kab/kota: Cengkareng Barat

  • Toko Sparepart Motor di Cengkareng Terbakar, Petugas Masih Melakukan Pemadaman

    Toko Sparepart Motor di Cengkareng Terbakar, Petugas Masih Melakukan Pemadaman

    JAKARTA – Ruko yang berada di sekitar Pasar Ganefo, Jalan Cemara Raya, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, dilanda kebakaran, Minggu malam, 6 Juli. Kobaran api dilaporkan terjadi sekitar pukul 18.55 WIB.

    “Objek yang terbakar ruko sparepart motor,” ucap petugas damkar Sudin Gulkarmat Jakarta Barat.

    Operasi pemadaman api dilakukan petugas damkar sejak pukul 19.05 WIB. Hingga kini, proses pemadaman api masih terus dilakukan petugas di lokasi.

    “Masih merah, masih proses pemadaman,” ujarnya.

    Sebanyak 13 unit mobil pemadam kebakaran sudah dikerahkan ke lokasi kebakaran guna melakukan proses pemadaman api.

    “Total ada 65 personel yang dikerahkan,” katanya.

    Sementara petugas masih fokus melakukan proses pemadaman api dan belum diketahui penyebab terjadinya kebakaran.

    “Korban nihil,” singkatnya.

  • Sejoli perampas ponsel bocah minta maaf usai terciduk

    Sejoli perampas ponsel bocah minta maaf usai terciduk

    Jakarta (ANTARA) – Sepasang kekasih perampas telepon seluler milik seorang bocah di Jalan Rawa Bengkel, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, akhirnya minta maaf usai terciduk keluarga korban.

    Setelah aksi pasangan kekasih itu viral di media sosial, paman korban bernama Bagas (24) lantas melakukan penyisiran dan mencari tahu keberadaan dua sejoli bernama Dewi dan Edwin itu.

    “Pelaku ketahuan dari salah satu orang yang DM (direct message) kita di Instagram, terus dibantu sama teman kita juga yang ternyata tetangganya,” kata Bagas ditemui di lokasi kejadian pada Kamis.

    Selanjutnya, berdasarkan penelusuran, sejoli itu diketahui tinggal di kawasan Cengkareng Timur, tidak jauh dari lokasi tempat mereka beraksi.

    Setelah mendapat informasi keberadaan sejoli ini, Bagas langsung mendatangi pelaku dan meminta klarifikasi soal aksi perampasan ponsel milik keponakannya.

    “Pelaku mengaku, kembalikan HP terus tanggung jawab juga. Saya tuntut dia juga, karena saya udah bikin laporan kepolisian, saya kasih dua opsi mau saya teruskan laporan atau minta maaf tapi di media sosial,” kata Bagas.

    Si pelaku akhirnya membuat klarifikasi juga karena sudah viral. “Makanya saya tekankan lagi dia buat minta maaf di media sosial,” kata dia.

    Dalam video viral, tampak sejoli dengan menggunakan sepeda motor berwarna biru berhenti di pinggir jalan. Pelaku wanita turun dari motor dan mendekati bocah yang sedang main telepon seluler (ponsel).

    Kemudian tak lama berselang, wanita itu langsung merampas ponsel si bocah dan langsung kabur bersama kekasihnya tersebut.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemkot Jakbar pindahkan sementara pelayanan Kecamatan Cengkareng

    Pemkot Jakbar pindahkan sementara pelayanan Kecamatan Cengkareng

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat akan memindahkan sementara pelayanan Kantor Kecamatan Cengkareng di Sport Center Taman Palem Lestari lantaran gedung lama akan direhabilitasi.

    Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim mengatakan rencana itu sesuai dengan nota dinas Camat Cengkareng kepada Wali Kota Jakarta Barat Nomor e-0020/PU.04.00 tanggal 6 Juni 2025 mengenai kesiapan pindah kantor sementara Kecamatan Cengkareng.

    “Lokasi pemindahan sementara yaitu di area Sport Center Taman Palem Lestari, aset Pemprov juga. Kami minta semua proses persiapan perpindahan ini agar diurus sesuai aturan dan standar (SOP) yang telah ditentukan,” ujar Firman di Jakarta, Rabu.

    Persiapan itu khususnya terkait fasilitas pendukungnya seperti listrik, air dan sarana prasarana lainnya.

    “Kami minta kepada semua sektor, utamanya bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup (PLH) untuk berkoordinasi kepada pengembang, PLN, PAM Jaya agar fasilitas-fasilitas tersebut seperti listrik air dan lainnya sudah siap sebelum ditempati,” imbuhnya.

    Sementara itu, Camat Cengkareng Ahmad Faqih menyebutkan tanggal pemindahan belum dipastikan lantaran pihaknya masih menyiapkan lokasi pemindahan.

    “Saat ini masih kita persiapkan tempatnya. Kalau dengan kondisi saat ini, lokasi kantor baru juga belum pasti,” ujar Faqih.

    Pemindahan sementara, kata Faqih, minimal akan berlangsung selama dua tahun. “Minimalnya dua tahun kita berada di kantor sementara,” kata dia.

    Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) merevitalisasi dua kantor kecamatan dan lima kantor kelurahan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.

    Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menyebut beberapa di antaranya adalah kantor Kecamatan Cengkareng, Kecamatan Kalideres, Kelurahan Cengkareng Barat, Kelurahan Duri Kepa dan beberapa kantor kelurahan lainnya.

    “Itu dalam rangka penguatan pelayanan publik. Nah, yang menjadi pionir dalam pelayanan di Pemprov Jakarta kan, kelurahan dan kecamatan,” kata Uus saat dihubungi di Jakarta, Selasa (8/4).

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hampir 70 ribu keluarga di Jakarta Barat berisiko stunting

    Hampir 70 ribu keluarga di Jakarta Barat berisiko stunting

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat menjalani penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting tahun 2024 di kantor wali kota setempat pada Selasa.

    Penilaian itu untuk menyampaikan upaya Pemerintah Jakarta Barat (Jakbar) dalam aksi penurunan stunting berdasarkan delapan indikator penilaian, menyusul keluarga berisiko stunting di Jakarta Barat telah mencapai 69.553 keluarga.

    “Jakarta Barat berkomitmen dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting secara komprehensif pada setiap aksi konvergensi dengan penanganan intervensi spesifik dan sensitif yang melibatkan seluruh pihak yang berasal dari UKPD, dunia usaha, media, akademisi serta masyarakat,” ungkap Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto saat dikonfirmasi di Jakarta.

    Adapun delapan aksi yang telah dilaksanakan, ujar Uus, dimulai dari aksi 1 dengan analisis situasi. Kelurahan yang menjadi lokasi fokus (lokus) sebanyak 8 kelurahan, yakni Cengkareng Barat.

    Kemudian Cengkareng Timur, Kapuk, Kedaung Kaliangke, Duri Kosambi dan Rawa Buaya (Kecamatan Cengkareng), Kelurahan Kalideres (Kecamatan Kalideres) dan Kelurahan Jati Pulo (Kecamatan Palmerah).

    Sedangkan aksi 2 penyusunan rencana kegiatan, aksi 3 rembuk stunting, aksi 4 peraturan wali kota dan aksi 5 pembinaan pelaku dan pemerintahan.

    Lalu aksi 6 sistem manajemen data stunting, aksi 7 pengukuran dan publikasi stunting dan terakhir aksi 8 review kinerja tahunan.

    Uus berupaya untuk mengoptimalkan pelibatan lintas sektor, peningkatan kapasitas kader terlatih 25 kompetensi dasar kader dan perluasan daerah sasaran intervensi.

    Selanjutnya memastikan ketersediaan anggaran dalam dukungan penurunan stunting, monitoring dan evaluasi berkelanjutan.

    “Adapun rekomendasinya adalah terintegrasinya sistem manajemen data antar OPD tingkat kota, provinsi dan nasional,” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Usai Lebaran, Puluhan NIK Warga Jakbar yang Sudah Tak Tinggal di Jakarta Dinonaktifkan

    Usai Lebaran, Puluhan NIK Warga Jakbar yang Sudah Tak Tinggal di Jakarta Dinonaktifkan

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM – Seusai Lebaran ini, Sudin Dukcapil Jakarta Barat mulai melakukan pendataan terhadap pendatang baru yang datang.

    Meski Pemprov DKI Jakarta memastikan tak akan menggelar operasi yustisi terhadap para pendatang, pendataan dilakukan untuk memetakan penduduk non permanen yang datang.

    “Pendataan kita lakukan selama satu bulan, terhitung mulai aktif masuk kerja,” kata Kasudin Dukcapil Jakbar Gentina Arifin kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

    Gentina mengatakan, pendataan dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di wilayah Jakarta Barat.

    Karenanya, ia mengimbau kepada para pendatang baru untuk segera melapor ke RT dan RW setempat, khususnya bagi mereka yang ingin menetap lebih dari setahun.

    “Pendatang baru selalu membawa identitas kependudukannya dan melaporkan kepada ketua RT/RW setempat bila akan menetap lebih dari satu tahun,”  tuturnya.

    Nonaktifkan NIK

    Selain itu, Sudin Dukcapil juga akan menonaktifkan sementara Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga domisili Jakarta yang ternyata sudah tinggal di luar kota.

    “Terkait dengan penataan dan keakuratan data kependudukan, warga yang tidak sesuai dengan domisili tetap akan dinonaktifkan NIK-nya,” kata Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto.

    Di wilayah Kecamatan Cengkareng, sudah ada 73 KTP warga di RW 10 Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat yang dinonaktifkan sementara oleh Sudin Dukcapil.

    Puluhan KTP yang dinonaktifkan itu adalah sebagian dari 288 KTP yang disertakan dalam  coklit data kependudukan bahwa mereka sudah tidak berdomisili di Jakarta.

    “Hasilnya, sebanyak 73 KTP dinonaktifkan sementara dengan keterangan pindah, meninggal, dan tidak diketahui keberadaanya,” ucap Kepala Satgas Dukcapil Kelurahan Cengkareng Barat, Hafiz.

    Hafiz pun mengimbau masyarakat yang ingin mengetahui NIK yang dinonaktifkan langsung dapat mengecek dan datang langsung ke loket-loket layanan kelurahan atau melalui aplikasi Jawara Dukcapil. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Jakbar nonaktifkan sementara KTP warga yang tidak sesuai domisili

    Jakbar nonaktifkan sementara KTP warga yang tidak sesuai domisili

    Kebijakan ini juga untuk menghindari potensi penyalahgunaan dokumen kependudukan

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat menonaktifkan sementara Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga yang tidak sesuai dengan domisili.

    Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menyebut hal itu dilakukan melalui pencocokan dan penelitian (coklit) data kependudukan dalam rangka penataan dan keakuratan data kependudukan.

    “Terkait dengan penataan dan keakuratan data kependudukan, warga yang tidak sesuai dengan domisili tetap akan dinonaktifkan NIK-nya,” kata Uus saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.

    Menurut Uus, coklit hingga penonaktifan KTP warga yang tidak sesuai domisili penting dilakukan agar data kependudukan dapat terpantau dengan efektif.

    “Kalau terdata secara akurat kan bisa mudah terpantau,” kata Uus.

    Salah satu contohnya adalah hari ini sebanyak 73 KTP warga di RW 10 Cengkareng Barat, Cengkaeng, Jakarta Barat yang dinonaktifkan sementara oleh Sudin Dukcapil.

    Puluhan KTP yang dinonaktifkan itu adalah sebagian dari 288 KTP yang disertakan dalam coklit data kependudukan.

    “Hasilnya, sebanyak 73 KTP dinonaktifkan sementara dengan keterangan pindah, meninggal, dan tidak diketahui keberadaannya,” ungkap Kepala Satgas Dukcapil Kelurahan Cengkareng Barat, Hafiz di Jakarta, Kamis.

    Menurut Hariz, kebijakan ini diperlukan demi ketertiban administrasi penduduk dan mengurangi potensi kerugian daerah.

    “Kebijakan ini juga untuk menghindari potensi penyalahgunaan dokumen kependudukan,” kata dia.

    Lebih lanjut, Hafiz menuturkan bagi masyarakat yang ingin mengetahui NIK yang dinonaktifkan langsung dapat mengecek dan datang langsung ke loket-loket layanan kelurahan atau melalui aplikasi Jawara Dukcapil.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dukcapil Jakbar data pendatang baru hingga satu bulan ke depan

    Dukcapil Jakbar data pendatang baru hingga satu bulan ke depan

    Kami bertugas melakukan pelayanan pencatatan dan pendaftaran penduduk non permanen

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat melakukan pendataan pendatang baru hingga satu bulan ke depan seiring berakhirnya masa libur Lebaran.

    “Pendataan kita lakukan selama satu bulan, terhitung mulai aktif warga masuk kerja pada Selasa (8/4),” kata Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat Gentina Arifin kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

    Pendataan itu, kata Gentina, juga dilakukan dalam rangka pemetaan penduduk non permanen pascalibur Lebaran.

    “Kami bertugas melakukan pelayanan pencatatan dan pendaftaran penduduk non permanen,” ujar dia.

    Lebih lanjut, Gentina mengungkapkan pendataan dilakukan di delapan wilayah kecamatan setempat.

    Pendataan di Kecamatan Tambora, telah dimulai di RT 02 RW 05 Duri Utara. Kemudian Kecamatan Palmerah di RW 02 Kemanggisan. Lalu Kecamatan Cengkareng di RT 09 RW 18 Cengkareng Barat.

    “Kecamatan Grogol Petamburan di RW 03 Tanjung Duren Utara. Kecamatan Tamansari, RW 06 Krukut. Kebon Jeruk, RW 13 Kebon Jeruk. Kembangan, RT 02 RW 02 Srengseng. Kemudian Kalideres, RT 01 RW 06 Semanan,” ungkap Gentina.

    Gentina meminta agar para pendatang baru segera melapor diri ke RT/RW setempat, khususnya yang ingin menetap lebih dari setahun.

    “Pendatang baru selalu membawa identitas kependudukan dan melaporkan kepada ketua RT/RW setempat bila akan menetap lebih dari satu tahun,” ujar Gentina.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jakbar revitalisasi kantor kecamatan dan kelurahan tingkat layanan

    Jakbar revitalisasi kantor kecamatan dan kelurahan tingkat layanan

    Itu dalam rangka penguatan pelayanan publik. Nah, yang menjadi pionir dalam pelayanan di Pemprov Jakarta kan, kelurahan dan kecamatan

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) merevitalisasi dua kantor kecamatan dan lima kantor kelurahan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.

    Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menyebut beberapa di antaranya adalah kantor Kecamatan Cengkareng, Kecamatan Kalideres, Kelurahan Cengkareng Barat, Kelurahan Duri Kepa dan beberapa kantor kelurahan lainnya.

    “Itu dalam rangka penguatan pelayanan publik. Nah, yang menjadi pionir dalam pelayanan di Pemprov Jakarta kan, kelurahan dan kecamatan,” kata Uus saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

    Revitalisasi, kata Uus, salah satunya dilakukan dengan menambal kerusakan gedung dan memperluas parkiran.

    “Dan itu dalam rangka bagaimana kantor kecamatan dan kelurahan yang ada itu, nanti dibuat sedemikian rupa sehingga masyarakat bisa mudah untuk menempatkan layanan,” ungkap Uus.

    Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menyiapkan dana Rp13 miliar untuk merenovasi kantor Kecamatan Kalideres pada 2025.

    “Sekitar Rp13 miliar, itu berikut dengan pengawasannya. Termasuk PPN dan sebagainya. Itu belum pasti, nanti dari hasil lelang, ketemunya berapa. Kalau DPA-nya (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) sekitar Rp13 miliar,” ungkap Kepala Bagian Pemerintahan Setko Jakarta Barat, Rano Rahmat Effendi di Jakarta pada Rabu (5/2).

    Rano menyebur bahwa rehabilitasi Kantor Camat Kalideres merupakan hasil perencanaan 2023.

    “Rehab sedang Kantor Camat Kalideres ini merupakan perencanaan di 2023. Anggaran baru adanya sekarang, jadi baru dilaksanakan tahun ini,” kata dia.

    Lebih lanjut, rehabilitasi kantor Camat Kalideres diperkirakan mulai dilaksanakan sekitar Mei lantaran saat ini masih dalam tahap di BPPBJ (Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa) DKI Jakarta.

    “Prosesnya di BPBJ. Ini masih proses pemberkasan dan lain sebagainya. Nanti ada lelang dan lain sebagainya,” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pramono Tepati Janji Kampanye, Petugas PPSU Cukup Lulusan SD

    Pramono Tepati Janji Kampanye, Petugas PPSU Cukup Lulusan SD

    Pramono Tepati Janji Kampanye, Petugas PPSU Cukup Lulusan SD
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Gubernur Jakarta
    ,
    Pramono Anung
    menepati janjinya semasa kampanye, yakni mempermudah syarat menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (
    PPSU
    ) dan mengubah kontrak kerjanya.
    Menurut Pramono, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah ditandatanganinya, syarat menjadi petugas PPSU atau
    pasukan oranye
    cukup lulusan Sekolah Dasar (SD).
    “Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU, pasukan oranye itu, SD saja cukup. Dan saya sudah tanda tangani Pergub-nya,” ujar Pramono Anung saat ditemui di Rumah Dinas, Taman Suropati, Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).
    Selain itu, Pramono mengatakan, kontrak kerja petugas PPSU diperpanjang yakni akan dievaluasi setiap tiga tahun sekali.
    “Mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya pengennya tiga tahun sekali. Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras, pasti akan kita perpanjang,” ujarnya.
    Bahkan, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menyebut,

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sedang mengkaji kemungkinan perpanjangan batas usia kerja PPSU.
    Menurut Pramono, banyak petugas PPSU yang masih memiliki fisik prima di usia 55-58 tahun, sehingga perlu dipertimbangkan agar mereka tetap bisa bekerja.
    “Saya akan mempertimbangkan untuk itu, karena sekarang orang di usia 55-58 tahun itu fisiknya masih bagus untuk bekerja, apalagi dia ini kan mempunyai tanggung jawab di keluarganya,” katanya.
    “Intinya kita memberikan secara prinsip apa yang menjadi haknya karena setelah pensiun, mereka rata-rata gamang dan belum ada jaminan apapun,” ujar Pramono lagi.
    Diketahui, saat masih menjadi calon gubernur (cagub), Pramono berjanji bakal menghapus syarat minimal pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk pendaftaran petugas PPSU.
    “Syaratnya enggak perlu lagi SLTA. SD saja cukup,” kata Pramono saat berkampanye di halaman Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Cengkareng, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat pada 5 Oktober 2024.
    Dalam kesempatan berbeda, Pramono juga sempat berjanji akan mengubah aturan kontrak petugas PPSU menjadi tiga atau lima tahun.
    “Menurut saya, enggak perlu setiap tahun. Karena yang namanya kerja itu bisa tiga tahun atau lima tahun menjadi lebih efektif,” kata Pramono saat bertemu dengan sejumlah petugas PPSU di Kedoya, Jakarta Barat pada 1 November 2024.
    Selain itu, dia juga berjanji menambahkan PPSU dalam program ‘Jakarta Funding’ yang ingin digagasnya.
    Dari situ, Pramono ingin PPSU masuk ke dalam kategori dana abadi, agar jaminan masa tua para petugas juga bisa terbayar.
    “Nah itu bisa dipikirkan kemudian program ‘Jakarta Funding’ yang saya gagas bisa ada dana abadi untuk hal seperti ini,” ujarnya.
    Hal senada juga disampaikan pasangannya, Rano Karno. Calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta ini mengatakan, nantinya PPSU tidak perlu mendaftar menggunakan ijazah.
    “Kita ada program PPSU tidak perlu kerja dengan ijazah. Tidak perlu ijazah SMP, ijazah SD saja sudah bisa kerja,” ujar Rano Karno di atas panggung debat perdana Pilkada Jakarta di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada 6 Oktober 2024.
    Selain itu, Rano Karno juga akan mengupayakan peningkatan kemampuan masyarakat Jakarta melalui program balai rakyat yang diadakannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Korupsi Rusun Cengkareng, Kortas Tipidkor Polri Buka Peluang Kembali Periksa Prasetyo Edi – Halaman all

    Kasus Korupsi Rusun Cengkareng, Kortas Tipidkor Polri Buka Peluang Kembali Periksa Prasetyo Edi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri telah memeriksa eks Ketua DPRD Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi atau Pras dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng Jakarta Barat.

    Meski begitu, penyidik Kortas Tipidkor Polri tak menutup kemungkinan akan memeriksa kembali Pras dalam perkara ini.

    “Kalau ada fakta yang bertentangan pasti akan kita panggil (Prasetyo lagi), akan kita klarifikasi lagi. Ada kemungkinan (kembali panggil Prasetyo),” kata Kakortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo kepada wartawan, Rabu (13/2/2025).

    Dalam pemeriksaan Februari lalu, Pras sendiri mengaku tidak tahu menahu soal pembelian lahan tersebut.

    “Nanti kita lihat, kan tentu keterangan beliau seperti itu mendalilkan. Nanti kita lihat apakah ada fakta lain yang menambah kekuatan penyampaian beliau,” ucapnya.

    Saat ini, lanjut Cahyono, penyidik masih terus melakukan pendalaman soal kasus tersebut.

    Sebelumnya, Untuk informasi, Kortastipidkor Polri masih mengembangkan dugaan korupsi yang berpotensi rugikan negara sebesar Rp649,89 miliar terkait pengukuran dan penjualan tanah untuk pembangunan rumah susun di Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

    Adapun polisi telah menyita sejumlah aset senilai Rp700.970.000.000 atau Rp700,9 miliar milik tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Dalam hal ini, Bareskrim telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sukmana selaku eks Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    Lalu, Rudy Hartono yang merupakan terdakwa kasus korupsi tanah di Munjul, Jakarta Timur (Jaktim). Adapun penyitaan aset ini bagian upaya pemulihan aset kerugian negara.

    “Jadi kalau kita melihat ini kerugian keuangan negara dari sekitar Rp650 miliar, tapi kita melakukan recovery itu sekitar Rp700 miliar,” kata Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

    Dijelaskan Cahyono, aset yang disita didapatkan dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka. Khususnya, uang itu dari hasil korupsi maupun pencucian uang dari pengadaan lahan untuk rusun di Cengkareng.

    “Aset-aset perolehan tersebut dilakukan setelah dilakukannya kejahatan korupsi yang bersangkutan terkait dengan pengadaan tanah di Cengkareng. Kemudian kita lakukan penyitaan di saat ini tentunya ada penilaian pertambahan aset. Di samping itu juga terdapat fakta yang kitq temukan bahwa uang hasil kejahatan berada dalam sistem korporasi,” pungkasnya.

    Adapun aset-aset yang disita dari tersangka kasus pengadaan lahan Cengkareng, sebagai berikut:

    Tindak pidana korupsi:

    • Uang tunai sebanyak Rp1.731.000.000 yang disita dari 5 orang
    • Aset tanah dan atau bangunan yang telah disita senilai Rp371.415.000.000 yang terdiri dari 5 bidang di TB Simatupang Cilandak Tur dan 1 bidang di Cengkareng
    • Aset tanah dan atau bangunan yang telah memperoleh izin penyitaan dan akan segera dilakukan penyitaan oleh penyidik senilai Rp100.325.000.000 yang terdiri dari 5 bidang di TB Simatupang Cilandak Timur, 1 bidang di Cilandak Barat
    • Aset tanah dan atau bangunan yang diblokir senilai Rp2.730.000.000 yang terdiri dari 1 bidang di Palmerah

    Tindak pidana pencucian uang:
    • Aset tanah dan atau bangunan yang telah memperoleh izin penyitaan dan akan segera dilakukan penyitaan oleh penyidik senilai Rp166.215.000.000 yang terdiri dari 3 bidang di Cilandak Barat, 2 bidang di Pondok Indah
    • Aset tanah dan atau bangunan yang sedang proses memperoleh izin penyitaan senilai Rp57.354.000.000 yang terdiri dari 1 bidang di Kuta Bali, 1 satu bidang di Denpasar Bali
    • Saham Pondok Indah Golf yang diblokir senilai Rp1.200.000.000
    • Sebagian uang hasil kejahatan ditransfer ke rekening yang berada di Amerika Serikat dan Singapura serta dipergunakan untuk pembelian aset