kab/kota: Cengkareng

  • Pembakaran sampah kembali terjadi di Cengkareng

    Pembakaran sampah kembali terjadi di Cengkareng

    Jakarta (ANTARA) – Tim penanganan lingkungan kembali menemukan kegiatan pembakaran sampah yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) di wilayah RW014, Kelurahan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat malam.

    “Hasil verifikasi menunjukkan bahwa memang terjadi aktivitas pembakaran sampah di lokasi tersebut. Namun, saat tim tiba, pelaku pembakaran tidak ditemukan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto dalam keterangannya yang dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat malam.

    Pihaknya menyebutkan bahwa akses ke lokasi pembakaran terhalang oleh gerbang yang terkunci, sehingga upaya pemadaman api menjadi sulit dilakukan.

    Tim berencana untuk kembali ke lokasi pada pagi hari berikutnya dan berkoordinasi dengan pengurus RT dan RT04/ RW014 untuk mencari solusi yang lebih efektif.

    Sebelumnya, warga Cengkareng telah diingatkan mengenai sanksi denda sebesar Rp 500.000 bagi pelaku yang terbukti membakar sampah sembarangan.

    Isu tersebut telah mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Jakarta Barat, mengingat dampak buruknya terhadap kesehatan warga dan lingkungan sekitar.

    Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku yang kedapatan membakar sampah tersebut guna menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

    Pihak berwenang berharap dengan adanya tindakan yang berkelanjutan, masalah pembakaran sampah ilegal di Cengkareng Timur dapat segera teratasi.

    Kegiatan membakar sampah dilarang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah (pasal 126 ayat e) dan juga diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah.

    Pewarta: Abdu Faisal
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Penduduk Capai 174 Ribu, Pramono Putuskan Pemekaran Kapuk Jadi 3 Kelurahan 

    Penduduk Capai 174 Ribu, Pramono Putuskan Pemekaran Kapuk Jadi 3 Kelurahan 

    JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan untuk melakukan pemekaran Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat menjadi 3 kelurahan.

    Hal ini ditetapkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 850 Tahun 2025 yang diteken Pramono per 23 September 2025.

    Dalam peresmiannya, Pramono mengaku baru mengetahui bahwa Kelurahan Kapuk memiliki jumlah penduduk yang sangat banyak saat mendapat laporan dari Wali Kota Jakarta Barat.

    “Begitu tahu penduduknya 174 ribu, langsung dalam rapat saya mendalami dan memutuskan, memang sudah waktunya untuk dimekarkan,” kata Pramono di Kantor Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat, Selasa, 30 September.

    Bahkan, menurut Pramono, jumlah warga yang tinggal di Kelurahan Kapuk saat ini lebih banyak dibanding jumlah penduduk di 15 kecamatan yang ada di Jakarta.

    “Sehingga dengan demikian, saya tidak tahu dan saya juga tidak ingin kenapa dari dulu tidak segera diputuskan, tetapi menurut saya sudah waktunya untuk diputuskan,” ujar Pramono.

    Dengan demikian, Kelurahan Kapuk akan dibagi menjadi tiga wilayah, yaitu Kelurahan Kapuk, Kelurahan Kapuk Selatan, dan Kelurahan Kapuk Timur.

    Pramono menuturkan, saat ini Pemprov DKI masih menunggu tindak lanjut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menetapkan kode wilayah dua kelurahan baru yang dimekarkan dari Kelurahan Kapuk ini.

    “Secara yuridis formal, kedua kelurahan baru akan resmi beroperasi setelah terbit kode wilayah dari Kementerian Dalam Negeri,” ujar Pramono.

    Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengungkap potret Kelurahan Kapuk sebelum pemekaran. Di mana, tercatat jumlah penduduk sebanyak 174.349 jiwa dengan 221 RT dan 16 RW.

    Kelurahan Kapuk memiliki luas wilayah 572,62 hektare dengan kepadatan 34.014 jiwa per kilometer persegi.

    Jika dimekarkan menjadi 3 kelurahan, Kelurahan Kapuk (induk) akan memiliki 59.176 penduduk di 52 RT dan 3 RW, Kelurahan Kapuk Timur memilii 36.203 penduduk di 68 RT dan 6 RW, serta Kelurahan Kapuk Selatan memiliki 75.998 penduduk di 101 RT dan 8 RW.

    “Rencana pemekaran Kelurahan Kapuk menjadi Kelurahan Kapuk, Kelurahan Kapuk Selatan, dan Kelurahan Kapuk Timur merupakan alternatif pemecahan masalah agar pelayanan publik lebih dekat, lebih cepat, dan merata,” ungkap Uus.

  • DKI kemarin, nilai APBD 2026 hingga Sentra Fauna Lenteng Agung

    DKI kemarin, nilai APBD 2026 hingga Sentra Fauna Lenteng Agung

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa terjadi di Kota Jakarta pada Selasa (30/9), mulai dari nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2026 yang berpotensi turun hingga Sentra Fauna Lenteng Agung segera beroperasi dalam dua pekan.

    Berikut sederet berita yang menarik untuk disimak kembali:

    Dana transfer pusat ke DKI dipotong, APBD 2026 bakal turun

    Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengungkapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2026 berpotensi turun karena pemerintah pusat memangkas dana transfer ke DKI Jakarta.

    DPRD dan Pemprov DKI Jakarta telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026.

    Baca selengkapnya di sini

    Diduga keracunan, puskesmas cek sampel MBG di SDN 01 Gedong

    Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo mengecek sampel makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 01 Gedong untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keracunan.

    “Saat ini sampel makanan sudah diambil. Jadi, kami belum bisa bicara lebih jauh sebelum hasilnya keluar,” kata Kepala Unit Pengelola Sarana dan Prasarana Pendidikan (UP Prasardik) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budiyono saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pramono minta jajaran bantu tangani rumah yang terbakar di Tamansari

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta agar jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakartahadir dan membantu proses penanganan rumah-rumah yang terbakar di Kelurahan Tangki, Tamansari, Jakarta Barat.

    Menurut dia, sebagian rumah di daerah tersebut merupakan bangunan yang dulunya masuk dalam program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) pada 2018.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pemprov DKI mekarkan Kapuk jadi tiga kelurahan baru

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk melakukan pemekaran Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi tiga kelurahan baru.

    “Begitu tahu penduduknya mencapai 174 ribu jiwa, bahkan lebih banyak dibanding 15 kecamatan di Jakarta, saya langsung memutuskan sudah waktunya dimekarkan,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Kantor Kelurahan Kapuk, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    Sentra Fauna Lenteng Agung segera beroperasi dua pekan lagi

    Sentra Fauna Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dijadwalkan segera beroperasi dua pekan lagi, menyusul rampungnya pembangunan sarana dan prasarana tempat berkumpulnya para pedagang dan pembeli satwa itu.

    “Tahap persiapan insyaallah dua minggu lagi sudah siap. Selanjutnya akan dilakukan sosialisasi relokasi,” kata Wali Kota Jakarta Selatan M Anwar di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kenapa Pemekaran Kelurahan Kapuk Baru Terwujud Padahal Diusulkan Sejak 1990? Ini Kata Pramono 

    Kenapa Pemekaran Kelurahan Kapuk Baru Terwujud Padahal Diusulkan Sejak 1990? Ini Kata Pramono 

    JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan untuk memekarkan Kelurahan Kapuk menjadi 3 bagian, yakni Kelurahan Kapuk (induk), Kelurahan Kapuk Timur, dan Kelurahan Kapuk Selatan.

    Pramono mengungkap pemekaran Kelurahan Kapuk ternyata telah diusulkan sejak tahun 1990. Pramono baru mengetahui Kelurahan Kapuk memiliki jumlah penduduk yang sangat besar saat mendapat laporan dari Wali Kota Jakarta Barat.

    “Saya tidak tahu kenapa dari dulu tidak segera diputuskan, tetapi menurut saya sudah waktunya untuk diputuskan,” ujar Pramono di Kantor Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa, 30 September.

    Pramono tak mau berprasangka apapun terhadap kebijakan pemimpin Jakarta sebelum ia menjabat dalam menyikapi permintaan pemekaran Kelurahan Kapuk. Yang terpenting, saat ini aspirasi masyarakat agar kelurahannya dimekarkan telah terrealisasi.

    “Saya sendiri enggak mau berprasangka apapun lah. Yang penting keputusan yang diambil ini untuk kebaikan masyarakat yang ada di kelurahan Kapuk, Kapuk Selatan, dan Kapuk Timur,” jelas dia.

    Sebelum pemekaran, jumlah penduduk di Kelurahan Kapuk sebanyak 174.349 jiwa dengan 221 RT dan 16 RW. Jumlah ini bisa mencapai 3 kali lipat dari jumlah penduduk di kelurahan-kelurahan lain.

    Kelurahan Kapuk memiliki luas wilayah 572,62 hektare dengan kepadatan 34.014 jiwa per kilometer persegi.

    “Jadi, rata-rata kelurahan di Jakarta itu sebenarnya tingkat kepadatannya enggak lebih dari 50 ribu. Ini termasuk yang luar biasa 174 ribu. Memang terlalu lama tidak diputuskan,” ungkap Pramono.

    Pramono meminta warga Kelurahan Kapuk untuk tidak mengkhawatirkan keabsahan dokumen kependudukannya saat wilayahnya telah dimekarkan. Sebab, dokumen lama tetap sah hingga masa berlakunya berakhir.

    “Penyesuaian atau perubahan data dapat dilakukan saat perpanjangan atau pembaruan. Yang berikutnya, seluruh proses penyusunan dokumen tidak dikenakan biaya apa pun,” imbuh dia.

    Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menjelaskan, jika dimekarkan menjadi 3 kelurahan, Kelurahan Kapuk (induk) akan memiliki 59.176 penduduk di 52 RT dan 3 RW, Kelurahan Kapuk Timur memilii 36.203 penduduk di 68 RT dan 6 RW, serta Kelurahan Kapuk Selatan memiliki 75.998 penduduk di 101 RT dan 8 RW.

    “Rencana pemekaran Kelurahan Kapuk menjadi Kelurahan Kapuk, Kelurahan Kapuk Selatan, dan Kelurahan Kapuk Timur merupakan alternatif pemecahan masalah agar pelayanan publik lebih dekat, lebih cepat, dan merata,” ungkap Uus.

  • Kejari Jakbar Awasi Pembangunan Pemekaran Dua Kelurahan Baru di Kapuk
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 September 2025

    Kejari Jakbar Awasi Pembangunan Pemekaran Dua Kelurahan Baru di Kapuk Megapolitan 30 September 2025

    Kejari Jakbar Awasi Pembangunan Pemekaran Dua Kelurahan Baru di Kapuk
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat memastikan akan mengawal proses pembangunan tiga kelurahan baru hasil pemekaran dari Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
    Plt Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Haryoko Ari Prabowo mengatakan, akan mendukung keputusan dari Gubernur Provinsi Jakarta Pramono Anung yang berencana menambah tiga wilayah baru, yakni Kelurahan Kapuk, Kapuk Selatan dan Kapuk Timur.
    “Kejari Jakarta Barat tentunya sudah siap untuk mendukung penuh kebijakan yang diambil oleh gubernur karena itu kan bentuk aspirasi dari masyarakat juga,” ujar Prabowo saat ditemui di Kelurahan Kapuk Jakarta Barat, Selasa (30/9/2025).
    Menurut dia, Kejari akan mengawal penggunaan anggaran yang dikeluarkan Pemprov Jakarta agar pembangunan kantor dan sarana pelayanan publik di dua kelurahan baru berjalan sesuai aturan.
    “Intinya pemekaran ini untuk memudahkan masyarakat tidak ada hal lainnya, terkait anggaran itu kami Kejaksaan Negeri Jakarta Barat selalu siap melakukan pengawalan,” kata Prabowo.
    Ia menjelaskan, pengawalan itu dilakukan dalam bentuk deteksi dini terhadap potensi penyimpangan anggaran agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
    “Pengawalan ini kami lakukan untuk mencegah dan melakukan deteksi dini potensi penyimpangan, tetapi semoga tidak ada dan tidak terjadi penyimpangan. Saya yakin ini orang profesional semua,” ucap dia.
    Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung resmi menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 850 Tahun 2025 tentang pemekaran Kelurahan Kapuk pada 23 September 2025.
    Dengan keputusan ini, Kapuk kini terbagi menjadi tiga kelurahan Kapuk, Kapuk Selatan, dan Kapuk Timur.
    “Begitu tahu penduduknya mencapai 174 ribu jiwa, bahkan lebih banyak dibanding 15 kecamatan di Jakarta, saya langsung memutuskan sudah waktunya dimekarkan,” ujar Pramono di Kantor Lurah Kapuk, Selasa (30/9/2025).
    Pramono menyebut, pemekaran dilakukan karena jumlah penduduk Kapuk mencapai 174 ribu jiwa, lebih banyak dibanding 15 kecamatan di Jakarta. Aspirasi ini juga sudah muncul sejak tahun 1990.
    “Ini sebenarnya adalah legasi sejarah bagi Saudara-saudara sekalian. Setelah menunggu, tadi saya mendapat, saya simak dari Pak Bakri, Pak Wali Kota, ternyata sudah diurus sejak tahun 1990 lebih, tidak selesai-selesai,” kata dia.
    Meski demikian, Pemprov Jakarta masih menunggu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan kode wilayah resmi sebelum membangun kantor kelurahan baru dan mengoperasikan layanan publik.
    “Nanti setelah terbit kode wilayahnya, secara resmi kedua kelurahan tersebut akan diresmikan, dibangun, dan mudah-mudahan saya mendapatkan kesempatan untuk meresmikan,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mobil Box Terbalik di Cengkareng, Lalu Lintas Macet Parah

    Mobil Box Terbalik di Cengkareng, Lalu Lintas Macet Parah

    News14 jam yang lalu

    Y

    OlehYoga NugrahaDiperbaharui 18 Des 2025, 13:31 WIB

    Diterbitkan 18 Des 2025, 13:25 WIB

    0ShareCopy LinkBatalkan

    Sebuah mobil box terguling di Jalan Raya Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis siang, setelah kondisi jalan menjadi licin usai diguyur hujan.

    Mobil Boxmobil box terbalikMobil TerbalikMacet ParahMacetCengkareng

  • Lalin Sekitar DPR Mulai Dialihkan Pagi Ini Jelang Aksi Hari Tani

    Lalin Sekitar DPR Mulai Dialihkan Pagi Ini Jelang Aksi Hari Tani

    Jakarta

    Polisi mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas menjelang aksi unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional yang rencananya akan digelar di depan gedung DPR/MPR RI. Rekayasa lalu lintas digelar karena aksi unjuk rasa digelar di sejumlah titik.

    “Untuk rekayasa lalin (lalu lintas) memang kita akan laksanakan, informasinya untuk rekayasa lalin masyarakat yang akan melaksanakan aksi demo pada hari ini cukup banyak. Sehingga rekayasa lalin mungkin kita laksanakan di awali dari pagi hari ini,” kata Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados, Rabu (24/9/2025).

    Robby menjelaskan skema rekayasa lalu lintas yang nanti akan diterapkan. Rekayasa dilakukan di sekitar wilayah Bendungan Hilir (Benhil), Pejompongan, hingga Senayan.

    “Nanti bagi masyarakat yang ingin mengarah ke Slipi kemungkinan besar sudah kita alihkan ke arah melalui Benhil, jadi lewat Pejompongan. Masyarakat yang ingin ke arah Cengkareng bisa melalui Permata Hijau yaitu dari Gerbang Pemuda nanti ke Patal Senayan terus ambil arah ke Permata Hijau, lanjut nanti sampai ketemunya Jalan Panjang,” ungkapnya.

    Ribuan personel polisi lalu lintas telah disebar ke berbagai lokasi untuk mengamankan jalur. Kendaraan yang mengarah ke DPR mulai dialihkan pagi ini.

    Pengendara Diimbau Hindari DPR

    Sebelumnya, aksi unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional rencananya akan digelar di depan gedung DPR/MPR RI pada siang hari ini. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat menghindari jalur tersebut.

    “Diimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan agar hindari seputaran GBK dan jalan Gatot Subroto arteri depan gedung DPR MPR dari arah Semanggi ke Slipi. Dikarenakan ada kegiatan penyampaian pendapat,” cuitnya, Rabu (24/9).

    (rdh/zap)

  • Layanan Samsat Keliling Hadir di 14 Wilayah Jadetabek, Cek Selengkapnya! – Page 3

    Layanan Samsat Keliling Hadir di 14 Wilayah Jadetabek, Cek Selengkapnya! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polda Metro Jaya menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (samsat) keliling untuk membantu warga membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Rabu (24/9/2025).

    Melansir Antara, Rabu (24/9/2025), melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah yang menyediakan layanan samsat keliling di Jadetabek sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Gelanggang Remaja Cengkareng pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan Gedung Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB

    7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB

    8. Ciledug di Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB

    9. Ciputat di Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Kelapa Dua di Halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Utara pukul 08.00-12.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB

    13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Tajur Halang pukul 09.00-12.00 WIB

    14. Cinere di kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB.

     

    Dalam penerapan kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta memberi tenggat waktu satu bulan dan berakhir Sabtu 15 Desember 2018.

  • Samsat keliling melayani warga di 14 lokasi Jadetabek pada Rabu

    Samsat keliling melayani warga di 14 lokasi Jadetabek pada Rabu

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (samsat) keliling untuk membantu warga membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Rabu.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    3. Jakarta Barat di Gelanggang Remaja Cengkareng pukul 08.00-14.00 WIB;

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan Gedung Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB;

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

    6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB;

    7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;

    8. Ciledug di Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB;

    9. Ciputat di Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

    10. Kelapa Dua di Halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    11. Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Utara pukul 08.00-12.00 WIB;

    12. Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB;

    13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Tajur Halang pukul 09.00-12.00 WIB;

    14. Cinere di kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB.

    Adapun sejumlah syarat yang harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor samsat terdekat.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Selasa, Samsat Keliling di Jadetabek bagi yang mau bayar PKB

    Selasa, Samsat Keliling di Jadetabek bagi yang mau bayar PKB

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya masih membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) bagi wajib pajak yang mau membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Selasa ini.

    Akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di Jakarta, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00 – 14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Gelanggang Remaja Cengkareng pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan Pos Polisi TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00 -15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB

    7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB

    8. Ciledug di Giant Poris Gaga Indah dan Metland Cyber City Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB

    9. Ciputat di halaman parkir Samsat Ciputat dan kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Kelapa Dua di Hal. Gtown House Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di KFC Zamrud pukul 09.00 – 12.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Pusat pukul 09.00-12.00 WIB

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00 – 14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimbob pukul 08.00-12.00 WIB

    14. Cinere di kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB

    Masyarakat perlu membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, dan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Gerai ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

    Lalu, sebagai pilihan, warga juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) untuk membantu menyelesaikan urusan bayar PKB.

    Aplikasi Signal dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring di 33 provinsi melalui telepon seluler di genggaman dan berkas STNK juga akan dikirim ke alamat.

    Namun, aplikasi ini tak bisa digunakan untuk pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun. Bagi penunggak pajak lebih dari setahun, tetap harus kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.