Ekonomi – Halaman all

    Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Ayah dan Nenek Dilimpahkan ke Jaksa, Pelaku Segera Jalani Sidang – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi telah melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan ayah dan nenek yang dilakukan seorang anak MAS (14) ke Jaksa Penuntut Umum (PJU).

    Pembunuhan sadis tersebut terjadi di Cilandak, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

    “Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah mengirim berkas perkara ke jaksa penuntut umum,” kata Kabid Humas Polda Metro Kaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

    Ade memastikan berkas perkara sudah diterima oleh JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    “Pelimpahan berkas itu berarti proses penyidikan dugaan pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan tersangka MAS telah memasuki tahap 1.” Imbuh Ade Ary.

     

    Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menuturkan jika hasil penelitian jaksa berkas perkara itu sudah dinyatakan lengkap, pihak kepolisian bakal menyerahkan tersangka untuk disidangkan.

     

    Namun sebaliknya, jika jaksa menyatakan berkas perkara belum lengkap, maka polisi akan melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa. 

    Di sisi lain, Nurma belum mengungkap motif MAS melakukan pembunuhan tersebut. 

     

    Hal ini karena penyidik masih butuh pendalaman. Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil tes kejiwaan MAS.

     

    “Ya kalau motif itu perkaranya, kita kan (menyelidiki) kejahatannya kalau polisi. Motif itu kan sebenarnya sebab akibat,” jelasnya.

    Diketahui, MAS  membunuh ayah dan neneknya secara sadis menggunakan senjata tajam pisau.

     

    Ibu pelaku juga ditikam, namun berhasil selamat dengan kondisi berlumuran darah.

     

    Peristiwa itu diketahui terjadi di Perumahan Taman Bona Indah Blok B6 Nomor 12, Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari.

     

    MAS sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. MAS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT.

  • Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek Alami Tekanan Psikis karena Jadi Tempat Curhat Ibunya – Halaman all

    Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek Alami Tekanan Psikis karena Jadi Tempat Curhat Ibunya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, mengungkapkan kebiasaan AP (40), ibu dari remaja yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11/2024) lalu.

    Menurut Ade, AP yang juga menjadi korban penusukan dari anaknya MAS kerap kali menjadikan MAS sebagai tempat curhat.

    AP disebut sering bercerita kepada MAS terkait masalah keluarga.

    Salah satunya bercerita tentang kondisi dari ayah MAS yakni APW (40) yang kini telah meninggal imbas perbuatan MAS.

    Ade menuturkan, MAS ini kerap kali diceritakan soal kondisi ayahnya, baik dari sisi ekonomi maupun pekerjaan.

    “Sang anak tersebut sering dicurhati oleh ibunya masalah keluarga, bercerita harusnya ayah sudah bisa promosi.”

    “Ayah bekerja di bagian IT tapi saat ini belum naik jabatan. Kan naik jabatan bisa nambah secara ekonomi.”

    “Dan yang terakhir, dia juga pernah bercerita bahwa akan diajak liburan oleh sang ayah, tapi tiba-tiba tidak jadi, tidak usah lah kata ibu, lebih baik uangnya digunakan hal lain,” kata Ade, dilansir TribunJakarta.com, Sabtu (7/12/2024).

    Ade menambahkan, berdasarkan analisa sementara, MAS ini mendapat tekanan psikis imbas sering dicurhati oleh ibunya.

    “Jadi, ada tekanan psikis,” imbuh Ade.

    MAS Tulis Surat untuk sang Ibu

    MAS (14), pelaku pembunuhan ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan menulis surat kepada keluarganya. 

    Dia menyampaikan permohonan maaf dan mengabarkan kondisinya saat ini.

    “Maafin aku udah nyusahin, dan makasih semuanya. Seperti kalian, aku juga bakal bantu orang banyak, terima kasih semuanya,” tulisan tangan MAS yang diterima wartawan, Jumat (6/12/2024).

    “Saya sekarang sehat-sehat saja,” tambahnya.

    Surat tersebut juga dibubuhkan tanda tangan, tempat dan tanggal. 

    Pengacara MAS, Amriadi Pasaribu membenarkan terkait surat permohonan yang ditulis oleh kliennya.

    Amriadi mengatakan baru saja bertemu MAS serta melihat keadaan yang dalam kondisi baik.

    “Saat ini dia sehat, dia juga menuliskan harapannya yang ditulis pakai tulisan tangan sendiri,” ujar Amriadi Pasaribu saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).

    Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan 

    Polisi menyatakan telah melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang remaja berinisial MAS (14) terhadap ayahnya, APW (40) dan Neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

    Berkas perkara yang telah dilengkapi tersebut saat ini sudah diserahkan ke jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diteliti.

    “Iya sudah (berkas dilimpahkan), di Kejaksaan Jakarta Selatan,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (6/12/2024). 

    Nantinya, jika hasil penelitian jaksa berkas perkara itu sudah dinyatakan lengkap, maka pihak kepolisian bakal menyerahkan tersangka untuk disidangkan.

    Namun sebaliknya, jika jaksa menyatakan berkas perkara belum lengkap, maka polisi akan melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa. 

    Di sisi lain, Nurma belum mengungkap motif MAS melakukan pembunuhan tersebut. Hal ini karena penyidik masih butuh pendalaman. Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil tes kejiwaan MAS.

    “Ya kalau motif itu perkaranya, kita kan (menyelidiki) kejahatannya kalau polisi. Motif itu kan sebenarnya sebab akibat,” jelasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jadi Tempat Curhat Ibu Soal Ayahnya, Anak yang Bunuh Satu Keluarga di Lebak Bulus Ada Tekanan Psikis.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reynas Abdila)(Tribun Jakarta/Rr Dewi Kartika H)

    Baca berita lainnya terkait Bocah Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta.

  • Polisi Tegaskan Remaja Bunuh Ayah-Nenek di Jaksel Tetap Dihukum, Meski Ibu Memaafkan

    Polisi Tegaskan Remaja Bunuh Ayah-Nenek di Jaksel Tetap Dihukum, Meski Ibu Memaafkan

    ERA.id – Seorang remaja berinisial MAS (14) ditetapkan sebagai tersangka usai membunuh ayah dan neneknya, APW (40) dan RM (69) serta melukai ibunya AP (40) di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi memastikan remaja ini tetap dihukum meski sang ibu memaafkannya.

    Sebabnya, MAS terbukti telah menghilangkan nyawa orang. Menurutnya, tindakan tersebut tak bisa ditolerir.

    “Berlaku, kan menghilangkan nyawa orang lain itu, nggak bisa. Kalau misalnya dia cuma luka tuh, ya nggak apa-apa, itu kan sepele. Tapi kalau hilangkan nyawa orang lain tuh nggak bisa tolerir, menghilangkan nyawa orang lain,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).

    Nurma menjelaskan, MAS dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

    Dia lalu menyebut polisi telah melimpahkan berkas perkara MAS ke kejaksaan.

    Sebelumnya, polisi masih mengusut kasus remaja MAS yang membunuh ayah dan neneknya, serta melukai ibunya di rumahnya di kawasan Cilandak. Remaja ini ternyata ini meminta maaf ke ibunya.

    “Jadi berkomunikasi karena memang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) ini, menitip salam buat ibunya dan permohonan maaf untuk ibunya. Itu sudah kita sampaikan,” kata AKP Nurma Dewi dikutip hari ini.

    Nurma menyebut MAS tidak ditahan, namun dititipkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS). Pelaku anak ini didampingi tantenya dan unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

    Untuk kondisi ibu pelaku masih dalam masa pemulihan usai dioperasi. “Belum boleh dijenguk ataupun kita minta keterangan karena memang mempercepat pemulihannya. Itu oleh ahlinya yang berbicara,” terangnya.

  • Remaja Pembunuh Ayah-Nenek di Jaksel Tulis Surat, Ini Isinya

    Remaja Pembunuh Ayah-Nenek di Jaksel Tulis Surat, Ini Isinya

    ERA.id – Remaja berinisial MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya, APW (40) dan RM (69), serta melukai ibunya AP (40) di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), menulis surat.

    Dari foto yang didapat, surat ini ditulis MAS di sebuah kertas dengan pensil. Dalam surat itu, dia meminta maaf atas perbuatannya. Berikut isi surat tersebut.

    “Maafin aku udah nyusahin, dan makasih semuanya. Seperti kalian, aku juga bakal bantu orang banyak, terima kasih semuanya. Saya sekarang sehat-sehat saja.

    Jakarta, 6 Desember 2024.”

    Pengacara MAS, Amriadi Pasaribu membenarkan jika surat itu ditulis kliennya. “Saya barusan bertemu MAS dan melihat keadaannya. Saat ini dia sehat, dia juga menuliskan harapannya. Dia tulis di kertas pakai tulisan tangan sendiri,” kata Amriadi kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

    Amriadi menyebut surat itu ditujukan ke keluarga MAS, termasuk ke ibunya. Namun, dia belum mengungkapkan apakah surat itu akan diserahkan ke AP atau tidak.

    Sebelumnya, MAS ditetapkan sebagai tersangka usai membunuh ayah dan neneknya serta melukai ibunya di rumahnya di kawasan Cilandak. Polisi memastikan remaja ini tetap dihukum meski sang ibu memaafkannya.

    “Berlaku, kan menghilangkan nyawa orang lain itu, nggak bisa. Kalau misalnya dia cuma luka tuh, ya nggak apa-apa, itu kan sepele. Tapi kalau hilangkan nyawa orang lain tuh nggak bisa tolerir, menghilangkan nyawa orang lain,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).

    Nurma menjelaskan MAS dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

    Dia lalu menyebut polisi telah melimpahkan berkas perkara MAS ke kejaksaan.

  • Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Kini Diperiksa Psikolog Forensik
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Desember 2024

    Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Kini Diperiksa Psikolog Forensik Megapolitan 6 Desember 2024

    Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Kini Diperiksa Psikolog Forensik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – MAS (14), pembunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, sedang diperiksa oleh psikolog forensik untuk menggali lebih jauh soal motif penikaman itu.
    Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, psikolog forensik telah memeriksa MAS selama tiga hari ke belakang. Akan tetapi, belum ada hasil dari pemeriksaan tersebut.
    “Untuk tes kejiwaan belum keluar, kemarin memang sudah dari psikologi forensik sudah memeriksa selama tiga hari. Untuk hasilnya menunggu,” kata Nurma saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).
    Pemeriksaan terhadap MAS bakal dilakukan hingga maksimal dua minggu setelah pemeriksaan pertama dijalankan.
    “(Pemeriksaan) satu minggu sampai dua minggu,” kata Nurma.
    Diberitakan sebelumnya, MAS membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69) di kediaman mereka di Perumahan Taman Bona Indah, Blok B6, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).
    MAS juga berupaya membunuh ibundanya, AP (40), menggunakan sebilah pisau yang dia ambil dari dapur rumah.
    Pisau itu sudah lebih dulu MAS gunakan untuk menghabisi nyawa APW dan RM.
    Dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tusuk, AP berhasil selamat setelah melompat dari pagar rumah demi menghindari kejaran anak kandungnya.
    Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.
    Sementara RM dan APW, sudah terkapar di lantai dasar rumah dua lantai itu.
    Usai pembunuhan ini, MAS meninggalkan rumah dengan berjalan cepat. Dia juga membuang pisau di tengah perjalanan.
    Seorang petugas keamanan memanggil MAS. Hanya saja, dia ketakutan hingga akhirnya lari ke arah lampu merah Karang Tengah.
    Namun, upaya melarikan diri ini gagal karena MAS berhasil ditangkap oleh petugas keamanan perumahan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Satpam dan Guru Diperiksa dalam Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Desember 2024

    Satpam dan Guru Diperiksa dalam Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Megapolitan 6 Desember 2024

    Satpam dan Guru Diperiksa dalam Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan telah rampung memeriksa tujuh saksi dalam kasus pembunuhan ayah dan nenek di Cilandak oleh anaknya, MAS (14).
    Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, hasil pemeriksaan saksi dan barang-barang bukti juga telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
    “Saksi sudah tujuh, ya kemarin kemudian setelah lengkap dari tujuh orang yang diperiksa, kemudian barang bukti sudah jelas, semua sudah dikirim ke Kejaksaan untuk pemberkasan diperiksa oleh Kejaksaan,” kata Nurma saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).
    Nurma mengatakan, saksi-saksi tersebut termasuk satpam perumahan, guru-guru MAS, dan tante pelaku.
    Akan tetapi, Nurma menyebut, hingga saat ini, pihaknya belum dapat meminta keterangan mengenai hari mencekam tersebut kepada AP (40), ibu MAS.
    Sebabnya, kondisi fisik dan mental AP masih dalam proses pemulihan.
    “Untuk sementara ini memang dari pihak kepolisian belum bisa meminta keterangan karena kondisi fisik maupun mental dari ibu tersebut masih dalam pemulihan,” tambah dia.
    Diberitakan sebelumnya, MAS membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69) di kediaman mereka di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).
    Bukan hanya ayah dan nenek, MAS juga berupaya membunuh ibundanya, AP (40), menggunakan sebilah pisau yang dia ambil dari dapur rumah.
    Pisau itu sudah lebih dulu MAS gunakan untuk menghabisi nyawa APW dan RM.
    Dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tusuk, AP berhasil selamat setelah melompat dari pagar rumah demi menghindari kejaran anak kandungnya.
    Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.
    Sementara RM dan APW, sudah terkapar di lantai dasar rumah dua lantai itu.
    Usai pembunuhan ini, MAS meninggalkan rumah dengan berjalan cepat. Dia juga membuang pisau di tengah perjalanan.
    Seorang petugas keamanan memanggil MAS. Hanya saja, dia ketakutan hingga akhirnya lari ke arah lampu merah Karang Tengah.
    Namun, upaya melarikan diri ini gagal karena MAS berhasil ditangkap oleh petugas keamanan perumahan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Periksa Ponsel Remaja Bunuh Ayah dan Nenek, Polisi: Memang Disuruh Belajar, tapi Tidak Dipaksa

    Periksa Ponsel Remaja Bunuh Ayah dan Nenek, Polisi: Memang Disuruh Belajar, tapi Tidak Dipaksa

    ERA.id – Polisi menyampaikan pihaknya telah memeriksa ponsel milik remaja, MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya, APW (40) dan RM (69) serta melukai ibunya AP (40) di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Hasilnya, tak ditemukan hal aneh di ponsel pelaku tersebut.

    “Di dalamnya, di HP, yang jelas tidak ada yang aneh. Ada foto, kemudian video-video yang lucu-lucuan saja. Jadi tidak ada yang janggal di mata penyidik,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

    Beredar kabar jika MAS melakukan pembunuhan karena dipaksa belajar. Nurma pun membantah hal itu.

    Hasil pemeriksaan ponsel pelaku dan pemeriksaan awal, MAS memang disuruh belajar oleh orang tuanya. Namun tak ada paksaan atau seperti orang tua menyuruh pada umumnya.

    “Memang disuruh dari Bapak Dan Ibunya, tapi dia tidak merasa ditekan, karena dia bilang ‘kalau saya belajar saya pintar’. Itu yang diungkapkan anak yang berkonflik dengan hukum,” ungkapnya.

    “Kalau sejauh ini kita bertanya, kemudian dijawab oleh anak tersebut. Dia bilang ‘ini bukan paksaan’. Jadi walaupun dia memang disuruh untuk belajar, tapi dia mengerjakan dengan senang hati,” imbuhnya.

    Polisi masih memeriksa kejiwaan MAS. Kondisi pelaku anak ini pun semakin stabil.

    Nurma mengungkapkan remaja ini ingin segera bertemu ibunya. Namun untuk kondisi AP sendiri masih pemulihan usai dioperasi.

    Sebelumnya, polisi menangkap MAS karena diduga telah membunuh ayah dan neneknya di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Sabtu (30/11) dini hari. Sang ibu, AP mengalami luka usai ditusuk.

    Motif MAS membunuh ayah dan neneknya serta melukai ibunya belum diketahui. Namun dari pemeriksaan sementara, remaja ini mengaku mendapat “bisikan meresahkan”.

    “Ya interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dia lah, meresahkan dia. Tapi ini masih kita dalami belum bisa ambil kesimpulan lah,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Gogo Galesung, Sabtu (30/11).

    Dugaan awal, urutan pembunuhan itu berawal dari MAS membunuh ayahnya terlebih dahulu. Lalu dia menusuk ibu dan neneknya.

    “Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur,” jelas Gogo.