kab/kota: Cianjur

  • 8 Orang di Cianjur Tewas setelah Tenggak Alkohol Murni 96 Persen yang Harusnya Jadi Disinfektan – Halaman all

    8 Orang di Cianjur Tewas setelah Tenggak Alkohol Murni 96 Persen yang Harusnya Jadi Disinfektan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM –  Sebanyak 12 orang di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami keracunan setelah pesta minuman keras (miras) pada Kamis (6/2/2025).

    Akibatnya, sebanyak 8 korban di antaranya tewas, sementara 4 orang lainnya masih dirawat di rumah sakit pada Sabtu (8/2/2025) malam. 

    Setelah diselidiki, rupanya miras yang dikonsumsi 12 orang tersebut adalah alkohol murni berkadar 96 persen.

    “Dari 12 orang yang mengonsumsi alkohol jenis etanol berkadar 96 persen itu, hingga Sabtu malam tercatat ada 8 orang yang meninggal dunia,” kata Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama, Sabtu, dilansir dari TribunJabar.id.

    Adapun 8 korban tewas tersebut antara lain, E (55), G (35), H (29), J (34), JS (45), RH (33), I (34), dan EI (17). 

    “Empat korban yang masih menjalani perawatan medis yaitu IK (27) di Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH), lalu ADS (18), NB (42) dan SU (42) di RSUD Sayang Cianjur,” papar Septian.

    Septian mengungkapkan bahwa dari 8 korban tewas tersebut, beberapa di antaranya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit dan sisanya di kediamannya masing-masing. 

    “Korban yang meninggal dunia di rumah itu karena tidak sempat dibawa ke rumah sakit. Saat ini beberapa korban tewas sudah diserahkan ke keluarganya,” ujar Septian.

    Ditegaskan Septian bahwa kejadian ini dipastikan bukan akibat pesta miras oplosan, melainkan para korban meracik alkohol murni berkadar 96 persen yang dibeli di toko online, lalu mencampurkannya dengan minuman soda berasa. 

    “Dari belasan korban itu, mereka telah mengonsumsi sebanyak 5 liter alkohol berkadar 96 persen. Padahal jelas alkohol tersebut bukan untuk diminum dan hanya untuk pemakaian luar,” jelasnya.

    Para korban, lanjut Septian, mengonsumsi alkohol murni yang diperuntukkan untuk disinfektan, pembersih dan tidak untuk diminum atau dicampurkan dengan minuman soda berasa. 

    “Berdasarkan informasi yang peroleh sementara, para korban tersebut mengkonsumsi alkohol murni tersebut sejak Kamis malam, hingga Jumat (7/2/2025) malam. Tak lama dari itu mereka mulai merasakan gejala, dan harus dibawa ke rumah sakit,” ungkapnya.

    Polisi pun telah mengamankan barang bukti berupa satu buah jerigen bekas alkohol murni berkadar 96 persen dan bukti pembelian dari toko online.

    “Sementara ini kami juga telah mengamankan barang bukti, berupa satu buah jerigen bekas alkohol murni berkadar 96 persen, dan tangkapan layar bukti pembelian dari toko online,” sebut Septian.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 8 Orang di Cianjur Meninggal Usai Minum Alkohol 96 Persen, 4 Lainnya Dirawat

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)

  • Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Minggu 9 Februari 2025

    Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Minggu 9 Februari 2025

    Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Minggu 9 Februari 2025

    TRIBUNJATENG.COM- Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan Februari 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, harga elpiji mulai bulan depan masih sama dengan Januari 2025. “Masih tetap,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Minggu 9 Februari 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

     

  • 8 Orang di Cianjur Tewas setelah Tenggak Alkohol Murni 96 Persen yang Harusnya Jadi Disinfektan – Halaman all

    Update Korban Tewas akibat Konsumsi Alkohol Disinfektan Campur Minuman Soda, Kini Mencapai 8 Orang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR – Jumlah korban tewas akibat mengonsumsi alkohol murni berkadar 96 persen di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat terus bertambah.

    Korban tewas yang sebelumnya dilaporkan ada 4 orang, hingga Sabtu (8/2/2025) malam bertambah menjadi delapan orang. 

    Sementara empat korban lainnya masih menjalani perawatan dan penanganan medis di rumah sakit.

    Mengutip TribunJabar.com, informasi dari Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama, jumlah warga yang mengkonsumsi alkohol berkadar 96 persen tersebut sebanyak 12 orang. 

    “Dari 12 orang yang mengonsumsi alkohol jenis etanol berkadar 96 persen itu, hingga Sabtu (8/2/2025) malam tercatat ada delapan orang yang meninggal dunia,” kata AKP Septian Pratama kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025) malam. 

    Berikut identitas delapan korban tewas:

    E (55)
    G (35)
    H (29)
    J (34)
    JS (45)
    RH (33)
    I (34)
    EI (17)

    Sedangkan empat orang lainnya masih dalam penanganan medis di dua rumah sakit yakni RS dr Hafidz (RSDH) dan RSUD Sayang Cianjur.

    Berikut identitas 4 korban yang masih menjalani perawatan medis: 

    IK (27), Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH)
    ADS (18), RSUD Sayang Cianjur 
    NB (42), RSUD Sayang Cianjur 
    SU (42), RSUD Sayang Cianjur 

    Menurut Septian, dari delapan korban tewas, beberapa di antaranya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

    Sisanya meninggal di kediamannya masing-masing. 

    “Korban yang meninggal dunia di rumah itu karena tidak sempat dibawa ke rumah sakit. Saat ini beberapa korban tewas sudah diserahkan ke keluarganya,” katanya. 

    Bukan Pesta Miras Tapi Konsumsi Alkohol Disinfektan

    AKBP Septian menegaskan, korban tewas dipastikan bukan akibat pesta minuman keras (miras) oplosan. 

    Para korban meracik alkohol murni berkadar 96 persen yang dibeli melalui marketplace. 

    “Dari belasan korban itu, mereka telah mengonsumsi sebanyak 5 liter alkohol berkadar 96 persen. Padahal jelas alkohol tersebut bukan untuk diminum dan hanya untuk pemakaian luar,” katanya. 

    Para korban mengonsumsi alkohol murni yang sebenarnya diperuntukkan untuk disinfektan dan pembersih dan tidak untuk diminum.

    Mereka  mencampurkan alkohol tersebut dengan minuman soda.

    Kronologis Kejadian

    AKP Septian Pratama mengatakan, insiden ini bermula ketika salah satu korban berinisial R (34), mengajak teman-temannya untuk membeli alkohol berkadar 96 persen. 

    “Informasi yang diperoleh sementara, kejadian tersebut berawal ketika korban R mengajak teman-temannya untuk membeli alkohol berkadar 96 persen tersebut,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025), dilansir Tribun Jabar.

    Setelah uang terkumpul, R langsung membeli satu jeriken alkohol berkadar 96 persen seberat lima liter.

    Padahal, alkohol tersebut peruntukannya bukan untuk diminum. 

    “Saat pesanan alkohol murni itu sampai pada Kamis (6/2/2025) lalu, kemudian mereka mencampurkannya dengan minuman perasa, seperti soda, dan minuman kemasan.” 

    “Pada keesokan harinya mereka mulai merasakan gejala, dan harus dibawa ke rumah sakit,” terangnya.

    Keracunan Usai Konsumsi Alkohol 96 Persen

    Sebelumnya, 7 warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami keracunan setelah mengonsumsi alkohol murni dengan kadar 96 persen, Jumat (7/2/2025).

    Dua di antaranya meninggal dunia, sementara lima lainnya dirawat di dua rumah sakit di Cianjur.

    Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, menjelaskan alkohol berkadar 96 persen yang dikonsumsi oleh para pemuda tersebut dibeli secara online.

    “Alkohol ini dibeli oleh salah satu korban berinisial R (34) sebanyak 5 liter melalui toko online,” ungkapnya saat keterangan pers, Sabtu (8/2/2025).

    Berdasarkan informasi, para korban mengonsumsi alkohol sejak Kamis malam hingga Jumat malam.

    Setelahnya mereka mengalami gejala keracunan.

    “Tak lama setelah mengonsumsi, mereka mulai merasakan gejala keracunan dan dilarikan ke rumah sakit,” tambah Septian.

    Polisi Amankan Satu Jeriken Bekas Alkohol

    Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa satu jeriken bekas alkohol murni berkadar 96 persen.

    Polisi juga mendapatkan barang bukti tangkapan layar bukti pembelian dari toko online.

    “Kami akan terus memonitor lima orang yang masih dalam perawatan di RSUD Cianjur dan Rumah Sakit Dr Hafidz,” kata Septian.

    Satu Per Satu Korban Meninggal

    Awalnya hanya dua korban yang meninggal akibat peristiwa ini.

    Mereka adalah G (35) dan H (29).

    Dari 2 korban tewas tersebut, salah satu korban dinyatakan meninggal di kediamannya, sedangkan satu lainnya meninggal di rumah sakit.

    Sementara dari 5 korban, 2 dirawat di RSUD Cianjur dan 3 lainnya di Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH).

    Kemudian korban tewas bertambah menjadi 4 orang.

    Hingga akhirnya mencapai 8 korban tewas.

    Sumber: (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 8 Orang di Cianjur Meninggal Usai Minum Alkohol 96 Persen, 4 Lainnya Dirawat

  • 8 Orang di Cianjur Tewas setelah Tenggak Alkohol Murni 96 Persen yang Harusnya Jadi Disinfektan – Halaman all

    Tragedi Pesta Miras di Cianjur: 4 Orang Meninggal, 5 Lainnya Masih Dirawat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak empat orang dilaporkan meninggal dunia dan lima lainnya harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat keracunan setelah menggelar pesta minuman keras di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur.

    Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat, 7 Februari 2025.

    Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika salah satu korban, yang berinisial R (34), mengajak teman-temannya untuk membeli alkohol berkadar 96 persen. 

    “Informasi yang diperoleh sementara, kejadian tersebut berawal ketika korban R (34) mengajak teman-temannya untuk membeli alkohol berkadar 96 persen tersebut,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025), dilansir Tribun Jabar.

    Ia menjelaskan, setelah uang terkumpul, R langsung membeli satu jerigen alkohol berkadar 96 persen seberat lima liter.

    Padahal, alkohol tersebut peruntukannya bukan untuk diminum. 

    “Saat pesanan alkohol murni itu sampai pada Kamis (6/2/2025) lalu, kemudian mereka mencampurkannya dengan minuman perasa, seperti soda, dan minuman kemasan.” 

    “Pada keesokan harinya mereka mulai merasakan gejala, dan harus dibawa ke rumah sakit,” terangnya.

    Kondisi Korban

    Sementara itu, lima orang lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

    “Lima orang korban yang masih menjalani perawatan terus kita monitor, dan sejauh ini mereka kondisinya sudah mulai berangsur pulih,” kata Septian.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • 8 Orang di Cianjur Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan, 4 Dirawat Intensif di RS

    8 Orang di Cianjur Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan, 4 Dirawat Intensif di RS

    Cianjur

    Kasus keracunan akibat minuman keras (miras) oplosan terjadi di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Cianjur. Total ada delapan orang yang meninggal dunia.

    “Total delapan orang yang meninggal, G, H, E, S, J, IN, R, dan El. Untuk J dan El meninggal di rumah. Tidak masuk dalam data awal yang menenggak minuman tersebut, jadi baru diketahui setelah pengembangan,” kata Kanit Reskrim Polsek Mande Ipda Helmi dilansir detikJabar, Sabtu (8/2/2025).

    Helmi mengatakan ada 12 warga Desa Kademangan yang menenggak miras oplosan pada Jumat (7/2) malam. Belasan warga itu lalu keracunan usai menenggak alcohol murni dengan kadar 96 persen yang dicampur dengan minuman perasa.

    “Kami terus dalami siapa saja yang menenggak alkohol murni yang dicampur minuman perasa tersebut. Ternyata sampai saat ini totalnya sudah 12 orang yang tercatat ikut meminumnya,” katanya.

    Selain delapan orang meninggal dunia, saat ini masih ada empat warga yang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

    “Mereka di rawat sebagian di RSDH dan sebagian di RSUD Sayang. Keempatnya dalam penanganan intensif tenaga medis di rumah sakit,” kata Helmi.

    Baca selengkapnya di sini

    (ygs/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • 8 Orang di Cianjur Tewas setelah Tenggak Alkohol Murni 96 Persen yang Harusnya Jadi Disinfektan – Halaman all

    Pesta Miras di Cianjur: 4 Orang Meninggal Dunia, 5 Lainnya Jalani Perawatan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami keracunan setelah menggelar pesta minuman keras, Jumat (7/2/2025).

    Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama mengatakan, sampai saat ini sudah ada empat orang yang meninggal dunia.

    Sementara itu, lima orang lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

    “Lima orang korban yang masih menjalani perawatan terus kita monitor, dan sejauh ini mereka kondisinya sudah mulai berangsur pulih,” kata Septian kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025), dilansir Tribun Jabar.

    Menurutnya, sejumlah anggota Satnarkoba Polres Cianjur masih berada di lokasi kejadian untuk mengumpulkan data dan keterangan dari beberapa pihak terkait. 

    “Informasi yang diperoleh sementara, kejadian tersebut berawal ketika korban R (34) mengajak teman-temannya untuk membeli alkohol berkadar 96 persen tersebut,” ungkap Septian.

    Ia menjelaskan, setelah uang terkumpul, R langsung membeli satu jerigen alkohol berkadar 96 persen seberat lima liter.

    Padahal, alkohol tersebut peruntukannya bukan untuk diminum. 

    “Saat pesanan alkohol murni itu sampai pada Kamis (6/2/2025) lalu, kemudian mereka mencampurkannya dengan minuman perasa, seperti soda, dan minuman kemasan.” 

    “Pada keesokan harinya mereka mulai merasakan gejala, dan harus dibawa ke rumah sakit,” terangnya.

    Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Desa Kademangan mengalami keracunan setelah mengonsumsi alkohol murni dengan kadar 96 persen dalam pesta miras.

    Akibatnya, 2 dari 7 orang meninggal dunia, sementara 5 lainnya harus dirawat di dua rumah sakit di Cianjur. 

    Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketujuh orang yang mengkonsumsi alkohol berkadar 96 persen itu adalah G (35), H (29), N (42), R (34), E (55), I (26), dan IN (34),” ujar Septian pada Sabtu dini hari.

    Sementara dua orang yang meninggal adalah G (35) dan H (29).

    Dari 2 korban tewas, satu orang dinyatakan meninggal di kediamannya, sedangkan satu lainnya di rumah sakit. 

    Sementara dari 5 korban, 2 dirawat di RSUD Cianjur dan 3 lainnya di Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH).

    Septian mengatakan pihaknya belum dapat memintai keterangan lebih terhadap beberapa korban lantaran kelima korban yang masih dalam perawatan kondisinya belum membaik. 

    “Selain itu kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa jerigen bekas alkohol murni 96 persen yang dikonsumsi para korban,” paparnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Pesta Miras di Cianjur, 5 Liter Alkohol 96 Persen Dicampur Soda dan Minuman Lain, Berujung 4 Tewas.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)

  • Alkohol yang Dikonsumsi Warga Cianjur Sempat Meledak Saat Dibakar
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 Februari 2025

    Alkohol yang Dikonsumsi Warga Cianjur Sempat Meledak Saat Dibakar Regional 8 Februari 2025

    Alkohol yang Dikonsumsi Warga Cianjur Sempat Meledak Saat Dibakar
    Tim Redaksi
    CIANJUR, KOMPAS.com –
    Polisi mengungkapkan bahwa cairan etanol atau alkohol yang dikonsumsi oleh sembilan warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memiliki kadar yang sangat tinggi, yakni 96 persen.
    Kepala Polsek Mande, AKP Dadeng, menjelaskan, kadar alkohol yang sangat pekat tersebut menyebabkan gejala kritis pada para korban, termasuk rasa panas di dada, pusing, mual, dan muntah setelah mengonsumsinya.
    “Sebanyak empat orang meninggal dunia, sementara lima lainnya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit,” ujar Dadeng kepada
    Kompas.com
    di Mako Polsek, Sabtu (8/2/2025).
    Dadeng juga mengungkapkan bahwa sisa alkohol yang ditemukan di lokasi kejadian sempat diuji coba oleh warga dengan cara dibakar, dan hasilnya menimbulkan ledakan kecil.
    “Jadi, ada sisa segelas di lokasi yang dicoba dibakar, dan saat dinyalakan atau dibakar oleh warga, menimbulkan bunyi ledakan,” jelasnya.
    Ia menegaskan bahwa alkohol dengan kadar 96 persen sangat berbahaya jika diminum, terutama dalam jumlah banyak.
    “Alkohol ini sebenarnya diperuntukkan untuk penggunaan luar dan keperluan medis. Pada keterangan produknya juga disebutkan sebagai cairan disinfektan yang bisa digunakan sebagai bahan hand sanitizer,” imbuhnya.
    Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (6/2/2025) malam, ketika para korban mengonsumsi alkohol murni yang dibeli secara daring melalui marketplace.
    Akibatnya, empat warga meninggal dunia, sementara lima lainnya dalam kondisi kritis dan mendapat perawatan medis di rumah sakit.
    Data dari kepolisian mencatat korban meninggal dunia yakni E (55), H (29), G (35), J (34). 
    Sedangkan korban yang masih dalam perawatan medis adalah R (34), N (42), I (34), C (29), A (30). 
    Polisi menduga bahwa para korban mengalami overdosis setelah mengonsumsi cairan disinfektan tersebut.
    Dalam penyelidikan, polisi menemukan jeriken bekas berkapasitas lima liter yang digunakan untuk menyimpan alkohol tersebut di lokasi kejadian, yakni rumah salah satu korban.
    Hingga saat ini, kepolisian masih menyelidiki sumber dan jalur distribusi alkohol berbahaya tersebut, termasuk bagaimana bisa dijual secara bebas di marketplace.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8 Orang di Cianjur Tewas setelah Tenggak Alkohol Murni 96 Persen yang Harusnya Jadi Disinfektan – Halaman all

    Kronologi Pesta Miras Berujung Maut di Cianjur, 2 Orang Tewas usai Tenggak Alkohol Murni 96 Persen – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Cianjur – Tujuh orang warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami keracunan setelah mengkonsumsi alkohol murni dengan kadar 96 persen.

    Insiden ini terjadi pada Jumat, 7 Februari 2025, dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia, sementara lima lainnya harus dirawat di dua rumah sakit di Cianjur.

    Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, menjelaskan bahwa alkohol berkadar 96 persen yang dikonsumsi oleh para pemuda tersebut dibeli secara online.

    “Alkohol ini dibeli oleh salah satu korban berinisial R (34) sebanyak 5 liter melalui toko online,” ungkapnya dalam keterangan pers pada Sabtu, 8 Februari 2025.

    Alami gejala keracunan

    Para korban diketahui mengkonsumsi alkohol murni yang seharusnya digunakan untuk disinfektan dan pembersih.

    Mereka mencampurkan alkohol tersebut dengan minuman soda.

    Berdasarkan informasi, konsumsi alkohol dimulai sejak Kamis malam hingga Jumat malam, yang kemudian diikuti oleh gejala keracunan.

    “Tak lama setelah mengkonsumsi, mereka mulai merasakan gejala keracunan dan harus dilarikan ke rumah sakit,” tambah Septian.

    Tindakan Pihak Berwenang

    Pihak kepolisian saat ini telah mengamankan barang bukti berupa satu jeriken bekas alkohol murni berkadar 96 persen dan tangkapan layar bukti pembelian dari toko online.

    “Kami akan terus memonitor lima orang yang masih dalam perawatan di RSUD Cianjur dan Rumah Sakit Dr. Hafidz,” tutup Septian.

    (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kenapa Angin di Jabar Terasa Lebih Kencang dari Biasanya? Ini Penjelasan BMKG

    Kenapa Angin di Jabar Terasa Lebih Kencang dari Biasanya? Ini Penjelasan BMKG

    Sebelumnya, BMKG juga mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di Jawa Barat. Berdasarkan surat edaran nomor ME.01.02/PDGT/01/KTJP/II/BMKG-2025, gelombang tinggi berpotensi mencapai 4 meter pada 2-5 Februari 2025 pukul 07.00 WIB.

    Prakirawan BMKG, Dini Istihanah mengatakan pola angin di wilayah Jakarta dan Jawa Barat bagian utara umumnya bergerak dari Barat-Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 8 hingga 25 knot.

    “Sedangkan di wilayah Jawa Barat umumnya bergerak dari Barat-Barat Laut dengan kecepatan berkisar 10 sampai 30 knot,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Minggu, 2 Februari 2025.

    Dini mengatakan, berdasarkan pantauan BMKG, kecepatan angin yang dapat berkontribusi terhadap gelombang tinggi terpantau di sejumlah perairan.

    Gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di Perairan Kepulauan Seribu, Perairan Bekasi-Karawang, Perairan Subang, Perairan Indramayu, dan Perairan Cirebon.

    Sementara gelombang setinggi 2,5 hingga 4 meter berpeluang terjadi di Perairan Sukabumi, Perairan Cianjur, Perairan Garut, Perairan Tasikmalaya, dan Perairan Pangandaran.

    Dini memberi saran keselamatan. Untuk perahu nelayan, disarankan tidak melaut jika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.

    “Kapal tongkang apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter,” katanya.

    Apabila kecepatan angin mencapai lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, maka kapal ferry disarankan tidak berangkat.

     

    Penulis: Arby Salim

  • Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Jumat 7 Februari 2025

    Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Jumat 7 Februari 2025

    Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Jumat 7 Februari 2025

    TRIBUNJATENG.COM- Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan Februari 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, harga elpiji mulai bulan depan masih sama dengan Januari 2025. “Masih tetap,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Jumat 7 Februari 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.