kab/kota: Cempaka Putih

  • Pedagang Kopi Keliling Tewas Dihantam Kereta Api di Jakpus – Page 3

    Pedagang Kopi Keliling Tewas Dihantam Kereta Api di Jakpus – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang karyawan aplikasi Kopi Keliling tewas setelah dihantam kereta api. Korban berinisial MFM (20) ini ditemukan tak bernyawa di perlintasan Stasiun Kramat, Jakarta Pusat pada Kamis (16/1/2024).

    “Korban MFM pedagang kopi keliling,” kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu dalam keterangan, Kamis sore (16/1/2025).

    Insiden itu terjadi pada pukul 08.50 WIB. Awalnya, korban berjalan kaki sambil mengenakan headset. Saat menyeberang, korban diduga tak mendengar ada kereta yang melintas, sehingga kecelakaan tak terhindarkan.

    “Korban terserempet bumper kereta api saat jalan kaki menggunakan headset dari Jalan Rawamangun ke arah Pramuka. Kereta dari arah Jatinegara ke arah Pasar Senen,” kata dia.

     

  • Penyidik Temukan Uang Tunai Rp 21 Miliar saat Geledah Dua Rumah Milik Eks Ketua PN Surabaya – Halaman all

    Penyidik Temukan Uang Tunai Rp 21 Miliar saat Geledah Dua Rumah Milik Eks Ketua PN Surabaya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik pada Jampdisus Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan uang tunai total senilai Rp 21.141.956 (Rp 21 miliar) pada saat menggeledah dua rumah yang ditempati oleh eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono.

    Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, penggeledahan terhadap Rudi Suparmono itu dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat kasus suap vonis bebas Ronald Tannur bersama 3 Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.

    Qohar menjelaskan pihaknya menggeledah dua rumah yang dimiliki oleh Rudi yang berlokasi di Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

    “Dalam melakukan penggeledahan tersebut penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menemukan BBE sebanyak satu unit, kemudian menemukan uang terdiri dari pecahan Dollar AS, Dollar Singapura dan Rupiah,” kata Qohar dalam jumpa pers, Selasa (14/1/2025) malam.

    Uang-uang tersebut kata Qohar, ditemukan di dalam sebuah mobil Toyota Fortuner dengan nopol B 116 RSB atas nama Nelsi Susanti.

    Ia pun merinci uang yang ditemukan tersebut diantaranya Rp 1.728.844.000 (Rp 1,7 Miliar), kemudian USD 388.600 dan sebanyak SGD 1.099.626.

    “Sehingga kalau uang tersebut dikonversikan menjadi rupiah hari ini kurang lebih sebanyak Rp 21.141.956.000,” jelasnya.

    Atas temuan tersebut penyidik pun akhirnya melakukan penangkapan terhadap Rudi Suparmono yang saat itu berada di Palembang dan langsung diterbangkan ke Jakarta.

    Setibanya di Gedung Kejaksaan Agung penyidik melakukan pemeriksaan kepada Rudi Suparmono dan kemudian menetapkannya sebagai tersangka usai ditemukan bukti yang cukup.

    “Terhadap tersangka Rudi atau RS dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” pungkasnya.

    Dalam perkara ini, Rudi diduga berperan dalam pembebasan vonis bebas terhadap Ronald Tannur lantaran menerima suap dengan tiga Hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

    Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Abdul Qohar pun mengungkap kronologi peran yang dilakukan oleh Rudi dalam perkara tersebut.

    Qohar menjelaskan, awalnya pengacara Ronald yakni Lisa Rahmat menemui eks Pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar meminta agar diperkenalkan dengan Rudi Suparmono yang saat itu menjabat Ketua PN Surabaya.

    Adapun kata Qohar, permintaan itu dilakukan Lisa agar Rudi menunjuk susunan majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur atas kasus pembunuhan di PN Surabaya.

    Setelah mendapat permintaan itu, kemudian pada 4 Maret 2024, Zarof menghubungi Rudi melalui pesan WhatsApp dengan mengatakan bahwa Lisa akan menemuinya di PN Surabaya.

    “Dan pada hari yang sama tersangka LR datang ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk bertemu dengan RS dan diterima RS di ruang kerjanya,” ucap Qohar dalam jumpa pers di Gedung Kartika Kejagung, Selasa (14/1/2025).

    Dalam pertemuan itu, lanjut Qohar, Lisa menyampaikan maksud pertemuanya yakni meminta dan memastikan kepada Rudi terkait siapa susunan majelis Hakim di sidang Ronald Tannur.

    “Yang kemudian dijawab oleh RS bahwa Hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur adalah ED (Erintuah Damanik), M (Mangapul) dan H (Heru Hanindyo),” kata Qohar.

    Tak berhenti disitu, terkait hal ini, Lisa juga mengatur Rudi agar menunjuk Erintuah Damanik sebagai Ketua Majelis Hakim, sedangkan Mangapul dan Heru sebagai anggota majelis hakim.

    Rudi pun lalu menindaklanjuti permintaan Lisa dengan menemui Erintuah di Pengadilan Negeri Surabaya pada 5 Maret 2024.

    “RS mengatakan kepada tersangka ED sambil menepuk pundak tersangka ED ‘Lai anda saya tunjuk Lai sebagai Ketua Majelis, anggotanya M dan H atas permintaan LR,” tuturnya.

    Usai adanya kesepakatan tersebut, lalu di hari yang sama dikeluarkanlah penetapan susunan majelis Hakim yang akan bertugas di sidang Ronald Tannur yang ditandatangani oleh Wakil Ketua PN Surabaya atas nama ketua PN Surabaya.

    Dalam susunan itu berisikan Erintuah Damanik selaku Ketua, Mangapul dan Heru Hanindyo sebagai anggota majelis.

    “Padahal pelimpahan perkara tersebut telah dilakukan sejak tanggal 22 Februari 2024. Artinya sejak perkara dilimpahkan ke Pengadilan 12 hari kemudian baru ada penetapan penunjukan majelis hakim yang menangani perkara Ronald Tannur,” jelasnya.

    Setelah adanya penetapan itu, Lisa pun menghubungi Meirizka Widjaja ibu dari Ronald Tannur untuk meminta dana sebesar 250.000 SGD kepengurusan perkara anaknya itu.

    Namun pada saat itu Meirizka kata Qohar belum mempunyai uang hingga akhirnya ditalangi oleh Lisa Rahmat

    Lisa kemudian pada 1 Juni 2024 menemui Erintuah Damanik di sebuah rumah makan cepat saji di Bandara Ahmad Yani, Semarang untuk menyerahkan uang pembebasan Ronald.

    “Tersangka LR menyerahkan sebuah amplop berisi uang dollar Singapura sebesar 140.000 SGD dengan pecahan 1.000 SGD kepada tersangka ED,” katanya.

    Selang dua pekan, Erintuah pun membagi uang-uang tersebut kepada Mangapul dan Heru dengan rincian masing-masing 36.000 SGD sedangkan Erintuah sendiri mendapat 38.000 SGD.

    “Dalam pembagian tersebut diduga RS yang saat itu telah pindah tugas menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendapat bagian 20.000 SGD,” beber Qohar.

    Namun uang 20.000 SGD itu diduga belum diserahkan oleh Erintuah Damanik kepada Rudi. Hanya saja Rudi disebut telah menerima 43.000 SGD dari Lisa Rahmat.

    “Yang langsung diberikan oleh Lisa sebesar 43.000 SGD,” pungkasnya.

    Ditetapkan Tersangka

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono terkait kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

    Rudi diduga menerima suap sebesar 43.000 Dollar Singapura (SGD) atau setara Rp 511.536.600 yang diserahkan langsung oleh pengacara Ronald, Lisa Rahmat terkait perkara Ronald Tannur.

    Penetapan Rudi sebagai tersangka ini dikatakan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan yang bersangkutan usai sebelumnya ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.

    “Karena ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi, maka RS ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar dalam jumpa pers, Selasa (15/1/2025).

    Qohar menjelaskan, adapun peran yang dilakukan Rudi dalam perkara ini yaitu menunjuk susunan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur di PN Surabaya.

    Hal itu berdasarkan permintaan daripada Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald yang memberi uang kepada Rudi Suparmono.

    “Beberapa waktu kemudian LR menemui kembali RS dan meminta agar tersangka ED (Erintuah Damanik) untuk ditetapkan sebagai ketua majelis hakim dalam perkara Ronald Tannur dan tersangka HH dan tersangka M sebagai anggota majelis hakim,” jelasnya.

    Setelah resmi ditetapkan tersangka, kemudian Rudi langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Qohar juga menuturkan bahwa Rudi dijerat dengan Pasal 12 huruf c  Juncto Pasal 12 huruf a Juncto Pasal 12 huruf b Juncto Pasal 5 ayat 2 Juncto Pasal 11 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

  • Kejagung Dalami Uang Lebihan yang Ditemukan di Rumah Mantan Ketua PN Surabaya – Page 3

    Kejagung Dalami Uang Lebihan yang Ditemukan di Rumah Mantan Ketua PN Surabaya – Page 3

    Kejaksaan Agung (Kejagung) juga melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait penangkapan mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono. 

    Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung menyampaikan, dua lokasi yang digeledah yakni rumah Rudi Suparmono yang terletak di Jalan Cempaka Putih Barat 19 A, RT 07 RW 12, Cempaka Putih, Jakarta Pusat; dan rumahnya di Jalan Ariodillah 4 Nomor 16 Ilir D3, Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang.

    “Dalam melakukan penggeledahan tersebut, penyidik Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Khusus menemukan satu BBE (barang bukti elektronik) sebanyak satu unit, kemudian menemukan uang terdiri dari pecahan dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD) dan rupiah, tepatnya di dalam mobil merk Toyota Plat Nomor B 1611 RSB atas nama Nelsi Susanti yang ada di rumah RS,” tutur Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025).

    Secara rinci, barang bukti uang rupiah sebesar Rp1.728.844.000, USD 388.600 dan SGD 1.099.626.

    “Sehingga kalau uang tersebut dikonversi menjadi rupiah hari ini kurang lebih sebesar Rp21.141.956.000,” jelas dia.

  • Kejagung Sita Uang Rp21 Miliar dari Rudi Suparmono dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

    Kejagung Sita Uang Rp21 Miliar dari Rudi Suparmono dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan uang senilai Rp21 miliar di dua rumah milik mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdil Qohar, mengatakan dua rumah yang digeledah itu berlokasi di Palembang dan di Jakarta.

    “Tadi pagi jam 05.00 WIB, tim penyidik Jampidsus telah melakukan penggeledahan di dua lokasi [Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dan Palembang],” ujarnya di Kejagung, Selasa (14/1/2025).

    Dia merincikan, dalam penggeledahan tim penyidik telah menemukan sejumlah uang yang terdiri dari Rp1,7 miliar, US$388.600, dan SGD1,09 juta.

    Adapun uang tersebut ditemukan di dalam mobil Toyota Fortuner atas nama Nelsi Susanti yang berada di salah satu rumah milik Rudi Suparmono.

    “Sehingga kalau uang tersebut dikonversi menjadi rupiah hari ini kira-kira sebesar Rp21,1 miliar,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Rudi Suparmono telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur pada Selasa (14/1/2025).

    Dalam kasus ini, Rudi diduga berperan memilih hakim yang akan menyidangkan perkara pembunuhan Ronald Tannur di PN Surabaya.

    Hakim yang terpilih itu adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. Ketiganya kini telah menjadi terdakwa untuk menjalani persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut.

  • Dua Bulan Melarikan Diri, 7 Tahanan Rutan Salemba Masih Buron – Halaman all

    Dua Bulan Melarikan Diri, 7 Tahanan Rutan Salemba Masih Buron – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Dua bulan melarikan diri, tujuh tahanan Rutan Salemba, Cempaka Putih, Jakarta Pusat masih buron.

    Para tahanan tersebut melarikan diri dengan cara menjebol tralis jeruji besi pada Selasa (12/11/2024) .

    Ketujuh tahanan tersebut yakni AAK (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30), AN bin N (27) yang seluruhnya dibui atas kasus penyalahgunaan narkotika.

    Perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Fonica Affandi mengatakan hingga kini pihaknya masih menelusuri keberadaan ketujuh tahanan Rutan Salemba.

    “Memang Ditjen Pemasyarakatan selalu melaksanakan pertukaran data informasi terkait pengejaran dan penangkapan ini,” kata Fonica di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (14/1/2025).

    Fonica tidak merinci apakah terdapat kendala dalam upaya pengejaran terhadap tujuh tahanan Rutan Salemba sehingga sampai sekarang mereka belum dapat diamankan.

    Dia hanya menyebut pengejaran ketujuh tahanan Rutan Salemba melibatkan jajaran Ditjen Pemasyarakatan di tingkat provinsi dan nasional, serta melibatkan pihak-pihak terkait lainnya.

    “Mulai dari tim wilayah, tingkat nasional sedang berkolaborasi, tentunya bahkan melibatkan teman-teman dari Imigrasi,” ujarnya.

    Saat awal kasus kejadian Ditjenpas juga berkoordinasi dengan Mabes Polri, Polda Aceh, Polda Jawa Barat, Polres Metro Jakarta Pusat untuk melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan.

    Diharapkan upaya pengejaran dengan melibatkan petugas gabungan tersebut dapat membuahkan hasil, dan tujuh tahanan Rutan Salemba tersebut dapat segera diamankan.

    “Sehingga mudah-mudahan kami mohon doa keseluruhannya agar tujuh narapidana yang kabur dari Rutan Jakarta Pusat ini bisa tertangkap kembali,” tuturnya.

    Sebelumnya, tujuh tahanan perkara narkotika Rutan Salemba, Jakarta Pusat melarikan diri dengan cara menjebol tralis sel lalu masuk ke dalam saluran air pada Selasa (12/11/2024) dini hari.

    Pihak Rutan Salemba menyatakan baru mengetahui kaburnya ketujuh tahanan pada Selasa sekira pukul 08.00 WIB saat proses apel penghitungan kelengkapan jumlah WBP.

    Penulis: Bima Putra

  • 7 Tahanan Rutan Salemba yang Kabur Masih Buron

    7 Tahanan Rutan Salemba yang Kabur Masih Buron

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI – Tujuh tahanan Rutan Salemba, Cempaka Putih, Jakarta Pusat yang melarikan diri dengan cara menjebol tralis jeruji besi pada Selasa (12/11/2024) masih buron.

    Ketujuh tahanan tersebut yakni AAK (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30), AN bin N (27) yang seluruhnya dibui atas kasus penyalahgunaan narkotika.

    Perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Fonica Affandi mengatakan hingga kini pihaknya masih menelusuri keberadaan ketujuh tahanan Rutan Salemba.

    “Memang Ditjen Pemasyarakatan selalu melaksanakan pertukaran data informasi terkait pengejaran dan penangkapan ini,” kata Fonica di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (14/1/2025).

    Fonica tidak merinci apakah terdapat kendala dalam upaya pengejaran terhadap tujuh tahanan Rutan Salemba sehingga sampai sekarang mereka belum dapat diamankan.

    Dia hanya menyebut pengejaran ketujuh tahanan Rutan Salemba melibatkan jajaran Ditjen Pemasyarakatan di tingkat provinsi dan nasional, serta melibatkan pihak-pihak terkait lainnya.

    “Mulai dari tim wilayah, tingkat nasional sedang berkolaborasi, tentunya bahkan melibatkan teman-teman dari Imigrasi,” ujarnya.

    Saat awal kasus kejadian Ditjenpas juga berkoordinasi dengan Mabes Polri, Polda Aceh, Polda Jawa Barat, Polres Metro Jakarta Pusat untuk melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan.

    Diharapkan upaya pengejaran dengan melibatkan petugas gabungan tersebut dapat membuahkan hasil, dan tujuh tahanan Rutan Salemba tersebut dapat segera diamankan.

    “Sehingga mudah-mudahan kami mohon doa keseluruhannya agar tujuh narapidana yang kabur dari Rutan Jakarta Pusat ini bisa tertangkap kembali,” tuturnya.

    Sebelumnya, tujuh tahanan perkara narkotika Rutan Salemba, Jakarta Pusat melarikan diri dengan cara menjebol tralis sel lalu masuk ke dalam saluran air pada Selasa (12/11/2024) dini hari.

    Pihak Rutan Salemba menyatakan baru mengetahui kaburnya ketujuh tahanan pada Selasa sekira pukul 08.00 WIB saat proses apel penghitungan kelengkapan jumlah WBP.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Jasad Pria yang Ditemukan di Dalam Bajaj di Cempaka Putih Jakarta Pusat Diduga adalah Sopir – Halaman all

    Jasad Pria yang Ditemukan di Dalam Bajaj di Cempaka Putih Jakarta Pusat Diduga adalah Sopir – Halaman all

    Penemuan jasad pria berinisial G di dalam bajaj membuat geger warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

    Tayang: Senin, 13 Januari 2025 10:26 WIB

    IST

    Ilustrasi mayat – Penemuan jasad pria berinisial G di dalam bajaj membuat geger warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi di Jalan Cempaka Putih Barat Nomor 26, Minggu (13/1/2025) pukul 16.30 WIB. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penemuan jasad pria berinisial G di dalam bajaj membuat geger warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

    Peristiwa itu terjadi di Jalan Cempaka Putih Barat Nomor 26.  pada Minggu (13/1/2025) pukul 16.30 WIB.

    Warga langsung berkerumun saat tahu ada pria ditemukan tewas dalam bajaj berkelir biru tersebut. 

    Polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab tewasnya korban.

    “Masih lidik,” kata Kapolsek Cempaka Putih, Komisaris Polisi Sulistyo Yudo Pangestu dikutip Senin (13/1/2024).

    Diduga korban adalah sopir bajaj tersebut. 

    Saat ditemukan korban memakai kaus merah dan celana panjang berkelir hitam.

    Sulistyo menuturkan jasad korban kini telah dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Manungkusumo (RSCM).

    Hal itu guna mencari tahu penyebab kematiannya.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Jakpus gencarkan kebersihan lingkungan di tahun 2025

    Jakpus gencarkan kebersihan lingkungan di tahun 2025

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Pusat menggencarkan kebersihan lingkungan di tahun 2025 bersama warga termasuk Duta Kebersihan Cilik melalui gerebek lumpur di Jalan Percetakan Negara X A dan X B, RW 04, Rawasari, Cempaka Putih.

    Wali Kota Jakarta Pusat Arifin menyebutkan bahwa Duta Kebersihan Cilik merupakan langkah awal untuk memperkenalkan makna dari kebersihan lingkungan sejak dini.

    “Ini sebenarnya adalah bagian dari upaya kita untuk memperkenalkan sejak awal pada saat usia dini makna dari kebersihan lingkungan,” kata Arifin usai melakukan gerebek lumpur di Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu.

    Kedatangan tersebut disambut meriah oleh Duta Kebersihan Cilik yang berasal dari PAUD Alamanda.

    Dalam kesempatan itu, Arifin juga mengimbau para pengurus Rukun Tetangga (R dan Rukun Warga (RW) untuk mengajak warganya agar menjaga kebersihan lingkungan.

    “Para pengurus RT dan RW ayo kita sama-sama menggerakkan, memberdayakan dan mengajak warganya untuk menjaga kebersihan, mengajak warga untuk menghijaukan kampungnya, mengajak warga untuk menjaga ketertiban dan keamanan,” ujar Arifin.

    Di akhiri apel kegiatan ini, Arifin secara simbolis memberikan alat pemadam api ringan (APAR) kepada para ketua RT. Peralatan itu berasal dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat.

    Pemerintah Kota Jakarta Pusat kembali menggencarkan gerebek lumpur di tingkat Rukun Warga (RW) untuk menjaga lingkungan lebih bersih dan nyaman di tahun 2025.

    Sebelumnya, gerebek lumpur awal 2025 ini sudah dilakukan di Jalan Percetakan Negara IV, RW 09, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, pada Minggu (5/1).

    Arifin meminta seluruh jajaran dan warga untuk selalu mengecek kebersihan saluran dan sampah di lingkungan untuk mengantisipasi banjir di musim hujan ini.

    Hal ini untuk menindaklanjuti prakiraan BMKG bahwa curah hujan dengan intensitas tinggi akan turun pada Desember 2024 sampai Februari 2025.

    “Kami tentu mengimbau kepada seluruh warga untuk menjaga kebersihan lingkungannya dan tidak membuang sampah sembarangan,” katanya.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • “Urban farming” dikembangkan di Lapas Salemba

    “Urban farming” dikembangkan di Lapas Salemba

    Jakarta (ANTARA) – Pertanian perkotaan (urban farming) untuk mewujudkan ketahanan pangan dikembangkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Rawasari, Cempaka Putih.

    “Hari ini, Lapas Salemba memberikan sebuah inspirasi bahwa ketahanan pangan juga bisa dilakukan di lingkungan Lapas Salemba. Tadi bisa panen sayuran yang dibudidaya dengan hidroponik,” kata Wali Kota Jakarta Pusat Arifin.

    Arifin di Lapas Kelas II A Salemba, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis, menyebutkan, inisiasi ini dilakukan pihak Lapas Salemba dengan memanfaatkan lahan terbatas untuk menggiatkan pertanian perkotaan.

    Hal ini dapat menjadi inspirasi bagi perkantoran dan masyarakat di Jakarta Pusat (Jakpus).

    “Medianya cukup pipa paralon dan sirkulasi air, mudah dan hasilnya dapat meningkatkan kadar gizi dalam tubuh. Selain itu juga mendukung program pemerintah pusat terkait swasembada pangan,” ujar Arifin.

    Arifin juga menginstruksikan kantor camat dan lurah yang berada di tiap wilayah Jakarta Pusat untuk dapat menghadirkan “urban farming”.

    Dengan “urban farming” yang memiliki manfaat sangat besar ini membuat masyarakat tidak bergantung pada pasar karena punya kebun sendiri.

    “Saya mendorong untuk kantor-kantor pemerintah, ada kantor camat, lurah maupun suku dinas akan kita upayakan untuk menghadirkan ‘urban farming’,” katanya.

    Bahkan sampai ke tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) juga perlu mengadopsinyai. Di gang-gang kecil bagus juga menerapkan model “urban farming” hidroponik ini.

    Arifin mengapresiasi peluncuran teh yang berasal dari daun kelor dan bunga telon yang berada di Rutan Salemba dan mengandung gizi yang baik. Pemkot Jakarta Pusat juga berkomitmen terus mendukung pemasaran setiap produk yang dihasilkan oleh warga binaan Lapas Salemba.

    Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat menjelaskan, “urban farming” di lingkungan lapas ini menindaklanjuti program Astacita Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan ketahanan pangan.

    Hasil dari panen ini akan dimanfaatkan bagi warga binaan dan keluarga warga binaan yang membutuhkan.

    “Karena lokasi kami di perkotaan, jadi kami kembangkan ‘urban farming’ dengan hidroponik. Saat ini kami telah punya 30 rak hidroponik dengan sayuran yang ditanam antara lain ada samhong, selada, kale, pakcoy, kangkung dan lain sebagainya,” katanya.

    Beni menyebutkan, pihaknya telah mengembangkan “urban farming” sejak berapa bulan terakhir. Hingga Januari 2025 ini, panen telah dilakukan sebanyak empat kali.

    Pada pelaksanaan panen keempat ini, pihaknya berhasil memanen sebanyak 60 kilogram sayur-mayur jenis sawi samhong, selada air dan kailan. Pihaknya akan terus mengembangkan “urban farming” di area 1.100 meter persegi (m2) dengan melibatkan para warga binaan.

    “Harapannya tentu setiap lapas bisa berswasembada pangan, warga binaan semakin sejahtera dan bisa menikmati apa yang mereka lakukan dari hasil kegiatan ini,” katanya.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gulkarmat DKI pasang hidran mandiri di Cempaka Putih Barat Jakpus

    Gulkarmat DKI pasang hidran mandiri di Cempaka Putih Barat Jakpus

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta memasang hidran mandiri di RT 01/07, Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, untuk mengantisipasi kebakaran di kawasan tersebut.

    Pemasangan hidran mandiri tersebut sekaligus peresmiannya dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan di RT 01/07, Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis,

    Hidran mandiri itu merupakan unit rumah hindran mandiri ke-40 yang telah dioperasionalkan di seluruh DKI Jakarta.

    “Kami memang menyasar pembangunan di wilayah permukiman padat. Sehingga saat terjadi kebakaran bisa segera ditangani dan meminimalisir dampak bencana,” katanya.

    Sejak enam tahun lalu, pihaknya berupaya membangun rumah hidran mandiri di lingkungan permukiman warga untuk mempercepat penanganan bila terjadi kebakaran.

    Rumah hidran mandiri di RT 01/07 Kelurahan Cempaka Putih Barat ini dilengkapi dengan pompa permanen (stationer) dengan jangkauan area sekitar satu kilometer dan tandon air yang memiliki kapasitas hingga 14 ribu liter air.

    Menurut Satriadi, jumlah air dalam tandon itu setara dengan kapasitas tiga unit mobil pemadam kebakaran ukuran medium. Selain untuk fungsi penanganan bencana kebakaran, keberadaan rumah hidran mandiri juga memiliki fungsi sosial.

    Beragam peralatan di rumah hidran itu bisa dimanfaatkan untuk membantu warga saat melaksanakan kerja bakti di wilayah atau menyedot genangan saat musim hujan.

    Gulkarmat DKI Jakarta juga tidak hanya membangun rumah hidran mandiri, tapi juga telah menyiapkan relawan pemadam kebakaran (redkar) di wilayah tersebut.

    Relawan sudah dilatih melakukan penanganan kebakaran dan mengoperasionalkan pompa di rumah hidran mandiri tersebut.

    “Tadi mereka juga sudah peragakan simulasi. Jadi salah satu upaya kita menangani kebakaran dengan memberdayakan relawan agar mampu melakukan penanganan dini,” ujar Satriadi.

    Lurah Cempaka Putih Barat, Annisa Titisunda mengatakan, keberadaan hidran sangat dibutuhkan warga. Diharapkan keberadaan rumah hidran mandiri bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat untuk menangani bila terjadi bencana dan mendukung kegiatan sosial warga.

    “Kami tentunya tidak berharap ada bencana, tapi kalaupun terjadi kebakaran saya berharap keberadaan hidran bisa meminimalisir dampak. Lalu di pompanya juga bisa dimanfaatkan untuk membantu warga saat kerja bakti,” kata Annisa.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025