kab/kota: Cikini

  • Sosiolog UI Sebut Lukisan Yos Suprapto Tak Langgar Etika

    Sosiolog UI Sebut Lukisan Yos Suprapto Tak Langgar Etika

    Bisnis.com, JAKARTA – Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Thamrin Amal Tomagola mengkritik sikap Galeri Nasional Indonesia yang membatalkan pameran tunggal Yos Suprapto berjudul “Kebangkitan: Tanah Untuk Kedaulatan Pangan” yang seharusnya dibuka pada Kamis (19/12/2024).

    Thamrin menilai lukisan yang menyerupai Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu tidak melanggar etika dan masih relevan dengan isu pangan.

    Hal ini dia sampaikan dalam diskusi bertajuk ‘Seni Sebagai Medium Kritik Kekuasaan’ di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/12/2024).

    “Kalau saya lihat lukisan-lukisan yang ada, yang dibuat oleh Yos Suprapto itu, itu mengarahnya memang mempersoalkan etika negara yang paling mendasar, dan yang terutama mempersoalkan Jokowi, sehingga terjadi hal-hal yang seperti itu,” katanya dalam forum itu.

    Menurut Thamrin, masalah kelemahan pangan yang saat ini terjadi karena praktik kekuasaan dan hal itu digugat oleh Yos.

    Apalagi dengan tema tanah, dia melanjutkan bahwa kebangkitan tanah untuk ketahanan pangan sangat sukar untuk ditegakkan, karena lemahnya komitmen dari pemerintah.

    Menurutnya, lemahnya komitmen dari pemerintah itu bisa terlihat dari maraknya impor barang-barang dari luar.

    “Dan itu impor semua. Jadi, sehingga kedaulatan untuk ditegakkan tidak ada. Karena tidak ada komitmen politik dari pemerintah,” ucapnya.

    Oleh sebab itu, Thamrin mengatakan Yos melihat fenomena bahwa ketahanan, kedaulatan pangan ini yang berurusan dalam kekuasaan negara tidak akan mungkin ditegakkan karena masalah negara sendiri.

    Dia juga mengkritisi penilaian kurator yang katanya ada dua lukisan yang sebenarnya lebih pantas disebut makian.

    “Jadi, kalau ada pejabat yang tidak mengikuti dia [Jokowi], dia bilang ya saya tinggal bisikin polisi, saya tinggal bisikin KPK. Bisa presiden begitu? Dosa-dosa orang-orang itu digunakan sebagai alat untuk menekan. Nah cara menekan seperti itu adalah cara yang sangat sadis secara politik,” pungkas Thamrin.

  • PDIP Bantah Disebut Sebagai Inisiator UU Kenaikan Tarif PPN jadi 12%

    PDIP Bantah Disebut Sebagai Inisiator UU Kenaikan Tarif PPN jadi 12%

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus membantah jika partainya sebagai inisiator yang mengusulkan adanya kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%.

    Menurutnya, kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), bukan atas dasar inisiatif Fraksi PDIP.

    Deddy menyebut, pembahasan UU tersebut sebelumnya diusulkan oleh Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode lalu. Sementara, PDIP sebagai fraksi yang terlibat dalam pembahasan, ditunjuk sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja).

    “Jadi salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDIP, karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah [era Presiden Jokowi] dan melalui kementerian keuangan,” katanya kepada wartawan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/12/2024).

    Dia menjelaskan, pada saat itu, UU tersebut disetujui dengan asumsi bahwa kondisi ekonomi Indonesia dan kondisi global dalam kondisi yang baik-baik saja.

    Namun, kata Deddy, seiring dengan perjalannya waktu, ada sejumlah kondisi yang membuat banyak pihak, termasuk PDIP meminta untuk mengkaji ulang penerapan kenaikan PPN menjadi 12%.

    Kondisi tersebut diantaranya; seperti daya beli masyarakat yang terpuruk, badai PHK di sejumlah daerah, hingga nilai tukar rupiah terhadap dollar yang saat ini terus naik.

    “Jadi sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo, bukan, karena memang itu sudah given dari kesepakatan periode sebelumnya,” ujarnya.

    Oleh karena itu, Deddy menyatakan bahwa sikap fraksinya terhadap kenaikan PPN 12% ini hanya meminta pemerintah untuk mengkaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Permintaan itu, bukan berarti fraksi PDIP menolaknya.

    “Kami minta mengkaji ulang apakah tahun depan itu sudah pantas kita berlakukan pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Kita minta itu mengkaji,” tuturnya.

    Fraksi PDIP, kata dia, hanya tidak ingin ada persoalan baru yang dihadapi pemerintahan  Prabowo imbas kenaikan PPN 12% ini.

    “Jadi itu bukan bermaksud menyalahkan Pak Prabowo tetapi minta supaya dikaji dengan baik, apakah menjadi jawaban dan tidak menimbulkan persoalan-persoalan baru. Tapi kalau pemerintah percaya diri itu tidak akan menyengsarakan rakyat silahkan terus, kan tugas kita untuk melihat bagaimana kondisi,” pungkas anggota Komisi II DPR RI itu.

  • Politisi PDIP Minta Galeri Nasional Buka Pameran Lukisan Yos Suprapto

    Politisi PDIP Minta Galeri Nasional Buka Pameran Lukisan Yos Suprapto

    Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR Bonnie Triyana menyoroti peristiwa pembatalan pameran lukisan karya seniman senior Yos Suprapto bertajuk Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan, yang dilakukan secara mendadak, di Galeri Nasional Indonesia.

    Bonnie menilai bahwa peristiwa ‘Pembredelan’ pameran lukisan tersebut tidak sepatutnya terjadi. Sebab, dia menilai seni adalah seni tafsir, dan ditafsirkan oleh publik secara bebas.

    Hal itu disampaikan Bonnie dalam diskusi bertajuk ‘Seni Sebagai Medium Kritik Kekuasaan’ di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/12/2024).

    “Seharusnya tidak harus menjadi kontroversi seperti ini ketika [pameran] dibuka, diskusinya kan jadi punya publik, publik yang menilai. Ada ruang untuk orang berdiskusi secara bebas. Ini ujuk-ujuk ditutup, ketika diresmikan tidak bisa lihat,” katanya.

    Bonnie juga berpandangan bahwa lukisan karya Yos Suprapto merupakan bentuk medium kritik dan juga ekspresi dari seniman untuk memberikan pandangannya dalam melihat realitas sosial yang terjadi di masyarakat.

    Termasuk karya Yos berjudul ‘Konoha 1’ yang menjadi sorotan dan akhirnya membuat pameran ini batal dibuka di Galeri Nasional.

    Dia juga menilai, lukisan karya Yos yang disebut sebagai sedang berhubungan badan dan gambaran seorang raja, tak bisa ditafsirkan tunggal. Sebab, Bonnie menegaskan bahwa seni adalah ilmu tafsir yang bebas. 

    “Lukisan itu tidak disebut siapa yang digambarkan, kalau ada orang menafsirkan mirip si anu lah, mirip si ini, mirip Jokowi lah, ya bebas. Ini kan seni penafsiran,” jelasnya.

    Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini juga menyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto merupakan sosok yang suka dengan seni. Hal ini bisa dilihat dari berbagai hiasan lukisan yang terpajang di tempat tinggal maupun lingkungan kerjanya.

    Sehingga, Bonnie meyakini jika Presiden Prabowo tak akan melakukan ‘Pembredelan’ terhadap karya seni seorang seniman, seperti Yos Suprapto.

    “Pak Prabowo Presiden yang mengkoleksi lukisan, dan seni. Beliau juga baca buku juga. Enggak bakal segitunya kalau Pak Prabowo, kalau kita lihat suka dengan seni. Jadi ini siapa pertanyaannya (yang bredel), kemudian lukisan ini diturunkan?” ujarnya

    Bonnie pun mengingatkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang berbudaya dan berkesenian. Dia menyebut jika kejadian yang dialami Yos tidak cocok terjadi di zaman sekarang.

    Anggota DPR bidang kebudayaan ini pun berharap Galeri Nasional Indonesia segera membuka pameran karya Yos Suprapto. Sebab, saat ini justru karya-karya milik Yos telah beredar luas di media sosial dan dilihat banyak orang.

    “Saya minta Galeri Nasional buka saja, biarkan masyarakat mendiskusikan dan memiliki tafsir masing-masing. Kita bisa naik kelas sebagai suatu bangsa,” pungkas Bonnie.

  • PDIP Bantah Keras Dicap Jadi Inisiator Kenaikan PPN: Salah Alamat

    PDIP Bantah Keras Dicap Jadi Inisiator Kenaikan PPN: Salah Alamat

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ketua DPP PDIP Deddy Yevry Sitorus menepis keras tudingan yang menyebut partainya sebagai inisiator wacana kenaikan tarif PPN 12 persen.

    Ia menyatakan pihak yang menarasikan demikian telah keliru. Menurutnya, UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) disepakati bersama oleh mayoritas fraksi di DPR dan merupakan inisiatif pemerintah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    “Jadi salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan. Karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah melalui Kementerian Keuangan,” kata Deddy di Cikini, Jakarta, Minggu (22/12).

    Ia mengakui wacana itu memang diputuskan lewat pengesahan UU HPP yang di mana kader PDIP menjadi Ketua Panja-nya.

    Namun, Deddy menegaskan itu telah menjadi keputusan lembaga untuk mengesahkannya pada 7 Oktober 2021 lalu.

    Sebanyak delapan fraksi partai di DPR RI menyetujui RUU HPP menjadi undang-undang. Hanya PKS yang menolak.

    “Pada waktu itu disetujui dengan asumsi bahwa kondisi ekonomi internal kita dan kondisi global itu dalam kondisi yang baik-baik saja,” ucapnya.

    Ia pun menyinggung permintaan dari sebagian fraksi DPR yang meminta pemerintah kembali mempertimbangkan wacana itu.

    Ia menyebut hal itu harus dipertimbangkan kembali lantaran kondisi daya beli masyarakat yang terpuruk dan kelas menengah yang juga berkurang jauh.

    “Angkanya sekitar 9,3 juta kelas menengah itu sudah tergerus. Lalu kita melihat dolar naik gila-gilaan,” ujar dia.

    Deddy pun menegaskan bahwa PDIP sama sekali tak menyalahkan pemerintahan Prabowo Subianto atas wacana ini.

    Melainkan meminta Prabowo untuk mengkaji kembali baik dan buruknya wacana kenaikan PPN itu bagi masyarakat luas.

    “Jadi sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo, enggak. Karena memang itu sudah given dari kesepakatan periode sebelumnya,” ucapnya.

    Pihak yang menarasikan PDIP jadi pengusul wacana kenaikan PPN 12 persen itu ialah Anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto.

    Ia menyebut wacana itu adalah keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang menjadi produk DPR periode 2019-2024 atas inisiasi PDIP.

    Wihadi pun menyatakan sikap PDIP mengenai kenaikan PPN saat ini sangat bertolak belakang dengan saat membentuk UU HPP dulu. Padahal, panja pembahasan kenaikan PPN dipimpin oleh PDIP.

    “Kenaikan PPN 12 persen itu adalah merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan menjadi 11 persen tahun 2022 dan 12 persen hingga 2025, dan itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan,” kata Wihadi dalam keterangannya, Minggu (22/12).

    (mnf/gil)

    [Gambas:Video CNN]

  • 8 Destinasi Liburan di Jakarta untuk Natal dan Tahun Baru

    8 Destinasi Liburan di Jakarta untuk Natal dan Tahun Baru

    Jakarta, Beritasatu.com – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), destinasi liburan di Jakarta menjadi pilihan menarik bagi masyarakat untuk menghabiskan waktu bersama keluarga atau teman.

    Jakarta menawarkan berbagai destinasi wisata yang unik dan ramah pengunjung, memberikan pengalaman liburan yang menyenangkan. Mulai dari wisata alam, budaya, hingga edukasi, semua tersedia di Jakarta.

    Berikut ini delapan destinasi liburan di Jakarta yang layak Anda kunjungi.

    1. Kepulauan Seribu
    Destinasi pertama yang tidak boleh dilewatkan adalah Kepulauan Seribu. Kawasan ini terdiri dari pulau-pulau kecil yang dikelilingi oleh laut biru nan indah. Untuk mencapai Kepulauan Seribu, Anda dapat menggunakan kapal laut dari utara Jakarta.

    Tempat ini cocok untuk menikmati keindahan alam dan suasana tenang jauh dari hiruk-pikuk kota. Dengan tiket masuk hanya Rp 28.000, Kepulauan Seribu menjadi pilihan terjangkau bagi wisatawan.

    2. Dunia Fantasi (Dufan)
    Dufan di Ancol, Jakarta Utara, adalah salah satu destinasi liburan di Jakarta yang selalu ramai pengunjung. Tempat ini menawarkan berbagai wahana seru yang cocok untuk semua usia.

    Untuk ke Dufan, Anda dapat menggunakan KRL dan turun di Stasiun Ancol. Tiket masuk Dufan berkisar antara Rp 265.000 hingga Rp 600.000 per orang, tergantung jenis tiket yang Anda pilih. Jangan lupa, Anda juga harus membayar biaya masuk ke kawasan Ancol sebesar Rp 25.000.

    3. Sea World Ancol
    Masih di kawasan Ancol, Sea World adalah tempat yang cocok untuk liburan bersama keluarga, terutama anak-anak. Destinasi ini menampilkan koleksi biota laut dan pertunjukan menarik di dalam akuarium besar.

    Tiket masuk ke Sea World mulai dari Rp 110.000 hingga Rp 130.000 per orang. Selain menyenangkan, tempat ini juga edukatif bagi anak-anak untuk belajar tentang kehidupan bawah laut.

    4. Taman Ismail Marzuki (TIM)
    Bagi pencinta seni dan budaya, Taman Ismail Marzuki atau TIM adalah destinasi liburan di Jakarta yang wajib dikunjungi. Berlokasi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, tempat ini menawarkan berbagai pameran seni, pertunjukan teater, dan perpustakaan umum yang bisa diakses gratis.

    Lokasinya mudah dijangkau dari Stasiun Cikini dengan berjalan kaki sekitar satu kilometer. Jika beruntung, Anda dapat menikmati acara seni di gedung-gedung kesenian TIM tanpa biaya tambahan.

    5. Moja Museum
    Moja Museum adalah museum modern yang menghadirkan instalasi seni interaktif dengan berbagai tema menarik. Berlokasi di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), museum ini rutin memperbarui instalasi setiap tiga bulan sehingga selalu ada hal baru untuk dijelajahi.

    Tiket masuk ke Moja Museum berkisar antara Rp 90.000 hingga Rp 125.000 per orang, dan pengunjung disarankan untuk melakukan reservasi online karena jumlah pengunjung dibatasi setiap harinya.

    6. Museum Tekstil
    Jakarta juga memiliki destinasi wisata edukatif seperti Museum Tekstil, yang menampilkan koleksi kain tradisional khas Indonesia seperti batik dan tenun. Museum ini tidak hanya memamerkan koleksi, tetapi juga memberikan pengalaman belajar yang menyenangkan tentang seni tekstil Indonesia. Dengan tiket masuk hanya Rp 5.000 per orang, Museum Tekstil menjadi destinasi wisata yang terjangkau dan penuh nilai budaya.

    7. Kidzania
    Bagi Anda yang ingin mengajak anak-anak menikmati liburan yang seru sekaligus edukatif, Kidzania adalah pilihan tepat. Tempat ini menawarkan berbagai wahana permainan peran, di mana anak-anak dapat mencoba profesi seperti dokter, koki, hingga pilot. Kini, Kidzania juga menyediakan wahana untuk remaja dan dewasa. Tiket masuk ke Kidzania berkisar antara Rp 250.000 untuk anak-anak dan Rp 215.000 untuk orang dewasa.

    8. Blok M
    Blok M adalah destinasi wisata yang menawarkan pengalaman beragam, mulai dari street food, pameran seni, hingga live music. Akses ke Blok M sangat mudah karena terhubung langsung dengan MRT dan terminal bus. Pengunjung dapat menikmati suasana santai di taman tanpa harus membayar biaya masuk. Tempat ini cocok untuk menghabiskan waktu liburan bersama teman dengan menikmati kuliner dan hiburan.

    Destinasi liburan di Jakarta memberikan beragam pilihan bagi masyarakat untuk menikmati momen Natal dan Tahun Baru. Pastikan Anda merencanakan kunjungan dengan baik agar liburan menjadi pengalaman yang berkesan bersama keluarga atau teman.

  • Perludem: Kekalahan Calon vs Kotak Kosong jadi Pukulan untuk Parpol

    Perludem: Kekalahan Calon vs Kotak Kosong jadi Pukulan untuk Parpol

    Bisnis.com, JAKARTA — Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai gelaran pemungutan suara ulang (PSU) dan kalahnya calon dari kotak kosong di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang menjadi pukulan bagi parpol. 

    Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati atau Ninis menilai keberadaan calon tunggal ternyata tak bisa menang saat melawan kotak kosong. 

    “Calon tunggal tuh belum tentu menjamin kemenangan, karena kalau masyarakat merasa gak puas dengan calonnya, masyarakat bisa melakukan protes. Protesnya dengan bukan memilih calon itu, tapi dengan memilih kotak kosong,” ujarnya di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (16/12/2024).

    Dia turut mengingatkan parpol janganlah dianggap remeh ataupun tidak berdaya masyarakat dalam setiap proses Pemilu.

    Lebih jauh, Ninis menyarankan agar ke depannya ada peraturan Pilkada yang mengatur tentang batasan jumlah koalisi partai politik dalam mengusung pasangan calon.

    “Menurut saya, perlu ada batasan maksimal koalisi. Jadi berkoalisi itu harus ada batasan maksimalnya. Kalau sekarang kan ya terserah, makanya bisa banyak banget koalisi anggota partainya,” jelasnya.

    Tak hanya itu, dia juga turut berpandangan bahwa calon kepala daerah atau cakada yang dinyatakan kalah melawan kotak kosong tidak perlu ikut mencalonkan diri lagi.

    “Dia kan ngelawan kotak kosong aja kalah, kira-kira gitu ya. Soalnya dia udah gak diterima publik gitu loh, apalagi kalau misalnya dia berkompetisi yang nanti akan ada debat, kampanye, dan sebagainya. Jadi pertanyaan dong dia udah gak diterima, masa mau dikasih kesempatan lagi,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi II DPR telah sepakat untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di wilayah yang kotak kosongnya menang saat Pilkada 2024 yaitu Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang, pada Rabu 27 Agustus 2025.  

  • Perludem Sindir Calon Bupati Walikota Kalah Lawan Kotak Kosong, Tak Perlu Maju Lagi!

    Perludem Sindir Calon Bupati Walikota Kalah Lawan Kotak Kosong, Tak Perlu Maju Lagi!

    Bisnis.com, JAKARTA — Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyindir kepala daerah yang kalah melawan kotak kosong untuk tidak maju lagi pada 2025 mendatang. 

    Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati berpandangan bahwa calon kepala daerah bupati atau walikota yang sudah kalah melawan kotak kosong untuk keluar dari kontestasi. Menurut dia, calon sudah kalah tak perlu lagi mendaftarkan diri, apalagi nantinya akan dibuka pendaftaran dan persaingan baru.

    “Dia kan ngelawan kotak kosong aja kalah, kira-kira gitu ya. Soalnya dia udah gak diterima publik gitu loh, apalagi kalau misalnya dia berkompetisi yang nanti akan ada debat, kampanye, dan sebagainya. Jadi pertanyaan dong dia udah gak diterima, masa mau dikasih kesempatan lagi,” ujarnya di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (16/12/2024).

    Ninis melanjutkan, dalam pemungutan suara ulang (PSU) tahun depan sebaiknya parton mencalonkan sosok baru karena sudah nyata ditolak masyarakat. 

    Namun demikian, dia juga menegaskan bahwa sampai sejauh ini tidak ada aturan mengikat yang tidak membolehkan cakada kalah lawan kotak kosong untuk kembali maju di kontestasi Pilkada.

    “Cuman ini tadi catatan untuk partai politiknya bahwa ya dia [cakada kalah] dengan kotak kosong aja udah gak diterima gitu loh, publik menolak gitu ya,” tambahnya. 

    Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa cakada yang dinyatakan kalah melawan kotak kosong dapat mencalonkan diri kembali di Pilkada ulang.

    “Berkaitan dengan calon yang kalah di calon tunggal, apakah boleh maju lagi? Jawabannya boleh asalkan masih ada yang mencalonkan begitu,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (13/12/2024).

    Sebagai informasi, KPU bersama Komisi II DPR telah sepakat untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di wilayah yang kotak kosongnya menang saat Pilkada 2024 yaitu Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang, pada Rabu 27 Agustus 2025.  

    Afifuddin mengemukakan bahwa kesepakatan ini dilakukan lantaran adanya pertimbangan agar PSU ini bisa cepat selesai. 

    “Tadi disepakati untuk diselenggarakan di bulan Agustus karena pertimbangan-pertimbangan lebih cepat lebih baik dan juga tidak terlalu jauh dari keserentakan yang sekarang [Pilkada serentak],” ujarnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/12/2024).

  • Banyak Polisi Berulah, Muncul Desakan untuk Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit

    Banyak Polisi Berulah, Muncul Desakan untuk Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit

    ERA.id – Maraknya kasus yang melibatkan aparat kepolisian memunculkan desakan agar Presiden Prabowo Subianto mencopot Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya. Desakan itu datang dari kelompok pemuda yang tergabung dalam Gerbong Nusantara.

    “kami hari ini, mendorong, mendesak, pada presiden Prabowo Subianto, agar dalam waktu dan tempo secepat-cepatnya, untuk segera, mengganti Listyo SIgit, sebagai kepala polisi Republik Indonesia, agar membalikkan, marwah polisi hari ini, yang bisa mengayomi masyarakat, yang bisa memberikan rasa aman dan rasa nyaman, kepada masyarakat Indonesia,” ujar Inisiator Gerbong Nusantara Irwan dalam konferensi persnya di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

    Dia mengatakan, saat ini Polri sudah tak lagi berpihak ke masyarakat dengan banyaknya anggota berbuat tercela.

    “Hari-hari ini saya gelisah terkait oknum-oknum polisi yang sudah tidak berpihak lagi kepada masyarakat sipil. Hari ini mungkin kalau kita bisa bilang ada kalimat yang kosong belaka. Salah satunya adalah reformasi polri. Dua dekade lebih, reformasi polri selalu muncul ketika ada oknum polisi yang melakukan tindakan tercela,” kata Irwan.

    “Jadi reformasi polri hari ini seolah-olah hanya menjadi obat penenang saja, padahal penyakitnya benar-benar tidak sembuh begitu,” sambungnya.

    Ia mengatakan, banyak peristiwa yang dilakukan oleh oknum kepolisian hari-hari ini, dari mulai kasus Ferdy Sambo hingga terakhir soal anggota Polri di Semarang menembak hingga tewas seorang pelajar.

    “Bahkan ketika kasus polisi tembak pelajar di Semarang, nah ini yang menjadi masalahnya, ini ada kebohongan yang dibuat oleh polisi tersebut. Ketika Polrestabes Semarang melakukan press conference bahwasannya menunjukkan alat bukti senjata tajam yang digunakan oleh korban, ketika terjadinya tawuran, ternyata barang bukti itu fiktif, bohong begitu,” ujarnya.

    Kemudian ia membeberkan catatan KontraS yang menyampaikan, ada 69 peristiwa kebelakang, polisi terlibat dalam kasus baik itu terkait pengedaran, pekonsumsian, menyimpan, dan pemakaian narkoba. Menurutnya, adanya peristiwa tersebut harus menjadi catatan.

    Ia mengatakan, jika adanya kegagalan anggota kepolisian hari ini akibat ulah pucuk pimpinannya yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Selama ini, kata dia, kebijakan Listyo sebagai Kapolri selalu terlindungi oleh Joko Widodo atau Jokowi.

    “Nah ini kan menjadi catatan dan poin-poin penting yang seharusnya lembaga negara, institusi polri ini, mengayomi masyarakat, ini malah mengintimidasi masyarakat,” katanya.

    “Hari ini, kita perlu pertanyakan, ketika ada yang bilang, itu oknum polisi. Sekarang kita bertanya, berapa jumlah oknum polisi? Ketika bilang, satu orang, oke itu masih masuk oknum. Dua orang masuk oknum. Ketika hari ini terjadi 60 orang, 30 orang polisi, apa itu masuk oknum? Itu yang menjadi keresahan-keresahan kita hari ini,” ujar Irwan.

  • Bekas Stafsus Menteri Keuangan Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan Bukan Keinginan Sri Mulyani – Halaman all

    Bekas Stafsus Menteri Keuangan Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan Bukan Keinginan Sri Mulyani – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, mengatakan bahwa bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen bukanlah keinginan Sri Mulyani, Joko Widodo, atau bahkan Presiden Prabowo Subianto.

    “Saya mau klarifikasi ya, PPN 12 persen bukan maunya Bu Sri Mulyani, bukan maunya Kementerian Keuangan, bukan maunya Pak Jokowi, apalagi Pak Prabowo yang baru memerintah. Ini keputusan politik bersama, karena undang-undang. Baik pada waktu dirumuskan dan saya yakin maksud tujuannya baik,” kata Pras dalam acara Insight Hub PKB Vol 2: Wacana PPN 12 Persen, Solusi Fiskal atau Beban Bagi Masyarakat?,” yang digelar di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2024).

    Dia menjelaskan bagaimana PPN ini dinaikkan secara bertahap dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun.

    “Lalu kenapa PPN? Inilah kontribusi DPR yang juga bagus. Kami akhirnya sepakat 12 persen, tapi dua tahap. 11 persen dulu di 2022, lalu menjadi 12 persen di 2025, sambil mengamati kondisi ekonomi membaik atau tidak,” kata dia.

    Menurut Pras, kesepakatan dinaikannya PPN karena pajak penghasilan tidak mengangkat penerimaan negara. 

    “PPN semua bayar, gotong royong PPN itu. Tapi kan regresif pak, yang kaya dan miskin kalau beli Indomie sama-sama bayar 10 persen. Oke, kalau begitu yang kebutuhan pokok kita nol-kan,” kata Pras.

    “Tetap dipertahankan kebutuhan pokok, jasa pendidikan, kesehatan, transportasi tetap nol sampai sekarang, tidak bayar pajak. Sampai di situ kita bisa menerima, sampai akhirnya PPN 12 persen mau diterapkan,” pungkas dia.

    Diketahui, Pemerintah akan secara resmi mengumumkan soal kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada Senin pekan depan 16 Desember 2024. 

    Hal itu disampikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (13/12/2024). 

    “Diumumkan hari Senin, jam 10 nanti diundang. Soal PPN dan paket kebijakan ekonomi,” kata Airlangga.

    Sekarang ini pemerintah kata Airlangga masih melakukan penghitungan mengenai tarif PPN yang akan diberlakukan nanti. Yang pasti kata dia, PPN multi tarif akan diberlakukan.

    “Ya ada. Ada tarif tertentu,” katanya.

    Airlangga mengatakan nantinya payung hukum PPN multi tarif tersebut ada yang berupa peraturan menteri keuangan (PMK) dan ada juga yang berupa peraturan pemerintah.

    Airlangga mengatakan selain mengenai PPN, pada pekan depan, pemerintah juga akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi baru. Namun ia belum mau menyampaikan paket kebijakan seperti apa yang akan diberlakukan nantinya.

    “Nanti diumumkan di kantor Menko,” pungkasnya.

    Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku pada 1 Januari 2025 akan berlaku selektif. Kenaikan tarif PPN yang tadinya 11 persen menjadi 12 persen hanya untuk barang-barang mewah saja.

    Hal itu disampikan Prabowo sebelum meninggalkan Istana Negara, Jakarta, pada Jumat malam, (6/12/2024).

    “Kan sudah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah,” kata Prabowo.

    “Jadi kalaupun naik itu hanya untuk barang mewah,” Imbuhnya.

    Presiden Prabowo memastikan bahwa kenaikan tarif PPN tidak akan membebani rakyat kecil. Menurutnya rakyat kecil tetap terlindungi dari kenaikan tarif PPN.

    “Sudah sejak akhir 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil ya,” katanya.

    Sejumlah pimpinan DPR bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (5/12/2024). 

    Mereka diantaranya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir, Ketua Komisi 11 Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi 3 Habiburokhman, dan lainnya. 

    Mereka menemui Presiden Prabowo untuk menyampaikan aspirasi hasil rapat paripurna DPR mengenai rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku pada 1 Januari 2025.  

    “Kami telah banyak berdialog dan berdiskusi dengan Bapak Presiden,” kata Dasco.

    Sementara itu Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa berdasarkan hasil diskusi dengan Presiden kenaikan tarif PPN 12 persen tetap berlaku pada Januari 2025 mendatang. Hanya saja kenaikan tersebut berlaku selektif.

    “Hasil diskusi kami dengan Bapak Presiden, kita akan tetap mengikuti undang-undang bahwa PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025. Tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif,” kata Misbakhun.

    Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen kata Misbakhun hanya berlaku untuk barang barang mewah saja. 

    “Selektif kepada beberapa komoditas baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah,” katanya.

    Dengan kata lain kata Misbakhun, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen hanya dibebankan kepada para konsumen barang mewah. Sementara masyarakat yang membeli barang selain barang mewah tetap dikenakan tarif Ppn 11 persen.

    “Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku,” pungkasnya.

  • Pimpinan Komisi XI DPR Usul Perluasan Kategori Barang Mewah Objek Pajak PPN 12 Persen – Halaman all

    Pimpinan Komisi XI DPR Usul Perluasan Kategori Barang Mewah Objek Pajak PPN 12 Persen – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI fraksi PKB, Hanif Dhakiri, mengusulkan objek pajak barang mewah yang akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen harus diperluas. 

    Hal itu perlu dilakukan lantaran pendapatan negara dari pajak barang mewah masih terlalu kecil. 

    “Sehingga kalau hanya digunakan untuk pajak barang mewah, nah itu tentunya kan hanya nilainya berapa tadi dapetnya? Sekitar Rp2 triliun. Nah mungkin tidak cukup worth it lah kalau misalnya digunakan,” kata Hanif dalam acara Insight Hub PKB Vol 2: Wacana PPN 12 Persen, Solusi Fiskal atau Beban Bagi Masyarakat?,” yang digelar di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2024). 

    Namun, dia mengaku belum ada informasi apakah ke depannya objek pajak barang mewah yang dikenakan akan diperluas pemerintah atau tidak. 

    “Nah, kita harus cek lagi, barang-barang mewah yang kemarin digunakan pajak itu apa aja sih? Nah itu harus diperluas,” ujarnya. 

    Dengan adanya perluasan objek pajak barang mewah itu, kata dia, bisa menambah pendapatan negara. 

    “Saya kira kalau mungkin diperluaskan bisa nambah lagi Rp 2 triliun mungkin lebih. Kita harus agak teknis, agak detail untuk mendorong perluasan objek pajaknya maupun juga wajib pajaknya,” katanya. 

    “Jadi level kayanya itu seberapa misalnya yang dikenakan itu. Ya kalau di PPH itu yang mirip-mirip pajak progresif itulah kali ya,” pungkas Waketum PKB itu. 

    Diketahui, pemerintah akan secara resmi mengumumkan soal kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada Senin pekan depan 16 Desember 2024. 

    Hal itu disampikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (13/12/2024). 

    “Diumumkan hari Senin, jam 10 nanti diundang. Soal PPN dan paket kebijakan ekonomi,” kata Airlangga.

    Sekarang ini pemerintah kata Airlangga masih melakukan penghitungan mengenai tarif PPN yang akan diberlakukan nanti. Yang pasti kata dia, PPN multi tarif akan diberlakukan.

    “Ya ada. Ada tarif tertentu,” katanya.

    Airlangga mengatakan nantinya payung hukum PPN multi tarif tersebut ada yang berupa peraturan menteri keuangan (PMK) dan ada juga yang berupa peraturan pemerintah.

    Airlangga mengatakan selain mengenai PPN, pada pekan depan, pemerintah juga akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi baru. Namun ia belum mau menyampaikan paket kebijakan seperti apa yang akan diberlakukan nantinya.

    “Nanti diumumkan di kantor Menko,” pungkasnya.