kab/kota: Cengkareng

  • Heboh Temuan Vivo Sampai iPhone Palsu, Begini Cara Bedakan HP Asli

    Heboh Temuan Vivo Sampai iPhone Palsu, Begini Cara Bedakan HP Asli

    Jakarta, CNBC Indonesia – Maraknya peredaran ponsel rekondisi dan palsu di Indonesia bikin konsumen harus makin waspada. Banyak HP tiruan yang tampak seperti asli, padahal kualitas dan performanya jauh berbeda.

    Untuk menghindari penipuan, penting bagi masyarakat mengenali ciri-ciri HP palsu sejak awal. Apalagi, belum lama ini ditemukan ribuan unit smartphone ilegal dan aksesori palsu di sebuah ruko di kawasan Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat.

    Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjelaskan banyak pelanggaran yang dilakukan dalam penemuan tersebut, mulai dari impor ilegal perakitan menggunakan barang-barang bekas, hingga pemalsuan merek seperti Redmi, Oppo, Vivo, dan juga iPhone.

    Lalu, bagaimana cara membedakan HP asli atau palsu?

    Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, mengungkapkan sejumlah ciri yang bisa digunakan untuk membedakan antara ponsel asli dan palsu.

    Ia menjelaskan, secara kasat mata memang sulit dibedakan antara yang palsu dan asli. Namun konsumen bisa melihat kelengkapan aksesori. HP palsu hampir semuanya tidak menyertakan manual book dan kartu garansi yang terdaftar.

    Ia menambahkan bahwa dari sisi harga, ponsel rekondisi umumnya ditawarkan lebih murah di platform marketplace. Selain itu, kualitas kamera juga bisa menjadi indikator pada perangkat palsu, hasil kamera cenderung buram dan tidak sejernih perangkat asli.

    “Proses booting untuk yang palsu masuk ke sistem membutuhkan waktu yang cukup lama,” ujar Moga.

    Moga juga mengungkapkan bahwa pelaku usaha yang melakukan rekondisi mengklaim ponsel mereka sudah dilengkapi dengan IMEI dan masih berfungsi. Namun, belum diketahui apakah IMEI tersebut asli atau palsu.

    “Ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut,” terangnya.

    Tanggapan vivo Indonesia

    Menanggapi fenomena peredaran HP rekondisi ilegal di Indonesia, Public Relations Manager Vivo Mobile Indonesia, Alexa Tiara, menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya pemberitaan terkait dugaan pemalsuan perangkat yang menyerupai produk vivo.

    “Kami telah mengetahui pemberitaan yang beredar dan saat ini sedang melakukan penelusuran internal serta pengumpulan informasi lebih lanjut guna memahami konteks dan detail kasus tersebut,” ungkap Alexa kepada CNBC Indonesia.

    Alexa menegaskan bahwa Vivo selalu berkomitmen mematuhi seluruh regulasi yang berlaku di Indonesia. Setiap produk yang beredar melalui kanal resmi telah melalui proses kontrol kualitas, pencatatan IMEI, dan sertifikasi sesuai ketentuan pemerintah.

    “vivo menghargai langkah pemerintah dalam memberantas peredaran produk ilegal dan akan terus memantau perkembangan kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keamanan dan kepercayaan konsumen selalu menjadi prioritas kami,” pungkasnya.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu membeli produk Vivo melalui saluran distribusi resmi, serta memverifikasi keaslian perangkat melalui situs pengecekan IMEI resmi atau situs Vivo resmi.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Pelajar di Cengkareng deklarasi anti judol dan pinjol

    Pelajar di Cengkareng deklarasi anti judol dan pinjol

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 50 pelajar di Cengkareng bersama Forum Komunikasi Pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) menggelar “Deklarasi Anti Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol)” di RPTRA Carina Sayang, Jakarta Barat, Selasa.

    Deklarasi itu dilakukan untuk merespons data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di mana Kecamatan Cengkareng menduduki peringkat pertama di DKI Jakarta dalam kasus anak terlibat judi online.

    “Tercatat 94 anak di Cengkareng terlibat dalam judi online dengan total transaksi mencapai Rp102 juta lebih. Ini jadi alarm bagi kita semua,” kata Lurah Rawa Buaya, Junaedi di Jakarta, Selasa.

    Deklarasi tersebut untuk meningkatkan kesadaran remaja tentang bahaya judi dan pinjaman online.

    “Jadi untuk mengajak mereka berkomitmen menjauhi praktik tersebut demi masa depan yang lebih baik,” tutur dia.

    Selain itu, lanjut dia, deklarasi itu juga ditujukan untuk memperingati Hari Anak Nasional 2025.

    “Peringatan Hari Anak Nasional adalah waktu yang sangat tepat untuk mengedepankan isu perlindungan anak dari jerat digital,” kata Junaedi.

    Sementara itu, Camat Cengkareng, Ahmad Faqih, menegaskan bahwa judi membuat seseorang hidup dalam khayalan yang tak pernah menjadi kenyataan.

    “Orang yang hidup dalam dunia perjudian itu hidup dalam khayalan, penuh angan-angan tapi tak pernah sampai ke kenyataan. Judi online bukan hanya menghilangkan uang, tapi juga menghancurkan masa depan. Sudah banyak keluarga yang berantakan, pendidikan anak rusak, semua karena tergoda iming-iming palsu,” kata Faqih.

    Ia mengajak para pelajar untuk bermimpi besar, namun tetap berupaya mewujudkannya dengan cara yang jujur dan produktif.

    “Bermimpilah menjadi orang yang berguna bagi masyarakat dan negara. Tapi jangan hanya bermimpi, wujudkan dengan kerja keras, belajar, dan menjauhi hal-hal yang menyesatkan seperti judi dan pinjaman online ilegal,” tutur dia.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • HP Oppo-Xiaomi-Vivo Palsu Ramai Dijual di RI, Model Ini Paling Banyak

    HP Oppo-Xiaomi-Vivo Palsu Ramai Dijual di RI, Model Ini Paling Banyak

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap peredaran ribuan unit HP ilegal dan aksesori palsu hasil rakitan rumahan di kawasan Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat.

    Dari hasil pengawasan, Kemendag menemukan 5.100 unit smartphone rakitan dengan nilai sekitar Rp12,08 miliar dan 747 koli aksesoris seperti casing dan charger senilai Rp5,54 miliar.

    Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, mengungkap bahwa beberapa merek dagang ternama menjadi korban pemalsuan, dengan jumlah terbanyak berasal dari produsen ponsel asal China, seperti Oppo, Redmi dan Vivo.

    “Merek dagang dari principal yang paling banyak dipalsukan adalah Vivo sebanyak 569 unit, Oppo 2.923 unit, dan Redmi 1.608 unit,” ujar Moga, dikutip Kamis (24/7/2025).

    Semua barang ini tidak memenuhi ketentuan legalitas dan dipasarkan tanpa pencatatan IMEI yang sah.

    Temuan HP palsu merupakan hasil dari pengawasan intensif Kemendag terhadap aktivitas jual beli di sejumlah platform e-commerce.

    Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pihaknya mendapatkan informasi awal dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi perakitan.

    “Kita dapat informasi awal dari perdagangan di e-commerce, kemudian dari masyarakat bahwa tempat ini dipakai untuk merakit, memproduksi, dan menjual barang-barang smartphone ilegal yang dipasarkan lewat marketplace,” kata Budi.

    Respons vivo Indonesia

    Foto: Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan temuan perdagangan smartphone/ponsel pintar palsu di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (23/7/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
    Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan temuan perdagangan smartphone/ponsel pintar palsu di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (23/7/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

    Menanggapi kasus tersebut, Public Relations Manager Vivo Mobile Indonesia, Alexa Tiara, menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi internal terkait peredaran produk palsu yang menyerupai perangkat vivo.

    “Kami telah mengetahui pemberitaan yang beredar dan saat ini sedang melakukan penelusuran internal serta pengumpulan informasi lebih lanjut guna memahami konteks dan detail kasus tersebut,” ujar Alexa kepada CNBC Indonesia.

    “Fokus kami mencakup penelusuran terhadap sumber barang, jalur distribusi, dan potensi keterkaitannya dengan ekosistem resmi vivo,” imbuhnya.

    Menurutnya, vivo selalu berkomitmen terhadap kepatuhan regulasi di Indonesia, termasuk dalam hal pencatatan IMEI dan proses kontrol kualitas. Produk vivo yang beredar secara resmi telah melewati proses sertifikasi yang sesuai ketentuan pemerintah.

    “Setiap produk yang beredar melalui kanal resmi vivo telah dipastikan melalui proses kontrol kualitas, pencatatan IMEI, serta sertifikasi sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah,” tegasnya.

    Saat ini, manajemen vivo siap untuk berkoordinasi dengan otoritas serta aparat penegak hukum yang menangani temuan terkait dugaan adanya penggunaan kembali komponen atau kemasan bekas smartphone yang menyerupai produk vivo.

    Vivo juga menghimbau konsumen untuk selalu melakukan pembelian produk vivo melalui saluran distribusi resmi, baik online maupun offline, serta memastikan keaslian perangkat melalui situs pengecekan IMEI resmi atau aplikasi vivo.com.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Smartphone Palsu Beredar di Toko Online, Pabriknya Langsung Ditutup!

    Smartphone Palsu Beredar di Toko Online, Pabriknya Langsung Ditutup!

    Jakarta

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menemukan pabrik perakitan ponsel palsu di Ruko Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat. Pabrik itu merakit ulang smartphone bekas seolah menjadi barang baru.

    Budi mengatakan ponsel palsu ini telah beredar di toko online atau e-commerce. Namun, pihaknya belum menemukan apakah beredar juga di toko offline, namun akan dilakukan pengecekan lebih lanjut.

    “Kami belum menemukan yang palsu ini di offline, kami belum menemukan, tapi kami akan dalami lagi. Kami baru menemukan di marketplace. Nanti kami koordinasi terus dengan marketplace dan kami ingatkan juga ke marketplace agar hati-hati, artinya diseleksi dulu ketika menjual produk itu, itu produk ilegal atau bukan,” kata Budi dalam konferensi pers Ruko Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (23/7/2025).

    Dalam inspeksi mendadak (sidak), Budi menemukan smartphone yang dirakit pabrik tersebut menggunakan merek-merek terkenal, dari Redmi, OPPO, Vivo, hingga iPhone. Sebagai efek jera kepada pemilik pabrikan itu, Kementerian Perdagangan telah menutup pabrik tersebut.

    “Jadi sebenarnya itu banyak barang-barang bekas, antara lain ada merk Redmi, Oppo, kemudian juga Vivo. Itu rekondisi barang-barang bekas yang diproduksi seolah-olah menjadi baru, kemudian dijual. Jadi, banyak pelanggaran yang dilakukan. Terhadap pelanggaran ini, maka perusahaan ditutup untuk tidak boleh melakukan kegiatan usaha,” terangnya.

    Sejumlah temuan dalam sidak itu, yakni 5.100 smartphone dengan nilai Rp 12,08 miliar. Kedua ditemukan juga sebanyak 747 koli atau kemasan mesin smartphone, aksesoris, hingga charger senilai Rp 5,5 miliar.

    “Jadi barang-barangnya telah kita hasilkan sebanyak 5.100, handphone atau telepon seluler yang dirakit di sini dengan nilai kurang lebih Rp 12.080.000.000. Kemudian juga kita temukan sebanyak 747 koli yang berupa aksesoris, kemudian casing charger senilai Rp 5.540.000.000. Jadi totalnya semua kurang lebih Rp 17.600.000.000,”ucapnya.

    “Barang-barang ini adalah semua barang rakitan, mesin, kemudian aksesoris, charger, semua diambil dari atau dikirim dari Batam yang merupakan impor ilegal dari China,” tambahnya.

    Budi juga mengimbau agar masyarakat hati-hati saat membeli smartphone, karena ciri-ciri smartphone palsu salah satunya harganya sangat murah atau lebih murah daripada pasaran. Jadi, jangan terbuai dengan harga yang sangat murah.

    “Dari harganya aja kan ini lebih murah, sangat murah, seharusnya curiga ya. Jangan juga masyarakat atau konsumen tertipu, apalagi kalau lewat online kan kadang tidak lihat fisiknya ya. Ini sebenarnya kalau dibuka, dibuka sampai dalam juga ketahuan. Ya, bekas-bekas tapi kalau dari luar nggak kelihatan,” pungkasnya.

    Pelanggaran Pabrik Smartphone

    Foto: Aulia Damayanti/detikcom

    Pelanggaran yang dikenakan kepada pabrik tersebut pertama, melakukan impor barang (spare part telepon seluler) dalam keadaan tidak baru, tindakan itu melanggar Pasal 111 jo. Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

    “Setiap Importir yang mengimpor Barang dalam keadaan tidak baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah),” bunyi pasal tersebut.

    Kedua, pemalsuan merek: Pasal 100 ayat (1) Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. “Setiap Orang yang dengan tanpa hak menggunakan Merek yang sama pada keseluruhannya dengan Merek terdaftar max pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan dipidana dengan pidana penjara paling lama S (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)”

    Ketiga, kegiatan memproduksi dan memperdagangkan barang yang cacat atau bekas, tidak sesuai standar mutu tertentu, dan keadaan tidak baik dan/atau tidak baru. Melanggar Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (2) dan Pasal 9 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    “Pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13 ayat (2), Pasal 15, Pasal 17 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf e, ayat (2) dan Pasal 18 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,” bunyi pasal tersebut.

    Keempat, melanggar kepemilikan International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang tidak resmi: Pasal 52 jo. Pasal 32 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. “Barang siapa memperdagangkan, membuat, merakit, memasukkan atau menggunakan perangkat telekomunikasi di wilayah Negara Republik Indonesia yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1), dipidana dengan pidana paling lama 1 (satu) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)”.

    Kelima, Kewajiban Pendaftaran Manual Kartu Garansi (MKG), Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (1) huruf j Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    “Pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13 ayat (2), Pasal 15, Pasal 17 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf e, ayat (2) dan Pasal 18 dipidana dengan pidana penjara paling tama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,”

    Tonton juga video “Apple Bakal Bangun Pabrik di Batam Tahun Ini!” di sini:

    Halaman 2 dari 2

    (ada/ara)

  • DKI selenggarakan lomba digitalisasi pasar

    DKI selenggarakan lomba digitalisasi pasar

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong transformasi digital dalam transaksi di pasar-pasar melalui Lomba Digitalisasi Pasar Jakarta yang melibatkan 20 pasar.

    Kegiatan ini melibatkan 20 pasar percontohan yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya serta didukung oleh lima perbankan kredibel dalam aspek digitalisasi sistem keuangan.

    Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati dalam keterangan di Jakarta, Selasa, mengatakan, digitalisasi pasar bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan.

    “Pasar adalah jantung kehidupan kota, tempat bertemunya ekonomi dan budaya masyarakat. Digitalisasi akan menjadikan pasar lebih inklusif dan efisien, tanpa meninggalkan akar budayanya,” kata dia.

    Dia menyampaikan, data dari OJK menunjukkan bahwa akses masyarakat terhadap layanan keuangan kini cukup tinggi, namun literasi keuangan masih belum mumpuni.

    Karena itu, transformasi digital menjadi kunci untuk mendorong transaksi yang lebih aman, transparan dan mampu memberantas praktik pembiayaan ilegal.

    Melalui lomba ini, Pemprov DKI Jakarta ingin mendorong pertumbuhan UMKM berbasis digital dan menciptakan kompetisi sehat antarbank demi masa depan pasar yang lebih kuat dan mandiri.

    “Lomba ini menjadi langkah konkret menuju Jakarta yang lebih digital, inklusif, dan kompetitif secara global,” ujarnya.

    Adapun dalam lomba tersebut, sebanyak 20 pasar dari tiga kelas berbeda dipilih sebagai percontohan. Pasar-pasat ini akan dinilai dari dua aspek, yaitu Aspek Pasar dan Aspek Digitalisasi Perbankan.

    Untuk aspek perbankan, penilaian mencakup program literasi terbaik dan teraktif, akses keuangan terbaik, dan digitalisasi keuangan yang masif. Tiga pasar terbaik dari masing-masing kelas (Tipe A, B dan C) akan dinobatkan sebagai pemenang.

    “Inisiatif ini diharapkan menjadi inspirasi bagi 133 pasar lainnya dari total 153 pasar di DKI Jakarta serta mendorong pasar-pasar lain di Indonesia untuk ikut bertransformasi ke arah digital,” kata Suharini.

    Ke-20 pasar peserta Lomba Digitalisasi Pasar Jakarta 2025 yang terbagi dalam tiga kelas, yakni Kelas Pasar A meliputi Pasar Mayestik, Pasar Senen Blok III, Pasar Jatinegara, Pasar Kramat Jati, Pasar Perumnas Klender, Pasar Baru Metro Atom dan Pasar Tomang Barat.

    Kemudian Kelas Pasar B, yakni Pasar Koja Baru, Pasar Sunter Podomoro, Pasar Teluk Gong, Pasar Cengkareng, Pasar Pademangan Timur, dan Pasar Santa.

    Terakhir, Kelas Pasar C meliputi Pasar Lenteng Agung, Pasar Tebet Barat, Pasar Tebet Timur, Pasar Ganefo, Pasar Gondangdia, Pasar Pondok Bambu dan Pasar Johar Baru.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Satpol PP Jakbar jaring lima orang PSK di Jalan Tubagus Angke

    Satpol PP Jakbar jaring lima orang PSK di Jalan Tubagus Angke

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menjaring lima orang pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Sabtu dini hari.

    Selain PSK, petugas juga menjaring sebanyak 11 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yakni gelandangan dan pengemis.

    “Total ada 16 PPKS yang kami jaring, lima diantaranya PSK,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

    Agus menuturkan, razia ini digelar dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dan sebagai respons aduan warga yang resah terhadap keberadaan PSK.

    “Kami harapkan masyarakat juga ikut memberikan dukungan dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat,” kata Agus.

    Dalam razia yang digelar, petugas menyasar sejumlah lokasi di wilayah Jakarta seperti kawasan Cengkareng sampai Grogol Petamburan.

    Agus menyampaikan, kegiatan ini menyasar seluruh PPKS mulai dari gelandangan, pengemis, sampai manusia gerobak.

    “Ada tiga gerobak pedagang yang ditinggal di tempat, sudah kita amankan,” kata Agus.

    Belasan PPKS itu pun kemudian dibawa ke panti sosial untuk dilakukan pembinaan.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tambah RTH, Jakbar kembali tanam pohon di Taman Kencana Kalideres

    Tambah RTH, Jakbar kembali tanam pohon di Taman Kencana Kalideres

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Jakarta Barat kembali menanam 14 pohon tabebuya di Taman Kencana RW 12 Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat, sebagai upaya menambah ruang terbuka hijau.

    Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat, Dirja Kusuma, penanaman menyasar lahan milik Pemprov DKI Jakarta, seperti taman, area publik dan sebagainya.

    “Penanaman menyasar lahan kosong milik Pemprov untuk penghijauan sekaligus menjaga aset-aset Pemda,” kata dia di Jakarta, Jumat.

    Ia melanjutkan, pohon-pohon yang ditanam rata-rata setinggi 3-4 meter dengan jarak tanam 1-2 meter.

    “Penanaman di areal seluas kurang lebih 500 meter persegi,” kata Dirja.

    Adapun perawatan pohon bakal dilakukan oleh Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Sudin Tamhut.

    “Untuk perawatannya diserahkan kepada PJLP Sudin Tamhut Jakbar agar tumbuh dan berkembang,” imbuhnya.

    Selain dengan penanaman pohon besar, guna menambah luas ruang terbuka hijau (RTH), Jakarta dinilai perlu membangun kebun kecil di ruang-ruang tak terpakai atau pocket garden.

    Sebelumnya, Direktur A.T. Kearney, Shirley Santoso mengatakan Jakarta juga membangun taman-taman secara vertikal (vertical garden) untuk memenuhi rasio ideal ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta.

    Hal itu perlu dilakukan lantaran kebutuhan menambah RTH terus meningkat. Pada 2023, luasan RTH hanya sekitar 34,451 juta meter persegi atau 5,356 persen dari luas Jakarta.

    Padahal, target ideal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yakni 30 persen.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kontainer Disulap Jadi Pos Kesehatan Gratis di Pasar Cengkareng

    Kontainer Disulap Jadi Pos Kesehatan Gratis di Pasar Cengkareng

    Foto Health

    Andhika Prasetia – detikHealth

    Kamis, 17 Jul 2025 16:00 WIB

    Jakarta – Posko kesehatan modular didirikan di Pasar Jaya Cengkareng, Jakarta Barat. Warga bisa mengecek kesehatan secara gratis di lokasi.

  • Pemprov Jakarta Kebut Penyusunan Pergub Sekolah Swasta Gratis – Page 3

    Pemprov Jakarta Kebut Penyusunan Pergub Sekolah Swasta Gratis – Page 3

    Berikut daftar 40 sekolah swasta gratis di Jakarta:

    Jenjang SD

    1. SD Bhakti Luhur, Petogogan, Jakarta Selatan

    2. SDS Bina Pusaka, Koja, Jakarta Utara

    Jenjang SMP

    1. SMP Muhammadiyah 32, Keagungan, Jakarta Barat

    2. SMP Al Inayah, Kedoya Utara, Jakarta Barat

    3. SMP Triwibawa, Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat

    4. SMP Trisula Perwari 2, Paseban, Jakarta Pusat

    5. SMP Trisula Perwari I Jakarta, Pasar Manggis, Jakarta Selatan

    6. SMP Yaspia, Rawa Terate, Jakarta Timur

    7. SMP Sejahtera, Pademangan Barat, Jakarta Utara

    8. SMP Darul Maarif, Semper Timur, Jakarta Utara

    9. SMP Al Hasanah, Sukabumi Utara, Jakarta Barat

    10. SMP Yakpi I DKI Jaya, Pademangan Barat, Jakarta Utara

    Jenjang SLB

    1. SLB BC Alfiany, Cengkareng Barat, Jakarta Barat

    2. SLB BC Abdi Pratama, Munjul, Jakarta Timur

    Jenjang SMA

    1. SMA Lamaholot, Rawa Buaya, Jakarta Barat

    2. SMAS Budi Murni 2, Kedoya Selatan, Jakarta Barat

    3. SMAS At Taqwa Jakarta, Gunung Sahari, Jakarta Pusat

    4. SMAS Taman Madya I Jakarta, Serdang, Jakarta Pusat

    5. SMA Plus Khadijah Islamic School, Lebak Bulus, Jakarta Selatan

    6. SMAS Muhammadiyah 12 Jakarta, Kayu Manis, Jakarta Timur

    7. SMA Teladan 1 Jakarta, Susukan, Jakarta Timur

    8. SMAS Gita Kirtri 2, Sunter Jaya, Jakarta Utara

    9. SMAS Al Khairiyah Jakarta, Lagoa, Jakarta Utara

    10. SMAS Wijaya Kusuma, Rambutan, Jakarta Timur

    Jenjang SMK

    1. SMKS Citra Utama, Tegal Alur, Jakarta Barat

    2. SMKS Maarif Jakarta, Grogol, Jakarta Barat

    3. SMKS At Taqwa Jakarta, Gunung Sahari Utra, Jakarta Pusat

    4. SMKS Taman Siswa 2, Kemayoran, Jakarta Pusat

    5. SMKS PGRI 15 Jakarta, Petukangan Utara, Jakarta Selatan

    6. SMKS Cyber Media, Pancoran, Jakarta Selatan

    7. SMK Gapura Merah Putih, Ciganjur, Jakarta Selatan

    8. SMKS Cipta Krya Jakarta, Kayu Manis, Jakarta Timur

    9. SMK Bina Nusa Mandiri, Ciracas, Jakarta Timur

    10. SMKS Fajar Indah, Pademangan Barat, Jakarta Utara

    11. SMKS Sari Putra, Semper Barat, Jakarta Utara

    12. SMKS YP IPPI Petojo, Petojo Utara, Jakarta Pusat

    13. SMK Katolik Saint Joseph, Kenari, Jakarta Pusat

    14. SMK Jagakarsa, Jagakarsa, Jakarta Selatan

    15. SMKS YPK-Kesatuan, Manggarai, Jakarta Selatan

    16. SMKS Laboratorium Jakarta, Pondok Kopi, Jakarta Timur

     

  • Pemprov Jakarta Tunjuk 40 Sekolah Swasta Gratis, Ini Alasan dan Kriterianya – Page 3

    Pemprov Jakarta Tunjuk 40 Sekolah Swasta Gratis, Ini Alasan dan Kriterianya – Page 3

    Jenjang SMK

    1. SMKS Citra Utama, Tegal Alur, Jakarta Barat

    2. SMKS Maarif Jakarta, Grogol, Jakarta Barat

    3. SMKS At Taqwa Jakarta, Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat

    4. SMKS Taman Siswa 2, Kemayoran, Jakarta Pusat

    5. SMKS PGRI 15 Jakarta, Petukangan Utara, Jakarta Selatan

    6. SMKS Cyber Media, Pancoran, Jakarta Selatan

    7. SMK Gapura Merah Putih, Ciganjur, Jakarta Selatan

    8. SMKS Cipta Karya Jakarta, Kayu Manis, Jakarta Timur

    9. SMK Bina Nusa Mandiri, Ciracas, Jakarta Timur

    10. SMKS Fajar Indah, Pademangan Barat, Jakarta Utara

    11. SMKS Sari Putra, Semper Barat, Jakarta Utara

    12. SMKS YP IPPI Petojo, Petojo Utara, Jakarta Pusat

    13. SMK Katolik Saint Joseph, Kenari, Jakarta Pusat

    14. SMK Jagakarsa, Jagakarsa, Jakarta Selatan

    15. SMKS YPK-Kesatuan, Manggarai, Jakarta Selatan

    16. SMKS Laboratorium Jakarta, Pondok Kopi, Jakarta Timur

    Jenjang SLB

    1. SLB B-C Alfiany, Cengkareng Barat, Jakarta Barat

    2. SLB BC Abdi Pratama, Munjul, Jakarta Timur