Sopir Travel Dipalak Brutal di Cengkareng, Uang Rampasan Dipakai Pelaku Beli Sabu
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sebuah
aksi pemalakan brutal
terhadap sopir travel terjadi di kawasan Kapuk Kayu Besar, Cengkareng Timur, Jakarta Barat pada Sabtu (15/2/2025).
Dalam peristiwa yang terekam kamera dan viral di media sosial, sopir yang bernama Putra Abadi (25) menjadi korban pemalakan oleh sekelompok pria yang membawa senjata tajam.
Sopir yang sedang mengemudikan mobil elf tersebut menceritakan kejadian bermula saat ia dan 13 anggota keluarganya sedang dalam perjalanan menuju Klaten, Jawa Tengah.
“Sampai di Kapuk kolong jembatan itu, saya diberhentiin sama enam orang. Dikepung, dari kiri tiga orang, dari kanan tiga orang,” kata Putra saat dihubungi pada Selasa (18/2/2025).
Enam pria yang mengendarai dua motor itu langsung menghentikan mobilnya dan meminta uang sebesar Rp 500.000 sebagai “uang keamanan”.
“Mereka juga meminta satu tas berisi ponsel milik saya. Saya takut karena mereka membawa pisau besar,” tambahnya.
Putra yang merasa terancam berusaha memberikan uang Rp 100.000 sebagai kompromi.
Namun, uang tersebut langsung ditolak oleh para pelaku.
“Rp 100.000 kalau mau,” ujar Putra sambil menyerahkan uang tersebut.
Sayangnya, tawaran itu tak diterima, dan para pelaku semakin menekan korban.
Dalam situasi yang semakin mencekam, Putra akhirnya nekat melajukan mobilnya, berusaha kabur dari kejaran para pelaku.
“Terus saya nekat jalan, orang saya enggak salah kok. Ya sudah saya jalan, dia masih ngejar tuh. Saya langsung masuk tol,” katanya.
Namun, sebelum Putra berhasil melarikan diri, para pemalak itu memukul kaca spion kanan mobilnya hingga rusak.
Kejaran pun terus berlanjut, tetapi Putra berhasil menghindari mereka dengan memasuki jalan tol.
Setelah video pemalakan ini viral, polisi langsung bergerak cepat.
Pada Selasa (18/2/2025), mereka berhasil menangkap salah satu pelaku yang berinisial AZ (17).
Sementara itu, dua pelaku lainnya, yakni AM dan SA, masih dalam pengejaran.
Kapolsek Cengkareng, Komisaris Abdul Jana mengungkapkan, AZ berperan sebagai orang yang menghentikan mobil korban, sementara AM dan SA yang meminta uang.
Setelah berhasil memperoleh uang Rp 100.000 dari Putra, ketiga pelaku segera menggunakan uang tersebut untuk membeli sabu.
“Pelaku AZ mengaku menggunakan sabu bersama SA di lahan kosong dekat rumah mereka,” ungkap Abdul.
Saat ini, AZ sudah diamankan dan tengah menjalani rehabilitasi karena terbukti mengonsumsi narkoba.
Polisi berjanji akan mengejar dua pelaku lainnya dan menindak tegas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
(Reporter: I Putu Gede Rama Paramahamsa | Editor: Faieq Hidayat,
Akhdi Martin Pratama)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Cengkareng
-
/data/photo/2025/02/18/67b41070094d2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sopir Travel Dipalak Brutal di Cengkareng, Uang Rampasan Dipakai Pelaku Beli Sabu Megapolitan 18 Februari 2025
-

Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng Ditangkap, Uang Digunakan untuk Beli Narkoba – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aparat Polsek Cengkareng menangkap seorang anak berinisial AZ (17). AZ bersama dengan dua rekannya, yaitu AM dan SA, diduga memalak sopir travel sebesar Rp 500 ribu.
Insiden pemalakan itu terjadi di Jalan Outer Ring Road Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (15/2/2025) pukul 16.30 WIB.
Pada saat beraksi, AZ, AM, dan SA berbagi tugas. Informasi itu disampaikan Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa AZ bertugas menghentikan mobil, sementara AM dan SA meminta uang kepada sopir,” kata Jana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/2/2025).
Menurutnya, uang hasil pemalakan itu digunakan kawanan pelaku untuk membeli narkoba. Hal itu berdasarkan pengakuan pelaku AZ kepada polisi dan juga hasil urinenya yang menunjukkan positif sabu.
“Setelah berhasil mendapatkan uang, mereka meninggalkan lokasi dan membeli narkotika jenis sabu seharga Rp 100 ribu,” kata Jana.
Jana menuturkan, pelaku AZ mengaku menggunakan sabu bersama SA di lahan kosong dekat rumah mereka.
Saat ini, AZ diarahkan untuk menjalani rehabilitasi karena terbukti mengonsumsi narkoba, sementara polisi masih memburu AM dan SA.
Kapolsek juga mengimbau korban untuk segera melapor ke kepolisian guna mempercepat proses hukum terhadap para pelaku.
-

VIRAL Palak Sopir Travel Rp 500 Ribu, Preman Cilik di Cengkareng Ketahuan Pakai Sabu
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG – Tak lama usai aksinya viral, satu preman cilik alias belum cukup umur yang berulah di Cengkareng, Jakarta Barat tak berkutik saat ditangkap.
Aksi preman cilik berinisial AZ (17) viral sewaktu memalak sopir travel sebesar Rp 500 ribu di Jalan Outer Ring Road Kapuk, Cengkareng, pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dimana dalam video yang beredar di media sosial, terlihat seorang sopir travel mengaku dipalak oleh sekelompok orang yang meminta uang Rp 500 ribu.
Sopir yang mencoba menolak akhirnya memberikan Rp 100 ribu.
Namun pelaku tetap tidak terima dan merusak kaca spion kendaraan korban.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana mengatakan, setelah menangkap AZ, kini pihaknya tengah memburu dua pelaku lain yang turut memalak.
Identitas kedua pelaku lainnya juga sudah dikantongi yakni AM dan SA.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa AZ bertugas menghentikan mobil, sementara AM dan SA meminta uang kepada sopir,” kata Jana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/2/2025).
Ironisnya, uang memalak itu digunakan kawanan pelaku untuk membeli narkoba.
Hal itu berdasarkan pengakuan pelaku AZ kepada polisi dan juga hasil urinenya yang menunjukan positif sabu.
“Setelah berhasil mendapatkan uang, mereka meninggalkan lokasi dan membeli narkotika jenis sabu seharga Rp 100 ribu,” kata Jana.
Jana menuturkan, pelaku AZ mengaku menggunakan sabu bersama SA di lahan kosong dekat rumah mereka.
Saat ini, AZ diarahkan untuk menjalani rehabilitasi karena terbukti mengonsumsi narkoba, sementara polisi masih memburu AM dan SA.
Kapolsek juga mengimbau korban untuk segera melapor ke kepolisian guna mempercepat proses hukum terhadap para pelaku.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-

Diperiksa Bareskrim, Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Lahan Cengkareng
Bisnis.com, JAKARTA — Eks Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan persoalan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rusun di Cengkareng, Jakarta Barat yang menyeret dirinya.
Sebelumnya, politisi PDI-Perjuangan ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Bareskrim memeriksa Prasetyo Edi lantaran namanya sempat disinggung oleh saksi dalam kasus ini.
Prasetyo menekankan bahwa kasus itu berkaitan dengan peraturan gubernur atau pergub. Oleh karenanya, dia mengklaim tidak mengetahui persoalan lahan itu.
“Tadi ditanya bagaimana apakah mengerti pengadaan tanah di Cengkareng, ya saya enggak ngerti. Orang itu pergub [peraturan gubernur] kok bukan perda [peraturan daerah], kalau perda saya tahu,” ujar Prasetyo di Bareskrim, Senin (17/2/2025).
Dia kemudian menjelaskan perkara ini bermula saat Pemprov DKI Jakarta melalui dinas perumahan dan gedung membeli lahan di Cengkareng senilai Rp668 miliar.
Pembelian itu dilakukan antara Pemprov DKI Jakarta dengan sosok bernama Toeti Noezlar Soekarno pada 2015. Kala itu, Pemprov DKI Jakarta dan pihak kuasa hukum Toeti sepakat membeli lahan Rp14,1 juta per meter pada 2015.
Namun, dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD DKI tahun 2025 menyatakan lahan itu bermasalah.
“BPK mencatat kalau lahan itu masih berstatus tanah sengketa antara Toeti dengan Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI. Berdasarkan keterangan DKPKP, tanah tersebut tercatat sebagai bagian aset per 31 Desember 2015,” tambahnya.
Di tahun yang sama, kemudian terjadi perselisihan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD Jakarta terkait dengan APBD 2015.
Dalam hal ini, Kemendagri sempat menggagas mediasi 7 hari untuk Pemprov DKI dan DPRD membahas RAPBD 2015.
“Ahok saat itu tak mau kompromi dengan DPRD, hingga akhirnya memutuskan APBD sepenuhnya dibahas dan disahkan eksekutif menggunakan Pergub Nomor 160 Tahun 2015 tentang APBD Tahun Anggaran 2015,” tutur Prasetyo.
Singkatnya, sesuai dengan aturan yang berlaku terkait dengan masalah pembelian lahan, Prasetyo kemudian membentuk pansus untuk mendalami temuan BPK terkait persoalan lahan tersebut.
“Maka setelahnya DPRD DKI Jakarta segera membentuk Panitia Khusus Aset yang saya setujui. Saat itu Alm Gembong Warsono diputuskan untuk menjadi Ketua Pansus Aset,” pungkasnya.
Sebagai informasi, korps teranyar Polri tersebut telah meningkatkan status perkara tersebut ke penyidikan setelah mengantongi minimal dua alat bukti pada (27/1/2025).
Kasus yang naik sidik itu berkaitan dengan proyek Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi Jakarta pada tahun anggaran 2015. Kasus rasuah itu berpotensi merugikan negara Rp649 miliar.
-

Bareskrim Periksa Politikus PDIP Prasetyo Edi Soal Kasus Dugaan Korupsi Rusun di Cengkareng – Halaman all
Arief menyebut Prasetyo Edi akan memenuhi panggilan untuk memberi klarifikasi kepada penyidik
Tayang: Senin, 17 Februari 2025 10:41 WIB
Istimewa
DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI – Prasetyo Edi Marsudi. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dijadwalkan memeriksa politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai saksi, Senin (17/2/2025) hari ini
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dijadwalkan memeriksa politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Prasetyo Edi Marsudi pada Senin (17/2/2025).
Hal itu dibenarkan Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Waka Kortas Tipidkor) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Arief Adiharsa kepada wartawan, Senin (17/2/2025).
Pemeriksaan Prasetyo Edi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.
“Belum ada perubahan jadwal menurut hasil komunikasi dengan penyidik,” katanya Senin (17/2/2025).
Arief menyebut Prasetyo Edi akan memenuhi panggilan untuk memberi klarifikasi kepada penyidik.
Pihak kepolisian beluk bisa berkata lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut.
“Beliau janji akan hadir sekira pukul 10.00,” kata Arief.
Sebelumnya, eks Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sekaligus Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).
Sejauh ini Prasetyo Edi masih diperiksa sebagai saksi atas perkara dugaan korupsi proyek pembangunan tahun 2015-2016 tersebut. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)
“);
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}
else{
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
$(“#test3”).val(“Done”);
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else if (getLast > 150) {
if ($(“#ltldmr”).length == 0){
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
}
}
}
});
});function loadmore(){
if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast ;
if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
newlast=0;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;
$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else{
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast+1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
}Berita Terkini
-

Jakarta berpotensi tenggelam pada 2050 akibat penurunan permukaan tanah
Kamis, 30 Januari 2025 16:11 WIB
Warga berjalan di Kampung Apung, Kapuk, Cengkareng, Jakarta, Kamis (30/1/2025). World Economic Forum (WEF) 2024 mengungkapkan permukaan tanah di Jakarta turun rata-rata mencapai 17 centimeter setiap tahunnya, dan menjadikan Jakarta sebagai salah satu kota besar di dunia yang paling rentan atau berpotensi tenggelam pada 2050. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU
Warga berdiri di depan rumah apung di Kampung Apung, Kapuk, Cengkareng, Jakarta, Kamis (30/1/2025). World Economic Forum (WEF) 2024 mengungkapkan permukaan tanah di Jakarta turun rata-rata mencapai 17 centimeter setiap tahunnya, dan menjadikan Jakarta sebagai salah satu kota besar di dunia yang paling rentan atau berpotensi tenggelam pada 2050. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU



