kab/kota: Cilandak

  • Ibu MAS minta keringanan hukuman bagi anaknya

    Ibu MAS minta keringanan hukuman bagi anaknya

    Jakarta (ANTARA) – Ibu MAS (14), berinisial AP (40) meminta keringanan hukuman bagi anaknya dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya, RM (69).

    “Ya, kalau itu ya jelas karena memang semuanya itu ibunya berpikiran itu adalah anaknya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Nurma mengatakan apapun yang terjadi itu, sang ibu hanya bisa berucap MAS adalah anaknya.

    “Terlebih ibunya juga sudah memaafkan dan ini diucapkan sang ibu dalam pemeriksaannya yang kedua,” katanya.

    “Jadi, setiap kejahatan pasti ada sanksinya itu yang kita tindaklanjuti,” ujarnya.

    Maka itu, pihaknya melakukan pemberkasan, mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi hingga akhirnya dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Namun hingga kini, pelimpahan berkas tahap kedua masih menunggu hasil dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) mengingat anak MAS masih dirujuk ke RS Polri Kramat Jati.

    Anak berhadapan dengan hukum (ABH) akan menjalani pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari di rumah sakit tersebut.

    MAS diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB.

    Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.

    Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.

    Sebelumnya, MAS dalam pemeriksaan polisi mengakui mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Remaja yang Bunuh Ayah-Nenek di Jaksel Diobservasi Kejiwaannya Selama 2 Pekan di RS Polri

    Remaja yang Bunuh Ayah-Nenek di Jaksel Diobservasi Kejiwaannya Selama 2 Pekan di RS Polri

    ERA.id – Polisi menyampaikan remaja MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya, APW (40) dan RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

    “Betul (MAS dirujuk ke RS Polri), karena rekomendasi dari psikolog Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia) untuk pemeriksaan kejiwaan lanjutan oleh dokter psikiatri anak MAS harus di lakukan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal saat dihubungi, Senin (16/12/2024).

    Perwira menengah Polri ini menambahkan MAS akan diobservasi selama 14 hari. Observasi dilakukan agar diketahui pelaku anak ini layak atau tidak mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Sehingga akan kita lihat nanti hasilnya apakah yang bersangkutan sebagai pelaku anak yang layak atau tidaknya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana, yang akan di putuskan oleh hakim nantinya saat sidang di pengadilan,” jelasnya.

    Sebelumnya, MAS ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum atau tersangka usai membunuh ayah dan neneknya serta melukai ibunya, AP di rumahnya di kawasan Cilandak. Sang ibu ternyata memaafkan perbuatan anaknya yang melakukan pembunuhan.

    “Bagaimana pun yang dia lakukan, dia tetap anak saya dan tetap memaafkan, Itu kata-kata ibunya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menirukan perkataan AP, kepada wartawan, Jumat (13/12).

    Nurma menjelaskan AP masih tak menyangka jika anaknya membunuh keluarganya sendiri. Ibu ini memaafkan MAS agar anaknya ini mendapatkan keringanan hukuman dari hakim. Dia ingin melindungi anaknya.

    “Bahkan dia menganggap jika (penusukan) itu bukan perbuatan anaknya. Karena memang waktu itu malam. Sampai pada penyidik menunjukan buktinya baru dia percaya,” ungkap Nurma.

  • Ibu Balas Surat Remaja Bunuh Ayah-Nenek: Sudah Memafkan, Kapan Adek Butuh Ibu Siap, Selalu Jaga Salat

    Ibu Balas Surat Remaja Bunuh Ayah-Nenek: Sudah Memafkan, Kapan Adek Butuh Ibu Siap, Selalu Jaga Salat

    ERA.id – Remaja berinisial MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya, APW (40) dan RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), mengirim surat kepada Sang Ibunda. 

    “Sudah diterima ibunya (surat MAS) dan ibunya juga sudah balas didengarkan pakai voice note ke si Adek,” kata Pengacara MAS, Amriadi Pasaribu saat dihubungi, Senin (16/12/2024).

    AP menyampaikan jika dirinya memaafkan perbuatan anaknya. Sang ibu pun mengaku siap datang jika MAS membutuhkannya.

    “Ibunya sudah memaafkan. Kapan si Adek butuh, ibunya siap (datang). Dan pesannya selalu jaga salat,” ujarnya.

    Pengacara ini pun membenarkan jika MAS dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diobservasi kejiwaannya. Dia mengaku belum mengetahui penyakit kejiwaan yang diduga diderita pelaku anak ini.

    “Kalau jenisnya belum diketahui jadi kita upayakan di bawa ke rumah sakit dulu, baru diobservasi oleh dokter spesialisnya,” ucapnya.

    Sebelumnya, MAS  yang membunuh ayah dan neneknya serta melukai ibunya di rumahnya di kawasan Cilandak, Jaksel, menulis surat.

    Dari foto yang didapat, surat ini ditulis MAS di sebuah kertas dengan pensil. Dalam surat itu, dia meminta maaf atas perbuatannya. Berikut isi surat tersebut.

    “Maafin aku udah nyusahin, dan makasih semuanya. Seperti kalian, aku juga bakal bantu orang banyak, terima kasih semuanya. Saya sekarang sehat-sehat saja. Jakarta, 6 Desember 2024.”

  • Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jalani Periksa Kejiwaan di RS Polri – Page 3

    Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jalani Periksa Kejiwaan di RS Polri – Page 3

    Remaja MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya di Cilandak, Jakarta Selatan menulis surat untuk keluarganya. Surat itu berisi tentang permintaan maaf.

    MAS telah ditetapkan sebagai pelaku anak karena diduga membunuh ayah APW (40), dan nenek RM (69), serta melukai ibunya, AP (40).

    Penasihat Hukum MAS, Amriadi Pasaribu mengatakan, isi surat yang beredar itu ditulis langsung oleh kliennya dari Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS). Hal itu diungkapkan Amriadi setelah bertemu dengan kliennya.

    “Saya barusan bertemu MAS dan melihat keadaannya. Saat ini dia sehat, dia juga menuliskan harapannya. Dia tulis di kertas pakai tulisan tangan sendiri,” kata dia kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

    Amriadi mengatakan kliennya menuliskan surat yang diperuntukkan bagi ibu kandungnya, AP (40). Korban masih dirawat Rumah Fatmawati akibat ditikam oleh anaknya sendiri. Selain itu, surat juga ditujukan kepada ayah dan neneknya yang meninggal dunia.

    “(surat ditujukan untuk) ayah, ibu, nenek dan keluarga,” ucap dia.

    Berikut isi surat tersebut:

    Maafin aku udah nyusahin, dan makasih semuanya

    Seperti kalian, aku juga bakal bantu orang banyak

    Terima kasih semuanya

    Saya sekarang sehat-sehat saja

    Jakarta, 6 Desember 2024

     

  • Kejari Jaksel: Berkas Perkara Remaja Bunuh Ayah dan Nenek Belum Dilimpahkan, Masih Diperbaiki
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Desember 2024

    Kejari Jaksel: Berkas Perkara Remaja Bunuh Ayah dan Nenek Belum Dilimpahkan, Masih Diperbaiki Megapolitan 16 Desember 2024

    Kejari Jaksel: Berkas Perkara Remaja Bunuh Ayah dan Nenek Belum Dilimpahkan, Masih Diperbaiki
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Eko Budi menegaskan, berkas perkara MAS (14), remaja pelaku
    pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus
    , Cilandak, Jaksel belum dilimpahkan ke pihaknya.
    Ia meluruskan pernyataan kuasa hukum MAS yang menyebut polisi melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke Kejari Jaksel pada Senin (16/12/2024) hari ini.
    “Selama ini kami komunikasi dengan penyidik bahwa memang (pelimpahan berkas) tahap dua belum dilaksanakan pada hari ini,” kata Eko saat ditemui di Kejari Jaksel, Senin. 
    Eko bilang, berkas perkara tersebut masih dilengkapi dan dilakukan perbaikan. Namun, ia tak menjelaskan detail berkas yang tengah dilengkapi maupun diperbaiki. 
    Sementara, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan, saat ini MAS sedang dibawa ke RS Kramat Jati Polri untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
    Pemeriksaan kejiwaan terhadap MAS dilakukan kembali setelah polisi mendapatkan rekomendasi dari Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor) Indonesia.
    “Betul (dirujuk ke RS Polri) karena rekomendasi dari psikolog Apsifor untuk pemeriksaab kejiwaan lanjutan oleh anak MAS harus dilakukan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal saat dihubungi, Senin (16/12/2024) sore.
    Ade mengatakan, MAS bakal diobservasi selama 14 hari oleh tim Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) di RS Polri. Hasil pemeriksaan kejiwaan remaja tersebut bakal menjadi dasar polisi menindaklanjuti perkara ini.
    “Akan kita lihat nanti hasilnya apakah yang bersangkutan sebagai pelaku anak yang layak atau tidaknya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana,” kata Ade.
    Diberitakan sebelumnya, MAS membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69) di kediaman mereka di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).
    Bukan hanya ayah dan nenek, MAS juga berupaya membunuh ibundanya, AP (40), menggunakan sebilah pisau yang dia ambil dari dapur rumah. Pisau itu sudah lebih dulu MAS gunakan untuk menghabisi nyawa APW dan RM.
    Dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tusuk, AP berhasil selamat setelah melompat dari pagar rumah demi menghindari kejaran anak kandungnya. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.
    Sementara RM dan APW, sudah terkapar di lantai dasar rumah dua lantai itu.
    Usai pembunuhan ini, MAS meninggalkan rumah dengan berjalan cepat. Dia juga membuang pisau di tengah perjalanan.
    Seorang petugas keamanan memanggil MAS. Hanya saja, dia ketakutan hingga akhirnya lari ke arah lampu merah Karang Tengah.
    Namun, upaya melarikan diri ini gagal karena MAS berhasil ditangkap oleh petugas keamanan perumahan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jalani Periksa Kejiwaan di RS Polri – Page 3

    Berkas Anak Bunuh Ayah dan Nenek Batal Dilimpahkan ke Kejaksaan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan batal melimpahkan berkas perkara tahap dua kasus pembunuhan ayah dan nenek seorang remaja MAS (14) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Polisi beralasan karena terdapat rekomendasi agar MAS dilakukan pemeriksaan kejiwaan lanjutan.

    “Karena rekomendasi dari psikolog apsifor untuk pemeriksaan kejiwaan lanjutan oleh (dokter psikiatri) anak MAS harus dilakukan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).

    Ade menyebut MAS, anak bunuh ayah dan nenek itu akan menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh tim dari RS Polri dan RSCM selama dua pekan mendatang. Pemeriksaan lanjutan tersebut juga untuk melengkapi berkas perkara MAS sebelum dilanjutkan ke tahap persidangan.

    “Sehingga akan kita lihat nanti hasilnya apakah yang bersangkutan sebagai pelaku anak yang layak atau tidaknya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana, yang akan di putuskan oleh hakim nantinya saat sidang di pengadilan,” pungkas Ade.

    Terpisah, Kasi Pidum Kejari Jakarta Selatan, Eko Budiusanto dari berkas perkara MAS hingga saat ini memang belum dinyatakan lengkap oleh pihak Kejari. Sebab masih ada beberapa catatan yang harus dilengkapi oleh pihak penyidik.

    “Ada kekurangan-kekurangan berkas yang harus dilengkapi,” ucap Eko.

    Hingga saat ini pun, kata Eko, berkas itu masih ada di tangan kepolisian dan belum ada rencana akan segera dilimpahkan ke Kejari pada hari ini.

    Sebagaimana diketahui, kejadian pembunuhan ayah dan nenek oleh seorang remaja MAS terjadi di daerah Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu 30 November lalu. Sementara itu sang ibu dari pelaku, berhasil selamat dengan menerima luka tusuk.

  • Tersangka Kasus Pembunuhan Ayah dan Nenek di Jaksel Dirujuk ke RS Polri, Jalani Observasi Kejiwaan – Halaman all

    Tersangka Kasus Pembunuhan Ayah dan Nenek di Jaksel Dirujuk ke RS Polri, Jalani Observasi Kejiwaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – MAS (14), anak yang membunuh ayah dan neneknya dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Dilansir Tribun Jakarta, hal ini berdasarkan rekomendasi dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

    “Betul, karena rekomendasi dari psikolog Apsifor untuk pemeriksaan kejiwaan lanjutan oleh dokter psikiatri anak MAS harus dilakukan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, Senin (16/12/2024).

    Ade Rahmat menyatakan, MAS bakal menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari di RS Polri.

    Hasil observasi kejiwaan itu akan menentukan layak atau tidaknya pelaku menjalani proses hukum.

    “Sehingga akan kita lihat nanti hasilnya apakah yang bersangkutan sebagai pelaku anak yang layak atau tidaknya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana, yang akan diputuskan oleh hakim nantinya saat sidang di pengadilan,” ujar Ade.

    Sementara itu, pelimpahan tahap 2 berkas perkara tersangka MAS batal dilakukan.

    Sedianya pelimpahan berkas itu dijadwalkan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada Senin hari ini.

    Kasi Pidum Kejari Jaksel, Eko Budisusanto menyatakan, alasan berkas perkara belum dapat diserahkan karena masih perlu perbaikan.

    “Untuk hari ini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum ada pelimpahan atau tahap 2 tersangka anak MAS,” ucap Eko kepada wartawan.

    Ia menyebut, berdasarkan hasil komunikasi dengan penyidik, pelimpahan tahap 2 belum dilaksanakan pada hari ini.

    “Masih ada perbaikan sedikit berkas atau kelengkapan berkasnya,” sambungnya.

    Eko tak membeberkan apa saja berkas yang mesti dilengkapi pihak kepolisian, dalam hal ini penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Belum P21. Pada dasarnya ada keterangan berkas yang harus dilengkapi dari rekan-rekan penyidik.”

    Informasi pelimpahan berkas disampaikan kuasa hukum MAS, Amriadi Pasaribu.

    Ia menyebut, dalam pelimpahan berkas, ibu MAS (40), AP, yang turut ditikam oleh anaknya tak hadir.

    “Ibu tidak hadir, hanya pihak kepolisian, kejaksaan, wali Bapas, dan kuasa hukum,” paparnya.

    Kasus Penusukan

    Diberitakan sebelumnya, MAS membunuh ayahnya dan neneknya berinisial APW (40) dan RM (69) di kediaman mereka di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).

    MAS juga berupaya membunuh ibunya menggunakan sebilah pisau yang ia ambil dari dapur rumah.

    Pisau itu sama seperti yang ia gunakan untuk menghabisi nyawa ayah dan neneknya.

    Dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tusuk, AP selamat setelah melompat dari pagar rumah demi menghindari kejaran anak kandungnya.

    Ia pun segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.

    Sementara RM dan APW sudah terkapar di lantai dasar rumah dua lantai itu. 

    Setelah melakukan pembunuhan, MAS meninggalkan rumah dengan berjalan cepat.

    Di tengah perjalanannya itu, ia membuang pisau yang dipakainya untuk membunuh APW dan RM.

    Seorang petugas keamanan lantas memanggil MAS.

    MAS yang ketakutan akhirnya lari ke arah lampu merah Karang Tengah. 

    Kemudian, MAS langsung ditangkap oleh petugas keamanan perumahan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: MAS Anak Pembunuh Ayah dan Nenek Dirujuk ke RS Polri, Jalani Observasi Kejiwaan Selama 14 Hari.

    (Tribunnews.com/Deni/Reynas)(TribunJakarta.com/Annas Furqon)

  • Anak yang bunuh ayah dan nenek jalani periksa kejiwaan di RS Polri

    Anak yang bunuh ayah dan nenek jalani periksa kejiwaan di RS Polri

    Jakarta (ANTARA) – MAS (14) sebagai terduga pelaku pembunuhan terhadap ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) menjalani pemeriksaan kejiwaan lanjutan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri (RS Polri).

    “Rekomendasi dari psikolog Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk pemeriksaan kejiwaan lanjutan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal saat dihubungi di Jakarta, Senin.

    Ade mengatakan, berdasarkan keterangan Apsifor, MAS perlu melakukan pemeriksaan kejiwaan lanjutan oleh dokter psikiatri. Kemudian, tim RS Polri dan RSCM akan mengobservasi anak tersebut selama 14 hari.

    Kepolisian akan memastikan apakah pelaku anak layak atau tidak layak mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana. “Dari hasil ini akan diputuskan oleh hakim nantinya saat sidang di pengadilan,” ujarnya.

    MAS diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB.

    Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.

    Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.

    Sebelumnya, MAS dalam pemeriksaan polisi mengakui mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pelimpahan Tahap 2 Berkas Perkara Remaja Bunuh Ayah dan Nenek Batal Dilakukan, Ini Penyebabnya – Halaman all

    Pelimpahan Tahap 2 Berkas Perkara Remaja Bunuh Ayah dan Nenek Batal Dilakukan, Ini Penyebabnya – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelimpahan tahap 2 berkas perkara tersangka MAS (14) pembunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan batal dilakukan.

    Sedianya pelimpahan berkas itu dijadwalkan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (16/12/2024).

    Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Eko Budisusanto menuturkan alasan berkas perkara belum dapat diserahkan karena masih perlu perbaikan.

    “Untuk hari ini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum ada pelimpahan atau tahap 2 tersangka anak MAS,” ucap Eko, kepada wartawan.

    Menurutnya, dari hasil komunikasi dengan penyidik bahwa pelimpahan tahap 2 belum dilaksanakan pada hari ini. 

    “Masih ada perbaikan sedikit berkas atau kelengkapan berkasnya,” sambungnya.

    Eko tak mengungkap apa saja berkas yang harus dilengkapi pihak kepolisian dalam hal ini penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Belum P21. Pada dasarnya ada keterangan berkas yang harus dilengkapi dari rekan-rekan penyidik,” tutur dia.

    Informasi pelimpahan berkas disampaikan Kuasa Hukum MAS, Amriadi Pasaribu.

    Amriadi mengatakan dalam pelimpahan berkas AP (40), ibu MAS yang turut ditikam oleh putranya tidak hadir.

    “Ibu tidak hadir, hanya pihak kepolisian, kejaksaan, wali Bapas, dan kuasa hukum,” katanya.

    Diberitakan sebelumnya, MAS membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69) di kediaman mereka di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).

    MAS juga berupaya membunuh ibunya menggunakan sebilah pisau yang dia ambil dari dapur rumah.

    Pisau itu sudah lebih dulu MAS gunakan untuk menghabisi nyawa APW dan RM.

    Dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tusuk, AP selamat setelah melompat dari pagar rumah demi menghindari kejaran anak kandungnya.

    Sebelum Lakukan Penusukan Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.

    Sementara RM dan APW, sudah terkapar di lantai dasar rumah dua lantai itu. 

    Usai pembunuhan ini, MAS meninggalkan rumah dengan berjalan cepat.

    Dia juga membuang pisau di tengah perjalanan. Seorang petugas keamanan memanggil MAS.

    MAS yang ketakutan akhirnya lari ke arah lampu merah Karang Tengah. 

    Kemudian, MAS langsung ditangkap oleh petugas keamanan perumahan.

  • Rekomendasi Asosiasi Psikologi Forensik, Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek Dirujuk ke RS Polri – Halaman all

    Rekomendasi Asosiasi Psikologi Forensik, Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek Dirujuk ke RS Polri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Polisi merujuk MAS (14), remaja yang melakukan pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus, Jakarta Selatan ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Hal itu dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

    “Betul, karena rekomendasi dari psikolog Apsifor untuk pemeriksaan kejiwaan lanjutan oleh dokter psikiatri anak MAS harus dilakukan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal, Senin (16/12/2024).

    Ade Rahmat menjelaskan, MAS akan menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari di RS Polri.

    Hasil observasi kejiwaan itu bakal menentukan layak atau tidaknya MAS menjalani proses hukum.

    “Sehingga akan kita lihat nanti hasilnya apakah yang bersangkutan sebagai pelaku anak yang layak atau tidaknya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara pidana, yang akan diputuskan oleh hakim nantinya saat sidang di pengadilan,” ujar Kapolres.

    Adapun peristiwa pembunuhan ini terjadi di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

    Berdasarkan kesaksian kepala sekolah dan dua guru lainnya, pelaku MAS tergolong siswa yang berkelakuan baik dan ramah.

    “Tadi (pihak) sekolah sudah juga kami mintai keterangan. (Pelaku) anaknya baik, ramah,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

    Selain itu, lanjut Nurma, MAS juga termasuk siswa yang berprestasi di sekolahnya.

    “Kemudian cenderung memang pintar, dan itu yang kami dapat dari keterangan sekolah, karena memang keseharian dari anak berinteraksi dengan guru itu baik,” ujar dia.

    “Tidak ada gejala yang aneh kalau menurut keterangan dari guru. Terus dari guru BP juga tidak ada yang aneh-aneh,” imbuhnya.

    Dari informasi awal yang diperoleh polisi, pelaku tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya setelah mendapat bisikan gaib.

    “Ya, interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dia lah, meresahkan dia seperti itu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung seusai olah TKP, Sabtu (30/11/2024) sore.

    Penulis: Annas Furqon Hakim