kab/kota: Cengkareng Barat

  • Polisi Gagalkan Peredaran 14.000 Butir Pil Ekstasi di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap, 3 Masih Diburu – Halaman all

    Polisi Gagalkan Peredaran 14.000 Butir Pil Ekstasi di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap, 3 Masih Diburu – Halaman all

    TRIBUNNEWSCOM JAKARTA – Polisi berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba jaringan antar provinsi.

    Sebanyak 14.000 butir pil ekstasi yang dikirim dari Pekanbaru diamankan di Jakarta Barat.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan dalam operasi ini dua orang tersangka berinisial WI (30) dan AS (45).

    Keduanya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nuri V, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

    Sementara tiga tersangka lainnya, yakni MA, RT, dan FL, masih dalam pengejaran petugas.

    “Dari pengungkapan ini, kami menyita 14.000 butir ekstasi dengan rincian 13.000 butir berlogo Rolex dan 1.000 butir berlogo Kenzo,” ujar Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu, 26 Februari 2025.

    Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Rabu, 5 Februari 2025, mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Cengkareng Barat yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

    Tim Buser Resnarkoba Polsek Kalideres pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap WI di lokasi tersebut.

    Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 5.000 butir ekstasi berlogo Rolex yang dikemas dalam dua kantong plastik.

    Dari dompet WI, petugas juga menemukan resi pengiriman yang mengarah ke Palembang.

    “Pengembangan kasus dilakukan hingga ke kantor jasa pengiriman di Peta Selatan,” tambahnya.

    Kemudian, polisi menemukan paket berisi 9.000 butir ekstasi yang disembunyikan di dalam amplifier yang dibungkus plastik hitam dan dikemas dalam peti kayu.

    Setelah interogasi, WI mengaku mendapatkan barang tersebut dari AS.

    Petugas pun bergerak dan berhasil menangkap AS di sebuah kamar kos di Kapuk Kebon Jahe, Cengkareng, pada Minggu, 9 Februari 2025, dini hari.

    AS mengakui dirinya hanya bertugas mengambil narkotika dari Pekanbaru untuk dikirim ke Jakarta atas perintah seseorang bernama MB.

    Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 junto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Polisi sita 14 ribu ekstasi hasil pengungkapan jaringan Pekanbaru

    Polisi sita 14 ribu ekstasi hasil pengungkapan jaringan Pekanbaru

    bermula dari laporan masyarakat pada Rabu (5/2) yang melihat adanya aktivitas mencurigakan dari sebuah rumah kontrakan di Cengkareng Barat yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat menyita 14 ribu pil ekstasi hasil dari pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba antar provinsi yang bersumber di Pekanbaru, Riau.

    Dalam pengungkapan tersebut, Kepolisian menangkap dua orang tersangka berinisial WI (30) dan AS (45) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nuri V, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

    “Dari pengungkapan ini, kami menyita 14.000 butir ekstasi dengan rincian 13.000 butir berlogo Rolex dan 1.000 butir berlogo Kenzo,” Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyhadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Hingga kini, Kepolisian masih memburu tiga tersangka lainnya yakni inisial MA, RT, dan FL.

    Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat pada Rabu (5/2) yang melihat adanya aktivitas mencurigakan dari sebuah rumah kontrakan di Cengkareng Barat yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

    “Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kalideres kemudian menyelidiki TKP, dan mendapati seseorang yang ciri-cirinya mirip seperti dilaporkan bahwasanya di rumah tersebut ada orang yang sering menjual narkotika (tersangka WI),” ucap Twedi.

    Kepolisian pun pun langsung menangkap WI di lokasi tersebut dan menyita 5.000 butir ekstasi berlogo Rolex yang dikemas dalam dua kantong plastik.

    “Dari dompet WI, petugas juga menemukan resi pengiriman yang mengarah ke Palembang,” ujar Twedi.

    Pengembangan kasus dilakukan hingga ke kantor jasa pengiriman di Peta Selatan, polisi menemukan paket berisi 9.000 butir ekstasi yang disembunyikan di dalam amplifier, dibungkus plastik hitam, dan dikemas dalam peti kayu.

    Setelah interogasi, WI mengaku mendapatkan barang tersebut dari AS.

    “Petugas pun bergerak dan berhasil menangkap AS di sebuah kamar kos di Kapuk Kebon Jahe, Cengkareng, pada Minggu (9/2) dini hari,” kata Twedi.

    AS mengakui dirinya hanya bertugas mengambil narkotika dari Pekanbaru untuk dikirim ke Jakarta atas perintah seseorang bernama MB.

    “Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 Jo. pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup,” ucap Twedi.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Prasetyo Edi mengaku tak tahu soal pengadaan lahan rusun di Cengkareng

    Prasetyo Edi mengaku tak tahu soal pengadaan lahan rusun di Cengkareng

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Prasetyo Edi mengaku tak tahu soal pengadaan lahan rusun di Cengkareng
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 17 Februari 2025 – 13:45 WIB

    Elshinta.com – Mantan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku tidak tahu mengenai pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Hal tersebut diungkapkan Prasetyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rusun di Cengkareng, Jakarta Barat.

    “Tadi ditanyakan terkait Pak Sukmana (tersangka kasus korupsi pengadaan lahan rusun Cengkareng), apakah mengerti pengadaan tanah di Cengkareng. Saya enggak mengerti. Itu pakai peraturan gubernur (pergub), bukan peraturan daerah (perda). Kalo perda, saya pasti tahu,” ucapnya.

    Ia menjelaskan perkara ini bermula ketika Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan dan Gedung yang saat ini berganti nama menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman membeli lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, kepada seseorang bernama Toeti Noezlar Soekarno pada tahun 2015. Lahan tersebut akan dibangun rusun.

    Pemprov DKI dan pihak kuasa hukum Toeti sepakat membeli lahan dengan harga Rp14,1 juta per meter persegi pada 7 Oktober 2015.

    Namun, laporan hasil pemeriksaan BPK menyebutkan bahwa lahan itu bermasalah. BPK mencatat bahwa lahan itu masih berstatus tanah sengketa antara Toeti dengan Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta.

    Lalu, pada tahun 2015, APBD DKI Jakarta disahkan menggunakan peraturan gubernur karena terjadi ketegangan antara Gubernur DKI Jakarta pada saat itu, Basuki Tjahja Purnama (Ahok), dengan DPRD DKI Jakarta. Dengan demikian, pengadaan lahan tersebut pun berasal dari APBD yang didasarkan pada pergub.

    Lantaran didasari pergub, Prasetyo pun mengaku tidak tahu-menahu mengenai pengadaan lahan tersebut.

    “Terkait Cengkareng Barat, saya enggak ngerti. Tanahnya di mana aja saya enggak tahu,” ujarnya.

    Kendati demikian, ia selaku Ketua DPRD DKI Jakarta pada saat itu tidak tinggal diam dengan membentuk Panitia Khusus Aset.

    “Di sini juga saya, karena temuan BPK, langsung membuat panitia khusus (pansus). Kebetulan pansus itu diketuai almarhum Gembong Warsono,” ucapnya.

    Berdasarkan pantauan pewarta ANTARA, Prasetyo tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada sekitar pukul 09.00 WIB. Politikus PDIP itu keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.37 WIB.

    Sebelumnya, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Polisi Cahyono Wibowo mengatakan bahwa Prasetyo dimintai keterangan sebagai saksi pada Senin ini.

    “Kami akan minta keterangannya karena yang bersangkutan disebut oleh salah satu yang statusnya masih saksi saat ini, terkait dengan masalah proses pengadaan tanah tersebut,” ucapnya.

    Kasus dugaan korupsi pembelian lahan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/656/VI/2016/Bareskrim tanggal 27 Juni 2016.

    Kasus ini melibatkan proyek Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta pada tahun anggaran 2015 ini diduga melibatkan suap kepada penyelenggara negara dengan potensi kerugian negara mencapai Rp649,89 miliar.

    Dalam kasus tersebut, Polri telah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Sukmana dan Rudy Hartono Iskandar selaku pihak swasta.

    Tersangka diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Cengkareng untuk pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 saat Gubernur DKI dijabat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

    Sumber : Antara

  • Prasetyo Edi Mengaku Tak Tahu Menahu Soal Kasus Pembelian Lahan Rusun Cengkareng – Halaman all

    Prasetyo Edi Mengaku Tak Tahu Menahu Soal Kasus Pembelian Lahan Rusun Cengkareng – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Politikus PDIP sekaligus mantan Ketua DPRD Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Prasetyo keluar dari gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.35 WIB.

    Kepada wartawan, ia mengaku mendapat tujuh pertanyaan dari penyidik dan menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui detail perkara tersebut.

    “Tanah Cengkareng Barat itu saya baru pertama kali jadi Ketua DPRD Jakarta, kalau tidak salah. Nah, di situ tahun 2015 terjadi Pergub, tidak ada Perda, dan tidak ada kaitannya dengan saya,” ujarnya, Senin (17/2/2025).

    Menurutnya, saat permasalahan lahan ini mencuat, mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta, Gembong Warsono (almarhum), telah meminta agar dilakukan audit. Permintaan itu disampaikan pada 30 Juni 2016.

    “Sudah saya jelaskan bahwa saya minta audit BPK, ini kepada KPK dan Bareskrim untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

    Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD DKI tahun 2025, lahan tersebut dinyatakan bermasalah. BPK mencatat bahwa tanah tersebut masih berstatus sengketa antara Toeti dengan Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta.

    Berdasarkan keterangan DKPKP, tanah itu tercatat sebagai aset per 31 Desember 2015.

    Pada tahun 2015, APBD DKI Jakarta disahkan menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) karena terjadi deadlock antara Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dengan DPRD DKI Jakarta.

    Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Prasetyo Edi pada Senin (17/2/2025).

    Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Waka Kortas Tipidkor) Polri, Brigjen Pol Arief Adiharsa, membenarkan bahwa pemeriksaan tersebut tetap sesuai jadwal.

    “Belum ada perubahan jadwal menurut hasil komunikasi dengan penyidik,” kata Arief.

    Ia juga menyebut bahwa Prasetyo Edi memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik. Namun, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan.

    “Beliau janji akan hadir sekitar pukul 10.00 WIB,” tutup Arief.

  • Polisi Ungkap Jenis Peluru Nyasar yang Melukai Bocah di Cengkareng, Kaliber 9 Milimeter – Halaman all

    Polisi Ungkap Jenis Peluru Nyasar yang Melukai Bocah di Cengkareng, Kaliber 9 Milimeter – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan, mengungkap bahwa peluru nyasar yang melukai bocah laki-laki berinisial M (6) di Cengkareng, Jakarta Barat, berjenis kaliber 9 milimeter (mm).

    “Betul, (kaliber) 9 milimeter,” ungkap Arfan saat dikonfirmasi, Jumat (14/2/2025).

    Namun, belum diketahui jenis senjata api yang digunakan hingga peluru tersebut menembus atap rumah korban.

    Peluru kaliber 9 milimeter itu mengenai M yang sedang berada di dalam kamar tidur.

    “Barang bukti sudah kami kirim ke Labfor. Kemarin proyektilnya telah dikirim dan saat ini masih dalam uji balistik,” pungkasnya.

    Diketahui, korban M (6) terkena peluru nyasar pada bagian paha.

    Peristiwa itu terjadi di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Rabu (11/2/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan kejadian tersebut.

    Menurutnya, ada tiga saksi yang telah dimintai keterangan, yaitu J (ayah korban), E (ibu korban), dan Z (Ketua RT).

    “Kronologi kejadian, pada pukul 22.15 WIB, korban bersama ibu dan ayahnya sedang tidur. Kemudian, terdengar suara keras dan ada barang yang jatuh. Tidak lama setelah itu, anak (korban) menangis,” kata Ade dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).

    Saat selimut korban dibuka, terlihat darah sudah banyak keluar dari lukanya.

    Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Hermina oleh orang tuanya dan sempat menjalani perawatan.

    “Kemudian, pada Rabu (12/2/2025) pukul 02.00 WIB, korban mengalami luka pada bagian paha sebelah kiri, tepatnya di atas lutut,” tambahnya.

    Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan bahwa plafon kamar korban bolong akibat terkena peluru.

    Hingga kini, belum diketahui asal peluru tersebut.

    Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik.

    Kasus ini ditangani oleh Polsek Cengkareng dan masih dalam penyelidikan.

  • Keluarga Bocah Korban Peluru Nyasar di Cengkareng Was-was Tidur di Rumah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Februari 2025

    Keluarga Bocah Korban Peluru Nyasar di Cengkareng Was-was Tidur di Rumah Megapolitan 13 Februari 2025

    Keluarga Bocah Korban Peluru Nyasar di Cengkareng Was-was Tidur di Rumah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Elmanto (45), ayah M (5), bocah yang terkena
    peluru nyasar
    di rumahnya di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, mengaku was-was untuk tidur di rumah pasca-insiden yang menimpa anaknya. 
    “Takutnya, kita orangtua kan khawatir kalau ada yang berikutnya,” kata Elmanto saat ditemui di rumahnya, Kamis (13/2/2025).
    Akan tetapi, Elmanto dan keluarganya tak punya banyak pilihan. Sementara, dia hanya menggeser tempat tidur di kamar tempat anaknya terkena peluru nyasar. 
    M juga dipindahkan sementara ke kamar tidur yang lain.
    “Paling anak saya aja sih sementara jangan di posisi itu, itu doang sih sementara,” ujarnya. 
    Elmanto mengatakan, anaknya belum bisa berjalan normal akibat insiden peluru nyasar tersebut. M mendapat tiga jahitan di rumah sakit selepas lututnya robek dikoyak peluru berukuran sekitar dua sentimeter itu.
    “Harus nyeret kaki gitu, pincang. Soalnya kan diperban juga,” kata Elmanto.
    Elmanto memastikan, proyektil yang sempat mengenai lutut anaknya tak bersarang di kaki M sehingga tidak merusak tulang lutut.
    “Namanya luka bisa jadi ada infeksi. Udah ada obatnya, tiga hari kontrol lagi,” tambah dia.
    Elmanto pun berharap polisi dapat segera menangkap pelaku penembakan yang menyebabkan anaknya terluka.
    Sebelumnya, seorang bocah berusia lima tahun berinisial M mengalami luka akibat peluru nyasar saat sedang tidur di rumahnya yang juga berfungsi sebagai bengkel sepeda.
    Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 22.15 WIB di Cengkareng, Jakarta Barat.
    Ibunda M, berinisial J (41), dan ayahnya, E (45), awalnya tertidur lelap sebelum terbangun mendengar suara yang mirip dengan benda jatuh.
    Tak lama setelah itu, M yang terlelap tiba-tiba menangis.
    “Pada saat dibuka selimutnya, korban (M) sudah banyak keluar darah,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis (13/2/2025).
    J dan E kemudian membawa M ke Rumah Sakit Hermina pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
    Menurut dokter, M mengalami luka pada bagian paha sebelah kiri di atas lutut akibat tembakan tersebut.
    Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Cengkareng dengan sepengetahuan ketua RT setempat.
    Setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, mereka menemukan bahwa plafon rumah korban mengalami bolong dan menemukan sebuah proyektil peluru.
    “(Barang bukti proyektil) sudah diamankan oleh anggota Polsek Cengkareng,” tambah Ade.
    Saat ini, kasus peluru nyasar ini sedang ditangani oleh Polsek Cengkareng.
    Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, namun hingga saat ini, belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini masih diselidiki.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Keluarga Bocah Korban Peluru Nyasar di Cengkareng Was-was Tidur di Rumah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Februari 2025

    Ayah Korban Peluru Nyasar di Cengkareng Minta Pelaku Ditangkap, Jangan Ada Korban Lagi Megapolitan 13 Februari 2025

    Ayah Korban Peluru Nyasar di Cengkareng Minta Pelaku Ditangkap, Jangan Ada Korban Lagi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Elmanto (45), ayah M (5), bocah yang terkena
    peluru nyasar
    di rumahnya di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, berharap polisi segera menemukan pelaku yang menyebabkan anaknya terluka. 
    Elmanto takut insiden peluru nyasar ini akan terulang di lingkungan tempat tinggalnya.
    “Apakah harus nunggu sampai korban berikutnya atau benar-benar yang lebih parah? (Saya) pengin diusut tuntas aja,” kata Elmanto, Kamis (13/2/2025).
    Elmanto mengatakan, anaknya belum bisa berjalan normal hingga saat ini. M mendapat tiga jahitan di rumah sakit selepas lututnya robek dikoyak peluru berukuran sekitar dua sentimeter itu.
    “Harus nyeret kaki gitu, pincang. Soalnya kan diperban juga,” kata Elmanto.
    Elmanto memastikan, proyektil yang sempat mengenai lutut anaknya tak bersarang di kaki M sehingga tidak merusak tulang lutut.
    “Namanya luka bisa jadi ada infeksi. Udah ada obatnya, tiga hari kontrol lagi,” tambah dia. 
    Elmanto pun kini merasa was-was untuk tidur di rumahnya sendiri.
    “Syukurnya cuma kaki. Tapi bagi saya, itu lumayan. Takutnya kita orangtua kan, khawatir kalau ada yang berikutnya,” tambah dia.
    Terpisah, pihak kepolisian sedang menyelidiki pemilik peluru nyasar tersebut. Pihak Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri juga sudah mengamankan peluru itu. 
    “Kami sudah mengamankan proyektil peluru dan saat ini sedang dilakukan uji balistik di Labfor Bareskrim Polri untuk mengetahui darimana asal peluru tersebut,” kata Plt Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat Iptu Muri, Kamis (13/2/2025).
    Sebelumnya, seorang bocah berusia lima tahun berinisial M mengalami luka akibat peluru nyasar saat sedang tidur di rumahnya yang juga berfungsi sebagai bengkel sepeda.
    Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 22.15 WIB di Cengkareng, Jakarta Barat.
    Ibunda M, berinisial J (41), dan ayahnya, E (45), awalnya tertidur lelap sebelum terbangun mendengar suara yang mirip dengan benda jatuh.
    Tak lama setelah itu, M yang terlelap tiba-tiba menangis.
    “Pada saat dibuka selimutnya, korban (M) sudah banyak keluar darah,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis (13/2/2025).
    J dan E kemudian membawa M ke Rumah Sakit Hermina pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
    Menurut dokter, M mengalami luka pada bagian paha sebelah kiri di atas lutut akibat tembakan tersebut.
    Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Cengkareng dengan sepengetahuan ketua RT setempat.
    Setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, mereka menemukan bahwa plafon rumah korban mengalami bolong dan menemukan sebuah proyektil peluru.
    “(Barang bukti proyektil) sudah diamankan oleh anggota Polsek Cengkareng,” tambah Ade.
    Saat ini, kasus peluru nyasar ini sedang ditangani oleh Polsek Cengkareng.
    Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, namun hingga saat ini, belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini masih diselidiki.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kondisi Terkini Bocah di Cengkareng yang Terkena Peluru Nyasar Saat Tidur
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Februari 2025

    Kondisi Terkini Bocah di Cengkareng yang Terkena Peluru Nyasar Saat Tidur Megapolitan 13 Februari 2025

    Kondisi Terkini Bocah di Cengkareng yang Terkena Peluru Nyasar Saat Tidur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – M (5), bocah yang terkena
    peluru nyasar
    di rumahnya di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Selasa (11/2/2025) malam belum bisa berjalan normal hingga saat ini. 
    Ayah M, Elmanto (45) mengatakan, sang anak mendapat tiga jahitan di rumah sakit selepas lututnya robek dikoyak peluru berukuran sekitar dua sentimeter itu.
    “Harus nyeret kaki gitu, pincang. Soalnya kan diperban juga,” kata Elmanto, Kamis (13/2/2025).
    Selain dijahit, di rumah sakit, M juga disuntik tetanus dan dirontgen.
    Elmanto memastikan, proyektil yang sempat mengenai lutut anaknya tak bersarang di kaki M sehingga tidak merusak tulang lutut.
    “Namanya luka bisa jadi ada infeksi. Udah ada obatnya, tiga hari kontrol lagi,” tambah dia.
    Elmanto pun menyayangkan terjadinya insiden tersebut. Ia kini merasa was-was untuk tidur di rumahnya sendiri.
    “Syukurnya cuma kaki. Tapi bagi saya, itu lumayan. Takutnya kita orangtua kan, khawatir kalau ada yang berikutnya,” tambah dia.
    Dia berharap polisi segera menangkap pelaku yang menyebabkan buah hatinya terluka.
    “Harapannya tersangkanya ketemu. Ini kena kaki, apakah harus nunggu sampai korban berikutnya atau benar-benar yang lebih parah?” tutup dia.
    Sebelumnya, seorang bocah berusia lima tahun berinisial M mengalami luka akibat peluru nyasar saat sedang tidur di rumahnya yang juga berfungsi sebagai bengkel sepeda.
    Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 22.15 WIB di Cengkareng, Jakarta Barat.
    Ibunda M, berinisial J (41), dan ayahnya, E (45), awalnya tertidur lelap sebelum terbangun mendengar suara yang mirip dengan benda jatuh.
    Tak lama setelah itu, M yang terlelap tiba-tiba menangis.
    “Pada saat dibuka selimutnya, korban (M) sudah banyak keluar darah,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis (13/2/2025).
    J dan E kemudian membawa M ke Rumah Sakit Hermina pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
    Menurut dokter, M mengalami luka pada bagian paha sebelah kiri di atas lutut akibat tembakan tersebut.
    Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Cengkareng dengan sepengetahuan ketua RT setempat.
    Setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, mereka menemukan bahwa plafon rumah korban mengalami bolong dan menemukan sebuah proyektil peluru.
    “(Barang bukti proyektil) sudah diamankan oleh anggota Polsek Cengkareng,” tambah Ade.
    Saat ini, kasus peluru nyasar ini sedang ditangani oleh Polsek Cengkareng.
    Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, namun hingga saat ini, belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini masih diselidiki.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bocah Laki-laki Usia 6 Tahun di Jakbar Terkena Peluru Nyasar saat Tidur, Plafon Kamar Korban Bolong – Halaman all

    Bocah Laki-laki Usia 6 Tahun di Jakbar Terkena Peluru Nyasar saat Tidur, Plafon Kamar Korban Bolong – Halaman all

    Seorang bocah laki-laki inisial M (6) terkena peluru nyasar pada bagian paha saat tengah tertidur di kamar rumahnya.

    Tayang: Kamis, 13 Februari 2025 11:25 WIB

    ist/TribunLampung/Bayu Saputra

    KORBAN PELURU NYASAR – Kolase foto proyektil dan bekas peluru nyasar yang masuk ke kamar rumah Erni warga Kelurahan Kupang Kota, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung, Senin (18/12/2023). Seorang bocah laki-laki inisial M (6) di Jakarta Barat terkena peluru nyasar pada bagian paha.

    Peristiwa itu terjadi di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Rabu (11/2/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang bocah laki-laki inisial M (6) terkena peluru nyasar pada bagian paha.

    Peristiwa itu terjadi di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Rabu (11/2/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan kejadian tersebut.

    Menurutnya ada tiga saksi yang sudah dimintai keterangannya antara lain J (orang tua korban), E (orang tua korban) dan Z (Ketua RT).

    “Kronologis pada pukul 22.15 WIB, korban bersama ibu dan ayahnya sedang tidur, kemudian mendengar suara keras dan ada barang yang jatuh. Tidak lama kemudian anak (korban) menangis,” kata Ade dalam keterangan, Kamis (13/2/2025).

    Pada saat dibuka selimut korban sudah banyak keluar darah.

    Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Hermina oleh saksi (orang tua) dan korban sempat dirawat.

    “Kemudian pada Rabu (12/2/2025) pukul 02.00 WIB, korban mengalami luka pada bagian paha sebelah kiri di atas lutut,” ujarnya.

    Setelah dilakukan cek TKP ditemukan plafon kamar korban bolong terkena peluru.

    Belum diketahui dari mana asal peluru tersebut.

    Polisi tengah menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.

    Kasus tersebut ditangani oleh Polsek Cengkareng dan masih dalam penyelidikan. 

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Menangis Saat Tertidur, Bocah 5 Tahun Terkena Peluru Nyasar di Cengkareng

    Menangis Saat Tertidur, Bocah 5 Tahun Terkena Peluru Nyasar di Cengkareng

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Seorang bocah laki-laki berinisial M (5) terkena peluru nyasar saat sedang tertidur bersama ayah dan ibunya.

    Peristiwa itu terjadi di Bengkel sepeda El Makmur, Jalan Utama 2, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (11/2/2025) malam sekitar pukul 22.15 WIB.

    “Barang bukti satu butir peluru sudah diamankan oleh anggota Polsek Cengkareng,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (13/2/2025).

    Ade Ary menjelaskan, sempat terdengar suara letusan keras saat korban sedang tidur bersama kedua orangtuanya.

    Orangtua korban juga mendengar suara seperti benda terjatuh. Tak lama kemudian, korban terbangun dan menangis.

    “Pada saat dibuka selimutnya, korban sudah banyak keluar darah,” ungkap Ade Ary.

    Korban langsung dibawa ke rumah sakit dan sempat menjalani rawat inap. Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan korban menderita luka di paha kirinya.

    “Setelah dilakukan cek TKP ditemukan plafon kamar bolong terkena peluru. Saat ini korban sudah ada di rumah,” ujar Kabid Humas.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya