kab/kota: Cikarang

  • Peran 3 Pelaku Begal yang Bacok Polisi di Bekasi, Tersangka Tak Tahu Korbannya Anggota Polri – Halaman all

    Peran 3 Pelaku Begal yang Bacok Polisi di Bekasi, Tersangka Tak Tahu Korbannya Anggota Polri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Komplotan begal yang menyasar anggota polisi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berhasil ditangkap oleh Polres Metro Bekasi.

    Para komplotan begal yang sempat membacok anggota polisi itu berinisial DE (25), AR (22) dan SD (19).

    Berdasarkan keterangan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, ketiga pelaku memiliki peran berbeda.

    DE adalah eksekutor sekaligus yang membacok korban.

    Sementara itu, AR berperan sebagai joki dan yang menjual sepeda motor milik korban.

    SD merupakan penadah atau yang membeli motor milik korban dari pelaku sebesar Rp3,8 juta.

    “Tersangka DE ternyata seorang residivis kasus serupa dan ditahan di Lapas selama tiga tahun penjara,” kata Mustofa saat konferensi pers, dilansir Tribun Bekasi, Senin (14/4/2025).

    Mustofa menyebut, DE pernah beraksi di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Bekasi. 

    Aksinya terhadap anggota polisi itu berada di lokasi yang ketiga.

    Saat beraksi, pelaku terbilang sadis lantaran selalu dibekali senjata tajam berupa celurit.

    “Pelaku juga mengaku tak tahu bahwa yang dibegalnya itu ternyata anggota Polri yang baru saja pulang piket saat mudik Lebaran,” ucap Mustofa.

    Dalam kasus ini, sejumlah barang bukti diamankan, yaitu STNK, BPKB, jaket, celana PDL warna hitam kondisi kotor, tas ransel warna hitam dalam kondisi sobek, CCTV, Visum Et Repertum.

    Kemudian, satu unit kendaran motor honda Scoppy warna hitam-coklat milik korban dan senjata tajam jenis celurit milik tersangka AR yang digunakan membacok korban.

    Atas perbuatannya, tersangka DE dan AR dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Keduanya terancam hukuman 12 tahun penjara.

    Sementara itu, tersangka SD dijerat Pasal 480 KUHPidana tentang penadahan dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.

    Sebelumnya, Briptu AA, anggota Sabhara Polres Metro Bekasi, menjadi korban begal hingga mengalami luka di sejumlah tubuhnya.

    Imbas kejadian tersebut, Briptu AA harus dirawat di rumah sakit.

    Sementara itu, sepeda motor yang dikendarainya dibawa kabur pelaku.

    Awalnya, Briptu AA melaju dengan sepeda motor di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang dari arah timur ke barat. 

    Tiba-tiba, korban dipepet oleh dua pelaku yang juga mengendarai motor hingga menghentikan laju kendaraan.

    Kemudian seorang pelaku langsung menghujamkan celurit ke arah Briptu AA. 

    Korban sempat menangkis sabetan tersebut sehingga tangannya luka-luka dan terkapar di tanah

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Begal Bacok Polisi di Bekasi Ternyata Residivis, Sudah 3 Kali Beraksi di Jalan Inspeksi Kalimalang.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)

  • Begal yang Bacok Anggota Polisi di Bekasi Ditangkap, Seorang Pelaku Ternyata Residivis – Halaman all

    Begal yang Bacok Anggota Polisi di Bekasi Ditangkap, Seorang Pelaku Ternyata Residivis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI –  Komplotan begal yang menyasar anggota polisi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditangkap.

    Tiga kawanan begal motor yang sempat membacok anggota polisi itu berinisial DE (25), AR (22) dan SD (19).

    Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menyampaikan kawanan begal anggota polisi ini memiliki peran berbeda.

    DE merupakan eksekutor sekaligus yang membacok korban anggota polisi.

    AR sebagai joki dan yang menjual sepeda motor milik korban. SD merupakan penadah atau yang membeli motor milik korban dari pelaku sebesar Rp 3,8 juta.

    “Tersangka DE ternyata seorang residivis kasus serupa dan ditahan di Lapas selama tiga tahun penjara,” kata Mustofa saat konferensi pers pada Senin (14/4/2025).

    Ia melanjutkan, pelaku DE pernah beraksi di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Bekasi dan aksinya terhadap anggota polisi itu lokasi yang ketiga.

    Dalam aksinya, pelaku ini terbilang sadis karena selalu dibekali senjata tajam celurit.

     
    “Pelaku juga mengaku tak tahu bahwa yang dibegalnya itu ternyata anggota polri yang baru saja pulang piket saat mudik lebaran,” imbuhnya.

    Barang bukti diamankan STNK, BPKB, jaket,  celana PDL warna hitam kondisi kotor, tas ransel warna hitam dalam kondisi sobek, CCTV, Visum Et Repertum, satu unit kendaran motor honda Scoppy warna Hitam Coklat milik korban dan senjata tajam jenis celurit milik tersangka AR yang digunakan membacok korban.

    Atas perbuatannya, dua tersangka DE dan AR dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.

    Sedangkan tersangka SD dijerat Pasal 480 KUHPidana tentang pendah. Ancaman hukuman 4 tahun.

    Jajaran Polres Metro Bekasi menangkap dua pelaku begal sadis terhadap anggota Polri di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kampung Pasir Limus, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi ditangkap.

    Sebelumnya Briptu AA anggota Sabhara Polres Metro Bekasi menjadi korban begal dengan alami luka di sejumlah tubuhnya.

    “Ya setelah hampir satu pekan kami lakukan pengejaran, kedua pelaku tersebut sudah kami tangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar saat konfirmasi, pada Jumat (11/4/2025).

    Dua pelaku begal anggota Polri itu inisial D dan S als A ditangkap masing-masing di Cibitung dan Sukatani pada Kamis (10/4/2025).

    Kedua pelaku kini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Metro Bekasi.

    “Kemarin siang hari ini kita tangkap, dan saat ini masih kita kembangkan dan dalami,” ujarnya.

    Seno menuturkan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku untuk menggali lebih dalam pengakuan peran pelaku serta mengumpulkan barang bukti.

    Penulis: Muhammad Azzam

  • Peran 3 Pelaku Begal yang Bacok Polisi di Bekasi, Tersangka Tak Tahu Korbannya Anggota Polri – Halaman all

    Polres Bekasi Ungkap Tiga Pelaku Begal Polisi, Satu di Antaranya Residivis – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Polres Metro Bekasi mengungkap tiga pelaku begal anggota polisi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

    Tiga pelaku itu berinisial DE (25), AR (22) dan SD (19). Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa menuturkan para pelaku memiliki peran berbeda. 

    DE selaku eksekutor sekaligus yang melakukan pembacokan terhadap korban anggota polisi. 

    AR sebagai joki dan yang menjual sepeda motor milik korban sedangkan SD merupakan penadah atau yang membeli motor milik korban dari pelaku sebesar Rp 3,8 juta.

    “Tersangka DE ternyata merupakan residivis kasus serupa dan ditahan di lapas selama 3 tahun penjara,” kata Mustofa, Senin (14/4/2025).

    Menurutnya, pelaku DE pernah beraksi di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Bekasi. Dan aksi begal terhadap anggota polisi itu lokasi yang ketiga.

    Para pelaku membekali dirinya ini dengan senjata tajam celurit.

    “Pelaku mengaku tak tahu bahwa yang dibegalnya itu ternyata anggota polri yang baru saja pulang piket saat mudik lebaran,” imbuhnya.

    Barang bukti diamankan STNK, BPKB, jaket,  celana PDL warna hitam kondisi kotor, tas ransel warna hitam dalam kondisi sobek, CCTV, hasil visum et repertum.

    Kemudian, satu unit kendaran motor honda Scoppy warna hitam coklat milik korban dan senjata tajam jenis celurit milik tersangka AR yang digunakan membacok korban.

    Atas perbuatannya, dua tersangka DE dan AR dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.

    Sedangkan tersangka SD dijerat Pasal 480 KUHPidana tentang pendah. Ancaman hukuman 4 tahun. 

    Sebelumnya, seorang Anggota Sat Samapta Polres Metro Bekasi Briptu Abdul Azis mengalami insiden pembegalan saat hendak kembali ke rumahnya.

    Peristiwa itu terjadi Jalan Inspeksi Kalimalang Kampung Pasir Limus RT07/06 Desa Mangun Harja Cikarang Utara, Rabu (2/4/2025) subuh.

  • Bus Wisata Ugal-ugalan Tabrak Mobil dan Motor di Bekasi, Sopir Diamankan

    Bus Wisata Ugal-ugalan Tabrak Mobil dan Motor di Bekasi, Sopir Diamankan

    Bekasi

    Sebuah video yang memperlihatkan bus pariwisata berkendara secara ugal-ugalan viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan MM2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

    Dari video yang beredar seperti dilihat detikcom, peristiwa itu terjadi pada Senin (14/4) siang tadi. Terlihat bus tersebut melaju kencang di jalanan. Bus tersebut menabrak motor dan mobil yang ada di depannya.

    Terlihat mobil boks penyok bagian belakang diduga ditabrak bus tersebut. Tak hanya itu, beberapa kendaraan lain, juga pengendara motor, ditabrak hingga terjatuh di jalanan.

    Masih dari video yang sama, pus pariwisata tersebut akhirnya bisa dihentikan oleh petugas. Terlihat bus rusak dengan kondisi kaca depan nyaris terlepas.

    “Kacau, bus ngamuk bus ngamuk, bahaya ini. Awas nabraki, awas bis ngamuk, kejar woy. Korban tabrak lari guys, di kawasan MM2100. Sopirnya kabur, sudah kita kejar. Info ada korban jiwa satu orang, dan ada beberapa mobil sama motor dihajar sama mobil ini,” kata perekam video.

    Dihubungi terpisah, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Sugihartono mengatakan saat ini sopir bus tersebut sudah diamankan.

    Sugihartono belum merinci lebih jauh terkait berapa kendaraan terlibat ataupun jumlah korban dari peristiwa tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.

    “Masih pendalaman. Masih disusun laporannya,” ujarnya.

    (wnv/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Tahu Aksinya Viral, Begal Polisi di Bekasi Beberapa Kali Pindah Tempat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 April 2025

    Tahu Aksinya Viral, Begal Polisi di Bekasi Beberapa Kali Pindah Tempat Megapolitan 14 April 2025

    Tahu Aksinya Viral, Begal Polisi di Bekasi Beberapa Kali Pindah Tempat
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Deni (25) dan Ardi (22), dua begal polisi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (2/4/2025), beberapa kali pindah tempat persembunyian untuk menghindari kejaran polisi.
    Mereka bersembunyi lebih kurang sepekan setelah mengetahui aksinya viral di media sosial.
    “Yang jelas yang bersangkutan pindah tempat, dari tempat satu ke tempat yang lain untuk menghindari kejaran kepolisian,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa dalam konferensi pers, Senin (14/4/2025).
    Mustofa mengatakan, selama melarikan diri, mereka tetap memantau media sosial untuk mengetahui pergerakan polisi.
    “Dia juga memonitor media sosial yang ada bahwa dia juga mengetahui peristiwa curasnya sudah viral di media sosial, dia juga tahu,” jelas dia.
    Tepat pada Kamis (10/4/2024), polisi menangkap keduanya, termasuk penadah kendaraan korban, Sodik (19).
    Adapun Ardi ditangkap di Sukatani, Deni ditangkap di Cibitung, sedangkan Sodik ditangkap di Cikarang Utara.
    Terhadap Deni dan Ardi, polisi menjerat Pasal 365 Ayat (2) KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
    Sedangkan SD dijerat Pasal 480 KUHP terkait menerima, menyimpan, atau menguasai barang tindak pidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
    Sebelumnya diberitakan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus begal anggota Sabhara Polres Metro Bekasi bernama Briptu Abdul Aziz (32).
    Ketiga tersangka yakni, Deni (25) yang berperan sebagai eksekutor, Ardi (22) berperan sebagai joki, dan Sodik (19) sebagai penadah sepeda motor milik korban.
    “DE (Deni) adalah residivis dalam perkara pencurian dan kekerasan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa dalam konferensi pers, Senin (14/4/2025).
    Mustofa menjelaskan, kejadian berawal ketika korban pulang dinas menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy pada Rabu (2/4/2024), pukul 04.20 WIB.
    Korban hendak pulang ke kediamannya di Jatiasih, Kota Bekasi, melalui Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
    Pada saat bersamaan, dua pelaku yakni Deni dan Ardi, memepet dan langsung mematikan kendaraan korban.
    Begitu kendaraan korban berhenti, Deni langsung turun dari sepeda motornya dengan mengacungkan celurit ke arah korban.
    “Korban kemudian menjatuhkan kendaraannya dan berlari menjauh, setelah itu pelaku mengejar dari belakang sambil mengayunkan celurit ke arah korban,” ujar Mustofa.
    Ayunan celurit pelaku mengenai tas dan lengan kiri korban. Saat pelaku sudah menguasai kendaraan Briptu Abdul Aziz, korban sempat memberikan perlawanan dengan menahan sepeda motornya.
    Korban bahkan sempat memberikan peringatan dengan mengatakan akan menembak pelaku. Namun, pelaku tak takut dan justru mengancam balik.
    Pelaku kemudian kembali menyabetkan celurit ke arah korban. Namun, korban sempat menangkis menggunakan tangan kiri.
    “Sabetan ini mengakibatkan sobekan di jempol tangan sebelah kiri, kemudian pelaku pergi dan berhasil menguasai sepeda motor korban,” jelas Mustofa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Proyek Pusat Data Nasional (PDN) Rp2,7 Triliun Rampung

    Proyek Pusat Data Nasional (PDN) Rp2,7 Triliun Rampung

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan perkembangan terbaru proyek Pusat Data Nasional (PDN) senilai Rp2,7 triliun di Cikarang, Jawa Barat.

    Meutya menyebut proyek PDN sudah selesai. Dia menyatakan percepatan proyek ini dilakukan sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung transformasi digital.

    “Kami telah menyelesaikan Pusat Data Nasional (PDN), sudah handover dari Prancis,” kata Meutya dalam wawancara khusus bersama Bisnis Indonesia, Jumat (11/4/2025).

    Lebih lanjut, Meutya mengatakan bahwa Komdigi bersinergi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna memastikan keamanan sistem dan infrastruktur pada PDN. Hal ini dilakukan untuk mencegah terulangnya insiden peretasan yang sempat terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

    Untuk diketahui, PDN nantinya akan memiliki peran sebagai tempat menampung data-data dari berbagai instansi pemerintah. PDN juga akan melakukan pengolahan data untuk menghasilkan informasi yang bermanfaat.

    Selain itu, PDN juga berfungsi untuk memastikan data dapat dipulihkan jika terjadi kerusakan atau kehilangan data. PDN Cikarang ditarget akan beroperasi pada Januari 2025.

    Namun, pengoperasian PDN ini kembali diundur hingga akhir Maret 2025. Saat ini, pemerintah memprediksi PDN Cikarang baru bisa beroperasi pada April 2025.

    Dengan rampungnya proyek PDN, Meutya memastikan bahwa Govtech dapat diluncurkan pada 17 Agustus 2025 sebagaimana yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto.

    “Intinya presiden ingin itu cepat diselesaikan dan targetnya 17 Agustus [diluncurkan],” ujarnya.

    Sebagaimana diketahui, pembangunan PDN I yang berlokasi di Greenland International Industrial Centre, Deltamas, Cikarang itu memiliki luas kurang lebih 15.994 m2. Proyek pembangunan PDN ini merupakan pinjaman dari Pemerintah Perancis dengan total nilai EUR164.679.680 atau sekitar Rp2,7 triliun.

  • Sempat Dirawat, Polisi Korban Begal di Bekasi Sudah Kembali Berdinas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 April 2025

    Sempat Dirawat, Polisi Korban Begal di Bekasi Sudah Kembali Berdinas Megapolitan 14 April 2025

    Sempat Dirawat, Polisi Korban Begal di Bekasi Sudah Kembali Berdinas
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Briptu Abdul Aziz (32), anggota Sabhara Polres Metro Bekasi yang beberapa waktu lalu menjadi korban begal sudah kembali berdinas.  
    “Korban sudah mulai berdinas tapi masih kita tempatkan di staf,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa dalam konferensi pers, Senin (14/4/2025).
    Mustofa mengatakan, korban saat ini sudah sehat setelah mendapat perawatan medis.
    “Jadi korban sudah dalam keadaan sehat, sudah tidak ada masalah,” jelas dia.
    Dalam peristiwa ini, Mustofa mengungkapkan, korban sempat memberikan perlawanan ketika sepeda motor jenis Honda Scoopy miliknya hendak dibawa kabur dua pelaku, Deni (25) dan Ardi (22).
    Saat melawan, korban sempat memperingatkan pelaku dengan mengatakan akan menembak. Namun, pelaku tak takut dan justru mengancam balik.
    Pelaku kemudian menyabetkan celurit ke arah korban. Namun, korban sempat menangkis menggunakan tangan kiri.
    “Sabetan ini mengakibatkan sobekan di jempol tangan sebelah kiri, kemudian pelaku pergi dan berhasil menguasai sepeda motor korban,” jelas Mustofa.
    Sebelumnya diberitakan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembegalan terhadap anggota Briptu Abdul Aziz.
    Ketiga tersangka yakni, Deni (25) yang berperan sebagai eksekutor, Ardi (22) berperan sebagai joki, dan Sodik (19) sebagai penadah sepeda motor milik korban.
    “DE (Deni) adalah residivis dalam perkara pencurian dan kekerasan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa dalam konferensi pers, Senin (14/4/2025).
    Mustofa menjelaskan, kejadian berawal ketika korban pulang dinas menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy pada Rabu (2/4/2024), pukul 04.20 WIB.
    Korban hendak pulang ke kediamannya di Jatiasih, Kota Bekasi, melalui Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
    Pada saat bersamaan, dua pelaku yakni Deni dan Ardi, memepet dan langsung mematikan kendaraan korban.
    Begitu kendaraan korban berhenti, Deni langsung turun dari sepeda motornya dengan mengacungkan celurit ke arah korban.
    “Korban kemudian menjatuhkan kendaraannya dan berlari menjauh, setelah itu pelaku mengejar dari belakang sambil mengayunkan celurit ke arah korban,” ujar Mustofa.
    Ayunan celurit pelaku mengenai tas dan lengan kiri korban. Saat pelaku sudah menguasai kendaraan Briptu Abdul Aziz, korban sempat memberikan perlawanan dengan menahan sepeda motornya.
    Setelah itu, kedua pelaku menjual sepeda motor korban ke Sodik seharga Rp 3,8 juta.
    Tak lama, ketiganya ditangkap polisi di tempat berbeda pada Kamis (10/4/2025). Pelaku Ardi ditangkap di Sukatani, pelaku Deni ditangkap di Cibitung, sedang pelaku SD ditangkap di Cikarang Utara.
    Terhadap Deni dan Ardi, polisi menjerat Pasal 365 Ayat (2) KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
    Sedangkan Sodik dijerat Pasal 480 KUHP terkait menerima, menyimpan, atau menguasai barang tindak pidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Gilang Gombloh Kecelakaan di Cikarang: Kita Mau ke Bandung

    Kronologi Gilang Gombloh Kecelakaan di Cikarang: Kita Mau ke Bandung

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas sekaligus komedian Gilang Gombloh menceritakan kronologi kecelakaan yang menimpa dirinya di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Gilang Gombloh menyebut, kecelakaan tersebut terjadi saat dirinya bersama teman-temannya hendak bepergian ke Bandung, Jawa Barat.

    “Saya itu sama teman-teman mau motoran ke arah Bandung, sekitar pukul 08.00 WIB terjadi kecelakaan di Cikarang,” ujar Gilang Gombloh saat dihubungi wartawan, Senin (14/4/2025).

    Gilang Gombloh menyebut, dirinya bersama rombongan sedang dalam posisi berhenti. Namun, secara tiba-tiba ditabrak oleh truk kontainer.

    “Kami itu sebenarnya lagi berhenti, karena ada yang lagi mau menyeberang (kendaraan). Nah, secara tiba-tiba ada truk besar menabrak kami dari belakang,” katanya.

    Meski terjadi kecelakaan, Gilang Gombloh tetap mengucapkan syukur kepada Sang Pencipta.

    “Enggak ada korban jiwa, puji Tuhan semua dalam kondisi aman. Enggak ada yang luka serius juga,” tambahnya.

    “Kalau syok sudah pasti ya, kan namanya juga mengalami kecelakaan. Kami tetap bersyukur kepada Tuhan, karena enggak ada yang luka serius,” tuturnya.

    Sebelumnya, selebritas sekaligus komedian Gilang Gombloh mengalami kecelakaan di kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Momen kecelakaan itu diunggah di akun Instagram @liputancikarang.

    Pada video yang diunggah tersebut, terlihat lima motor terjatuh yang diduga akibat ditabrak truk kontainer. Salah satu dari korban tersebut adalah komedian Gilang Gombloh.

    “Laka lantas terjadi di jalan Pantura Jenderal Urip Sumoharjo, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kecelakaan terjadi tepat di depan PT Multistrada yang mengakibatkan beberapa kendaraan pengendara motor,” tulis akun tersebut, Senin (14/4/2025).

    “Dari 4 korban lupa, salah satunya menimpa komedian Gilang Gombloh pemain ‘Lapor Pak’. Gilang @gilanggombloh menggunakan motor vespa,” tulis akun tersebut terkait kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh Gilang Gombloh.

  • Begal di Bekasi Tak Tahu Korbannya Polisi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 April 2025

    Begal di Bekasi Tak Tahu Korbannya Polisi Megapolitan 14 April 2025

    Begal di Bekasi Tak Tahu Korbannya Polisi
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Deni (25) dan Ardi (22), dua begal di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (2/4/2025), tak tahu korbannya Briptu Abdul Aziz (32) merupakan anggota polisi.
    “Dia (pelaku) tidak tahu korban polisi,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa dalam konferensi pers, Senin (14/4/2025).
    Setelah merampas kendaraan korban, kedua pelaku kemudian menjual ke seorang penadah bernama Sodik seharga Rp 3,8 juta melalui media sosial.
    “Yang bersangkutan menjual melalui media sosial, dijual oleh pelaku sebesar Rp 3,8 juta,” ungkap Mustofa.
    Usai menjual kendaraan korban, Deni dan Ardi yang mengetahui aksinya viral di media sosial kemudian melarikan diri ke beberapa tempat untuk menghindari kejaran polisi.
    Tepat pada Kamis (10/4/2024), polisi menangkap keduanya, termasuk penadah kendaraan korban.
    Ardi ditangkap di Sukatani, sedangka Deni ditangkap di Cibitung dan Sodik ditangkap di Cikarang Utara.
    Sementara itu, Sodik mengaku tidak mengetahui bahwa kendaraan yang dibelinya merupakan hasil tindak kejahatan.
    “Enggak tahu,” jelas dia.
    Terhadap Deni dan Ardi, polisi menjerat Pasal 365 Ayat (2) KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
    Sedangkan SD dijerat Pasal 480 KUHP terkait menerima, menyimpan, atau menguasai barang tindak pidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
    Sebelumnya diberitakan, tiga begal terhadap anggota Polres Metro Bekasi bernama Briptu Abdul Aziz (32) ditetapkan sebagai tersangka.
    Ketiga tersangka yakni, Deni (25) yang berperan sebagai eksekutor, Ardi (22) berperan sebagai joki, dan Sodik (19) sebagai penadah sepeda motor milik korban.
    “DE (Deni) adalah residivis dalam perkara pencurian dan kekerasan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa dalam konferensi pers, Senin (14/4/2025).
    Mustofa menjelaskan, kejadian berawal ketika korban pulang dinas menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy pada Rabu (2/4/2024), pukul 04.20 WIB.
    Korban hendak pulang ke kediamannya di Jatiasih, Kota Bekasi, melalui Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
    Pada saat bersamaan, dua pelaku yakni Deni dan Ardi, memepet dan langsung mematikan kendaraan korban.
    Begitu kendaraan korban berhenti, Deni langsung turun dari sepeda motornya dengan mengacungkan celurit ke arah korban.
    “Korban kemudian menjatuhkan kendaraannya dan berlari menjauh, setelah itu pelaku mengejar dari belakang sambil mengayunkan celurit ke arah korban,” ujar Mustofa.
    Ayunan celurit pelaku mengenai tas dan lengan kiri korban. Saat pelaku sudah menguasai kendaraan Briptu Abdul Aziz, korban sempat memberikan perlawanan dengan menahan sepeda motornya.
    Korban bahkan sempat memberikan peringatan dengan mengatakan akan menembak pelaku. Namun, pelaku tak takut dan justru mengancam balik.
    Pelaku kemudian kembali menyabetkan celurit ke arah korban. Namun, korban sempat menangkis menggunakan tangan kiri.
    “Sabetan ini mengakibatkan sobekan di jempol tangan sebelah kiri, kemudian pelaku pergi dan berhasil menguasai sepeda motor korban,” jelas Mustofa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kecelakaan di Cikarang, Gilang Gombloh Selamat

    Kecelakaan di Cikarang, Gilang Gombloh Selamat

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas sekaligus komedian Gilang Gombloh mengalami kecelakaan di kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Momen kecelakaan itu diunggah di akun Instagram @liputancikarang.

    Pada video yang diunggah tersebut, terlihat lima motor terjatuh yang diduga akibat ditabrak truk kontainer. Salah satu dari korban tersebut adalah komedian Gilang Gombloh.

    “Laka lantas terjadi di jalan Pantura Jenderal Urip Sumoharjo, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kecelakaan terjadi tepat di depan PT Multistrada yang mengakibatkan beberapa kendaraan pengendara motor,” tulis akun tersebut, Senin (14/4/2025).

    “Dari 4 korban lupa, salah satunya menimpa komedian Gilang Gombloh pemain ‘Lapor Pak’. Gilang @gilanggombloh menggunakan motor vespa,” tulis akun tersebut.

    Pada video tersebut, tampak kondisi Gilang Gombloh dalam keadaan baik-baik saja. Namun, sepertinya yang menjadi korban kecelakaan adalah temannya.

    Melihat unggahan tersebut, membuat netizen langsung membanjiri kolom komentar akun tersebut.

    “Alhamdulillah masih selamat,” tulis netizen.

    “Jauh juga dari Cikarang ke Mampang naek vespa,” tulis netizen lagi.

    “Tadi lewat sana masih macet dan banyak bekas pecahan motor,” tulis netizen.

    “Vibes-nya Gilang kayak guru matematika,” tulis netizen lainnya.

    “Waduh Bang Gilang,” tulis netizen.

    “Kawan loe Gilang ndree @andreastaulany,” tulis netizen yang merespons terkait Gilang Gombloh mengalami kecelakaan di Cikarang.