kab/kota: Cilandak

  • Anak Pembunuh Ayah dan Nenek di Jaksel Divonis 2 Tahun Pembinaan di Panti Sosial
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Juni 2025

    Anak Pembunuh Ayah dan Nenek di Jaksel Divonis 2 Tahun Pembinaan di Panti Sosial Megapolitan 30 Juni 2025

    Anak Pembunuh Ayah dan Nenek di Jaksel Divonis 2 Tahun Pembinaan di Panti Sosial
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – MAS (14), remaja yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan dihukum pembinaan selama dua tahun.
    “Anak dijatuhi pidana berupa pidana pembinaan dalam lembaga dengan menempatkan anak pada Sentra Handayani selama dua tahun,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Rio Barten Timbul Hasahatan, kepada wartawan, Senin (30/6/2025).
    Rio mengatakan, hakim meyakini MAS terbukti melakukan tindak pidana. 
    “Hakim pemeriksa merasa berkeyakinan bahwa dakwaan telah terbukti, ada kesalahan pada anak, sehingga menjatuhi anak dengan pidana,” ujar dia.
    Selama menjalani hukumannya, MAS akan diberikan terapi kejiwaan oleh psikiater atau dokter kejiwaan. Hasilnya akan dilaporkan kepada jaksa penuntut umum dalam kurun waktu satu kali enam bulan.
    Terapi kejiwaan itu diberikan lantaran MAS memiliki disabilitas mental yang bisa muncul pada waktu-waktu tertentu.
    Adapun dalam sidang vonis ini dipimpin oleh Hakim Ketua Lusiana Amping.
    Sementara, jaksa penuntut umum (JPU) yang bertugas yakni Indah Puspitasari, Dr. Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan, Pompy Polansky Alanda, dan Alisa Nur Aisyah.
    Diberitakan sebelumnya, MAS membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69) di kediaman mereka di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).
    MAS juga berupaya membunuh ibunya, AP, menggunakan sebilah pisau yang dia ambil dari dapur rumah. Pisau itu sudah lebih dulu MAS gunakan untuk menghabisi nyawa APW dan RM.
    Dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tusuk, AP selamat setelah melompat dari pagar rumah demi menghindari kejaran anak kandungnya.
    AP pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.
    Usai pembunuhan ini, MAS meninggalkan rumah dengan berjalan cepat. Dia juga membuang pisau di tengah jalan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kuasa hukum MAS pertimbangkan banding soal kasus bunuh ayah-nenek

    Kuasa hukum MAS pertimbangkan banding soal kasus bunuh ayah-nenek

    Jakarta (ANTARA) – Pihak kuasa hukum MAS (14) akan mempertimbangkan banding terkait kasus pembunuhan ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

    “Kurang lebih seperti itu. Tapi kita belum dalam keputusan apakah akan banding atau tidak,” kata kuasa hukum anak berhadapan dengan hukum berinisial MAS, Maruf Bajammal kepada wartawan usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.

    Majelis hakim PN Jaksel memutuskan menjatuhkan MAS pidana pembinaan di rehabilitasi sosial selama dua tahun di Sentra Handayani, Jakarta Timur.

    Maruf mengatakan pihaknya masih perlu mendiskusikan dengan mendengar pendapat dan pandangan dari anak yang berhadapan hukum, termasuk korban yaitu ibunya sendiri.

    Ke depannya, pihaknya masih mempelajari putusan hakim untuk mengambil keputusan dalam pengajuan upaya hukum atau tidak.

    Kemudian, terkait kondisi MAS, dia berharap akan diberikan pemeriksaan kesehatan yang lebih terhadap anak berhadapan dengan hukum (ABDH) untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan.

    “Kami selalu mendorong agar selalu dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan untuk melihat lebih dalam,” ujarnya.

    Sejak 10 Juni 2024, MAS sudah tidak ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan melainkan sudah ditempatkan di lembaga naungan Kementerian Sosial.

    Dari vonis hakim itu nantinya akan dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang dijatuhkan.

    Kemudian, dalam pembinaan itu anak wajib mendapatkan terapi kejiwaan dari psikiater atau dokter kejiwaan. Lalu, hasilnya dilaporkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara berkala setiap enam bulan sekali.

    Nomor perkara persidangan tertuang dalam 8/Pid.Sus-Anak/2025/PN JKT.SEL, dilaksanakan di Ruang Sidang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 14.30 WIB yang digelar secara tertutup.

    Hakim yang memimpin sidang yakni Lusiana Amping dengan jaksa penuntut umum (JPU) yakni Indah Puspitarani, Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan, Pompy Polansky Alanda, dan Alisa Nur Aisyah.

    MAS diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) pukul 01.00 WIB.

    Sebelumnya, MAS dalam pemeriksaan polisi mengakui mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan. Saat ini diduga ia mengalami disabilitas mental.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ada Peran Pejaten Animal Shelter dalam Status Jakarta Bebas Rabies
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 Juni 2025

    Ada Peran Pejaten Animal Shelter dalam Status Jakarta Bebas Rabies Megapolitan 29 Juni 2025

    Ada Peran Pejaten Animal Shelter dalam Status Jakarta Bebas Rabies
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) menyebut
    Pejaten Animal Shelter
    memiliki kontribusi penting dalam menekan penyebaran rabies di wilayah ibu kota.
    Shelter hewan yang terletak di kawasan Pejaten Barat,
    Jakarta
    Selatan itu selama ini membantu menampung hewan-hewan rentan rabies seperti anjing liar.
    “Secara tidak langsung,
    Pejaten Shelter
    membantu pemda mempertahankan status bebas rabies karena mereka menampung hewan-hewan rentan rabies, terutama anjing liar. Sementara, kapasitas shelter milik Pemda juga terbatas,” kata Kepala Dinas KPKP Jakarta Hasudungan Sidabalok saat dikonfirmasi Minggu (29/6/2025).
    Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) milik Pemprov Jakarta hanya mampu menampung maksimal 150 ekor hewan.
    Dalam kondisi terbatas itu, Pejaten Shelter selama ini kerap menjadi rujukan saat jumlah hewan yang perlu ditangani melebihi kapasitas fasilitas milik pemerintah.
    “Kapasitas shelter punya Pemda juga terbatas, maksimal 150 ekor,” kata Hasudungan.
    Meski begitu, Pemprov Jakarta masih mempertimbangkan rencana penutupan shelter tersebut
    Keputusan belum diambil dan akan dibahas lebih lanjut melalui rapat internal.
    “Akan dirapatkan,” ujar dia.
    Sebelumnya, warga RT 02/RW 08 Pejaten Barat mendesak agar Pejaten Animal Shelter ditutup setelah insiden lepasnya seekor babi hutan yang masuk ke permukiman pada Rabu (25/6/2025).
    Mereka menilai keberadaan shelter di tengah lingkungan padat penduduk menimbulkan keresahan.
    “Kami minta ditutup. Tapi perlu dicatat, kami warga itu bukan pembenci hewan. Cuma kami minta tolong jangan ada penampungan hewan di lingkungan permukiman,” kata perwakilan warga, Herry Kurniawan, Kamis (26/6/2025).
    Pemilik Pejaten Shelter, Susana Somali, menyatakan tidak keberatan jika tempat penampungan hewannya ditutup.
    Namun ia mengingatkan potensi dampak dari keputusan tersebut terhadap penanganan hewan di Jakarta.
    “Ya itu kalau ditutup, (nanti jadi) pekerjaan (Dinas) KPKP (Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian). Nanti binatangnya saya bubarkan (lepaskan) bagaimana? Kan lebih repot lagi,” ujar Susana saat ditemui Kompas.com di Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada Peran Pejaten Animal Shelter dalam Status Jakarta Bebas Rabies
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 Juni 2025

    Pejaten Animal Shelter Kerap Diandalkan Saat Puskewan Jakarta Kewalahan Megapolitan 29 Juni 2025

    Pejaten Animal Shelter Kerap Diandalkan Saat Puskewan Jakarta Kewalahan
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI
    Jakarta
    mengakui bahwa kapasitas penampungan hewan milik pemerintah, yakni Pusat Kesehatan Hewan (
    Puskeswan
    ), sangat terbatas.
    Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok menyatakan, dua Puskeswan yang dimiliki Pemprov hanya mampu menampung maksimal 150 ekor hewan.
    “Iya betul (
    puskeswan
    kewalahan). Kapasitas shelter punya Pemda juga terbatas, maksimal 150 ekor,” ujar Hasudungan saat dikonfirmasi, Minggu (29/6/2025).
    Untuk itu, keterbatasan ini membuat pemerintah kerap mengandalkan bantuan dari shelter swasta seperti
    Pejaten Animal Shelter
    dalam menangani hewan telantar, terutama anjing liar.
    Namun, warga sekitar sempat sempat mendesak shelter tersebut ditutup usai insiden babi hutan lepas dan masuk ke permukiman warga RT 02/RW 08, Pejaten Barat pada Rabu (25/6/2025).
    Hasudungan mengatakan, keputusan untuk menutup shelter tidak bisa diambil secara tergesa-gesa.
    “Jadi memang harus benar-benar dipertimbangkan semua aspeknya,” ujar Hasudungan.
    Apalagi Pejaten Animal Shelter selama ini justru berkontribusi membantu Pemprov dalam penanganan hewan rentan rabies, seperti anjing liar.
    Hal ini dinilai mendukung upaya pemerintah dalam mempertahankan status Jakarta sebagai wilayah bebas rabies.
    “Karena secara tidak langsung
    Pejaten Shelter
    membantu pemda untuk mempertahankan status bebas rabies karena mereka membantu menampung hewan rentan rabies seperti anjing terutama anjing-anjing liar,,” kata dia.
    Meski begitu, ia menegaskan bahwa segala hal terkait hewan yang berkeliaran menjadi tanggung jawab pemilik shelter.
    “Sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemilik shelter kami hanya fokus vaksinasi rabies,” kata dia.
    Sebelumnya, warga RT 02/RW 08, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang meminta Pejaten Animal Shelter ditutup usai insiden babi hutan lepas dan masuk ke permukiman warga pada Rabu (25/6/2025).
    “Kami minta ditutup. Tapi perlu dicatat. Kami warga itu bukan pembenci hewan. Cuma kami minta tolong jangan ada penampungan hewan di lingkungan permukiman,” kata perwakilan warga setempat, Herry Kurniawan, Kamis (26/6/2025).
    Pemilik Pejaten Shelter, Susana Somali, menyatakan dirinya tidak keberatan jika tempat penampungan hewan telantar miliknya ditutup sesuai permintaan warga.
    Namun, ia mengingatkan dampaknya terhadap hewan-hewan yang ada.
    “Ya itu kalau ditutup, (nanti jadi) pekerjaan (Dinas) KPKP (Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian). Nanti binatangnya saya bubarkan (lepaskan) bagaimana? Kan lebih repot lagi,” ujar Susana saat ditemui Kompas.com di Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada Peran Pejaten Animal Shelter dalam Status Jakarta Bebas Rabies
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 Juni 2025

    Soal Desakan Tutup Pejaten Shelter Usai Babi Lepas, Ini Langkah Pemprov Jakarta Megapolitan 29 Juni 2025

    Soal Desakan Tutup Pejaten Shelter Usai Babi Lepas, Ini Langkah Pemprov Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI
    Jakarta
    melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) masih mempertimbangkan rencana penutupan Pejaten Animal Shelter, Jakarta Selatan.
    Warga sekitar sempat mendesak shelter tersebut ditutup usai insiden
    babi hutan
    lepas dan masuk ke permukiman warga RT 02/RW 08, Pejaten Barat pada Rabu (25/6/2025).
    Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok mengatakan, keputusan untuk menutup shelter tidak bisa diambil secara tergesa-gesa.
    “Jadi memang harus benar-benar dipertimbangkan semua aspeknya,” ujar Hasudungan saat dikonfirmasi, Minggu (29/6/2025).
    Menurut Hasudungan, Pejaten Animal Shelter selama ini justru berkontribusi membantu Pemprov dalam penanganan hewan rentan rabies, seperti anjing liar.
    Hal ini dinilai mendukung upaya pemerintah dalam mempertahankan status Jakarta sebagai wilayah bebas rabies.
    “Karena secara tidak langsung
    Pejaten Shelter
    membantu pemda untuk mempertahankan status bebas rabies karena mereka membantu menampung hewan rentan rabies seperti anjing terutama anjing-anjing liar. Sementara kapasitas shelter punya Pemda juga terbatas,” kata dia.
    Hasudungan menambahkan, shelter milik Pemprov melalui Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) hanya mampu menampung maksimal 150 ekor hewan.
    Akibatnya, ketika Puskeswan kewalahan, Pejaten Shelter kerap menjadi rujukan alternatif.
    “Betul (Puskeswan kewalahan). Maksimal 150 ekor,” kata dia.
    Meski begitu, ia menegaskan bahwa segala hal terkait hewan yang berkeliaran menjadi tanggung jawab pemilik shelter.
    “Sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemilik shelter kami hanya fokus vaksinasi rabies,” kata dia.
    Soal solusi ke depan, Hasudungan mengatakan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal.
    “Akan dirapatkan” ujar dia.
    Sebelumnya, Pejaten Animal Shelter di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, terancam ditutup usai insiden babi hutan lepas dan masuk ke permukiman warga RT 02/RW 08, Pejaten Barat, Rabu (25/6/2025).
    Warga meminta agar tempat penampungan hewan telantar itu segera ditutup karena dinilai mengganggu masyarakat.
    “Kami minta ditutup. Tapi perlu dicatat. Kami warga itu bukan pembenci hewan. Cuma kami minta tolong jangan ada penampungan hewan di lingkungan permukiman,” kata perwakilan warga setempat, Herry Kurniawan, Kamis (26/6/2025).
    Pemilik Pejaten Shelter, Susana Somali, tidak berkeberatan jika tempat penampungan hewan telantar miliknya ditutup sesuai permintaan warga.
    Namun, ia mengingatkan dampaknya terhadap hewan-hewan yang ada.
    “Ya itu kalau ditutup, (nanti jadi) pekerjaan (Dinas) KPKP (Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian). Nanti binatangnya saya bubarkan (lepaskan) bagaimana? Kan lebih repot lagi,” ujar Susana saat ditemui Kompas.com di Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pejaten Shelter Selalu Bantu Puskeswan untuk Tampung Hewan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Juni 2025

    Pejaten Shelter Selalu Bantu Puskeswan untuk Tampung Hewan Megapolitan 28 Juni 2025

    Pejaten Shelter Selalu Bantu Puskeswan untuk Tampung Hewan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kuasa hukum
    Pejaten Animal Shelter
    ,
    Stein Siahaan
    , mengeklaim bahwa sejumlah puskesmas hewan (
    puskeswan
    ) di Jakarta kerap meminta bantuan kepada kliennya karena kelebihan kapasitas.
    Hal ini dia ungkapkan menyusul desakan warga RT 02/RW 08, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang menuntut Pejaten Animal Shelter segera ditutup.
    Ia menyebut, satu puskeswan di Jakarta hanya mampu menangani 60 hewan.
    “Kalau penuh, puskeswan menghubungi
    Pejaten Shelter
    , ‘tolong dong, kami kepenuhan’,” ungkap Stein saat ditemui Kompas.com di Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
    Bukan hanya itu, puskeswan di Jakarta juga kerap meminta bantuan kepada Pejaten Animal Shelter untuk mengirimkan makanan hewan meski tidak mempunyai anggaran.
    “Bukan cuma kepenuhan doang, mereka makanan habis saja itu ngomong ke kami. Padahal, punya anggaran,” ujar Stein dalam kesempatan yang sama.
    “Ya enggak apa-apa kalau mau ditutup. Tapi, per hari ini juga, semua hewan yang ada di Pejaten Shelter kami keluarkan. Karena itu sebenarnya bukan tanggung jawab kami, tanggung jawab Pemprov,” tambah dia.
    Pemilik Pejaten Animal Shelter,  Susana Somali, menyatakan tidak keberatan jika tempat penampungan hewan telantar miliknya ditutup.
    “Ya itu kalau ditutup, (nanti jadi) pekerjaan (Dinas) KPKP (Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian). Nanti binatangnya saya bubarkan (lepaskan) bagaimana? Kan lebih repot lagi,” ujar Susana.
    Susana pun menyinggung soal wacana Gubernur Jakarta Pramono Anung yang ingin menambah puskesmas hewan (puskeswan) di Jakarta.
    “Disaat itulah kami akan tertolong. Itu sejalan dengan itu. Kan pernyataan Mas Pram pengin buka. Jadi tunggu sampai pejabat-pejabat DKI tambah puskeswan, itu akan terselesaikan,” kata dia.
    Diberitakan sebelumnya, warga RT 02 RW 08 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan mendesak agar Pejaten Shelter segera ditutup.
    Desakan ini mencuat setelah terjadi kembali insiden babi hutan lepas dan masuk ke permukiman pada Rabu (25/6/2025).
    “Kami minta ditutup. Tapi perlu dicatat. Kami warga itu bukan pembenci hewan. Cuma kami minta tolong jangan ada penampungan hewan di lingkungan permukiman,” kata perwakilan warga setempat, Herry Kurniawan, Kamis (26/6/2025).
    Upaya penutupan shelter sudah dalam proses dan tengah menunggu pembahasan di tingkat kota. Sebelumnya disebut dilakukan peninjauan lapangan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta.
    Adapun babi hutan yang berkeliaran ke halaman warga itu merupakan milik Pejaten Shelter.
    “Iya (milik Pejaten Shelter). Ada dari karyawan atau petugas dari Pejaten Shelter keluar ke rumah warga untuk menangkap babi itu,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pejaten Shelter Selalu Bantu Puskeswan untuk Tampung Hewan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Juni 2025

    Pejaten Shelter Akui Tak Punya Izin Karena Belum Ada Aturannya Megapolitan 28 Juni 2025

    Pejaten Shelter Akui Tak Punya Izin Karena Belum Ada Aturannya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kuasa hukum
    Pejaten Animal Shelter
    , Stein Siahaan, mengakui bahwa tempat penampungan hewan telantar itu tidak mempunyai izin.
    Kendati demikian, ketiadaan izin Pejaten Animal Shelter disebabkan oleh belum adanya regulasi yang mewajibkan penampungan hewan untuk memiliki izin.
    “Kemarin kan sempat ada dibilang, ‘mana izinnya shelter?’ Saya balikin lagi, ‘Mana aturannya? Kita mau mengurus ke mana?’,” ujar Stein saat ditemui Kompas.com di Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
    “Bukan kami enggak mau urus sama sekali. Cuma memang belum ada aturan sampai sekarang. Kami mau urus, kami datang ke dinas, dinasnya bingung. ‘Ini saya mau keluarkan izin apa?’ Karena memang belum ada aturannya,” tambah dia.
    Kuasa hukum Pejaten Animal Shelter lainnya, Santy Rahmi, menolak kliennya disebut tidak mempunyai izin.
    “Bahasanya dibalik ya, maksudnya bukan izinnya yang tidak ada, tapi karena aturan yang tidak ada, makanya jadinya izinnya tidak ada. Jadi bukan karena izin kami tidak ada, aturannya yang tidak ada,” tegas Santy dalam kesempatan yang sama.
    Santy menekankan, kalaupun aturan tentang perizinan tempat penampungan hewan telantar sudah ada, Pejaten Animal Shelter akan mengurusnya.
    Diberitakan sebelumnya, warga RT 02/RW 08, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, resah dengan keberadaan Pejaten Animal Shelter.
    Bukan karena hewan yang mereka tampung, tapi lokasinya berdampingan langsung dengan permukiman warga.
    Berdasarkan pantauan Kompas.com, gerbang utama Pejaten Animal Shelter memang terbilang jauh dari penduduk.
    Tempatnya tidak langsung terlihat dari sisi kiri Jalan Pejaten Barat karena posisinya sedikit masuk ke dalam, seperti berada di ceruk.
    Namun, area belakang Pejaten Animal Shelter berdampingan dengan permukiman.
    Pembatas hanyalah tembok setinggi dua meter dan sebuah kali yang di bagian dalam tempat penampungan ditutup dengan kawat besi.
    Resahnya warga RT 02/RW 08 Kelurahan Pejaten Barat dengan Pejaten Animal Shelter memuncak karena dalam bulan Juni ini saja sudah ada dua babi yang lepas dari tempat penampungan.
    Padahal usai kejadian pertama lepasnya babi pada Sabtu (14/6/2025), hewan itu disebut akan segera dipindahkan ke Bandung, Jawa Barat.
    Namun, setelah satu hari pemangku wilayah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan, babi serupa pun lepas dan mengacak-acak permukiman warga pada Rabu (25/6/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pejaten Shelter Selalu Bantu Puskeswan untuk Tampung Hewan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Juni 2025

    4 Pemilik Tak Masalah Pejaten Shelter Ditutup: Saya Lepaskan Semua Hewan, Gimana? Megapolitan

    Pemilik Tak Masalah Pejaten Shelter Ditutup: Saya Lepaskan Semua Hewan, Gimana?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemilik
    Pejaten Animal Shelter
    , Susana Somali, menyatakan tidak keberatan jika tempat penampungan hewan telantar miliknya ditutup, sesuai tuntutan warga RT 02/RW 08, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
    “Ya itu kalau ditutup, (nanti jadi) pekerjaan (Dinas) KPKP (Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian). Nanti binatangnya saya bubarkan (lepaskan) bagaimana? Kan lebih repot lagi,” ujar Susana saat ditemui Kompas.com di Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
    Susana pun menyinggung soal wacana Gubernur Jakarta Pramono Anung yang ingin menambah puskesmas hewan (puskeswan) di Jakarta.
    “Di saat itulah kami akan tertolong. Itu sejalan dengan itu. Kan pernyataan Mas Pram pengin buka. Jadi tunggu sampai pejabat-pejabat DKI tambah puskeswan, itu akan terselesaikan,” kata dia.
    Terlepas dari hal tersebut, Susana mengatakan, hadirnya Pejaten Animal Shelter juga sekaligus membantu pekerjaan dari Dinas KPKP DKI Jakarta.
    Kuasa hukum Pejaten Animal Shelter, Stein Siahaan, mengungkapkan, selama ini puskeswan di Jakarta hanya mempunyai kuota 60 ekor hewan.
    “Kalau penuh, puskeswan menghubungi
    Pejaten Shelter
    , ‘tolong dong, kami kepenuhan’. Bukan cuma kepenuhan doang, mereka makanan habis saja itu ngomong ke kami,” ujar Stein dalam kesempatan yang sama.
    “Ya enggak apa-apa kalau mau ditutup. Tapi, per hari ini juga, semua hewan yang ada di Pejaten Shelter kami keluarkan. Karena itu sebenarnya bukan tanggung jawab kami, tanggung jawab Pemprov,” tambah dia.
    Stein juga mempersilakan jika Dinas KPKP Jakarta ingin mengambil alih fungsi dari Pejaten Animal Shelter.
    “Tapi apakah sudah siap dengan
    biaya operasional
    yang harus dikeluarkan? Beban biaya yang dikeluarkan?” tanya Stein.
    Ia mengungkapkan, biaya operasional per bulan selama 2024 memakan Rp 900 juta. Namun, per 2025, biaya operasional sudah meningkat.
    “Ternyata operasional naik jadi Rp 1,5 miliar. Itu bahkan belum dihitung sama makanan yang disumbang oleh donatur. Mungkin bisa tembus Rp 2 miliar sampai Rp 3 miliar,” lanjut dia.
    Diberitakan sebelumnya, warga RT 02 RW 08 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan mendesak agar Pejaten Shelter segera ditutup.
    Desakan ini mencuat setelah terjadi kembali insiden babi hutan lepas dan masuk ke permukiman pada Rabu (25/6/2025).
    “Kami minta ditutup. Tapi perlu dicatat. Kami warga itu bukan pembenci hewan. Cuma kami minta tolong jangan ada penampungan hewan di lingkungan permukiman,” kata perwakilan warga setempat, Herry Kurniawan, Kamis (26/6/2025).
    Upaya penutupan shelter sudah dalam proses dan tengah menunggu pembahasan di tingkat kota. Sebelumnya disebut dilakukan peninjauan lapangan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta.
    Adapun babi hutan yang berkeliaran ke halaman warga itu merupakan milik Pejaten Shelter.
    “Iya (milik Pejaten Shelter). Ada dari karyawan atau petugas dari Pejaten Shelter keluar ke rumah warga untuk menangkap babi itu,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PAM Jaya Dorong Inovasi dan Akses Air Bersih Jakarta

    PAM Jaya Dorong Inovasi dan Akses Air Bersih Jakarta

    Jakarta: Di tengah tantangan pemenuhan kebutuhan air bersih di Jakarta, PAM Jaya berkomitmen merealisasikan visi cakupan layanan 100% pada tahun 2030.

    Perusahaan milik daerah ini terus mengakselerasi transformasi pelayanan air bersih yang merata dan berkeadilan bagi warga Jakarta.

    Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah rencana penambahan satu juta Sambungan Rumah (SR) serta pemasangan 7.000 kilometer jaringan pipa baru. 

    Hingga saat ini, cakupan layanan PAM Jaya telah mencapai 66%, dan perusahaan menargetkan tambahan suplai air hingga 11.000 liter per detik untuk menjangkau seluruh wilayah Jakarta secara penuh dalam lima tahun ke depan.

    “Target 100% adalah komitmen kami untuk memastikan seluruh masyarakat Jakarta mendapatkan akses air bersih yang layak. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga hak dasar warga,” ujar Direktur Utama, Arief Nasrudin, Jumat, 27 Juni 2025. 
     

     

    Tingkatkan pelayanan

    PAM Jaya juga menunjukkan perhatian serius terhadap kualitas pelayanan. Melalui penerapan tarif baru, perusahaan memperkenalkan program Kartu Air Sehat yang dirancang khusus untuk pelanggan rumah tangga sederhana. 

    Tak hanya itu, sistem pengaduan 24 jam melalui LAPOR PAM dan kehadiran petugas layanan di lapangan menjadi bagian dari strategi untuk lebih dekat dengan pelanggan.

    Di sisi teknis, peningkatan fasilitas juga dilakukan, seperti penggantian genset dan pengurasan reservoir di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Cilandak untuk menjaga kontinuitas dan mutu pasokan air bersih.

    Kinerja positif ini juga tercermin dari sejumlah penghargaan. Dalam ajang The Best Indonesian Contact Center 2024, PAM Jaya menyabet penghargaan The Best Customer Experience dan The Best Agent Email Public. Tak hanya itu, pada 2022, PAM Jaya dinobatkan sebagai BUMD terbaik dalam keterbukaan informasi publik.

    Melalui pemanfaatan platform digital, PAM Jaya membuka ruang partisipasi masyarakat sekaligus memastikan setiap informasi layanan dapat diakses dengan mudah.

    Tak kalah strategis, PAM Jaya menjalin kemitraan dengan PT Moya Indonesia dalam rangka mewujudkan target cakupan 100 persen. Dalam kerja sama ini, PT Moya berfokus pada produksi air, sementara distribusi dan layanan pelanggan tetap berada di bawah tanggung jawab PAM Jaya.

    Jakarta: Di tengah tantangan pemenuhan kebutuhan air bersih di Jakarta, PAM Jaya berkomitmen merealisasikan visi cakupan layanan 100% pada tahun 2030.
     
    Perusahaan milik daerah ini terus mengakselerasi transformasi pelayanan air bersih yang merata dan berkeadilan bagi warga Jakarta.
     
    Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah rencana penambahan satu juta Sambungan Rumah (SR) serta pemasangan 7.000 kilometer jaringan pipa baru. 

    Hingga saat ini, cakupan layanan PAM Jaya telah mencapai 66%, dan perusahaan menargetkan tambahan suplai air hingga 11.000 liter per detik untuk menjangkau seluruh wilayah Jakarta secara penuh dalam lima tahun ke depan.
     
    “Target 100% adalah komitmen kami untuk memastikan seluruh masyarakat Jakarta mendapatkan akses air bersih yang layak. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga hak dasar warga,” ujar Direktur Utama, Arief Nasrudin, Jumat, 27 Juni 2025. 
     

     

    Tingkatkan pelayanan

    PAM Jaya juga menunjukkan perhatian serius terhadap kualitas pelayanan. Melalui penerapan tarif baru, perusahaan memperkenalkan program Kartu Air Sehat yang dirancang khusus untuk pelanggan rumah tangga sederhana. 
     
    Tak hanya itu, sistem pengaduan 24 jam melalui LAPOR PAM dan kehadiran petugas layanan di lapangan menjadi bagian dari strategi untuk lebih dekat dengan pelanggan.
     
    Di sisi teknis, peningkatan fasilitas juga dilakukan, seperti penggantian genset dan pengurasan reservoir di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Cilandak untuk menjaga kontinuitas dan mutu pasokan air bersih.
     
    Kinerja positif ini juga tercermin dari sejumlah penghargaan. Dalam ajang The Best Indonesian Contact Center 2024, PAM Jaya menyabet penghargaan The Best Customer Experience dan The Best Agent Email Public. Tak hanya itu, pada 2022, PAM Jaya dinobatkan sebagai BUMD terbaik dalam keterbukaan informasi publik.
     
    Melalui pemanfaatan platform digital, PAM Jaya membuka ruang partisipasi masyarakat sekaligus memastikan setiap informasi layanan dapat diakses dengan mudah.
     
    Tak kalah strategis, PAM Jaya menjalin kemitraan dengan PT Moya Indonesia dalam rangka mewujudkan target cakupan 100 persen. Dalam kerja sama ini, PT Moya berfokus pada produksi air, sementara distribusi dan layanan pelanggan tetap berada di bawah tanggung jawab PAM Jaya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • 4
                    
                        Cerita Penumpang Transjabodetabek Terjebak Macet 1 Jam dari Tol Desari ke Sawangan
                        Megapolitan

    4 Cerita Penumpang Transjabodetabek Terjebak Macet 1 Jam dari Tol Desari ke Sawangan Megapolitan

    Cerita Penumpang Transjabodetabek Terjebak Macet 1 Jam dari Tol Desari ke Sawangan
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Penumpang
    Transjabodetabek
    D41 mengeluhkan kemacetan yang dilalui rute Lebak Bulus-Terminal
    Sawangan
    tersebut.
    Dina (25), karyawan swasta di Cilandak, Jakarta Selatan yang rutin naik Transjabodetabek rute Lebak Bulus-Sawangan mengaku pernah menempuh waktu satu jam dari pintu keluar Tol
    Depok
    -Antasari (Desari) hingga Terminal Sawangan.
    “Paling parah tuh pernah kayaknya pas besoknya libur panjang kalo enggak salah, itu satu jam dari keluar tol sampai terminal doang,” ucap Dina kepada
    Kompas.com
    di Terminal Sawangan, Kamis (26/6/2025).
    Pada hari biasa, kata Dina, “hanya” butuh waktu sekitar 20 menit untuk bus Transjabodetabek melaju dari pintu keluar Tol Desari hingga Terminal Sawangan. Meski macet, kepadatan kendaraan dinilai masih masuk akal. 
    “Kalau lagi hari biasa, misal pulang pukul 17.30 WIB juga ya dari keluar tol ke titik akhir cuma 20 menitan kok,” ujarnya.
    Pada sore ini, menurut Dina, kemacetan juga lebih padat dari biasanya, terutama sejak pintu keluar Tol Desari hingga depan Kompleks BDN Sawangan.
    “Tadi tuh yang macet banget cuma dari keluar tol sampai ke BDN sih, dari pas belokan Parung Bingung malah enggak gitu
    stuck
    ,” ungkapnya.
    Dina menduga, kemacetan itu terjadi karena hari ini merupakan malam menuju libur panjang. Selain itu, anak sekolah juga tengah libur semester.
    Dari Terminal Sawangan, Dina akan melanjutkan perjalanan naik ojek online (ojol) atau menunggu jemputan keluarga menuju rumahnya yang berjarak sekitar 7-10 menit di daerah Bedahan, Sawangan.
    Meski harus bermacet ria, Dina mengaku terbantu dengan Transjabodetabek ini karena dinilai lebih efisien secara waktu dan jarak. 
    “Sebelum ada TJ, aku dianter ke arah Bojongsari terus naik angkot 106 tujuan Lebak Bulus. Dari situ baru naik ojol,” terangnya.
    “Kalau sekarang, sudah tinggal ke terminal terus turun di halte deket Jalan RA Kartini, tinggal jalan dikit,” lanjut dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.