kab/kota: Cikarang

  • Tabiat Polisi Kabur usai Bunuh Ibu Kandung di Depan Warga, Tabung Gas Jadi Senjata, Sosok Terkuak

    Tabiat Polisi Kabur usai Bunuh Ibu Kandung di Depan Warga, Tabung Gas Jadi Senjata, Sosok Terkuak

    TRIBUNJATIM.COM – Polisi di Kabupaten Bogor kabur setelah membunuh ibu kandungnya sendiri.

    Dalam menjalankan aksinya, dia memakai tabung gas tiga kilogram.

    Tindak kriminal itu dia lakukan di depan warga di Kampung Rawajamun, Desa Dayeu, Kecamatan Cileungsi.

    Lantas, seperti apa sosok polisi tersebut?

    Usut punya usut, pelaku bernama Nikson Pangaribuan (41).

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Pelaku diketahui sebagai anggota polisi namun tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri.

    Peristiwa ini tepatnya terjadi di Kampung Rawajamun, RT 02/RW 04, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (1/12/2024).

    Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, mengatakan pembunuhan ini terjadi di warung milik korban.

    “Peristiwa ini terjadi sekira pukul 21.30 WIB,” kata Wahyu kepada wartawan, Senin (2/11/2024).

    Setelah menerima laporan dari warga sekira pukul 22.30 WIB, polisi terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

    “Berdasarkan keterangan saksi, aksi pembunuhan ini terjadi saat korban melayani pembeli,” ujarnya.

    Korban bernama Herlina Sianipar (61) ini tiba-tiba didorong oleh anaknya, Nikson Pangaribuan alias Ucok.

    “Ketika ibunya terjatuh ke lantai, Nikson Pangaribuan (41) mengambil tabung 3 kg yang ada diwarung dan memukulkannya ke arah kepala sebanyak 3 kali,” jelas Wahyu.

    Pembeli sekaligus saksi itu langsung melarikan diri karena takut paca melihat kejaadian di depan matanya.

    “Saksi memberitahukan kepada temannya yang bernama Hotbin Pasaribu,” ucapnya.

    Hotbin lalu memberitahukan kepada temannya tentang kejadian ini. 

    Setelah itu ambulan dari Kirab meluncur ke tempat kejadian dan membawa korban ke Rumah Sakit Kenari.

    “Saat sampai di RS. Kenari, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” papar Wahyu. 

    Sementara pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup. 

    Lalu pada Senin (2/12/2024) sekira jam 01.00 WIB, pelaku diketahui memarkirkan kendaraan Suzuki pickup di tengah jalan raya depan Rumah Sakit Hermina Cileungsi.

    “Pelaku kemudian berjalan kaki menuju Restoran Kopi Kenangan dan membuat keributan di sekitar tempat tersebut,” ungkap Wahyu.

    Tak lama kemudian, Polsek Cileungsi bersama tim dari Polres bogor dan Polres Bekasi serta tim Dokkes berhasil mengamankan pelaku tersebut.

    “Petugas membawa pelaku ke RS Polri Kramatjati dengan menggunakan mobil ambulans,” jelas Wahyu. 

    Pelaku merupakan anggota Polri dan beralamat di Central Park Jl. Kamboja H/14, RT 052/RW 021, Kelurahan Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utama, Bekasi.  

    “Saat ini proses hukum masih didalami melalui penyelidikan oleh pihak kepolisian Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor,” tandas Wahyu.

    Pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 KHUP atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.

    Sosok pelaku

    Nikson Pangaribuan beralamat di Central Park di Jalan Kamboja H/14, RT 052/RW 021, Kelurahan Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utama, Bekasi.  

    Nikson yang akrab disapa Ucok ini diketahui sebagai anggota Polisi yang bertugas di salah satu Polres Polda Metro Jaya.

    Ia anak dari korban Herlina Sianipar (61) warga Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor

    Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan kejadian yang melibatkan oknum anggota Polisi.

    AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan, pihaknya akan tidak akan pandang bulu dan akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

    Saat ini, kata dia, pelaku yang berpangkat bintara tinggi itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya dan akan dilakukan sidang etik.

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

  • Lagi Pabrik Tekstil Ditetapkan Pailit, Pengadilan Tunjuk Yusuf Pranowo jadi Hakim Pengawas Rana Global

    Lagi Pabrik Tekstil Ditetapkan Pailit, Pengadilan Tunjuk Yusuf Pranowo jadi Hakim Pengawas Rana Global

    Bisnis.com, JAKARTA – Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan PT Rana Global dan pemiliknya Bradjrana dalam keadaan bangkrut alias pailit. Putusan ini diketok pada 28 November 2024.

    “Menyatakan termohon PKPU I/PT Rana Global dan termohon PKPU II/Bradjrana berada dalam keadaan pailit,” tulis pengumuman kurator di media cetak, Senin (2/12/2024).

    Dalam pengumuman yang sama disebutkan, pengadilan menunjuk Yusuf Pranowo sebagai hakim pengawas. Selanjutnya, tiga kurator ditetapkan untuk mengurus boedel pailit. Para kurator yang ditunjuk pengadilan adalah Yadi Mulyadi, Robertus Manurung, dan Andini Pratama Bakti.

    Para kreditur diminta mengumpulkan tagihan kepada kurator untuk kemudian disahkan dalam rapat bersama hakim pengawas. Kurator sendiri berkantor di Alamanda Tower Lantai 25, Jl. TB Simatupang, Jakarta.

    Rapat kreditor pertama akan dilaksanakan pada 18 Desember mendatang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

    Rana Global merupakan perusahaan yang memproduksi kain printing dan dyeing serta menyuplai produknya pada distributor tekstil lokal, grosir, dan pengecer lokal. Perusahaan ini bermarkas di Cikarang Barat.

  • Inikah Motor Honda yang Meluncur Pekan Depan?

    Inikah Motor Honda yang Meluncur Pekan Depan?

    Jakarta

    PT Astra Honda Motor (AHM) bakal meluncurkan motor baru pekan depan. Kira-kira motor apa yang bakal diluncurkan Honda di penghujung tahun 2025 ini?

    Berdasarkan undangan yang diterima redaksi detikOto, AHM bakal merilis motor baru di fasilitas AHM Safety Riding and Training, Cikarang, Jawa Barat, Jumat (1/12/2024).

    Seperti biasanya, produsen asal Jepang itu masih menyimpan informasi produk motor terbarunya.

    Diketahui penguasa pangsa pasar sepeda motor di Indonesia ini sedang rajin-rajinnya merilis motor baru. Pada Oktober kemarin, AHM membawa dua motor listrik sekaligus yakni Honda Icon e: dan Honda CUV e:.

    Lanjut seminggu setelahnya, AHM memperkenalkan New Honda Scoopy. Sentuhan anyar itu paling signifikan terjadi dari segi tampilan.

    Masih ada lagi motor skutik Honda yang belum mendapat penyegaran. Apa saja?

    Pertama, Honda Genio. Motor itu terakhir kali disegarkan pada 2022 lalu, namun statusnya “new” alias belum berubah total. Motor tersebut juga tak pernah dirombak total sejak pertama kali meluncur lima tahun lalu.

    Kemudian Honda PCX, bukan rahasia lagi kalau versi terbaru untuk pasar Eropa sudah meluncur pada awal bulan November. Di Indonesia, PCX menjadi lawan sepadan Yamaha Nmax. Kompetitornya saja sudah disegarkan, masa PCX belum, nih?

    Nah, yang menarik, area setang yang biasanya telanjang mirip setang motor sport, kini menggunakan cover seperti Honda Forza. Ini tentunya menghilangkan identitas Honda PCX yang sebelumnya selalu menggunakan setang model telanjang. Cover setang PCX 125 2025 ini menggunakan paduan warna hitam dan silver.

    New Honda PCX 125 2025 Foto: Dok. Honda

    New Honda PCX 125 2025 juga ditawarkan dalam varian DX. Varian DX ini memiliki panel instrumen atau speedometer baru. Menggunakan layar TFT ukuran 5 inci, panel layar ini bisa menjalankan fungsi konektivitas smartphone Honda RoadSync.

    Kira-kira produk mana yang bakal segera diluncurkan Honda di Indonesia? apakah muncul model lain? menarik untuk ditunggu, detikers!

    (riar/lua)

  • Wuling Gandeng DHL untuk Pengelolaan Suku Cadang Kendaraan

    Wuling Gandeng DHL untuk Pengelolaan Suku Cadang Kendaraan

    Jakarta

    Wuling Motors (Wuling) dan DHL Supply Chain Indonesia mengumumkan kerja sama dalam manajemen kesediaan suku cadang di fasilitas warehouse sparepart Wuling di Cikarang.

    “Langkah ini merupakan tonggak penting bagi Wuling dalam mewujudkan komitmen kami terhadap layanan dan kepuasan pelanggan. Dengan didukung keahlian DHL Supply Chain Indonesia, kami yakin proses pengelolaan suku cadang akan semakin akurat, lancar, dan terorganisir dengan baik. Dengan adanya kerja sama ini dapat menjawab kebutuhan pelanggan akan suku cadang Wuling dengan lebih cepat dan efisien,” ujar Maulana Hakim selaku Aftersales Director Wuling Motors di ICE-BSD City, Tangerang (29/11/2024).

    Kolaborasi ini tidak hanya dirancang untuk mendukung operasional Wuling secara berkelanjutan, tapi juga mencerminkan visi bersama dalam menciptakan ekosistem otomotif yang terintegrasi dan berorientasi pada pelanggan.

    Adapun peresmian kerja sama ini ditandai dengan penyerahan anak kunci Wuling dan diikuti penandatanganan nota kesepahaman secara simbolis yang dilakukan Vice President Wuling Motors, Arif Pramadana dan Direktur Utama DHL Supply Chain Indonesia, Matthias Gehrsitz.

    Dalam kerja sama ini DHL Supply Chain Indonesia menyediakan layanan profesional yang mencakup pengelolaan data akurat dan operasi rantai pasok yang efisien.

    Langkah-langkah ini memastikan ketersediaan suku cadang secara berkesinambungan, sehingga Wuling dapat segera mengantisipasi kebutuhan pelanggan akan suku cadang saat ini dan beberapa waktu ke depan.

    Nantinya DHL Supply Chain Indonesia melakukan pengelolaan di area Supplier Park yang berlokasi di pabrik Wuling Cikarang dan memiliki luas sebesar 5.000 meter persegi dengan kapasitas 500.000 hingga 600.000 unit suku cadang.

    Proses ini mencakup penerimaan barang termasuk quality control dan memastikan barang datang sesuai dengan daftar pesanan, pemilahan barang untuk menempatkannya sesuai dengan lokasi yang telah dikategorikan, memilih dan mengumpulkan barang yang dipesan, membungkus pesanan untuk memastikan barang dapat dikirim secara aman, dan mengeluarkan pesanan yang sudah siap dikirim.

    Pengelolaan inventory yang dilakukan oleh DHL Supply Chain Indonesia di Supplier Park Wuling ini mencakup suku cadang baik yang memiliki masa pakai lebih cepat dan harus diganti secara rutin (fast moving parts) maupun komponen yang tidak memerlukan penggantian atau perawatan secara berkala (slow moving parts) untuk seluruh lini kendaraan Wuling, mulai dari kendaraan bermesin konvensional (ICE), kendaraan hybrid, hingga kendaraan listrik (EV).

    “Dengan penjualan kendaraan lebih dari satu juta unit setiap tahun dan pertumbuhan yang terus berlanjut di sektor kendaraan listrik, industri otomotif di Indonesia semakin mengokohkan posisinya sebagai pasar otomotif terbesar di Asia Tenggara. DHL Supply Chain Indonesia dengan bangga mendukung ekspansi Wuling Motors sekaligus memberikan kepuasan pelanggan dan memperkuat peran Indonesia sebagai pemimpin otomotif regional,” ujar Matthias Gehrsitz, Direktur Utama DHL Supply Chain Indonesia.

    Sebagai informasi tambahan, DHL adalah perusahaan logistik global terkemuka yang mengkhususkan diri dalam berbagai solusi. Ini meliputi pengiriman paket nasional dan internasional, pengiriman dan pemenuhan e-commerce, layanan ekspres internasional, transportasi darat, udara, dan laut, serta manajemen rantai pasok industri. Dengan jaringan yang luas dan keahlian yang substansial, DHL melayani beragam klien, mulai dari perusahaan global hingga perusahaan nasional.

    (lua/din)

  • Curhatan Vicky Prasetyo Kalah Pilkada 2024 Imbas Politik Uang: Demokrasi Lebih Bernilai dari 50 Ribu

    Curhatan Vicky Prasetyo Kalah Pilkada 2024 Imbas Politik Uang: Demokrasi Lebih Bernilai dari 50 Ribu

    TRIBUNJATIM.COM – Vicky Prasetyo menjadi salah satu artis yang berpartisipasi pada Pilkada 2024.

    Dia mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Pemalang yang berpasangan dengan Mochamad Suwendi di pesta demokrasi itu.

    Sayangnya, dia kalah dari dua paslon lainnya, yaitu Mansur Hidayat-Bobby Dewantara dan Anom Widiyantoro-Nurkholes.

    Setelah hasil quick count menunjukkan kekalahannya, Vicky Prasetyo pun bersuara di media sosialnya.

    Dia menyindir politik uang yang masih marak di pemilihan pilkada ini.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Vicky Prasetyo mengakui kekalahannya dalam Pilkada Pemalang 2024.

    Walau begitu, hal tersebut tidak menyurutkan semangatnya untuk bersuara tentang demokrasi. 

    Dalam unggahan terbarunya di instagram, Vicky menyinggung praktik politik uang yang menurutnya masih menjadi masalah dalam proses pemilu.

    “Pembangunan jalan-jalan rusak, permasalahan sampah, pembangunan infrastruktur lainnya, mari sahabat, dimulai dengan pembangunan mental terlebih dahulu agar kalian sadar suara demokrasi lebih bernilai daripada uang selembar Rp50 ribu,” tulis Vicky, Jumat (29/11/2024).

    Pernyataan itu secara tidak langsung menyindir fenomena politik uang yang sering menjadi isu dalam Pilkada. 

    Vicky menegaskan bahwa suara rakyat seharusnya dipakai untuk memilih dengan hati nurani, bukan karena iming-iming uang.

    Meski kalah, Vicky tetap mengapresiasi 115 ribu lebih pendukungnya yang menurutnya telah menunjukkan integritas dalam memilih. 

    Ia menyebut mereka sebagai orang-orang yang tetap memiliki nurani dan keberanian meski harus hidup berdampingan dengan kemiskinan.

    “Saya bangga menjadi bagian yang berjuang bersama kalian,” tulisnya.

    Vicky juga menggunakan analogi revolusi untuk menggambarkan perjuangannya dalam Pilkada. 

    “Kuba tidak akan mungkin merdeka dan tercipta revolusi jika Che Guevara menarik diri dari medan pertempuran,” tulis Vicky.

    Sosok Vicky Prasetyo

    Vicky Prasetyo lahir di Bekasi, 7 Januari 1983, ia dikenal sebagai sosok artis yang sering kali mengundang kontroversi.

    Vicky dikenal sebagai pribadi yang mudah bergaul pada saat ia masih bersekolah di SMAN 2 Cikarang Utara, Bekasi.

    Pria yang dijuluki sang Gladiator ini kerap berurusan dengan hukum.

    Vicky pernah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena kasus pemalsuan surat pada September 2013.

    Saat usianya 30 tahun, Vicky didakwa bersalah dan melanggar pasal 263 ayat 2 KUHP.

    Kasasinya ditolak oleh Mahkamakah Agung (MA) dan Vicky dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara.

    Atas putusan tersebut mengharuskan Vicky masuk tahanan.

    Keluar dari penjara, Vicky yang telah dikenal banyak orang ini pun menjajal peruntungannya di dunia tarik suara.

    Dibantu oleh Charly Van Houten dari Setia Band, ia merilis album dengan judul yang menjadi jargon andalannya saat tenar karena Zaskia Gotik dulu, yaitu Kontroversi Hati.

    Pada 2015, Vicky semakin sering muncul di layar kaca.

    Dirinya dipercaya untuk mengisi beberapa program tv, seperti The New Eat Bulaga! Indonesia, Pesbukers, dan Seleb Nyantri.

    Memasuki awal tahun baru 2018, Vicky menghentak publik Indonesia.

    Dikabarkan, ia akan menikahi Angel Lelga, mantan istri siri Rhoma Irama. Tak ada yang menyangka, Vicky bisa mendapatkannya.

    Namun sayang, rumah tangga keduanya tak bertahan lama.

    Vicky kembali harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran dirinya terjerat kasus pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.

    Selama berkarier di dunia hiburan Tanah Air, Vicky Prasetyo memang dikenal sebagai seorang karakter yang unik.

    Namun di balik itu semua, ada sisi lain dari seorang artis yang akrab dipanggil sebagai galdiator ini.

    Dari pernikahan pertamanya, ternyata Vicky Prasetyo memiliki satu orang anak.

    Sejak lahir, ternyata Vicky Prasetyo tak pernah bertemu dengan anaknya.

    Barulah di tahun 2023 sejak anaknya berusia 16 tahun, Vicky Prasetyo bertemu dengan sang putra Reynaldi Prasetyo.

    Momen mengharukan itu terlihat jelas saat Vicky memeluk anaknya yang sudah 16 tahun tak bertemu.

     

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

  • KPU Kabupaten Bekasi minta masyarakat tunggu hasil resmi rekapitulasi

    KPU Kabupaten Bekasi minta masyarakat tunggu hasil resmi rekapitulasi

    Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi nomor urut 3 saat mengumumkan kemenangan di Hotel Sahid Jaya Lippo Cikarang pada Rabu (27/11/2024) petang. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

    KPU Kabupaten Bekasi minta masyarakat tunggu hasil resmi rekapitulasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 29 November 2024 – 07:51 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meminta masyarakat menunggu hasil resmi rekapitulasi penghitungan suara pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024, menjawab respons saling klaim kemenangan tim pasangan calon.

    “Alangkah baiknya menunggu hasil resmi rekapitulasi yang kami lakukan secara berjenjang mulai dari tingkat TPS, desa dan kelurahan, kecamatan hingga kabupaten,” kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido di Cikarang, Kamis.

    Ia mengatakan penghitungan suara Pilkada 2024 di Kabupaten Bekasi saat ini telah memasuki proses persiapan rekapitulasi yang dijadikan sebagai bahan pleno tingkat kecamatan.

    “Per hari ini, C1 hasil yang di-upload melalui server aplikasi Sirekap Kabupaten Bekasi telah mencapai 90,5 persen,” katanya.

    Ali menyatakan rekan-rekan panitia pemilihan kecamatan sedang menyiapkan bahan-bahan pleno tingkat kecamatan dengan membentuk rekapitulasi per desa dan kelurahan yang akan diplenokan.

    “Dan sesuai tahapan besok di tanggal 29 November 2024 mulai dilakukan pleno tingkat kecamatan sampai 3 Desember 2024,” ucapnya.

    Tahapan setelah itu adalah pleno tingkat kabupaten yang akan dimulai pada 29 November hingga 6 Desember 2024. Pelaksanaan pleno tingkat kabupaten dilakukan beririsan dengan pleno tingkat kecamatan.

    “Sehingga jika pada 30 November pleno tingkat kecamatan selesai maka sudah bisa dimulai pleno tingkat kabupaten. Jika rekan-rekan kecamatan selesai kami bisa sudah laksanakan pleno tingkat kabupaten,” katanya.

    Dirinya meminta masyarakat untuk tetap menjadikan hasil penetapan resmi yang dikeluarkan KPU sebagai hasil akhir, sebagai bentuk legitimasi penyelenggara menyelesaikan pekerjaan.

    “Tentu masyarakat harus tetap menjadikan hasil penetapan yang dikeluarkan kami sebagai hasil akhir, sampai menetapkan siapa calon terpilih baik gubernur maupun bupati,” ucap dia.

    Diketahui dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi saling mengklaim kemenangan pada Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bekasi berdasarkan hasil hitung cepat masing-masing tim pemenangan. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi nomor urut 2 BN Holik-Faizal Hafan Farid mengklaim unggul dengan persentase 45,70 persen atau 874.149 suara berdasarkan hasil penghitungan formulir C hasil tim pemenangan yang diperoleh dari para saksi.

    Mereka mengumumkan menang setelah unggul atas pasangan calon nomor urut 1 Dani Ramdan-Romli HM yang memperoleh suara 12,18 persen atau 232.979 suara serta pasangan nomor urut 3 Ade Kuswara-Asep Surya Atmaja dengan 805.671 suara atau 42,12 persen.

    Sedangkan pasangan calon nomor urut 3 mengklaim meraih kemenangan berdasarkan hasil hitung cepat Badan Saksi Pemilu Nasional PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi. Mereka mengklaim memperoleh suara 46 persen, unggul dari pasangan nomor urut 1 dengan 12 persen serta nomor urut 2 yakni 39 persen.

    Dani Ramdan menyampaikan rasa terima kasih atas semangat serta perjuangan relawan serta segenap unsur masyarakat yang telah mengorbankan tenaga, waktu serta mungkin materi selama proses Pilkada 2024 di Kabupaten Bekasi.

    “Insya Allah saya tetap berkhusnuzon kepada Allah SWT.Kalau menang artinya saya diberi kepercayaan dari-Nya. Kalau kalah artinya saya diselamatkan oleh-Nya,” kata Dani.

    Ia mohon maaf belum bisa membawa kemenangan dan kebanggaan untuk semua relawan yang telah berjuang.

    “Semoga Allah SWT membalas semua kebaikan dengan pahala yang berlipat ganda dari-Nya,” kata Dani.

    Sumber : Antara

  • 491 warga binaan Lapas Cikarang telah salurkan hak suara

    491 warga binaan Lapas Cikarang telah salurkan hak suara

    Kabupaten Bekasi (ANTARA) – Sebanyak 491 warga binaan Lapas Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyalurkan hak suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 di dua tempat pemungutan suara (TPS) khusus yakni TPS 901 dan 902.

    Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang Imam Sapto Riadi mengatakan total pemilih pada dua TPS Khusus yang bertempat di pendopo dan ruang layanan kunjungan itu mencapai 503 jiwa.

    “Jadi total pemilih ada 503 orang, terdiri dari 491 warga binaan berstatus DPT (daftar pemilih tetap) ditambah 12 petugas lapas dengan status DPTb (daftar pemilih tambahan),” kata Imam Sapto di Cikarang, Rabu.Warga binaan Lapas Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi usai menggunakan hak suara Pilkada Serentak 2024, Rabu. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

    Dia mengatakan proses pemungutan hingga penghitungan suara di TPS Khusus tersebut berlangsung kondusif, aman, dan lancar.

    “Seluruh pihak yang terlibat dalam proses pelaksanaan pemilu ini menjalankan tugas secara profesional sehingga berlangsung sukses sampai akhir penghitungan suara barusan,” ujarnya.

    Penyelenggaraan Pilkada 2024 di lingkungan Lapas Cikarang ini juga turut diawasi ahli utama dan tim Dit. Pamintel Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepolisian Sektor Cikarang Pusat, Danramil Serang Baru, Camat Cikarang Pusat, serta anggota KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi.

    Kemudian dihadiri oleh saksi-saksi mandat dari masing-masing pasangan calon, satu pengawas di setiap TPS didampingi anggota panitia pemilihan kecamatan, serta pengamanan khusus dari petugas lapas dibantu unsur TNI/Polri.

    Imam Sapto menjelaskan berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan sejak pukul 13.00 WIB menggunakan cara manual melalui formulir model C hasil dan aplikasi Sirekap, pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 1 memperoleh 72 suara sah.

    Paslon nomor urut 2 dengan 47 suara, nomor urut 3 sebanyak 31 suara, nomor urut 4 dengan 336 suara serta nomor urut 5 yakni 16 suara dengan total 502 suara sah.

    Sedangkan perolehan suara untuk kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi mencakup 123 suara untuk pasangan nomor urut 1, nomor urut 2 dengan 232 suara serta 96 suara bagi pasangan nomor urut 3. Total suara sah 493 sisanya tidak sah.

    “Setelah penghitungan selesai, surat suara dan logistik pemilu 2024 lain dibawa oleh PPS untuk dilakukan pengecekan oleh PPK Cikarang Pusat di kantor kecamatan,” kata dia.

    Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
    Editor: Imam Budilaksono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Belajar dari Kecelakaan Maut Truk di Slipi, Pahami Tanda-tanda Ngantuk!

    Belajar dari Kecelakaan Maut Truk di Slipi, Pahami Tanda-tanda Ngantuk!

    Jakarta

    Polisi menyebut kecelakaan maut yang melibatkan truk dan sejumlah kendaraan di Slipi, Jakarta Barat, disebabkan oleh sopir truk yang mengantuk. Tanda-tanda mengantuk ini tidak bisa disepelekan.

    Sebelumnya disebutkan diduga truk mengalami rem blong sehingga menyebabkan kecelakaan maut di Slipi. Namun, Polisi menyebutkan rem pada truk tronton yang menabrak enam kendaraan di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, berfungsi normal. Dari hasil pemeriksaan, sopir truk bernama Ade Zakarsih (45) mengaku mengantuk hingga berujung tabrakan.

    “Bukan (rem blong), tadi kita sudah cek fungsi dan (rem) berfungsi. Sementara sudah saya tanyakan tapi ini kita lidik lebih lanjut. Sementara dia mengakui dia mengantuk,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman seperti dikutip detikNews.

    Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, sopir truk mengaku mengantuk karena berkendara sejak dini hari. Sopir truk mulai berkendara pukul 03.00 dari Cikarang.

    Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana, menegaskan kondisi mengantuk tidak bisa disepelekan. Mengantuk saat mengemudi ada tanda-tandanya.

    “Ketika dirasa mulai berkurang durasi kedipannya maka waspada untuk segera berhenti. Biasanya (tanda-tanda sopir mengantuk) mencari-cari kesibukan, menggerak-gerakkan pundaknya, kucek-kucek mata, garuk-garuk kepala, melakukan pengulangan aktivitas,” kata Sony.

    Sony mengatakan, mengantuk saat berkendara disebabkan oleh beberapa faktor seperti kurang tidur, lelah, terlalu lama duduk mengemudi, bosan akibat highway hypnosis, hingga faktor usia.

    “Yang paling paham kemampuan, kekurangan dari tubuh kita adalah diri sendiri. Ngantuk tidak tiba-tiba menghinggap, tapi ada tanda-tanda sebelumnya. Pegal, mata perih, persepsi jarak mulai ngaco, pandangan buram sampai dengan kecepatan melambat,” kata Sony.

    Jika sudah mengalami tanda-tanda itu, kata Sony, jangan berspekulasi, segera cari tempat aman untuk beristirahat. Berhenti sejenak untuk keluar kendaraan, melancarkan darah dan oksigen dengan rangsangan stretching ringan.

    (rgr/din)

  • Kecelakaan Truk Maut di Slipi, Ngantuk Nggak Bisa Disepelekan!

    Kecelakaan Truk Maut di Slipi, Ngantuk Nggak Bisa Disepelekan!

    Jakarta

    Kecelakaan maut yang melibatkan truk kembali terjadi. Kemarin pagi, sebuah truk tronton menabrak sejumlah kendaraan bermotor di lampu merah Slipi, Jakarta Barat. Akibatnya, dua orang meninggal dunia.

    Polisi menyebut kecelakaan maut truk menabrak sejumlah kendaraan di Slipi, Jakarta Barat, disebabkan oleh sopir truk mengantuk. Sebelumnya disebutkan diduga truk mengalami rem blong sehingga menyebabkan kecelakaan maut di Slipi. Namun, Polisi menyebutkan rem pada truk tronton yang menabrak enam kendaraan di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, berfungsi normal. Dari hasil pemeriksaan, sopir truk bernama Ade Zakarsih (45) mengaku mengantuk hingga berujung tabrakan.

    “Bukan (rem blong), tadi kita sudah cek fungsi dan (rem) berfungsi. Sementara sudah saya tanyakan tapi ini kita lidik lebih lanjut. Sementara dia mengakui dia mengantuk,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman seperti dikutip detikNews.

    Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, sopir truk mengaku mengantuk karena berkendara sejak dini hari. Sopir truk mulai berkendara pukul 03.00 dari Cikarang.

    Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana, menegaskan mengantuk itu adalah silent killer.

    “Soalnya pengemudi nggak pernah tahu datangnya kapan, tapi pasti terjadi. Karena manusia punya keterbatasan kemampuan dan ditambah posisi duduk terus-menerus di mobil membuat darah dan oksigen dalam tubuh menjadi tidak lancar,” ujar Sony kepada detikcom beberapa waktu lalu.

    Dia bilang, yang tahu kondisi tubuh adalah diri sendiri. Namun, banyak yang mengabaikan tanda-tanda tubuh mulai lelah saat berkendara. Mereka yang mengabaikan rata-rata beralasan karena faktor waktu, tanggung sebentar lagi sampai, hingga merasa masih baik-baik saja.

    Adapun tanda-tanda pengendara harus istirahat, menurut Sony, adalah respons mulai melemah, banyak menguap, pandangan mulai kabur, badan pegal-pegal akibat duduk kaku.

    “Kunci dari ngantuk ya harus istirahat, masalah mau memutuskan untuk tidur atau hanya mau stretching itu bebas, yang penting sadar untuk istirahat,” ucap Sony.

    Maka dari itu, jika sudah mengalami tanda-tanda mengantuk tersebut, jangan dianggap sepele. Segera cari tempat untuk beristirahat demi keselamatan.

    Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, kelelahan kerja (fatigue) adalah faktor manusia yang paling berkontribusi dalam menyebabkan kecelakaan moda jalan raya. Menurutnya, fatigue merupakan proses menurunnya efisiensi dan ketahanan tubuh untuk melanjutkan kegiatan yang harus dilakukan.

    “Mengemudi adalah pekerjaan yang berisiko tinggi mengalami fatigue karena memerlukan konsentrasi tinggi dan membutuhkan perpaduan yang tepat dan cepat antara otak, tangan, kaki, dan mata,” ujar Djoko.

    Seorang pengemudi harus memiliki waktu istirahat yang cukup. Selain itu, waktu kerja pun tak bisa dipaksakan.

    “Lama/durasi tidur bagi orang dewasa yang normal adalah 6-8 jam per hari di malam hari. Tidur yang dianggap berkualitas adalah tidur yang memenuhi 4-5 kali siklus tidur, di mana setiap siklusnya membutuhkan waktu kurang lebih 1,5 jam. Satu siklus tidur terdiri dari fase tidur NREM _Non Rapid Eye Movement) dan fase tidur REM (Rapid Eye Movement) karena pada fase-fase inilah tubuh berusaha untuk mengembalikan kemampuan organ-organ yang mengalami kelelahan agar menjadi bugar seperti semula,” jelas Djoko.

    Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan hanya mengatur mengenai waktu kerja pengemudi untuk pengemudi Kendaraan Bermotor Umum dalam Pasal 90. Pasal itu menyebutkan setiap perusahaan angkutan umum wajib mematuhi dan memberlakukan ketentuan mengenai waktu kerja, waktu istirahat, dan pergantian pengemudi kendaraan bermotor umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Dalam aturan itu ditegaskan, waktu kerja bagi Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum paling lama 8 jam sehari. Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum setelah mengemudikan Kendaraan selama empat jam berturut-turut wajib beristirahat paling singkat setengah jam. Dalam hal tertentu Pengemudi dapat dipekerjakan paling lama 12 jam sehari termasuk waktu istirahat selama 1 jam.

    (rgr/din)

  • Truk Tronton Maut di Slipi Langgar Aturan, Tapi Belum Ada Pergub atau Perdanya?

    Truk Tronton Maut di Slipi Langgar Aturan, Tapi Belum Ada Pergub atau Perdanya?

    Jakarta: Kecelakaan tragis melibatkan truk tronton kembali terjadi di Jakarta. Sebuah truk yang melaju di luar jam operasional yang diizinkan menabrak enam kendaraan di perempatan lampu lalu lintas Slipi, Jakarta Barat, Selasa pagi 26 November 2024. Insiden ini menewaskan dua orang pengendara sepeda motor dan melukai tiga orang lainnya.

    Pelaku Langgar Jam Operasional
    Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menjelaskan bahwa kecelakaan ini terjadi karena pelanggaran aturan jam operasional kendaraan berat. Menurut peraturan yang diungkap Latif, truk berat dilarang melintas di jalan tol maupun jalan arteri mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

    “Sebetulnya ini pelanggaran yang sudah dilakukan oleh sopir, berawal dari pembatasan kendaraan yang jelas untuk angkutan berat, angkutan barang, ini kan batasan jam 05.00 sudah tidak boleh melintas baik tol dalam kota apalagi jalan arteri,” ungkap Latif, Selasa 26 November 2024.

    Truk yang dikemudikan Ade Zakarsih (45) diketahui berangkat dari Cikarang, Jawa Barat, menuju Tangerang. Namun, di tengah perjalanan, sopir mengaku mengantuk sehingga gagal mengendalikan kendaraan saat mendekati traffic light Slipi.

    Baca juga: Update Truk Tronton Terobos Lampu Merah: 1 Orang Tewas, 6 Kendaraan Rusak Ditabrak

    Berdasarkan keterangan saksi mata, truk tersebut melaju dari arah timur menuju barat dan menerobos lampu merah. Akibatnya, lima sepeda motor dan satu mobil tertabrak. Polisi telah memeriksa fungsi rem truk, yang dipastikan dalam kondisi normal. Sopir menyebut rasa kantuk sebagai penyebab utama kecelakaan.
    Aturan Jam Operasional Kendaraan Berat
    Di sisi lain, belum ada aturan terbaru dalam Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda) soal jam operasional kendaraan berat. Hal ini setidaknya, terpantau dari peristiwa yang terjadi di Plumpang, Jakarta Utara, Kamis 5 September 2024.

    Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta kala itu, Heru Budi Hartono bakal mengevaluasi pembatasan jam operasional kendaraan berat. Pasalnya saat itu terjadi kecelakaan truk yang menewaskan lima orang di Jalan Plumpang Semper, Koja. 

    “Ada beberapa permintaan, kami akan evaluasi (jam opersional kendaraan berat) bersama dengan Dinas Perhubungan, Ditlantas, bagaimana supaya ini tidak terjadi lagi,” ujar Heru, Jumat 6 September 2024.

    Sementara itu, sekelompok warga yang menamakan diri Aliansi Jakarta Utara meminta pemberlakuan jam operasional khusus bagi kendaraan berat. Khususnya di Jalan Plumpang Semper yang masuk dalam kategori jalan nontol atau arteri. Aturan ini diklaim sudah disetujui Pemkot setempat, tapi tidak berlaku efektif.

    Pembatasan ini seharusnya diberlakukan secara ketat dan masif untuk memastikan kelancaran lalu lintas, keselamatan jalan, dan perlindungan infrastruktur. Pembatasan ini seharusnya berlaku untuk truk dengan jumlah sumbu lebih dari dua, terutama yang membawa barang non-darurat.

    Jakarta: Kecelakaan tragis melibatkan truk tronton kembali terjadi di Jakarta. Sebuah truk yang melaju di luar jam operasional yang diizinkan menabrak enam kendaraan di perempatan lampu lalu lintas Slipi, Jakarta Barat, Selasa pagi 26 November 2024. Insiden ini menewaskan dua orang pengendara sepeda motor dan melukai tiga orang lainnya.

    Pelaku Langgar Jam Operasional

    Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menjelaskan bahwa kecelakaan ini terjadi karena pelanggaran aturan jam operasional kendaraan berat. Menurut peraturan yang diungkap Latif, truk berat dilarang melintas di jalan tol maupun jalan arteri mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
     
    “Sebetulnya ini pelanggaran yang sudah dilakukan oleh sopir, berawal dari pembatasan kendaraan yang jelas untuk angkutan berat, angkutan barang, ini kan batasan jam 05.00 sudah tidak boleh melintas baik tol dalam kota apalagi jalan arteri,” ungkap Latif, Selasa 26 November 2024.
     
    Truk yang dikemudikan Ade Zakarsih (45) diketahui berangkat dari Cikarang, Jawa Barat, menuju Tangerang. Namun, di tengah perjalanan, sopir mengaku mengantuk sehingga gagal mengendalikan kendaraan saat mendekati traffic light Slipi.
    Baca juga: Update Truk Tronton Terobos Lampu Merah: 1 Orang Tewas, 6 Kendaraan Rusak Ditabrak
     
    Berdasarkan keterangan saksi mata, truk tersebut melaju dari arah timur menuju barat dan menerobos lampu merah. Akibatnya, lima sepeda motor dan satu mobil tertabrak. Polisi telah memeriksa fungsi rem truk, yang dipastikan dalam kondisi normal. Sopir menyebut rasa kantuk sebagai penyebab utama kecelakaan.

    Aturan Jam Operasional Kendaraan Berat

    Di sisi lain, belum ada aturan terbaru dalam Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda) soal jam operasional kendaraan berat. Hal ini setidaknya, terpantau dari peristiwa yang terjadi di Plumpang, Jakarta Utara, Kamis 5 September 2024.
     
    Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta kala itu, Heru Budi Hartono bakal mengevaluasi pembatasan jam operasional kendaraan berat. Pasalnya saat itu terjadi kecelakaan truk yang menewaskan lima orang di Jalan Plumpang Semper, Koja. 
     
    “Ada beberapa permintaan, kami akan evaluasi (jam opersional kendaraan berat) bersama dengan Dinas Perhubungan, Ditlantas, bagaimana supaya ini tidak terjadi lagi,” ujar Heru, Jumat 6 September 2024.
     
    Sementara itu, sekelompok warga yang menamakan diri Aliansi Jakarta Utara meminta pemberlakuan jam operasional khusus bagi kendaraan berat. Khususnya di Jalan Plumpang Semper yang masuk dalam kategori jalan nontol atau arteri. Aturan ini diklaim sudah disetujui Pemkot setempat, tapi tidak berlaku efektif.
     
    Pembatasan ini seharusnya diberlakukan secara ketat dan masif untuk memastikan kelancaran lalu lintas, keselamatan jalan, dan perlindungan infrastruktur. Pembatasan ini seharusnya berlaku untuk truk dengan jumlah sumbu lebih dari dua, terutama yang membawa barang non-darurat.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)