kab/kota: Ciganjur

  • KPK Bantah Japto Soerjosoemarno, 11 Mobil Belum Dibawa – Halaman all

    KPK Bantah Japto Soerjosoemarno, 11 Mobil Belum Dibawa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum membawa 11 mobil yang disita dari rumah Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno.

    Hal itu sekaligus membantah pernyataan Japto yang menyebut telah menyerahkan 11 mobil tersebut kepada KPK.

    “Infonya belum ada kendaraan yang dibawa,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan Rabu, (26/2/2025).

    Pada Kamis ini, penyidik memeriksa Japto sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

    Sebelumnya, diperiksa kepada wartawan, Japto menyatakan sudah menyerahkan 11 unit mobil kepada KPK.

    “Sudah,” ucap Japto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    KPK diketahui menyita 11 mobil dari rumah Japto di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10 RW 01 Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

    Mobil-mobil itu diduga berkaitan dengan perkara Rita.

    11 mobil yang disita di antaranya Jeep Gladiator, Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Colt, dan Suzuki.

    Terakhir, KPK menyebut 11 mobil yang disita masih berada di rumah Japto.

    Tessa mengatakan terdapat kendala teknis terkait pemindahan 11 mobil tersebut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) Cawang, Jakarta Timur.

    Namun, jubir berlatar belakang pensiunan Polri ini tidak memberikan petunjuk lebih lanjut mengenai kendala teknis dimaksud. “Bahwa pada saat proses penggeledahan dan penyitaan ada kendala secara teknis yang belum memungkinkan untuk dilakukan penggeseran 11 kendaraan tersebut ke Rupbasan,” kata Tessa kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

  • Tiba di KPK, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan Penyidik

    Tiba di KPK, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan Penyidik

    Tiba di KPK, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan Penyidik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP)
    Japto Soerjosoemarno
    memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ), pada Rabu (26/2/2025).
    Pantauan Kompas.com, Japto tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.27 WIB.
    Ia terlihat mengenakan kemeja batik hitam coklat yang dilapisi jaket hitam.
    Japto terlihat didampingi empat orang yang berpakaian rapi.
    Saat ditanya soal kehadirannya di Gedung KPK, Japto tak banyak bicara.
    “Nanti di dalam saja,” kata Japto.
    KPK sebelumnya memanggil Japto Soerjosoemarno sebagai saksi untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu (26/2/2025).
    Pemeriksaan Japto bertujuan untuk melengkapi berkas kasus dugaan gratifikasi dan
    Tindak Pidana Pencucian Uang
    (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara
    Rita Widyasari
    .
    “Benar akan diperiksa besok. Kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu ya. Jadi, ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak besok itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
    Secara terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila (PP) Arif Rahman mengatakan, Japto Soerjosoemarno akan memenuhi panggilan penyidik KPK.
    “Sepertinya beliau akan datang hadir sebagai warga negara yang taat hukum,” kata Arif saat dikonfirmasi, Selasa.
    Awalnya, KPK menyita bukti yang diduga terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kukar Rita Widyasari usai menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno di Jagakarsa, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).
    Barang-barang yang disita yaitu sebelas unit mobil, uang senilai Rp 56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik.
    “Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung No. 8 RT. 10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).
    Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik menemukan barang bukti kasus Rita di rumah Japto menggunakan metode
    follow the money
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Japto yang Rumahnya Digeledah KPK: Anak Kolong Pimpin Ormas PP 44 Tahun – Halaman all

    Profil Japto yang Rumahnya Digeledah KPK: Anak Kolong Pimpin Ormas PP 44 Tahun – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah kediaman Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

    Pengggeledahan tersebut terkait kasus gratifikasi hasil tambang dan tindak pidana pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang ditangani KPK.

    Sebelumnya, terkait kasus yang sama, penyidik KPK sudah menggeledah rumah mantan Wakil Ketua Umum Partai NasDem sekaligus mantan pengurus ormas Pemuda Pancasila (PP) Sulawesi Tengah Ahmad Ali.

    Satu tim penyidik KPK menggeledah rumah pribadi Ahmad Ali di Kompleks Perumahan Taman Kebon Jeruk Intercon, Jalan Taman Kebon Jeruk Utama, Blok H2 nomor 1, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).

    Dari penggeledahan yang berlangsung sejak pagi ini, penyidik menyita dokumen, tas, jam tangan, hingga uang dalam mata uang rupiah dan valas.

    “Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang ada juga tas dan jam,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

    Pada hari yang sama, tim penyidik KPK lainnya juga menggeledah rumah pimpinan ormas Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno.

    Dari penggeledahan di kediaman orang nomor satu ormas Pemuda Pancasila itu, tim KPK menyita 11 mobil, uang rupiah dan valuta asing, dokumen hingga barang bukti elektronik (BBE).

    “Hasil sita rumah JS: 11 kendaraan bermotor roda empat,” jelas Tessa.

    KPK menyatakan penggeledahan di rumah Ahmad Ali dan Japto adalah dalam rangka mencari, menyita dan memulihkan aset-aset diduga hasil gratifikasi hasil tambang dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

    Dalam proses penyidikan berjalan, KPK lebih dulu menggeledah rumah kediaman pengusaha batu bara yang juga Ketua Pemuda Pancasila Kalimantan Timur (Kaltim) Said Amin pada Juni 2024 lalu.

    Said Amin pun telah diperiksa pihak KPK pada 27 Juni 2024.

    Penyidik mendalami perihal sumber dana pembelian ratusan mobil yang telah disita sebelumnya.

    KPK juga telah memeriksa dan menggeledah rumah kediaman Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin alias Paulin Tan, di Surabaya, Jawa Timur.

    Diberitakan, eks Bupati Kukar Rita Widyasari sejak 2017 menjalani hukuman di Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur atas vonis 10 tahun penjara.

    Ia terbukti menerima gratifikasi Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

    Dalam perkembangannya, pihak KPK menemukan bukti adanya pidana korupsi lainnya yang diduga dilakukan Rita Widyasari.

    Rita Widyasari kembali diproses hukum KPK karena diduga menerima gratifikasi berkaitan dengan pertambangan batu bara, jumlahnya sekitar 3,3 dolar Amerika Serikat (AS) hingga 5 dolar AS per metrik ton batu bara.

    Rita diduga juga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan pasal TPPU.

    Sejumlah aset yang disinyalir bersumber dari hasil korupsi masih terus didalami. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memeriksa saksi-saksi.

    Rita Widyasari bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Januari 2018.

    Rita dan Khairudin diduga mencuci uang dari hasil tindak pidana gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp 436 miliar. 

    Mereka disinyalir membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi tersebut untuk membeli kendaraan yang menggunakan nama orang lain, tanah, uang tunai, maupun dalam bentuk lainnya.

    Profil Japto Soerjosoemarno

    Tokoh pemuda dengan nama asli Kanjeng Pangeran Haryo Japto Soelistio Soerjosoemarno lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 16 Desember 1949 (usia 73).

    Lahir di Surakarta atau Solo, Japto adalah keturunan Belanda yang dibesarkan di tengah keluarga ningrat.

    Japto merupakan anak pasangan Mayor Jenderal (Purn) Ir. KPH (Kanjeng Pangeran Haryo) Soetarjo  Soerjosoemarno dan Dolly Zegerius, serta adik dari artis Marini Soerjosoemarno.

    GRATIFIKASI HASIL TAMBANG – Presiden Joko Widodo mendapat kartu anggota luar biasa dari Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno di Musyawarah Besar (Mubes) X dan Perayaan HUT ke-60 Pemuda Pancasila di Jakarta, Sabtu (26/10/2019). KPK kini mengusut kasus gratifikasi hasil tambang dan tindak pidana pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang diduga melibatkan Japto.

    Japto menikah dengan Retno Suciati, dikaruniai tiga anak yaitu Golda Nayawitri Betha Ridhuhita Kartika, Sahid Abishalom Benninu Nugroho Noyosatwiko Soerjosoemarno, dan Jedidiah Shenazar Kertidarpito Soerjosoemarno.

    Putranya Raden Mas Sahid Abishalom Benninu Nugroho Noyosatwiko Soerjosoemarno menikah dengan aktris Yasmine Wildblood.

    – Organisasi

    Japto muda pada usia 21 tahun sempat mendirikan geng bernama Siliwangi Boys Club alias Siliwangi Boys Communitty (SBC) di lingkungan tempat tinggalnya di Siliwangi, komplek perumahan prajurit TNI Angkatan Darat (AD) di Jakarta Pusat.

    Selanjutnya, ia terjun ke organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila.

    Hal itu bermula dari Musyawarah Besar Pemuda Pancasila III yang digelar di Cibubur tahun 1981 menetapkan Japto Soerjosoemarno sebagai Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, hingga terus memimpin Pemuda Pancasila hingga saat ini.

    Mengutip Wikipedia, pada Musyawarah Besar Pemuda Pancasila IX tahun 2014 di Batu – Malang, dirinya kembali dikukuhkan menjadi Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila hingga tahun 2019.

    Japto merupakan salah satu tokoh organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila. Ia pun disebut-sebut menjadi satu-satunya tokoh utama organisasi tersebut lantaran memimpin ormas PP sejak 1981 atau sekitar 44 tahun.

    Selain aktif di Pemuda Pancasila, dia juga aktif di organisasi FKPPI (Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri ABRI). Didunia politik ia juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Patriot.

    Di samping bergelut di dunia politik, dia juga adalah seorang tokoh penyayang dan pelestarian binatang WWF.

    Namun, ia ia juga mempunyai hobi berburu yang dapat dilihat dari trophy yang diperolehnya dari “Big Five” di Afrika dan serta koleksi binatang-binatang yang di-offset seperti hidup yang menghiasi interior rumahnya di kawasan Ciganjur, Jakarta.

    – Politik: Dirikan Partai Patriot hingga Dukung Anies di Pilpres 2024

    Japto juga terjun ke dunia politik pada 2001. Ia mendirikan Partai Patriot, sebelumnya bernama Partai Patriot Pancasila, pada 1 Oktober 2001.

    Partai Patriot lahir dibidani oleh kader-kader Pemuda Pancasila (PP).

    Partai dengan simbol burung garuda Patriot itu pun ikut menjadi salah satu partai politik peserta Pemilu Legislatif 2004 dan 2009.

    Pada Pemilu Presiden 2024, Japto Soerjosoemarno bergabung dalam jajaran tim pemenangan dari capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (AMIN).

    Ia mendapat posisi sebagai Wakil Ketua Dewan Penasihat Timnas AMIN, yang bekerja di bawah pimpinan ketua K.H Syukron Makmun.

    Japto merupakan salah satu dari tujuh orang wakil ketua Dewan Penasihat Timnas AMIN. Adapun enam orang wakil ketua lainnya adalah Letjen (Purn) Sutiyoso, Muhammad Hidayat Nur Wahid, K.H. Manarul Hidayat, Sutrisno Bachir, Michael Manufandu, Komjen Oegroseno.
     

     

  • Rumah Digeledah KPK, Apa Kaitan Japto dan Kasus Rita Widyasari?

    Rumah Digeledah KPK, Apa Kaitan Japto dan Kasus Rita Widyasari?

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soejosoemarno. Penggeledahan rumah Japto terkait dengan perkara dugaan gratifikasi bekas Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

    Rumah Japto berlokasi di Jalan Benda Ujung No.8, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

    “Benar ada kegiatan penggeledahan terkait perkara dengan Tersangka RW (Kutai Kertanegara) yaitu penggeledahan di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung No 8, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan,” ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui video kepada wartawan, Rabu (5/2/2025). 

    Adapun penggeledahan tersebut dikonfirmasi telah selesai. Upaya paksa penyidik di rumah Japto berlansung kemarin, Selasa (4/2/2024), sekitar pukul 17.00 sampai dengan 23.00 WIB. 

    Budi menuturkan bahwa penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti diduga terkait dengan kasus Rita. Di antaranya adalah 11 mobil hingga uang valuta asing. 

    “Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita 11 kendaraan bermotor roda empat, uang rupiah dan valas, dokumen, dan barang bukti elektronik lainnya,” terang Budi. 

    Pada hari yang sama, KPK turut menggeledah rumah Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali terkait dengan kasus yang sama. Penyidik menemukan serta menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen, bukti elektronik, uang rupiah dan valas, tas serta jam.

    Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengemukakan bahwa penggeledahan rumah Japto terkait kasus gratifikasi Rita Widyasari. Kendati demikian dia mengemukakan, KPK masih mendalami peran Japto dalam perkara tersebut.

    “Belum bisa diungkap saat ini.”

    Kasus Rita Widyasari

    Sebagai informasi, KPK menetapkan Rita sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Rita diduga menerima gratifikasi untuk setiap produksi batu bara per metrik ton.

    Dia juga diduga melakukan pencucian uang atas hasil tindak pidana korupsinya. Lembaga antirasuah pun telah memeriksa berbagai saksi pada perkara tersebut. 

    Dalam catatan Bisnis, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pernah menjelaskan, Rita diduga menerima jatah sekitar US$3,3 sampai dengan US$5 untuk per metrik ton produksi batu bara sejumlah perusahaan. 

    “Kecil sih jumlahnya, jatahnya per metrik ton antara US$3,3 sampai US$5. Ini kan kalau US$5 dikalikan Rp15.000 [kurs rupiah per dolar], cuma Rp75.000. Tapi kan dikalikan metrik ton, ribuan bahkan jutaan bertahun-tahun sampai habis kegiatan pertambangan itu. Jadi ini terus-terusan,” kata Asep.

  • Populer Nasional: Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi – Rumah Ketum PP Digeledah – Halaman all

    Populer Nasional: Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi – Rumah Ketum PP Digeledah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut berita populer dari kanal nasional Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir, 5-6 Februari 2025.

    Kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor, Jawa Barat menjadi sorotan.

    Sebanyak delapan orang tewas dalam kecelakaan ini dan melukai 11 orang lainnya.

    Selain itu, sosok Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) juga menjadi sorotan setelah rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Pada kasus lain, KPK menyebut akan menindaklanjuti laporan yang menyeret nama Jampidsus, Febrie Adriansyah.

    Berikut berita nasional populer Tribunnews dalam 24 jam terakhir.

    1. Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan GT Ciawi

    Salah satu korban tewas dalam kecelakaan di GT Ciawi 2 adalah Yana Mulyana, warga Desa Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

    Istri korban yang selamat dalam insiden ini, Sugiarti (48), menceritakan detik-detik kecelakaan ini.

    Sugiarti mengatakan, kejadian berawal saat kendaraan roda empat yang diisi oleh lima penumpang itu hendak pergi ke Bekasi.

    Namun, ketika hendak melewati pintu otomatis, kartu e-Toll yang digunakan tak terbaca sehingga palang tidak terbuka.

    Yana Mulyana pun berinisiatif untuk bertanya kepada petugas lalu diarahkan untuk meminjam kartu e-Toll kepada pengendara lain yang ada di belakangnya.

    Baca selengkapnya

    2. Rumah Pimpinan PP Digeledah

    Rumah Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila, digeledah penyidik KPK pada Selasa (4/5/2025).

    Rumah Japto berada di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

    Upaya KPK menggeledah itu terkait penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

    Hal itu dibenarkan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

    “Benar ada kegiatan Penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS,” kata dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).

    Baca selengkapnya

    3. KPK Soal Laporan Seret Nama Jampidsus

    KPK menegaskan, masih mencari bukti atas laporan yang ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. 

    Apabila sudah selesai, komisi antikorupsi akan membuka penyelidikan.

    “Secara umum seluruh laporan yang masuk tentunya akan diverifikasi. Akan ditelaahkan. Akan dilakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan).”

    “Dan bila dianggap sudah memenuhi syarat untuk dinaikan ke penyelidikan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

    Tessa mengatakan KPK tidak mengabaikan laporan tersebut.

    Baca selengkapnya

    4. Wanti-wanti Istana untuk OPM

    Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi merespon soal ancaman Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) – Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang akan membakar sekolah penerima program makan bergizi gratis (MBG).

    Hasan mengatakan, TPNPB-OPM akan berhadapan dengan aparat TNI-Polri apabila melakukan pembakaran pada sekolah-sekolah di Papua.

    “Kalau ada ancaman-ancaman seperti itu, mereka akan berhadapan dengan TNI/Polri,” kata Hasan, Rabu (5/2/2025).

    Menurutnya, program MBG merupakan program nasional yang diterapkan di seluruh wilayah Indonesia, tidak terkecuali Papua.

    “MBG adalah program universal yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. Termasuk di Papua,” tuturnya.

    Baca selengkapnya

    (Tribunnews.com)

  • Teka-teki Peran Ketum PP Japto Soerjosoemarno dalam Kasus Korupsi Rita Widyasari, Apa Kaitannya?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Februari 2025

    Teka-teki Peran Ketum PP Japto Soerjosoemarno dalam Kasus Korupsi Rita Widyasari, Apa Kaitannya? Nasional 6 Februari 2025

    Teka-teki Peran Ketum PP Japto Soerjosoemarno dalam Kasus Korupsi Rita Widyasari, Apa Kaitannya?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP)
    Japto Soerjosoemarno
    menjadi sosok paling anyar terseret dalam kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).
    Rumah pribadi Japto yang berlokasi di Jalan Benda Ujung, RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, telah digeledah KPK pada Selasa (4/2/2025) malam.
    “Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).
    “Dasar geledahnya sama. Menggunakan Sprindik Gratifikasi RW,” sambungnya.
    KPK masih merahasiakan
    peran Japto Soerjosoemarno
    dalam kasus korupsi Rita Widyasari tersebut. Hingga kini, belum diungkap apa kaitan Japto dengan kasus yang menjerat Rita.
     
    “Belum bisa diungkap saat ini (peran Japto Soerjosoemarno),” kata Tessa.
    Ia mengatakan, dari penggeledahan, KPK menyita 11 unit mobil, uang, dokumen, dan barang bukti elektronik dari penggeledahan rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS).
    “11 Ranmor roda 4 (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan BBE (barang bukti elektronik),” ujarnya.
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila Arif Rahman mengatakan dirinya sudah bertemu dengan Japto usai KPK menggeledah rumah Japto dan menyita 11 mobilnya.
     
    Arif menyebut Japto tidak masalah dengan tindakan KPK itu. Apalagi, KPK juga sangat menghormati Japto ketika bertindak.
    “Kalau bertemu sudah. Enggak ada masalah. Ya KPK juga dianggap kooperatif dan sangat menghormati beliau lah,” ujar Arif saat dihubungi Kompas.com, Rabu malam.
    Arif menyampaikan, Japto pun mempersilakan KPK melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
    Dia menyebut, Japto tidak memberi arahan apa pun kepada Pemuda Pancasila usai rumahnya digeledah terkait kasus korupsi.
    “Kalau respons dari Pak Japto-nya sih ya silakan proses hukum yang berlaku saja. Enggak ada arahan seperti untuk ini. Enggak ada sama sekali,” katanya.
    Sampai saat ini, Arif masih belum mengetahui masalah apa yang menjerat ketua umumnya. Apalagi Japto juga bukan penyelenggara negara.
    “Kita tidak tahu masalahnya gitu kan. Ya tidak mengerti prosesnya, kan proses 2017. Dan kalau kita kaitkan ke ketum kan, Pak Japto kan bukan penyelenggara negara atau pejabat negara,” ujar Arif.
    Arif mengatakan, pada intinya, Pemuda Pancasila menghormati proses yang dilakukan oleh KPK. Dia pun meminta agar semua pihak menghormati dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
    “Yang penting kan aspek hukumnya ya jangan lebih kuat aspek politisnya. Kan kita bicara hukum kan. Pasti kita hormati proses hukum yang berlaku lah,” tuturnya.
    “(Pemuda Pancasila) tidak tahu, bahwa ini ada masalah seperti ini. Kita tidak mengerti, tidak tahu,” tegasnya.
    KPK menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka pada kasus suap dan gratifikasi pada September 2017.
    Penetapan tersangka Rita tersebut bukan melalui operasi tangkap tangan (OTT), melainkan dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan KPK.
    Rita ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yaitu Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin, dan Hari Susanto Gun selaku Direktur Utama PT SGP.
    Dalam perkara ini, Hari Susanto diduga memberikan uang sejumlah Rp 6 miliar kepada Rita terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT SGP.
    Selain itu, Rita dan Khairudin diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan Rita sebagai penyelenggara negara.
    Nilainya mencapai 775 ribu dollar AS atau setara Rp 6,97 miliar.
    Atas kejahatannya, Rita divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 6 Juli 2018.
    Selain itu, Rita diwajibkan membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.
    Selain kasus gratifikasi, KPK juga menetapkan Rita sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
    Rita diduga menyamarkan gratifikasi yang diduga berasal dari izin usaha tambang batu bara.
    Politisi Partai Golkar itu diduga menerima jatah 3,3 sampai 5 dollar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batubara.
    Uang tersebut kemudian mengalir ke sejumlah orang yang saat ini tengah didalami penyidik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tetangga Bungkam Soal Kehidupan Ketum PP Japto Soerjosoemarno Usai Penggeledahan KPK
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Februari 2025

    Tetangga Bungkam Soal Kehidupan Ketum PP Japto Soerjosoemarno Usai Penggeledahan KPK Megapolitan 5 Februari 2025

    Tetangga Bungkam Soal Kehidupan Ketum PP Japto Soerjosoemarno Usai Penggeledahan KPK
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penggeledahan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, Selasa (4/2/2025), malam.
    Setelah penggeledahan itu, Kompas.com mengunjungi kawasan sekitar rumah Japto i Jalan Benda Ujung Nomor 8, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu siang.
    Pengamatan dimulai sekitar pukul 14.27 WIB. Berdasarkan pantauan, rumah Japto tampak tidak mendapatkan penjagaan khusus setelah ada penggeledahan.
    Hanya ada empat pria berpakaian sipil yang berada di pos keamanan dekat gerbang rumah. Mereka bertugas mengawasi akses masuk ke kediaman Japto.
    Secara keseluruhan, rumah Japto memiliki tampilan yang cukup mencolok, dengan lebar sekitar 50 meter dan dua gerbang yang memiliki lebar 3 meter serta tinggi sekitar 1,5 meter.
    Patung Gupala setinggi 1 meter menghiasi masing-masing sisi gerbang, memberikan kesan mewah pada tampak depan rumah.
    Setelah melewati gerbang besar, terdapat sebuah jalan beraspal yang mengarah ke bagian dalam rumah.
    Di sepanjang jalan tersebut, dua mobil berwarna hitam terparkir dengan rapi.
    Sementara taman di kanan dan kiri jalan dengan beberapa orang yang terlihat tengah menyapu dan membersihkan area tersebut.
    Kompas.com berusaha mencari keterangan lebih lanjut tentang kondisi dan kehidupan sehari-hari Japto, namun penjaga rumah itu tak bersedia.
    Para tetangga di sekitar rumah Japto juga terlihat enggan untuk berkomentar mengenai aktivitas atau interaksi mereka dengan Ketua Pemuda Pancasila tersebut.
    Situasi ini semakin menarik perhatian, mengingat penggeledahan yang dilakukan KPK berhubungan dengan kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
    “Benar, ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
    KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai peran Japto dalam kasus tersebut.
    Namun, dari penggeledahan itu, KPK menyita 11 unit mobil, uang, dokumen, dan barang bukti elektronik.
    “11 Ranmor roda 4 (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan BBE (barang bukti elektronik),” ujar Tessa.
    (Reporter: I Putu Gede Rama Paramahamsa | Editor: Fitria Chusna Farisa)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Japto Soerjosoemarno Keturunan Apa? Terseret Kasus Korupsi Eks Bupati Kukar

    Japto Soerjosoemarno Keturunan Apa? Terseret Kasus Korupsi Eks Bupati Kukar

    PIKIRAN RAKYAT – Nama Japto Soerjosoemarno, Ketua Umum Pemuda Pancasila, belakangan ini menjadi sorotan publik setelah kediamannya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

    “Benar ada kegiatan Penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung no.8 RT.10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu, 5 Februari 2025.

    Dalam penggeledahan rumah di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa malam itu, KPK menyita 11 mobil, uang rupiah dan valas, dokumen, dan barang bukti elektronik.

    “Detailnya nanti kita menunggu rilis resmi dari penyidik karena kegiatan ini juga baru saja selesai dilakukan, jadi nanti teman-teman akan kita update lagi,” ucap Tessa.

    Penggeledahan ini mengungkap fakta menarik mengenai silsilah keluarga pria kelahiran Semarang tersebut yang memiliki akar sejarah yang panjang dan kompleks.

    Latar Belakang Keluarga

    Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber, Japto Soerjosoemarno berasal dari keluarga ningrat dengan darah campuran Jawa dan Belanda.

    Ayahnya, Ir. Soetarjo Soerjosoemarno, merupakan seorang keturunan langsung dari Mangkunegara V, salah satu kerajaan di Jawa Tengah. Kakek buyut Japto adalah seorang bangsawan Jawa yang memiliki pengaruh besar di masanya.

    Japto Soerjosoemarno Siapa? 40 Tahun Jadi Ketum PP, Dukung Anies di Pilpres 2024, Kini Digeledah KPK.

    Soetarjo juga memiliki hubungan dekat dengan Keluarga Cendana. Ia diketahui merupakan sepupu dari istri Presiden ke-2 RI, Suharto yaitu Siti Hartinah atau dikenal dengan nama Ibu Tien Soeharto.

    Sementara itu, ibunya, Dolly Zegerius, memiliki darah Belanda dan Yahudi. Silsilah keluarga yang beragam ini memberikan warna tersendiri dalam kehidupan Japto dan keluarganya

    Japto Soerjosoemarno sendiri menikah dengan Retno Suciati, dikaruniai tiga anak yaitu Golda Nayawitri Betha Ridhuhita Kartika, Sahid Abishalom Benninu Nugroho Noyosatwiko Soerjosoemarno, dan Jedidiah Shenazar Kertidarpito Soerjosoemarno.

    Putranya Raden Mas Sahid Abishalom Benninu Nugroho Noyosatwiko Soerjosoemarno menikah dengan aktris Yasmine Wildblood, dan kini memiliki tiga orang anak.

    Keterlibatan dalam Kasus Korupsi

    KPK melakukan penggeledahan di kediaman Japto terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

    Sebelumnya, KPK telah menyita uang senilai Rp476 miliar terkait ugaan gratifikasi dalam produksi batubara dengan tersangka Rita Widyasari.

    “Pada Jumat 10 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan uang sebanyak sebesar Rp350.865.006.126,78. Uang ini disita dari 36 rekening (atas nama tersangka dan atas nama pihak pihak terkait lainnya)” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa, 14 Januari 2025.

    Japto Soerjosoemarno Anak Siapa? Keturunan Ningrat yang Dekat dengan Keluarga Cendana.

    Kemudian, penyidik KPK juga menyita mata uang asing sebesar 6.284.712,77 Dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp102,2 miliar. Uang tersebut disita dari 15 rekening atas nama Rita Widyasari dan pihak terkait lainnya.

    Selanjutnya, kata Tessa, penyidik pun turut menyita mata uang Dollar Singapura sebesar SGD 2.005.082,00 atau setara Rp23,7 miliar. Uang ini disita dari satu rekening atas nama pihak terkait.

    Meskipun belum ada keterangan resmi mengenai keterlibatan langsung Japto Soerjosoemarno dalam kasus tersebut, namun penyitaan sejumlah aset di rumahnya menunjukkan adanya dugaan keterkaitan.

    Kasus ini tentu saja berdampak besar pada citra Japto Soerjosoemarno sebagai seorang tokoh publik, bahkan memiliki hubungan dekat dengan Anies Baswedan.

    Meskipun belum terbukti secara hukum, namun tuduhan korupsi yang dialamatkan kepadanya tentu akan memicu pertanyaan tentang integritas dan kredibilitasnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

    KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait dengan kasus dugaan gratifikasi produksi batu bara per metrik ton yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari alias RW. 

    Kali ini, penggeledahan dilakukan di rumah yang berlokasi di Jalan Benda Ujung No.8, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah itu milik Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno. 

    “Benar ada kegiatan penggeledahan terkait perkara dengan Tersangka RW (Kutai Kertanegara) yaitu penggeledahan di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung No 8, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan,” ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui video kepada wartawan, Rabu (5/2/2025). 

    Penggeledahan tersebut dikonfirmasi telah selesai. Upaya paksa penyidik di rumah Japto berlansung kemarin, Selasa (4/2/2024), sekitar pukul 17.00 sampai dengan 23.00 WIB. 

    Budi menuturkan bahwa penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti diduga terkait dengan kasus Rita. Di antaranya adalah 11 mobil hingga uang valuta asing. 

    “Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita 11 kendaraan bermotor roda empat, uang rupiah dan valas, dokumen, dan barang bukti elektronik lainnya,” terang Budi. 

    Pada hari yang sama, KPK turut menggeledah rumah Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali terkait dengan kasus yang sama. Penyidik menemukan serta menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen, bukti elektronik, uang rupiah dan valas, tas serta jam. 

    Sebagai informasi, KPK menetapkan Rita sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Rita diduga menerima gratifikasi untuk setiap produksi batu bara per metrik ton.

    Dia juga diduga melakukan pencucian uang atas hasil tindak pidana korupsinya. Lembaga antirasuah pun telah memeriksa berbagai saksi pada perkara tersebut. 

    Dalam catatan Bisnis, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pernah menjelaskan, Rita diduga menerima jatah sekitar US$3,3 sampai dengan US$5 untuk per metrik ton produksi batu bara sejumlah perusahaan. 

    “Kecil sih jumlahnya, jatahnya per metrik ton antara US$3,3 sampai US$5. Ini kan kalau US$5 dikalikan Rp15.000 [kurs rupiah per dolar], cuma Rp75.000. Tapi kan dikalikan metrik ton, ribuan bahkan jutaan bertahun-tahun sampai habis kegiatan pertambangan itu. Jadi ini terus-terusan,” kata Asep.

  • Profil Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila yang Rumahnya Digeledah KPK
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 Februari 2025

    Profil Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila yang Rumahnya Digeledah KPK Nasional 5 Februari 2025

    Profil Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila yang Rumahnya Digeledah KPK
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP),
    Japto Soerjosoemarno
    , di Jakarta Selatan digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (4/2/2025) malam. 
    KPK menjelaskan, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).
    “Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung no.8 RT.10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya pada Rabu (5/2/2025).
    KPK menyita 11 unit mobil, uang, dokumen, dan barang bukti elektronik dari penggeledahan rumah Japto.
    “11 kendaraan bermotor roda 4 (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan BBE (barang bukti elektronik),” kata Tessa.
    Lantas, siapa Japto dan kenapa dia terlibat dalam kasus ini? 
    Japto dilahirkan di Solo pada 16 Desember 1949. Dia lahir dari pasangan Mayor Jenderal (Purn.) Ir. KPH (Kanjeng Pangeran Haryo) Soetarjo Soerjosoemarno dan Dolly Zegerius.
    Ayahnya merupakan keturunan bangsawan Mangkunegaran, sekaligus cucu dari Mangkunegoro V. Sementara ibunya adalah warga Belanda yang pernah menjadi atlet nasional Indonesia di cabang bridge.
    Selain itu, Japto juga memiliki hubungan keluarga dengan aktris senior Indonesia, K.R.Ay (Kanjeng Raden Ayu) Marini Burhan.
    Ia mulai menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila sejak Musyawarah Agung Pemuda Pancasila III di Cibubur pada tahun 1981.
    Kepemimpinannya terus berlanjut setelah kembali dikukuhkan dalam Musyawarah Agung Pemuda Pancasila VIII tahun 2009 di Asrama Haji, Pondok Gede, untuk masa jabatan hingga 2014.
    Pada Musyawarah Besar X Pemuda Pancasila tahun 2019, Japto kembali terpilih secara aklamasi dan dipercaya memimpin organisasi tersebut selama lima tahun berikutnya. 
    KPK belum mengungkap apa kaitan Japto pada kasus korupsi Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. 
    Terkait kasus korupsinya, KPK menyebut Rita mendapatkan jatah 3,3 sampai 5 juta dollar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batubara.
    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, jatah tersebut merupakan nilai gratifikasi yang diduga diterima Rita dari perusahaan tambang.
    “Bisa dibayangkan karena perusahaan itu bisa jutaan metrik ton menghasilkan hasil eksplorasinya. Nah, dikalikan itu,” kata Asep
    Asep menuturkan, uang tersebut kemudian mengalir ke sejumlah orang yang saat ini tengah didalami penyidik.
     
    Jenderal polisi bintang satu itu menyatakan, dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rita, KPK akan menelusuri kemanapun aliran uang hasil korupsi.
    Karena itu, KPK menggelar upaya paksa berupa penggeledahan di sejumlah tempat dan menyita barang-barang bernilai ekonomis.
    Termasuk dalam hal ini adalah memeriksa pengusaha tambang sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Provinsi Kalimantan Timur, Said Amin (SA).
    “Jadi, beberapa orang yang sudah dipanggil termasuk saudara SA yang kemarin dipanggil dan beberapa lagi yang nanti kita akan panggil yang terkait dengan perkara metrik ton tersebut,” tutur Asep.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.