kab/kota: Cilacap

  • Polisi bantu temukan remaja disabilitas dari Pesanggrahan

    Polisi bantu temukan remaja disabilitas dari Pesanggrahan

    Jakarta (ANTARA) – Polisi membantu untuk menemukan remaja disabilitas dari Pesanggrahan Jakarta Selatan, Aldias (17), setelah sebelumnya dinyatakan hilang selama enam bulan.

    “Tak hanya membantu proses pencarian, kami juga memberikan dukungan pemulihan psikologis atau trauma ‘healing’ (penyembuhan) bagi Aldias,” kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam kepada wartawan di Jakarta, Senin.

    Pada awalnya, Aldias dilaporkan hilang sejak 17 Februari 2025. Keluarga sempat melakukan pencarian ke berbagai wilayah termasuk Depok, namun tidak membuahkan hasil.

    Hingga akhirnya, sebuah video yang memperlihatkan sosok mirip Aldias beredar di media sosial Facebook.

    Video itu memicu respons cepat dari keluarga dan aparat untuk kemudian berkoordinasi dengan Polsek Pesanggrahan dan Polsek Adipala, Cilacap.

    Aldias selama beberapa bulan di Cilacap dirawat oleh seorang warga bernama Mustoli.

    “Aldias berhasil ditemukan pada Jumat, 25 Juli 2025,” ucapnya.

    Polisi menduga Aldias dibawa seseorang dari terminal, namun identitas pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

    “Kami intens berkoordinasi sejak awal, mulai dari dugaan di Depok sampai akhirnya kami temukan di Cilacap,” ujarnya.

    Kini, Aldias masih dalam proses pemulihan karena ada keterbatasan dalam menyampaikan informasi.

    Kemudian, meski selamat, Aldias mengalami trauma dan tertinggal dalam pendidikan.

    Ia kini harus kembali mengulang sekolah di jenjang SMP.

    Penyelidikan terus dilanjutkan untuk mengetahui siapa yang membawa Aldias dan apa motif di balik peristiwa ini.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 37 Warga Binaan Risiko Tinggi Bakal Dipindah ke Nusakambangan

    37 Warga Binaan Risiko Tinggi Bakal Dipindah ke Nusakambangan

    Bisnis.com, Jakarta — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur membeberkan ada 37 warga binaan risiko tinggi dipindah ke Nusakambangan.

    Kepala Kantor Ditjen PAS Jawa Timur, Kadiono mengemukakan alasan 37 warga binaan itu dipindah ke Nusakambangan untuk mencegah penularan perbuatan negatif tersebut kepada warga binaan lain. 

    Selain itu, menurutnya, pemindahan itu juga  sebagai bagian dari upaya pembinaan agar perilaku warga binaan risiko tinggi tersebut dapat berubah menjadi lebih baik.

    “Jadi 37 warga binaan tersebut berasal dari Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kelas 1 Surabaya, Lapas Lamongan, dan Lapas Pamekasan,” tuturnya di Jakarta, Minggu (27/7).

    Dia juga mengatakan bahwa pemindahan puluhan warga binaan itu merupakan wujud keseriusan Ditjen PAS untuk mewujudkan lapas dan rutan yang terbebas dari narkoba dan menggunakan ponsel.

    “Sekali lagi kami sampaikan ini merupakan wujud keseriusan kami menzerokan lapas dan Rutan dari narkoba dan juga HP, juga siapapun yang melakukan tindakan yang jelas-jelas melanggar tata tertib lapas atau rutan,” katanya.

    Dia juga menegaskan jika ada petugas yang terlibat perbuatan tindak pidana bersama dengan warga binaan, maka akan ditindak tegas.

    “Siapapun yang terbukti terlibat, baik warga binaan bahkan petugas sekalipun akan diberikan sanksi dan  hukuman tegas, karena perbuatannya sangat berdampak buruk bagi warga binaan lain di lingkungannya,” ujarnya.

    Nusakambangan adalah sebuah pulau di Jawa Tengah yang lebih dikenal sebagai tempat terletaknya beberapa Lembaga Pemasyarakatan berkeamanan tinggi di Indonesia. Secara geografis, pulau ini masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Cilacap dan tercatat dalam daftar pulau terluar Indonesia. 

  • Pendaki Asal Sukabumi Meninggal di Gunung Slamet, Sempat Dilaporkan Sakit saat di Pos 5 – Page 3

    Pendaki Asal Sukabumi Meninggal di Gunung Slamet, Sempat Dilaporkan Sakit saat di Pos 5 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang pendaki bernama Yuswandi (46), warga Kampung Kebon Pala I, Desa Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia saat mendaki Gunung Slamet melalui jalur Bambangan, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

    Jenazahnya berhasil dievakuasi oleh tim search and rescue (SAR) gabungan yang dikoordinasi oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP/Basarnas) Cilacap.

    “Setelah dievakuasi oleh tim SAR gabungan, jenazah pendaki atas nama Yuswandi (46), warga Kampung Kebon Pala I, Desa Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tiba di View Slamet, Dukuh Bambangan, Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja, Purbalingga, tengah malam tadi, pukul 00.30 WIB,” kata Kepala KPP/Basarnas Cilacap M Abdullah di Purbalingga, Minggu (27/7/2025).

    Setibanya di Dukuh Bambangan, jenazah langsung diperiksa oleh petugas dari Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga. Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah dibawa ke RSUD dr R Goeteng Taroenadibrata Purbalingga sebelum dipulangkan ke rumah duka di Sukabumi.

    Terkait dengan kronologi kejadian, dia mengatakan berdasarkan laporan seorang porter yang diterima petugas Pos Pendakian Gunung Slamet di Bambangan, pada Sabtu (26/7), pukul 16.30 WIB, disebutkan adanya pendaki mengalami sakit di Pos 5 jalur pendakian.

    “Namun, pada pukul 17.45 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia oleh salah satu pendaki yang juga seorang dokter,” katanya.

     

  • 8
                    
                        Pelaku Kontrakan Fiktif di Bekasi Ditangkap Saat Kabur ke Cilacap
                        Megapolitan

    8 Pelaku Kontrakan Fiktif di Bekasi Ditangkap Saat Kabur ke Cilacap Megapolitan

    Pelaku Kontrakan Fiktif di Bekasi Ditangkap Saat Kabur ke Cilacap
    Editor

    BEKASI, KOMPAS.com
    – Karsih (48), salah satu pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di Kota
    Bekasi
    ditangkap saat kabur ke Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (19/7/2025).
    “Untuk pelaku (Karsih) sempat melarikan diri kemudian kita amankan di Cilacap,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dalam konferensi pers, Jumat (25/7/2025).
    Sementara, Yurike (54), pelaku lain dalam kasus ini ditangkap di Bekasi pada Kamis (24/7/2024). Dalam kasus ini, Yurike berperan sebagai pengiklan unit kontrakan milik Karsih.
    Keduanya kabur sejak 30 Juni 2025.
    “Yang satunya (Yurike) (ditangkap) di Bekasi,” ujar Kusumo. 
    Kusumo menyebut, Karsih menggunakan sebagian uang hasil kejahatan itu untuk membeli kendaraan.
    “Ada motor, terus juga membeli mobil,” ujarnya. 
    Selain itu, Karsih juga membeli 27 tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram dari uang hasil kejahatannya. Saat menangkap Karsih, polisi turut menyita uang Rp 45 juta yang diduga sisa hasil penipuan.
    “Sebagian untuk dibelikan gas-gas tersebut, kemudian juga masih ada uang yang disita dan lain sebagainya,” ungkap Kusumo.
    “Ya dia pakai buat kebutuhan dan informasi ada yang memiliki utang,” ucap Kusumo.
    Saat ini, kedua pelaku mendekam di rumah tahanan sementara Polres Metro Bekasi Kota guna penyidikan lebih lanjut.
    Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.
    Sebelumnya diberitakan, puluhan orang diduga tertipu jual beli kontrakan di Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
    Akibat kejadian ini, total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai miliaran rupiah.
    Adapun dugaan penipuan ini berawal ketika para korban tertarik membeli unit kontrakan yang ditawarkan pengguna Facebook berinisial Yurike dengan nilai bervariasi.
    Setelah terjadi kesepakatan awal, para korban kemudian diarahkan menemui perempuan berinisial Karsih selaku pemilik kontrakan.
    Dalam pertemuan itu, pihak Karsih mengeklaim unit kontrakan yang hendak dilepasnya hanya dilengkapi dokumen girik.
    Meski demikian, para korban tetap kepincut dan sepakat dengan nilai yang ditawarkan.
    Setelah nilai disepakati, Karsih kemudian mempertemukan para korbannya dengan seorang yang mengaku notaris di sebuah rumah di kawasan Jakasampurna.
    Transaksi jual beli unit kontrakan pun terjadi. Namun para pembeli hanya mendapatkan dokumen berupa kuitansi.
    Belakangan para korban mengetahui bahwa unit kontrakan tersebut ternyata juga dijual ke puluhan orang lainnya. Mereka pun sadar telah menjadi korban penipuan.
    Para korban kemudian melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya Laporan tersebut diterima kepolisian dengan Nomor: STTLP/B/4651/VII/2025SPKT/POLDA METRO JAYA.
    Selain itu, para korban juga melaporkan Karsih dan Yurike ke Polres Metro Bekasi Kota.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tampang 2 Emak-emak Otak Penipuan Kontrakan Fiktif di Bekasi, Korbannya 77 Orang Kerugian 7,5 Miliar

    Tampang 2 Emak-emak Otak Penipuan Kontrakan Fiktif di Bekasi, Korbannya 77 Orang Kerugian 7,5 Miliar

    GELORA.CO  – Dua perempuan penipu ulung modus jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11 Kranji, Bekasi berhasil ditangkap.

    Keduanya inisial K (48) dan Y (54) ditangkap Polres Metro Bekasi Kota di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.

    Mereka menipu 77 orang dengan total kerugian Rp 7,5 miliar.

    “Pelaku K ditangkap Sabtu (19/7/2025) di Jalan Ir.H.Juanda No.18 Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dan Y ditangkap Kamis (24/7/2025),” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro saat press conference di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kecamatan Medan Satria, Jumat (25/7/2025).

    Selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni ponsel genggam (Hp), kartu ATM, dua unit sepeda motor, 27 tabung gas 3 kilogram keadaan kosong, satu lembar Foto Copy (FC) Girik, lalu dua lembar asli surat perjanjian jual beli rumah.

    Polisi juga menyita uang tunai Rp.42.500.000, 18 lembar kwitansi pembayaran pembelian kontrakan yang di tanda tangani oleh K, dan satu buah buku tabungan bank BNI atas nama K.

     

    Modus Penipuan Kontrakan Fiktif

    Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menuturkan para pelaku beraksi melakukan penipuan jual beli kontrakan fiktif sejak Juni 2023 hingga Juni 2025.

    K bertugas menawarkan empat unit rumah kontrakan dan sebidang tanah di lokasi kejadian dengan tenaga pemasaran antara lain Y.

    Kemudian K ketika ada calon konsumen langsung menunjukan tempat kontrakannya.

    “Kemudian K juga ada girik leter C yang disampaikan, dan juga masing-masing kontrakan rumah ini dijual Rp 75 juta, dan apabila ada korban datang dan tertarik membeli lalu ada tawar menawar harga, ini ada juga yang dilepas dengan harga Rp 60 juta rupiah,” tuturnya.

    Kusumo menyampaikan setelah transaksi, para pelaku menyampaikan ke konsumen untuk mohon bersabar menunggu karena rumah kontrakan masih ada penghuninya. 

    Dikarenakan tak kunjung mendapat hak usai membeli unit dengan dalih masih ada penghuni, ditambah para korban dikejutkan melihat kondisi bangunan justru dihancurkan oleh kakak dari K yakni T, laporan langsung dibuat ke Polres Metro Bekasi Kota.

    “Terkait perkara itu kemudian untuk pasal yang dilanggar pasal 378 dan pasal 372 kuhp dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara,” ucapnya.

     

    Banyak Korban yang Belum Lapor Polisi

    Kusumo menuturkan pihaknya mencatat total korban berdasarkan data yang diterima pihaknya mencapai 77 orang. 

    Namun baru beberapa dari 77 orang itu yang melaporkan kepada pihaknya.

    “Untuk yang sudah membuat laporan polisi sebanyak 28 orang dan total kerugian yang sementara terdata sebesar Rp 4,15 miliar,” tuturkan.

     

    Ketua RW 11, Kerugian Penipuan Jual Beli Kontrakan Fiktif Rp 7,5 miliar

    Sementara sebelumnya, Ketua RW 11, Fikri Ardiansyah membenarkan kalau korban mencapai puluhan orang dengan kerugian miliaran rupiah.

    Hal itu dipastikan karena para korban juga melaporkan kepada dirinya.

    “Total sampai hari ini ada 77 orang yang mengaku menjadi korban, setelah kami kalkulasi total kerugiannya Rp 7,5 miliar sampai hari ini,” kata Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (24/7/2025).

    Fikri menjelaskan puluhan orang yang mengaku korban itu tengah melaporkan kejadian satu persatu ke Polres Metro Bekasi Kota.

    Mereka semua berniat melaporkan diduga pelaku utama yakni pemilik kontrakan berinisial K.

    “Mereka melaporkan kejadaian keluhannya sama, intinya pelaporannya terkait penipuan atas nama ibu K itu, untuk keterlibatan ibu K itu jadi fokusnya teman-teman untuk dijadikan laporan,” jelasnya.

    Fikri menuturkan harapan para pihak yang mengaku menjadi korban untuk pelaku dapat mengembalikan uang yang sudah diberikan untuk membeli kontrakan.

    Jika pelaku kelak tidak sanggung mengembalikan, para terduga korban  berharap dipidanakan.

    “Inginnya korban tujuan awalnya mau duitnya kembali, tetapi setelah dilihat kerugiannya, kalau pelaku tidak bisa membalikan ya proses hukum,” tuturnya

  • 6
                    
                        Raup Rp 4,15 Miliar, Penipu Kontrakan Fiktif di Bekasi Langsung Beli Motor-Mobil
                        Megapolitan

    6 Raup Rp 4,15 Miliar, Penipu Kontrakan Fiktif di Bekasi Langsung Beli Motor-Mobil Megapolitan

    Raup Rp 4,15 Miliar, Penipu Kontrakan Fiktif di Bekasi Langsung Beli Motor-Mobil
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Karsih (48), salah satu pelaku penipuan jual beli
    kontrakan fiktif
    di Kota
    Bekasi
    menggunakan uang hasil kejahatannya sebesar Rp 4,15 miliar untuk membeli kendaraan. 
    “Ada motor, terus juga membeli mobil,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dalam konferensi pers, Jumat (25/7/2025).
    Selain kendaraan, Karsih juga membeli 27 tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram dari uang hasil kejahatannya. Namun kepolisian tak menjelaskan peruntukkan tabung gas tersebut.
    Saat menangkap Karsih, polisi turut menyita uang Rp 45 juta yang diduga sisa hasil penipuan.
    Karsih juga disebut menyerahkan sejumlah uang ke pelaku lain bernama Yurike (54). Dalam kasus ini, Yurike berperan sebagai pengiklan unit kontrakan milik Karsih.
    Uang tersebut kemudian digunakan Yurike untuk biaya sehari-hari dan membayar utang.
    “Ya dia pakai buat kebutuhan dan informasi ada yang memiliki utang,” ucap Kusumo. 
    Karsih dan Yurike saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, polisi tetap mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
    Adapun Karsih dan Yurike ditangkap polisi setelah kabur sejak 30 Juni 2025. Karsih ditangkap ketika melarikan diri ke Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (19/7/2025).
    Sedangkan Yurike ditangkap di Bekasi pada Kamis (24/7/2025).
    Saat ini, kedua pelaku mendekam di rumah tahanan sementara Polres Metro Bekasi Kota guna penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.
    Sebelumnya diberitakan, puluhan orang diduga tertipu jual beli kontrakan di Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
    Akibat kejadian ini, total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai miliaran rupiah.
    Adapun dugaan penipuan ini berawal ketika para korban tertarik membeli unit kontrakan yang ditawarkan pengguna Facebook berinisial Yurike dengan nilai bervariasi.
    Setelah terjadi kesepakatan awal, para korban kemudian diarahkan menemui perempuan berinisial Karsih selaku pemilik kontrakan.
    Dalam pertemuan itu, pihak Karsih mengeklaim unit kontrakan yang hendak dilepasnya hanya dilengkapi dokumen girik.
    Meski demikian, para korban tetap kepincut dan sepakat dengan nilai yang ditawarkan.
    Setelah nilai disepakati, Karsih kemudian mempertemukan para korbannya dengan seorang yang mengaku notaris di sebuah rumah di kawasan Jakasampurna.
    Transaksi jual beli unit kontrakan pun terjadi. Namun para pembeli hanya mendapatkan dokumen berupa kuitansi.
    Belakangan para korban mengetahui bahwa unit kontrakan tersebut ternyata juga dijual ke puluhan orang lainnya. Mereka pun sadar telah menjadi korban penipuan.
    Para korban kemudian melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya Laporan tersebut diterima kepolisian dengan Nomor: STTLP/B/4651/VII/2025SPKT/POLDA METRO JAYA.
    Selain itu, para korban juga melaporkan Karsih dan Yurike ke Polres Metro Bekasi Kota.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Raup Rp 4,15 Miliar, Penipu Kontrakan Fiktif di Bekasi Langsung Beli Motor-Mobil
                        Megapolitan

    2 Tahun Beraksi, 2 Penipu Kontrakan Fiktif di Bekasi Raup Rp 4,15 Miliar Nasional 25 Juli 2025

    2 Tahun Beraksi, 2 Penipu Kontrakan Fiktif di Bekasi Raup Rp 4,15 Miliar
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Polisi menyebutkan, Karsih (48) dan Yurike (54), dua pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di Kota
    Bekasi
    meraup uang Rp 4,15 miliar setelah dua tahun beroperasi.
    Uang miliaran rupiah tersebut berasal dari 77 korban penipuan jual beli kontrakan fiktif yang ditawarkan kedua pelaku.
    “Total korban sampai saat ini 77 orang, yang sudah membuat laporan polisi sebanyak 28 orang dengan total kerugian sementara Rp 4,15 miliar,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dalam konferensi pers, Jumat (25/7/2025).
    Kusumo mengungkapkan, kedua pelaku menjalankan aksi penipuannya sejak Juni 2023 hingga Juni 2025.
    Dalam aksinya, kedua pelaku berbagi peran berbeda. Karsih berperan sebagai pemilik empat unit kontrakan yang hendak dijual.
    Sedangkan Yurike berperan sebagai pengiklan unit kontrakan yang disebarluaskan melalui tiga akun Facebook, yakni Irawati, Rike Herlanda, dan Rinda Silvia.
    Selain kontrakan, Yurike juga mempromosikan jual beli sebidang tanah milik Karsih dengan harga murah.
    Mereka yang tertarik kemudian bertemu langsung dengan Karsih untuk menegosiasi harga.
    “Masing-masing ini dijual seharga Rp 75 juta dan apabila ada korban datang dan tertarik membeli, kemudian ada tawar-menawar harga, ini ada juga yang dilepas dengan harga Rp 60 juta,” ungkap Kusumo.
    Untuk meyakinkan para korbannya, Karsih turut menunjukkan dokumen girik dan letter C saat bertransaksi.
    Selain itu, setiap kali korban mendatangi unit yang dibelinya, Karsih selalu berdalih bahwa kontrakan belum bisa ditempati karena masih ada masa sewa penghuni lama.
    “Jadi apabila korban menagih janji, disampaikan untuk menunggu sambil diperlihatkan rumah kontrakan yang masih ditempati oleh orang lain,” jelas Kusumo.
    Para korban akhirnya menyadari ditipu kedua pelaku ketika mereka mengetahui dua kontrakan yang baru saja dibelinya telah rata dengan tanah.
    Belakangan diketahui, dua dari empat kontrakan yang dijual Karsih ternyata milik kakak kandungnya berinisial T.
    Sang kakak pula yang memerintahkan pembongkaran dua kamar kontrakannya lantaran geram dijadikan obyek penipuan oleh kedua pelaku.
    Sementara uang hasil penipuan digunakan oleh Karsih untuk membeli sepeda motor, mobil, sejumlah tabung gas, hingga dibagikan ke Yurike.
    Sedangkan Yurike menggunakan uang pemberian Karsih untuk biaya sehari-hari dan membayar utang.
    “Ya dia pakai buat kebutuhan dan informasi ada yang memiliki utang,” imbuh dia.
    Adapun Karsih dan Yurike telah ditangkap polisi setelah kabur sejak 30 Juni 2025.
    Karsih ditangkap ketika melarikan diri ke Cilacap, Jawa Tengah. Sedangkan Yurike ditangkap di Bekasi.
    Saat ini, kedua pelaku mendekam rumah tahanan sementara Polres Metro Bekasi Kota guna penyidikan lebih lanjut.
    Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.
    Sebelumnya diberitakan, puluhan orang diduga tertipu jual beli kontrakan di Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
    Akibat kejadian ini, total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai miliaran rupiah.
     
    Adapun dugaan penipuan ini berawal ketika para korban tertarik membeli unit kontrakan yang ditawarkan pengguna Facebook berinisial Yurike dengan nilai bervariasi.
    Setelah terjadi kesepakatan awal, para korban kemudian diarahkan menemui perempuan berinisial Karsih selaku pemilik kontrakan.
    Dalam pertemuan itu, pihak Karsih mengeklaim unit kontrakan yang hendak dilepasnya hanya dilengkapi dokumen girik.
    Meski demikian, para korban tetap kepincut dan sepakat dengan nilai yang ditawarkan.
    Setelah nilai disepakati, Karsih kemudian mempertemukan para korbannya dengan seorang yang mengaku notaris di sebuah rumah di kawasan Jakasampurna.
    Transaksi jual beli unit kontrakan pun terjadi. Namun para pembeli hanya mendapatkan dokumen berupa kuitansi.
    Belakangan para korban mengetahui bahwa unit kontrakan tersebut ternyata juga dijual ke puluhan orang lainnya. Mereka pun sadar telah menjadi korban penipuan.
    Mereka kemudian melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya Laporan tersebut diterima kepolisian dengan Nomor: STTLP/B/4651/VII/2025SPKT/POLDA METRO JAYA.
    Selain itu, para korban juga melaporkan Karsih dan Yurike ke Polres Metro Bekasi Kota.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bantahan Gibran IKN Rusak Hutan, Polisi Sebut Banyak Tambang Ilegal

    Bantahan Gibran IKN Rusak Hutan, Polisi Sebut Banyak Tambang Ilegal

    Bisnis.com, Jakarta —Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membantah pemerintah pusat telah melakukan pengrusakan hutan di Ibu Kota Negara (IKN).

    Gibran mengungkapkan bahwa lahan IKN saat ini berada di kawasan hutan produksi eukaliptus yang biasanya dipanen secara berkala. Gibran memastikan pemerintah pusat bakal mengembalikan lagi hutan di IKN dengan pohon endemik asli Kalimantan

    “Sekarang kita bangun IKN di sana, terus akan kita kembalikan lagi sebagai hutan heterogen dengan pohon-pohon endemik asli Kalimantan. Ada pohon Ulin, Meranti, lalu ada pohon Tengkawang. Jadi, ini apa yang sudah dilakukan saya kira sudah on track,” tuturnya di sela-sela Acara Puncak Green Impact Festival 2025 yang digelar di Djakarta Theater, Jl. M.H. Thamrin Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2025).

    Selain itu, Gibran memaparkan berbagai capaian pemerintah pusat dalam upaya mengatasi krisis iklim, mulai dari menekan angka kebakaran hutan, pelestarian hutan mangrove, serta pengembangan energi terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga surya dan sampah, hingga penggunaan kendaraan berbahan bakar listrik. 

    “Kita enggak kalah sama negara-negara lain. Hari Selasa kemarin, Pak Presiden, saya dan beberapa menteri juga baru saja rapat terbatas tentang KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) yang ada di beberapa tempat,” katanya.

    Menurut Gibran, beberapa pabrik KEK yang ada di wilayah Kendal, Galang Batang, Gresik dan Batang saat ini telah berhasil memproduksi solar panel, solar cell yang sudah diekspor ke beberapa negara di antaranya China, US dan beberapa negara di Eropa.

    “Jadi, ini luar biasa sekali dan pabrik-pabrik seperti ini akan kita genjot terus. Next, minyak jelantah. Minyak jelantah sekarang juga sudah bisa diproses menjadi campuran bioavtur. Ini sudah ada kilangnya di Cilacap,” ujarnya.

    Dikepung Tambang Ilegal 

    Sebelumnya, polisi membongkar praktik tambang batu bara ilegal di sekitar kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang diperkirakan mencapai 160 hektare dan merugikan negara hingga mencapai Rp5,7 triliun.

    Direktur Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Dir Dittipidter Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Nunung Syaifuddin mengungkap bahwa lokasi persis tambang batu bara ilegal itu Taman Hutan Raya (Tahura) Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kertanegara. 

    Menariknya, aktivitas itu telah berlangsung sejak tahun 2016 dan baru ditindak oleh kepolisian pada tahun 2025. “Hingga kini bukaan tambang tercatat telah mencapai seluas 160 hektare,” katanya dilansir dari Antara, Jumat (18/7/2025).

    Nunung menuturkan bahwa berdasarkan penelusuran penyidik Polri, hasil penambangan batu bara ilegal tersebut dikumpulkan dalam stockroom untuk dikemas menggunakan karung.

    Kemudian didistribusikan lewat jalur laut menggunakan kontainer melalui Pelabuhan Kalimantan Timur Kariangau Terminal, Palembang, tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

    Terungkap kontainer berisi batu bara dari hasil tambang ilegal yang didistribusikan telah diberikan dokumen resmi oleh dua perusahaan pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi, yaitu MMJ dan BMJ yang berkantor pusat di Kutai Kertanegara.

    Sementara polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial YH dan CH selaku penjual, serta MH sebagai pembeli untuk dijual kembali.

    “IKN merupakan marwah dari pemerintah, jadi kita harus clear dan clean-kan. Tidak ada lagi kegiatan-kegiatan ilegal, khususnya penambangan di kawasan IKN,” ujar Brigjen Nunung, menegaskan.

    Kerugian negara dari kegiatan pertambangan ilegal yang merusak lingkungan di kawasan konservasi IKN ditaksir mencapai Rp5,7 triliun. Nunung menyatakan proses penyidikan masih berlangsung dan dipastikan segera menetapkan banyak tersangka lainnya.

    “Kami memburu otak pelaku hingga para penadahnya. Karena kegiatan pertambangan ilegal ini telah berlangsung lama, kami dapat menjeratnya dengan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU, selain dengan pasal 161 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara,” ucapnya.

  • Kriminalitas kemarin, prostitusi di Lapas Cipinang hingga ledakan gas

    Kriminalitas kemarin, prostitusi di Lapas Cipinang hingga ledakan gas

    Jakarta (ANTARA) – Peristiwa kriminalitas terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Senin (22/7) di antaranya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang memindahkan 16 narapidana ke Nusa Kembangan imbas dari kasus prostitusi online (Open BO) anak.

    Kemudian polisi mendalami penyebab ledakan gas elpiji 12 kilogram (kg) di Jakarta Timur.

    Selain itu, terdapat berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut rangkumannya:

    1. Roy Suryo minta Polisi gelar perkara khusus soal ijazah palsu

    Roy Suryo meminta Polda Metro Jaya untuk menggelar perkara khusus terkait laporan tuduh ijazah palsu presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menyusul peningkatan perkara itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

    “Kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan saudara Joko Widodo di Polda Metro Jaya, mengingat telah meningkatkan penyelidikan ke penyidikan berdasarkan gelar perkara,” kata kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin yang ditemui di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin.

    2. Imbas prostitusi, Lapas Cipinang pindahkan 16 napi ke Nusa Kambangan

    Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur memindahkan sebanyak 16 narapidana ke Nusa Kembangan, Cilacap, Jawa Tengah, karena imbas dari kasus prostitusi online (Open BO) anak.

    “Ada 16 narapidana dari Lapas Kelas I Cipinang yang dipindahkan ke Nusa Kembangan,” kata Kepala Lapas Kelas I Cipinang Wachid Wibowo saat ditemui di Cipinang, Jakarta Timur, Senin.

    3. Polisi periksa empat saksi untuk temukan penyebab ledakan gas 12 kg di Jaktim

    Polisi memeriksa empat saksi untuk mendalami penyebab ledakan tabung gas elpiji 12 kilogram (kg) di Jalan Wijaya Kusuma RT 04/RW 07, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim) sekitar pukul 07.40 WIB.

    “Tim reserse kriminal (reskrim) telah memeriksa empat saksi untuk mengklarifikasi kejadian ledakan tabung gas di rumah tersebut,” kata Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno di Jakarta Timur, Senin.

    Petugas menunjukkan sejumlah barang yang disita dalam sidak yang dilakukan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, pada Minggu (20/7/2025). (ANTARA/HO-Ditjenpas Kementerian Imipas). (ANTARA/HO-Ditjenpas Kementerian)

    4. Sidang tuntutan judol Komdigi dengan terdakwa Zulkarnaen ditunda

    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda sidang tuntutan perkara dalam kasus situs judi daring (online/judol) oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dengan terdakwa klaster koordinator Zulkarnaen Apriliantony, pada Rabu (23/7).

    Selain Zulkarnaen Apriliantony, PN Jaksel juga menunda sidang tuntutan bagi terdakwa klaster koordinator lainnya, yakni Adhi Kismanto, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.

    5. Pengendara motor tewas dalam kecelakaan tunggal di BKT Cilincing

    Seorang pengendara motor berinisial AFR tewas dalam kecelakaan tunggal di Jalan Inspeksi Banjir Kanal Timur (BKT) sisi timur Cilincing, Jakarta Utara, Senin pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

    “Kecelakaan ini diduga terjadi akibat ‘out of control’ (lepas kendali) yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Kanit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara AKP Edy Wibowo di Jakarta, Senin.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pertamina Sahabat Nelayan, Ciptakan Kemandirian Ratusan Nelayan

    Pertamina Sahabat Nelayan, Ciptakan Kemandirian Ratusan Nelayan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pertamina melalui PT Pertamina Lubricants, anak perusahaan Subholding Commercial & Trading menghadirkan solusi berkelanjutan bagi masyarakat pesisir, khususnya nelayan di wilayah operasional perusahaan.

    Melalui program Pertamina Sahabat Nelayan, Pertamina memberikan edukasi pelatihan mekanik perawatan mesin kapal dan kewirausahaan untuk membantu nelayan merintis bengkel, pendampingan antar nelayan untuk memperluas jaringan dan pengetahuan. Program ini bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja dan bantuan modal kerja.

    Keberhasilan program ini tidak lepas dari peran aktif tokoh lokal, seperti Paino, Ketua Rukun Nelayan Tambakreja, Cilacap Selatan. Selama dua periode menjabat, Paino menjadi motor penggerak komunitas nelayan dalam menyuarakan kebutuhan mereka dan menjembatani kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pertamina Lubricants.

    Menurut Paino, sebagai nelayan membutuhkan sumber pendapatan alternatif untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Hal ini mendorong Paino bergerak untuk solusi para nelayan.

    “Saya bertemu dengan akademisi dari Universitas Diponegoro pada 2019. Ini menjadi titik awal perubahan komunitas nelayan Tambakreja. Pertemuan itu membawa kami bekerja sama dengan Pertamina Lubricants,” kisah Paino, dikutip Minggu (20/7/2025).

    Salah satu inovasi dari program Pertamina Sahabat Nelayan adalah pembentukan bengkel nelayan berwawasan lingkungan, dilengkapi dengan fasilitas seperti tempat penampungan limbah B3, alat penanggulangan tumpahan oli, APAR, serta perlengkapan P3K.

    Edukasi pengelolaan limbah juga diberikan untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab lingkungan dalam menjalankan aktivitas usaha. Menurutnya, program ini memberikan dampak yang signifikan bagi perekonomian lokal.

    “Secara ekonomi, para mekanik nelayan mampu memperoleh penghasilan tambahan sebesar Rp750.000 hingga Rp1.200.000 per bulan, di luar pendapatan utama dari hasil melaut,” ucap Paino.

    Kini, lebih dari 858 nelayan di wilayah Cilacap telah merasakan manfaat program ini, yang kini juga direplikasi di beberapa daerah lainnya. Jumlah nelayan yang terampil di bidang mekanik meningkat drastis dari 15 orang menjadi 145 orang.

    Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan Program Pertamina Sahabat Nelayan menjadi representasi nyata dari konsep Creating Shared Value, dimana perusahaan tidak hanya menjawab tantangan sosial masyarakat, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi dan reputasi jangka panjang yang berkelanjutan.

    “langkah ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keterampilan teknis, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi nelayan melalui usaha bengkel mandiri yang ramah lingkungan,” jelas Fadjar.

    (rah/rah)

    [Gambas:Video CNBC]