kab/kota: Cikarang

  • Motif Pembunuhan Kepala Cabang Bank: Rencana Jahat Pindahkan Rekening Dormant ke Penampung – Page 3

    Motif Pembunuhan Kepala Cabang Bank: Rencana Jahat Pindahkan Rekening Dormant ke Penampung – Page 3

    Wira mengatakan, avanza putih yang disiapkan menunggu. Begitu korban menuju mobilnya, komplotan E, R, B, dan A menyergap. MIP ditarik paksa, diikat, dilakban, lalu dimasukkan ke dalam Avanza.

    “Di mana didalam penculikan tersebut kelima pelaku menggunakan Avanza putih. Ini terekam CCTV,” kata dia.

    Malam harinya, lanjut Wira, sekitar pukul 21.00 WIB, korban dipindahkan ke mobil Fortuner hitam di kawasan Kemayoran.

    Di mobil itulah, ia berada dalam kekuasaan JP, M, U, dan D. Rencananya, korban akan dibawa ke safe house untuk dipaksa memindahkan dari rekening dormant ke rekening penampung. Namun tim penjemput yang dijanjikan C alias K tak kunjung datang. Sementara kondisi korban semakin lemah.

    Akhirnya dibuang di kawasan Serang Baru, Cikarang. Tubuhnya dibiarkan tergeletak, masih terikat.

    “Karena tim penjemput tidak kunjung datang, sedangkan pada saat itu korban kondisi sudah dalam keadaan lemas. Akhirnya korban dibuang di Serang Baru, Cikarang dalam keadaan kondisi kaki masih terikat dan mulut dalam kondisi terlakban,” ucap

    Keesokan harinya, 21 Agustus 2025, warga melapor ke Polsek Cikarang. Polisi menemukan jasad MIP, dan hasil visum sementara menunjukkan ia meninggal akibat kekerasan benda tumpul yang menekan leher, membuat saluran napas dan pembuluh nadi besar tersumbat.

    “Kami sudah dapati hasil visum et repertum di mana korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul pada leher yang menekan jalan nafas dan pembuluh nadi besar sehingga menyebabkan mati lemas namun hasil tersebut belum final. Karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi,” ujar dia.

    Penyelidikan dilakukan. Hasilnya, polisi berhasil meringkus 15 orang. Mereka dibagi dalam empat klaster otak perencana, eksekutor penculikan, penganiaya yang menyebabkan korban tewas, dan tim surveillans yang membuntuti.

  • Strategi BPOM RI Berantas Produk Obat dan Makanan Mengandung Bahan Berbahaya

    Strategi BPOM RI Berantas Produk Obat dan Makanan Mengandung Bahan Berbahaya

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) bergerak cepat untuk memberantas produk obat dan makanan mengandung bahan berbahaya. BPOM berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dari hulu ke hilir melalui Kick Off Aksi Bersama Pencegahan dan Penanganan Rantai Pasok Bahan Berbahaya/Bahan Dilarang

    Deputi Bidang Penindakan BPOM, Tubagus Ade Hidayat menyampaikan bahwa tren tindak pidana terkait obat dan makanan terus meningkat dalam 5 tahun terakhir. Pada 2024, PPNS BPOM menangani 282 perkara, terdiri dari 124 perkara obat dan NAPZA, 55 perkara obat bahan alam, 91 perkara kosmetik, dan 12 perkara pangan olahan.

    “Sejumlah temuan menunjukkan nilai keekonomian yang signifikan, di antaranya perkara obat-obat tertentu di Semarang, Cikarang, dan Marunda senilai Rp 398 miliar, serta perkara kosmetik mengandung bahan berbahaya di beberapa kota dengan nilai Rp 5,5 miliar,” kata Tubagus di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

    “Fakta menarik, di berbagai lokasi kasus juga ditemukan bahan baku berbahaya seperti formalin, merkuri, tramadol, hingga hidrokinon,” sambungnya.

    Kasus besar yang disorot antara lain temuan ratusan drum/tong berisi BKO di Semarang, Jawa Tengah serta Marunda dan Cikarang, Jawa Barat dengan nilai ekonomi Rp 389 miliar; OBA mengandung BKO di Klaten dan Kudus, Jawa Tengah senilai Rp3,74 miliar; kosmetik mengandung bahan berbahaya di Tangerang, Banten dan kota lainnya senilai Rp 5,5 miliar.

    Lalu pangan olahan berupa mi basah mengandung formalin di Pematang Siantar, Sumatera Utara senilai Rp 200 juta. Pada sebagian besar kasus tersebut, di samping produk jadi ditemukan bahan baku dilarang/bahan berbahaya.

    Menjaga Daya Saing Ekonomi Nasional

    Senada, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan pentingnya aksi bersama ini untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga daya saing ekonomi nasional.

    Obat dan makanan adalah kebutuhan dasar yang harus aman dan bermutu. Pada 2025, potensi pasar obat dan makanan diperkirakan mencapai Rp 4.674 triliun dan menyumbang 8,7 persen PDB.

    “Namun (perlindungan masyarakat) tantangannya besar, karena masih marak peredaran produk mengandung bahan berbahaya yang berisiko merusak organ, meningkatkan risiko kanker, hingga menyebabkan kematian,” kata Taruna.

    “Selama bahan berbahaya mudah didapatkan, penyalahgunaan dalam produksi masih sangat mungkin terjadi. Karena itu, kita harus bergerak bersama dari hulu dengan kolaborasi lintas sektor,” lanjutnya.

    Ancaman Pidana

    Ikrar menegaskan bahwa pelanggar akan berhadapan dengan sanksi pidana jika ketahuan memakai bahan berbahaya atau yang dilarang untuk produksi farmasi dan pangan olahan.

    “Kami tidak segan menindak tegas pelanggar dengan sanksi hukum pidana maupun administratif, agar muncul efek jera. Perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus keberlangsungan industri nasional adalah prioritas utama kami,” tegas Ikrar.

    “Selama bahan berbahaya masih bebas beredar tidak sesuai ketentuan, maka selama itu juga kesehatan masyarakat akan terancam. Untuk itulah pencegahan dan penanganan rantai pasok bahan berbahaya dan bahan dilarang harus menjadi fokus utama,” tutupnya.

    Aksi ini melibatkan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup, Bareskrim Polri, dan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta serta asosiasi hingga pelaku usaha.

    Serta beberapa asosiasi dan pelaku usaha yang memiliki komitmen sama di antaranya Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI), Indonesian E-Commerce Association (IdEA), PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres (ASPERINDO), serta Perkumpulan Perusahaan Pemeriksa Keamanan Kargo dan Pos Indonesia (PAPPKINDO).

    Halaman 2 dari 2

    (dpy/kna)

  • Ini Peran 15 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 September 2025

    Ini Peran 15 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Megapolitan 16 September 2025

    Ini Peran 15 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polda Metro Jaya mengungkapkan peran 15 tersangka dalam kasus penculikan yang mengakibatkan meninggal dunia terhadap Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN bernama Mohamad Ilham Pradipta (37).
    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, 15 pelaku ini terbagi menjadi empat klaster.
    “Dari 15 tersangka tersebut kami membagikan menjadi 4 kategori klaster,” ujar Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
    Klaster pertama adalah aktor intelektual atau otak dari penculikan terhadap kacab bank BUMN. Berikut para tersangka dalam klaster ini:
    1. C alias Ken berperan dalam mengatur, merancang rencana, serta menyiapkan tim IT untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan.
    2. Dwi Hartono (DH) berperan mencari tim penculik, menyiapkan tim untuk membuntuti korban, merencanakan aksi, serta memberikan Rp 60 juta kepada JP untuk biaya operasional.
    3. AAM berperan merencanakan penculikan korban dan menyiapkan tim membuntuti korban.
    4. JP berperan menyiapkan tim eksekutor bersama N, ikut membuang korban di Cikarang bersama N, mengoordinasikan serta mengawasi proses pembuntutan hingga penculikan, serta memberikan uang Rp 150 juta kepada N untuk operasional.
    Ada lima orang yang masuk klaster ini. Berikut daftarnya:
    1. Eras berperan memaksa korban masuk ke mobil para penculik, melakukan penganiayaan, serta melilitkan lakban dan mengikat tangan korban. Ia menerima Rp 45 juta dari Kopda FH, tersangka yang tengah diusut Pomdam Jaya, lalu membagikan uang tersebut kepada empat rekannya masing-masing Rp 8 juta.
    2. REH berperan membantu Eras memegangi korban dari belakang.
    3. RS berperan membantu Eras memegangi korban dari sisi kanan.
    4. AT berperan membantu Eras memasukkan korban secara paksa ke dalam mobil Avanza putih yang digunakan penculik dan memegangi korban dari kiri
    5. EWB yang berperan sebagai sopir mobil penculik.
    Ada juga tersangka dari oknum TNI dalam klaster ini. Penanganan perkaranya oleh Pomdam Jaya.
    Ada tiga orang yang terlibat di klaster ini, yakni:
    1. JP, yang juga menjadi salah satu otak perencana, ikut menganiaya dan membuang korban.
    2. MU berperan sebagai sopir mobil Fortuner hitam yang digunakan untuk menganiaya dan membuang korban ke Bekasi.
    3. DS berperan sebagai sopir mobil Fortuner hitam yang digunakan untuk menganiaya dan membuang korban ke Bekasi..
    Ada juga tersangka dari oknum TNI dalam klaster ini, yakni Serka N. Penanganan perkaranya oleh Pomdam Jaya.
    Ada empat tersangka dalam klaster ini yang sudah ditangkap, yakni sebagai berikut:
    1. AW
    2. EWH
    3. RS
    4. AS.
    “Dari kasus tersebut, masih ada satu orang yang belum tertangkap dan kami tetapkan sebagai DPO dengan inisial EG. Ini perannya adalah sebagai tim yang masuk dalam kategori klaster empat, ikut membuntuti korban,” ujar Wira.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggaran Terbatas, Kemenhub Sebut Proyek KRL Sampai Karawang Ditunda

    Anggaran Terbatas, Kemenhub Sebut Proyek KRL Sampai Karawang Ditunda

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhuhb) mengungkapkan bahwa rencana perpanjangan kereta rel listrik (KRL) sampai dengan Karawang belum menjadi prioritas karena keterbatasan fiskal. 

    Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub Arif Anwar menuturkan untuk memperpanjang KRL sampai dengan Karawang butuh elektrifikasi. 

    Sementara saat ini, elektrifikasi baru sampai Stasiun Cikarang. Untuk itu, masyarakat yang akan melanjutkan perjalanan dari Cikarang ke Karawang maupun Cikampek dapat menggunakan kereta lokal. 

    “Rencana untuk ke Karawang saya rasa belum, karena kita harus melakukan elektrifikasi dulu sampai dengan Karawang,” ujarnya dalam Press Background di kantor pusat Kemenhub, Senin (15/9/2025). 

    Arif tak menampik bahwa untuk melakukan elektrifikasi pun membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sementara kapasitas fiskal belum cukup memenuhi tahapan tersebut, karena banyak proyek yang lebih prioritas dari pembangunan tersebut. 

    “Karena ada program-program lain yang saat ini sedang menjadi lebih prioritas,” tambahnya. 

    Bukan rencana baru, isu melajunya KRL sampai dengan Karawang telah mencuat sejak medio 2018—2019. Pembahasan itu pun redup saat terhantam pandemi Covid-19. 

    Kemudian pada 2023, rencana tersebut kembali dibahas. Kementerian Perhubungan pun kala itu telah telah menerima usulan dari PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter terkait perpanjangan layanan KRL Jabodetabek tersebut.

    Meski demikian, Kemenhub juga harus mempertimbangkan beberapa aspek lainnya. Risal memaparkan, untuk menambah layanan KRL Jabodetabek ke Karawang, pihaknya harus memperpanjang sistem listrik aliran atas (LAA), memperhitungkan waktu tempuh, dan lainnya.

    Melansir laman resmi Pemerintah Kabupaten Karawang, rencana perpanjangan layanan ini telah mengemuka sejak 2018 lalu. Kala itu, Bupati Karawang Celica Nurrachadiana mengatakan, pihaknya akan ‘menjemput bola’ usulan commuter line sampai ke Karawang. Hal ini mengingat kebutuhan masyarakat kabupaten berjuluk Kota Lumbung Padi.

    Selayaknya pemerintah yang telah melakukan perpanjangan layanan KRL hingga ke Rangkasbitung. 

    Bahkan, kala Budi Karya Sumadi masih menjabat sebagai menteri perhubungan, dirinya telah menyebutkan rencana pembangunan tersebut dapat dilakukan pada 2025 atau 2026. 

    “Daerah aglomerasi ini memang jadi fokus kami [untuk KRL]. Terkait ke Karawang, itu bisa 2025 atau pada 2026 mendatang,” kata Budi Karya di Jakarta, dikutip Kamis (6/6/2024).

    Adapun, kehadiran layanan KRL sampai Karawang diyakini dapat memangkas jarak tempuh dari Karawang ke Jakarta tanpa terhalang kemacetan. Menurutnya, hal tersebut juga mengurangi tingkat kemacetan dari Karawang hingga Jakarta.

  • MRT ke Tangsel Nunggu Restu Investor, Kemenhub Belum Bisa Janji Kapan Mulai

    MRT ke Tangsel Nunggu Restu Investor, Kemenhub Belum Bisa Janji Kapan Mulai

    Jakarta

    Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api (LLKA) DJKA Kemenhub, Arif Anwar, mengatakan pihaknya masih mengejar proses pengembangan rute Light Rail Transit (LRT) Jabodebek dari Cibubur ke arah Mekarsari dan perpanjangan jalur Mass Rapid Transit (MRT) sampai ke Tangerang Selatan.

    “Ada dua proyek yang saat ini menjadi andalan, menjadi perhatian Bapak Menteri juga terkait dengan feeder LRT Jabodebek itu dari Cibubur ke arah Mekarsari, yang kedua feeder MRT itu dari Lebak Bulus ke arah Tenggara Selatan,” kata Arif dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Senin (15/9/2025).

    Dalam hal ini, ia mengatakan seluruh proyek perpanjangan jalur MRT sampai Tangsel dan LRT Jabodebek sampai Mekarsari nanti sepenuhnya akan diserahkan kepada pihak swasta. Baik dari segi pembiayaan hingga proses pengerjaan proyek nanti.

    Meski begitu Arif memastikan pihaknya sudah menerima Letter of Intent (LOI) dari investor dalam negeri terkait pembangunan fasilitas pendukung seperti stasiun dan rel untuk dua proyek perpanjangan jalur kereta listrik ini. Namun sampai saat ini para investor terkait masih melakukan studi kelayakan (Feasibility Study) proyek.

    “Nah saat ini memang dua proyek ini sudah ada investor yang mengajukan LOI, dan mereka saat ini sedang melakukan kajian, jadi kami menunggu kajian penyelesaiannya dari para investor tersebut,” ucapnya.

    “Karena proyek ini sepenuhnya kita serahkan ke investor tadi Jadi mungkin nantinya akan konsesi atau apakah nanti itu tergantung dari hasil kajiannya yang sedang dilaksanakan,” sambung Arif.

    Namun untuk kepastian kapan kedua proyek ini akan dibangun, Arif belum bisa memastikan. Sebab pihaknya juga belum menerima kontrak kerja pembangunan karena seluruh proses proyek masih dalam tahap kajian.

    “Jadi kita masih mempersilahkan investor siapa yang mau masuk, yang jelas belum ada kontrak dengan kita. Jadi kajian silahkan dulu di investor,” tegasnya.

    Dalam catatan detikcom, sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, berencana membangun enam unit Stasiun MRT yang menjadi bagian dari perluasan rute Cikarang-Balaraja sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

    “Enam stasiun itu mulai dari Kecamatan Bitung, Curug, Cikupa, sampai ke Balaraja. Mungkin tiga kecamatan ada stasiun rencananya begitu,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja, di Tangerang, dikutip dari Antara (12/9/2025).

    Dari pembangunan enam stasiun MRT rute Cikarang-Balaraja ini, diperkirakan jarak yang dilalui dari pemberangkatan hingga tujuan sepanjang 20 kilometer lebih. Menurut Soma rancangan pengembangan jalur MRT rute ini dilakukan PT MRT Jakarta (Perseroda) bersama pemerintah daerah dan akan melintasi 11 stasiun yang ada di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, Banten.

    Tonton juga video “Pagu Efektif Anggaran Kemenhub Naik Jadi Rp 26,24 Triliun” di sini:

    (igo/fdl)

  • Janji Tinggal Janji, KRL ke Karawang Batal Lagi karena Tak Ada Dana

    Janji Tinggal Janji, KRL ke Karawang Batal Lagi karena Tak Ada Dana

    Jakarta

    Jalur Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek sempat direncanakan diperpanjang sampai Karawang. Saat ini Jalur KRL arah Bekasi itu masih mentok sampai Cikarang.

    Rencana perpanjangan jalur KRL ini sudah dijanjikan sejak 2019, dan terakhir sempat dipertegas lagi pada 2024. Namun sampai kini belum ada upaya serius untuk memperpanjang jaringan KRL sampai ke Karawang.

    Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api (LLKA) DJKA Kemenhub, Arif Anwar, menegaskan sampai saat ini pemerintah tak punya rencana untuk memperpanjang jalur KRL lintas Bekasi sampai ke Karawang.

    Sebab menurutnya untuk bisa memperpanjang rute KRL ini, pemerintah harus melakukan pemasangan listrik aliran atas (LAA) alias elektrifikasi di sepanjang rel kereta dari Cikarang hingga Karawang lebih dulu. Dengan begitu rangkaian kereta bertenaga listrik yang dioperasikan oleh KAI Commuter baru bisa melintas.

    “Jadi saat ini memang elektrifikasi baru sampai Cikarang. Rencana untuk ke Karawang saya rasa belum, karena kita harus melakukan elektrifikasi dulu sampai dengan Karawang ya,” kata Arif dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Senin (15/9/2025).

    Di sisi lain, menurut Arif hingga saat ini pemerintah belum memiliki dana untuk melakukan elektrifikasi atau pemasangan LAA sampai Karawang. Sebab di luar rencana perpanjangan jalur KRL tersebut, Kemenhub punya program prioritas lain yang memakan cukup banyak anggaran.

    “Saat ini kapasitas fiskal kita mungkin belum cukup memenuhi ya kalau kita melakukan elektrifikasi sama dengan ke Karawang. Karena ada program-program lain yang lebih prioritas,” jelasnya.

    Karenanya hingga saat ini, pengguna layanan KRL yang ingin bepergian dari atau menuju Stasiun Karawang dapat berganti rangkaian dari Commuter Line ke KA lokal. “Dari Cikarang ke Kerawang ataupun ke Cikampek ini bisa menyambung dengan kereta lokal,” paparnya.

    Berdasarkan catatan detikcom, Menteri Perhubungan (Menhub) era Presiden ke-7 Joko Widodo atau Kabinet Indonesia Maju, Budi Karya Sumadi sempat menargetkan rute KRL akan bakal diperpanjang sampai Karawang, Jawa Barat (Jabar) pada 2025 atau paling lambat 2026.

    “Jadi kalau yang namanya KRL itu adalah secara makro menjadi satu inisiatif dari pemerintah sebagai contoh yang ke arah barat kita sudah lakukan sampai Rangkasbitung. Karawang bisa tahun depan atau 2026,” kata Budi kepada wartawan usai rapat dengan Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

    Budi menyebut aglomerasi daerah sekitar Jakarta menjadi perhatian pihaknya. Ia juga mencontohkan rute kereta Yogya, Solo hingga Madiun.

    “Sebagai contoh, Yogya-Solo ya sampai Madiun, nanti kita teruskan lagi sampai katakanlah sampai ke Purwokerto ya. Surabaya juga sedang kita lakukan dari Surabaya sampai ke Sidoarjo dan juga ke Mojokerto ya, jadi KRL itu memang menjadi inisiatif untuk kita lakukan,” tutur Budi.

    Tonton juga video “Perjalanan KRL Terganggu Imbas Gempa M 4,9 Bekasi” di sini:

    (igo/fdl)

  • Proyek MRT Cikarang–Balaraja Akan Melintasi 11 Stasiun di Kabupaten dan Kota Tangerang

    Proyek MRT Cikarang–Balaraja Akan Melintasi 11 Stasiun di Kabupaten dan Kota Tangerang

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengatakan bahwa pembangunan mass rapid transit (MRT) rute Cikarang-Balaraja akan melintasi 11 stasiun di kabupaten dan kota Tangerang.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi antara kepala daerah, wilayahnya akan dibangun sebanyak enam stasiun MRT. 

    Panjang rute yang direncanakan dari Kecamatan Bitung, Curug, Cikupa, sampai ke Balaraja itu mencapai 20 kilometer.

    “Mungkin tiga kecamatan ada stasiun, rencananya begitu. Kalau tidak salah dari rutenya dari 12 kilometer hingga 20 kilometer yang dilalui di Kabupaten Tangerang,” katanya saat ditemui di Tangerang, dikutip dari Antara, Sabtu (13/9/2025).

    Soma menjelaskan bahwa Pemkab Tangerang pada dasarnya menyambut baik pengembangan jalur MRT yang proyek strategis nasional (PSN) itu.

    “Harapan kami ini bisa segera dieksekusi karena ini harapan masyarakat,” jelasnya.

    Pembangunan fasilitas transportasi tersebut, tambah Soma, diharapkan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Selain itu membuka solusi masalah kemacetan di masing-masing daerah yang terlintasi MRT.

    “Karena memang kita lihat kepadatan di Tol Jakarta-Merak sudah luar biasa. Paling tidak kalau itu sudah dibangun bisa membantu mengurai kemacetan,” katanya.

    Dia juga menilai adanya stasiun MRT bisa mendukung peningkatan usaha kecil masyarakat. Sebagaimana pihaknya berupaya untuk memajukan UMKM Kabupaten Tangerang di tiap stasiun MRT.

    “Jadi setiap stasiun itu bisa menjadi kebangkitan ekonomi. Nantinya tiap stasiun kita buka kios menjual produk UMKM kita, di sana pasti akan tumbuh,” terangnya.

  • Kejari Ungkap Modus Korupsi Dana Desa Sumberjaya Kabupaten Bekasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 September 2025

    Kejari Ungkap Modus Korupsi Dana Desa Sumberjaya Kabupaten Bekasi Megapolitan 12 September 2025

    Kejari Ungkap Modus Korupsi Dana Desa Sumberjaya Kabupaten Bekasi
    Tim Redaksi

    BEKASI, KOMPAS.com –
     Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, tahun anggaran 2024.
    Penetapan tersebut dilakukan Kejari Kabupaten Bekasi pada Kamis (11/9/2025).
    Empat tersangka tersebut adalah SH, selaku Pj Kepala Desa Sumberjaya periode 2023–2024, SJ, Sekretaris Desa Sumberjaya tahun 2024, GR, Kaur Keuangan Desa sekaligus operator Siskeudes, dan MSA, Direktur CV Sinar Alam Inti Jaya.
    Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bekasi, Ronal Thomas Mendrofa, menyampaikan bahwa SH diduga mengelola keuangan desa untuk perbaikan infrastruktur tahun 2024, namun banyak pekerjaan yang tidak sesuai aturan.
    “Konstruksinya itu ada beberapa pekerjaan-pekerjaan. Jadi pekerjaan-pekerjaan itu ada yang fiktif, ada yang tidak dilakukan dan ada yang dilakukan tapi sudah dipotong,” ucap Ronal, Jumat (12/9/2025).
    Menurut Ronal, sebelum pengerjaan konstruksi dimulai, para tersangka telah melakukan potongan sebesar 5–15 persen dari dana proyek.
    Dana hasil potongan itu ditampung di perusahaan CV SH, lalu dibagi-bagikan.
    “Dari hasil pemeriksaan ahli konstruksi, beberapa bangunan memang tidak sesuai spesifikasi dan RAB yang ada,” terangnya.
    Dalam kasus ini, penyidik menyita 142 barang bukti, yang penyitaannya telah disahkan Pengadilan Negeri Cikarang.
    Berdasarkan hasil audit, perbuatan para tersangka menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp 2,5 miliar.
    Namun, baru Rp 256 juta yang berhasil dikembalikan ke rekening penampungan barang bukti Kejari Kabupaten Bekasi.
    “Total pengembalian yang sudah kami terima Rp 256 juta, sementara kerugian dalam LHP PKKN lebih dari Rp 2,5 miliar,” jelas Ronal.
    Ia menambahkan, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
    “Untuk sementara, penyidikan mengarah pada empat tersangka ini. Pengembangan tetap berjalan karena uang digunakan untuk keperluan pribadi masing-masing,” ujarnya.
    Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan menyeluruh.
    “Tersangka ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan 29 saksi, empat orang ahli, dokumen, serta barang bukti yang diperoleh,” jelas Eddy.
    Menurut Eddy, masing-masing tersangka memiliki peran dalam dugaan korupsi tersebut.
    SH diduga menggunakan anggaran APBDes untuk kepentingan pribadi.
    SJ tidak menjalankan tugasnya memeriksa bukti pertanggungjawaban pencairan anggaran, bahkan ikut menerima uang desa.
    GR selaku Kaur Keuangan dengan sengaja membuat pertanggungjawaban seolah-olah benar sesuai RAB APBDes, padahal anggaran dipakai untuk kepentingan pribadi.
    MSA bertindak sebagai penampung dana desa dan menyalurkannya kepada SH, SJ, dan GR.
    Para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Truk Mercedes-Benz Axor 1626 C Meluncur di Indonesia, Apa yang Beda?

    Truk Mercedes-Benz Axor 1626 C Meluncur di Indonesia, Apa yang Beda?

    Jakarta

    PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI) resmi meluncurkan truk terbaru Mercedes-Benz Axor 1626 C di arena Construction Indonesia 2025, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, 10-13 September 2025. Apa yang baru dari truk ini?

    Mercedes-Benz Axor 1626 C diklaim lebih bertenaga, lebih efisien dan fleksibel. Model ini dilengkapi mesin OM 906 LA 256 PS, yang menawarkan performa lebih bertenaga, terutama untuk aplikasi logistik dan jalan raya, serta dilengkapi dengan transmisi G85 Improved Gear Ratio (IGR) yang memastikan kemampuan tanjakan lebih baik dan berguna untuk melintasi medan yang curam.

    “Varian terbaru ini punya kemampuan mendaki yang lebih tinggi dan jarak sumbu roda lebih panjang dibandingkan pendahulunya, dirancang sebagai jawaban langsung atas kebutuhan pelanggan kami,” kata Naeem Hassim, Presiden Direktur DCVI, dalam keterangannya.

    Truk Mercedes-Benz Axor 1626 C meluncur di Indonesia Foto: Dok. Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI)

    Dengan wheelbase yang fleksibel dan konfigurasi varian dump-truck tangguh, Mercedes-Benz Axor 1626 C dirancang buat mendukung proyek-proyek berat dengan kapasitas dan keandalan secara optimal.

    “Axor 1626 C mewakili esensi dari apa yang sebenarnya dibutuhkan pelanggan di sektor konstruksi: kekuatan, efisiensi, dan fleksibilitas. Model ini dirancang untuk memberi pelanggan waktu operasional maksimal dan kinerja andal di lingkungan kerja yang berat, sambil tetap efisien secara biaya,” ungkap Faustina, selaku Kepala Produk dan Pemasaran DCVI.

    Pada pembukaan booth DCVI di Construction Indonesia 2025, Naeem menekankan pentingnya tahun 2025 sebagai tonggak sejarah yang menandai 55 tahun kehadiran merek Mercedes-Benz di Indonesia. Hal ini ditandai peresmian pabrik baru Daimler Truck di Cikarang pada Juni 2025, sebuah fasilitas yang dirancang tidak hanya untuk memproduksi lebih banyak kendaraan secara lokal tetapi juga sebagai landasan untuk strategi ekspor di masa depan.

    “Tahun ini, Mercedes-Benz merayakan 55 tahun kehadirannya di Indonesia, dan Daimler Truck telah memperkuat komitmennya dengan pabrik baru di Cikarang-fasilitas yang memungkinkan kami untuk menghadirkan lebih banyak produk lokal, bekerja lebih erat dengan pemasok nasional, meningkatkan kualitas layanan, dan memastikan ketersediaan suku cadang yang lebih cepat. Semua ini bertujuan untuk memberikan ketenangan pikiran yang sejati bagi pelanggan kami, didukung oleh janji kami: Bersama Anda di Setiap Kilometer,” tegas Naeem.

    “Inti dari komitmen ini adalah pelanggan kami. Segala yang kami lakukan-baik itu memproduksi truk yang tangguh, meningkatkan layanan purna jual, atau memperluas jaringan dealer kami di seluruh Indonesia-berpusat pada kesuksesan pelanggan. Bersama dengan dealer dan pembuat bodi kendaraan yang setia, kami tidak hanya menyediakan kendaraan, tetapi juga solusi lengkap untuk industri konstruksi dan pertambangan di Indonesia,” tukas dia.

    (lua/rgr)

  • ​Viral Oknum Polisi Tolak Proses Hukum Maling Motor, Ini Respons Kapolres Bekasi

    ​Viral Oknum Polisi Tolak Proses Hukum Maling Motor, Ini Respons Kapolres Bekasi

    Jakarta: Viral di media sosial video oknum polisi menolak untuk menahan pelaku pencurian motor yang diserahkan oleh warga. Peristiwa itu terjadi di wilayah hukum Polsek Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Kejadian ini bermula pada Rabu dini hari (10/9), saat warga berhasil menangkap Yogi dan membawanya ke Polsek Cikarang Utara. Dalam video yang diunggah akun Instagram @info_cikarang_karawang oknum polisi yang tengah berjaga justru meminta warga untuk melepas pelaku pencurian.

    “Nggak usah dibawa ke kita, sudah lepasin saja,” ucap oknum polisi tersebut.

    Warga yang bingung pun menanyakan langkah selanjutnya. “Terus dibawa ke mana ini (pelaku) Pak?” tanya salah satu warga.

    Anggota tersebut lantas menjelaskan bahwa jika korban membuat laporan, maka motor miliknya juga akan disita sebagai barang bukti hingga proses hukum selesai.

    “Kalau kamu bikin laporan, motor kamu ditahan di sini juga sampai dibawa kejaksaan, motor baru dilepaskan,” terang oknum itu.
     
    Respons Kapolres Bekasi

    Menanggapi insiden ini, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa akhirnya buka suara. Pihaknya sudah menindak dan meneyrahkan oknum tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

    “Sudah dibawa ke Bidpropam Polda Metro Jaya, anggota kita bersama kapolsek (Cikarang Utara) untuk kita klarifikasi ada atau tidaknya pelanggaran terhadap kapolsek, terhadap anggota,” jelas Kapolres dalam keterangan persnya, Kamis, 11 September 2025.

    Mustofa menambahkan, proses hukum akan dilakukan jika ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota maupun Kapolsek.

    “Apakah ada pelanggaran disiplinnya, apakah ada kode etiknya, apakah kategorinya menurunkan harkat dan martabat kepolisian, yang jelas semua kita proses sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya.

    Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan tidak pantas dari anggotanya dalam menangani laporan warga.
     
    Pelaku pencurian sudah ditahan

    Sementara itu, pelaku pencurian sepeda motor bernama Yogi Iskandar (45) dipastikan sedang menjalani proses hukum.

    Ia kini ditahan di Polres Metro Bekasi dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal atas pasal tersebut adalah tujuh tahun penjara.

    “Bahwa tersangka, barang bukti, semua saat ini ada di Polres Metro Bekasi. Tidak ada niatan dari Polres Metro Bekasi untuk tidak memproses perkara tersebut,” ujar Mustofa.

    Jakarta: Viral di media sosial video oknum polisi menolak untuk menahan pelaku pencurian motor yang diserahkan oleh warga. Peristiwa itu terjadi di wilayah hukum Polsek Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
     
    Kejadian ini bermula pada Rabu dini hari (10/9), saat warga berhasil menangkap Yogi dan membawanya ke Polsek Cikarang Utara. Dalam video yang diunggah akun Instagram @info_cikarang_karawang oknum polisi yang tengah berjaga justru meminta warga untuk melepas pelaku pencurian.
     
    “Nggak usah dibawa ke kita, sudah lepasin saja,” ucap oknum polisi tersebut.

    Warga yang bingung pun menanyakan langkah selanjutnya. “Terus dibawa ke mana ini (pelaku) Pak?” tanya salah satu warga.
     
    Anggota tersebut lantas menjelaskan bahwa jika korban membuat laporan, maka motor miliknya juga akan disita sebagai barang bukti hingga proses hukum selesai.
     
    “Kalau kamu bikin laporan, motor kamu ditahan di sini juga sampai dibawa kejaksaan, motor baru dilepaskan,” terang oknum itu.
     

    Respons Kapolres Bekasi

    Menanggapi insiden ini, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa akhirnya buka suara. Pihaknya sudah menindak dan meneyrahkan oknum tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
     
    “Sudah dibawa ke Bidpropam Polda Metro Jaya, anggota kita bersama kapolsek (Cikarang Utara) untuk kita klarifikasi ada atau tidaknya pelanggaran terhadap kapolsek, terhadap anggota,” jelas Kapolres dalam keterangan persnya, Kamis, 11 September 2025.
     
    Mustofa menambahkan, proses hukum akan dilakukan jika ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota maupun Kapolsek.
     
    “Apakah ada pelanggaran disiplinnya, apakah ada kode etiknya, apakah kategorinya menurunkan harkat dan martabat kepolisian, yang jelas semua kita proses sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya.
     
    Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan tidak pantas dari anggotanya dalam menangani laporan warga.
     

    Pelaku pencurian sudah ditahan

    Sementara itu, pelaku pencurian sepeda motor bernama Yogi Iskandar (45) dipastikan sedang menjalani proses hukum.
     
    Ia kini ditahan di Polres Metro Bekasi dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal atas pasal tersebut adalah tujuh tahun penjara.
     
    “Bahwa tersangka, barang bukti, semua saat ini ada di Polres Metro Bekasi. Tidak ada niatan dari Polres Metro Bekasi untuk tidak memproses perkara tersebut,” ujar Mustofa.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (PRI)