Pria Tewas di Kampung Ambon, Polisi Sebut Kematian Akibat Kecelakaan
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polisi menyebut pria berinisial O yang tewas di kawasan
Kampung Ambon
,
Cengkareng
, Jakarta Barat pada Senin (14/4/2025) siang, diduga meninggal akibat kecelakaan.
“Informasi dari warga menyebutkan korban baru saja jatuh dari motor,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Ipda Aksan, saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Senin.
Namun demikian, polisi masih menunggu hasil visum jasad korban di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur, guna memastikan penyebab kematian korban.
“Kami masih menunggu hasil visum untuk memastikan penyebab kematiannya,” kata Aksan.
Penemuan mayat tersebut sempat menggegerkan warga sekitar yang kemudian melaporkannya ke polisi.
Mendapatkan laporan itu, petugas segera mendatangi lokasi untuk mengevakuasi jasad korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Tadi kita dapat informasi dari warga bahwa ada mayat. Setelah kita datang ke lokasi, kami langsung melakukan olah TKP,” ucap Aksan.
Meski polisi belum dapat memastikan penyebab pasti kematian, hingga kini tidak ada indikasi bahwa kejadian tersebut melibatkan tindak pidana atau kekerasan.
“Untuk sementara, kami belum bisa menyimpulkan apakah itu kecelakaan atau ada faktor lain. Kami menunggu hasil visum,” tutup Aksan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Cengkareng
-
/data/photo/2010/01/15/1327286780x390.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pria Tewas di Kampung Ambon, Polisi Sebut Kematian Akibat Kecelakaan Megapolitan 14 April 2025
-

Deretan JPO di Daan Mogot Ini Viral Gegara Rusak, Kondisinya Bahayakan Pejalan Kaki
TRIBUNJAKARTA.COM – Viralnya fasilitas publik seperti Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jakarta bukanlah kali pertama.
Untuk di Jalan Daan Mogot sendiri, rupanya sudah ada beberapa JPO yang viral gegara kondisinya memprihatinkan.
Terbaru JPO Jalan Daan Mogot Km 1, Grogol Petamburan, Jakarta Barat yang mengalami kerusakan.
dalam video yang beredar, sejumlah plat besi pijakan kaki di JPO tersebut hilang dicuri di bagian tangga atas.
Alhasil, warga merasa jika berjalan di JPO tersebut layaknya tengah mengikuti permainan yang menantang adrenalin.
Setelah video itu viral, pada Senin (14/4/2025), sejumlah petugas Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat langsung mendatangi lokasi.
Mereka datang untuk memperbaiki kondisi JPO tersebut yang viral di media sosial.
Namun, di tahun lalu, lantai JPO di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat juga viral gegera berlubang.
Tepat di bulan Juli 2023, seorang warga mengaku kejadian seperti ini memang sering terjadi.
lihat foto
Di tengah musim penghujan, tak jarang si kecil terserang batuk dan pilek. Termasuk terhadap balita yang baru memulai makanan pendamping Air Susu Ibu (mpASI). Konselor Menyusui dan PMBA, Dosen Universitas Respati Indonesia (URINDO), Yuna Trisuci mengatakan, saat di kecil batuk dan pilek ada juga beberapa hal yang perlu diperhatikan dengan seksama.“Udah sering copot, kayaknya dicolong orang, saya juga kurang tahu. Kadang satu copot, nanti enggak lama dibenerin, copot lagi pasti,” ujar Indri dikutip dari Kompas.com.
Tak hanya itu, di bulan Juni 2023 nya, JPO di sekitar Jalan Daan Mogot juga sempat bolong.
Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Jumat (30/6/2023), pelat alumunium yang hilang memiliki panjang sekitar 2,5 meter dan lebar sekitar 1,5 meter.
Akibat hilangnya pelat besi tersebut, sejumlah warga memilih untuk tak menggunakan JPO saat menyeberangi Jalan Daan Mogot.
Alasannya gegera mereka harus bertaruh nyawa untuk menyeberangi ruas Jalan Daan Mogot secara langsung.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2371419/original/084999700_1538377375-Uji-Coba-E-Tilang2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dari Kamera hingga ke Surat Tilang, Begini Proses Kerja ETLE di Jalan Raya – Page 3
Liputan6.com, Jakarta Seorang sopir ambulans di Tangerang, Febryan (30), dibuat terkejut saat mengetahui mobil yang ia kemudikan terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Nomor polisi kendaraan yang biasa ia gunakan mendadak diblokir saat dicek melalui aplikasi resmi pengecekan kendaraan bermotor.
Peristiwa ini terjadi sekitar sepekan lalu. Saat itu, Febryan sedang dalam perjalanan mengantar pasien gawat darurat dari RS Hermina Daan Mogot menuju RSUD Pelni. Ia mengemudikan ambulans milik PT Febryan Wirasejahtera Indonesia.
Namun, dalam perjalanan darurat tersebut, ambulans justru terdeteksi melanggar beberapa aturan lalu lintas: menerobos lampu merah, melintas di jalur TransJakarta, serta pengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman. Kejadian itu terekam kamera ETLE di kawasan Cengkareng.
“Yang kena ETLE itu di jalur Transjakarta Cengkareng, pas di lampu merah. Padahal saya bawa pasien yang butuh penanganan cepat,” jelasnya.
Febryan menegaskan bahwa ambulans yang ia kemudikan memang menggunakan pelat sipil, bukan pelat khusus (ransus), namun sudah dilengkapi izin operasional pribadi.
“Iya, memang pelat sipil. Tapi izinnya lengkap secara perorangan,” kata dia.
Lalu, Apa itu ETLE? Bagaimana cara kerjanya ?
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi yang diterapkan di Indonesia. Sistem ini memungkinkan penindakan pelanggaran lalu lintas tanpa interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, dengan memanfaatkan kamera dan sistem digital.
Sistem ini melibatkan kepolisian, pemilik kendaraan, dan teknologi kamera pengawas. ETLE diterapkan di berbagai wilayah Indonesia untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara, mencegah pungli, dan meningkatkan keselamatan di jalan raya. Sistem ini bekerja dengan merekam pelanggaran lalu lintas menggunakan kamera statis atau mobile, kemudian mengirimkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan untuk membayar denda.
Sistem ETLE bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan. Dengan adanya sistem ini, diharapkan pengendara lebih disiplin dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Penerapan ETLE juga diharapkan dapat mengurangi praktik pungli yang sering terjadi pada sistem tilang manual sebelumnya. Kehadiran ETLE merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk modernisasi sistem penegakan hukum di Indonesia.
Bagaimana cara kerjanya? Setelah pelanggaran terekam, sistem akan memvalidasi data kendaraan melalui Electronic Registration & Identification (ERI). Surat konfirmasi pelanggaran kemudian dikirimkan ke pemilik kendaraan melalui pos.
Pemilik kendaraan dapat melakukan konfirmasi dan pembayaran denda melalui situs web ETLE atau datang langsung ke posko ETLE. Jika denda tidak dibayar dalam waktu yang ditentukan, biasanya 14 hari, STNK kendaraan dapat diblokir. Sistem ini transparan dan terintegrasi, sehingga meminimalisir potensi manipulasi data.
Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap modus penipuan berkedok surat tilang elektronik atau ETLE yang dikirim melalui pesan singkat, dengan format apk. Jika menerima pesan ini, masyarakat diminta tidak membukanya.
-

Bangga! Soetta Jadi Bandara Terbaik ke-25 Dunia pada 2025
Tangerang, Beritasatu.com – Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) di Cengkareng, Tangerang, Banten menempati peringkat 25 bandara terbaik dunia kategori World Top 100 Airports 2025 versi Skytrak.
General Manajer Bandara Soekarno-Hatta Dwi Ananda Wicaksana mengatakan sebelumnya Skytrak menempatkan Bandara Soekarno-Hatta di peringkat 28 terbaik dunia pada 2024.
“Alhamdulillah, Bandara Soekarno-Hatta mendapat peringkat 25 di dunia kategori World Top 100 Airports 2025,” ujar Dwi Ananda Wicaksana, Jumat (11/4/2025).
Bandara Soekarno-Hatta juga menduduki peringkat ke-3 Best Airports 2025 By Size dengan jumlah 50 juta sampai 60 juta penumpang. Bandara Soetta juga masuk sembilan besar Best Airports in Asia 2025.
“Kemudian kita juga mendapat peringkat 10 Best Airports Staff di Asia tahun 2025, serta peringkat 10 World Best Airports Immigration Service,” ucapnya.
“Ini juga cukup baru, kita lihat banyak perubahan di Imigrasi sehingga mendapat ranking 10 di Asia, dan yang terakhir adalah kita mendapat certified bintang empat di airports rating dunia 2025,” sambung Dwi.
Dwi belum puas diri dengan capaian penghargaan tersebut. Ia menargetkan Bandara Soekarno-Hatta bisa masuk peringkat 15 terbaik di dunia.
“Kami ditarget oleh Pak Menko dalam 3 atau 5 tahun terakhir harus masuk di 15 besar. Artinya masih banyak peluang kita untuk improve, untuk mendapat meningkatkan ranking kita di dunia,” tandas GM Bandara Soetta Dwi Ananda.
-

Pengakuan Sopir Ambulans yang Kena Tilang Elektronik di Cengkareng, Ada Tiga Pelanggaran – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Febryan (30), seorang sopir ambulans mendapat tilang elektronik karena menerobos lampu merah, masuk jalur busway, dan tidak memakai sabuk pengaman.
Ambulans yang dikemudikan Febryan tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di lampu merah kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (21/3/2025).
Saat itu Febryan sedang membawa pasien rujukan dari RS Hermina Daan Mogot menuju RS Pelni di Petamburan, Jakarta Barat.
“(Jenis pelanggarannya) Menerobos lampu merah, melewati jalur busway, melepas sabuk pengaman,” kata Febryan, Kamis (10/4/2025).
Notifikasi tilang muncul secara otomatis melalui sistem ETLE.
Begitu dibuka, Febryan kaget melihat bahwa nomor polisi ambulansnya diblokir.
“Pas saya buka, nomor polisinya diblokir,” katanya.
Ambulans yang Febryan kemudikan memang bukan pelat merah karena kendaraan itu dikelola perusahaan swasta miliknya, PT Febryan Wirasejahtera Indonesia.
“Tapi ada izinnya,” ucap Febryan yang sempat bertanya pada kenalan polisi mengenai hal itu dan mendapat saran mengajukan keberatan ke Polda Metro Jaya.
“ETLE kayak semacam robot, jeprat-jepret, otomatis, nanti diajukan banding saja ke Polda,” lanjutnya.
Febryan telah mengajukan sanggahan, tapi hingga kini belum mendapat jawaban.
Meski ambulansnya masih bisa beroperasi, ia mengaku khawatir jika kondisi ini terus berulang.
“Nanti masalahna bisa jadi banyak, mau kami terobos lampu merah, busway, tetap pelanggaran bertambah, padahal kan sudah prioritas,” katanya.
“Kami kalau bawa pasien emergency, masa mau berhenti? Kan lucu,” keluhnya.
Penjelasan Polisi
Kepala Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan, sistem ETLE baru dapat membaca pelanggaran berdasarkan nomor polisi kendaraan, bukan jenis kendaraannya.
“Sistem ini yang dibaca adalah nomor polisinya, bukan jenis kendaraannya, seperti tertulis ambulans, jadi sistem kami membacanya adalah nomor polisi,” ujar Ojo Ruslani, Jumat (11/4/2025).
Polisi tetap memberikan prioritas ke ambulans atau mobil jenazah, terutama soal jalur dan ganjil-genap.
Namun, ia menegaskan, pengemudi tetap wajib menaati aturan lalu lintas lain.
“Terkait ganjil genap, masuk jalur busway, dan lain-lain, kami akan memberikan prioritas ke mereka,” ujarnya.
Bagi pengemudi yang merasa kena tilang tidak pada tempatnya, Ojo Ruslani menyarankan untuk mengajukan sanggahan melalui situs resmi Ditlantas Polda Metro Jaya.
Setelah itu, penilangan akan dikaji dan bisa dibatalkan.
“Namun, yang tadi saya ingatkan kembali untuk larangan menggunakan handphone saat mengemudi tetap untuk dipatuhi, kemudian sabuk pengaman tetap dipakai,” katanya.
Sebagai langkah preventif, Ojo Ruslani meminta para pengelola ambulans untuk secara resmi mendaftarkan nomor polisi kendaraannya ke Direktorat Lalu Lintas.
Dengan begitu, sistem bisa mengidentifikasi ambulans sebagai kendaraan prioritas.
“Saya mohon ke pengelola atau asosiasi yang mengelola mobil ambulans, mobil jenazah untuk membuat surat resmi kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya,” kata Ojo Ruslani.
/data/photo/2025/04/11/67f917fd4f22c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


