kab/kota: Cengkareng

  • Polisi gerebek kebun ganja rumahan di Cengkareng Jakarta Barat

    Polisi gerebek kebun ganja rumahan di Cengkareng Jakarta Barat

    Terhitung delapan pot ganja yang dipajang di depan rumah sebagai etalase barang bukti penggerebekanJakarta (ANTARA) – Polisi menggerebek kebun ganja produksi rumahan dengan cara ditanam di sejumlah pot di  RT/RW 02/16 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu.

    Pantauan ANTARA di lokasi pada pukul 16.03 WIB tanaman ganja itu ada yang memiliki ketinggian 30 centimeter (cm) hingga dua meter yang diletakkan di teras rumah.

    Baca juga: Dua personel Polres Jaktim dipecat karena desersi dan narkoba

    Pada masing-masing tanaman ganja tersebut, terpasang penanda barang bukti narkoba berupa secarik kertas berwarna merah muda bertuliskan keterangan Kepolisian.

    Terhitung delapan pot ganja yang dipajang di depan rumah sebagai etalase barang bukti penggerebekan.

    Kemudian di depan pintu rumah terdapat sebuah meja ditempati sejumlah barang bukti berupa alat semprot, ganja kering, dan sejumlah barang bukti lainnya.

    Baca juga: Jakpus perkuat edukasi dan penyuluhan cegah narkoba di sekolah

    Adapun rumah lokasi penggerebekan tersebut nampak teduh dan tertutup. Rumah itu beratapkan genteng dan pada bagian teras ditutup dengan atap pvc.

    Pada sela-sela atap tersebut, ditumbuhi pohon jambu air dengan tinggi sekitar 10 meter. Garis polisi pun melintang pada tembok pagar depan rumah tersebut.

    Baca juga: Sinergi Bea Cukai dan Polri Bongkar Peredaran Narkoba Internasional Modus Operandi Jual Beli Mobil

    Sementara itu, warga sekitar, petugas Kepolisian, personel TNI serta awak media terlihat memadati area sekitar lokasi penggerebekan.

    Hingga pukul 16.10 WIB, belum ada keterangan resmi dari Kepolisian mengenai penggerebekan kebun ganja rumahan tersebut.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPU Jakbar libatkan warga disabilitas jadi KPPS

    KPU Jakbar libatkan warga disabilitas jadi KPPS

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum Jakarta Barat melibatkan warga disabilitas fisik menjadi bagian dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada DKI Jakarta 2024 di wilayah tersebut. 

    “Di Jakarta Barat ada dua disabilitas yang menjadi KPPS, satu di Duri Kosambi, Cengkareng, satu lagi Kemanggisan, Palmerah,” kata Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Barat Reza Fajrin saat dihubungi di Jakarta pada Senin.

    Reza menegaskan bahwa kualifikasi menjadi KPPS memang tidak membatasi warga disabilitas fisik.

    “Karena memang enggak ada aturan KPPS itu sempurna secara fisik. Intinya dia (petugas KPPS) Warga Negara Indonesia, usia 17-55 tahun, terus punya ijazah SMA atau sederajat atau paket C juga bisa,” kata Reza.

    Baca juga: KPU DKI tak ubah segmen dalam debat ketiga Pilkada Jakarta
    Baca juga: 24.164 KPPS di wilayah Jakarta Barat siap bertugas di Pilkada Jakarta

    Kemudian secara kesehatan, kata Reza, gula darah, tekanan darah dan kolesterol pelamar petugas KPPS bersangkutan normal.

    “Dua teman disabilitas kita itu memenuhi syarat-syarat itu. Mereka sudah dilantik dan sekarang sedang ikut bimbingan teknis,” tutur Reza.

    Semebanyak 24.164 petugas KPPS di wilayah Jakarta Barat telah dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Kamis (7/11).

    Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta Barat (Jakbar) Reza Fajrin menyebutkan bahwa ribuan KPPS tersebut akan disebar ke 3.452 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Gunawan Sadbor Diangkat Jadi Duta Anti-Judi Online, Kapolri: Penahanannya Ditangguhkan

    Gunawan Sadbor Diangkat Jadi Duta Anti-Judi Online, Kapolri: Penahanannya Ditangguhkan

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah menangguhkan penahanan konten kreator Gunawan Sadbor dari kasus dugaan promosi situs judi online. Bahkan, Gunawan Sadbor kini diangkat menjadi duta anti-judi online. 

    “(Penahanan) Gunawan Sadbor saat ini kita tangguhkan dan kita jadikan dia duta untuk anti-judi online. Ini juga mungkin juga bisa menjawab berbagai macam pertanyaan kenapa hanya ada perbedaan ataupun pembedaan perlakuan terhadap influencer,” ujar Listyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

    Listyo menegaskan, penangkapan Gunawan Sadbor terjadi karena pengembangan kasus dugaan judi online. Polri, kata dia, berupaya menyadari pihak-pihak yang belum sadar dan paham sehingga dimanfaatkan oleh pemain judi online.

    “Intinya terhadap mereka yang belum paham, kita sadarkan dengan kemudian kita jadikan mereka untuk anti-kampanye judi online,” tandas Listyo.

    Listyo juga memaparkan kasus-kasus judi online yang menjadi perhatian publik belakangan ini. Dia mencontohkan, ada kasus sindikat judol SLOT82-78 yang dikendalikan warga negara China. 

    “Beberapa waktu ini kami telah melakukan penegakan hukum terkait dengan judi online. Salah satunya yang kita proses di kasus SLOT82-78, kita mengungkap dua payment gateway, dengan total 10 tersangka dan aset yang kita sita Rp 83,9 miliar,” ungkap dia.

    Kasus kedua yaitu terkait pengungkapan rekening penampung judi online lintas negara. Mereka mengoperasikan rekening-rekening untuk menampung uang hasil judi.

    “Menangkap pelaku pengelola rekening penampung judi online yang dikendalikan jaringan Cengkareng, Kamboja. Kita amankan 8 tersangka. Rekening yang dikirim ke operator judol ke Kamboja selama bulan Mei 2022 sampai Oktober 2024 sebanyak 4.234 rekening. Telah dikirim ke Kamboja. Estimasi perputarannya Rp 21 miliar per hari,” jelas Listyo.

    Lalu, kasus yang bersumber dari orang-orang yang bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Mirisnya, mereka menjadi pembina situs judi online agar tidak diblokir.

    “Oknum Kemkomdigi, saat ini terus kita kembangkan. Kemarin kami menangkap di Malaysia, tadi malam kita bawa pulang. Dan saat ini sedang kita lakukan pengembangan, mengarah ke oknum atau ke bandar yang sedang kita dalami,” pungkas Listyo.

  • PPN Bakal Naik Jadi 12%, Bos Garuda Pastikan Harga Tiket Melonjak

    PPN Bakal Naik Jadi 12%, Bos Garuda Pastikan Harga Tiket Melonjak

    Jakarta

    Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) direncanakan naik menjadi 12% pada 2025. Rencana ini sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang disahkan pada 29 Oktober 2021 lalu oleh Presiden Joko Widodo.

    Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra, mengatakan kenaikan tarif PPN menjadi 12% ini dapat membuat harga tiket pesawat yang disebut-sebut sudah mahal akan semakin tinggi. Sebab, pajak yang satu ini merupakan komponen penambah harga tiket di luar tarif yang sudah ditetapkan maskapai.

    “Tolong siap-siap sebentar lagi PPN akan naik dari 11 ke 12%, tiket pesawat sudah pasti naik,” kata Irfan dalam gelaran Public Expose 2024 di Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (11/11/2024).

    Ia menyebut Garuda belum pernah menaikkan harga tiket pesawat di luar ketentuan tarif batas atas (TBA) yang berlaku. Walaupun Irfan mengaku harga tiket yang dijual maskapai berada di titik maksimal dari TBA tadi demi mengejar keuntungan yang semakin tipis imbas berbagai faktor.

    “Jual tiket itu margin-nya single digit, oleh sebab itu ketika permintaan-permintaan harga tiket terus menerus turun buat kita nggak ada pilihan lain kecuali bertahan, dan memang nggak ada pilihan lain,” kata Irfan.

    “Jadi ini yang kita lakukan sebagai suatu perusahaan untuk memastikan tanggung jawab kita kepada para investor dan publik bahwa perusahaan dijaga dan dipastikan dari waktu ke waktu akan meningkatkan profitability-nya,” terangnya lagi.

    Harga tiket penerbangan domestik yang dijual maskapai sejak 2019 lalu hingga 2024 ini belum mengalami perubahan. Hanya saja, kenaikan PPN inilah yang kemudian membuat harga akhir tiket semakin mahal.

    “Kita tidak pernah keluar dari rambu-rambu harga tiket yang diatur oleh pemerintah. Dari 2019. Nggak pernah naik. Tapi pajak masuk (tambahan biaya dari PPN), kena pajak,” terangnya.

    Namun kenaikan tarif PPN ini hanya akan mempengaruhi harga tiket penerbangan domestik saja. Sedangkan untuk rute menuju luar negeri tidak dikenakan pajak, baik itu PPN maupun pajak pembelian avtur.

    “Avtur yang kita beli untuk penerbangan domestik itu kena pajak. Avtur kita terbang ke Singapura, nggak kena pajak. Tiket kita jual ke Balikpapan, kena pajak. Kita jual ke Shanghai, nggak kena pajak,” terangnya.

    Lihat juga video: Kemensos Tantang Suharso Sebut Nama Pejabat Eselon I yang Terima Bansos

    (acd/acd)

  • Relawan RIDO gelar pasar murah di 26 kecamatan di Jakarta

    Relawan RIDO gelar pasar murah di 26 kecamatan di Jakarta

    Koordinator Relawan Kepemudaan RIDO, M Fauzan Irvan beserta sejumlah relawan lainnya menggelar kegiatan Pasar Rakyat Tebus Sembako Murah. Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Pilkada Jakarta 2024

    Relawan RIDO gelar pasar murah di 26 kecamatan di Jakarta
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Minggu, 10 November 2024 – 20:07 WIB

    Elshinta.com – Koordinator Relawan Kepemudaan RIDO, M Fauzan Irvan beserta sejumlah relawan lainnya menggelar kegiatan Pasar Rakyat Tebus Sembako Murah.

    Kegiatan yang dihelat selama tiga (3) hari, yakni 10-12 November 2024 ini melibatkan masyarakat Jakarta di pelbagai wilayah kota Jakarta. 

    Koordinator Relawan Kepemudaan RIDO, M Fauzan Irvan, kegiatan Pasar Rakyat Tebus Sembako Murah tersebut dilaksanakan di 26 kecamatan se-Jakarta. 

    Rinciannya, Kecamatan Cipayung, Cakung, Kemayoran, Tanah Abang, Joharbaru, Cengkareng, Grogol Petamburan, Kembangan. Kemudian, Kecamatan, Gambir, Tambora, Jagakarsa, Cilandak, Pasar Minggu, Koja, Pademangan, Kembangan, Kalideres dan sejumlah kecamatan lainnya yang adai di wilayah kota DKI Jakarta. 

    “Total sembako murahnya sebanyak 13.000 paket sembako. Satu kecamatan 500 paket,” kata Fauzan Irvan, Minggu (10/11). 

    Fauzan menjelaskan, acara ini melibatkan beberapa Relawan, diantaranya Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA), MKGR, dan Relawan Kerja RT RW. 

    “Acara ini ada bentuk kongkrit Relawan RIDO membantu masyarkat, karena kami memahami apa yang di butuhkan oleh masyrakat. Semoga masyrakat semakin memantapkan pilihanya untuk memilih pasangan RIDO,” jelasnya. 

    Warga Batu Tulis XII, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Ika Yuspita merasa senang dengan adanya kegiatan Pasar Rakyat Tebus Sembako Murah yang digelar oleh Relawan RIDO, pada Minggu 10 November 2024.

    “Alhamdulillah, Pasar Rakyat Tebus Sembako Murah sangat membantu. Terlebih sekarang ini harga-harga sembako mahal,” katanya, Minggu 10 November 2024.

    Warga yang tinggal di Jakarta sejak lahir ini mengungkapkan, semoga pasangan RIDO bisa menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta serta membuat Jakarta lebih maju lagi.

    “Semoga bantuan pendidikan seperti KJP bisa ditingkatkan lagi dan lebih tepat sasaran,” tuntasnya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Relawan RIDO gelar Pasar Murah di 26 kecamatan se-Jakarta

    Relawan RIDO gelar Pasar Murah di 26 kecamatan se-Jakarta

    Jakarta (ANTARA) –

    Relawan Kepemudaan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menggelar Pasar Rakyat Tebus Sembako Murah di 26 kecamatan se-Jakarta yang digelar selama tiga hari, Minggu hingga Selasa (12/11).

     

    “Acara ini adalah bentuk konkret Relawan RIDO membantu masyarakat, karena kami memahami apa yang dibutuhkan oleh masyrakat. Semoga masyarakat semakin memantapkan pilihanya untuk memilih pasangan RIDO,” kata Koordinator Relawan Kepemudaan RIDO, M Fauzan Irvan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Menurut dia, total sembako tebus murah yang disiapkan sebanyak 1.300 paket sembako, di mana satu kecamatan sebanyak 500 paket sembako.

    Ke-26 kecamatan untuk pelaksanaan pasar murah itu, antara lain, Kecamatan Cipayung, Cakung, Kemayoran, Tanah Abang, Joharbaru, Cengkareng, Grogol Petamburan, Kembangan. Kemudian, Kecamatan, Gambir, Tambora, Jagakarsa, Cilandak, Pasar Minggu, Koja, Pademangan, Kembangan, dan Kalideres.

     

    Fauzan menjelaskan, acara ini melibatkan beberapa Relawan, diantaranya Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA), MKGR, dan Relawan Kerja RT/RW.

     

    Sementara itu, Warga Batu Tulis XII, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Ika Yuspita merasa senang dengan adanya kegiatan Pasar Rakyat Tebus Sembako Murah yang digelar oleh Relawan RIDO.

     

     

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Azis Kurmala
    Copyright © ANTARA 2024

  • 6 Fakta Soal Markas Judol Jaringan Kamboja di Jakbar

    6 Fakta Soal Markas Judol Jaringan Kamboja di Jakbar

    Jakarta

    Polisi menggerebek markas judi online (judol) jaringan Kamboja di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Sebanyak 8 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berperan sebagai perekrutan warga hingga pemilik bisnis jual-beli rekening untuk judol.

    Polisi mengatakan 8 tersangka adalah RS (laki-laki, 31 tahun), DAP (laki-laki, 27 tahun), Y (laki-laki, 44 tahun), ME (laki-laki, 21 tahun), RF (laki-laki, 28 tahun), RH (laki-laki, 29 tahun), AR (laki-laki, 22 tahun), dan RD (laki-laki, 28 tahun). Tersangka utama, RS atau Rizky Suryadi adalah pemilik rumah.

    1. Tiga Klaster para tersangka

    Berdasarkan peranannya, delapan tersangka ini dikelompokkan menjadi tiga klaster. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan hal ini kepada wartawan di lokasi, Jumat (8/11) kemarin.

    Syahduddi menjelaskan klaster pertama adalah orang-orang yang menyerahkan rekening kepada tersangka utama untuk dijadikan sebagai penampungan judol. Klaster kedua adalah penjaring peserta. Klaster ketiga adalah pemilik bisnis jual-beli rekening, yakni RS yang merupakan tersangka utama di kasus ini.

    2. Bekerja Sama dengan WNI di Kamboja

    Kombes M Syahduddi mengatakan para tersangka ini bekerja sama dengan WNI yang berada di Kamboja. Di sana, WNI tersebut bekerja sebagai pengelola situs judi online.

    “Dan di sana juga yang menampung adalah warga negara Indonesia yang bekerja di Kamboja sebagai pengelola situs judi online yang ada di negara Kamboja,” katanya.

    3. Sewakan Rekening untuk Judol

    “Jadi berdasarkan pengakuan tersangka ini, dalam satu kali pengiriman handphone dan juga aplikasi m-banking ini tersangka mendapatkan uang Rp 10 juta Rp 10 juta itu terbagi-bagi. Jadi Rp 500 ribu untuk perekrut, warga diberikan Rp 1 juta. Dan si RS ini dapat sama sekitar Rp 1,5 juta juga,” jelasnya.

    Untuk mengaktivasi m-banking tersebut, RS membeli ponsel dengan biaya yang diberikan khusus oleh pelaku di Kamboja. “Biaya untuk pembelian handphone juga dibiayai dari negara Kamboja sebesar Rp2-3 juta. Termasuk ongkos kirim,” ujar Syahduddi.

    4. Perputaran Duit Judol Capai Rp 21 M

    “Kalau kita asumsikan ada 4.234 rekening digunakan seluruhnya, maka patut diduga ada perputaran uang dalam 1 hari itu sejumlah Rp 21 miliar,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.

    Polisi menduga sebanyak 4.324 rekening yang dikumpulkan tersangka selama 2,5 tahun. Diketahui, aktivitas pengumpulan rekening penampung untuk judol di rumah itu sudah berlangsung sejak tahun 2022.

    5. Rumah Operasi Judol Milik Ortu Tersangka

    Terungkap, rumah yang dijadikan sebagai markas untuk operasi jual-beli rekening judi online itu merupakan rumah milik orang tua tersangka utama RS atau Rizky Suryadi (31). RS mengaku tidak punya tempat lain untuk mengoperasikan aktivitas haramnya tersebut

    “Karena dia juga tidak punya tempat tinggal lain maka digunakanlah rumah ini sebagai kantor ataupun tempat melakukan transaksi administrasi kegiatan berjudul online,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi seusai penggerebekan.

    6. Terancam 10 Tahun Penjara

    Sebanyak 8 orang jadi tersangka dan terancam dihukum 10 tahun penjara. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait dengan perjudian online dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dengan sanksi pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 4 miliar.

    “Serta kita jerat juga dengan pasal 27 ayat 2 dan pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2028 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan sanksi pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar,” kata Kombes M Syahduddi.

    (wia/dnu)

  • Ternyata Pelaku Penyedia Rekening Judi Online Baru 10 Bulan Tinggal di Cengkareng, Jakbar

    Ternyata Pelaku Penyedia Rekening Judi Online Baru 10 Bulan Tinggal di Cengkareng, Jakbar

    GELORA.CO  — Pria berinisial R (31) yang merupakan tersangka utama penyedia rekening judi online jaringan internasional, rupanya baru menempati rumah di perumahan elit Cengkareng Indah, Jakarta Barat sejak 10 bulan lalu.

    Diketahui, R ditangkap bersama 7 orang anggota timnya di sebuah rumah tinggal, Perum Cengkareng Indah Blok AB-20 RT 5 RW 14 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024).

    Menurut Ketua RT setempat bernama Eha, R dan keluarganya adalah sosok yang tertutup.

    Mereka juga merupakan warga baru yang baru membeli rumah pada awal tahun 2024.

    “Laporan ke saya, RT, baru 10 bulan,” kata Eha saat ditemui di lokasi, Jumat.

    “Tapi untuk aktifitasnya saya enggak tahu, karena tertutup ya. Enggak tahu,” imbuhnya.

    Bahkan, lanjut dia, satu keluarga tersebut tidak pernah menunjukkan aktifitasnya kepada warga sekitar.

    Pagarnya selalu tertutup dan tidak pernah bertegur sapa.

    “Enggak aktifitas ya, cuma motor, parkir ramai di depan aja,” jelasnya.

    Sementara terkait jasa ekspedisi yang kerap datang, Eha bersaksi jika memang setiap harinya ada saja kurir paket yang datang ke rumah bertingkat dua itu.

    “Kalau yang paket mah ada aja ya. (Kurir) motor,” kata Eha.

    Dengan adanya penggerebekan ini, Eha mengaku menjadi lebih waspada ke depannya sebagai Ketua RT.

    Ia juga berencana akan melakukan pemeriksaan rutin untuk mengecek aktifitas warganya.

    “Kemungkinan kali ya kedepannya (akan ada pengecekan). Apalagi orang baru. Iya, mungkin kami terapin ke orang-orang baru kali ya. Kami lebih hati-hati lagi dengan kejadian ini,” pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan, delapan orang pelaku yang terlibat dalam praktik judi online (judol) jaringan internasional diringkus jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024).

    Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, delapan orang itu ditangkap di dua waktu berbeda.

    Empat orang pertama ditangkap pada Rabu (7/11/2024) dan empat orang lainnya hari ini.

    “Di mana 4 orang ini baru saja selesai menyerahkan buku rekening dan kartu ATM kepada pelaku utama yang selama ini menampung rekening-rekening milik warga masyarakat,” kata Syahduddi saat ditemui di Perumahan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Jumat.

    Syahduddi berujar, usai menampung rekening warga, pelaku utama berinisial R (31) akan melakukan proses kirim menggunakan handphone ke negara Kamboja.

    Sementara empat orang tersebut, sehari-hari bertugas merekrut warga di wilayah Jakarta Barat agar mau membuat rekening bank dan juga ATM-nya.

    Di mana nantinya, RS akan menyediakan 1 unit handphone untuk dibuatkan m-banking menggunakan data rekening yang telah didapatkan tersebut.

    “Kemudian dengan handphone tersebut beserta dengan data terkait dengan pin ATM, kemudian juga password e-banking dan juga kartu ATM-nya, satu paket dikirim ke negara Kamboja untuk digunakan sebagai rekening penampungan judi online,” jelas Syahduddi.

    Sejumlah bukti buku rekening dan kartu untuk transaksi judi online ditemuka polisi di Perum Cengkareng Indah, Jakarta Barat

    Sejumlah bukti buku rekening dan kartu untuk transaksi judi online ditemuka polisi di Perum Cengkareng Indah, Jakarta Barat (Wartakotalive/Nuri Yatul Hikmah)

    “Dan di sana juga yang menampung adalah Warga Negara Indonesia yang bekerja di Kamboja sebagai pengelola situs judi online yang ada di negara Kamboja,” imbuhnya.

    Adapun warga yang diminta membuat rekening tersebut akan mendapat upah Rp 1 juta.

    Dari pengungkapan tindak pidana perjudian online ini, penyidik mengamankan sejumlah beberapa barang bukti. 

    Di antaranya, 35 unit handphone, 713 kartu ATM, 370 buku tabungan, 3 unit laptop, 1 unit printer, 1 bundel dokumen resi pengiriman ekspedisi berjumlah 1.081 lembar, 1 unit alat potong kertas, dan 1 kontainer dokumen surat-surat terkait dengan perpanjangan sewa kontrak rekening dan juga surat pernyataan.

    “Kemudian 1 roll bubble wrap, 3 buah tas ransel, 32 dus handphone kosong, 2 buah token bank BCA, dan 1 bendel mutasi rekening koran bank BCA,” jelasnya.

    Kini, 8 orang tersangka itu sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Mereka dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dengan sanksi pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 4 miliar.

    Selain itu, para pelaku juga dijerat dengan pasal 27 ayat 2 dan pasal 45 ayat 2 Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2028 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan sanksi pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar

  • Rekening Warga Dipinjam untuk Penampung Dana Jaringan Judi Online, Bisa Rp 21 Miliar Per Hari

    Rekening Warga Dipinjam untuk Penampung Dana Jaringan Judi Online, Bisa Rp 21 Miliar Per Hari

    GELORA.CO  – Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah tinggal bergaya elite di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

    Rumah tersebut diduga jadi sarang jaringan sindikat internasional judi online, Jumat (8/11/2024). 

    Berdasarkan pantauan di lokasi, polisi menggeledah rumah tersebut Jumat pagi pukul 08.15 WIB dengan memeriksa satu ruang kerja yang digunakan pelaku untuk mengoperasikan bisnis haram tersebut.

    Petugas juga memasang garis polisi di pagar depan rumah bertingkat dua itu, hingga menarik perhatian warga sekitar. Total ada 8 pelaku yang dibekuk dari rumah tersebut.

    Satu diantaranya, merupakan pelaku utama yang juga tinggal di rumah tersebut bersama istri dan orangtuanya. Pelaku tersebut adalah R. Dia menyulap satu ruangan di lantai dasar rumah orangtuanya sebagai ruang kerja.

    Di dalamnya, terdapat satu meja dan kursi kerja utama. Sementara di tembok-tembok ruangan itu, terdapat tempat penyimpanan dari bahan kayu yang bersekat-sekat.

    Di almari penyimpanan itulah, pelaku menyimpan semua tumpukkan buku rekening dari berbagai bank, kardus-kardus handphone, hingga, ribuan ATM yang diikat secara bertumpuk.

    ATM dan buku rekening tabungan itu diikat berdasarkan jenis yang sama.

    Terdapat pula sejumlah laptop yang masih menampilkan list nama-nama, lengkap beserta data pribadinya berikut nomor telepon. Ada pula sejumlah kertas berisi list nama dan status keanggotaan judi online yang ditempel oleh pelaku di tembok-tembok ruang kerjanya itu.

    Polisi juga menghadirkan 8 tersangka sekaligus saat penggerebekan itu. R selaku pelaku utama, mengaku telah menjalankan bisnis tersebut sejak 2021 lalu.

    Namun, baru berbuah hasil pada 2022.

    “Dikirim ke mana?” tanya Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi kepada R di lokasi penggerebekan.

    “Kamboja,” jawabnya singkat.

    Dari kesaksiannya itu, diketahui pelaku berperan dalam menampung dan menyewakan rekening untuk judi online. Yang mana, rekening itu akan dikirim dalam bentuk handphone ke negara Kamboja.

    Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi menuturkan empat tersangka pertama ditangkap pada Kamis (7/11/2024) dan empat tersangka lainnya diamankan pada Jumat (8/11). Para tersangka yang ditangkap di lokasi adalah RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22), dan RD (28).

    Selain menangkap para pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam operasi ini, diantaranya laptop, monitor, kartu ATM, ponsel, printer, dan bubble wrap.

    “Kami dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dan juga Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora melakukan serangkaian penyelidikan,” ucap Kapolres.

    Semua tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Tersangka utama, R menjalankan bisnis penyewaan rekening sejak tahun 2022 hingga saat ini terakhir diamankan pada bulan Oktober 2024 kurang lebih sekitar 2 tahun 6 bulan pelaku beroperasi.

    Modusnya mengirimkan paket berisi handphone dan aplikasi e-banking ke Kamboja, tempat di mana rekening tersebut digunakan sebagai penampungan transaksi judi online oleh operator yang juga warga

    negara Indonesia.

    Dalam kasus ini, tersangka dibagi menjadi 3 (tiga) klaster. Klaster pertama adalah “peserta,” yaitu warga yang menyewakan rekening mereka untuk digunakan dalam transaksi judi online.

    Klaster kedua adalah “penjaring peserta,” yang bertugas merekrut warga untuk menyewakan rekeningnya. Klaster ketiga adalah tersangka utama, R yang mengatur pengumpulan dan pengiriman buku rekening tersebut ke Kamboja.

    Selama dua setengah tahun beroperasi, R mengirimkan lebih dari 1.081 resi pengiriman yang masing-masing berisi dua handphone dengan dua aplikasi e-banking.

    “Diperkirakan ada lebih dari 4.324 rekening yang digunakan untuk aktivitas ini, dengan nilai perputaran uang yang diperkirakan mencapai Rp 21 miliar per hari,” papar Kombes Pol M. Syahduddi.

    Hasil tes urine terhadap para tersangka menunjukkan bahwa enam dari delapan tersangka positif narkoba jenis sabu.

    Para tersangka dijerat pasal berlapis, terkait dengan perjudian online dengan pasal 80 Undang-undang nomor 3 tahun 2011 tentang transfer dana dengan sanksi pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 4 miliar.

    Ada juga pasal 27 ayat 2 dan pasal 45 ayat 2 Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2028 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan sanksi pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.

    Warga masyarakat diimbau waspada dan berhati-hati apabila ada orang yang mencoba untuk menawarkan ataupun menyewa nomor rekening pribadi milik masyarakat.

    Karena ketika itu terindikasi terkait dengan perjudian online, maka secara otomatis warga masyarakat itu juga akan terlibat di dalam jaringan perjudian online

  • Jadi Markas Judi Online, Penghuni Rumah Cengkareng Indah yang Digerebek Polisi Selalu Tertutup

    Jadi Markas Judi Online, Penghuni Rumah Cengkareng Indah yang Digerebek Polisi Selalu Tertutup

    GELORA.CO  – Aktivitas penghuni rumah mewah di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, yang digerebek polisi karena diduga jadi sarang sindikat judi online internasional, Jumat (8/11/2024) kemarin dikenal tertutup. 

    Petugas keamanan setempat bernama Madi yang ditemui Tribunnews saat penggerebekan mengatakan, dalam kesehariannya, para pekerja dan pemilik rumah itu terbilang tertutup dari lingkungan sekitar.

    Bahkan, selama ini Madi belum pernah berkomunikasi langsung dengan pemilik rumah.

    Seorang sumber yang ditemui Tribunnews di lokasi mengatakan, pemilik rumah yang menjadi markas judi online baru pindah ke lokasi itu sejak Januari 2024.

    Sebelumnya pemilik yang turut diamankan pihak kepolisian menempati rumah kontrakan di dekat situ atau berjarak 100 meter dari rumahnya yang menjadi markas judi online.

    Sumber itu juga mengatakan, harga rumah yang menjadi markas judi online ditaksir mencapai Rp2,8 miliar.

    “Kayanya baru pindah Januari lalu, karena waktu lebaran sudah di sini. Sebelumnya ngontrak di dekat sini juga,” kata informan itu.

    Dia juga tidak mengetahui secara pasti pekerjaan pemilik rumah tersebut. Sebab, dari yang sebelumnya kontrak rumah untuk tempat tinggal, lalu membeli rumah dengan harga hampir Rp2,8 miliar.

    “Nggak pernah tahu saya kerjanya apa karena orangnya tertutup,” jelasnya.

    Saat penggerebekan dilakukan polisi atas rumah tersebut, Madi bersama Ketua RT 005 di wilayah setempat mengaku kaget saat diberi tahu bahwa rumah yang hanya berjarak 20 meter dari pos ronda tersebut menjadi markas judi online. 

    “Saya sama Pak RT juga kaget, soalnya selama ini enggak pernah tau ada kegiatan itu. Benar- benar kaget banget,” kata Madi.

    Selama ini Madi kerap melihat pria dewasa keluar masuk sambil memarkirkan kendaraan

    sepeda motor di depan rumah itu.

    Baca juga: Budi Arie dalam Pusaran Kasus Judi Online, Terlibat Beking atau Justru Korban Persekongkolan Bandar?

    “Sering ada tiga motor parkir di depan rumah itu sampai tengah malam. Pernah saya tegur, bahaya menaruh motor di pinggir jalan gini, takut ada yang enggak bener (pencuri),” katanya mengulang komunikasi dengan pekerja di markas judi online itu