kab/kota: Cilacap

  • Daftar 21 Kereta Keberangkatan Stasiun Gambir Berhenti di Jatinegara saat May Day

    Daftar 21 Kereta Keberangkatan Stasiun Gambir Berhenti di Jatinegara saat May Day

    Jakarta: Sebanyak 21 kereta api jarak jauh keberangakatan dari Stasiun Gambir akan berhenti di Stasiun Jatinegara untuk mengangkut penumpang pada hari ini Kamis, 1 Mei 2025. Pengaturan pola operasi kereta api ini dilakukan untuk untuk menghindari keterlambatan penumpang karena kemacetan lalu lintas saat Hari Buruh Internasional atau May Day.

    Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengungkapkan pada hari biasa KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen tidak berhenti di Stasiun Jatinegara. Namun untuk hari ini KA yang berangkat antara pukul 06.20 WIB hingga 22.05 WIB dari Gambir akan berhenti di Stasiun Jatinegara untuk melayani naik penumpang.

    Begitu pula untu KA  yang berangkat antara pukul 05.40 WIB hingga 23.50 WIB juga berhenti di Stasiun Jatinegara. Ixfan menyampaikan waktu keberangkatan KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen tidak mengalami perubahan.

    “Dengan adanya pengaturan pola operasi khusus ini, diharapkan para pelanggan dapat menghindari risiko keterlambatan akibat pengalihan arus lalu lintas menuju kedua stasiun tersebut, dan memiliki pilihan untuk naik dari Stasiun Jatinegara,” kata Ixfan dikutip dari Antara, Kamis, 1 Mei 2025.
    Jadwal Kereta Keberangkatan Stasiun Gambir Berhenti di Jatinegara
    Sebanyak 21 perjalanan KA berangkat dari Stasiun Gambir yang akan berhenti di Stasiun Jatinegara, yaitu:

    1. Argo Semeru KA 6 Gambir-Surabaya Gubeng (berangkat 08.20 WIB)

    2. Argo Parahyangan KA 132 Gambir-Bandung (07.30 WIB)

    3. Taksaka KA 46 Gambir-Yogyakarta (07.45 WIB)

    4. Argo Bromo Anggrek KA 2 Gambir-Surabaya Pasar Turi (08.20 WIB)

    5. Argo Dwipangga KA 16 Gambir-Solo Balapan (08.50 WIB)

    6. Gunung Jati KA 118 Gambir-Semarang Tawang (09.00 WIB)

    7. Sembrani KA 40 Gambir-Surabaya Pasar Turi (10.20 WIB)

    8. Manahan KA 62 Gambir-Solo Balapan (10.30 WIB)

    9. Cakrabuana KA 122 Gambir-Cirebon (09.30 WIB)

    10. Taksaka KA 44 Gambir-Yogyakarta (14.00 WIB)

    11. Brawijaya KA 38 Gambir-Malang (15.45 WIB)

    12. Bima KA 8 Gambir-Surabaya Gubeng (17.00 WIB)

    13. Gajayana KA 36 Gambir-Malang (18.50 WIB)

    14. Cakrabuana KA 124 Gambir-Purwokerto (19.10 WIB)

    15. Sembrani KA 42 Gambir-Surabaya Pasar Turi (19.30 WIB)

    16. Pandalungan KA 32 Gambir-Jember (19.55 WIB)

    17. Argo Bromo Anggrek KA 4 Gambir-Surabaya Pasar Turi (20.30 WIB)

    18. Argo Lawu KA 14 Gambir-Solo Balapan (20.45 WIB)

    19. Purwojaya KA 54 Gambir-Cilacap (20.55 WIB)

    20. Taksaka KA 48 Gambir-Yogyakarta (21.20 WIB)

    21. Gunung Jati KA 120 Gambir-Cirebon (22.05 WIB).

    Jakarta: Sebanyak 21 kereta api jarak jauh keberangakatan dari Stasiun Gambir akan berhenti di Stasiun Jatinegara untuk mengangkut penumpang pada hari ini Kamis, 1 Mei 2025. Pengaturan pola operasi kereta api ini dilakukan untuk untuk menghindari keterlambatan penumpang karena kemacetan lalu lintas saat Hari Buruh Internasional atau May Day.
     
    Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengungkapkan pada hari biasa KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen tidak berhenti di Stasiun Jatinegara. Namun untuk hari ini KA yang berangkat antara pukul 06.20 WIB hingga 22.05 WIB dari Gambir akan berhenti di Stasiun Jatinegara untuk melayani naik penumpang.
     
    Begitu pula untu KA  yang berangkat antara pukul 05.40 WIB hingga 23.50 WIB juga berhenti di Stasiun Jatinegara. Ixfan menyampaikan waktu keberangkatan KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen tidak mengalami perubahan.

    “Dengan adanya pengaturan pola operasi khusus ini, diharapkan para pelanggan dapat menghindari risiko keterlambatan akibat pengalihan arus lalu lintas menuju kedua stasiun tersebut, dan memiliki pilihan untuk naik dari Stasiun Jatinegara,” kata Ixfan dikutip dari Antara, Kamis, 1 Mei 2025.

    Jadwal Kereta Keberangkatan Stasiun Gambir Berhenti di Jatinegara
    Sebanyak 21 perjalanan KA berangkat dari Stasiun Gambir yang akan berhenti di Stasiun Jatinegara, yaitu:
     
    1. Argo Semeru KA 6 Gambir-Surabaya Gubeng (berangkat 08.20 WIB)
     
    2. Argo Parahyangan KA 132 Gambir-Bandung (07.30 WIB)
     
    3. Taksaka KA 46 Gambir-Yogyakarta (07.45 WIB)
     
    4. Argo Bromo Anggrek KA 2 Gambir-Surabaya Pasar Turi (08.20 WIB)
     
    5. Argo Dwipangga KA 16 Gambir-Solo Balapan (08.50 WIB)
     
    6. Gunung Jati KA 118 Gambir-Semarang Tawang (09.00 WIB)
     
    7. Sembrani KA 40 Gambir-Surabaya Pasar Turi (10.20 WIB)
     
    8. Manahan KA 62 Gambir-Solo Balapan (10.30 WIB)
     
    9. Cakrabuana KA 122 Gambir-Cirebon (09.30 WIB)
     
    10. Taksaka KA 44 Gambir-Yogyakarta (14.00 WIB)
     
    11. Brawijaya KA 38 Gambir-Malang (15.45 WIB)
     
    12. Bima KA 8 Gambir-Surabaya Gubeng (17.00 WIB)
     
    13. Gajayana KA 36 Gambir-Malang (18.50 WIB)
     
    14. Cakrabuana KA 124 Gambir-Purwokerto (19.10 WIB)
     
    15. Sembrani KA 42 Gambir-Surabaya Pasar Turi (19.30 WIB)
     
    16. Pandalungan KA 32 Gambir-Jember (19.55 WIB)
     
    17. Argo Bromo Anggrek KA 4 Gambir-Surabaya Pasar Turi (20.30 WIB)
     
    18. Argo Lawu KA 14 Gambir-Solo Balapan (20.45 WIB)
     
    19. Purwojaya KA 54 Gambir-Cilacap (20.55 WIB)
     
    20. Taksaka KA 48 Gambir-Yogyakarta (21.20 WIB)
     
    21. Gunung Jati KA 120 Gambir-Cirebon (22.05 WIB).
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Kamis 1 Mei 2025

    Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Kamis 1 Mei 2025

    Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Kamis 1 Mei 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan Mei 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, harga elpiji mulai bulan depan masih sama dengan Januari 2025. “Masih tetap,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Kamis 1 Mei 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

     

  • Jadwal Kereta Api Tambahan Mei 2025 Long Weekend, Tersedia Berbagai Rute dan Tujuan – Halaman all

    Jadwal Kereta Api Tambahan Mei 2025 Long Weekend, Tersedia Berbagai Rute dan Tujuan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah jadwal perjalanan kereta api tambahan Mei 2025 untuk long weekend bulan ini.

    PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan kereta api tambahan dalam rangka menyambut musim libur panjang di bulan Mei 2025.

    Calon penumpang dapat mengecek jadwal kereta api tambahan Mei 2025 sebelum merencanakan perjalanan liburan.

    “Bulan Mei 2025 ada banyak long weekend nih! Mau traveling naik kereta, tapi belum dapat tiket kereta api?.”

    “Jangan khawatir, Bestie! Ada kereta api tambahan yang beroperasi pada masa long weekend di bulan Mei 2025,” tulis Instagram @kai121_, dikutip Kamis (1/5/2025).

    Ada berbagai rute dan jadwal keberangkatan kereta api tambahan Mei 2025 yang bisa dimanfaatkan calon penumpang.

    Selengkapnya, simak jadwal kereta api tambahan Mei 2025 dan waktu keberangkatannya, melansir dari Instagram @kai121_, berikut ini.

    Jadwal Kereta Api Tambahan Mei 2025

    1. KA Purwojaya

    Keberangkatan 1-4 Mei 2025

    Rute:

    Cilacap-Gambir, berangkat pukul 06.55, tiba pukul 12.55
    Gambir-Cilacap, berangkat pukul 13.25, tiba pukul 19.17

    2. KA Kaligung

    Keberangkatan 1-4, 8-13, 15-18, 22-25 & 29-31 Mei 2025

    Rute:

    Semarang Poncol-Tegal, berangkat pukul21.00, tiba pukul23.35 
    Tegal-Semarang Poncol, berangkat pukul20.30, tiba pukul22.43

    3. KA Sancaka

    Keberangkatan 1-4, 8-13, 15-18, 22-25 & 29-31 Mei 2025 

    Rute:

    Surabaya Gubeng-Yogyakarta, berangkat pukul22.00, tiba pukul02.00 
    Yogyakarta-Surabaya Gubeng, berangkat pukul22.25, tiba pukul02.25

    4. KA Batavia

    Keberangkatan 1-4, 8-13, 15-18, 22-25 & 29-31 Mei 2025 

    Rute:

    Solo Balapan-Gambir, berangkat pukul22.00, tiba pukul07.05 
    Gambir-Solo Balapan, berangkat pukul09.35, tiba pukul18.00

    5. KA Arjuno Ekspres

    Keberangkatan 1-5, 9-13, 15-19, 23-26 & 29-31 Mei 2025 

    Rute:

    Surabaya Gubeng-Malang, berangkat pukul10.10, tiba pukul12.06 
    Malang-Surabaya Gubeng, berangkat pukul05.30, tiba pukul07.29

    6. Sancaka Utara

    Keberangkatan 1-31 Mei 2025 

    Rute:

    Surabaya Pasarturi-Cilacap, berangkat pukul07.00, tiba pukul15.58 
    Cilacap-Surabaya Pasarturi, berangkat pukul17.10, tiba pukul02.58

    7. Ijen Ekspres

    Keberangkatan 1-31 Mei 2025 

    Rute:

    Ketapang-Malang, berangkat pukul19.30, tiba pukul02.30 
    Malang-Ketapang, berangkat pukul07.50, tiba pukul14.55

    8. Parahyangan Fakultatif

    Keberangkatan 3, 4, 10-13, 17, 18, 24, 25 & 29-31 Mei 2025

    Rute:

    Bandung-Gambir, berangkat pukul10.25, tiba pukul13.13 
    Gambir-Bandung, berangkat pukul13.40, tiba pukul16.42

    9. KA Cirebon Fakultatif

    Keberangkatan 4, 11-13, 18 & 25 Mei 2025

    Rute:

    Cirebon-Gambir, berangkat pukul20.30, tiba pukul23.24 
    Gambir-Cirebon, berangkat pukul23.55, tiba pukul02.50

    (Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

  • Kakak Beradik di Cilacap Selatan Ribut, Dilerai Tetangga Malah Bawa Benda Mirip Pistol

    Kakak Beradik di Cilacap Selatan Ribut, Dilerai Tetangga Malah Bawa Benda Mirip Pistol

    TRIBUNJATENG.COM, CILACAP – Dua pemuda berinisial AIP (27) dan DA (21) di Cilacap Selatan kini harus berurusan dengan hukum setelah keduanya membuat kegaduhan.

    Kakak beradik tersebut ribut hebat di kawasan gang Jalan ML. Wiratno, Kecamatan Cilacap Selatan pada Minggu (6/4/2025) dini hari lalu.

    Bahkan salah satu pemuda sempat membawa benda menyerupai pistol yang mengeluarkan suara letusan keras.

    Suara letusan itu tentunya mengejutkan warga di lokasi kejadian.

    Kasihumas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo menyampaikan, insiden itu bermula ketika kedua pemuda itu ribut hebat tengah malam.

    Kegaduhan itu rupanya didengar oleh warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian hingga akhirnya salah satu warga Suratno (41) dan warga lainya datang dan mencoba melerai pertikaian.

    Saat hendak mengamankan salah satu pelaku AIP, secara tidak sengaja Suratno terjatuh bersama AIP. 

    “Namun tiba-tiba AIP menyerang Suratno dengan memukulnya sebanyak dua kali di bagian wajah,” katanya kepada Tribunbanyumas.com

    Ipda Galih melanjutkan, usai insiden pemukulan itu rupanya situasi semakin kacau ketika DA (21) pelaku kedua tiba-tiba muncul sembari membawa sebuah benda yang menyerupai pistol.

    Tanpa banyak bicara, DA menembakkan benda tersebut ke arah tanah.

    “Benda tersebut juga mengeluarkan suara letusan keras yang mengagetkan warga sekitar,” lanjutnya.

    Tak berhenti disitu, DA lalu menodongkan benda yang mengeluarkan ledakan mirip pistol tersebut ke tubuh Suratno.

    Kemudian menodongkan pula ke kepala salah satu saksi sambil melontarkan ancaman agar tidak ikut campur dalam urusan keluarga mereka.

    “Aksi brutal tersebut membuat warga sekitar ketakutan,” lanjutnya.

    Dikatakan Ipda Galih bahwa beberapa orang mencoba melawan dengan berusaha merebut benda mirip pistol dari tangan DA.

    Namun dalam pergumulan itu malah kembali terdengar letusan kedua.

    Tak berselang lama dua anggota polisi pun tiba di lokasi kejadian. Mereka berusaha melerai dan mengamankan kedua pelaku. 

    “Pelaku AIP langsung diamankan polisi meski sempat melakukan perlawanan dan menyerang petugas.
    Sedangkan pelaku DA kabur saat akan ditangkap,” kata Ipda Galih.

    Akibat insiden tersebut, Suratno mengalami luka lebam di pelipis kanan dan luka di bagian hidung, sehingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. 

    Polisi juga menyita barang bukti berupa satu potong kaos berwarna hitam dan satu celana panjang jeans biru yang digunakan oleh pelaku DA saat kejadian.

    Tidak berhenti sampai di situ, Unit Reskrim Polsek Cilacap Selatan kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

    Setelah AIP diamankan, pihak kepolisian memburu DA yang sempat melarikan diri. 

    Berbekal informasi dari masyarakat, DA akhirnya ditangkap pada Sabtu (12/4/2025) sore, saat ia kembali menemui kerabatnya.

    “Kami melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap pelaku kedua. Kini keduanya sudah ditahan di Polsek Cilacap Selatan dan proses hukum terus berjalan,” tambah Galih.

    Penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara kedua tersangka, termasuk berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk mempercepat pelimpahan kasus ke tahap selanjutnya. 

    Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang.

    “Kami berharap masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib. Kami juga mengimbau warga agar segera melaporkan jika melihat adanya tindakan kriminal atau kepemilikan senjata ilegal,” imbaunya.

    Dengan pengungkapan ini, Polresta Cilacap menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Cilacap. (pnk)

  • Daftar Kereta Api yang BLB Stasiun Jatinegara Imbas Kegiatan Hari Buruh Internasional – Halaman all

    Daftar Kereta Api yang BLB Stasiun Jatinegara Imbas Kegiatan Hari Buruh Internasional – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan pola operasi Berhenti Luar Biasa (BLB) untuk sejumlah perjalanan kereta api di Stasiun Jatinegara pada Kamis (1/5/2025).

    Pemberlakuan BLB ini dilakukan untuk mengantisipasi penumpang kereta api yang akan menuju Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen bertepatan dengan kegiatan Hari Buruh Internasional di Jakarta.

    “Mengantisipasi adanya kegiatan Hari Buruh Internasional di Jakarta, KAI memberlakukan BLB sejumlah perjalanan kereta api di Stasiun Jatinegara,” tulis @kai121_ dalam sebuah caption di Instagram.

    Adapun BLB tersebut akan berlaku untuk 21 perjalanan kereta api dari Stasiun Gambir dan 18 perjalanan kereta api dari Stasiun Pasar Senen.

    Daftar Kereta Api

    *) Kereta api yang berhenti Stasiun Jatinegara dari arah Gambir:

    – KA Argo Semeru (Gambir-Surabaya Gubeng) Keberangkatan 06:20 WIB

    – KA Parahyangan (Gambir-Bandung) Keberangkatan 07:30 WIB

    – KA Taksaka (Gambir-Yogyakarta) Keberangkatan 07:45 WIB

    – KA Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Pasar Turi) Keberangkatan 08:20 WIB

    – KA Argo Dwipangga (Gambir-Solo Balapan) Keberangkatan 08:50 WIB

    – KA Gunung Jati (Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng) Keberangkatan 09:00 WIB

    – KA Sembrani (Gambir-Surabaya Pasar Turi) Keberangkatan 10:20 WIB

    – KA Manahan (Gambir-Solo Balapan) Keberangkatan 10:30 WIB

    – KA Cakrabuana (Gambir-Cirebon) Keberangkatan 10:50 WIB

    – KA Taksaka (Gambir-Yogyakarta) Keberangkatan 14:00 WIB

    – KA Brawijaya (Gambir-Malang) Keberangkatan 15:45 WIB

    – KA Bima (Gambir-Surabaya Gubeng) Keberangkatan 17:00 WIB

    – KA Gajayana (Gambir-Malang) Keberangkatan 18:50 WIB

    – KA Cakrabuana (Gambir-Purwokerto) Keberangkatan 19:10 WIB

    – KA Sembrani (Gambir-Surabaya Pasar Turi) Keberangkatan 19:30 WIB

    – KA Pandalungan (Gambir-Jember) Keberangkatan 19:55 WIB

    – KA Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Pasar Turi) Keberangkatan 20:30 WIB

    – KA Argo Lawu (Gambir-Solo Balapan) Keberangkatan 20:45 WIB

    – KA Purwojaya (Gambir-Cilacap) Keberangkatan 20:55 WIB

    – KA Taksaka (Gambir-Yogyakarta) Keberangkatan 21:20 WIB

    – KA Gunung Jati (Gambir-Cirebon) Keberangkatan 22:05 WIB.

    *) Kereta api yang berhenti Stasiun Jatinegara dari arah Pasar Senen:

    – KA Fajar Utama Yogya (Pasar Senen-Yogyakarta) Keberangkatan 07:35 WIB

    – KA Airlangga (Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi) Keberangkatan 09:15 WIB

    – KA Serayu (Pasar Senen-Purwokerto via Kiaracondong) Keberangkatan 09:30 WIB

    – KA Tegal Bahari (Pasar Senen-Tegal) Keberangkatan 10:40 WIB

    – KA Gaya Baru Malam Selatan (Pasar Senen-Surabaya Gubeng) Keberangkatan 11:10 WIB

    – KA Matarmaja (Pasar Senen-Malang) Keberangkatan 11:25 WIB

    – KA Sawunggalih (Pasar Senen-Kutoarjo) Keberangkatan 13:15 WIB

    – KA Brantas (Pasar Senen-Blitar) Keberangkatan 14:10 WIB

    – KA Cikuray (Pasar Senen-Garut) Keberangkatan 17:20 WIB

    – KA Majapahit (Pasar Senen-Malang) Keberangkatan 17:40 WIB

    – KA Tawang Jaya (Pasar Senen-Semarang Poncol) Keberangkatan 18;45 WIB

    – KA Senja Utama Yogya (Pasar Senen-Yogyakarta) Keberangkatan 19:00 WIB

    – KA Serayu (Pasar Senen-Purwokerto via Kiaracondong) Keberangkatan 19:25 WIB

    – KA Sawunggalih (Pasar Senen-Kutoarjo) Keberangkatan 20:10 WIB

    – KA Madiun Jaya (Pasar Senen-Madiun) Keberangkatan 21:10 WIB

    – KA Gumarang (Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi) Keberangkatan 21:30 WIB

    – KA Singasari (Pasar Senen-Blitar) Keberangkatan 21:55 WIB

    – KA Tawang Jaya Premium (Pasar Senen-Semarang Tawang Bank Jateng) Keberangkatan 23:50 WIB

    Sebagai Catatan:

    – Penumpang dari kereta api yang telah disebutkan di atas yang akan naik dari Stasiun Jatinegara harap memperhatikan waktu keberangkatan KA sesuai yang tertera pada tiket.

     

    (Tribunnews.com/David Adi)

  • Gubernur Jateng Telepon Bupati Arief Rohman, Gunakan Susi Air untuk Aktifkan Bandara Ngloram Blora

    Gubernur Jateng Telepon Bupati Arief Rohman, Gunakan Susi Air untuk Aktifkan Bandara Ngloram Blora

    TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Setelah resmi menjadikan Bandara Ahmad Yani Semarang berstatus internasional per 25 April 2025 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi kini bakal fokus mengaktifkan dua bandara perintis yaitu Bandara Dewandaru Jepara dan Bandara Ngloram Blora.

    Menanggapi hal itu, Bupati Blora, Arief Rohman telah berkomunikasi dengan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.

    “Pak Gubernur sudah telepon saya.”

    “Ini lagi pembahasan final.”

    “Kemungkinan maskapainya adalah Susi Air, untuk kami aktifkan kembali.”

    “Kami masih menunggu untuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait tahapan finalisasi tersebut,” jelasnya saat ditemui seusai pelantikan PPPK di Alun-alun Blora, Selasa (29/4/2025).

    Lebih lanjut, Arief Rohman berharap, dengan rencana pengaktifan kembali Bandara Ngloram bisa berdampak pada sektor perekonomian di Blora.

    “Semoga bisa membuka akses untuk Investasi di Blora.”

    “Tentunya juga dari sektor pariwisata di Blora.”

    “Pak Gubernur sedang mencoba untuk itu seperti beberapa kota seperti Jepara, Blora, dan Cilacap.”

    “Yang di Purbalingga juga mau diaktifkan untuk bandaranya,” terangnya.

    Sebagai informasi, Bandara Ngloram Blora diresmikan kembali pada akhir 2021 dengan dana APBN Rp132 miliar. (*)

  • Alasan Mengapa Cirebon Bergaya Jawa, Sementara Brebes Masih Sunda

    Alasan Mengapa Cirebon Bergaya Jawa, Sementara Brebes Masih Sunda

    Proses ini berbeda dengan wilayah pedalaman Jawa Barat yang relatif tidak terpengaruh karena kondisi geografisnya yang berbukit-bukit. Sementara itu, wilayah Brebes Selatan, Bumiayu, hingga Cilacap justru menjadi kantong-kantong budaya Sunda di Jawa Tengah.

    Fenomena ini berkaitan dengan runtuhnya kerajaan Pajajaran pada abad ke-16. Masyarakat Sunda yang melarikan diri dari serangan kerajaan lain mencari perlindungan di wilayah pegunungan yang sulit dijangkau.

    Daerah perbatasan Jawa Barat-Jawa Tengah dengan topografi bergunung-gunung menjadi tempat perlindungan ideal bagi masyarakat Sunda. Perbedaan topografi memainkan peran dalam pola penyebaran budaya ini.

    Wilayah Cirebon yang datar dan berada di jalur pantai lebih mudah menerima pengaruh luar. Sementara itu, wilayah pegunungan di selatan Brebes justru menjadi benteng alami yang melindungi budaya Sunda dari asimilasi.

    Hingga kini, perbedaan budaya ini masih dapat diamati melalui bahasa sehari-hari. Bahasa Jawa Cirebon memiliki dialek khusus yang berbeda dengan bahasa Jawa standar.

    Sementara wilayah Bumiayu dan sekitarnya tetap menggunakan bahasa Sunda dalam komunikasi sehari-hari. Perbedaan ini juga tercermin dalam tradisi kesenian, arsitektur, dan pola permukiman masyarakat.

    Penulis: Ade Yofi Faidzun

  • Kreatifitas Kilang Cilacap Perkuat Nilai AKHLAK 2025: Budaya Kerja Unggul & Berintegritas

    Kreatifitas Kilang Cilacap Perkuat Nilai AKHLAK 2025: Budaya Kerja Unggul & Berintegritas

    TRIBUNJATENG.COM, CILACAP  – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit (RU) IV Cilacap kembali menunjukan komitmennya sebagai perusahaan energi yang mengedepankan nilai-nilai positif, melalui Engagement Living Core Values (LCV) AKHLAK.

    Program ini merupakan bagian dari implementasi perusahaan dalam menumbuhkan budaya kerja unggul dan berintegritas yang selaras dengan nilai moral dan sosial.

    Melalui kreatifitas, Kilang Cilacap berhasil mengemas rangkaian sosialisasi LCV AKHLAK menjadi kegiatan yang mengedukasi sekaligus rekreasi. Salah satunya adalah sosialisasi Budaya AKHLAK 2025 dengan tagline “PRIMA” untuk jajaran manajemen dan perwira Kilang Cilacap.

    Kegiatan ini dilakukan di Kapal Wisata Bahari saat perjalanan menuju Kampoeng Kepiting, Kelurahan Kutawaru, Cilacap Tengah, Sabtu (12/4/2025).

    Kreatifitas Kilang Cilacap Perkuat Nilai AKHLAK 2025: Budaya Kerja Unggul & Berintegritas (Pertamina Cilacap)

    5 pilar yang ditanamkan kepada perwira Kilang Cilacap melalui tagline “PRIMA” yakni ‘Sigap’ atau Siap Gencarkan Cost Optimization untuk percepatan pemenuhan target cost optimization.

     ‘Modis’ atau Monitoring Kedisiplinan untuk membiasakan budaya disiplin dan patuh jam kerja. ‘Mekar’ atau Meeting Efisiensi Efektif Selaras untuk budaya diskusi yang efektif dan efisien.

     ‘Mendoan’ atau yang merupakan kampanye dari Safety Leadership Program (SLP) 4.0 untuk menanamkan pola pikir safety, dan ‘Aktif’ atau Aksi Inisiatif Extra untuk mendorong perwira Kilang Cilacap berkontribusi lebih bagi perusahaan.

    General Manager PT KPI RU IV Cilacap, Wahyu Sulistyo Wibowo menyampaikan seluruh perwira Kilang Cilacap harus menerapkan Program Budaya AKHLAK 2025 tersebut di setiap kegiatan bisnis.

    “Dengan diterapkannya 5 pilar ‘PRIMA’ dari Program Budaya AKHLAK 2025, harapannya bisa meningkatkan performa, inisiatif dan semangat kerja para perwira,” jelasnya.

    Tiba di Kutawaru, rombongan manajemen dan perwira Kilang Cilacap menilik budidaya dan produk dari Kampoeng Kepiting hasil binaan program CSR Kilang Cilacap yang sudah berkembang dengan baik.

    “Dengan melibatkan kepedulian pada masyarakat sekitar seperti ini, kami ingin nilai-nilai AKHLAK tidak hanya menjadi jargon, tapi bisa menjadi budaya yang melekat dan berdampak baik di lingkungan kerja maupun masyarakat,” tambah Wahyu.

    Kilang Cilacap terus mendorong pembentukan budaya kerja yang sehat dan produktif melalui program-program budaya perusahaan seperti LCV AKHLAK.

     Inisiatif ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menjadi perusahaan energi nasional kelas dunia yang memiliki standar tata kelola unggul.

    Dengan semangat AKHLAK, Kilang Cilacap bisa terus bergerak maju dan tidak hanya mendukung ketahanan energi nasional, namun bereperan aktif dalam membentuk karakter yang unggul bagi seluruh insan perusahaan.

    “Komitmen terhadap budaya AKHLAK menjadi pondasi utama dalam menghadapi tantangan dan meraih keberhasilan bersama,” tutup Wahyu.

  • Serbat Jahe, Minuman Hangat dari Tanah Lombok Kaya Manfaat

    Serbat Jahe, Minuman Hangat dari Tanah Lombok Kaya Manfaat

    Liputan6.com, Jakarta – Serbat jahe merupakan salah satu minuman herbal tradisional yang sangat khas dari Lombok, Nusa Tenggara Barat. Minuman ini bukan hanya sekadar penghangat tubuh, namun juga simbol dari warisan budaya lokal yang telah dijaga secara turun-temurun oleh masyarakat Sasak, suku asli yang mendiami pulau Lombok.

    Dengan cita rasa yang khas, pedas manis, dan aroma rempah yang kuat, serbat jahe menjadi sajian yang tidak hanya menyegarkan, tetapi juga menyimpan nilai kesehatan yang tinggi. Komposisi dasar dari serbat jahe biasanya terdiri atas jahe merah sebagai bahan utama, kemudian dipadukan dengan rempah-rempah lokal seperti cengkeh, kayu manis, kapulaga, dan biji pala.

    Di beberapa daerah, juga sering ditambahkan gula aren yang memberikan rasa manis alami dan memperkaya warna serta kekentalan minuman tradisional. Proses pembuatannya pun memerlukan ketelatenan, karena semua bahan harus direbus dalam waktu yang cukup lama agar sari-sari rempah keluar sempurna, kemudian disaring dan bisa dikemas dalam bentuk bubuk, cair, atau bahkan padatan kental seperti pasta.

    Kehadiran serbat jahe dalam kehidupan masyarakat Lombok bukan hanya sebagai minuman harian, melainkan juga bagian dari ritual sosial dan budaya. Dalam acara-acara adat seperti pernikahan, kenduri, atau penyambutan tamu penting, serbat jahe kerap disuguhkan sebagai bentuk penghormatan dan kehangatan. Filosofi dari minuman ini mencerminkan kehangatan dalam menyambut dan menghargai kehadiran orang lain, sesuai dengan karakter masyarakat Sasak yang ramah dan menjunjung tinggi nilai kebersamaan.

    Tidak hanya itu, dalam praktik pengobatan tradisional, serbat jahe sering direkomendasikan oleh para tetua adat atau pengobat lokal sebagai penawar masuk angin, flu, pegal-pegal, dan menjaga stamina tubuh.

    Jahe sendiri memang dikenal sebagai tanaman herbal yang mengandung gingerol, senyawa bioaktif yang memiliki sifat antiinflamasi dan antioksidan tinggi, sehingga sangat efektif untuk membantu meningkatkan daya tahan tubuh secara alami.

    Di era modern seperti sekarang ini, serbat jahe mulai mengalami transformasi dalam cara penyajian dan distribusinya. Banyak pelaku UMKM di Lombok yang telah memproduksi serbat jahe dalam bentuk instan, baik berupa serbuk maupun cairan dalam botol, sehingga lebih praktis dan dapat menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk pasar luar daerah bahkan mancanegara.

     

    Penangkapan Kades Widarapayung Cilacap, Pungli Rp 515 Juta

  • 199 Hakim Dipindah, Termasuk Hakim Kasus Harvey Moeis ke PN Sidoarjo

    199 Hakim Dipindah, Termasuk Hakim Kasus Harvey Moeis ke PN Sidoarjo

    PIKIRAN RAKYAT – Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi besar terhadap 199 hakim dan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) di berbagai wilayah Indonesia. Keputusan ini diambil dalam Rapat Pimpinan (Rapim) MA yang digelar pada Selasa, 22 April 2025.

    “Saya berharap mutasi promosi yang merupakan penyegaran ini dapat memberikan semangat baru kepada para hakim dan aparat pengadilan untuk berkinerja lebih baik,” kata Ketua MA, Sunarto, dalam keterangannya, Rabu, 23 April 2025.

    Sunarto berharap proses mutasi dan promosi dapat memberikan semangat lebih besar kepada para hakim dan aparatur pengadilan untuk bekerja lebih baik. Ia juga menekankan, hakim dan pimpinan pengadilan negeri tidak melakukan pelayanan bersifat transaksional.

    “Promosi Hakim ada 199, untuk panitera sebanyak 68 dan akan diikuti dengan promosi mutasi berikutnya,” ujar Sunarto.

    Dalam daftar mutasi tersebut, terdapat nama hakim Eko Aryanto yang sebelumnya menangani kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis. Ia kini dimutasi ke PN Sidoarjo. Sebelumnya, Eko menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis.

    Selain itu, Teguh Santoso, Ketua Majelis Hakim dalam perkara suap vonis bebas Ronald Tannur, turut dimutasi ke PN Surabaya. Total, sebanyak 199 hakim dan pimpinan PN mengalami mutasi, termasuk 68 panitera yang turut berganti posisi. MA memastikan akan ada gelombang mutasi lanjutan dalam waktu dekat.

    Respon Komisi Yudisial (KY)

    Komisi Yudisial menyambut baik langkah MA ini sebagai bentuk keseriusan dalam membenahi lembaga peradilan. Oleh karena itu, KY mendukung dan mengapresiasi langkah Pimpinan MA.

    “KY siap memberikan masukan dan informasi terkait hakim-hakim berintegritas sebagai bahan pertimbangan mutasi,” ujar Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata.

    Ia menambahkan, rentetan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat sejumlah hakim berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. KY berkomitmen bersama MA untuk menjaga kehormatan hakim.

    Berikut daftar hakim yang dimutasi dan dipromosikan:

    1.⁠ ⁠Yusuf Pranowo (Hakim PN Jakpus) dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    2.⁠ ⁠Teguh Santoso (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    3.⁠ ⁠Toni Irfan (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    4.⁠ ⁠Buyung Dwikora (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    5.⁠ ⁠Dariyanto (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    6.⁠ ⁠Adeng Abdul Kohar (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    7.⁠ ⁠Suparman (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    8.⁠ ⁠Betsji Siske Manoe (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    9.⁠ ⁠Zulkifli (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Sulawesi Tenggara)
    10.⁠ ⁠Heneng Pujadi (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)

    11.⁠ ⁠Eko Aryanto (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    12.⁠ ⁠Iwan Wardhana (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    13.⁠ ⁠Sapto Supriyono (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    14.⁠ ⁠Sutarno (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    15.⁠ ⁠Kristijan Purwandono Djati (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    16.⁠ ⁠Esthar Oktavi (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    17.⁠ ⁠Florensani Susana Kendenan (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    18.⁠ ⁠Parmatoni (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    19.⁠ ⁠Yuswardi (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    20.⁠ ⁠Dinahayati Syofyan (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)

    21.⁠ ⁠Flowerry Yulidas (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    22.⁠ ⁠Elly Istianawati (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    23.⁠ ⁠Joni Kondolele (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    24.⁠ ⁠Kamijon (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    25.⁠ ⁠Bawono Effendi (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    26.⁠ ⁠Lucy Ermawati (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    27.⁠ ⁠Samuel Ginting (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    28.⁠ ⁠Raden Ari Muladi (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    29.⁠ ⁠Agung Sutomo Thoba (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    30.⁠ ⁠Hendra Yuristiawan (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)

    31.⁠ ⁠Afrizal Hady (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    32.⁠ ⁠Ahmad Samuar (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    33.⁠ ⁠Akhmad Nakhrowi Mukhlis (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    34.⁠ ⁠Imelda Herawati Dewi Prihatin (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    35.⁠ ⁠Gatot Ardian Agustriono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    36.⁠ ⁠Tri Yuliani (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    37.⁠ ⁠Ardi (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    38.⁠ ⁠Nyoman Suharta (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    39.⁠ ⁠Wiyono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    40.⁠ ⁠Riyono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)

    41.⁠ ⁠Said Husein (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    42.⁠ ⁠Bambang Joko Winarno (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Sulawesi Tenggara)
    43.⁠ ⁠Doddy Hendrasakti (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    44.⁠ ⁠Franciscus Xaverius Heru Santoso (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Kupang)
    45.⁠ ⁠Abdul Rofik (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    46.⁠ ⁠Chitta Cahyaningtyas (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    47.⁠ ⁠Dony Dortmund (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    48.⁠ ⁠Herbert Harefa (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    49.⁠ ⁠R. Rudi Kindarto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    50.⁠ ⁠Maryono (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)

    51.⁠ ⁠Edi Junaedi (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    52.⁠ ⁠Aloysius Priharnoto Bayuaji (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    53.⁠ ⁠Deny Riswanto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    54.⁠ ⁠Dian Erdianto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    55.⁠ ⁠Gede Sunarjana (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    56.⁠ ⁠Slamet Widodo (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    57.⁠ ⁠Yuli Sinthesa Tristania (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    58.⁠ ⁠Harto Pancono (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    59.⁠ ⁠Erry Iriawan (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    60.⁠ ⁠Syofia Marlianti Tambunan (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    61.⁠ ⁠Moch. Taufik Tatas Prihyantono (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    62.⁠ ⁠Sudar (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    63.⁠ ⁠Darwanto (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    64.⁠ ⁠I Dewa Gede Suarditha (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Kupang)
    65.⁠ ⁠Djuanto (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    66.⁠ ⁠Arwana (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    67.⁠ ⁠Toniwidjaya Hansberd Hilly (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    68.⁠ ⁠I Ketut Kimarsa (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    69.⁠ Saifudin Zuhri (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Nusa Tenggara Barat)
    70.⁠ ⁠Halima Uma Ternate (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)

    71.⁠ Sunoto (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    72.⁠ ⁠Muhammad Firman Akbar (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    73.⁠ ⁠Zaenal Arifin (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    74.⁠ ⁠Edward Agus (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    75.⁠ ⁠Harika Nova Yeri (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    76.⁠ ⁠Rosana Kesuma Hidayah (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    77.⁠ ⁠Abdul Affandi (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    78.⁠ ⁠Esti Kusumastuti (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    79.⁠ ⁠Siti Suryani Hasanah (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    80.⁠ ⁠Yulinda Trimurti Asih Muryati (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    81.⁠ ⁠Ariani Ambarwulan (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    82.⁠ ⁠Yuliana (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    83.⁠ ⁠Emma Sri Setyowati (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    84.⁠ ⁠Asropi (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    85.⁠ ⁠Brelly Yuniar Dien Wardi H. (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    86.⁠ ⁠Ramauli Hotnaria Purba (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    87.⁠ ⁠Sulistiyanto Rokhmad Budiharto (Hakim PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    88.⁠ ⁠Lia Giftiyani (Hakim PN Bengkulu dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    89.⁠ ⁠Ardiani (Hakim PN Sungguminasa dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    90.⁠ ⁠Eman Sulaeman (Hakim PN Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)

    91.⁠ ⁠Melia Nur Pratiwi (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    92.⁠ ⁠Iche Purnawaty (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    93.⁠ ⁠Ummi Kusuma Putri (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    94.⁠ ⁠Mathilda Chrystina Katarina (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    95.⁠ ⁠Dwi Elyarahma Sulistiyowati (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    96.⁠ ⁠Yulia Marhaena (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    97.⁠ ⁠Lola Oktavia (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    98.⁠ ⁠Katharina Melati Siagian (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    99.⁠ ⁠Rio Nazar (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    100. Mochamad Arief Adikusumo (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)

    101. Aswin Arief (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    102. Wahyuni Prasetyaningsih (Hakim PN Surakarta dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    103. Tri Wahyudi (Hakim PN Cilacap dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    104. Ratna Dianing Wulansari (Hakim PN Yogyakarta dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    105. Meilia Christina Mulyaningrum (Hakim PN Yogyakarta dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    106. Ria Helpina (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    107. Ira Wati (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    108. Popi Juliyani (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    109. Safruddin (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    110. Muhamad Nuzulul Kusindiardi (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    111. Sagung Bunga Mayasaputri Antara (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    112. Adhi Satrija Nugroho (Hakim PN Gresik dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    113. Bunga Meluni Hapsari (Hakim PN Ponorogo dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    114. Dyah Ratna Paramita (Hakim PN Nganjuk dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    115. Rachmat Kaplale (Hakim PN Madiun dimutasi menjadi Hakim PN Cibinong)
    116. Maria Soraya Murniaty Br. Sitinjak (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    117. Iman Budi Putra Noor (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    118. Yohana Timora Pangaribuan (Hakim PN Kisaran dimutasi menjadi Hakim PN Medan)
    119. Juandra (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    120. Eka Prasetya Budi Dharma (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    121. Anton Rizal Setiawan (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    122. Twis Retno Ruswandari (Hakim PN Batam dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    123. Dede Agus Kurniawan (Hakim PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    124. Aria Verronica (Hakim PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    125. Wini Noviarini (Hakim PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    126. Deny Ikhwan (Hakim PN Pontianak dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    127. Sumaryono (Hakim PN Palangkaraya dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    128. Suwandi (Hakim PN Banjarmasin dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    129. Hapsari Retno Widowulan (Hakim PN Banjarmasin dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    130. Rida Nur Karima (Hakim PN Samarinda dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)

    131. Murdian Ekawati (Hakim PN Watampone dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    132. Yurhanudin Kona (Hakim PN Mamuju dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    133. Rahid Pambingkas (Hakim PN Mamuju dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    134. Wahyu Bintoro (Hakim PN Kendari dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    135. Sugiyanto (Hakim PN Palu dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    136. Lutfi Alzagladi (Hakim PN Ambon dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    137. Irwan Hamid (Hakim PN Ternate dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    138. I Wayan Yasa (Hakim PN Denpasar dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    139. Irlina (Hakim PN Mataram dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    140. Agus Cakra Nugraha (Hakim PN Kupang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)

    141. Daru Swastika Rini (Hakim PN Bale Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    142. Yohannes Purnomo Suryo Adi (Hakim PN Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    143. Adek Nurhadi (Hakim PN Tangerang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    144. Fakhruddin (Hakim PN Tangerang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    145. Ristanti Rahim (Hakim PN Pati dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    146. Nur Sari Baktiana (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    147. Sami Anggraeni (Hakim PN Tegal dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    148. Dian Sari Oktarina (Hakim PN Tegal dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    149. Erni Priliawati (Hakim PN Pati dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    150. Elizabeth Prasasti Asmarani (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    151. Eulis Nur Komariah (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    152. Evi Fitriastuti (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    153. Prasetio Utomo (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    154. Dyah Retno Yuliarti (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    155. Alfa Ekotomo (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Cibinong)
    156. Ernawati Anwar (Hakim PN Watampone dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    157. I Ketut Darpawan (Ketua PN Dompu dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    158. Ni Kadek Susantiani (Wakil Ketua PN Raba Bima dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    159. Abdul Basyir (Ketua PN Bantaeng dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    160. Endah Sri Andriyati (Wakil Ketua PN Sengkang dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    161. Muhammad Irsyad (Ketua PN Bukittinggi dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    162. Khusnul Khatimah (Wakil Ketua PN Wates dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    163. Dwi Novita Purbasari (Hakim PN Purwakarta dimutasi menjadi Hakim PN Depok)
    164. Syofianita (Hakim PN Pariaman dimutasi menjadi Hakim PN Padang)
    165. Orsita Hanum (Hakim PN Sei Rampah dimutasi menjadi Hakim PN Kisaran)
    166. Rizqi Nurul Awaliyah (Hakim PN Jantho dimutasi menjadi Hakim PN Pasuruan)
    167. Fabianca Cinthya S (Hakim PN Solok dimutasi menjadi Hakim PN Pasuruan)
    168. Daniel Ronald (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Curup)
    169. Agus Akhyudi (Ketua PN Banjarmasin dimutasi menjadi Ketua PN Jaksel)
    170. Chairil Anwar (Ketua PN Palu dimutasi menjadi Ketua PN Banjarmasin)

    171. Budi Winata (Wakil Ketua PN Kendari dimutasi menjadi Ketua PN Palu)
    172. Ibrahim Palino (Ketua PN Jakut dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    173. Yunto S. Hamonangan Tampubolon (Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Jakut)
    174. Mashuri Effendie (Wakil Ketua PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Makassar)
    175. I Gusti Ayu Susilawati (Ketua PN Gresik dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jaksel)
    176. Achmad Rifai (Wakil Ketua PN Bale Bandung dimutasi menjadi Ketua PN Gresik)
    177. Thomas Tarigan (Wakil Ketua PN Jakut dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    178. Salman Alfarasi (Ketua PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jakut)
    179. Nelson Angkat (Wakil Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Tanjungkarang)
    180. Hendri Tobing (Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Medan)

    181. Husnul Khotimah (Ketua PN Balikpapan dimutasi menjadi Ketua PN Jakpus)
    182. Hasanuddin M. (Wakil Ketua PN Cibinong dimutasi menjadi Ketua PN Balikpapan)
    183. Rosihan Juhriah Rangkuti (Wakil Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    184. Efendi (Ketua PN Dumai dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jakpus)
    185. Maulia Martwenty Ine (Wakil Ketua PN Dumai dimutasi menjadi Ketua PN Dumai)
    186. Judi Prasetya (Ketua PN Semarang dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    187. Ahmad Syafiq (Ketua PN Pati dimutasi menjadi Ketua PN Semarang)
    188. Darminto Hutasoit (Wakil Ketua PN Pati dimutasi menjadi Ketua PN Pati)
    189. R. Hendral (Wakil Ketua PN Semarang dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Banjarmasin)
    190. Rommel Franciskus Tampubolon (Ketua PN Sragen dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Semarang)

    191. Sri Harsiwi (Wakil Ketua PN Yogyakarta dimutasi menjadi Ketua PN Sragen)
    192. Jon Sarman Saragih (Ketua PN Medan dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    193. Mardison (Ketua PN Jambi dimutasi menjadi Ketua PN Medan)
    194. H. Maslikan (Wakil Ketua PN Cilacap dimutasi menjadi Ketua PN Jambi)
    195. Achmad Ukayat (Wakil Ketua PN Medan dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    196. Jarot Widiyatmono (Ketua PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Medan)
    197. Jeni Nugraha Djulis (Wakil Ketua PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Ketua PN Pangkal Pinang)
    198. Rudi Soewasono Soepadi (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Nusa Tenggara Barat)
    199. Arman Surya Putra (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Bengkulu)

    Mutasi ini menjadi langkah strategis MA dalam melakukan penyegaran organisasi sekaligus memperbaiki integritas lembaga peradilan, terutama setelah mencuatnya sejumlah kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama beberapa hakim.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News