kab/kota: Cengkareng

  • Anak pelaku asusila di Palmerah tak merasa bersalah

    Anak pelaku asusila di Palmerah tak merasa bersalah

    Jakarta (ANTARA) – Anak di bawah umur berinisial HRS (16) asal Bojongsari, Depok yang diduga melakukan aksi asusila berupa pembegalan payudara sebanyak delapan kali, tak memiliki perasaan bersalah atau penyesalan atas perbuatannya.

    “Ketika ditanya, tidak ada penyesalan. Jadi, biasa saja seperti tidak ada perasaan bersalah,” kata Kepala Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat, Sri Susilarti, dalam jumpa pers di Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat, Selasa.

    Selain itu, pihaknya juga menduga adanya kelainan pada pelaku karena pelaku tidak ereksi saat beraksi.

    “Saat ditanya setelah memegang payudara, ereksi? tidak juga. Nah, ini pastinya ada kelainan,” kata Sri.

    “Akibatnya kepada anak ini sering membuat kelakuan seperti itu,” ungkap dia.

    Ia juga menyebutkan, pelaku telah menikah di bawah tangan dan memiliki anak yang berusia tiga bulan.

    “Nah, ini juga nanti harus kami teliti juga bersama konselor, nantinya seharusnya anak ini diberi tindakan apa,” ucap Sri.

    Hingga kini, Sri masih menunggu keterangan dari orangtua korban.

    “Saat ini kami menunggu dari keluarga, nanti kami hubungi, karena sampai saat ini, kami belum dapat menghadirkan orang tuanya karena masih belum ada respon,” kaya Sri.

    Meskipun demikian, Sri memastikan pihaknya akan sesegera mungkin bertemu dengan orangtua pelaku.

    Pihaknya juga memastikan jika pelaku sudah mendapatkan pendampingan sesuai prosedur hukuman pidana anak.

    Pendampingan
    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Rachmad Wibowo menyampaikan, pelaku akan mendapatkan pendampingan dari Balai Permasyarakatan (Bapas) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam proses hukumnya.

    “Jadi, untuk pelaku nantinya akan kami cek psikologinya di RS Kramat Jati,” kata Rachmad.

    Sebelumnya, pelaku terungkap setelah korban berinisial CF (14) melaporkan perbuatan HRS ke polisi pada Selasa (10/12).

    Korban CF yang masih di bawah umur melaporkan tindakan asusila itu karena juga trauma akan peristiwa pelecehan.

    “Atas dasar laporan itu, kami melakukan olah TKP berikut dengan penyisiran CCTV. Hasilnya, kami dapat menemukan identitas pelaku,” kata Rachmad.

    Petugas kemudian berhasil meringkus HRS di daerah Sawangan, Depok pada Kamis (12/12).

    Baca juga: Polsek Cengkareng bekuk pria yang terlibat asusila terhadap keponakan

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kriminal sepekan, pembunuhan ayah-nenek hingga klinik Ria Beauty

    Kriminal sepekan, pembunuhan ayah-nenek hingga klinik Ria Beauty

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada sepekan terakhir, mulai dari pembunuhan ayah-nenek hingga klinik Ria Beauty.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Anak bunuh ayah-nenek di Jaksel ingin orang tuanya masuk surga

    Polisi menyebutkan anak berinisial MAS (14) yang diduga membunuh ayahnya, APW (40) dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, ingin orang tuanya masuk surga.

    “Ketika dia gelisah, dia bilang terlalu banyak beban orang tua, sudah biar saya yang mengambil alih, biar papa mama masuk surga,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP) Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin.

    Selengkapnya di sini

    2. Jibom Gegana datangi kebakaran tempat spa dan pijat di Jaksel

    Tim penjinak bom (Jibom) Gegana Polda Metro Jaya mendatangi kebakaran tempat spa dan pijat di Jalan Lamandau RT11/RW07, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sebagai upaya penyelidikan.

    “Sebanyak 15 personel yang dikerahkan dipimpin oleh Kompol Novriansyah,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparni kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Selengkapnya di sini

    3. Kasus Klinik Ria Beauty, Polisi: Jika jadi korban silahkan lapor

    Polda Metro Jaya mempersilahkan siapapun yang menjadi korban dari praktik Klinik Kecantikan Ria Beauty untuk melapor ataupun membuat pengaduan ke Kepolisian.

    “Untuk posko itu, setiap orang yang merasa jadi korban, Ria Beauty, boleh mengadu ke Polda Metro Jaya. Tepatnya di Unit 1 Renakta Ditreskrimum,” kata Kepala Subdirektorat​​​​​​ (Kasubdit) Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi (Kompol) Syarifah Chaira Sukma saat ditemui di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    4. Polisi tangkap pelaku pembunuhan di Kampung Bahari Tanjung Priok

    Kepolisian telah menangkap pria berinisial SE (21) yang diduga melakukan kekerasan berujung kematian terhadap korban SA (21) di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    “Pelaku ini kami jerat dengan pasal 338 jo 351 KUHP terkait penganiayaan berat dengan ancaman pidana kurungan maksimal 15 tahun,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Iptu Tommy Brian di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    5. Polisi tak temukan luka pada jasad pasutri di Cengkareng

    Polisi tidak menemukan luka pada jasad pasangan suami-istri yang ditemukan di sebuah rumah di Jalan Masjid Nurul Hidayah RT 10 RW 16, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (11/12).

    “Enggak ada ditemukan luka, enggak ada,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana kepada wartawan di Jakarta pada Kamis.

    Selengkapnya di sini

    6. Cemburu jadi motif penyiraman air keras seorang wanita di Bekasi

    Kepolisian menjelaskan cemburu menjadi motif tersangka AR (25) menyiram air keras terhadap seorang wanita berinisial FR (20) yang terjadi di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (7/12) malam.

    “Tersangka berinisial AR (25) adalah pacar korban sejak satu tahun yang lalu, kemudian tersangka merasa cemburu karena korban sering ketahuan jalan dengan laki-laki lain,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima, Sabtu.

    Selengkapnya di sini

    7. PN Jaksel gelar sidang kasus pencabulan oleh Mario Dandy

    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu menggelar sidang kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20) terhadap AG (15).

    “Ya betul bahwa hari ini ada sidang perkara pencabulan atas nama terdakwa Mario Dandy,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jakarta Lepas Status Ibu Kota, Pengamat Transportasi Soroti Bandara IKN Belum Standar Internasional

    Jakarta Lepas Status Ibu Kota, Pengamat Transportasi Soroti Bandara IKN Belum Standar Internasional

    TRIBUNJAKARTA.COM – Jakarta resmi tak lagi berstatus Daerah Khusus Ibu Kota (DKI). Pusat pemerintahan pun akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Penegasan komitmen pemerintah soal pemindahan ibu kota baru-baru ini ditunjukkan Presiden Prabowo Subianto dengan Undang-Undang (UU) nomor 151 tahun 2024 tentang  Perubahan Atas UU nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

    Hanya ada dua pasal pada UU yang disahkan 30 November 2024 itu.

    Pasal I adalah tentang penggantian nomenklatur DKI menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bagi gubernur dan wakik gubernur, DPRD, daerah pemilihan DPR RI dan DPD RI.

    Sementara pasal II menekankan bahawa ibu kota Indonesia baru benar-benar pindah ke IKN setelah adanya Keputusan Presiden (Kepres) yang saat ini belum diterbitkan.

    Pengamat Transportasi, Bambang Haryo Soekartono, menyikapi kesiapan IKN sebagai ibu kota negara dengan menyoroti bandaranya.

    Menurutnya, IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu harus memiliki bandara standar internasional.

    “Seperti hal nya di Bandara VIP IKN, perlu adanya persiapan untuk menjadi Bandara Internasional. Persyaratan untuk menampung pesawat pesawat internasional, baik kategori Narrow Body ( kecil ) maupun Wide Body ( Besar ) harus memenuhi standarisasi ICAO (International Civil Aviation Organization) ,” kata Bambang Haryo, dalam keterangannya, Sabtu (5/10/2024).

    Bambang mengatakan, Bandara internasional di IKN harus bisa memenuhi syarat untuk menampung jenis pesawat narrow body seperti hal nya Boeing-737, Airbus A320 maupun wide body seperti hal nya Airbus A380 dan Boeing-777.

    “Menurut ketentuan ICAO, untuk pesawat narrow body itu lebar landasan harus 45 meter, dan lebar landasan untuk wide body harus 60 meter. Tetapi lebar landasan bandara IKN saat ini hanya 30 meter, jangankan wide body, yang narrow saja sudah tidak memenuhi syarat standarisasi keselamatan landasan dari ICAO,” ucapnya. 

    Lalu, untuk Pavement Classification Number (PCN), suatu angka yang menunjukkan tingkat kekerasan landasan, itu pun harus mengikuti standarisasi sesuai dengan ICAO. Misalnya Untuk pesawat narrow body biasanya pada angka sekitar 52 dan untuk wide body pada angka sekitar 120. 

    “Seharusnya PCN yang menunjukkan angka kekerasan landasan, harus di publikasikan untuk kepentingan penerbangan. Yang hingga saat ini belum ada informasi atau sosialisasi yang jelas untuk memvalidasi kelayakan Bandara IKN dari pihak yang bertanggung jawab yaitu tentunya Kementrian Perhubungan. Termasuk juga kepentingan publik domestik maupun internasional,” ucap Anggota DPR-RI Periode tahun 2024-2029 dari Gerindra itu.

    Bambang mengatakan, daya tampung apron pesawat bandara IKN untuk saat ini masih belum maksimal. Terlihat dari luasan apron hanya bisa maksimal untuk menampung 3-4 pesawat tipe wide body atau 6-8 pesawat untuk tipe narrow body.

    Pria yang karib dengan sapaan BHS itupun membandingkan bandara IKN dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (Soetta).

    Menurutnya, Bandara Soetta yang memiliki sekitar 67 garbarata di 3 terminal, masih sering mengalami Overload untuk daya tampung apron.

    Bahkan, Bandara Soetta yang memiliki tiga landasan, yang masing masing mempunyai panjang diatas 2500 meter, dengan lebar 60 meter, dan PCN sekitar 100, masih sering kewalahan menampung pesawat yang akan mendarat, sehingga sering terjadi antrian di udara (holding).

    “Kita juga perlu mengkaji luasan terminal Bandara IKN yang maksimal hanya bisa menampung sekitar 200.000 penumpang per tahun, sesuai data kapasitas, atau sekitar 600 penumpang per hari, bila dibanding dengan Bandara Cengkareng yang bisa menampung rata rata 100.000-150.000 penumpang per hari.” kata dia.

    “Lalu bagaimana dengan Bandara IKN yang hanya memiliki satu landasan dan Apron serta terminal yang sangat minim tanpa adanya garbarata? Kita tidak bisa membayangkan bagaimana overload dan potensi chaos yang akan terjadi di bandara tersebut. Tolong bisa dijadikan evaluasi, apalagi bila seluruh masyarakat yang berkepentingan dari Jawa dan Sumatera ingin menuju ke IKN. Maka saya berharap Pemerintah mampu untuk menyempurnakan setiap Bandara Internasional khususnya IKN agar mampu menjadi infrastruktur yang aman dan nyaman bagi masyarakat domestik dan internasional.” tutupnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kasus Pasutri Tewas di Cengkareng, Polisi Sebut Suami Bunuh Istri Kemudian Bunuh Diri

    Kasus Pasutri Tewas di Cengkareng, Polisi Sebut Suami Bunuh Istri Kemudian Bunuh Diri

    loading…

    Polres Metro Jakarta Barat mengungkap fakta baru kasus tewasnya pasangan suami istri (pasutri), Sobirin (35) dan Ida Haryati (41) di Cengkareng, Jakarta Barat. Foto/Ilustrasi/Ist

    JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat mengungkap fakta baru kasus tewasnya pasangan suami istri (pasutri), Sobirin (35) dan Ida Haryati (41) di rumah keduanya, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

    Polisi menduga bahwa sang suami merupakan pelaku pembunuh istrinya sebelum mengakhiri hidupnya sendiri.

    Berdasarkan hasil visum terhadap istri ditemukan luka memar di bibir bagian dalam, lengan kanan, dan kondisi janin perempuan tidak lengkap berusia 38 minggu. Saat ditemukan, mayat Ida Haryati diduga sudah berusia tiga hari.

    “Istrinya dibunuh oleh semuanya sendiri dengan dibekap menggunakan bantal yang keudian suaminya mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan, Jumat (13/12/2024).

    Berbeda dengan Ida, sang suami alias Sobirin tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Polisi hanya menemukan korban mendapati luka lecet yang melingkari leher.

    “Pada jasad Sobirin ditemukan luka lecet melingkari leher, yang sesuai dengan posisi tubuh tergantung saat ditemukan. Tidak ada tanda-tanda kekerasan lain yang ditemukan pada tubuhnya dan kondisi mayat tersebut sudah 2-12 jam sebelum ditemukan,” kata dia.

    Dugaan Sobirin melakukan pembunuhan terhadap istrinya diperkuat dengan seringnya keduanya terlibat cek-cok. Polisi mengungkap bahwa salah satu tetangga sempat menyaksikan Ida Haryati diancam suaminya.

  • Misteri Pasutri Tewas di Jakbar, Suami Bunuh Istri yang Hamil Tua dan Gantung Diri

    Misteri Pasutri Tewas di Jakbar, Suami Bunuh Istri yang Hamil Tua dan Gantung Diri

    ERA.id –  Misteri pasangan suami istri (pasutri), Sobirin (35) dan Ida Haryati (41) yang ditemukan tewas di rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), telah diusut kepolisian. Hasilnya, Sobirin membunuh istrinya lalu bunuh diri.

    “Diduga kuat pelaku penganiayaan terhadap Ida Haryati yaitu suaminya Sobirin. (Ida dibunuh) dengan cara dibekap dengan menggunakan bantal, kemudian pelaku Sobirin akhirnya gantung diri dengan cara mengikatkan leher dengan seutas tali yang tergantung di plafon,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).

    Andri menambahkan Ida dibunuh ketika sedang hamil. Hal ini terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

    “Kemudian hasil yang lainnya juga bahwa ditemukan adanya janin, yang menurut keterangan lebih kurang sudah berumur 7 bulan, berjenis kelamin perempuan, dengan panjang 38 centimeter dan berat 1 kilogram 1 gram,” ungkapnya.

    Dia pun menjelaskan hubungan Sobirin dan Ida sudah tak harmonis sejak beberapa bulan lalu. Ida meminta cerai namun Sobirin menolaknya.

    Pada Senin (9/12) silam atau sebelum kejadian, tetangga sempat melihat keduanya cekcok di depan rumah.

    “Sobirin menarik tangan istrinya sambil berkata dengan nada ancaman, ‘ayo ikut, kalau nggak mau, awas, lho,’” ungkap Andri.

    Sebelumnya, Sobirin dan Ida Haryati ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Masjid Nurul Hidayah RT 10 RW 016, Kapuk, Cengkareng, Rabu (11/12) kemarin pagi. 

    “Diketahui korban pria ditemukan meninggal dalam posisi tergantung di kayu plafon, sementara korban perempuan ditemukan sudah meninggal di lantai dalam kamar,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana kepada wartawan, Kamis (12/12).

    Hasil penelusuran sementara, hubungan Sobirin dan Ida sudah tidak harmonis sejak beberapa waktu lalu. Ida juga sudah tidak tinggal serumah dengan suaminya.

    Berdasarkan keterangan tetangga korban, pasutri ini terlihat bertengkar hebat di depan rumah pada Selasa (10/12) malam.

    “Sehari sebelum kejadian, Ida meminta izin untuk berpisah dan menyatakan niatnya menikah dengan pria lain,” jelasnya.

  • Kriminal kemarin, kasus bayi tertukar dan pedagang telur gulung tewas

    Kriminal kemarin, kasus bayi tertukar dan pedagang telur gulung tewas

    Sejumlah berita kriminal yang tayang di kanal Metro pada Jumat (13/12), masih menarik untuk Anda simak kembali hari Sabtu ini.

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminal yang tayang di kanal Metro pada Jumat (13/12), masih menarik untuk Anda simak kembali hari Sabtu ini, mulai dari Dinkes DKI segera tindaklanjuti kasus bayi tertukar di RS Islam hingga polisi tangkap empat pelaku soal tewasnya pedagang telur di Jaksel.

    Berikut rangkumannya:

    Polisi tangkap empat pelaku soal tewasnya pedagang telur di Jaksel

    Polisi menangkap empat tersangka soal kasus tewasnya pedagang telur gulung berinisial MR (32) di Jalan Asem Baris Raya, Tebet, Jakarta Selatan.

    “Keempat tersangka yakni AD sebagai bos korban, sedangkan tiga tersangka lainnya yaitu berinisial MF, R, dan AR,” kata Kapolsek Tebet Kompol Murodih kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polisi ungkap modus tewasnya pasutri di Cengkareng Jakbar

    Polisi mengungkap modus tewasnya pasangan suami istri di sebuah rumah di Jalan Turi Pedongkelan RT/RW 10/16 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat yang terjadi pada Rabu (11/12).

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan menyebut sang suami yang berinisial S (35) dengan sengaja membunuh istrinya yang berinisial IH (41) yang sedang hamil 7 bulan dengan membekap menggunakan bantal.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polisi kembali tangkap belasan remaja bersajam di Jakarta Utara

    Polisi kembali menangkap 13 remaja bersenjata tajam dan diduga hendak tawuran di Jalan Permata 12, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat, pukul 05.00 dini hari.

    Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat akan adanya sekelompok pemuda yang terindikasi hendak tawuran di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Dinkes DKI segera tindak lanjut kasus bayi tertukar di RS Islam

    Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta segera menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kasus bayi tertukar di Rumah Sakit (RS) Islam Jakarta Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

    “Kita akan tindak tegas apabila terdapat bukti kelalaian tenaga medis dalam memberikan layanan kesehatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polisi petakan potensi kerawanan saat Natal dan Tahun Baru di Jakut

    Polres Metro Jakarta Utara, melalui Polsek Metro Kelapa Gading, melakukan pemetaan potensi ancaman kerawanan serta langkah antisipasi seperti apa yang dilakukan untuk menyukseskan perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    “Kami sudah melakukan komunikasi dengan pengelola gereja, pengelola hotel, mal serta tokoh masyarakat untuk melakukan pemetaan bersama,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2024

  • Usai Bunuh Istri dan Bayinya, Suami di Jakbar Sempat Tinggal Bersama Dua Hari Sebelum Bunuh Diri

    Usai Bunuh Istri dan Bayinya, Suami di Jakbar Sempat Tinggal Bersama Dua Hari Sebelum Bunuh Diri

    ERA.id – Seorang suami, Sobirin (35) membunuh istrinya sendiri, Ida Haryati (41) lalu gantung diri di rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Sobirin diduga tinggal dua hari dengan jasad istrinya sebelum memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menjelaskan jasad pasangan suami istri (pasutri) ini ditemukan pada Rabu (11/12) silam. Diperkirakan, Ida sudah meninggal 2-3 hari sebelum jasadnya ditemukan. Untuk Sobirin meninggal 2-12 jam sebelum akhirnya ditemukan warga.

    “(Untuk sang istri) diperkirakan sudah meninggal 2-3 hari sebelum ditemukan. Jadi kalau yang perempuan perkiraan meninggalnya 2-3 hari. Sedangkan yang laki-lakinya 2-12 jam sebelum ditemukan,” kata Andri kepada wartawan, Jumat (13/12/2024). 

    Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana membenarkan pelaku tinggal bersama jasad istrinya di lokasi kejadian selama dua hari.

    “Perkiraan mengakhiri hidupnya, dua hari setelah membunuh istrinya. Iya diperkirakan begitu (Sobirin tinggal bareng jasad istri selama dua hari),” ujar Abdul Jana.

    Andri menjelaskan hubungan pasutri ini sudah tidak harmonis sejak beberapa bulan lalu. Korban sudah tak tinggal serumah dengan suaminya.

    Sang istri mengajukan cerai ke suaminya, namun ditolak. Pada Senin (9/12) silam atau sebelum kejadian, tetangga sempat melihat keduanya cekcok di depan rumah. Tak lama setelah itu, Ida dibunuh dengan cara dibekap. Andri pun mengungkapkan Ida dibunuh ketika sedang hamil tua.

    “Kemudian hasil yang lainnya juga bahwa ditemukan adanya janin, yang menurut keterangan lebih kurang sudah berumur 7 bulan, berjenis kelamin perempuan, dengan panjang 38 centimeter dan berat 1 kilogram 1 gram,” jelas Andri.

  • Geger Pasutri Tewas di Cengkareng, Polisi: Sobirin Bunuh Istri Lalu Gantung Diri – Halaman all

    Geger Pasutri Tewas di Cengkareng, Polisi: Sobirin Bunuh Istri Lalu Gantung Diri – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menyampaikan fakta baru terkait kasus kematian pasangan suami istri (pasutri) Sobirin (35) dan Ida Haryati (41) dalam posisi tergantung.

    Pasutri meninggal dunia di kediamannya Pedongkelan, Jalan Masjid Nurul Hidayah, RT 10/016, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (11/12/2024).

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Andri Kurniawan mengungkapkan hasil visum dari RS Polri Kramat Jati yang diterima pada Kamis (12/12/2024).

    “Pada jasad Sobirin ditemukan luka lecet melingkari leher, yang sesuai dengan posisi tubuh tergantung saat ditemukan. Tidak ada tanda-tanda kekerasan lain yang ditemukan pada tubuhnya dan kondisi mayat tersebut sudah 2 – 12 jam sebelum ditemukan,” katanya, Jumat (13/12/2024).

    Hasil visum terhadap Ida Haryati mengungkapkan adanya luka memar di bibir bagian dalam, lengan kanan, dan kondisi janin perempuan tidak lengkap berusia 38 minggu dengan berat 1,1 kg. 

    “Istri korban meninggal dalam kondisi mengandung dan diperkirakan sudah meninggal sekitar 2-3 hari sebelum ditemukan,” lanjutnya.

    Dari hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) inafis Polres Metro Jakarta Barat dan visum, diduga kuat Sobirin membunuh istrinya terlebih dahulu sebelum mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

    “Istrinya dibunuh oleh suaminya sendiri dengan dibekap menggunakan bantal yang ada kemudian suaminya mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan diri,” terangnya.

    Hal ini diperkuat oleh hubungan keduanya yang diketahui tidak harmonis sejak pertengahan 2024, di mana Ida meminta cerai, tetapi Sobirin menolak menandatangani surat perceraian.

    Pada Senin (9/12/2024), tetangga sempat melihat keduanya terlibat cekcok di depan rumah.

    “Sobirin menarik tangan istrinya sambil berkata dengan nada ancaman, ‘Ayo ikut, kalau nggak mau, awas, lho,’” ungkap saksi.

    Sebelumnya diberitakan pangan suami istri (pasutri) bernama Sobirin (35) dan Ida Haryati (41) meninggal dunia di rumah tinggal mereka.

    Penemuan ini sontak mengejutkan warga sekitar.

    Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, membenarkan kejadian tersebut. 

    “Diketahui korban pria ditemukan meninggal dalam posisi tergantung dikayu plapon, sementara korban perempuan ditemukan sudah meninggal dilantai dalam kamar,” ungkap Abdul Jana saat dikonfirmasi.

  • Suami di Cengkareng Ancam Istri Saat Bertengkar Hebat, Berujung Membunuh lalu Gantung Diri
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Desember 2024

    Suami di Cengkareng Ancam Istri Saat Bertengkar Hebat, Berujung Membunuh lalu Gantung Diri Megapolitan 13 Desember 2024

    Suami di Cengkareng Ancam Istri Saat Bertengkar Hebat, Berujung Membunuh lalu Gantung Diri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Suami bernama
    Sobirin
    (35) sempat mengancam istrinya,
    Ida Haryati
    (41) saat keduanya terlibat pertengkaran hebat yang berujung pada pembunuhan di
    Cengkareng

    Kejadian ini terungkap setelah pasangan tersebut ditemukan tewas di rumah mereka pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.
    Sementara pertengkaran hebat yang dimaksud terjadi di depan rumah pada Senin (9/12/2024).
    “Sobirin menarik korban atau istrinya ke dalam rumah. Suami mengatakan, ‘awas kalau enggak ikut’. Jadi, ada nada ancaman,” jelas Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, saat dikonfirmasi pada Jumat (13/12/2024).
    Setelah pertengkaran tersebut, Sobirin bertemu dengan seorang penjual kopi bernama Erna. Dia menyatakan tidak akan menandatangani surat perceraian yang diajukan oleh istrinya.
    “Sobirin mengatakan kepada penjual kopi, dia tidak akan menandatangani surat perceraian sebagaimana yang diajukan istrinya,” ujar Jana.
    Keesokan harinya, Sobirin terlihat membawa kursi milik tukang bubur yang biasanya disimpan di lantai dasar rumah mereka.
    Pada Rabu pagi, tukang bubur datang untuk mengambil kursi tersebut, namun ia menemukan Sobirin dan Ida tewas di lokasi.
    Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa Sobirin membunuh Ida dengan cara membekapnya menggunakan bantal.
    Setelah membunuh istrinya, Sobirin diduga menginap bersama jasad Ida selama dua hari sebelum memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri.
    Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, menjelaskan bahwa hubungan Sobirin dan Ida telah mengalami ketegangan yang signifikan dalam beberapa bulan terakhir.
    “Berdasarkan keterangan keluarga, hubungan Sobirin dan Ida sudah tidak harmonis. Bahkan, Ida sudah tidak tinggal serumah dengan suaminya,” kata Jana.
    Sebelum kejadian tragis ini, Ida sempat menyatakan niatnya untuk berpisah dan menikah dengan pria lain.
    “Seorang saksi mata, tetangga korban, mengungkapkan bahwa malam sebelum peristiwa tragis, keduanya terlihat bertengkar hebat di depan rumah,” tambah Jana.
    Kejadian ini menggugah keprihatinan atas masalah kekerasan dalam rumah tangga dan pentingnya dukungan bagi mereka yang terjebak dalam hubungan yang tidak sehat.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Suami di Cengkareng Bunuh Istrinya karena Korban Ingin Nikah Lagi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Desember 2024

    Suami di Cengkareng Bunuh Istrinya karena Korban Ingin Nikah Lagi Megapolitan 13 Desember 2024

    Suami di Cengkareng Bunuh Istrinya karena Korban Ingin Nikah Lagi
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi mengungkapkan, motif suami di Cengkareng bernama Sobirin (35) membunuh istrinya, Ida Haryati (41), karena korban ingin menikah lagi dengan pria lain.
    “Motif adanya ingin untuk melaksanakan nikah lagi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat (13/12/2024).
    Namun, status pernikahan Sobirin dan Ida belum bercerai. Hanya saja keduanya sudah pisah rumah pada pertengahan 2024.
    Tiga hari sebelum keduanya ditemukan tewas, tepatnya Senin (9/12/2024), Sobirin dan Ida sempat bertengkar hebat. Saat itu, Sobirin menarik tangan Ida sambil mengancamnya agar masuk ke dalam rumah.
    Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana menyampaikan, Sobirin keluar rumah satu hari kemudian lalu berbincang dengan seorang penjual kopi.
    “Sobirin mengatakan kepada penjual kopi, dia tidak akan menandatangani surat perceraian sebagaimana yang diajukan istrinya,” ujar Jana.
    Namun pada Rabu (11/12/2024), keduanya ditemukan tewas. Sobirin ditemukan dalam kondisi tergantung pada kayu plafon kamar, sedangkan Ida ditemukan tergeletak tak bernyawa di lantai kamar.
    Berdasarkan hasil penyelidikan, Sobirin membunuh Ida dengan cara membekapnya menggunakan bantal.
    Usai membunuh istrinya, dua hari setelahnya Sobirin mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.