kab/kota: Cianjur

  • Cuaca Hari Ini Selasa 11 Februari 2025: Mayoritas Langit Pagi dan Malam Jabodetabek Berawan – Page 3

    Cuaca Hari Ini Selasa 11 Februari 2025: Mayoritas Langit Pagi dan Malam Jabodetabek Berawan – Page 3

    Sebelumnya, BMKG juga mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di Jawa Barat. Berdasarkan surat edaran nomor ME.01.02/PDGT/01/KTJP/II/BMKG-2025, gelombang tinggi berpotensi mencapai 4 meter pada 2-5 Februari 2025 pukul 07.00 WIB.

    Prakirawan BMKG, Dini Istihanah mengatakan pola angin di wilayah Jakarta dan Jawa Barat bagian utara umumnya bergerak dari Barat-Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 8 hingga 25 knot.

    “Sedangkan di wilayah Jawa Barat umumnya bergerak dari Barat-Barat Laut dengan kecepatan berkisar 10 sampai 30 knot,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Minggu, 2 Februari 2025.

    Dini mengatakan, berdasarkan pantauan BMKG, kecepatan angin yang dapat berkontribusi terhadap gelombang tinggi terpantau di sejumlah perairan.

    Gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di Perairan Kepulauan Seribu, Perairan Bekasi-Karawang, Perairan Subang, Perairan Indramayu, dan Perairan Cirebon.

    Sementara gelombang setinggi 2,5 hingga 4 meter berpeluang terjadi di Perairan Sukabumi, Perairan Cianjur, Perairan Garut, Perairan Tasikmalaya, dan Perairan Pangandaran.

    Dini memberi saran keselamatan. Untuk perahu nelayan, disarankan tidak melaut jika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.

    “Kapal tongkang apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter,” katanya.

    Apabila kecepatan angin mencapai lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, maka kapal ferry disarankan tidak berangkat.

     

    Penulis: Arby Salim

  • Pria 80 Tahun hingga Bocah 7 Tahun di Cianjur Keracunan Jamur Tangkil, Warga: Harusnya Tunggu Dingin – Halaman all

    Pria 80 Tahun hingga Bocah 7 Tahun di Cianjur Keracunan Jamur Tangkil, Warga: Harusnya Tunggu Dingin – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Enam warga Kampung Pasir Dogong, Desa Sukaharja, Kecamatan Cibeber, Cianjur, Jawa Barat dilarikan ke rumah sakit karena keracunan, Senin (10/2/2025).

    Enam warga tersebut keracunan jamur tangkil.

    Korban keracunan ada yang berumur 80 tahun.

    Bahkan, bocah berusia tujuh tahun juga ikut jadi korban.

    TribunJabar.id mewartakan, warga yang keracunan merasakan mual, muntah, hingga demam sekira pukul 10.00 WIB.

    Dua jam kemudian, keenam orang tersebut dilarikan ke Puskesmas Cibeber lalu dirujuk ke RSUD Sayang, Cianjur.

    Seorang warga yang enggan disebut namanya menuturkan, enam orang tersebut mengonsumsi jamur yang dimasak untuk lauk nasi.

    Ia menuturkan, jamur tersebut ditumis lalu ditambahkan bumbu-bumbu dan kemudian dimakan.

    “Seharusnya, jamur itu tidak boleh dimakan saat panas, tunggu dingin baru dimakan. Ayah saya pun ikut makan. Rata-rata makannya setengah mangkok,” ujarnya.

    Ditemui di kesempatan lain, Humas RSUD Sayang Cianjur, Asep Hilman mengonfirmasi kasus keracunan tersebut.

    “Enam warga Kecamatan Cibeber tersebut merupakan dari dua keluarga, terdiri dari A (80), MBA (25), MP (13), RNP (10), ZA (7), dan SS (23),” katanya pada wartawan.

    Kini, enam pasien tersebut tengah menjalani perawatan.

    5 Bocah Keracunan Tanaman

    Sementara itu, lima orang bocah di Kampung Curug, Desa Hegarmanah, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur alami keracunan setelah memakan buah betadine, Minggu (9/2/2025).

    Mereka keracunan setelah mengonsumsi buah betadine saat bermain di halaman rumah warga.

    “Kelima orang anak tersebut yaitu I (8), Y (7), A (9), RN (5) dan F (7). Para korban mengalami gejala keracunan seperti mual dan muntah,” ujar Kapolsek Bojongpicung, AKP Eriyanto.

    Mengutip TribunJabar.id, tiga orang anak, I, Y, dan RN masih dirawat di RSUD Sayang Cianjur.

    Sementara dua lainnya kondisinya sudah membaik.

    “Sebelumnya kelima anak yang mengalami gejala tersebut sempat dibawa ke Puskesmas. Namun tiga anak harus dirujuk ke rumah sakit, sampai saat ini mereka masih dalam penanganan medis,” kata AKP Eriyanto.

    Ia pun mengimbau untuk para orang tua supaya lebih mengawasi anak-anaknya dan memberikan pemahaman terhadap tumbuh-tumbuhan tertentu.

    “Saya harap masyarakat bisa lebih memperhatikan anak-anaknya, dan memberikan pemahaman, terhadap tanaman tertentu supaya kejadian serupa tidak kembali terjadi,” katanya. 

    Diketahui, tumbuhan betadine sendiri biasa digunakan untuk mengobati luka terbuka.

    Daun Betadine dari pohon ini salah satu kerabat pohon jarak yang memiliki nama latin Jatropha multifida, dan termasuk dalam family Euphorbiaceae.

    Biasanya, tumbuhan ini digunakan dengan cara memotong tangkai daunnya lalu dioleskan ke luka.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: 6  Warga Cibeber Cianjur Keracunan Tumis Jamur Tangkil, Kini Dirawat di RSUD Sayang

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Fauzi Noviandi)

  • Enam Warga Cianjur Keracunan Setelah Makan Jamur Ditumis dengan Bumbu, Dilarikan ke RSUD – Halaman all

    Enam Warga Cianjur Keracunan Setelah Makan Jamur Ditumis dengan Bumbu, Dilarikan ke RSUD – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Cianjur, Jawa Barat, membenarkan ada enam warga yang mengalami keracunan.

    Hal itu diungkap Humas RSUD Sayang Cianjur, Asep Holman.

    Menurut dia, enam warga itu mengalami sejumlah gejala seperti muntah, demam, dan mual.

    “Enam warga Kecamatan Cibeber tersebut merupakan dari dua keluarga, terdiri dari A (80), MBA (25), MP (13), RNP (10), ZA (7), dan SS (23),” katanya pada wartawan pada Senin (10/2/2025).

    Kini, keenam pasien tersebut tengah ditangani tim medis dan mendapatkan penanganan sesuai dengan penanganan pasien keracunan.

    Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun satu keluarga tersebut mengalami gejala keracunan mual, muntah, dan demam sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (10/2/2025). 

    Sekitar pukul 12.00 WIB, keenam orang tersebut pun dibawa ke Puskesmas Cibeber untuk mendapatkan penanganan medis. Kini para korban telah dirujuk ke RSUD Sayang Cianjur. 

    Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, keenam orang tersebut sebelumnya sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Cibeber. 

    “Dua keluarga itu mengalami keracunan setelah mengonsumsi jamur rampak kidang atau jamur tangkil yang diambil dari kebun pribadi,” katanya pada wartawan, Senin.

    Jamur yang diambil tersebut lanjut dia, dimasak dengan cara ditumis, dan ditambahkan beberapa bumbu – bumbu, lalu dimakan sebagai lauk nasi. 

    “Seharusnya, jamur itu tidak boleh dimakan saat panas, tunggu dingin baru dimakan. Ayah saya pun ikut makan. Rata-rata makannya setengah mangkok,” katanya.

     

  • BMKG: Jabar Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Cek Wilayah Terdampak

    BMKG: Jabar Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Cek Wilayah Terdampak

    Berdasarkan prakiraan perkembangan dinamika atmosfer pada skala global, regional, dan lokal, serta model cuaca deterministik dan probabilistik. Berikut wilayahnya:

    Senin, 10 Februari 2025: Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor.

    Selasa, 11 Februari 2025: Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Subang.

    Rabu, 12 Februari 2025: Kabupaten Bogor, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Pangandaran.

    Kamis, 13 Februari 2025: Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut dan Kabupaten Subang.

    Jumat, 14 Februari 2025: Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten dan Kota Cirebon, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Garut.

    Sabtu, 15 Februari 2025: Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Subang dan Kabupaten Purwakarta.

    Minggu, 16 Februari 2025: Kabupaten Bogor, Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majelangka, Kabupaten Pangandara, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Kuningan.

    BMKG mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap terjadinya potensi bencana hidrometerologis atau dampak dari cuaca ekstrem seperti hujan lebat hingga sangat lebat dalam skala lokal.

    Selain itu, masyarakat diimbau waspada terhadap potensi angin kencang yang dapat mengakibatkan dampak seperti banjir, tanah longsor, pohon tumbang, dan dampak kerusakan lainnya.

    “Tetap tenang namun tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

    Masyarakat juga diminta untuk mengenali potensi bencana di lingkungannya dan mulai memahami cara mengurangi resiko bencana tersebut. Misalnya, dengan tidak membuang sampah sembarangan, bergotong royong menjaga kebersihan, dan menata lingkungan sekitarnya.

     

    Penulis: Arby Salim

  • Pesta Miras Maut Tewaskan 12 Korban di Cianjur & Bogor, Ada yang Oplos Alkohol dengan Minuman Soda – Halaman all

    Pesta Miras Maut Tewaskan 12 Korban di Cianjur & Bogor, Ada yang Oplos Alkohol dengan Minuman Soda – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Hanya dalam waktu satu hari, sebanyak 12 orang meninggal dunia akibat pesta miras oplosan di dua tempat berbeda, di Cianjur dan Bogor, Jawa Barat.

    Dari 12 korban tewas, 8 di antaranya dari Cianjur. Sementara 4 korban tewas dari Bogor.

    Kejadian pertama merenggut nyawa 4 korban di Jalan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

    Keempatnya masing-masing adalah:

    Idris (63)
    Ridwan (68)
    Yudhi (36)
    Hendroyono (46)

    Pesta miras ini terjadi pada Jumat (7/2/2025) malam.

    Mereka pesta miras tepat di salah satu steam motor Jalan Tegallega.

    “Mereka pesta mirasnya mulai dari pukul 19.00 sampai dini hari,” kata Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung dikutip dari TribunnewsBogor.com, Minggu (9/2/3025).

    Keempat korban meninggal dunia keesokan harinya atau Sabtu dan Minggu.

    “Korban sebagian meninggal di RS PMI dan RS Mulia, dan ada yang telah dimakamkan juga. Mereka meninggal berturut-turut, pada hari Sabtu dan Minggu,” ujarnya.

    Menurut Agustinus, jenis miras oplosan yang dikonsumsi para korban adalah jenis Aseng.

    “Dicampur dengan minuman berenergi dan minuman hydro coco,” ujarnya.

    Saat ini penjual miras yang diketahui berjualan di kawasan Pandu Raya, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, tengah diperiksa di Kantor Polsek Bogor Tengah.

    Pantauan TribunnewsBogor.com, lokasi pesta miras ini tepat berada di pinggir jalan.

    KORBAN ALKOHOL – Petugas mengevakuasi salah satu jenazah korban pesta alkohol murni 96 persen di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (8/2/225) untuk dibawa ke rumah duka. Sebanyak delapan warga dilaporkan meninggal dunia dan empat orang lainnya masuk rumah sakit usai pesta alkohol murni tersebut. (Kompas.com/Firman Taufiqurrahman)

    Garasinya hanya berjarak sekira 100 meter dari jalan raya.

    Tidak ada tanda-tanda atau bekas miras yang ditenggak korban.

    Beberapa warga sudah mengetahui kejadian ini.

    “Iya informasinya pesta miras di situ (garasi),” kata warga sambil menunjuk ke arah garasi.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengungkapkan selain korban tewas, satu orang dalam keadaan kritis, dan tiga lainnya dalam keadaan masih sakit.

    “Satu orang dalam keadaan kritis. Dan sisanya masih keadaan sakit. Untuk yang pesta mirasnya jadi jumlahnya delapan orang,” kata AKP Aji Riznaldi Nugroho di Kantor Polsek Bogor Tengah, Minggu (9/2/2025) malam.

    Miras Dioplos Minuman Berenergi

    Diketahui jenis minuman keras yang diminum para korban berupa aseng atau arak ginseng.

    Arak tersebut merupakan produksi home industri.

    Kemudian arak tersebut dicampur minuman berenergi dan hydro coco.

    Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung mengatakan, miras yang diminum berjumlah 10 plastik.

    “Totalnya 10 plastik. Minumannya anggur ginseng yang dicampur (oplos) empat minuman berenergi,” kata Agustinus.

    Namun, 10 miras oplosan ini dibeli tidak bersamaan.

    “Pertama dua orang yang ada di lokasi itu korban beli ke warung tiga plastik. Lalu dilanjutkan lagi beli tujuh plastik. Totalnya 10 plastik,” ujarnya.

    Saat ini, korban yang selamat sedang dilakukan pemeriksaan oleh polisi.

    “Iya ini kita masih menunggu dari pemeriksaan korbannya,” ujarnya.

    Selain itu, penjual miras yang diketahui berjualan di kawasan Pandu Raya, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, tengah diperiksa di Kantor Polsek Bogor Tengah.

    Semua korban termasuk yang meninggal dunia sempat mengalami sesak napas, muntah-muntah, dan buang air besar usai menenggak miras oplosan.

    Namun, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari rumah sakit untuk mengetahui pasti penyebab kematian para korban.

    8 Korban Tewas di Cianjur

    Sementara itu di Cianjur, Jawa Barat, sebanyak 8 korban tewas usai mengonsumsi alkohol murni dengan kadar 96 persen, Jumat (7/2/2025) di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

    Sementara empat korban lainnya masih menjalani perawatan dan penanganan medis di rumah sakit.

    Mengutip TribunJabar.com, informasi dari Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama, jumlah warga yang mengkonsumsi alkohol berkadar 96 persen tersebut sebanyak 12 orang. 

    “Dari 12 orang yang mengonsumsi alkohol jenis etanol berkadar 96 persen itu, hingga Sabtu (8/2/2025) malam tercatat ada delapan orang yang meninggal dunia,” kata AKP Septian Pratama kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025) malam. 

    Berikut identitas delapan korban tewas:

    E (55)
    G (35)
    H (29)
    J (34)
    JS (45)
    RH (33)
    I (34)
    EI (17)

    Sedangkan empat orang lainnya masih dalam penanganan medis di dua rumah sakit yakni RS dr Hafidz (RSDH) dan RSUD Sayang Cianjur.

    Berikut identitas 4 korban yang masih menjalani perawatan medis: 

    IK (27), Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH)
    ADS (18), RSUD Sayang Cianjur 
    NB (42), RSUD Sayang Cianjur 
    SU (42), RSUD Sayang Cianjur 

    Menurut Septian, dari delapan korban tewas, beberapa di antaranya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

    Sisanya meninggal di kediamannya masing-masing. 

    “Korban yang meninggal dunia di rumah itu karena tidak sempat dibawa ke rumah sakit. Saat ini beberapa korban tewas sudah diserahkan ke keluarganya,” katanya. 

    Bukan Pesta Miras Tapi Konsumsi Alkohol Disinfektan

    AKBP Septian menegaskan, korban tewas dipastikan bukan akibat pesta minuman keras (miras) oplosan. 

    Para korban meracik alkohol murni berkadar 96 persen yang dibeli melalui marketplace. 

    “Dari belasan korban itu, mereka telah mengonsumsi sebanyak 5 liter alkohol berkadar 96 persen. Padahal jelas alkohol tersebut bukan untuk diminum dan hanya untuk pemakaian luar,” katanya. 

    Para korban mengonsumsi alkohol murni yang sebenarnya diperuntukkan untuk disinfektan dan pembersih dan tidak untuk diminum.

    Mereka mencampurkan alkohol tersebut dengan minuman soda.

    Kronologis Kejadian

    AKP Septian Pratama mengatakan, insiden ini bermula ketika salah satu korban berinisial R (34), mengajak teman-temannya untuk membeli alkohol berkadar 96 persen. 

    “Informasi yang diperoleh sementara, kejadian tersebut berawal ketika korban R mengajak teman-temannya untuk membeli alkohol berkadar 96 persen tersebut,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025), dilansir Tribun Jabar.

    Setelah uang terkumpul, R langsung membeli satu jeriken alkohol berkadar 96 persen seberat lima liter.

    “Saat pesanan alkohol murni itu sampai pada Kamis (6/2/2025) lalu, kemudian mereka mencampurkannya dengan minuman perasa, seperti soda, dan minuman kemasan.” 

    “Pada keesokan harinya mereka mulai merasakan gejala, dan harus dibawa ke rumah sakit,” terangnya.

    Satu Per Satu Korban Meninggal

    Awalnya hanya dua dari 7 korban yang meninggal akibat peristiwa ini.

    Mereka adalah G (35) dan H (29).

    Dari 2 korban tewas tersebut, salah satu korban dinyatakan meninggal di kediamannya, sedangkan satu lainnya meninggal di rumah sakit.

    Sementara dari 5 korban, 2 dirawat di RSUD Cianjur dan 3 lainnya di Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH).

    Kemudian korban tewas bertambah menjadi 4 orang.

    Hingga akhirnya mencapai 8 korban tewas.

    Sumber: (TribunBogor.com) (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi) (Tribunnews.com/Wik)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul BREAKING NEWS – 4 Orang Pria Tewas Usai Pesta Miras Oplosan di Tegallega Kota Bogor 

  • BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di Jawa Barat 10-16 Februari 2025, Berikut Daftarnya
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        10 Februari 2025

    BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di Jawa Barat 10-16 Februari 2025, Berikut Daftarnya Bandung 10 Februari 2025

    BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di Jawa Barat 10-16 Februari 2025, Berikut Daftarnya
    Editor
    KOMPAS.com
    – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (
    BMKG
    ) merilis prakiraan cuaca sepekan ke depan untuk periode 10-16 Februari 2025.
    BMKG memperkirakan hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat, disertai petir dan angin kencang, berpotensi terjadi di sejumlah wilayah
    Jawa Barat
    .
    Kepala BMKG Stasiun Bandung, Teguh Rahayu, menjelaskan bahwa peningkatan suplai uap air serta aktivitas Gelombang Low Equatorial dan Gelombang Kelvin turut mendukung pembentukan awan konvektif yang memicu hujan deras.
    Selain itu, meskipun Siklon Tropis Taliah telah menjauh, dampaknya masih terasa dengan peningkatan kecepatan angin di pesisir Jawa Barat hingga pertengahan pekan depan.
    “Labilitas atmosfer lokal diperkirakan bervariasi pada kategori ringan hingga sedang, yang turut mendukung proses konvektif di sebagian wilayah Jawa Barat,” ujar Teguh pada Minggu (9/2/2025).
    BMKG mencatat bahwa beberapa daerah memiliki potensi hujan lebat hingga sangat lebat disertai petir dan angin kencang, dengan dampak skala lokal dan durasi singkat.
    Berikut wilayah yang perlu diwaspadai setiap harinya:
    – Senin (10/2/2025): Purwakarta, Majalengka, Kuningan, Sumedang, Ciamis, Kabupaten Cirebon, Garut, Cianjur, dan Kabupaten Bogor.
    – Selasa (11/2/2025): Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, Sumedang, Majalengka, Kuningan, dan Subang.
    – Rabu (12/2/2025): Kabupaten Bogor, Kabupaten dan Kota Bekasi, Karawang, Subang, Purwakarta, Sumedang, Majalengka, Garut, Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya, dan Pangandaran.
    – Kamis (13/2/2025): Kabupaten Bekasi, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Garut, dan Subang.
    – Jumat (14/2/2025): Kabupaten Bogor, Cianjur, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Indramayu, Kabupaten dan Kota Cirebon, Sumedang, Majalengka, Kuningan, Ciamis, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Pangandaran, dan Garut.
    – Sabtu (15/2/2025): Kabupaten dan Kota Bogor, Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi, Karawang, Kabupaten dan Kota Sukabumi, Cianjur, Garut, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Ciamis, Pangandaran, Kuningan, Subang, dan Purwakarta.
    – Minggu (16/2/2025): Kabupaten Bogor, Kabupaten dan Kota Sukabumi, Cianjur, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Garut, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Sumedang, Majalengka, Pangandaran, Ciamis, Banjar, dan Kuningan.
    BMKG mengimbau masyarakat dan instansi terkait untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologis akibat
    cuaca ekstrem
    , seperti banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang.
    Teguh Rahayu juga menekankan pentingnya mengenali potensi bencana di lingkungan masing-masing serta menerapkan langkah-langkah mitigasi.
    “Misalnya, dengan tidak membuang sampah sembarangan, bergotong royong menjaga kebersihan, dan menata lingkungan sekitar,” tuturnya.
    (Penulis: Kontributor Bandung Kompas.com: Agie Permadi)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Asal-usul Miras yang Tewaskan 8 Warga Cianjur, Kadar Alkohol 96 Persen dan Sering jadi Disinfektan – Halaman all

    Asal-usul Miras yang Tewaskan 8 Warga Cianjur, Kadar Alkohol 96 Persen dan Sering jadi Disinfektan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pesta minuman keras yang diikuti 12 warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berujung maut.

    Miras tersebut mengakibatkan 8 orang tewas dan 4 orang dirawat.

    Kepala Humas RSUD Sayang Cianjur, Asep Hilman, menyatakan korban mengalami gejala seperti sesak napas, pusing, dan muntah.

    “Para korban mengalami intoksikasi alkohol atau keracunan akibat mengonsumsi alkohol dalam jumlah berlebihan,” ucapnya, Sabtu (8/2/2025). 

    Kapolsek Mande, AKP Dadeng, mengatakan pesta miras berawal ketika korban berinisial R (34) memesan satu jeriken alkohol berkadar 96 persen secara online pada Selasa (4/2/2025).

    Jeriken berkapasitas lima liter tiba di rumah R pada Kamis (6/2/2025).

    Para korban kemudian mencampurnya dengan soda serta minuman perasa.

    “Setelah itu, mereka langsung mengonsumsinya bersama. Keesokan harinya, mereka mulai mengalami gejala seperti dada terasa panas, kepala pusing, serta mual dan muntah,” tandasnya.

    Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, menyatakan ada 8 orang tewas di waktu yang berbeda-beda.

    “Ada yang meninggal di rumah sakit, ada juga yang meninggal di rumah karena tidak sempat mendapatkan perawatan medis,” ucapnya.

    Identitas korban meninggal yakni E (55), G (35), H (29), J (34), JS (45), RH (33), I (34), dan EI (17).

    “Empat korban yang masih menjalan perawatan medis yaitu IK (27) di Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH), lalu ADS (18), NB (42) dan SU (42) di RSUD Sayang Cianjur,” lanjutnya.

    Menurutnya, miras yang diminum bukan miras oplosan lantaran kadar murninya 96 persen.

    “Dari belasan korban itu, mereka telah mengkonsumsi sebanyak 5 liter alkohol berkadar 96 persen. Padahal jelas alkohol tersebut bukan untuk diminum dan hanya untuk pemakaian luar,” terangnya.

    Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Cianjur, Frida Laila Yahya, menyatakan para korban menegak alkohol yang  diperuntukan untuk sterilisasi peralatan medis.

    Alkohol berkadar 96 persen sering disebut etanol atau alkohol gosok (rubbing alcohol). 

    “Sehingga sudah jelas alkohol murni berkadar 96 persen tersebut tidak untuk dikonsumsi, karena fungsi utamanya sebagai cairan disifektan, pembersih peralatan medis dan berguna untuk pencegah infeksi atau antiseptik,” bebernya.

    Menurutnya, cairan tersebut dapat merusak organ vital manusia hingga mengakibatkan kematian.

    “Terkait dengan adanya sejumlah warga yang mengkonsumsi alkohol berkadar 96 persen dan menyebabkan delapan orang tewas, merupakan penyalahgunaan alkohol,” sambungnya.

    Ia mengimbau warga untuk menggunakan bahan kimia sesuai peruntukannya.

    “Jika memang tidak boleh dikonsumsi, masyarakat pun harus menaatinya. Kami juga berharap apotek atau penjual bahan kimia tidak melayani pembeli yang mencurigakan, dan lebih baik tidak dijual,” jelasnya.

    Frida menegaskan kematian para korban tidak termasuk Kejadian Luar Biasa (KLB) lantaran cairan yang diminum murni alkohol.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Korban Tewas Pesta Minum Alkohol Murni di Cianjur jadi 8 Orang, 4 Orang Masih Dirawat

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)

  • Fakta Miras yang Tewaskan 8 Orang di Cianjur, Berkadar Alkohol 96 Persen dan Dijadikan Disinfektan – Halaman all

    Fakta Miras yang Tewaskan 8 Orang di Cianjur, Berkadar Alkohol 96 Persen dan Dijadikan Disinfektan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 8 warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tewas setelah pesta minuman keras (miras).

    Selain itu, ada 4 warga yang masih dirawat di rumah sakit akibat menegak miras berkadar 96 persen.

    Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, mengatakan pesta miras diikuti 12 orang pada Jumat (7/2/2025) lalu.

    “Dari 12 orang yang mengkonsumsi alkohol jenis etanol berkadar 96 persen itu, hingga Sabtu (8/2/2025) malam tercatat ada delapan orang yang meninggal dunia,” paparnya, Sabtu (8/2/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

    Identitas 8 korban tewas yakni E (55), G (35), H (29), J (34), JS (45), RH (33), I (34), dan EI (17).

    “Empat korban yang masih menjalan perawatan medis yaitu IK (27) di Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH), lalu ADS (18), NB (42) dan SU (42) di RSUD Sayang Cianjur,” lanjutnya.

    Para korban tewas meninggal di lokasi dan waktu yang berbeda.

    “Korban yang meninggal dunia di rumah itu karena tidak sempat dibawa ke rumah sakit. Saat ini beberapa korban tewas sudah diserahkan ke keluarganya,” imbuhnya.

    Menurutnya, miras yang diminum bukan miras oplosan lantaran kadar murninya 96 persen.

    “Dari belasan korban itu, mereka telah mengkonsumsi sebanyak 5 liter alkohol berkadar 96 persen. Padahal jelas alkohol tersebut bukan untuk diminum dan hanya untuk pemakaian luar,” terangnya.

    Miras dipesan di marketplace dan tiba di rumah salah satu korban pada Kamis (6/2/2025).

    “Informasi yang diperoleh sementara, kejadian tersebut berawal ketika korban R (34) mengajak teman-temannya untuk membeli alkohol berkadar 96 persen tersebut,” tuturnya.

    Miras tiba dalam bentuk satu jerigen dan dicampur korban menggunkan minuman perasa.

    “Pada keesokan harinya mereka mulai merasakan gejala, dan harus dibawa ke rumah sakit,” katanya.

    Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Cianjur, Frida Laila Yahya, menyatakan para korban menegak alkohol yang  diperuntukan untuk sterilisasi peralatan medis.

    Alkohol berkadar 96 persen sering disebut etanol atau alkohol gosok (rubbing alcohol). 

    “Sehingga sudah jelas alkohol murni berkadar 96 persen tersebut tidak untuk dikonsumsi, karena fungsi utamanya sebagai cairan disifektan, pembersih peralatan medis dan berguna untuk pencegah infeksi atau antiseptik,” bebernya.

    Menurutnya, cairan tersebut dapat merusak organ vital manusia hingga mengakibatkan kematian.

    “Terkait dengan adanya sejumlah warga yang mengkonsumsi alkohol berkadar 96 persen dan menyebabkan delapan orang tewas, merupakan penyalahgunaan alkohol,” sambungnya.

    Ia mengimbau warga untuk menggunakan bahan kimia sesuai peruntukannya.

    “Jika memang tidak boleh dikonsumsi, masyarakat pun harus menaatinya. Kami juga berharap apotek atau penjual bahan kimia tidak melayani pembeli yang mencurigakan, dan lebih baik tidak dijual,” jelasnya.

    Frida menegaskan kematian para korban tidak termasuk Kejadian Luar Biasa (KLB) lantaran cairan yang diminum murni alkohol.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Korban Tewas Pesta Minum Alkohol Murni di Cianjur jadi 8 Orang, 4 Orang Masih Dirawat

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)

  • Pesta Miras Maut Tewaskan 12 Korban di Cianjur & Bogor, Ada yang Oplos Alkohol dengan Minuman Soda – Halaman all

    Bukan Miras Oplosan, 8 Warga Cianjur Tewas akibat Tenggak Alkohol 96 Persen untuk Disinfektan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi meluruskan bahwa delapan warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat bukan tewas akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan.

    Namun, para korban tewas akibat meminum alkohol berkadar 96 persen yang digunakan untuk disinfektan.

    Mereka yang tewas adalah E (55), H (29), G (35) J (34), G (35), JS (45), R (34), EL (17), SU (42), IK (27), N (42), dan A (30).

    Hal ini diungkapkan oleh Kasatres Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama Putra.

    Septian menuturkan pihaknya menemukan jeriken bekas wadah alkohol berukuran lima liter di salah satu kediaman korban.

    “Bukan pesta miras oplosan. Para korban mengonsumsi alkohol non-food grade yang seharusnya digunakan untuk keperluan luar, seperti disinfektan, dalam jumlah 5 liter atau satu jerigen penuh,” ungkap Septian di Mapolres Cianjur, Sabtu (8/2/2025) malam, dikutip dari Kompas.com.

    Septia mengatakan alkohol tersebut lantas dicampur dengan beberapa bahan lainnya seperti minuman kemasan.

    “Saat pesanan alkohol murni itu sampai pada Kamis (6/2/2025) lalu, kemudian mereka mencampurkannya dengan minuman perasa, seperti soda, dan minuman kemasan,” jelasnya.

    Septian mengatakan para korban memang sudah berniat untuk menenggak alkohol murni.

    Akhirnya, salah satu korban berinisial R memesan satu jeriken alkohol secara online.

    “Alkohol dengan kadar 96 persen tersebut dibeli oleh korban yang berinisial R (34) melalui toko online sebanyak 5 liter.”

    “Ketika pesanannya sampai mereka langsung mengkonsumsinya,” katanya, dikutip dari Tribun Jabar.

    Terpisah, Kapolsek Mande, AKP Dadeng, menuturkan, para korban merasakan gejala mual hingga sesak pada keesokan harinya, Jumat (7/2/2025).

    Nahas, salah satu korban berinisial H menjadi orang pertama yang dinyatakan meninggal dunia.

    “Keesokan harinya, satu per satu korban mengalami gejala seperti panas di dada, pusing, dan mual, sehingga mereka dibawa ke rumah sakit,” kata Dadeng. “Pada Jumat (7/2/2025) sore, salah satu korban berinisial H dinyatakan meninggal dunia,” sambungnya.

    Warga Coba Sulut Alkohol Pakai Api, Jeriken Meledak

    Dadeng juga mengatakan jeriken bekas wadah alkohol yang digunakan itu sempat ditemukan warga di salah satu rumah korban.

    Lantas, kata Dadeng, warga mencoba untuk menyulutnya dengan api dan membuat jeriken berisi alkohol 96 persen itu meledak.

    “Ketika warga menemukan sisa alkohol di lokasi kejadian dan mencoba menyalakannya dengan api, cairan tersebut menimbulkan ledakan,” imbuhnya.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jabar dengan judul “Pesta Miras di Cianjur, 5 Liter Alkohol 96 Persen Dicampur Soda dan Minuman Lain, Berujung 4 Tewas”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jabar/Fauzi Noviandi)(Kompas.com/Firman Taufiqurrahman)

     

  • Kronologi 8 Warga Cianjur Tewas Usai Pesta Alkohol 96 Persen
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        9 Februari 2025

    Kronologi 8 Warga Cianjur Tewas Usai Pesta Alkohol 96 Persen Bandung 9 Februari 2025

    Kronologi 8 Warga Cianjur Tewas Usai Pesta Alkohol 96 Persen
    Tim Redaksi
    CIANJUR, KOMPAS.com –
    Sebanyak delapan warga Kabupaten
    Cianjur
    , Jawa Barat, tewas setelah mengonsumsi etanol atau alkohol dengan kadar 96 persen.
    Sementara itu, empat korban selamat masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat intoksikasi alkohol.
    Para korban, yakni E (55), H (29), G (35), J (34), G (35), JS (45), R (34), EI (17), SU (42), IK (27), N (42), dan A (30), merupakan warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Cianjur.
    Kepala Polsek Mande, AKP Dadeng, mengungkapkan bahwa kejadian tragis ini bermula ketika para korban berencana mencoba minum alkohol murni.
    “Salah satu korban kemudian memesan biang alkohol melalui marketplace sebanyak satu jeriken atau lima liter,” ujar Dadeng kepada Kompas.com di Mako Polsek Mande, Sabtu (8/2/2025).
    Paket yang dipesan tiba dan diterima korban pada Kamis (6/2/2025) malam.
    Alkohol tersebut kemudian diracik dengan campuran minuman berperasa sebelum dikonsumsi oleh para korban.
    Setelah minum, para korban mulai merasakan gejala dan memilih pulang ke rumah masing-masing.
    “Keesokan harinya, satu per satu korban mengalami gejala seperti panas di dada, pusing, dan mual, sehingga mereka dibawa ke rumah sakit,” kata Dadeng.
    “Pada Jumat (7/2/2025) sore, salah satu korban berinisial H dinyatakan meninggal dunia,” sambungnya.
    Polisi mengamankan jeriken bekas wadah alkohol berukuran lima liter di lokasi kejadian, yakni di rumah salah satu korban.
    “Ketika warga menemukan sisa alkohol di lokasi kejadian dan mencoba menyalakannya dengan api, cairan tersebut menimbulkan ledakan,” imbuhnya.
    Terpisah, Kepala Satres Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama Putra, menegaskan, minuman yang dikonsumsi para korban bukanlah miras oplosan, seperti yang beredar di berbagai informasi.
    “Bukan pesta miras oplosan. Para korban mengonsumsi alkohol non-food grade yang seharusnya digunakan untuk keperluan luar, seperti disinfektan, dalam jumlah 5 liter atau satu jerigen penuh,” ungkap Septian di mako Polres Cianjur, Sabtu (6/2/2025) malam.
    Ia menambahkan, masih terus mengumpulkan data dan informasi untuk penyelidikan lebih lanjut.
    “Para korban selamat belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam perawatan intensif,” ujar Septian.
    Sebelumnya, empat.warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, dilaporkan tewas, sementara lima orang lainnya dilarikan ke rumah sakit setelah menenggak alkohol murni pada Kamis (6/2/2025) malam.
    Berselang kemudian, polisi menginformasikan bahwa jumlah korban meninggal bertambah menjadi delapan orang dari 12 orang yang turut mengonsumsi alkohol berkadar tinggi tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.