kab/kota: Cikarang

  • Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pencurian Mobil di Bekasi – Page 3

    Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pencurian Mobil di Bekasi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Subdit Jatanras Polda Metro Jaya membongkar sindikat pencurian mobil yang kerap beraksi di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Tiga pelaku yakni, NKS (27), JS (34), dan ES (41) ditangkap di Karawang, Jawa Barat.

    Penangkapan terhadap para pelaku pencurian ini dilakukan pada Senin dini hari (10/3/2025). Kepada polisi, mereka mengaku menggondol mobil di sebuah gudang di Cikarang Pusat pada Kamis (6/3/2025).

    Aksi pelaku terungkap setelah seorang karyawan yang hendak bekerja di gudang milik korban, Holil (46), kehilangan mobil di Jalan Inspeksi Kalimalang nomor B.93, Kelurahan Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (6/3/2025) sekitar 06.30 WIB. Saat itu, ditemukan gerbang gudang sudah dalam keadaan terbuka dengan gembok yang hilang.

    “Saksi masuk ke dalam gudang melihat mobil merek Suzuki yang biasa terparkir di dalam gudang sudah tidak ada atau hilang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

    Korban yang mengalami kerugian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Pusat. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV.

    “Berdasarkan hasil penyelidikan pada hari Senin tanggal 10 Maret 2025 sekitar pukul 01.30 WIB, di Kampung Kali Hurip, Kelurahan Sukaluyu, Kecamatan Teluk Jambe Karawang Timur, Jawa Barat, berhasil mengamankan para pelaku atas nama NS, dan E. Setelah dilakukan interogasi para tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana tersebut,” ujar Ade Ary.

    Dari hasil pemeriksaan terungkap sindikat ini memiliki peran yang berbeda-beda saat menjalankan aksinya. NKS sebagai kapten, berperan sebagai eksekutor utama. JS bertugas membuka gembok Gudang. Sementara ES berperan sebagai joki yang membawa kabur kendaraan curian.

    Diduga mencuri delapan unit mobil dari dealer tempatnya bekerja, seorang karyawan dealer mobil bekas di Tulungagung, Jawa Timur, ditangkap polisi.

  • Pria Dibacok Komplotan Begal di Cikarang, Motor hingga HP Raib

    Pria Dibacok Komplotan Begal di Cikarang, Motor hingga HP Raib

    Jakarta

    Seorang pria bernama Maman Surahman dibegal di Jalan Kampung Sinyar, Cikarang Timur, Bekasi. Maman mengalami luka bacok di bagian punggung dan sepeda motornya raib digondol pelaku.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (28/2) sekitar pukul 01.30 WIB. Maman awalnya mengendarai sepeda motor bersama tiga rekannya. Secara tiba-tiba laju mereka diadang pelaku hingga merampas sepeda motor dan tas hingga ponsel milik Maman.

    “Ketika korban di sepeda motor berjumlah empat orang dan salah satu pelaku tersebut mengambil tas milik korban yang di dalamnya ada STNK sepeda motor dan satu handphone serta melukai punggung korban,” kata Ade Ary kepada wartawan Sabtu (15/3/2025).

    Tak hanya merampas, salah satu pelaku berinisial AA membacok punggung korban. Usai melakukan pembacokan pelaku langsung melarikan diri.

    “Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Timur guna proses lebih lanjut,” ucap dia.

    Polisi kemudian merespons laporan dari korban. Total enam pelaku berhasil ditangkap di sejumlah lokasi. Para pelaku ini masing-masing berinisial R alias Mamake, R alias Baya, AS alias Adit, AA alias Adul, MS alias Oting, R alias Dimas. Pelaku mengaku sepeda motor korban sudah dijual ke Lampung.

    “Adul mengakui bahwa ia yang berperan sebagai eksekutor yang membacok pinggang korban. Tim juga melakukan pengembangan terhadap penadah motor korban, tim berhasil mengamankan Maman di daerah Batujaya Karawang, berdasarkan keterangan Maman motor korban sudah dijual kepada Rahmat. Tim juga berhasil mengamankan Rahmat di daerah Cibitung, Bekasi. Dari pengakuan Rahmat bahwa motor korban juga sudah dijual ke Rian yang berada di daerah Lampung,” sambungnya.

    Para pelaku saat ini telah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu kemungkinan pelaku lainnya.

    (ond/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Komplotan Maling Gasak Motor Hingga Kabel Sepanjang 500 M di Cikarang

    Komplotan Maling Gasak Motor Hingga Kabel Sepanjang 500 M di Cikarang

    Bekasi

    Polisi berhasil mengungkap sindikat pencuri di Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat. Komplotan itu berhasil menggasak sepeda motor hingga kabel NYY sepanjang 500 meter.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menuturkan kejadian tersebut terjadi pada (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB pada sebuah gudang Jalan Kampung Gebang, Serang Baru, Bekasi.

    Aksi pencurian itu mulannya diketahui sekuriti gudang, Iding. Menyadari hal itu, Iding langsung melakukan pengecekan ke dalam gudang.

    “Dilakukan pengecekan di dalam gudang oleh saksi Iding. Ditemukan bahwa kabel dan motor sudah tidak ada,” kata Ade Ary melalui keterangannya, Sabtu (15/3/2025).

    Iding juga melaporkan hal itu ke pada pemilik gudang Puryono. Ade Ary menyebut, pelaku diduga masuk ke dalam gudang melalui akses depan gudang.

    “Atas kejadian tersebut Kabel NYY yang hilang sepanjang lebih kurang 500 meter dan sepeda motor merk Yamaha dengan nopol B 4114. Korban mengalami kerugian senilai Rp 160 juta,” tutur Ade Ary.

    Pelaku yang pertama kali ditangkap adalah Niko Krisdianto Sihombing (27) selaku pemimpin dalam aksi pencurian itu. Dia ditangkap pada Senin (10/3) dini hari di Kampung Kalihurip, Karawang Timur Jawa Barat.

    Setelah dilakukan interogasi, Niko mengakui telah melakukan tindak pidana. Berdasarkan hasil interogasi itu, polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua yakni Ralin Parlindungan.

    Tak berhenti di situ, tim masih terus melakukan pengembangan hingga berhasil meringkus pelaku keempat yakni Efri Frengki Silitonga di Koramil wilayah Koja, Jakarta Utara.

    Ade Ary menyebut keempat maling kabel dan barang bukti dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. Akibat perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

    (ond/aud)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Industri Minta Jaminan Keamanan dari Premanisme Berkedok Ormas

    Industri Minta Jaminan Keamanan dari Premanisme Berkedok Ormas

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah industri mengaku mendapatkan gangguan keamanan dalam proses operasional produksi di pabrik lantaran seringkali tertekan sikap premanisme organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta ‘jatah’. 

    Direktur Legal, External Affairs & Circular Economy PT Chandra Asri Petrochemical Edi Rivai mengatakan tidak hanya di wilayah kawasan tempat produksinya di Cilegon, Banten, berbagai wilayah industri lain juga dihadapkan risiko serupa. 

    “Untuk ormas yang beredar di tempat lain, dan di Kadin sendiri sudah bentuk group mengenai kawasan industri untuk menangani ormas ini,” kata Edi, dikutip Sabtu (15/3/2025).

    Untuk itu, pihaknya juga ikut mendorong pemerintah agar dapat memberikan kepastian hukum yang menjamin agar ormas maupun komunitas lainnya yang mengganggu aktivitas produksi tak lagi dibiarkan. 

    Apalagi, hal ini juga penting untuk memastikan iklim usaha dalam lingkup sosial di Indonesia aman terjaga sehingga investasi lebih terjaga ketika masuk ke dalam negeri. 

    “Saya rasa pentingnya koordinasi dengan kepolisian untuk menertibkan ini agar kami bisa kerja fokus dan investor tetap tertarik investasi di Indonesia,” tuturnya. 

    Sebelumnya, Ketua Umum Himki Abdul Sobur juga mengatakan salah satu masalah keamanan yang masih mendera investasi industri saat ini terkait dengan aksi premanisme organisasi masyarakat (Ormas). Hal ini menjadi pemicu investor maju mundur untuk menanamkan modalnya di Tanah Air. 

    Kondisi premanisme ormas dinilai dapat berdampak luas ke kinerja industri dalam negeri. Sobur membandingkan dengan kondisi investasi di Vietnam yang terjamin keamanannya.

    “Kita sedang konsen bertempur dan berjuang melawan negara yang sudah bersih dari hal-hal itu [ormas], seperti Vietnam. Mungkin di sana bisa bertumbuh industrinya, tetapi di sini masih harus menghadapi hal-hal itu (ormas),” jelasnya, beberapa waktu lalu. 

    Untuk itu, pihaknya berharap pemerintah dapat fokus memberikan tindakan tegas untuk menghentikan aksi-aksi premanisme yang merugikan industri. Hal tersebut menjadi gangguan untuk dapat bersaing dengan Vietnam. 

    “Tetapi saya yakin pemerintah sudah memiliki kesadaran yang cukup besar bahwa elemen penting yang harus diberangus karena itu jelas mengganggu, terutama di industri-industri besar. Itu juga mengganggu industri mebel, kasus-kasus yang kita dengar kemarin gangguan dari ormas,” tuturnya.

    Tak hanya itu, Director of Government Affairs and Corporate Communications PepsiCo Indonesia Gabrielle Angriani Johny menuturkan tantangan dalam berinvestasi di Indonesia dari sisi keamanan. Pasalnya, beberapa waktu lalu sempat heboh laporan ormas menghalangi aktivitas produksi di kawasan industri. 

    Padahal, PepsiCo Indonesia baru saja rampung membangun pabrik pertamanya di Tanah Air dengan investasi senilai Rp3 triliun di kawasan industri Cikarang. 

    “Ya kita juga memang butuh juga support-support dari pemerintah untuk menghadapi dinamika yang seperti itu ya. Tidak dapat dipungkiri bahwa pasti ada aja dinamika seperti itu di Indonesia, tapi PepsiCo sendiri sudah memberikan lapangan pekerjaan memang buat warga lokal, tentunya dengan kualifikasi yang dibutuhkan,” pungkasnya. 

  • Komplotan Maling Gudang di Cikarang Dibekuk, Beraksi di 10 Lokasi

    Komplotan Maling Gudang di Cikarang Dibekuk, Beraksi di 10 Lokasi

    Bekasi

    Polisi membekuk sindikat pencurian spesialis gudang usaha dan tempat usaha di Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat. Sindikat itu telah melakukan aksi kejahatannya di 10 tempat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menyebut pihaknya membekuk tiga pelaku dalam kasus itu. Ketiganya yaitu Niko Krisdianto Sihombing (27) selaku eksekutor utama, James Sitompul (34) dan Efendi Siregar (40).

    Aksi sindikat tersebut akhirnya terungkap saat merampok gudang milik Holil (46) di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Pusat, Bekasi pada Kamıs (6/5/2025). Sekitar pukul 06.30 WIB, seorang pegawai gudang yang hendak bekerja malah mendapati pintu gerbang gudang sudah dalam keadaan terbuka.

    “Awal mula kejadian ketika saksi hendak bekerja di gudang milik pelapor. Saat saksi masuk gudang melihat gerbang gudang sudah dalam keadaan tidak terkunci atau terbuka, dan gembok sudah tidak ada,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).

    Polisi membekuk sindikat pencurian spesialis gudang usaha dan tempat usaha di Cikarang Pusat, Bekasi. Sindikat itu telah beraksi di 10 tempat. Foto: Dok. Istimewa.

    “Mengetahui kejadian tersebut saksi memberitahukan kalau ada pencurian di dalam gudang. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Pusat guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Ade Ary.

    Berdasarkan laporan itu, polisi langsung melakukan observasi, penyelidikan, cek tempat kejadian perkara hingga analisa IT. Pada Senin (10/3) pukul 01.30 WIB polisi berhasil menangkap ketiga pelaku di Kampung Kalihurip, Teluk Jambe Karawang Timur, Jawa Barat.

    “Setelah dilakukan interogasi para tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana tersebut. Sudah terjadi di 10 TKP,” imbuhnya.

    (ond/taa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • 100 Hektare Sawah di Babelan Masih Terendam Banjir
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Maret 2025

    100 Hektare Sawah di Babelan Masih Terendam Banjir Megapolitan 15 Maret 2025

    100 Hektare Sawah di Babelan Masih Terendam Banjir
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Sebanyak 100 hektare lahan sawah di Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, masih terendam banjir dari luapan Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), Sabtu (15/3/2025). Area ini sudah terendam banjir sejak awal Maret lalu.
    Kepala Desa Buni Bakti, Sidi Sumardi menjelaskan, awalnya luapan air Kali Bekasi merendam sekitar 200 hektare area persawahan.
    Namun, seiring ketinggian air Kali Bekasi yang mulai menyusut, jumlah area persawahan yang terdampak luapan air Kali Bekasi juga turut berkurang.
    “Sekarang berkurang 50 persen, yang tadinya 200 hektare, sekarang masih 100 hektare,” kata Sidi kepada Kompas.com di Desa Buni Bakti, Sabtu (15/3/2025).
    Sebagian warga pemilik lahan sengaja membiarkan area persawahannya masih terendam banjir.
    Warga khawatir ke depan area persawahan mereka sulit teraliri air. Terlebih, hujan juga sudah tak lagi mengguyur wilayah Babelan sejak beberapa hari terakhir ini.
    Dengan begitu, warga sengaja membiarkan area persawahannya terendam banjir agar tak sulit mencari air ketika waktu penanaman bibit padi dimulai.
    “Sekarang warga sedang mencari bibit lagi. Takutnya enggak ada air lagi,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Susanti TKW Harus Bayar Rp 40 M Lepas dari Hukuman Mati, Menteri P2MI: Anggaran Pemerintah Tak Cukup

    Susanti TKW Harus Bayar Rp 40 M Lepas dari Hukuman Mati, Menteri P2MI: Anggaran Pemerintah Tak Cukup

    TRIBUNJATIM.COM – Kasus TKW Arab Saudi yang bernama Susanti divonis hukuman mati kian menjadi sorotan.

    Susanti divonis hukuman mati setelah terlibat kasus pembunuhan anak majikannya di Arab Saudi.

    Menanggapi kasus tersebut, Menteri P2MI mengatakan ada dana yang harus dikucurkan.

    Dana tersebut diperuntukkan membeaskan Susanti dari hukuman mati yang sudah ditetapkan di Arab Saudi.

    Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengatakan, butuh uang minimal Rp 40 miliar untuk membebaskan Susanti binti Mahfudin (22).

    Susanti adalah Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang mendapatkan hukuman mati di Riyadh, Arab Saudi.

    Angka tersebut diperoleh usai Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melakukan negosiasi dengan pihak Arab Saudi.

    “Kalau menurut teman-teman Kementerian Luar Negeri Minimal di angka Rp 40 miliar,” kata Karding di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Sabtu (15/3/2025).

    Karding mengatakan, kasus yang menjerat Susanti di Arab Saudi memang sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

    Oleh karena itu, menurut dia, cara yang bisa dilakukan untuk membebaskan Susanti adalah dengan membayar.

    Namun, anggaran pemerintah belum cukup untuk membebaskan Susanti.

    “Kementerian Luar Negeri sudah berupaya melakukan nego dan juga sudah mengumpulkan anggaran tapi anggarannya belum cukup,” ujar Karding.

    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap pemerintah bisa mengulur waktu guna mencari dana untuk membebaskan Susanti.

    “Mudah-mudahan ini bisa kita delay sambil kita cari biaya untuk membebaskan. Karena itu, harus kalau sudah model begitu di Arab harus membayar dengan harga tertentu,” kataya.

    Ilustrasi garis polisi. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

    Diketahui, Susanti berangkat ke Riyadh, Arab Saudi, untuk menjadi TKW pada Januari 2009 melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Antara Indosadia yang beralamat di Jakarta.

    Namun, Susanti dituduh telah membunuh anak majikannya hingga meninggal dunia. Dia pun terancam hukuman mati di Riyadh.

    “Kami keluarga di Karawang sangat khawatir atas munculnya kabar Susanti yang mendapat ancaman hukuman mati. Apalagi, saat ini anak saya itu dikabarkan sedang ditahan pihak kepolisian Riyadh,” kata orang tua Susanti, Mahfudin, di Karawang pada 2 Januari 2012.

    Mahfudin mengaku kabar ancaman hukuman mati terhadap Susanti baru diketahui setelah pihak keluarga mendapat surat dari Kemenlu tertanggal 11 Oktober 2011.

    Pihak keluarga di Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang, sangat kaget dan terpukul setelah mengetahui kabar tersebut.

    Dalam surat bernomor 04149/WNI/10/2011/65/ yang ditujukan kepada orang tua Susanti, disebutkan bahwa Susanti kini sedang ditahan pihak kepolisian Dawadhi, Riyadh, Arab Saudi, dan terancam hukuman mati atas tuduhan membunuh anak majikannya.

    “Seharusnya Susanti sudah pulang pada Januari 2011. Tetapi ternyata tidak bisa kembali ke Indonesia karena tertimpa musibah dan harus menghadapi kasus hukum di Riyadh itu,” kata Mahfudin.

    Kehidupan TKW lain yang disoroti belakangan ini juga terungkap ke publik.

    Seorang TKW terpaksa sahur di toilet karena dilarang oleh majikan untuk berpuasa.

    TKW itu lantas memiliki siasat dengan cara membersihkan toilet malam hari.

    Ini sebagai siasat agar TKW bisa menjalani puasa dengan sahur di toilet saat bersih-bersih.

    Kisah TKW yang bekerja di Taiwan ini lantas menjadi sorotan.

    Cerita kerasnya mengadu nasib di luar negeri dibagikan akun TikTok Nyi Plorok.

    Lewat akun pribadinya, dia merekam situasi dan kondisi pekerjaan yang dijalankan di sana.

    Bekerja sebagai asisten rumah tangga, Nyi Plorok membagikan momen ketika dia tengah membersihkan toilet.

    Dia membersihkan toilet malam hari bukan tanpa alasan.

    Nyi Plorok melakukannya rupanya sebagai salah satu alibi.

    Dia membersihkan toilet malam hari adalah salah satu trik mengelabui majikannya yang melarang Nyi Plorok berpuasa.

    Untuk menyiasati aturan larangan tersebut, Nyi Plorok rela membersihkan toilet malam hari sambil santap sahur.

    “Tempat persembunyian andalan,” ujarnya dikutip dari Tribun Bogor, Rabu (12/3/2025).

    SAHUR DI TOILET – Kisah pilu Tenaga Kerja Wanita asal Indonesia yang bekerja di Taiwan menjadi sorotan publik. Dia dilarang berpuasa oleh majikannya dan memilih sahur sembunyi di toilet. (Tangkapan layar TikTok Nyi Plorok)

    Dalam video tersebut, tampak TKW itu santap sahur dengan ala kadarnya.

    Terlihat pula dia telah menyiapkan botol minum berwarna hitam dengan ukuran besar.

    Meski situasi dan kondisi sulit, TKW asal Indonesia tersebut tak menggugurkan kewajibannya menunaikan ibadah puasa di bulan suci Ramadan.

    Sementara itu, Nyi Plorok sempat membalas komentar dukungan yang ditujukan kepadanya.

    Tampak salah satu akun meneteskan air mata dengan kisah pilu yang dialami Nyi Plorok.

    “Mbak semoga Allah lembutkan hati Ama yang Mbak jaga, agaar Mbak bisa ibadah dengan tenang dan khidmat ya,” tulis riyasulasno.

    “Aku Nangis loh mbak Lihat Viti Mu, Kadang aku yg kurang Bersyukur Udah Di Kasih Majikan Yg Ngizinin puasa Sahur Buka Loss, Tapi masih Aja gerutu,” tulis Nila Moon.

    Dalam balsan komentar tersebut, Nyi Plorok menyebutkan jika majikannya di Taiwan tidak suka dengan hal-hal tertentu.

    “Amaku paling gak suka orang pakek jilbab.apalagi liet pakek mukena,” jelas Nyi Plorok.

    “Mbaaaaak mbaaaak, aku udh d wanti2 sama bos jgn smpek puasa,” sambungnya.

    Sementara itu, Nyi Plorok pun mengaku jika menunaikan salat dengan sembunyi-sembunyi.

    “Aku boleh sholat tp gak boleh sampek nenek tau mbak.jdi nunggu orangnya tdr baru bisa sholat,itu juga sembunyi2,” ungkapnya.

    SAHUR DI TOILET – Tangkapan layar video viral TKW di Taiwan terpaksa santap sahur di toilet karena majikan melarang dirinya berpuasa. TKW itu lantas membuat siasat dengan membersihkan toilet tiap malam hari agar bisa sahur, Kamis (13/3/2025). (TikTok/akutea5)

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Pemerintah Kebingungan Cari Uang Rp 40 Miliar Buat Tebus Susanti yang Terancam Hukuman Mati di Arab – Halaman all

    Pemerintah Kebingungan Cari Uang Rp 40 Miliar Buat Tebus Susanti yang Terancam Hukuman Mati di Arab – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ada kabar terbaru dari nasib Susanti binti Mahpudin, tenaga kerja Indonesia asal Desa Cikarang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terancam hukuman mati di Arab Saudi. 

    Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkap kasus Susanti sudah inkrah oleh pengadilan seusai divonis membunuh anak majikan oleh pengadilan.

    Karding mengatakan hanya ada satu cara agar Susanti bisa terbebas dari hukuman mati. Yakni, pemerintah harus menebus dengan minimal Rp40 miliar.

    “Itu sudah inkrah. Yang bisa kita lakukan adalah membayar. Kalau menurut teman-teman Kementerian Luar Negeri minimal Rp 40 miliar,” ujar Karding di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/3/2025) sore.

    Karding menjelaskan pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri sudah berupaya untuk mengumpulkan uang demi menebus Susanti dari jeratan hukuman mati. Akan tetapi, uang yang dikumpulkan tidak mencukupi.

    “Kementerian Luar Negeri sudah berupaya melakukan nego dan sudah mengumpulkan anggaran tapi belum cukup,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Karding menambahkan pemerintah juga sedang berupaya agar menunda agar Susanti tidak langsung dieksekusi di Arab. Nantinya, pemerintah sembari mencari biaya untuk bisa membebaskan Susanti

    “Mudah-mudahan ini bisa kita delay sambil kita cari biaya untuk membebaskan. Kalau model begitu di Arab harus membayar dengan harga tertentu,” jelasnya.

    “Semoga ya kita usahakan,” tutupnya.

    Sebelumnya, Susanti binti Mahpudin, tenaga kerja Indonesia asal Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terancam hukuman mati di Arab Saudi. Dia divonis membunuh anak majikan oleh pengadilan pada 20 April 2011 lalu.

    Informasi mengenai vonis Susanti terlambat diketahui karena pihak berwenang terlambat menyampaikan salinan putusan. Sidang vonis digelar 20 April 2011, namun salinan putusan baru disampaikan ke Kedutaan Besar RI lima bulan kemudian atau September 2011.

    Pihak keluarga di Karawang juga baru mengetahui kabar itu akhir Desember 2011. Sejak keberangkatan Susanti ke Arab Saudi tahun 2008, keluarga tidak menerima kabar, baik surat maupun telepon. 

    Bersama Dinas Tenaga Kerja Karawang, keluarga akhirnya melacak keberadaan Susanti ke perusahaan penyalur dan instansi terkait di Jakarta.

    Susanti divonis hukuman mati karena tuduhan membunuh anak majikan. Dia tidak didampingi pengacara dan mengaku dipaksa membunuh anak majikannya. 

    Menurut pengakuan Susanti, anak majikannya yang berusia 13 tahun sebenarnya tewas karena gantung diri.

     

     

  • PT Cikarang Listrindo salurkan bantuan korban banjir di Babelan Bekasi 

    PT Cikarang Listrindo salurkan bantuan korban banjir di Babelan Bekasi 

    Sumber foto: Eko Purnomo/elshinta.com.

    PT Cikarang Listrindo salurkan bantuan korban banjir di Babelan Bekasi 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 14 Maret 2025 – 22:22 WIB

    Elshinta.com – Hujan lebat pada awal Maret 2025 menyebabkan banjir di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan dari 23 kecamatan yang ada, salah satunya adalah Kecamatan Babelan yang terbilang cukup parah, bukan saja merendam rumah warga, namun area persawahan milik petani turut terendam.

    Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, sebanyak 87.282 jiwa terdampak dan menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana No. 100.3.3.2/Kep.212-BPBD/2025 untuk periode 5-18 Maret 2025.

    Mengenai bencana tersebut, General Affairs PLTU Babelan PT Cikarang Listrindo. Jauhari Eka Ronaldo mengatakan, atas bencana tersebut pihaknya turut peduli, dengan berkoordinasi melalui pemerintah setempat menyalurkan bantuan pangan ke 4 (empat) desa terdampak di Kecamatan Babelan, yaitu Desa Muara Bakti, Buni Bakti, Kedung Pengawas, dan Hurip Jaya. 

    Menurut Jauhari, pihaknya menyalurkan bantuan pangan berupa 546 dus mie instan, 135 dus air mineral, 649 bungkus minuman sereal, 1.832 kotak biskuit, 30 kg beras dan 15 kg telur. Bantuan ini didistribusikan ke 8 (delapan) titik lokasi diantaranya Dusun 2B Desa Muara Bakti, Desa Muara Bakti, Kampung Buni Baru, Desa Buni Bakti, Desa Hurip Jaya, Kampung Sembilangan, Desa Kedung Pengawas, dan Kampung Belendung, dan menjangkau 5.633 kepala keluarga yang tersebar di  delapan titik distribusi di empat desa.

    “Ini merupakan tanggung jawab sosial, sehingga kamipun bisa berkontribusi bagi lingkungan dan komunitas tempat kami beroperasi.” ujar Jauhari seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Purnomo, Jumat (14/3). 

    Dalam hal ini. Jauhari menegaskan pihaknya memiliki komitmen yakniCikarang Listrindo dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yaitu SDGs 2 (Tanpa Kelaparan) dan SDGs 11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan) serta memperkuat hubungan positif dengan komunitas sekitar.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Duduk Perkara Wanita di Bekasi Dicekik Pacar, Polisi: Pelaku Juga Todongkan Gunting ke Leher Korban – Halaman all

    Duduk Perkara Wanita di Bekasi Dicekik Pacar, Polisi: Pelaku Juga Todongkan Gunting ke Leher Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang wanita berinisial FAR menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pacarnya sendiri.

    Peristiwa ini terjadi di Ciantra, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (9/3/2025). 

    Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pelaku berinisial JR adalah seorang laki-laki yang merupakan pacar korban.

    Menurut keterangan korban kepada polisi, penganiayaan ini bermula ketika FAR memergoki JR selingkuh dengan menghubungi wanita lain.

    Hal ini memicu pertengkaran hebat antara keduanya.

    Dalam keadaan emosi, JR diduga mencekik leher korban dan bahkan sempat berusaha mematahkan lengan FAR.

    Meskipun korban berusaha melawan, kekuatan fisik yang tidak seimbang membuatnya tidak mampu membela diri secara maksimal.

    Keesokan harinya, FAR kembali menemukan bukti perselingkuhan JR.

    Korban melihat ada wanita lain yang mengirim pesan kepada pelaku melalui aplikasi TikTok. 

    Merasa marah dan kecewa, FAR membangunkan JR yang sedang tidur.

    Pertengkaran pun kembali terjadi. 

    Dalam keadaan emosi, FAR menggigit JR sambil berusaha menjambak rambut pelaku.

    Namun, JR tidak tinggal diam. Ia membalas dengan menindih tubuh korban, mencekik leher FAR.

    Bahkan sempat menodongkan gunting ke leher korban.

    Ade Ary menjelaskan, atas kejadian tersebut, pelapor mengalami sakit di leher akibat dicekik dan memar di tangan kiri.

    Proses Hukum

    Setelah kejadian tersebut, FAR melaporkan tindakan penganiayaan yang dialaminya kepada pihak berwajib.

    Polda Metro Jaya telah memproses laporan tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    Kasus penganiayaan ini tidak hanya meninggalkan luka fisik pada FAR, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam. 

    Korban merasa dikhianati oleh orang yang seharusnya melindungi dan menyayanginya. . (Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim)