kab/kota: Cengkareng

  • Kriminal kemarin, Ijazah palsu hingga pembakaran sampah ilegal

    Kriminal kemarin, Ijazah palsu hingga pembakaran sampah ilegal

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan kriminal dan keamanan terjadi di Jakarta pada Rabu (28/5), mulai dari ijazah palsu hingga denda pembakaran sampah.

    Berikut rangkuman berita selengkapnya:

    1. Solmet yakin gugatan ijazah palsu Jokowi di Solo-Sleman ditolak

    Relawan pendukung Jokowi dan Prabowo-Gibran, Solidaritas Merah Putih (Solmet) meyakini gugatan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Solo maupun Sleman ditolak.

    Baca di sini

    2. Ini dugaan Peradi Bersatu terhadap Roy Suryo

    Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu menduga pakar telematika Roy Suryo mempunyai rencana besar (grand design) untuk keluarga Jokowi, imbas kasus meme (cuplikan gambar) stupa Candi Borobudur pada 2022.

    Baca di sini

    3. Polisi selidiki kasus pemalakan di Jalan Ring Road Cengkareng Jakbar

    Polisi menyelidiki kasus dugaan pemalakan terhadap sopir truk oleh sejumlah pria tak dikenal di Jalan Ring Road Cengkareng, Jakarta Barat.

    Baca di sini

    4. Relawan Solmet terima 40 pertanyaan soal dugaan ijazah palsu Jokowi

    Relawan pendukung Jokowi dan Prabowo-Gibran, Solidaritas Merah Putih (Solmet) menerima sebanyak 40 pertanyaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

    Baca di sini

    5. Pembakar sampah ilegal di Jakbar didenda Rp500 ribu

    Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat (Sudin LH Jakbar) mendenda pembakar sampah ilegal di Cengkareng Timur, Cengkareng sebesar Rp500 ribu.

    Baca di sini

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sambas
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 2 Pengedar Narkoba di Tangerang dan Jakarta Edarkan Ganja lewat Modus Tempel
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Mei 2025

    2 Pengedar Narkoba di Tangerang dan Jakarta Edarkan Ganja lewat Modus Tempel Megapolitan 28 Mei 2025

    2 Pengedar Narkoba di Tangerang dan Jakarta Edarkan Ganja lewat Modus Tempel
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com –
    Polisi mengungkap modus operandi yang digunakan dua pengedar narkoba jenis
    ganja
    berinisial SS (43) dan HS (42), yaitu sistem tempel.
    Modus tempel adalah cara pengiriman narkoba tanpa kontak langsung antara pengedar dan pembeli. Barang haram tersebut diletakkan di lokasi tertentu, lalu pembeli mengambilnya berdasarkan koordinat atau informasi yang diberikan oleh pengedar.
    “Modus yang digunakan kedua pelaku adalah sistem tempel dengan cara dipantau dari jarak jauh,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rihold dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).
    Penangkapan terhadap keduanya berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Poris, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Jumat (16/5/2025).
    “Sekira pukul 14.00 WIB Satresnarkoba berhasil mengungkap
    peredaran narkoba
    jenis
    Ganja
    ,” kata dia.
    SS ditangkap lebih dulu di kawasan Poris, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Dari tangan SS, polisi menyita ganja seberat 921,5 gram.
    Lebih lanjut, SS mengaku masih ada ganja yang disimpan di rumah kontrakan HS di wilayah Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
    “Setelah dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan HS, ditemukan empat bungkus plastik hitam yang dilapisi lakban coklat berisi ganja seberat 3.872,5 gram,” jelas dia.
    Berdasarkan keterangan para tersangka, ganja tersebut diperoleh dari seorang berinisial MM yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Tangerang dan Jakarta.
    Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau minimal enam tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2 Pengedar Narkoba di Tangerang dan Jakarta Edarkan Ganja lewat Modus Tempel
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Mei 2025

    Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Tangerang dan Jakarta, Sita Hampir 5 Kg Ganja Megapolitan 28 Mei 2025

    Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Tangerang dan Jakarta, Sita Hampir 5 Kg Ganja
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com –
    Polisi menangkap dua pria berinisial SS (43) dan HS (42) terkait dugaan
    peredaran narkotika
    jenis
    ganja
    . Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di
    Tangerang
    dan
    Jakarta
    .
    Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Rihold menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Poris, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Jumat (16/5/2025).
    “Sekitar pukul 14.00 WIB Satresnarkoba mengungkap peredaran narkoba jenis
    Ganja
    . Di mana, dari hasil pengungkapan tersebut, diamankan dua pelaku, inisial SS dan HS,” ujar Rihold dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).
    Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan lebih dahulu menangkap SS di wilayah Cipondoh. Dari tangan SS, petugas menyita barang bukti berupa ganja seberat 921,5 gram.
    Berdasarkan hasil interogasi, SS mengaku masih menyimpan ganja lainnya di rumah kontrakan milik HS yang berlokasi di Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
    “Setelah dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan HS, ditemukan empat bungkus plastik hitam yang dilapisi lakban coklat berisi ganja seberat 3.872,5 gram,” kata dia.
    Kepada polisi, kedua pelaku mengaku mendapatkan ganja dari seseorang berinisial MM yang kini berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).
    Ganja tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Tangerang dan Jakarta dengan menggunakan modus sistem tempel, yakni meletakkan paket ganja di titik tertentu untuk kemudian dipantau dari jarak jauh.
    Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara paling singkat enam tahun.
    “Kami masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hampir 70 ribu keluarga di Jakarta Barat berisiko stunting

    Hampir 70 ribu keluarga di Jakarta Barat berisiko stunting

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat menjalani penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting tahun 2024 di kantor wali kota setempat pada Selasa.

    Penilaian itu untuk menyampaikan upaya Pemerintah Jakarta Barat (Jakbar) dalam aksi penurunan stunting berdasarkan delapan indikator penilaian, menyusul keluarga berisiko stunting di Jakarta Barat telah mencapai 69.553 keluarga.

    “Jakarta Barat berkomitmen dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting secara komprehensif pada setiap aksi konvergensi dengan penanganan intervensi spesifik dan sensitif yang melibatkan seluruh pihak yang berasal dari UKPD, dunia usaha, media, akademisi serta masyarakat,” ungkap Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto saat dikonfirmasi di Jakarta.

    Adapun delapan aksi yang telah dilaksanakan, ujar Uus, dimulai dari aksi 1 dengan analisis situasi. Kelurahan yang menjadi lokasi fokus (lokus) sebanyak 8 kelurahan, yakni Cengkareng Barat.

    Kemudian Cengkareng Timur, Kapuk, Kedaung Kaliangke, Duri Kosambi dan Rawa Buaya (Kecamatan Cengkareng), Kelurahan Kalideres (Kecamatan Kalideres) dan Kelurahan Jati Pulo (Kecamatan Palmerah).

    Sedangkan aksi 2 penyusunan rencana kegiatan, aksi 3 rembuk stunting, aksi 4 peraturan wali kota dan aksi 5 pembinaan pelaku dan pemerintahan.

    Lalu aksi 6 sistem manajemen data stunting, aksi 7 pengukuran dan publikasi stunting dan terakhir aksi 8 review kinerja tahunan.

    Uus berupaya untuk mengoptimalkan pelibatan lintas sektor, peningkatan kapasitas kader terlatih 25 kompetensi dasar kader dan perluasan daerah sasaran intervensi.

    Selanjutnya memastikan ketersediaan anggaran dalam dukungan penurunan stunting, monitoring dan evaluasi berkelanjutan.

    “Adapun rekomendasinya adalah terintegrasinya sistem manajemen data antar OPD tingkat kota, provinsi dan nasional,” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini syarat Pramono jika ingin lanjutkan Program Rumah DP 0 di DKI

    Ini syarat Pramono jika ingin lanjutkan Program Rumah DP 0 di DKI

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mensyaratkan ketersediaan lahan jika ingin melanjutkan hunian program uang muka Rp0 (DP Nol Rupiah) untuk memberikan akses kembali terhadap rumah layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah di daerah itu.

    “Saya secara khusus ingin menyampaikan bahwa selama lahan itu siap dan bisa dibangun, tentunya kami akan lanjutkan Program Rumah DP 0,” kata Pramono usai peluncuran kembali (relaunching) aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim) Jakarta Timur di Rusunawa Pulogebang Penggilingan Tower C, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Selasa.

    Program Rumah DP Rp0 (rumah tanpa uang muka) adalah salah satu program unggulan di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pertama kali digaungkan dalam kampanye Gubernur Anies Baswedan pada 2017.

    Realisasi pertamanya adalah proyek Menara Samawa di Nuansa Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Program ini menggunakan skema pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan didukung oleh Bank DKI.

    Pramono melanjutkan, masih ada beberapa catatan yang harus diperhatikan dan dikaji menyeluruh terkait lahan yang dibebaskan.

    “Sebenarnya area atau lahan yang sudah dibebaskan ketika program itu, ada beberapa yang masih ada catatannya,” ujar Pramono.

    Menurut Pramono, selama lahan yang sudah disiapkan untuk program tersebut masih layak dibangun, program bermanfaat itu akan dilanjutkan.

    “Bagi saya siapapun, apapun yang ditinggalkan oleh gubernur siapa, selama itu baik untuk kepentingan warga maka kami akan lanjutkan,” ucap Pramono.

    Berdasarkan data yang dihimpun ANTARA, salah satu program unggulan saat Anies Baswedan bersama Sandiaga Uno saat mencalonkan diri sebagai pemimpin di DKI Jakarta periode 2017-2022 yakni rumah DP nol rupiah.

    Program itu dicanangkan sebagai hunian untuk warga Ibu Kota. Pada Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026 yang diteken Anies pada 10 Juni 2022, target hunian DP Rp0 berubah dari 232.214 unit menjadi 9.081 unit.

    Penyebab berubahnya target pembangunan Jakarta yakni adanya COVID-19. Adapun rusun pertama yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yakni rusun sederhana milik (rusunami) di Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

    Rusunami berdiri di atas tanah seluas 1,5 hektar dan terdapat 21 lantai itu mulai dibangun pada Januari 2018. Bangunan mulai siap dihuni sejak Agustus 2019.

    Lokasi rusunami lainnya berada di Bandar Kemayoran (Jakarta Pusat), Sentra Land Cengkareng (Jakarta Barat), Nuansa Cilangkap (Jakarta Timur) dan Rusun Cakung (Jakarta Timur).

    Harga yang ditawarkan beragam, mulai Rp180 juta hingga Rp330 jutaan, dengan pilihan luas bangunan 21-36 meter persegi.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cengkareng Rawan Debt Collector, Empat Mata Elang Kena Angkut Polisi

    Cengkareng Rawan Debt Collector, Empat Mata Elang Kena Angkut Polisi

  • Polisi amankan residivis pelaku ganjal ATM di area SPBU Cendrawasih

    Polisi amankan residivis pelaku ganjal ATM di area SPBU Cendrawasih

    Jakarta (ANTARA) – Pihak kepolisian mengamankan seorang residivis pelaku ganjal ATM berinisial DS (33) di area SPBU Cendrawasih Raya, Cengkareng, Jakarta Barat dengan modus menipu korban.

    “Pelaku DS berhasil kami amankan saat berusaha menipu korban dengan modus menukar kartu ATM milik korban,” kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, di Jakarta, Sabtu.

    Abdul mengungkapkan, DS tidak beraksi sendirian lantaran dibantu dua rekannya, OI dan BI yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian (DPO).

    Kejadian bermula saat korban, Novia, hendak menarik uang dari mesin ATM di kawasan tersebut.

    Ketika kartu ATM miliknya tidak bisa masuk ke dalam mesin, pelaku DS berpura-pura membantu dan mencoba memperagakan cara memasukkan kartu, sembari menukar kartu korban dengan kartu lain.

    “Korban yang merasa curiga kemudian menyadari penipuan tersebut dan segera meminta bantuan,” ucapnya.

    Tak lama kemudian, anggota Polsek Cengkareng yang sedang berpatroli melintas di lokasi dan segera mengamankan pelaku DS.

    Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 30 lembar kartu ATM dari berbagai bank, sebuah gergaji besi, serta mobil Toyota Rush yang digunakan pelaku.

    Selain itu diketahui pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Ternyata pelaku baru saja keluar dari penjara dengan kasus yang serupa.

    Atas perbuatannya, pelaku terjerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Riza Mulyadi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi amankan 34 juru parkir liar di Cengkareng yang resahkan warga

    Polisi amankan 34 juru parkir liar di Cengkareng yang resahkan warga

    Seluruh pelaku kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cengkareng guna mendalami peran masing-masing

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengamankan sebanyak 34 juru parkir (jukir) liar yang kerap meresahkan warga di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Bayu Nugroho menyampaikan operasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

    “Hari terakhir Operasi Berantas Jaya 2025 kemarin, petugas menerima laporan adanya praktik pungli di Jalan Baru Cengkareng. Segera kami menerjunkan personel gabungan dan berhasil mengamankan sebanyak 34 jukir liar,” ungkap Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Nugroho menyebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang hasil pungutan liar mulai dari Rp5 ribu hingga Rp10 ribu per orang.

    “Seluruh pelaku kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cengkareng guna mendalami peran masing-masing,” kata Nugroho.

    Kepolisian menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gelandangan paling banyak terjaring operasi di Jakarta Barat

    Gelandangan paling banyak terjaring operasi di Jakarta Barat

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Sosial Jakarta Barat mencatat gelandangan paling banyak terjaring dalam operasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang digelar di wilayah itu selama April 2025.

    Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto di Jakarta, Kamis, mengatakan, dari 113 PMKS yang ditertibkan di wilayahnya, 52 orang di antaranya merupakan gelandangan.

    “Selanjutnya, psikotik 38 orang, pengamen tujuh orang dan lainnya pengemis, pak ogah, pemulung dan sebagainya,” katanya.

    Mereka pada umumnya terjaring di titik rawan di delapan wilayah kecamatan se-Jakarta Barat, seperti perempatan atau lampu merah.

    “Misalnya lampu merah Grogol, lampu merah Cengkareng dan titik-titik rawan lainnya,” ucap Suprapto.

    Adapun operasi PMKS, kata Suprapto, dilakukan dalam rangka penegakan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

    “PMKS yang terjangkau langsung dibawa petugas dan diserahkan ke Panti Sosial Kedoya untuk mendapat pembinaan,” tuturnya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kriminal kemarin, pemerasan oknum ormas hingga jukir liar

    Kriminal kemarin, pemerasan oknum ormas hingga jukir liar

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa kriminal di wilayah DKI Jakarta mulai dari kasus pemerasan oleh oknum salah satu ormas Betawi di Jakarta Selatan hingga penangkapan 11 orang yang berprofesi sebagai “Pak Ogah” dan juru parkir liar di Cengkareng, Jakarta Barat, mewarnai pemberitaan pada Sabtu (17/5/2025).

    Selain itu, terdapat berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut rangkumannya:

    1. Polisi tangkap 24 pelaku tawuran di Jakbar dan Jaktim

    Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya menangkap 24 pelaku tawuran di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat sejak Selasa (13/5) hingga Kamis (15/5).

    “Dari seluruh pelaku yang diamankan, tujuh orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan karena terbukti membawa atau memiliki senjata tajam secara ilegal,” kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim di Jakarta, Sabtu.

    2. Polisi ungkap kasus pemerasan oknum ormas di Jaksel

    Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum salah satu ormas Betawi di Jakarta Selatan.

    “Tersangka pemerasan yaitu berinisial J mengaku sudah lima tahun menjadi anggota FBR ranting 153 Juraganan, Jakarta Selatan,” kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim di Jakarta, Sabtu.

    3. Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan di Kelapa Gading

    Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan warga mengambang di Kali Gading Kirana, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

    “Warga awalnya mengira boneka dan setelah didekati ternyata jasad manusia,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Sabtu.

    4. Polisi tangkap 11 jukir liar di Jakarta Barat

    Kepolisian menangkap sebanyak 11 orang yang berprofesi sebagai “Pak Ogah” dan juru parkir liar di Cengkareng, Jakarta Barat, dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 pada Sabtu.

    “Sebanyak 11 orang kami amankan dari beberapa lokasi, yakni Jalan Ring Road Cenderawasih, Pangkalan Metro, Jalan Raya Kapuk, Jembatan PIK dan kawasan Cengkareng,” kata Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    5. Korban dan pelaku pencurian laptop di Transjakarta sepakat damai

    Korban dan pelaku pencurian sebuah komputer jinjing (laptop) di bus Transjakarta sepakat berdamai dan kasus tersebut diselesaikan melalui keadilan restoratif (restorative justice).

    “Berkat kebesaran hati pelapor, di sini pelapor bersedia untuk melaksanakan ‘restorative justice’ yang dimana kerugian korban sudah terpulihkan,” kata Kepala Unit Reserse Mobile (Kanit Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025