kab/kota: Cilandak

  • TNI AL uji coba makan bergizi di 18 lokasi diikuti 1.000 lebih siswa

    TNI AL uji coba makan bergizi di 18 lokasi diikuti 1.000 lebih siswa

    Jakarta (ANTARA) – Markas Besar TNI Angkatan Laut menguji coba program makan bergizi gratis di 18 titik di berbagai wilayah Indonesia dan diikuti 1.000 lebih siswa dari sekolah-sekolah yang berdekatan dengan markas-markas satuan TNI AL.

    Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali meninjau langsung pelaksanaan uji coba makan bergizi gratis (MBG) itu di Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak, Jakarta, Jumat.

    Dalam kegiatan yang dihadiri beberapa pejabat Badan Gizi Nasional, Ali mengecek langsung kesiapan dapur umum di Brigif 1 Marinir, Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak, kemudian melihat kegiatan santap siang bersama 200 pelajar sekolah dasar negeri (SDN) di sekitar Cilandak Timur, yaitu SDN 01, SDN 02, dan SDN 03.

    Siswa-siswa SD yang santap siang bersama hari ini menikmati seporsi makan bergizi yang terdiri atas nasi, telor dadar, tumis kacang panjang, buah, pisang, satu kotak susu UHT, dan air mineral.

    Seporsi lengkap makan siang itu disajikan dalam ompreng (tray) berbahan stainless yang dapat digunakan kembali.

    Di lokasi sama, Laksamana Ali juga menerima laporan dari jajaran satuan-satuannya yang turut menggelar uji coba makan bergizi hari ini melalui sambungan video conference (vicon).

    Satuan-satuan TNI AL yang menggelar uji coba makan bergizi mencakup Sekolah Staf dan Komando TNI AL (Seskoal), Brigade Infanteri (Brigif) 2 Marinir Gedangan, Resimen Bantuan Tempur (Menbanpur) 2 Marinir Karangpilang, Resimen Kavaleri (Menkav) 2 Marinir Semarung Surabaya, Pangkalan Marinir Opak Surabaya, dan Komando Latih Marinir (Kolatmar) PLP Purboyo Malang.

    Kemudian, Kompi Markas Brigif 4/BS Lampung, Yonif 7 Marinir Lampung, Yonif 8 Marinir Pangkalan Brandan Belawan, Yonif 9 Marinir Lampung, Yonif 10 Marinir Batam, Pasukan Marinir (Pasmar) 3 Katapop Sorong, Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VI Makassar, Lantamal XI Ambon, Lanal Tegal, Lanal Lhokseumawe, Lanal Malang, dan Lanal Biak.

    Dalam laporan dari masing-masing satuan, beberapa dari mereka melaporkan kendala salah satunya terkait pembangunan dapur umum yang berdekatan dengan markas, kemudian pengadaan tray (ompreng) untuk menyajikan makanan.

    Pada kesempatan sama, selepas mendengar laporan dari satuan-satuannya, Laksamana Ali berpesan kepada jajarannya untuk memanfaatkan hasil budi daya yang dikerjakan di lingkungan TNI AL.

    “Kepada seluruh satuan kerja di bawah Angkatan Laut, saya menyarankan apabila memungkinkan budi daya ikan sudah bisa dimanfaatkan untuk lauk makan bergizi gratis ini karena gizi ikan penting dan bisa mencerdaskan,” kata Laksamana Ali.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pemkot Jaksel pastikan harga dan bahan pangan terjaga jelang Nataru

    Pemkot Jaksel pastikan harga dan bahan pangan terjaga jelang Nataru

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan memastikan harga dan bahan pangan di wilayahnya terjaga demi kebutuhan masyarakat tercukupi menjelang Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

    “Tujuan kegiatan ini adalah mewujudkan pangan yang aman bebas dari bahan berbahaya seperti formalin, klorin, eber dan residu pestisida di Jakarta Selatan terutama menjelang Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,” kata Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin saat ditemui di sela pengawasan pangan di sejumlah pasar swalayan Jakarta, Kamis.

    Munjirin mengatakan itu saat melakukan pengawasan keamanan pangan terpadu pangan segar asal pertanian, perikanan dan peternakan di pasar swalayan kawasan Terogong, Cilandak Barat.

    Adapun kegiatan ini dilakukan secara serempak pada beberapa wilayah di Jakarta Selatan.

    Pengawasan dilakukan bersama Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta.

    Dari pengawasan itu diambil sebanyak 150 sampel produk pertanian, peternakan, perikanan dan olahan yang diuji lab langsung di mobil laboratorium keliling dan hanya didapati satu sampel ikan yang mengandung formalin.

    “Kita langsung arahkan kepada unsur terkait untuk melakukan pencegahan dengan cara menelusuri bahan makanan tersebut asalnya dari mana, agar bahan makanan tidak sehat itu tidak masuk lagi ke pasar-pasar,” ucapnya.

    Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin memusnahkan ikan berformalin demi menjaga keamanan bahan pangan di salah satu minimarket kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

    Dalam kesempatan itu, Munjirin beserta jajaran langsung mengamankan dan memusnahkan ikan mengandung formalin di lokasi agar tak diperjualbelikan kembali.

    “Mudah-mudahan dengan pengawasan pangan yang dilakukan ini dapat memberikan keamanan warga dalam mengkonsumsi makanan, sehingga kesehatan warga tetap terjaga,” katanya.

    Berdasarkan infopangan.jakarta.go.id, untuk harga cabai merah besar di Provinsi DKI Jakarta mencapai Rp49.056 per kilogram (kg) atau naik Rp1.584.

    Sedangkan minyak goreng curah mencapai Rp18.804 per kilogram (kg) atau naik Rp95 serta daging ayam broiler yakni Rp40.297 per ekor atau naik Rp257.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Nataru, kelurahan-kecamatan di Jaksel diingatkan untuk gandeng aparat

    Nataru, kelurahan-kecamatan di Jaksel diingatkan untuk gandeng aparat

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) mengingatkan jajaran tingkat kelurahan dan kecamatan setempat untuk menggandeng aparat keamanan seperti TNI dan Polri guna antisipasi kerawanan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

    “Ini juga harus diantisipasi dengan mengimbau kepada RT-RW, kemudian tokoh masyarakat untuk bergerak bersama-sama mengamankan wilayah,” kata Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin di Jakarta, Kamis.

    Saat ini, menurut Munjirin, sudah banyak yang berangkat mudik dan rumahnya kosong.

    Maka itu, dia meminta kepada jajarannya untuk meningkatkan kesiapsiagaan saat Nataru itu.

    “Ini yang perlu diantisipasi, baik itu tentang kerawanan, tentang inflasi, tentang ketersediaan bahan pokok, faktor keamanan, sosial dan lainnya perlu diantisipasi semuanya,” ujarnya.

    Sementara itu, Lurah Cilandak Barat, Ilham Prasetyo mengatakan pihaknya telah mempersiapkan kesiapsiagaan para personel serta sarana dan prasarana di wilayahnya untuk menghadapi bencana, khususnya banjir pada akhir tahun.

    “Selain kesiapsiagaan bencana, apel sebelumnya, juga sebagai langkah meningkatkan kewaspadaan menyambut Nataru,” ujar Ilham.

    Sarana dan prasarana yang telah diperiksa, lanjut dia, di antaranya tenda pengungsian, peralatan evakuasi dan lain sebagainya pada 143 RT di Kelurahan Cilandak Barat.

    Dia mengimbau kepada warga apabila menemukan potensi bencana bisa melaporkan kepada tingkat kelurahan untuk ditindaklanjuti.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ibunda Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek Minta Anaknya Diberi Keringanan Hukuman, Ini Kata Polisi – Halaman all

    Ibunda Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek Minta Anaknya Diberi Keringanan Hukuman, Ini Kata Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- AP (40) meminta agar anaknya, MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya diberi keringanan hukuman.

    Padahal, AP nyaris tewas setelah ditikam MAS di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel).

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bawa dalam penanganan kasus itu, penyidik berpijak pada sistem peradilan pidana anak.

    “Kami dari penyidik, tentunya tetap mengacu di Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang peradilan pidana anak,” kata Nurma dikutip, Rabu (18/12/2024).

    Nurma berujar bahwa hukuman harus didapat setiap pelaku tindak pidana untuk mempertanggung jawabkan yang diperbuatnya.

    “Jadi setiap kejahatan pasti ada sanksinya. Itu yang kami tindaklanjuti,” ujar Nurma yang pernah jadi Wakapolsek Pasar Minggu tersebut.

    “Oleh karena itu, kami memberkas, kemudian mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi-saksi dan itu sudah kami lengkapi,” tutur Nurma.

    Kasus ini masih dalam tahap pemberkasan, sehingga belum ada pelimpahan tahap 2.

    Polisi mengungkap alasan pelimpahan tahap 2 berkas perkara tersangka kasus pembunuhan terhadap ayah dan nenek di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, inisial MAS (14), belum dilakukan pada Senin (16/12/2024).

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya merujuk MAS ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (16/12/2024), karena rekomendasi dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

    “Untuk sementara ini, kami dari kejaksaan, dari saran dari Apsifor untuk merujuk dulu anak berkonflik dengan hukum ke Rumah Sakit Kramat Jati,” kata Nurma kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

    Atas hal tersebut, pelimpahan MAS yang membunuh ayah dan neneknya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) batal dilakukan Senin kemarin.

    “Betul (alasan batalnya pelimpahan ke Kejari Jaksel), jadi untuk sementara ini memang saran dari Apsifor,” ujar Nurma.

    MAS akan menjalani observasi kejiwaan di RS Polri selama 14 hari.

    Nantinya, hasil observasi kejiwaan akan menentukan layak atau tidaknya pelaku menjalani proses hukum.

    “Ya nanti prosesnya nanti. Kami update kembali untuk sementara ini untuk anak yang berkonflik dengan hukum masih di RS Kramat Jati. Ditindaklanjuti ahli tentunya, ahli jiwa,” terag Nurma.

    Penulis: Ramadhan L Q

  • Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek Jalani Observasi Kejiwaan Lanjutan di RS Polri Selama 14 Hari – Halaman all

    Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek Jalani Observasi Kejiwaan Lanjutan di RS Polri Selama 14 Hari – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

     

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan anak berkonflik dengan hukum MAS (14) menjalani pemeriksaan kejiwaan lanjutan di RS Polri Kramat Jati.

     

    Pemeriksaan lanjutan itu dilakukan saran dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

     

    “Dari penyidik PPA membawa anak yang berkonflik dengan hukum ke RS Polri untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” kata Nurma kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

    Nurma menuturkan observasi kejiwaaan yang bersangkutan akan ditindaklanjuti oleh dokter selama 14 hari.

     

    Diketahui MAS mengaku kerap mendapat bisikan gaib hingga akhirnya menikam ayah dan neneknya yang berujung kematian.

     

    Pelaku sudah dipindahkan dari LPAS ke RS Polri Kramat Jati pada Senin (16/12/2024).

     

    Pelimpahan tahap 2 berkas perkara tersangka MAS (14) pembunuh terhadap ayah dan nenek di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan sebelumnya batal dilakukan.

    Sedianya pelimpahan berkas itu dijadwalkan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan hari ini, Senin (16/12/2024).

     

    Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Eko Budisusanto menuturkan alasan berkas perkara belum dapat diserahkan karena masih perlu perbaikan.

     

    “Untuk hari ini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum ada pelimpahan atau tahap 2 tersangka anak MAS,” ucap Eko, kepada wartawan.

     

    Menurutnya, dari hasil komunikasi dengan penyidik bahwa pelimpahan tahap 2 belum dilaksanakan pada hari ini. 

     

    “Masih ada perbaikan sedikit berkas atau kelengkapan berkasnya,” sambungnya.

     

    Eko tak mengungkap apa saja berkas yang harus dilengkapi pihak kepolisian dalam hal ini penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

     

    “Belum P21. Pada dasarnya ada keterangan berkas yang harus dilengkapi dari rekan-rekan penyidik,” tutur dia.

     

    Informasi pelimpahan berkas disampaikan Kuasa Hukum MAS, Amriadi Pasaribu.

     

    Amriadi mengatakan dalam pelimpahan berkas AP (40), ibu MAS yang turut ditikam oleh putranya tidak hadir.

     

    “Ibu tidak hadir, hanya pihak kepolisian, kejaksaan, wali Bapas, dan kuasa hukum,” katanya.

    Diberitakan sebelumnya, MAS membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69) di kediaman mereka di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).

     

    MAS juga berupaya membunuh ibunya menggunakan sebilah pisau yang dia ambil dari dapur rumah.

     

    Pisau itu sudah lebih dulu MAS gunakan untuk menghabisi nyawa APW dan RM.

     

    Dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tusuk, AP selamat setelah melompat dari pagar rumah demi menghindari kejaran anak kandungnya.

     

    Sebelum Lakukan Penusukan Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.

    Sementara RM dan APW, sudah terkapar di lantai dasar rumah dua lantai itu. 

     

    Usai pembunuhan ini, MAS meninggalkan rumah dengan berjalan cepat.

     

    Dia juga membuang pisau di tengah perjalanan. Seorang petugas keamanan memanggil MAS.

     

    MAS yang ketakutan akhirnya lari ke arah lampu merah Karang Tengah. 

     

    Kemudian, MAS langsung ditangkap oleh petugas keamanan perumahan.

  • Tragedi Lebak Bulus, Ibu Maafkan Anak Kandung yang Menikamnya, Menangis Berharap Hukuman Diperingan – Halaman all

    Tragedi Lebak Bulus, Ibu Maafkan Anak Kandung yang Menikamnya, Menangis Berharap Hukuman Diperingan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – AP (40), selamat dari maut usai ditikam MAS (14), anak kandungnya sendiri.

    Meski sempat sekarat hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat peristiwa nahas di rumahnya, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, AP tidak menaruh dendam.

    Baginya MAS tetaplah anak kandungnya. Baginya, apapun yang terjadi sama sekali tak mengubah hubungan mereka sebagai ibu dan anak.

    “Apapun yang terjadi kemarin, dia hanya berucap ‘dia adalah anak saya’. Yang jelas, dia memaafkan sambil menangis,” tutur Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

    Bahkan AP meminta kepada pihak berwajib untuk meringangkan hukuman anaknya tersebut.

    “Kalau (minta keringanan hukuman untuk anaknya) itu jelas. Memang ibunya berpikiran itu adalah anaknya,” sambung dia.

    Ia berharap maaf yang diberikan dapat meringankan hukuman anak semata wayangnya.

    Sebelumnya, peristiwa yang menimpa keluarga AP di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin (16/12/2024) membuat heboh.

    MAS, anak berusia 14 tahun membunuh ayah dan neneknya. Sementara ibunya sekarat dan berhasil diselamatkan.

    Polisi sudah menangkap dan menetapkan MAS sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Berkasnya sudah diserahkan ke kejaksaan.

    Namun, sebelum pelimpahan berkas ke kejaksaan, polisi merujuk MAS ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin kemarin, karena rekomendasi dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

    “Untuk sementara ini, dari kejaksaan, dari saran dari Apsifor untuk merujuk dulu anak berkonflik dengan hukum ke Rumah Sakit Kramat Jati,” ucap Nurma, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

    Atas hal tersebut, pelimpahan MAS yang membunuh ayah dan neneknya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) batal dilakukan Senin kemarin.

    “Betul (alasan batalnya pelimpahan ke Kejari Jaksel), jadi untuk sementara ini memang saran dari Apsifor,” sambung eks Wakapolsek Pasar Minggu tersebut.

    Adapun MAS akan menjalani observasi kejiwaan di RS Polri selama 14 hari.

    Nantinya, hasil observasi kejiwaan akan menentukan layak atau tidaknya pelaku menjalani proses hukum.

    “Ya nanti prosesnya nanti. Kami update kembali untuk sementara ini untuk anak yang berkonflik dengan hukum masih di RS Kramat Jati. Ditindaklanjuti ahli tentunya, ahli jiwa,” kata Nurma.

    Psikologis MAS

    Psikolog Klinis, Liza Marielly Djaprie, menganalisis kemungkinan adanya faktor penumpukan trauma dan frustasi pada MAS sebagai pemicu di balik perbuatan kejamnya.

    “Tidak ada orang tiba-tiba melakukan tindakan kekerasan. Biasanya ada penumpukan trauma atau frustrasi yang tidak pernah keluar. Ibarat balon yang terus diisi udara, sampai pada titik itu meledak,” ujar Liza dalam tayangan Kompas TV, dikutip pada Selasa (3/12/2024).

    Menurut Liza, tindakan kekerasan ekstrem seperti yang dilakukan MAS tidak bisa terjadi begitu saja tanpa faktor-faktor yang mendasarinya.

    Pada umumnya, tindakan kekerasan ekstrem seperti yang dilakukan MAS itu membutuhkan energi besar, dan tidak mungkin muncul tanpa sebab yang jelas. 

    Hal ini menunjukkan adanya akumulasi perasaan yang menekan, yang pada akhirnya menumpuk dan menyebabkan meledaknya emosi dalam tindakan yang tak terkendali.

    “Ini berarti ada kondisi sebelumnya, sekian lama, yang membuntuhkan waktu. Apakah itu tidak terlihat dengan lingkungan selama ini? Apakah memang ada kekerasan yang terjadi?” kata Liza.

    “Saya tidak mengatakan mesti ada di rumah, tapi bisa di sekolah atau di luar rumah, tetapi tidak terungkap dan tak tersampaikan dengan baik. Sehingga itu menumpuk frustrasi sampai pada emosi yang meledak di malam tersebut,” tambah Liza.

    Namun, untuk mengungkap motif sebenarnya dari aksi pembunuhan itu, Liza menyerahkan kepada kepolisian yang menangani kasus tersebut.

    “Rasanya kalau jawaban yang pasti untuk itu kita harus menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian. Sampai dengan saat ini juga masih digali lebih lanjut dari sang anak itu,” kata Liza.

    Kasus pembunuhan ini terjadi pada Sabtu, 30 November 2024, di Perumahan Taman Bona Indah, Blok B6, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

    MAS membunuh ayah dan neneknya menggunakan senjata tajam jenis pisau, yang sebelumnya digunakan untuk menikam ibunya AP.

    Beruntung, sang ibu berhasil selamat meskipun mengalami luka berat. Korban dilarikan ke rumah sakit dan saat ini tengah dalam penanganan medis.

    Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan oleh pihak kepolisian, yang kini melibatkan psikolog forensik untuk mengungkap motif dan kondisi psikologis MAS.

    Hingga kini, penyidik belum dapat memberikan penjelasan pasti mengenai pemicu perbuatan kejam yang dilakukan remaja tersebut.

    Sejauh ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa enam saksi yang tiga di antaranya dari pihak sekolah, MAS (14) anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

    Ketiganya adalah kepala sekolah, guru BP, dan wali kelas pelaku.

    Berdasarkan kesaksian kepala sekolah dan dua guru lainnya, pelaku MAS tergolong siswa yang berkelakuan baik dan ramah.

    Pemeriksaan pihak sekolah dilakukan untuk mendalami keseharian pelaku selama proses belajar mengajar.

    “Tadi dari kepala sekolah, dari guru BP, serta dari dewan guru SMA di mana anak yang berkonflik dengan hukum datang ke Polres Jakarta Selatan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (2/12/2024).

    “Tadi (pihak) sekolah sudah juga kami mintai keterangan. (Pelaku) anaknya baik, ramah,” sambung Nurma.

    Selain itu, menurut para gurunya, MAS termasuk siswa yang berprestasi di sekolahnya.

    “Kemudian cenderung memang pintar, dan itu yang kami dapat dari keterangan sekolah, karena memang keseharian dari anak berinteraksi dengan guru itu baik,” ujar dia.

    Mereka tak menyangka MAS tega melakukan perbuatan sadis tersebut, lantaran selama di sekolah tak menunjukkan gejala yang aneh.

    “Tidak ada gejala yang aneh kalau menurut keterangan dari guru. Terus dari guru BP juga tidak ada yang aneh-aneh,” imbuhnya.

    Pihak sekolah tempat pelaku menempuh pendidikan memberikan kompensasi kepada MAS untuk tetap bisa mengikuti ujian.

    “Jadi pihak sekolah mengatakan juga tadi ujian ya, hari ini untuk anak berkonflik dengan hukum lagi ujian,” kata AKP Nurma Dewi.

    Menurut Nurma, nantinya pelaku bakal mengikuti ujian sekolah secara daring melalui aplikasi Zoom.

    “Itu dari pihak sekolah akan mengusahakan untuk Zoom karena memang lagi ujian. (Pelaku) kelas 1 SMA,” ujar dia.

     

    Sumber: Warta Kota

  • Ibu MAS Minta Keringanan Hukuman Anaknya yang Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel – Page 3

    Ibu MAS Minta Keringanan Hukuman Anaknya yang Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ibu MAS (14), berinisial AP (40) meminta keringanan hukuman bagi anaknya dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya, RM (69).

    “Ya, kalau itu ya jelas karena memang semuanya itu ibunya berpikiran itu adalah anaknya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Nurma mengatakan apa pun yang terjadi itu, sang ibu hanya bisa berucap MAS adalah anaknya.

    “Terlebih ibunya juga sudah memaafkan dan ini diucapkan sang ibu dalam pemeriksaannya yang kedua,” katanya dikutip dari Antara.

    Terlepas permintaan keringanan hukum tersebut, pihaknya, lanjut Nurma, akan terus menegakkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 adalah Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

    “Jadi, setiap kejahatan pasti ada sanksinya itu yang kita tindaklanjuti,” ujarnya dikutip dari Antara.

    Maka itu, pihaknya melakukan pemberkasan, mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi hingga akhirnya dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Namun hingga kini, pelimpahan berkas tahap kedua masih menunggu hasil dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) mengingat anak MAS masih dirujuk ke RS Polri Kramat Jati.

    Anak berhadapan dengan hukum (ABH) akan menjalani pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari di rumah sakit tersebut.

    “Untuk sementara ini dari saran dari Apsifor untuk merujuk dulu, anak berkonflik dengan hukum ke rumah sakit Polri Kramat Jati,” ujarnya.

    MAS diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB.

     

  • Ibu MAS minta keringanan hukuman bagi anaknya

    Ibu MAS minta keringanan hukuman bagi anaknya

    Jakarta (ANTARA) – Ibu MAS (14), berinisial AP (40) meminta keringanan hukuman bagi anaknya dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya, RM (69).

    “Ya, kalau itu ya jelas karena memang semuanya itu ibunya berpikiran itu adalah anaknya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Nurma mengatakan apapun yang terjadi itu, sang ibu hanya bisa berucap MAS adalah anaknya.

    “Terlebih ibunya juga sudah memaafkan dan ini diucapkan sang ibu dalam pemeriksaannya yang kedua,” katanya.

    “Jadi, setiap kejahatan pasti ada sanksinya itu yang kita tindaklanjuti,” ujarnya.

    Maka itu, pihaknya melakukan pemberkasan, mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi hingga akhirnya dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Namun hingga kini, pelimpahan berkas tahap kedua masih menunggu hasil dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) mengingat anak MAS masih dirujuk ke RS Polri Kramat Jati.

    Anak berhadapan dengan hukum (ABH) akan menjalani pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari di rumah sakit tersebut.

    MAS diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB.

    Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.

    Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.

    Sebelumnya, MAS dalam pemeriksaan polisi mengakui mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Remaja yang Bunuh Ayah-Nenek di Jaksel Diobservasi Kejiwaannya Selama 2 Pekan di RS Polri

    Remaja yang Bunuh Ayah-Nenek di Jaksel Diobservasi Kejiwaannya Selama 2 Pekan di RS Polri

    ERA.id – Polisi menyampaikan remaja MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya, APW (40) dan RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

    “Betul (MAS dirujuk ke RS Polri), karena rekomendasi dari psikolog Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia) untuk pemeriksaan kejiwaan lanjutan oleh dokter psikiatri anak MAS harus di lakukan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal saat dihubungi, Senin (16/12/2024).

    Perwira menengah Polri ini menambahkan MAS akan diobservasi selama 14 hari. Observasi dilakukan agar diketahui pelaku anak ini layak atau tidak mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Sehingga akan kita lihat nanti hasilnya apakah yang bersangkutan sebagai pelaku anak yang layak atau tidaknya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana, yang akan di putuskan oleh hakim nantinya saat sidang di pengadilan,” jelasnya.

    Sebelumnya, MAS ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum atau tersangka usai membunuh ayah dan neneknya serta melukai ibunya, AP di rumahnya di kawasan Cilandak. Sang ibu ternyata memaafkan perbuatan anaknya yang melakukan pembunuhan.

    “Bagaimana pun yang dia lakukan, dia tetap anak saya dan tetap memaafkan, Itu kata-kata ibunya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menirukan perkataan AP, kepada wartawan, Jumat (13/12).

    Nurma menjelaskan AP masih tak menyangka jika anaknya membunuh keluarganya sendiri. Ibu ini memaafkan MAS agar anaknya ini mendapatkan keringanan hukuman dari hakim. Dia ingin melindungi anaknya.

    “Bahkan dia menganggap jika (penusukan) itu bukan perbuatan anaknya. Karena memang waktu itu malam. Sampai pada penyidik menunjukan buktinya baru dia percaya,” ungkap Nurma.

  • Ibu Balas Surat Remaja Bunuh Ayah-Nenek: Sudah Memafkan, Kapan Adek Butuh Ibu Siap, Selalu Jaga Salat

    Ibu Balas Surat Remaja Bunuh Ayah-Nenek: Sudah Memafkan, Kapan Adek Butuh Ibu Siap, Selalu Jaga Salat

    ERA.id – Remaja berinisial MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya, APW (40) dan RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), mengirim surat kepada Sang Ibunda. 

    “Sudah diterima ibunya (surat MAS) dan ibunya juga sudah balas didengarkan pakai voice note ke si Adek,” kata Pengacara MAS, Amriadi Pasaribu saat dihubungi, Senin (16/12/2024).

    AP menyampaikan jika dirinya memaafkan perbuatan anaknya. Sang ibu pun mengaku siap datang jika MAS membutuhkannya.

    “Ibunya sudah memaafkan. Kapan si Adek butuh, ibunya siap (datang). Dan pesannya selalu jaga salat,” ujarnya.

    Pengacara ini pun membenarkan jika MAS dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diobservasi kejiwaannya. Dia mengaku belum mengetahui penyakit kejiwaan yang diduga diderita pelaku anak ini.

    “Kalau jenisnya belum diketahui jadi kita upayakan di bawa ke rumah sakit dulu, baru diobservasi oleh dokter spesialisnya,” ucapnya.

    Sebelumnya, MAS  yang membunuh ayah dan neneknya serta melukai ibunya di rumahnya di kawasan Cilandak, Jaksel, menulis surat.

    Dari foto yang didapat, surat ini ditulis MAS di sebuah kertas dengan pensil. Dalam surat itu, dia meminta maaf atas perbuatannya. Berikut isi surat tersebut.

    “Maafin aku udah nyusahin, dan makasih semuanya. Seperti kalian, aku juga bakal bantu orang banyak, terima kasih semuanya. Saya sekarang sehat-sehat saja. Jakarta, 6 Desember 2024.”