kab/kota: Cempaka Putih

  • Tampang Muhammad Azwindar Eka Satria, Dokter PPDS UI Ditangkap Gegara Rekam Mahasiswi Mandi

    Tampang Muhammad Azwindar Eka Satria, Dokter PPDS UI Ditangkap Gegara Rekam Mahasiswi Mandi

    GELORA.CO – Inilah tampang Muhammad Azwindar Eka Satria (39), dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI).

    Seperti diketahui, nama Muhammad Azwindar Eka Satria mencuat di kalangan publik usai dirinya ditangkap polisi.

    Bagaimana tidak, ditangkapnya dokter PPDS UI ini tidak lain lantaran telah melakukan tindak asusila.

    Yang mana, Muhammad Azwindar Eka Satria terbukti telah merekam seorang mahasiswi saat tengah mandi.

    Sebagaimana halnya yang dikutip Pojoksatu.id dari beberapa akun media sosial platform Facebook pada Jumat (18/4/2025).

    Dalam unggahannya, publik ramai menyoroti kasus tindak asusila yang telah dilakukan oleh Azwindar.

    Beberapa di antaranya juga turut mencecar dokter PPDS Gigi UI tersebut usai mencoreng nama baik dunia kesehatan.

    Terlebih, kasus ini juga memperpanjang daftar tindak asusila yang dilakukan oleh beberapa petugas medis.

    “Bangsa ini sudah pada rusak, hanya dgn bertaubat pada Tuhanlah untuk memperbaiki negeri ini,” cuit @TugimanAn.

    “Waduh, kemaren dokter kandungan yang kasus di Garut inisial M juga,” ketikan akun @Syafriady.

    “Kebanyakan ilmu biologis, atau mungkin kebanyakan teori, butuh mengamalkan ilmunya,” cuit @FafaUrushibara.

    Diketahui, insiden ini mencuat usai korban berinisial SSS melaporkan Azwindar kepada pihak kepolisian pada Selasa (15/4/2025).

    Tidak lain, laporan ini dilayangkan korban usai dirinya mengetahui telah direkam oleh pelaku saat tengah mandi di kosnya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

    Berdasarkan informasi dihimpun, aksi bejat Azwindar ini diketahui usai korban melihat adanya sebuah kamera dari ventilasi kamar mandinya.

    Mengetahui hal tersebut, mahasiswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) itu sontak berteriak kencang meminta bala bantuan.

    Tidak heran, para penghuni kos dan beberapa warga setempat yang mendengar teriakan tersebut bergegas menolong korban.

    Alhasil, dokter PPDS Gigi UI yang terciduk melakukan aksi bejatnya itu berakhir diamankan warga setempat. ***

  • Universitas Indonesia Buka Suara soal Dokter PPDS Diduga Rekam Wanita Lagi Mandi di Jakarta Pusat – Halaman all

    Universitas Indonesia Buka Suara soal Dokter PPDS Diduga Rekam Wanita Lagi Mandi di Jakarta Pusat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Universitas Indonesia (UI) buka suara soal adanya dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) inisial MAE (39) yang diduga merekam wanita berinisial SSS yang sedang mandi.

    Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah menyesalkan soal adanya insiden tersebut.

    “Terkait kasus ini, UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami. Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti,” kata Arie saat dihubungi, Jumat (18/4/2025).

    Arie mengatakan pihaknya mendukung penuh pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut dan berharap tak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari.

    “Karena kasus ini masih dalam proses penanganan, kami belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut untuk menjaga privasi semua pihak yang terlibat,” ungkapnya.

    Kronologis hingga Jadi Tersangka 

    Untuk informasi, Polisi mengungkap kronologis perbuatan cabul Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) inisial MAE (39) yang merekam wanita berinisial SSS saat mandi. 

    Adapun kejadian tersebut terjadi di sebuah indekos di Gang Pancing No. 5 Kel. Rawasari, Kec. Cempaka Putih Jakarta Pusat pada Selasa (15/4/2025). 

    “(Terlapor) merekam korban saat mandi dengan HP milik terlapor secara diam-diam,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025). 

    Firdaus mengatakan peristiwa itu berawal saat korban tengah mandi di indekosnya tersebut.

    Namun, ternyata kamar mandinya berdempetan dengan kamar mandi indekos pelaku. 

    “Tiba-tiba pada saat pelapor mandi menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone,” ungkapnya. 

    Karena mengetahui direkam, korban pun tak terima dan melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Pusat. 

    “Atas kejadian ini Pelapor merasa dirugikan dan trauma,” tuturnya. 

    Sebelumnya, Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Indonesia (PPDS UI) berinisial MAES ditetapkan menjadi tersangka setelah melakukan pelecehan seksual dengan cara merekam mahasiswi berinisial SS saat mandi. 

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarat Pusat, AKBP Muhammad Firdaus membenarkan terkait penetapan tersangka tersebut.

    Dia mengatakan saat ini MAES telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. 

    “Penyidik sudah melakukan penahanan terhadap tersangka,” katanya pada Jumat (16/4/2025). 

    Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan MAES dijerat dengan pasal tentang pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

    Susatyo juga mengatakan tersangka sudah ditahan sejak Kamis (17/4/2025) kemarin. 

    “Ditahan mulai tanggal 17 April 2025. Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 tahun 2008 ttg Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” katanya, dikutip dari Kompas.com. 

    Susatyo juga mengungkapkan pihaknya akan merilis lebih lengkap terkait kasus ini pada Senin (21/4/2025) pekan depan. 

    “Lebih jelasnya, Senin akan dirilis ya,” tuturnya.

  • 4 Aksi Bejat Dokter Pelaku Pelecehan Seksual Terungkap di Awal Tahun 2025, Terbaru Dokter PPDS UI – Halaman all

    4 Aksi Bejat Dokter Pelaku Pelecehan Seksual Terungkap di Awal Tahun 2025, Terbaru Dokter PPDS UI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dalam kurun waktu dua bulan, yakni Maret hingga April 2025 ini, sudah ada tiga kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter.

    Aksi bejat para dokter tersebut dilakukan di tempat yang semestinya aman bagi para pasien untuk mendapatkan penyembuhan.

    Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh para dokter itu terungkap di media sosial.

    Berikut telah dirangkum Tribunnews empat kasus pelecehan yang dilakukan oleh tiga dokter di awal tahun 2025 ini.

    1. Dokter Anestesi Priguna Anugerah Pratama

    Pertama adalah kasus dokter residen yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, pada 18 Maret 2025 lalu.

    Dokter tersebut diketahui bernama Priguna Anugerah Pratama (PAP), seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Jurusan Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad).

    Adapun, korban yang menjadi korban rudapaksa pelaku tersebut diketahui berinisial FH (21).

    Dokter residen itu melakukan aksi bejatnya di salah satu ruangan lantai 7 gedung RSHS atau di ruangan baru.

    Saat itu, korban diketahui tengah menjaga ayahnya yang dirawat dan membutuhkan transfusi darah.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan menegaskan, korban ini tak tahu tujuan dari pelaku namun dibawa ke ruangan yang baru di RSHS.

    Pelaku kemudian mendekati korban dengan dalih melakukan pemeriksaan crossmatch, yakni kecocokan golongan darah untuk keperluan transfusi.

    Dokter residen itu kemudian menyuntikkan cairan yang diduga mengandung obat bius jenis Midazolam hingga korban tidak sadarkan diri.

    Pelaku ini memanfaatkan kondisi kritis ayah korban dengan dalih akan melakukan transfusi darah.

    “Korban berusia 21 tahun sedangkan pelaku 31 tahun. Awal kejadian pukul 17.00 WIB.”

    “Pelaku ini mau mentransfusi darah bapak korban karena kondisinya kritis, dan si pelaku meminta anaknya saja untuk melakukan transfusi,” ujarnya, Rabu (9/4/2025).

    Korban pun siuman beberapa jam kemudian dan mengaku merasa nyeri tidak hanya di bagian tangan bekas infus, tetapi juga di area kemaluan.

    Karena hal tersebut, korban pun langsung menjalani visum dan hasilnya menunjukkan adanya cairan sperma di kemaluannya.

    Berdasarkan hasil visum, kata Surawan, ditemukan sperma untuk diuji DNA dari alat vital korban serta alat kontrasepsi.

    Surawan pun mengatakan kondisi korban saat ini membaik meski sedikit trauma.

    Kasus ini pertama kali terungkap ke publik setelah diunggah akun Instagram @ppdsgram pada Selasa (8/4/2025) malam.

    Selain FH, diketahui ada dua orang lainnya yang menjadi korban rudapaksa Priguna, mereka merupakan pasien RSHS.

    Priguna menggunakan modus yang sama saat akan merudapaksa kedua korban tersebut.

    Atas perbuatannya itu, Priguna Anugerah Pratama dijerat dengan Pasal 6 C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

    Dokter residen tersebut terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

    Kemudian, karena perbuatannya itu berulang, polisi juga menerapkan Pasal 64 KUHP dengan hukuman 17 tahun penjara.

    Tak hanya itu saja, Surat Izin Praktik (SIP) milik Priguna dicabut pihak Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai dokter juga turut dinonaktifkan.

    Untuk informasi, Priguna kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus rudapaksa tersebut dan terbukti memiliki kelainan seksual.

    2. Dokter Kandungan Muhammad Syafril Firdaus

    DOKTER KANDUNGAN GARUT – Sosok dokter kandungan di Garut yang viral di media sosial karena diduga melecehkan ibu hamil jadi sorotan. Beredar CCTV saat dokter tersebut diduga melecehkan pasien ketika USG kehamilan. Berikut telah dirangkum empat kasus pelecehan yang dilakukan oleh tiga dokter di awal tahun 2025 ini, dari dokter anestesi hingga spesialis kandungan. (ist/Instagram drg Mirza)

    Belum selesai kasus dokter anestesi PPDS itu, publik dihebohkan kembali dengan kasus pelecehan seksual dokter kandungan di Garut, Jawa Barat.

    Kasus tersebut viral di media sosial dan dokter itu diketahui bernama Muhammad Syafril Firdaus.

    Aksi dokter spesialis kandungan itu terekam CCTV, dia diduga melakukan hal tak senonoh terhadap pasiennya saat pemeriksaan USG.’

    Dalam rekaman video, dokter kandungan itu sedang mengecek kondisi kandungan pasien menggunakan alat USG di bagian perut.

    Tetapi, alat USG itu terus beralih ke bagian atas perut dan tangan kiri dokter itu memegang bagian atas perut korban, sampai diduga memegang bagian sensitif pasien tersebut.

    Adapun, rekaman video viral itu diunggah oleh drg. Mirza Mangku Anom, seorang Dokter Spesialis Konservasi Gigi.

    “Ini semua bukti aku punya lengkap lho, rekaman CCTV versi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngeliat yang begini-begini,” tulis dokter Mirza dalam unggahannya di Instagram.

    Namun, dari pihak Dinkes menyatakan bahwa kasus itu sudah terjadi pada 2024 lalu di klinik yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon.

    Kepala Dinas Kesehatan Garut, Leli Yuliani mengatakan, dulu memang sempat ada laporan ke dinkes mengenai hal tersebut.

    Namun, katanya, kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

    Leli mengakui, pihaknya memang belum sempat melakukan pemeriksaan secara mental dan psikologis terhadap pasien itu.

    Pasalnya, pasien atau korban saat ini sudah tidak berada di Garut.

    Leli juga mengatakan bahwa terduga pelaku juga sudah tidak lagi praktik di klinik tersebut, dilihat dari sistem informasi sumber daya manusia dinas kesehatan.

    “(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktek satu pun di wilayah Kabupaten Garut,” ujar Leli kepada awak media melalui keterangan resminya, Selasa (15/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

    Leli kemudian menegaskan bahwa terduga pelaku bukan aparatur sipil negara (ASN).

    Berdasarkan dari riwayat praktiknya, terduga pelaku pernah bekerja di beberapa fasilitas kesehatan.

    Di antaranya adalah Rumah Sakit Malangbong hingga beberapa klinik dan rumah sakit di Garut.

    Selain itu, dokter kandungan tersebut juga diketahui bukan orang asli Garut.

    “Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut),” ungkap Leli.

    Sementara itu, Polres Garut mengetahui kejadian viral tersebut pada Senin (14/4/2025) malam. 

    “Kami telah menangani kasus ini dan masih dalam penyelidikan. Kami dapatkan infonya sejak Senin malam,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut Ajun Komisaris, Joko Prihatin, Selasa (15/4/2025). 

    Tim gabungan dari Polda Jabar dan Polres Garut kemudian memeriksa tempat praktik dokter yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual itu.

    Kin, pelaku diketahui sudah diamankan. 

    “Jadi perlu saya informasikan bahwasanya untuk update terkini dari peristiwa di Garut, untuk dokter pelaku sudah diamankan,” ujarnya seperti dikutip dari Catatan Demokrasi yang tayang di TV One, Selasa.

    Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol.Hendra Rochmawan mengatakan sang dokter dijerat dengan Pasal 6 B dan C dan atau Pasal Pasal 15 Ayat 1 Huruf B UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    “Dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta,” ujarnya kepada wartawan saat jumpa pers kasus tersebut di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025), dikutip dari TribunPriangan.com.

    Hukuman itu bisa menjadi lebih berat jika semakin banyak korban yang bersedia melapor secara resmi. 

    Menurut Hendra, laporan formil dari para korban sangat dibutuhkan agar pihaknya dapat menjerat sang dengan hukuman yang maksimal.

    “Maka kami membuka layanan aduan, keamanan dan identitas pelapor akan kami jamin rahasianya,” ungkapnya.

    Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang mengatakan bahwa hingga saat ini baru ada satu korban yang resmi melapor.

    Korban merupakan seorang wanita berusia 24 tahun berinisial AED 

    3. Dokter Persada Hospital Malang Berinisial AY

    Setelah dua kasus dokter di Bandung dan Garut tersebut, muncul lagi kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter di Kota Malang, Jawa Timur.

    Adapun, informasi terkait kejadian itu diposting langsung oleh terduga korban yang merupakan seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat berinisial QAR (31).

    QAR menyatakan kejadian yang dialaminya itu terjadi dua tahun yang lalu atau tepatnya di bulan September 2022.

    “Pada bulan September itu, saya berangkat sendirian ke Malang buat liburan. Tetapi karena saya ini orangnya ringkih, akhirnya saya mengalami sakit,” jelasnya saat dikonfirmasi lewat telepon pada Rabu (16/4/2025), dikutip dari SuryaMalang.com.

    Setelah itu, QAR mencari informasi secara online tentang rumah sakit terbaik di Malang dan diarahkan ke salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kecamatan Blimbing Kota Malang.

    “Lalu di tanggal 26 September 2022 sekira jam 01.00 WIB dini hari, saya menuju ke Persada Hospital dan masuk lewat Instalasi Gawat Darurat (IGD). Lalu, disitu saya ketemu dengan dokter berinisial AY dan diperiksa terus sempat diinfus,” terangnya.

    Dalam pemeriksaan itu, pasien QAR didiagnosa mengalami sinusitis dan vertigo berat serta harus dilakukan pemeriksaan rontgen, tapi hasilnya tidak langsung keluar.

    AY pun mengarahkan QAR ke bagian meja perawat dan diminta untuk memberikan nomor kontak WhatsApp, kemudian diperbolehkan meninggalkan rumah sakit.

    “AY ini bilang untuk menyerahkan nomor kontak WhatsApp (WA) ke meja suster. Alasannya, hasil rontgen akan dikirim oleh pihak rumah sakit ke nomor WA saya,” jelasnya.

    Namun, ternyata kondisinya tak membaik, dan di hari yang sama pada malam harinya, QAR kembali lagi ke rumah sakit tersebut lalu untuk diobservasi, kemudian dipindahkan ke ruangan kamar VIP.

    Lalu, pada keesokan harinya atau di tanggal 27 September 2022, hasil rontgennya telah keluar.

    Namun, QAR dibuat terkejut karena yang memberitahu lewat WhatsApp tentang hasil rontgen itu bukanlah nomor rumah sakit, melainkan nomor dari dokter AY tersebut.

    Awalnya, QAR berpikiran positif karena hanya sekedar mengabarkan hasil rontgen, tapi ternyata dokter AY justru semakin intens melakukan chat dan mengarah ke hal pribadi.

    “Di dalam chatnya, AY tanya kabar saya lalu tanya sudah tidur kah sambil juga menawarkan kopi. Tetapi chat itu tidak saya balas, karena saya merasa dokter kok seperti ini,” ucapnya.

    Ketika menjalani rawat inap tersebut, tiba-tiba dokter AY melakukan kunjungan ke kamar sambil membawa stetoskop.

    Padahal di saat itu, QAR sedang dijenguk oleh temannya, lalu temannya itu berpamitan pulang.

    Di saat itulah, gelagat aneh itu mulai terlihat, diawali ketika dokter AY menutup seluruh gorden kamar inap lalu menyuruh QAR membuka baju rawat inapnya.

    “Alasannya mau diperiksa dan meski sudah tidak nyaman, tapi masih menuruti. Setelah itu, AY menyuruh saya buka bra,”

    “Dari situ saya mulai berpikir, kok jadi seperti ini dan hal itu membuat saya bingung sekaligus ketakutan. Akhirnya, saya menuruti dan membuka bra,” bebernya.

    Selanjutnya, ia melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian payudara dari QAR.

    Lalu tidak lama kemudian, si AY mengeluarkan handphone-nya.

    “Saya bilang, ngapain dok kok mengeluarkan HP. Si AY menjawab mau balas WA teman, jadi posisinya tangan kanan masih pegang stetoskop menempel di dada kanan saya dan tangan satunya memegang HP,”

    “Tetapi, posisi HP nya itu berada tepat mengarah ke dada saya. Langsung saya tarik baju ke atas dan menutup bagian dada, dan saya bilang ke AY mau tidur istirahat,” bebernya.

    Setelah itu, AY menghentikan perbuatannya dan langsung keluar kamar.

    Kemudian, keesokan harinya, QAR diperbolehkan pulang karena kondisi yang sudah membaik.

    Atas kejadian tersebut, QAR pun membuat laporan ke Polresta Malang Kota pada Jumat (18/4/2025).

    “Pada hari ini, kami bersama korban akan membuat laporan di Polresta Malang Kota,” jelas Kuasa hukum QAR, Satria Marwan, dikutip dari SuryaMalang.com.

    Untuk diketahui, QAR bukanlah warga Malang, ia menyempatkan diri datang ke Malang dari Jawa Barat untuk membuat laporan polisi tersebut.

    Sementara itu, Satreskrim Polresta Malang Kota menyatakan siap menerima laporan dari QAR.

    Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan, setelah laporan diterima, akan segera dilakukan proses ke tahap penyelidikan.

    “Silahkan, segera melapor ke kami. Kami siap menerima laporannya dan selanjutnya kami proses ke tahap penyelidikan,” pungkasnya.

    Hingga saat ini, diketahui bahwa pihak Persada Hospital Malang masih melakukan penyelidikan internal untuk mendalami kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut.

    Sebagai langkah awal, pihak manajemen rumah sakit pun telah mengambil sikap tegas. Yaitu menonaktifkan dokter AY selama proses persidangan etik dan disiplin yang dijalaninya.

    4. Dokter PPDS UI Berinisial 

    Terbaru, ada kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) inisial MAES (39).

    MAES diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Praktik Kerja Lapangan (PKL), inisial SSS, pada Selasa (15/4/2025).

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan pihaknya menerima laporan korban terkait kasus tersebut. 

    Menurutnya, status kasus masih dalam proses penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.

    “Saat ini dalam penyelidikan, empat saksi sudah diperiksa,” kata Susatyo saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).

    Namun, Susatyo belum mengungkapkan saksi-saksi yang telah diperiksa. 

    Dari informasi yang beredar, pelaku diam-diam merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi di sebuah indekos di Gg. Pancing No. 5 Kel. Rawasari, Kec. Cempaka Putih Jakarta Pusat, pada Selasa (15/4/2025).

    Saat itu, korban melihat ada tangan yang memegang ponsel dari arah ventilasi kamar mandi.

    Sebelum berteriak, mahasiswi itu sempat memegang tangan pelaku yang sedang mengabadikan momen di kamar mandi itu, hingga membuat situasi di kamar kos mendadak geger. 

    Atas kejadian tersebut, korban bersama pihak indekos melaporkannya ke pihak berwajib. 

    Sekarang ini, pelaku diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, kini MAES telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

    “Penyidik sudah melakukan penahanan terhadap tersangka,” katanya, Jumat.

    Firdaus mengungkapkan, akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma.

    “Terlapor dengan sengaja merekam pelapor yang sedang mandi dengan menggunakan handphone milik pribadi sehingga pelapor merasa dirugikan dan trauma,” tuturnya.

    Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa MAES dijerat dengan pasal tentang pornografi.

    MAES pun terancam hukuman 12 tahun penjara akibat perbuatannya tersebut.

    Susatyo juga mengatakan tersangka sudah ditahan sejak Kamis (17/4/2025) kemarin.

    “Ditahan mulai tanggal 17 April 2025. Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 tahun 2008 ttg Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” katanya, dikutip dari Kompas.com.

    Terkait dengan kasus ini, Susatyo mengungkapkan, pihaknya akan merilis lebih lengkap terkait kasus ini pada Senin (21/4/2025) pekan depan.

    “Lebih jelasnya, Senin akan dirilis ya,” tuturnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Viral Dokter Rumah Sakit Swasta di Malang Diduga Lakukan Tindakan Cabul ke Pasien

    (Tribunnews.com/Rifqah/Endra/Yohanes Listyo) (TribunJabar.id/Muhamad Nandri) (SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan) (TribunPriangan.com/Sidqi Al Ghifari) (Kompas.com)

  • Kronologis Dokter PPDS Universitas Indonesia Diduga Rekam Wanita saat Sedang Mandi di Indekos Jakpus – Halaman all

    Kronologis Dokter PPDS Universitas Indonesia Diduga Rekam Wanita saat Sedang Mandi di Indekos Jakpus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap kronologis perbuatan cabul seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) inisial MAE (39) yang merekam wanita berinisial SSS saat mandi.

    Adapun kejadian tersebut terjadi di sebuah indekos di Gang Pancing No. 5 Kel. Rawasari, Kec. Cempaka Putih Jakarta Pusat pada Selasa (15/4/2025).

    “(Terlapor) merekam korban saat mandi dengan HP milik terlapor secara diam-diam,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025).

    Firdaus mengatakan peristiwa itu berawal saat korban tengah mandi di indekosnya tersebut.

    Namun, ternyata kamar mandinya berdempetan dengan kamar mandi indekos pelaku.

    “Tiba-tiba pada saat pelapor mandi menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone,” ungkapnya.

    Karena mengetahui direkam, korban pun tak terima dan melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Pusat.

    “Atas kejadian ini Pelapor merasa dirugikan dan trauma,” tuturnya.

    Sebelumnya, Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Indonesia (PPDS UI) berinisial MAES ditetapkan menjadi tersangka setelah melakukan pelecehan seksual dengan cara merekam mahasiswi berinisial SS saat mandi.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarat Pusat, AKBP Muhammad Firdaus membenarkan terkait penetapan tersangka tersebut.

    Dia mengatakan saat ini MAES telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

    “Penyidik sudah melakukan penahanan terhadap tersangka,” katanya pada Jumat (16/4/2025).

    Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan MAES dijerat dengan pasal tentang pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

    Susatyo juga mengatakan tersangka sudah ditahan sejak Kamis (17/4/2025) kemarin.

    “Ditahan mulai tanggal 17 April 2025. Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 tahun 2008 ttg Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” katanya, dikutip dari Kompas.com.

    Susatyo juga mengungkapkan pihaknya akan merilis lebih lengkap terkait kasus ini pada Senin (21/4/2025) pekan depan.

    “Lebih jelasnya, Senin akan dirilis ya,” tuturnya. (*)

  • 5
                    
                        Macet Horor di Tanjung Priok, Apa Penyebabnya?
                        Megapolitan

    5 Macet Horor di Tanjung Priok, Apa Penyebabnya? Megapolitan

    Macet Horor di Tanjung Priok, Apa Penyebabnya?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kemacetan parah terjadi di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, selama berjam-jam pada Kamis (17/4/2025). 
    Pantauan 
    Kompas.com 
    pada Kamis pagi,
    macet
    terjadi sejak di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 
    Di Jalan Yos Sudarso arah Pelabuhan Tanjung Priok, kendaraan mengular hingga sekitar delapan kilometer. Kemacetan terus berlanjut hingga di depan New Priok Terminal Container 1 (NPCT One).
    Kendaraan besar, minibus, Jaklingko, Transjakarta, hingga sepeda motor terjebak dalam antrean panjang.
    Beberapa pengendara yang tidak sabar bahkan mengambil alih trotoar yang seharusnya digunakan oleh pejalan kaki. Sementara itu, suara klakson kendaraan saling bersahutan.
    Sempat terlihat salah satu pengendara kehabisan bensin karena saking lamanya mesin kendaraan tersebut menyala tanpa gerak. Alhasil, pengendara itu mau tidak mau mendorong sepeda motornya di tengah kemacetan.
    Seorang pengendara motor perempuan bernama Tian (23) merasa kesal karena terjebak macet panjang.
    “Macetnya parah,” ujar Tian.
    Tian yang habis berkunjung ke Mal of Indonesia (MOI) mengaku sudah terjebak macet hampir satu jam di sepanjang Jalan Yos Sudarso. Menurutnya, ini merupakan kemacetan terparah yang pernah terjadi di jalan tersebut.
    “Saya dari MOI, kayanya macetnya itu dari Cempaka Putih, ya?” ucap dia.
    Berdasarkan data Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara (Dishub Jakut) yang diterima 
    Kompas.com, 
    sejumlah ruas jalan masih macet hingga Kamis malam, yakni:
    Sementara, beberapa
    exit
    tol yang macet yakni:
    Menurut Kepala Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Utara Hendrico Tampubolon, macet di Tanjung Priok disebabkan oleh lonjakan aktivitas bongkar muat kontainer secara serentak pasca-libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah.
    “Sejumlah ruas jalan menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengalami kepadatan imbas dari antrean kendaraan besar truk kontainer masuk dan keluar Pelabuhan Tanjung Priok,” ucap Hendrico saat dikonfirmasi, Kamis.
    Hal senada disampaikan Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Adi Sugiri.
    Dia menyatakan, setelah masa pembatasan operasional angkutan barang yang berlangsung sejak 24 Maret hingga 8 April 2025, terjadi peningkatan signifikan volume kendaraan dan aktivitas bongkar muat di pelabuhan.
    Ditambah lagi, perusahaan mengejar waktu sebelum libur panjang yang jatuh pada Jumat (18/4/2024) hingga Minggu (20/4/2025).
    Berdasarkan data Pelindo, jumlah truk yang masuk ke terminal pelabuhan meningkat hampir 100 persen pada Kamis kemarin. 
    Biasanya, dalam sehari, jumlah truk yang masuk ke NPCT 1 rata-rata kurang dari 2.500 unit. Namun, pada Kamis, jumlah truk yang masuk di atas 4.000 unit.
    Adi memastikan, kemacetan panjang itu bukan disebabkan oleh gangguan pada sistem gerbang otomatis pelabuhan.
    Menurutnya, sistem operasional di terminal dan di common area pintu masuk NPCT 1 normal tanpa kendala.
    “Sistem operasi yang ada di terminal dan di common area pintu masuk menuju NPCT 1 (New Priok Container Terminal One) dipastikan normal tanpa kendala,” kata Adi dalam keterangan resmi yang diterima
    Kompas.com.
    PT Pelindo pun menyampaikan permohonan maaf atas kemacetan yang terjadi.
    “Menyatakan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, mitra, dan stakeholder yang terimbas akibat kemacetan yang terjadi,” ucap Adi.
    Untuk mengurai kemacetan, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara bersama polisi dan TNI AL turun tangan. 
    “Membantu melakukan penguraian arus lalu lintas di titik terdampak kemacetan serta melakukan rekayasa lalu lintas buka tutup kendaraan masuk dan keluar pelabuhan serta pada titik lainnya,” ucap Hendrico.
    Hal yang sama disampaikan Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan.
    “Kami sedang melakukan upaya dari Ditlantas untuk mencairkan (kemacetan). Karena truk-truk yang sudah antre di dalam tol ini sudah tidak bisa ke mana-mana,” kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis malam.
    Oleh karena itu, sejumlah truk yang masih berada di tol wilayah Tanjung Priok ini terpaksa menunggu sampai kepadatan terurai.
    “Aktivitas bongkar muat itu kan ada waktu-waktunya, untuk menaikkan kontainer ke kapal itu ada tonase batasannya, tidak bisa bersamaan,” kata Argo.
    “Jadi, ada pergantian. Karena pergantian itulah antre,” tambah dia.
    Dengan begitu, Polda Metro Jaya akan melalukan diskresi di beberapa jalan tol agar bisa mengurangi kendaraan kecil selain truk bermuatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kualitas udara Jakarta masuk kategori sedang pada Kamis pagi

    Kualitas udara Jakarta masuk kategori sedang pada Kamis pagi

    Masyarakat juga diimbau menjaga kesehatan dengan selalu memakai masker apabila beraktivitas di luar rumah

    Jakarta (ANTARA) – Kualitas udara di Jakarta pada Kamis pukul 06.01 WIB dari laman IQAir masuk ke dalam kategori sedang bagi kelompok sensitif dan menempatkannya pada peringkat 15 kota-kota dengan kualitas udara buruk dunia.

    Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index (AQI) Kota Jakarta berada di angka 95 dan butir partikel halus PM2.5 berada di angka 32,5 mikrogram per meter kubik.

    Masyarakat juga diimbau menjaga kesehatan dengan selalu memakai masker apabila beraktivitas di luar rumah.

    Selanjutnya IQAir mencatatkan kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu Delhi, India dengan angka 176, urutan kedua Dhaka, Bangladesh di angka 163, urutan ketiga Batam, Indonesia di angka 162, urutan keempat Kathmandu, Nepal di angka 154, urutan kelima Beijing, China juga di angka 154.

    Sementara itu berdasarkan Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa kualitas udara di lima lokasi berada pada kategori sedang atau nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.

    Beberapa titik tersebut seperti Pasar Minggu, Jakarta Selatan dengan Indeks Kualitas Udara di angka 90, Cempaka Putih, Jakarta Pusat dengan Indeks di angka 54, Kelapa Gading, Jakarta Utara di angka 71, Kalideres, Jakarta Barat di angka 84, dan Pulogadung, Jakarta Timur ada di angka 78.

    Melalui laman tersebut, DLH Jakarta menganjurkan agar setiap orang di wilayah yang disebutkan tadi untuk memakai masker apabila beraktivitas di luar ruang (outdoor). Sementara bagi kelompok sensitif dianjurkan untuk lebih sering beristirahat serta beraktivitas ringan, membawa obat pribadi, dan juga memakai masker.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Karyawan Jasa Pengiriman di Jakpus Dikeroyok Saat Bekerja: Dipukul Secara Brutal, Leher Dipiting – Halaman all

    Karyawan Jasa Pengiriman di Jakpus Dikeroyok Saat Bekerja: Dipukul Secara Brutal, Leher Dipiting – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pria berinisial HA (30), menjadi korban penganiayaan saat sedang bekerja di kantornya, di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

    Peristiwa itu terjadi di sebuah kantor jasa pengiriman , Rabu (9/4/2025) sekira pukul 09.00 WIB. 

    Pelaku berinisial GY mendatangi lokasi dan memukul korban secara brutal.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan jika pelaku turut membawa rekannya.

    “Awal kejadian pada saat korban bekerja, selanjutnya pelaku datang bersama satu teman lainnya ke tempat kerja tersebut, secara tiba-tiba pelaku melakukan pemukulan,” ujar Ade Ary, dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).

    Korban mendera luka di pelipis kiri usai dihantam helm oleh pelaku. Selain itu, rekan pelaku pun ikut memiting leher korban.

    Rekan kerja korban pun berusaha melerai aksi para pelaku.

    “Korban menderita luka memar pada bagian pelipis kiri hingga mengeluarkan darah, memar di leher serta sakit pada bagian pipi kiri,” kata Ade Ary.

    Ade Ary mengungkapkan jika setelah kejadian tersebut korban langsung segera membuat visum et repertum di RSCM. 

    Dia pun itu mengatakan jika kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian, usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Rabu Tanggal (9/4/2025)

    “Ditangani Polsek Cempaka Putih, ” pungkas Mantan Kapolres Jakarta Selatan tersebut.

     

  • Fakta-fakta Pria Todongkan Pistol ke Penjaga Warung di Jakpus

    Fakta-fakta Pria Todongkan Pistol ke Penjaga Warung di Jakpus

    Jakarta: Viral di media sosial aksi seorang pria menodongkan pistol di sebuah warung Madura di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

    Aksi pria ini viral di media sosial setelah terekam CCTV yang ada di warung. Berikut ini fakta-fakta pria todongkan pistol ke penjaga warung di Jakpus: 
     
    Pelaku sudah ditangkap

    Kejadian ini langsung mendapatkan perhatian dari pihak Polsek Cempaka Putih. Kapolsek Cempaka Putih Kompol Sulistyo Yudo Pangestu mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah aksi pria tersebut viral di media sosial. Pelaku sudah ditangkap kurang dari 24 jam.

    “Setelah berita viral di media sosial, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu (9/4) sore di tempat tinggalnya di Cempaka Putih Barat,” kata Sulistyo dalam keterangannya, Kamis, 10 April 2025.
     

     

    Pelaku meminta uang

    Pelaku berinisial GD alias Geger, 28. Ia melakukan aksinya pada Selasa (8/4) pukul 05.00 Wib di Warung Madura, Jalan Cempaka Putih Tengah no.40, Jakarta Pusat.

    Berdasarkan keterangan korban, yakni penjaga warung berinisial GMM, 27, dan DPS, 24, pelaku masuk ke warung dan langsung menodongkan pistol dan kemudian meminta sejumlah uang. 
     
    Pistol jenis airsoft gun

    Polisi menyebut pelaku penodongan menggunakan pistol airsoft gun. “Pelaku masuk ke warung dan langsung menodongkan pistol airsoft gun jenis Glock 18,” terang Sulistyo. 

    Sulistyo mengatakan, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cempaka Putih. Polisi juga mendalami adanya kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain. 

    Jakarta: Viral di media sosial aksi seorang pria menodongkan pistol di sebuah warung Madura di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
     
    Aksi pria ini viral di media sosial setelah terekam CCTV yang ada di warung. Berikut ini fakta-fakta pria todongkan pistol ke penjaga warung di Jakpus: 
     

    Pelaku sudah ditangkap

    Kejadian ini langsung mendapatkan perhatian dari pihak Polsek Cempaka Putih. Kapolsek Cempaka Putih Kompol Sulistyo Yudo Pangestu mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah aksi pria tersebut viral di media sosial. Pelaku sudah ditangkap kurang dari 24 jam.
     
    “Setelah berita viral di media sosial, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu (9/4) sore di tempat tinggalnya di Cempaka Putih Barat,” kata Sulistyo dalam keterangannya, Kamis, 10 April 2025.
     

     

    Pelaku meminta uang

    Pelaku berinisial GD alias Geger, 28. Ia melakukan aksinya pada Selasa (8/4) pukul 05.00 Wib di Warung Madura, Jalan Cempaka Putih Tengah no.40, Jakarta Pusat.

    Berdasarkan keterangan korban, yakni penjaga warung berinisial GMM, 27, dan DPS, 24, pelaku masuk ke warung dan langsung menodongkan pistol dan kemudian meminta sejumlah uang. 
     

    Pistol jenis airsoft gun

    Polisi menyebut pelaku penodongan menggunakan pistol airsoft gun. “Pelaku masuk ke warung dan langsung menodongkan pistol airsoft gun jenis Glock 18,” terang Sulistyo. 
     
    Sulistyo mengatakan, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cempaka Putih. Polisi juga mendalami adanya kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain. 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Punya Motor Seharga Puluhan Juta, Geger di Jakpus Tak Malu Todong Warung Madura Demi Rp 200 Ribu 

    Punya Motor Seharga Puluhan Juta, Geger di Jakpus Tak Malu Todong Warung Madura Demi Rp 200 Ribu 

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, CEMPAKA PUTIH –  Pria berinisial GD alias Geger (28) di Cempaka Putih, Jakarta Pusat kini harus mendekam di penjara.

    Hal itu karena aksinya sewaktu menodong penjaga warung Madura beberapa waktu lalu terekam CCTV dan kemudian viral di media sosial.

    Padahal secara penampilan, Geger ini jauh lebih mewah daripada dua korbannya. Ia memiliki kendaraan vespa matic yang harganya lumayan mahal dan juga senjata airsoft gun.

    Tapi, ia tak malu untuk menukar sisa hidupnya di penjara hanya demi uang Rp 200 ribu.

    Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistyo Yudo Pangestu, mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Rabu (9/4/2025) sore di kediamannya di kawasan Cempaka Putih Barat.

    Adapun aksi nekat Geger terjadi pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 05.00 WIB di Warung Madura, Jalan Cempaka Putih Tengah No. 40, Jakarta Pusat. 

    Berdasarkan keterangan korban, pelaku masuk ke warung dan langsung menodongkan pistol airsoft gun jenis Glock 18.

    Korban yang mengalami kejadian ini adalah GMM. (27) dan DPS (24) selaku penjaga warung Madura. 

    Menurut kesaksian mereka, pelaku memaksa mereka memberikan uang tunai Rp 200 ribu.

    “Pelaku juga sebelumnya, pada 19 Maret 2025, meminta korban mentransfer Rp 200 ribu ke akun dompet digital,” kata Kapolsek.

    Kapolsek menuturkan, korban yang ketakutan tidak berani melawan karena pelaku membawa airsoft gun.

    Setelah mendapatkan uang, pelaku kabur. Namun, rekaman CCTV yang merekam kejadian ini menjadi bukti penting yang akhirnya mengungkap identitas pelaku.

    Polisi kemudian menelusuri keberadaan pelaku dengan melacak transaksi dompet digital yang digunakan pelaku dan menemukan pemiliknya, seorang perempuan berinisial APS (33), yang kemudian mengungkap bahwa uang tersebut diberikan kepada Geger.

    Tanpa buang waktu, tim Polisi mengepung rumah Geger dan menangkapnya beserta barang bukti.

    “Diantaranya kami amankan sepucuk airsoft gun Glock 18 berisi 17 butir peluru gotri. Kemudian ada juga diamankan motor Vespa matic putih,” ujar Kapolsek.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pria yang Todongkan Airsoft Gun ke Penjaga Warung Madura di Cempaka Putih Jakarta Pusat Diringkus – Halaman all

    Pria yang Todongkan Airsoft Gun ke Penjaga Warung Madura di Cempaka Putih Jakarta Pusat Diringkus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial GD alias Geger (28) nekat menodongkan pistol jenis airsoft gun ke penjaga Warung Madura di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 

    Aksi pelaku sempat terekam CCTV menjadi viral di media sosial dan memicu kepolisian bertindak cepat.

    Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistyo Yudo Pangestu, mengatakan pelaku telah ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

    “Setelah berita viral di media sosial, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu (9/4/2025) sore di tempat tinggalnya di Cempaka Putih Barat,” ujar Sulistyo dalam keterangan, Rabu (9/4/2025).

    Aksi nekat GD terjadi pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 05.00 WIB di Warung Madura, Jalan Cempaka Putih Tengah No. 40, Jakarta Pusat. 

    Berdasarkan keterangan korban, pelaku masuk ke warung dan langsung menodongkan pistol airsoft gun jenis Glock 18.

    Korban yang mengalami kejadian ini adalah GMM (27) dan DPS (24), penjaga warung Madura. 

    Menurut kesaksian mereka, pelaku memaksa mereka memberikan uang tunai Rp 200 ribu.

    “Pelaku juga sebelumnya, pada 19 Maret 2025, meminta korban mentransfer Rp 200 ribu ke akun dompet digital,” jelas Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Yossy Januar.

    Korban yang ketakutan pun tidak berani melawan. Setelah mendapatkan uang, pelaku kabur. 

    Namun, rekaman CCTV yang merekam kejadian ini menjadi bukti penting yang akhirnya mengungkap identitas pelaku.

    Tim Opsnal Resmob Polsek Cempaka Putih yang dipimpin AKP Yossy Januar bersama anggota lainnya langsung bergerak setelah mengidentifikasi pelaku. 

    Polisi melacak transaksi dompet digital yang digunakan pelaku dan menemukan pemiliknya, seorang perempuan berinisial APS (33), yang kemudian mengungkap bahwa uang tersebut diberikan kepada Geger.

    Barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni:

    satu pucuk airsoft gun Glock 18 berisi 17 butir peluru gotri
    satu unit motor Vespa matic putih B 3353 PLU
    jaket bomber hijau metalik dan pakaian yang dikenakan saat kejadian
    handphone 
    rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pelaku.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.

    “Kami pastikan bahwa pelaku kejahatan seperti ini akan ditindak tegas. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti,” kata Susatyo.

    Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Cempaka Putih.