kab/kota: Cikini

  • 9
                    
                        Batal Gugat Hasil Pilkada, Timses Ridwan Kamil-Suswono Bungkam dan Saling Lempar
                        Megapolitan

    9 Batal Gugat Hasil Pilkada, Timses Ridwan Kamil-Suswono Bungkam dan Saling Lempar Megapolitan

    Batal Gugat Hasil Pilkada, Timses Ridwan Kamil-Suswono Bungkam dan Saling Lempar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tim hukum dan pemenangan pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, saling melempar ketika ditanya alasan batalnya gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    Kompas.com awalnya menghubungi juru bicara (jubir) Ridwan Kamil-Suswono, Bernadus Djonoputro. Namun Bernadus menolak memberikan komentar terkait hal tersebut.
    “Saya enggak bisa kasih komentar,” ujar Bernadus saat dihubungi, Kamis (12/12/2024).
    Ia menambahkan, komunikasi terkait RK-Suswono hanya dilakukan melalui Ketua Tim Pemenangan Ahmad Riza Patria dan Sekretaris Basri Baco.
    “Semua komunikasi melalui Pak Ketua Pemenangan atau Pak Sekretaris,” lanjutnya.
    Sementara itu, perwakilan tim hukum RK-Suswono, Faizal Hafied, menyebut persiapan gugatan sebenarnya sudah selesai.
    “Persiapan sudah siap,” kata Faizal, Kamis.
    Namun, saat ditanya alasan batalnya gugatan, Faizal juga enggan menjawab.
    Kompas.com juga telah berupaya menghubungi Ketua Tim Pemenangan RK-Suswono, Ahmad Riza Patria dan Sekretaris Tim Pemenangan Basri Baco. Namun hingga berita ini ditulis, keduanya belum juga merespons. 
    Oleh karena itu hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari tim RK-Suswono soal batalnya gugatan ke MK.
    Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta telah menetapkan pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, menang satu putaran dengan perolehan suara 50,07 persen. Penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan Minggu (8/11/2024).
    Berikut rincian perolehan suara:
    Tim hukum RK-Suswono sebelumnya menyebut hasil rekapitulasi suara yang diterbitkan KPUD Jakarta dianggap janggal.
    “Apa pun hasil dari rekapitulasi sore ini terkait penghitungan tingkat provinsi, kami tegas akan mendaftarkan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi,” ujar anggota tim pemenangan RK-Suswono, Ali Lubis, di DPD Golkar Cikini, Sabtu (7/11/2024).
    Ali mengungkapkan tim hukum RK-Suswono telah mempersiapkan materi gugatan ke MK. Ia menyebut beberapa dugaan pelanggaran.
    “Temuan yang terjadi di Pinang Ranti yang sejauh ini sudah diproses, yang kedua penyebaran C6 yang tidak merata dan yang ketiga kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur sistematis dan masif (TSM),” kata dia.
    Namun, hingga kini, langkah hukum yang direncanakan tak kunjung direalisasikan. Misteri alasan batalnya gugatan masih menunggu jawaban.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PLN Klaim Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Rest Area Kini Tak Antre

    PLN Klaim Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Rest Area Kini Tak Antre

    Jakarta

    PT PLN (Persero) mengklaim, pengecasan mobil listrik di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di rest area tol saat ini bebas antre. Sebab, jumlahnya sudah banyak dan mulai tersebar ke banyak titik!

    Executive Vice President (VP) Retail Product Development PLN Ririn Rahmawardani mengatakan pihaknya sudah tak pernah menerima komplain mengenai antrean SPKLU di rest area. Meski demikian, timnya akan terus melakukan penambahan titik untuk memudahkan pemilik mobil listrik di Indonesia.

    “Untuk (SPKLU) di (rest area) jalan tol kami pastikan sudah tidak ada komplain antrean, karena kemarin waktu Lebaran kami membangun setiap rest area minimal 1 SPKLU,” ujar Ririn Rahmawardani saat berbincang bersama wartawan di Cikini, Jakarta Pusat.

    Ngecas Mobil Listrik Toyota bZ4X di SPKLU Ultrafast Charging 200 kW Foto: Rangga Rahadiansyah/detikOto

    Ririn menjelaskan, penambahan jumlah SPKLU yang masif di rest area merupakan hasil kolaborasi antara pihak internal dengan mitra. Sebagai catatan, PLN memang membolehkan badan usaha mendirikan fasilitas terkait dengan konsep kerja sama.

    “Kecepatan PLN membangun (SPKLU) tidak bisa dilakukan sendiri, makanya kami bekerja sama dengan beberapa mitra. Saat ini sudah ada lima mitra besar yang bekerja sama bikin SPKLU,” ungkapnya.

    PLN terus menjalin kolaborasi dengan sejumlah kementerian terkait untuk menentukan angka SPKLU yang hendak dibangun di Indonesia. Sebab, jika penambahannya melampaui jumlah kebutuhan, maka akan terjadi over supply.

    “Kami berkolaborasi dengan Kementerian ESDM, Kementerian Infrastruktur, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian. Kami mengukur kemampuan industri penyedia EV dalam menyediakan unit per tahun,” tuturnya.

    “Kami juga koordinasi dengan Gaikindo soal berapa proyeksi penjualan (mobil listrik) per tahun. Kami juga koordinasi dengan Korlantas soal berapa mobil yang beredar. Kemudian kami meramu bersama. Jadi kami punya formulasi tepat berapa SPKLU yang harus dibangun,” kata Ririn menambahkan.

    (sfn/rgr)

  • PLN Klaim Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Rest Area Kini Tak Antre

    Kata PLN soal Transaksi SPKLU Naik Drastis Imbas Serbuan Mobil Listrik China

    Jakarta

    Transaksi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PT PLN (Persero) meningkat drastis sejak setahun terakhir. Kabarnya, peningkatan tersebut disebabkan ‘serbuan’ mobil listrik China yang makin diminati konsumen Indonesia.

    Executive Vice President (VP) Retail Product Development PLN, Ririn Rahmawardani mengutip pernyataan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengenai betapa gemetarnya dia saat melihat transaksi SPKLU yang meroket. Itulah mengapa, pihaknya telah menyiapkan strategi.

    “Kalau Pak Dirut gemeteran, saya 10 kali lebih gemetaran dari Pak Dirut. Itulah kenapa PLN punya skema franchising. Kami membuka kesempatan para mitra yang ingin berinvestasi di penyediaan SPKLU,” ujar Ririn saat menjawab pertanyaan detikOto di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (10/12).

    Executive Vice President (VP) Retail Product Development PLN, Ririn Rahmawardani Foto: Septian Farhan Nurhuda / detikOto

    Menurutnya, dengan skema kemitraan tersebut, penambahan SPKLU di Indonesia makin cepat dan merata. Sehingga jumlahnya bisa mengimbangi mobil listrik yang populasinya terus bertambah dari tahun ke tahun.

    “Kami berkolaborasi dengan Kementerian ESDM, infrastruktur, perhubungan dan perindustrian, kita mengukur kemampuan industri penyedia EV ini menyediakan unit per tahun,” tuturnya.

    “Kami juga koordinasi dengan Gaikindo, berapa sih proyeksi dari penjualan per tahun, kami juga koordinasi dengan Korlantas, berapa mobil yang beredar, kami meramu bersama. Jadi kami punya formulasi berapa SPKLU yang harus kita bangun,” tambahnya.

    Secara umum, SPKLU PLN sampai bulan ini sudah ada 2.667 unit. Ririn menegaskan, angkanya akan tumbuh menjadi 3 ribuan unit hingga akhir tahun.

    “Lalu, bagaimana dengan tahun depan? Kita bisa ada penambahan hingga 1.100 titik, sehingga sampai akhir 2025 bisa ada 4.300-an titik,” tegasnya.

    Transaksi SPKLU Naik Imbas Mobil China

    Diberitakan detikOto sebelumnya, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, pengguna SPKLU mengalami peningkatan lima kali lipat tahun ini. Itulah mengapa, pihaknya akan bergerak cepat tahun depan.

    “Kami melihat bahwa jumlah transaksi di SPKLU, stasiun pengisian kendaraan listrik umum kami itu meningkat lima kali lipat per tahun,” ujar Darmawan Prasodjo dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta.

    “Maka di tahun 2025 nanti, kami sudah agak gemetaran ini. Kalau meningkat lima kali lipat, kami sudah siap-siap memasang SPKLU di rest area dan di sekitarnya,” tambahnya.

    SPKLU PLN Foto: Pemilik kendaraan listrik melakukan pengisian daya di salah satu SPKLU di Bali beberapa waktu lalu. (Dok. PT PLN UID Bali)

    Menurut Darmawan, peningkatan transkasi SPKLU milik PLN tersebut disebabkan populasi mobil listrik China yang terus membludak. Bahkan, dia menyoroti salah satu merek yang keberadaannya cukup masif di Indonesia.

    “Penjualan listrik SPKLU juga meningkat lima kali lipat, dan kami melihat ada satu merek dari China, mobil listrik. Penjualannya kencang sekali selama beberapa bulan ini, sehingga jumlah mobil listrik meningkatnya drastis sekali, sehingga kami untuk antisipasi Lebaran ini sudah kami siapkan dari sekarang,” kata dia.

    (sfn/sfn)

  • UMP Jakarta 2025 Bakal Diumumkan Hari Ini, Naik 6,5%?

    UMP Jakarta 2025 Bakal Diumumkan Hari Ini, Naik 6,5%?

    loading…

    Pekerja melintas saat jam pulang kerja di Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. Foto/Dok SINDOnews

    JAKARTA – Besaran Upah Minimum Provinsi ( UMP ) 2025 dijadwalkan akan diumumkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi pada hari ini, Rabu (11/12/2024). Diketahui, Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menetapkan UMP naik sebesar 6,5 persen.

    Lantas, apakah UMP Jakarta 2025 juga turut naik sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat?

    “Nah justru itu nanti dalam rapat kan ada dewan pengupahan itu kan ada dari Apindo, BPS, pemerintah, pakar, nanti kami rapatkan. Maksimal diumumkan tanggal 11 Desember harus diumumkan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).

    “Makanya, tanggal 9 Desember rapat, tanggal 10 Desember minta rekomendasi Pak Gubernur nanti tanggal 11 Desember gubernur menetapkan,” sambungnya.

    Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen. Hal itu tertuang dalam Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

    “Nilai kenaikan Upah Minimum Provinsi tahun 2025 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sebesar 6,5 persen dari Upah Minimum Provinsi tahun 2024,” bunyi keterangan klausul tersebut yang diteken oleh Menaler Yassierli pada Rabu (4/12/2024).

    Adapun formula penghitungan upah itu tercantum dalam Pasal 2 (2). Dalam klausul itu, formula penghitungan yakni UMP2025 = UMP2024 + Nilai Kenaikan UMP 2025.

    Dalam Pasal 2 ayat (4) menerangkan, penetapan UMP 2025 patut mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Sementara itu, Kemnaker juga menyatakan bahwa penetapan UMP 2025 harus dilakukan paling lambat pada 11 Desember 2024.

    “Upah Minimum provinsi tahun 2025 dan Upah Minimum sektoral provinsi tahun 2025 ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat tanggal 11 Desember 2024,” bunyi Pasal 10 ayat (1) Permenaker tersebut.

    (rca)

  • PLN Punya 2.667 SPKLU Mobil Listrik, Tahun Depan Tambah 1.100 Lagi

    PLN Punya 2.667 SPKLU Mobil Listrik, Tahun Depan Tambah 1.100 Lagi

    Jakarta

    Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PT PLN (Persero) terus bertambah dari waktu ke waktu. Kini, fasilitas tersebut sudah tersebar di ribuan titik di Indonesia!

    Ririn Rahmawardani selaku Executive Vice President (VP) Retail Product Development PT PLN (Persero) mengatakan, pihaknya telah membangun 2.667 SPKLU hingga bulan ini. Harapannya, sebelum berganti tahun, jumlah mencapai 3 ribu lebih.

    “Kalau jumlah SPKLU saat ini, ada di 2.667 titik. Itu bisa dipantau juga di aplikasi PLN mobile, jumlahnya bertambah terus. Nah, target kami di akhir tahun 2024 ini bisa mencapai 3 ribuan lah,” ujar Ririn Rahmawardani dalam forum diskusi yang digelar di Cikini, Jakarta Selatan, Selasa (10/12).

    “Bagaimana dengan tahun 2025? Kita bisa ada penambahan hingga 1.100 titik, sehingga sampai akhir 2025 bisa ada 4.300-an begitu,” tambahnya.

    Jumlah SPKLU PLN. Foto: Pemilik kendaraan listrik melakukan pengisian daya di salah satu SPKLU di Bali beberapa waktu lalu. (Dok. PT PLN UID Bali)

    Ririn menjelaskan, angka tersebut merupakan hasil akumulasi dari investasi PLN dan kolaborasi mitra. Harapannya, penambahan ‘besar-besaran’ tersebut membuat masyarakat Indonesia lebih yakin dalam transisi ke mobil listrik.

    “Jadi penambahan 1.100 SPKLU di 2025 itu investasi PLN dan mitra juga. Mungkin ini bisa menghilangkan kekhawatiran konsumen dalam berkendara dengan EV,” ungkapnya.

    “Naik EV di awal-awal kita belum ada experience. Kita belum tahu di mana kita akan ngecas, di mana kita tahu ada SPKLU, nah kita udah ada nih di PLN Mobile kayak semacam Google Maps-nya. Di situ ada titik-titiknya,” kata dia menambahkan.

    Transaksi SPKLU Meningkat

    Sebelumnya, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, pengguna SPKLU mengalami peningkatan lima kali lipat tahun ini. Itulah mengapa, pihaknya akan bergerak cepat tahun depan.

    “Kami melihat bahwa jumlah transaksi di SPKLU, stasiun pengisian kendaraan listrik umum kami itu meningkat lima kali lipat per tahun,” ujar Darmawan Prasodjo dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, dikutip dari Antara.

    “Maka di tahun 2025 ini, kami sudah agak gemetaran ini. Kalau meningkat lima kali lipat, kami sudah siap-siap memasang SPKLU di rest area dan di sekitarnya,” tambahnya.

    Menurut Darmawan, peningkatan transaksi SPKLU milik PLN tersebut disebabkan populasi mobil listrik China yang terus membludak. Bahkan, dia menyoroti salah satu merek yang keberadaannya cukup masif di Indonesia.

    “Penjualan listrik SPKLU juga meningkat lima kali lipat, dan kami melihat ada satu merek dari China, mobil listrik. Penjualannya kencang sekali selama beberapa bulan ini, sehingga jumlah mobil listrik meningkatnya drastis sekali, sehingga kami untuk antisipasi Lebaran ini sudah kami siapkan dari sekarang,” kata dia.

    (sfn/rgr)

  • Kubu RIDO Siap Gugat Hasil Pilkada Jakarta, 20 Pengacara Pramono-Rano Siap Berlaga di MK

    Kubu RIDO Siap Gugat Hasil Pilkada Jakarta, 20 Pengacara Pramono-Rano Siap Berlaga di MK

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kubu Ridwan Kamil-Suswono atau RIDO menyiapkan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024.

    Sedangkan 20 pengacara kubu Pramono Anung-Rano Karno siap berlaga di Mahkamah Konstitusi (MK).

    KPU Jakarta telah menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang Pilkada Jakarta.

    Namun hasil penetapan rekapitulasi suara itu diwarnai aksi walkout kubu RIDO dari ruang rapat pleno rakapitulasi Pilkada 2024 yang digelar KPU DKI Jakarta di Hotel Sari Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

    Reaksi Gerindra

    Menanggapi hasil Pilkada Jakarta 2024, Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani menghormati KPU Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung -Rano Karno menjadi pemenang Pilkada Jakarta 2024.

    Ia mengatakan, KPU DKI Jakarta selaku penyelenggara Pilkada berhak mengumumkan siapa yang menjadi pemenang berdasarkan dari hasil rekapitulasi suara.

    “KPU sebagai lembaga yang berwenang menjalankan Pilkada sudah mengumumkan, dan hasilnya kita semua sudah tahu. Tentu saja, kita menghormati dan menyunjung tinggi atas apa yang sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum terhadap hasil Pilkada di Jakarta,” kata Muzani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Ia menjelaskan, pihaknya juga menghormati paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono yang diusung Gerindra ingin melakukan gugatan hasil Pilkada Jakarta itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Kita menghormati atas keinginan untuk melakukan gugatan terhadap persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi. Kita menghormati, nanti proses itu biarlah nanti di Mahkamah Konstitusi yang memutuskan. Karena apapun proses itu terbuka untuk terjadi di Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.

    Namun, Muzani tidak merinci mengenai kapan kubu RK-Suswono akan mendaftarkan gugatan ke MK. Dia pun meminta masyarakat menunggu hasil resmi yang akan diketok oleh MK. 

    “Kita perhatikan, kita ikuti semuanya nanti ya,” pungkasnya.

    KLIK SELENGKAPNYA: Kubu Ridwan Kamil-Suswono Membeberkan Kecurangan di Pilkada Jakarta 2024. Tim Pramono Anung-Rano Karno Percaya Diri Menang di MK.

    Sementara itu, Anggota Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono, Ramdan Alamsyah, mengatakan pihaknya segera mengajukan gugatan ke MK.

    “Dalam tiga hari yang akan kami jalani ke depan, untuk persiapan bagaimana kami mampu membuat laporan atau pendaftaran registrasi terhadap kasus ini kepada Mahkamah Konstitusi,” kata Ramdan di DPD Golkar, Cikini Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

    Ramdan menjelaskan, tim hukum Ridwan Kamil-Suswono adalah gabungan dari partai pendukung, serta tim profesional.

    “Mudahan-mudahan rumah terakhir yang kami percaya adalah rumah hukum yang terbesar, Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.

    20 Pengacara Pramono-Rano Siap Berlaga

    Ketua Tim Hukum pasangan Pramono Anung-Rano Karno, Todung Mulya Lubis, mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan puluhan pengacara untuk menghadapi gugatan yang diajukan pasangan Ridwan Kamil-Suswono ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

    Gugatan tersebut terkait hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta yang dinilai memiliki sejumlah kejanggalan.

    “Kita sih mungkin tidak terlalu banyak, jadi mungkin ada sekitar 20 pengacara, kurang lebih. Bisa jadi bertambah dalam perjalanannya,” kata Todung pada Senin (9/12/2024).

    Todung menyatakan tim hukumnya siap menghadapi proses di MK dengan fokus pada pembuktian bahwa pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta telah berjalan sesuai aturan. 

    “Kami punya tim hukum yang cukup kuat ya. Dan kami siap untuk berlaga di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

    Mantan Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024 ini berharap, MK bisa menjaga harkat dan marwah demokrasi di Indonesia.

    “Demokrasi ini tidak boleh dirusak oleh intimidasi, oleh tekanan dan sebagainya itu,” ucap Todung.

    Todung juga berharap MK dapat melihat bahwa proses Pilkada di DKI Jakarta telah berlangsung secara bersih, adil, dan transparan.

    “Tidak ada alasan untuk Mahkamah Konstitusi tidak menerima hasil Pilkada yang sudah diumumkan oleh KPU,” tegasnya.

    Menurut Todung, tidak ada alasan kuat untuk mempersoalkan kemenangan pasangan Pramono-Rano, yang diumumkan KPU sebagai pemenang dengan perolehan suara 50,07 persen dalam satu putaran.

    “Kami tidak melihat ada alasan untuk mengajukan gugatan kepada MK,” kata Todung.

    Dia menegaskan, perolehan suara Pramono-Rano telah memenuhi persyaratan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta untuk dinyatakan menang dalam satu putaran.

    Todung juga menyebut bahwa selisih suara antara pasangan Pramono-Rano dan Ridwan Kamil-Suswono cukup signifikan, sehingga menurutnya gugatan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.

    “Jadi saya tidak melihat ada alasan ya, tetapi tentu haknya mereka untuk mengajukan gugatan. Walaupun saya mempertanyakan apa alasannya, apa dasarnya, karena memang perbedaan suara itu begitu besar,” ungkapnya.

    Selain itu, Todung Mulya Lubis, membantah pihaknya menggunakan politik uang alias money politics untuk memenangkan Pilkada Jakarta 2024.

    Todung berharap, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan yang bakal diajukan pasangan Ridwan Kamil-Suswono.

    “Oh iya, tentu kami sangat optimis (MK tolak gugatan Ridwan Kamil-Suswono),” kata Todung.

    Todung justru mengaku pihaknya khawatir adanya kecurangan yang dilakukan oleh pihak lain, termasuk dugaan politik uang dan perusakan alat peraga kampanye milik Pramono-Rano.

    “Ya kami yang justru khawatir ada money politics. Kami yang justru khawatir ada perusakan alat peraga kampanye kami,” ujarnya.

    Sebab, menurutnya, pasangan Pramono-Rano tak menggunakan politik uang serta merusak alat peraga kampanye pasangan calon lain.

    “Kami tidak melihat alasan seperti itu (penggunaan politik uang), karena memang kami tidak melakukan itu,” ucap Todung.

    Hasil Rekapitulasi Suara

    KPU DKI Jakarta telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024,  di Hotel Sari Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu, 8 November 2024.

    Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3, Pramono Anung – Rano Karno, berhasil meraih kemenangan atas dua pasangan lainnya, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

    Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata mengumumkan paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, ,memperoleh suara sah sebanyak 1.718.160.

    Kemudian, pasangan cagub-cawagub nomor urut dua atas nama Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapat 459.230 suara.

    Pasangan cagub-cawagub nomor urut tiga atas nama Pramono Anung-Rano Karno memperoleh suara sah 2.183.239.

    Seusai pengumuman itu, KPU DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada masing-masing pasangan calon untuk mengajukan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepada Mahkamah Konstitusi (MK). (TribunJakarta/Tribunnews.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Tim Rido soal Pilkada Jakarta: Semua Paslon Kalah, yang Menang Golput
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Desember 2024

    Tim Rido soal Pilkada Jakarta: Semua Paslon Kalah, yang Menang Golput Megapolitan 9 Desember 2024

    Tim Rido soal Pilkada Jakarta: Semua Paslon Kalah, yang Menang Golput
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim pemenangan pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono (
    Rido
    ) menyoroti tingginya angka golongan putih (
    golput
    ) pada
    Pilkada Jakarta
    2024, yang disebut melebihi perolehan suara semua pasangan calon.
    “Paslon 01 menang, tidak. 03 menang, tidak. 02 menang, tidak. Peserta kalah semua, yang menang golput,” ujar Koordinator
    Tim Rido
    , Ramdan Alamsyah, dalam konferensi pers di Kantor DPD Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
    Ramdan menjelaskan, dari total 8.214.007 warga dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 3.489.614 orang tidak menggunakan hak pilihnya.
     
    Sementara pasangan Pramono-Rano, yang meraih suara terbanyak, hanya memperoleh 2.183.239 suara.
    Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.718.160 suara, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapatkan 459.230 suara.
    “Sekalipun angka perolehan suara (paslon pemenang) di 2 juta, tetap saja golput yang menang, di angka 3 juta,” lanjut Ramdan.
    Ramdan juga mempertanyakan klaim Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jakarta yang menyebut telah mendistribusikan formulir C pemberitahuan atau C6 kepada 90 persen warga DPT.
    “Pertanyaannya, ada apa. Apakah mau disalahkan masyarakat? Hari ini KPU menyalahkan masyarakat, apa narasi yang dibangun, karena masyarakat sudah jengah, masyarakat yang mana yang jengah, pak?” tegasnya.
    Berdasarkan tingginya angka golput serta dugaan kecurangan dan kejanggalan dalam pelaksanaan Pilkada, Tim Rido menyatakan akan menggugat hasil perolehan suara ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    “Kita punya waktu sampai batas Rabu (11/12/2024) untuk menyusun berkas gugatan dan mengumpulkan bukti-bukti. Lihat saja sampai di batasan hari Rabu, di MK teman-teman bisa melihat apakah yang kami registrasikan ini berkaitan dengan kecurangan kah atau terkait (permintaan) pemungutan suara ulang (PSU) kah atau sebagainya itu,” pungkas Ramdan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gugatan Hasil Pilkada Dibuka MK Mulai Hari Ini, Paling Lambat 11 Desember 2024
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Desember 2024

    Gugatan Hasil Pilkada Dibuka MK Mulai Hari Ini, Paling Lambat 11 Desember 2024 Megapolitan 9 Desember 2024

    Gugatan Hasil Pilkada Dibuka MK Mulai Hari Ini, Paling Lambat 11 Desember 2024
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gugatan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dapat diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mulai hari ini, Senin (9/12/2024) dan paling lambat Rabu (11/12/2024).
    Dikutip dari laman resmi situs 
    Mahkamah Konstitusi
    , pasangan calon kepala daerah diberikan waktu tiga hari sejak penetapan hasil pemilihan untuk mengajukan gugatan. 
    “Paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak (hasil pilkada) diumumkan oleh KPU Provinsi/Kabupaten/Kota,” tulis isi ketentuan pengajuan gugatan, dikutip Senin (9/12/2024).
    Hakim Mahkamah Konstitusi, Enny Nurbaningsih mengonfirmasi jadwal pengajuan gugatan paslon terhitung sejak hari ini.
    “Betul, tiga hari sejak penetapan suara oleh KPU,” ujar Enny saat dikonfirmasi
    Kompas.com,
    Senin.
    Adapun, jam pelayanan pengajuan permohonan
    perselisihan hasil Pilkada
    2024 dibuka pukul 08.00 sampai 24.00 WIB.
    Pengajuan dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Simpel.MKRI.ID atau secara luring ke gedung MK di Jakarta Pusat. 
    Perbaikan permohonan perselisihan Pilkada 2024 hanya dapat diajukan satu kali.
    Sebelumnya diberitakan, tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) berencana menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK.
    Koordinator Tim Rido, Ramdan Alamsyah, menegaskan bahwa pihaknya memiliki waktu hingga Rabu (11/12/2024) untuk menyusun berkas gugatan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan dalam pemilu.
    “Lihat saja sampai di batasan hari Rabu, di MK teman-teman bisa melihat apakah yang kami registrasikan ini berkaitan dengan kecurangan kah atau terkait (permintaan) pemungutan suara ulang (PSU) kah atau sebagainya itu,” ujar Ramdan saat konferensi pers di Kantor DPD Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
    Diketahui, KPU Provinsi Jakarta telah menetapkan pasangan Pramono-Rano sebagai pemenang satu putaran pada Pilkada Jakarta 2024 dengan perolehan suara sebanyak 50,07 persen dari jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya.
    Berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPU Provinsi Jakarta:
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • RIDO laporkan Bawaslu ke DKPP terkait pelanggaran di TPS Pinang Ranti

    RIDO laporkan Bawaslu ke DKPP terkait pelanggaran di TPS Pinang Ranti

    Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Basri Baco saat jumpa pers di Kantor DPD Golkar DKI, Cikini, Sabtu (7/12/2024). ANTARA/Syaiful Hakim

    RIDO laporkan Bawaslu ke DKPP terkait pelanggaran di TPS Pinang Ranti
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 07 Desember 2024 – 21:23 WIB

    Elshinta.com – Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan melaporkan Bawaslu Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.

    “Terkait ini, kami akan melaporkan Bawaslu Jakarta Timur dan mungkin Bawaslu DKI Jakarta ke DKPP karena sampai saat ini belum juga mengeluarkan rekomendasi terkait untuk pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28 Pinang Ranti,” kata Sekretaris Tim Pemenangan RIDO Basri Baco saat jumpa pers di Kantor DPD Golkar DKI, Cikini, Sabtu.

    Padahal, lanjut dia, pelanggaran pilkada nyata sekali, apalagi dilakukan Ketua KPPS dan petugas Pengamanan Langsung (Pamsung) meskipun keduanya telah diberhentikan.

    “Proses pidananya telah berjalan di Kepolisian (Sentra Penegakkan Hukum Terpadu/Gakkumdu),” kata Basri Baco.

    Anggota Tim Pemenangan RIDO, Ali Hakim Lubis menambahkan, terkait kasus pelanggaran pilkada di Pinang Ranti sudah ada kajiannya, bahwa dua dari lima komisioner Bawaslu Jaktim merekomendasikan dilakukannya PSU di TPS 28 Pinang Ranti.

    “Tapi, ada tiga pimpinan Bawaslu yang mengabaikan, bahkan pada saat rapat-rapat pleno terkesan mereka itu menghindar. Nah ini juga menjadi tanda-tanda besar, maka akan dilaporkan ke DKPP,” kata Ali.

    Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur masih menunggu rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jaktim terkait PSU di TPS 028 Pinang Ranti, Kecamatan Makasar.

    “Tentunya kami masih menunggu rekomendasi dari teman-teman Bawaslu Jaktim,” kata Ketua KPU Jaktim Tedi Kurnia.

    Kendati demikian, tegasnya, tahapan rekapitulasi akan tetap berjalan, meski Bawaslu merekomendasikan PSU atau tidak

    Sementara itu, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Jakarta Timur melakukan penyidikan terhadap kasus pelanggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dilakukan Ketua KPPS dan petugas Pengamanan Langsung (Pamsung) di TPS 028 Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

    “Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah membuat laporan polisi dan selanjutnya Gakkumdu akan melakukan penyidikan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/12).

    Menurut dia, Sentra Gakkumdu yang terdiri atas Bawaslu, Polres Metro Jaktim, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaktim telah melakukan rapat pleno dengan hasil bahwa ada peristiwa pidana, yakni mencoblos kertas suara sebanyak 19 surat suara.

    Kedua terduga pelaku, yakni Ketua KPPS berinisial RH dan petugas Pamsung berinisial KN disangkakan pasal 178 B atau pasal 178 C Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

    Pasal 178 B mengatur tentang setiap orang pada saat pemungutan suara dengan sengaja melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum, memberikan suaranya lebih dari satu kali.

    Sedangkan 178 C mengenai, setiap orang dengan sengaja memerintahkan orang yang tidak berhak memilih memberikan suaranya satu kali atau pada satu TPS atau lebih.

    Sumber : Antara

  • Tak Terima Dicurangi, Tim RIDO Akan Laporkan Bawaslu Jaktim ke DKPP

    Tak Terima Dicurangi, Tim RIDO Akan Laporkan Bawaslu Jaktim ke DKPP

    ERA.id – Tim Pemenangan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) bakal melaporkan Bawaslu Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.

    “Terkait ini, kami akan melaporkan Bawaslu Jakarta Timur dan mungkin Bawaslu DKI Jakarta ke DKPP karena sampai saat ini belum juga mengeluarkan rekomendasi terkait untuk pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28 Pinang Ranti,” kata Sekretaris Tim Pemenangan RIDO Basri Baco saat jumpa pers di Kantor DPD Golkar DKI, Cikini, Sabtu (7/12/2024), dikutip dari Antara.

    Padahal, lanjut dia, pelanggaran pilkada nyata sekali, apalagi dilakukan Ketua KPPS dan petugas Pengamanan Langsung (Pamsung) meskipun keduanya telah diberhentikan.

    “Proses pidananya telah berjalan di Kepolisian (Sentra Penegakkan Hukum Terpadu/Gakkumdu),” kata Basri Baco.

    Anggota Tim Pemenangan RIDO, Ali Hakim Lubis menambahkan, terkait kasus pelanggaran pilkada di Pinang Ranti sudah ada kajiannya, bahwa dua dari lima komisioner Bawaslu Jaktim merekomendasikan dilakukannya PSU di TPS 28 Pinang Ranti.

    “Tapi, ada tiga pimpinan Bawaslu yang mengabaikan, bahkan pada saat rapat-rapat pleno terkesan mereka itu menghindar. Nah ini juga menjadi tanda-tanda besar, maka akan dilaporkan ke DKPP,” kata Ali.

    Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur masih menunggu rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jaktim terkait PSU di TPS 028 Pinang Ranti, Kecamatan Makasar.

    “Tentunya kami masih menunggu rekomendasi dari teman-teman Bawaslu Jaktim,” kata Ketua KPU Jaktim Tedi Kurnia.

    Kendati demikian, tegasnya, tahapan rekapitulasi akan tetap berjalan, meski Bawaslu merekomendasikan PSU atau tidak.

    Sementara itu, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Jakarta Timur melakukan penyidikan terhadap kasus pelanggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dilakukan Ketua KPPS dan petugas Pengamanan Langsung (Pamsung) di TPS 028 Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

    “Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah membuat laporan polisi dan selanjutnya Gakkumdu akan melakukan penyidikan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/12/2024).

    Menurut dia, Sentra Gakkumdu yang terdiri atas Bawaslu, Polres Metro Jaktim, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaktim telah melakukan rapat pleno dengan hasil bahwa ada peristiwa pidana, yakni mencoblos kertas suara sebanyak 19 surat suara.

    Kedua terduga pelaku, yakni Ketua KPPS berinisial RH dan petugas Pamsung berinisial KN disangkakan pasal 178 B atau pasal 178 C Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.