kab/kota: Cikarang

  • HNW ingatkan fokus dukungan pada Gaza di tengah konflik Iran-Israel

    HNW ingatkan fokus dukungan pada Gaza di tengah konflik Iran-Israel

    Dokumentasi – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) pada acara Tablig Akbar di depan Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (15/6/2025). ANTARA/HO-MPR

    HNW ingatkan fokus dukungan pada Gaza di tengah konflik Iran-Israel
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 18 Juni 2025 – 15:41 WIB

    Elshinta.com –  Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan umat Islam untuk tetap fokus pada situasi di Gaza dan memberikan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina di tengah konflik yang berkecamuk antara Iran dan Israel saat ini.

    “Masyarakat Islam harus tetap waspada karena Palestina belum benar-benar merdeka, termasuk ketika Republik Islam Iran membalas serangan Israel, masyarakat Islam harus tetap fokus pada pokok masalah, yaitu penjajahan dan kejahatan perang atau kemanusiaan Israel atas Gaza, Palestina dan Masjidilaqsa,” kata HNW dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Hal itu disampaikannya saat berorasi pada acara Tablig Akbar dalam rangka aksi Bekasi bela Palestina yang diikuti puluhan ribu peserta dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam maupun santri berbagai pondok pesantren di depan Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (15/6).

    “Dari Bekasi, kami umat Islam dan bangsa Indonesia mengirimkan pesan tegas ini sebagai kontribusi untuk mengakhiri penjajahan dan kejahatan kemanusiaan Israel untuk menghadirkan perdamaian untuk menyelamatkan peradaban global,” ucapnya.

    Diingatkan pula bahwa genosida yang dilakukan Israel terhadap Gaza masih berlangsung dan blokade terus dilakukan, bahkan ditambah dengan blokade internet yang dimatikan di seluruh wilayah Gaza.

    “Ingat, perang di Gaza/Palestina belum selesai, sekarang bahkan Israel memperluas medan perang dengan menyerang Iran. Sebelumnya, menyerang Yaman, Lebanon, dan Suriah. Palestina belum merdeka,” ujarnya.

    Untuk itu, dia mengajak umat Islam untuk tidak melupakan Gaza, Palestina, dan Masjidilaqsa meski hanya sesaat sebab Palestina belum merdeka sampai saat ini, serta masih menjadi korban kejahatan perang oleh Israel.

    Di sisi lain, dia memandang bahwa kemenangan Gaza dan kemerdekaan Palestina sudah berada di depan mata. Hal itu tampak makin banyaknya lembaga internasional, negara, maupun sukarelawan dan aktivis global yang mendukung Gaza dan mengucilkan Israel dari pergaulan dunia.

    HNW menyebut ribuan aktivis dari berbagai penjuru dunia pun tengah melakukan aksi konvoi Long March to Gaza untuk mengakhiri blokade dan tragedi kemanusiaan atas Gaza.

    “Ribuan dari mereka membawa sudah sampai di Libya dan Mesir. Akan tetapi, sangat disayangkan pemerintah di Libya dan Mesir justru tidak membantu, malah menghalangi sehingga mereka belum bisa sampai ke Gaza,” tuturnya.

    Oleh sebab itu, dia mengajak peserta aksi memanjatkan doa demi mendukung konvoi Long March to Gaza dalam mengakhiri blokade di Gaza.

    “Dengan berdoa, semoga kita bisa membukakan jalan bagi mereka yang masih di Libya dan Mesir agar sukses sampai Gaza, mengakhiri blokade, masukkan bantuan kemanusiaan, hentikan genosida, termasuk tentunya sukarelawan Long March to Gaza dari Indonesia agar dijaga Allah disukseskan dan dimenangkan,” katanya.

    Ia juga meminta agar Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo, Mesir, membantu dan melindungi para peserta aksi Long March to Gaza dari Indonesia yang melintasi kawasan tersebut.

    “Yang mereka lakukan justru sesuai dengan konstitusi dan sikap resmi Indonesia,” ucap dia.

    Sumber : Antara

  • Polisi tangkap komplotan pemalsu ribuan lembar meterai

    Polisi tangkap komplotan pemalsu ribuan lembar meterai

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok menangkap komplotan pemalsu ribuan lembar meterai yang telah menjalankan aksi pidana tersebut sejak tahun 2023.

    “Kami menangkap empat orang yang berperan memproduksi dan menjual materai palsu ini yakni AA (35), I (40), ED (31) dan YA alias W (54) dengan barang bukti 2.463 lembar meterai palsu,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan keempat pelaku dijerat Pasal 25 UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Biaya meterai dengan ancaman penjara tujuh tahun dan denda Rp500 juta.

    Mereka juga dijerat paysal 253 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pemalsuan meterai dengan ancaman maksimal penjara tujuh tahun penjara.

    Penangkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan Unit III Kriminal Khusus (Krimsus) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang menemukan adanya penjualan meterai palsu yang akan dikirim ke Tanjung Priok pada Sabtu (24/5).

    Polisi kemudian melakukan penyelidikan pembuatan meterai palsu dan ditemukan tersangka AA di kantor ekspedisi di Bojong Gede (Bekasi) pada Selasa (27/5)

    Pelaku AA sudah sejak Mei 2023 menjual satu lembar meterai nominal Rp10 ribu dengan jumlah 50 keping dengan harga Rp200 ribu. Padahal jika dengan harga resmi dijual Rp500 ribu.

    Dari pengakuan tersangka AA, ia membeli meterai itu dari tersangka berinisial I di Pasar Cisalak Depok, Jawa Barat.

    Pelaku I ini ditangkap pada Selasa (27/5) yang menjual satu lembar meterai berisi 50 keping meterai nominal Rp10 ribu dengan harga Rp100 ribu.

    “Pelaku ini membeli barang palsu ini dari pelaku ED yang ditangkap pada Selasa (27/5) yang menjual per lembar meterai palsu berisi 50 keping dengan harga Rp50 ribu,” kata dia.

    Berdasarkan pengakuannya, pelaku ED membeli barang palsu ini kepada pelaku YA alias W. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ini ditangkap pada Selasa (10/6) di Perum Grand Vista Cikarang di Jalan Anggrek Serang Baru Bekasi, Jawa Barat.

    “Pelaku ini menjual satu lembar meterai seharga Rp10 ribu dan pelaku ini menjalankan aksi ini sejak 2023,” kata dia.

    Pelaku YA ini dulunya bekerja di
    percetakan yang bisa memproduksi metera menyerupai aslinya.

    Dari pengakuannya, pelaku ini telah mencetak lima rim meterai yang dijual Rp5 juta per rim dan untuk ongkos produksi Rp2 juta per rim.

    “Barang bukti yang diamankan ada 2.463 lembar meterai Rp10 ribu yang berisi 123.150 keping meterai palsu yang nilainya mencapai Rp1,2 miliar,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ojol dan Kurir Ini Cari Kerja Bareng ke Job Fair, Mau Hidup Lebih Pasti

    Ojol dan Kurir Ini Cari Kerja Bareng ke Job Fair, Mau Hidup Lebih Pasti

    Jakarta

    Rizki dan Angga (22) mencoba peruntungan mencari kerja di Job Fair Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (17/6). Keduanya datang mengadu nasib di sela aktivitas mereka sebagai pengemudi ojek dan kurir online.

    Keduanya mengaku datang untuk menebar CV tanpa pilih-pilih perusahaan. Selama bisa diterima bekerja, mereka sudah sangat bersyukur. Terlebih mengingat dua sahabat ini sudah cukup lama menganggur dan hanya bisa narik ojol untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    “Sebelumnya sudah pernah kerja di Alfamart dua tahun, jadi crew store atau penjaga toko lah. Tapi sudah habis kontrak, baru Januari kemarin. Sekarang paling ngojek doang lewat aplikasi,” kata Rizki kepada detikcom di Job Fair Kelapa Gading, Selasa (17/6/2025).

    “Kalau saya dulu kerja di kawasan Pulo Gadung, di pabrik jadi operator produksi sih. Sudah putus kontrak dari tahun kemarin bulan Mei. Sekarang sih saya antar barang, lewat aplikasi juga. Kalau dia (Rizki) antar orang atau makanan, kalau saya barang,” sambut Angga menjelaskan.

    Meski bukan pekerjaan tetap, aktivitas ini membuat mereka bisa tetap produktif sembari menunggu kesempatan kerja yang lebih baik. Sebab sembari narik ojek atau antar barang, keduanya terus kirim lamaran khususnya di lowongan-lowongan kerja online.

    Termasuk setelah mengikuti Job Fair ini, Rizki berencana kembali narik penumpang mengingat ia hanya bisa mengandalkan pendapatan harian. “Habis job fair ini ingin narik lagi sih,” kata Rizki.

    Sayang keduanya hingga kini belum dapat kesempatan yang lebih baik. Minimal bisa mendapatkan kerja kontrak dengan gaji bulanan tetap. Dengan begitu keduanya tak perlu lagi mengandalkan kerja harian yang tidak tentu pendapatannya.

    “(Jadi ojol) kadang sehari Rp 100 ribu, kadang sehari Rp 150 ribu. Belum buat biaya service motornya, makannya, sama bensinnya,” jelas Rizki.

    “(Pendapatan kurir online) tergantung juga sih. Kalau lagi seret mah, ya Rp 50 ribu mah ada lah. Tapi kalau lagi enaknya mah bisa Rp 150 ribu lebih lah, atau bisa sampai Rp 200 ribu,” terang Angga.

    Karena itu keduanya datang ke Job Fair di Kelapa Gading ini dengan satu tujuan yaitu mendapat pekerjaan tetap, baik itu masih di sekitar Jakarta atau bahkan ke wilayah lain seperti Karawang atau Cikarang. Bahkan dua sahabat sejak SMA ini mengaku akan menerima besaran gaji yang ditawarkan perusahaan selama masih mencukupi.

    “Saya sih ya tergantung perusahaan. Kalau bisa UMR, di UMR kotanya ya saya ngikutin saja,” papar Angga.

    (igo/fdl)

  • KAI Temukan 1.268 Barang Tertinggal Selama 2025, Nilainya Capai Rp 1,9 M

    KAI Temukan 1.268 Barang Tertinggal Selama 2025, Nilainya Capai Rp 1,9 M

    Bogor

    PT KAI mendata sebanyak 1.268 barang diduga milik penumpang tertinggal di KRL dan area stasiun selama periode Januari-Mei 2025. Total nilai barang yang ditemukan mencapai Rp 1,9 miliar.

    “Selama periode Januari hingga Mei 2025, KAI Daop 1 Jakarta telah mengamankan sebanyak 1.268 item barang. Total nilai temuan barang di Lost and Found mencapai Rp 1.985.817.500,00,” kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko kepada wartawan, Senin (16/6/2025).

    Ixfan mengatakan, ribuan barang tertinggal tersebut berupa makanan, barang umum dan barang berharga. Dari total 1.268, sebanyak 1.046 di antaranya sudah dikembalikan ke pemilik.

    “(Barang yang ditemukan) di antaranya, 115 item makanan, 548 item barang umum, 528 item barang berharga. Dari jumlah tersebut, 1.046 barang telah dikembalikan kepada pemiliknya, sementara sisanya masih disimpan dan diamankan oleh KAI,” kata Ixfan.

    Ixfan menambahkan, barang yang ditemukan di KRL atau area stasiun dapat diambil di Pos Pengamanan KAI Daop 1 Jakarta yang tersebar di beberapa stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bekasi, Jatinegara, Cikarang, Karawang, dan Cikampek. Khusus untuk barang berupa makanan olahan, KAI menetapkan kebijakan bahwa apabila tidak diambil dalam waktu lebih dari 1×24 jam, maka barang tersebut akan dimusnahkan.

    “Semua barang temuan akan diberi label identifikasi, diverifikasi, dan dimasukkan ke dalam database Lost and Found milik KAI. Sistem ini memungkinkan pelacakan barang berdasarkan deskripsi atau ciri-ciri barang yang telah dilaporkan,” kata Ixfan.

    (sol/fca)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Aset Penunggak Pajak Bakal Disita Serentak Pekan Ini oleh DJP, Siap-Siap

    Aset Penunggak Pajak Bakal Disita Serentak Pekan Ini oleh DJP, Siap-Siap

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan resmikan Pekan Sita Serentak Tahun 2025 yang dimulai di wilayah Jawa Barat, dengan menyita 133 aset para penunggak pajak. 

    Direktur Penegakan Hukum Kantor Pusat Ditjen Pajak Eka Sila Kusna Jaya mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak melalui penagihan aktif, meningkatkan sinergi dan koordinasi antar-KPP dalam bidang penagihan. 

    Selain itu, langkah ini juga untuk menyeragamkan prosedur pelaksanaan sita di seluruh wilayah, dan memberikan efek jera (deterrent effect) kepada penunggak pajak agar lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan. 

    “Direktorat Jenderal Pajak menjalankan tindakan penagihan aktif sebagai bagian dari aturan yang kami terapkan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (16/6/2025). 

    Pekan Sita Serentak menjadi bentuk nyata komitmen DJP dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil dan berintegritas. Melalui kolaborasi ini, DJP tidak hanya mengejar penerimaan, tetapi juga membangun kesadaran dan kepatuhan sukarela Wajib Pajak sebagai fondasi pembangunan nasional.

    Kick-off Pekan Sita Serentak Tahun 2025 dilaksanakan secara hybrid sebagai bentuk transparansi dan pengawasan internal.

    Dalam kegiatan ini, Juru Sita dari KPP terpilih mengeksekusi penyitaan objek pajak berupa tanah secara langsung di lapangan, yang disiarkan secara langsung dan disaksikan oleh pejabat Direktorat Jenderal Pajak.

    Pelaksanaan dilakukan serentak oleh empat KPP sebagai perwakilan dari masing-masing kanwil, yaitu KPP Pratama Cimahi (Kanwil DJP Jawa Barat I), KPP Pratama Cikarang Selatan (Kanwil DJP Jawa Barat II), serta KPP Pratama Depok Sawangan dan KPP Pratama Ciawi (Kanwil DJP Jawa Barat III).

    Eka menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DJP untuk mengoptimalkan pencairan utang pajak melalui tindakan penagihan berupa sita, serta mendorong kepatuhan pajak melalui efek jera bagi Wajib Pajak yang tidak melunasi kewajibannya. 

    Adapun Pekan Sita Serentak rencananya dilaksanakan selama 5 hari, yakni pada 16—20 Juni 2025, dengan rencana penyitaan terhadap 133 aset milik penunggak pajak di wilayah Jawa Barat. 

    Secara perinci, berasal dari Kanwil DJP Jawa Barat I sebanyak 63 aset, Kanwil DJP Jawa Barat II sebanyak 24 aset, serta Kanwil DJP Jawa Barat III sebanyak  46 aset. 

    Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Kurniawan Nizar menuturkan melalui Pekan Sita Serentak ini, pihaknya ingin menunjukkan bahwa penegakan hukum perpajakan dilakukan secara konsisten. 

    Apalagi, tunggakan pajak masih tinggi di Kanwil DJP Jawa Barat I. Untuk itu, Nizar berharap kinerja penagihan meningkat dan wajib pajak yang tidak patuh mendapat efek jera. 

    Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Romadhaniah menekankan Pekan Sita Serentak ini merupakan inovasi DJP Jawa Barat. 

    “Kami berharap kegiatan ini menjadi awal dari sinergi penagihan yang lebih kuat antar-kanwil dan menjadi langkah nyata dalam membangun budaya patuh pajak di masyarakat,” tutur Romadhaniah.

    Bagi Wajib Pajak yang ingin mendapatkan pemahaman lebih lanjut mengenai informasi perpajakan lebih lanjut dapat menghubungi Penyuluh Pajak di Kantor Pelayanan Pajak tempat wajib pajak terdaftar melalui saluran yang tersedia pada laman pajak.go.id.

  • 4 Pelajar Pelaku Tawuran yang Tewaskan Anggota Karang Taruna Cikarang Ditangkap, 6 DPO
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Juni 2025

    4 Pelajar Pelaku Tawuran yang Tewaskan Anggota Karang Taruna Cikarang Ditangkap, 6 DPO Megapolitan 16 Juni 2025

    4 Pelajar Pelaku Tawuran yang Tewaskan Anggota Karang Taruna Cikarang Ditangkap, 6 DPO
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Polisi menangkap empat pelajar pelaku
    tawuran
    yang menewaskan anggota Karang Taruna bernama Adi bin Elam (30) di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
    Polisi juga menetapkan enam pelaku lain masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
    “Keenamnya yakni IJ, IB, M, O, R, dan BG alias BB,” kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur Iptu Arnandha Hadi Pranata dalam keterangannya, dikutip Senin (16/6/2025).
    Polisi pun meminta agar keenam DPO segera menyerahkan diri.
    “Kami mengimbau kepada para pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri. Upaya pengejaran tidak akan berhenti,” ujar Pranata.
    Sementara itu, Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi AKP Kukuh Setio Utomo menjelaskan, peristiwa berawal ketika korban hendak membubarkan aksi tawuran dua kelompok pelajar di Jalan Raya Citarik, Desa Jatireja, Cikarang Timur, Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 02.10 WIB.
    Nahas, korban justru menjadi sasaran pelajar. Nyawanya tak tertolong ketika dilarikan ke rumah sakit.
    Jumat (13/6/2025), polisi menangkap empat pelaku, yakni IAM, DPK, RR, dan RS. Para pelaku ditangkap di rumah mereka yang tak jauh dari lokasi kejadian.
    Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keempat pelaku merupakan pelajar aktif yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.
    “Mereka merupakan pelajar yang membawa senjata tajam dalam aksi tawuran tersebut,” ungkap Kukuh.
    Saat ini keempat pelaku dijebloskan ke rumah tahanan sementara di Polsek Cikarang Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.
    Selain itu, polisi juga menjerat keempat pelaku dengan Pasal 180 KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4 Pelajar Pelaku Tawuran di Cikarang Ditangkap, Celurit dan Sajam "Pencabut Nyawa" Disita
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Juni 2025

    4 Pelajar Pelaku Tawuran di Cikarang Ditangkap, Celurit dan Sajam "Pencabut Nyawa" Disita Megapolitan 16 Juni 2025

    4 Pelajar Pelaku Tawuran di Cikarang Ditangkap, Celurit dan Sajam “Pencabut Nyawa” Disita
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Polisi menyita 12 bilah senjata tajam jenis celurit dan “pencabut nyawa” atau sabit kapak dalam aksi
    tawuran
    pelajar yang menewaskan anggota Karang Taruna di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
    “Menyita 12 bilah senjata tajam, termasuk celurit dan senjata jenis “pencabut nyawa”, yang diduga digunakan dalam aksi pengeroyokan tersebut,” kata Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi AKP Kukuh Setio Utomo dalam keterangannya, dikutip
    Kompas.com
    , Senin (16/5/2025).
    Kukuh menjelaskan, peristiwa berawal ketika anggota Karang Taruna bernama Adi bin Elam (30) hendak membubarkan aksi tawuran dua kelompok pelajar di Jalan Raya Citarik, Desa Jatireja, Cikarang Timur, Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 02.10 WIB.
    Nahas, korban justru menjadi sasaran pelajar. Nyawanya tak tertolong ketika dilarikan ke rumah sakit.
    Sehari setelahnya atau Jumat (13/6/2025), polisi menangkap empat pelaku, yakni IAM, DPK, RR, dan RS. Para pelaku ditangkap di rumah mereka yang tak jauh dari lokasi kejadian.
    Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keempat pelaku merupakan pelajar aktif yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.
    Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur Iptu Arnandha Hadi Pranata mengatakan, keempat pelaku dijerat Pasal 180 KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
    “Saat ini keempat pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Cikarang Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Pranata.
    Selain itu, polisi juga menetapkan enam pelajar masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni IJ, IB, M, O, R, dan BG alias BB.
    Polisi pun meminta agar keenam DPO segera menyerahkan diri.
    “Kami mengimbau kepada para pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri. Upaya pengejaran tidak akan berhenti,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4 Pelajar Pelaku Tawuran di Cikarang Ditangkap, Celurit dan Sajam "Pencabut Nyawa" Disita
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Juni 2025

    Empat Pelajar Penyerang Anggota Karang Taruna hingga Tewas di Cikarang Timur Ditangkap Megapolitan 16 Juni 2025

    Empat Pelajar Penyerang Anggota Karang Taruna hingga Tewas di Cikarang Timur Ditangkap
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Empat pelajar yang terlibat
    tawuran
    hingga menyebabkan tewasnya anggota
    Karang Taruna
    bernama Adi bin Elam (30) di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, telah ditangkap pada Jumat (13/6/2025).
    “Empat pelaku IAM, DPK, RR, dan RS,” ujar Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi AKP Kukuh Setio Utomo, dalam keterangannya yang dikutip
    Kompas.com,
    Senin (16/6/2025).
    Kukuh menjelaskan, insiden terjadi saat korban mencoba membubarkan aksi tawuran dua kelompok remaja di Jalan Raya Citarik, Desa Jatireja, Cikarang Timur, pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 02.10 WIB.
    Namun, niat baik korban justru berujung petaka. Ia malah menjadi sasaran kekerasan dan mengalami luka parah hingga nyawanya tak tertolong meski sempat dilarikan ke rumah sakit.
    Tak berselang lama dari kejadian, polisi menangkap keempat pelaku di rumah mereka, yang lokasinya masih berada di sekitar tempat kejadian.
    Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 12 bilah senjata tajam yang terdiri dari celurit dan senjata jenis “pencabut nyawa” yang diduga digunakan saat pengeroyokan terhadap korban.
    Berdasarkan penyelidikan sementara, diketahui bahwa keempat pelaku masih berstatus sebagai pelajar aktif, dengan rentang usia duduk di bangku SMP dan SMA.
    Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 180 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
    “Saat ini keempat pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Cikarang Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur Iptu Arnandha Hadi Pranata.
    Selain itu, polisi juga menetapkan enam pelajar lainnya sebagai buron. Mereka yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) adalah Ijo, Ibam, Mufid, Oca, Ragil, dan Bagas alias Babal.
    “Kami mengimbau kepada para pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri. Upaya pengejaran tidak akan berhenti,” imbuh Arnandha.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bubarkan Tawuran, Anggota Karang Taruna di Cikarang Tewas Ditikam Pelajar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Juni 2025

    Bubarkan Tawuran, Anggota Karang Taruna di Cikarang Tewas Ditikam Pelajar Megapolitan 16 Juni 2025

    Bubarkan Tawuran, Anggota Karang Taruna di Cikarang Tewas Ditikam Pelajar
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Seorang anggota Karang Taruna bernama Adi (30) tewas saat mencoba membubarkan aksi tawuran antarpelajar di Jalan Raya Citarik, Desa Jatireja, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (12/6/2025) dini hari.
    Tak lama setelah kejadian, polisi menangkap empat orang pelaku di rumah masing-masing yang berada tak jauh dari lokasi tawuran. Penangkapan dilakukan pada Jumat (13/6/2025).
    “Empat pelaku IAM, DPK, RR, dan RS,” ujar Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi, AKP Kukuh Setio Utomo, dalam keterangannya yang dikutip
    Kompas.com,
    Senin (16/6/2025).
    Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keempat pelaku diketahui masih berstatus sebagai pelajar aktif, baik di tingkat SMP maupun SMA.
    “Mereka merupakan pelajar yang membawa senjata tajam dalam aksi tawuran tersebut,” jelas Kukuh.
    Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita 12 senjata tajam berbagai jenis yang diduga digunakan saat tawuran berlangsung.
    Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 180 KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan kematian. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
    Tak hanya itu, polisi juga menetapkan enam pelajar lain sebagai buronan dan memasukkan mereka ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
    “Kami akan kejar semua pelaku hingga tuntas dan proses sesuai hukum,” tegas Kukuh.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Interflour Indonesia Rayakan HUT ke-53 dengan Aksi Lingkungan dan Pemecahan Rekor MURI

    Interflour Indonesia Rayakan HUT ke-53 dengan Aksi Lingkungan dan Pemecahan Rekor MURI

     

    Dalam rangkaian perayaan ini, Interflour juga berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) melalui pembagian 53.000 roti kepada masyarakat di berbagai titik di Makassar, seperti lingkungan sekitar pabrik, sekolah, panti asuhan, dan masjid.

    “Kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari perayaan ulang tahun, tetapi juga wujud dukungan kami terhadap program ketahanan pangan melalui distribusi roti bergizi secara gratis kepada masyarakat luas,” kata Christiany.

    Interflour juga memberikan dukungan nyata kepada pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) dengan menggelar Food Festival yang diikuti oleh 53 customer, sebagian besar adalah pelaku UMKM. Seluruh peserta diberikan kesempatan berpartisipasi secara gratis sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini.

    Sebagai bagian dari inovasi produk, Interflour juga meluncurkan tepung terigu Kompas dengan kemasan terbaru 5 kg yang diharapkan dapat menjadi pilihan tepat bagi para pengusaha kecil dan menengah pengguna tepung terigu serbaguna premium.

    Perayaan ini ditutup dengan kegiatan funwalk sejauh 5,3 kilometer yang diikuti ratusan peserta dari kalangan karyawan, keluarga, dan mitra usaha. Selain menjadi ajang olahraga bersama, kegiatan ini juga diisi dengan aksi pungut sampah sepanjang rute yang dilalui. Kegiatan ini menjadi simbol semangat kebersamaan, gaya hidup sehat, dan kepedulian terhadap lingkungan.

    Interflour Indonesia selama ini telah menerapkan manajemen kualitas dan lingkungan yang ketat dengan memperoleh berbagai sertifikasi, seperti Jaminan Halal, FSSC 22000 V6, SNI, ISO 14001:2015, ISO 45001:2018, serta sertifikasi green industry.

    “Ke depan, kami akan terus meningkatkan kapasitas produksi, menjaga kualitas produk, dan memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia yang semakin berkembang,” tegas Christiany.

    Selama lebih dari lima dekade, Interflour Indonesia terus berkontribusi dalam mendukung sektor pangan nasional melalui produk-produk unggulan seperti Gerbang, Gerbang Jingga, Kompas, Serdadu Biru, dan Gatotkaca. Dengan semangat keberlanjutan, Interflour Indonesia berkomitmen untuk terus memberikan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat, dan perekonomian Indonesia.

     

    Pemecahan Rekor MURI memasak semur daging dengan bumbu nusantara terbanyak yaitu satu ton daging digelar di Cikarang, Bekasi. Sekitar 100 kompor lengkap dengan peralatan hingga bumbu dapur disiapkan untuk para peserta.