kab/kota: Cempaka Putih

  • Saat Monas Jadi Arena Main Layangan Warga Usai HUT TNI
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Oktober 2025

    Saat Monas Jadi Arena Main Layangan Warga Usai HUT TNI Megapolitan 5 Oktober 2025

    Saat Monas Jadi Arena Main Layangan Warga Usai HUT TNI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah warga bermain layangan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat usai perayaan HUT ke-80 TNI pada Minggu (5/10/2025).
    Pantauan Kompas.com di lokasi, anak-anak hingga orang dewasa tampak asyik bermain layangan di lapangan rumput Monas yang mulai lengang dari kerumunan penonton.
    Sejumlah keluarga memanfaatkan momen tersebut untuk bersantai setelah menyaksikan rangkaian acara.
    Randi (28), warga Cempaka Putih, datang bersama adiknya untuk menonton parade.
    Ia mengaku spontan membeli layangan di sekitar Monas setelah melihat langit yang cerah.
    “Tadinya cuma mau nonton acara TNI aja, tapi pas lihat banyak yang main layangan, ya sekalian aja beli. Udah lama enggak main layangan begini,” ujar Randi kepada Kompas.com, Minggu (5/10/2025).
    Randi mengatakan suasana Monas setelah acara terasa lebih santai dan menyenangkan.
    Ia menilai kegiatan sederhana seperti ini membawa nostalgia masa kecil.
    “Seru sih, suasananya adem, banyak keluarga juga. Rasanya kayak balik ke masa kecil, apalagi lihat banyak anak kecil ikut lari-larian,” katanya.
    Sementara itu, Lestari (34), warga Tanah Abang, datang bersama dua anaknya.
    Ia sengaja tidak langsung pulang setelah upacara HUT TNI karena ingin memberi kesempatan anak-anaknya bermain.
    “Tadi anak saya heboh banget lihat pesawat dan tank, jadi pas acaranya selesai emang sengaja duduk-duduk dulu, biarin anak-anaknya main dulu. Kebetulan anginnya kencang, jadi bisa main layangan,” kata Lestari.
    Menurut dia, momen ini menjadi hiburan langka di tengah padatnya aktivitas warga Jakarta.
    Ia berharap area publik seperti Monas bisa terus dimanfaatkan untuk kegiatan rekreasi keluarga.
    “Enggak tiap hari bisa main bebas di tempat kayak gini. Anak-anak senang banget, saya juga ikut senang. Acaranya juga seru tadi, puaslah,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tiga Begal Motor Berkedok Debt Collector di Kelapa Gading Terancam 4 Tahun Penjara
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Oktober 2025

    Tiga Begal Motor Berkedok Debt Collector di Kelapa Gading Terancam 4 Tahun Penjara Megapolitan 1 Oktober 2025

    Tiga Begal Motor Berkedok Debt Collector di Kelapa Gading Terancam 4 Tahun Penjara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tiga pelaku begal motor berkedok debt collector di Kelapa Gading, Jakarta Utara, terancam empat tahun penjara.
    Ketiga pelaku tersebut berinisial I (23), YS (25), dan SGF (30).
    “Untuk pasal yang dipersangkakan dengan modus yang mereka lakukan saat ini adalah Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” ucap Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim saat rilis di kantornya, Rabu (1/10/2025).
    Seto menyebut, ketiga pelaku tidak terorganisir dalam kelompok yang besar. Ketika melancarkan aksinya, mereka hanya bertiga.
    Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga tengah menyelidiki para penadah hasil curian tersebut.
    “Masih dalam pengembangan penyidikan kami,” jelas Kiki.
    Pasalnya, para pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak tujuh kali di sekitaran wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
    Diberitakan sebelumnya, tiga pelaku begal motor berkedok debt collector yang sering beraksi di flyover Kelapa Gading dan Cempaka Putih ditangkap polisi.
    Ketiga pelaku tersebut berinisial I (23), YS (25), dan SGF (30). Mereka kerap kali berpura-pura sebagai debt collector ketika beraksi.
    “Berpura-pura dari pihak leasing dan meminta kunci motor yang smart key di sekitaran flyover Kelapa Gading, Cempaka Putih,” kata Seto.
    Para pelaku biasanya membohongi korban bahwa motor yang dikendarainya memiliki cicilan di leasing tempat mereka bekerja.
    Kemudian, pelaku meminta identitas korban seperti KTP, STNK, hingga SIM.
    Untuk membuat korban yakin, salah satu pelaku mengajaknya ke kantor leasing tempat mereka bekerja dengan menaiki sepeda motor korban.
    Namun, ketika sampai di flyover Kelapa Gading atau Cempaka Putih, pelaku lainnya pura-pura menjatuhkan identitas korban ke jalan.
    Lalu, para pelaku meminta korban untuk turun dari motor dan mengambil identitasnya yang jatuh.
    Ketika korban turun, maka pelaku langsung membawa kabur motor korban.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Orang Tua Antar Anak Sebar CV di Job Fair Jakarta, Curhat Ini

    Orang Tua Antar Anak Sebar CV di Job Fair Jakarta, Curhat Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Tak hanya didatangi oleh para pencari kerja, bursa lowongan kerja (job fair) yang digelar di Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu (1/10/2025), juga didatangi oleh orang tua yang anaknya ingin mencari kerja.

    Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di Gedung Pertemuan Pertamina, Cempaka Putih, tempat job fair “Job Fest 2025”, para orang tua mendampingi anak-anaknya yang sedang mencari kerja. Mereka ada yang menunggu di luar gedung dan juga ada yang ikut masuk ke dalam gedung. Mereka datang dari berbagai daerah, mulai dari Jakarta sendiri, Serang Banten, bahkan hingga Sumatera.

    Suparman salah satunya, bapak dari tiga anak ini berasal dari Serang Banten, rela menemani dua putrinya yang baru lulus dari universitas ternama di Semarang, Jawa Tengah, kemudian ingin mencari kerja. Ia mengatakan salah satu putrinya yakni sang kakak baru lulus kuliah karena sempat sakit.

    “Saya menemani 2 putri saya yang baru lulus dan ingin mencari kerja,” kata Suparman saat ditemui wartawan, Rabu (1/10/2025).

    Sebagai orang tua, Ia mengaku prihatin dengan kondisi dunia kerja saat ini. Pihaknya mengatakan kondisi saat ini makin susah untuk mencari kerja, berbeda jauh dari saat dirinya mencari kerja 1985 silam.

    “Wah, memang kasian anak muda sekarang, nyari kerja makin susah karena makin banyak orang. Dulu saya di 1985, masih agak gampang karena belum banyak orang, beda banget kondisinya. Dulu saya kirim lamaran, banyak yang cari saya, sekarang boro-boro,” lanjutnya.

    Meski begitu, Ia tetap tidak memaksakan anaknya untuk bekerja di tempat tertentu. Ia membebaskan anaknya untuk memilih sendiri.

    Foto: Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Pusat menggelar Jakarta Job Fair bertajuk Jakarta Job Fest 2025 di Gedung Pertemuan Pertamina, Jakarta, Rabu (1/10/2025). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)
    Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Pusat menggelar Jakarta Job Fair bertajuk Jakarta Job Fest 2025 di Gedung Pertemuan Pertamina, Jakarta, Rabu (1/10/2025). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)

    “Saya sih ya bebasin anak mau apa, cuma ya saya beri nasihat agar lebih berhati-hati, karena sekarang selain susah, yang berbuat curang dan melakukan penipuan itu banyak,” terangnya.

    Sedangkan Indah, orang tua yang anaknya juga sedang mencari pekerjaan di Job Fest 2025 juga turut menemani. Bahkan dirinya dengan anaknya, rela datang dari Palembang, Sumatera Selatan dan ingin mencari kerja.

    “Iya, saya sama suami, sama anak, anaknya yang cari lowongan, saya sama suami dampingin saja,” kata Indah.

    Indah mengaku anaknya kini sangat sulit mencari kerja, terutama di Palembang.

    “Kalau kata anak saya, memang lagi susah cari kerja, anak saya baru lulus, ingin mencoba cari kerja di sini,” tambahnya.

    Mirisnya, Ia pernah terkena penipuan lowongan kerja, karena anaknya meminta sejumlah uang kepadanya.

    “Anak saya juga pernah kena penipuan lowongan kerja, Dia minta ke saya uang Rp 500.000, katanya untuk pendaftaran. Pas anak saya ke lokasi untuk menghadiri panggilan interview, nyatanya hanya ruko kosong,” ujarnya.

    Sebagai informasi, Job Fest 2025 digelar di Gedung Pertemuan Pertamina, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, selama dua hari yakni 30 September dan 1 Oktober 2025.

    Sekitar 36 perusahaan dari berbagai sektor industri ambil bagian dari bursa kerja ini, dan membuka kesempatan kerja bagi ribuan pencari kerja.

    (chd/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Mimpi Yesi, Cari Kerja di Job Fair agar Ibunya Tak Lagi Jualan di Pasar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 September 2025

    Mimpi Yesi, Cari Kerja di Job Fair agar Ibunya Tak Lagi Jualan di Pasar Megapolitan 30 September 2025

    Mimpi Yesi, Cari Kerja di Job Fair agar Ibunya Tak Lagi Jualan di Pasar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Yesi (21), seorang pencari kerja atau jobseeker berharap memperoleh pekerjaan tetap agar ibunya tidak perlu berdagang di Pasar Kembang Cikini, Jakarta Pusat.
    Hal ini diceritakan Yesi saat Kompas.com bertemu pada Job Fest 2025 Jakarta di Gedung Pertemuan Pertamina, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025).
    Yesi dalam balutan pakaian kemeja putih dan celana hitam itu awalnya mengaku tidak punya target khusus soal pekerjaan yang diinginkannya.
    Semenjak lulus SMK sekitar tiga tahun lalu, Yesi sering mengambil pekerjaan sebagai sales dengan kontrak kerja bulanan.
    Namun, hal ini tergantung pada panggilan dan paling lama kontrak hanya sekitar dua bulan.
    “Terakhir kerja sekitar tiga bulanan, jadi sales waktu bazar di Kota Kasablanka, sekarang belum kerja lagi,” ucap Yesi kepada Kompas.com, Selasa.
    Upah pekerjaan sales yang bisa mencapai Rp 180.000 per hari itu bagaikan uang musiman untuk Yesi. Sebab setelah event berakhir, ia kembali menjadi pengangguran.
    Saat itu, Yesi biasa berjualan salad buah sembari menemani sang ibu yang bekerja sebagai penjual roti unyil buatan sendiri di Pasar Kembang Cikini.
    Menurut Yesi, hal ini menjadi cara terbaik selagi bisa menyisihkan uang untuk ibunya.
    “Biasa ngasih (uang jajan) ke ibu meski kalau lagi jualan salad ya enggak seberapa,” ungkap dia.
    “Kalau salad buah paling aku buat 25 porsi, bareng jualannya sama ibu di pasar. Jual risol juga, tapi itu sesuai pesanan orang saja,” tambah Yesi.
    Di mata Yesi, mencari nafkah menjadi prioritas utamanya usai lulus SMK. Meski sales memberikan upah yang cukup, ia memerlukan pekerjaan tetap.
    “Soalnya sales juga kan selama tiga tahun ini enggak yang terus kerja, ada kala menganggur kayak sekarang. Jadi ke sini mungkin bisa dapat pekerjaan tetap,” ujar Yesi.
    Harapan ini tertanam di benak Yesi karena khawatir melihat sang ibu masih harus berdagang di pasar sejak pagi. Apalagi, dagangan roti unyil milik ibunya adalah hasil olahan sendiri.
    Ditambah, Yesi juga masih mempunyai adik yang kini baru duduk di kelas 7 SMP.
    “Kasian saja sama ibu sih kak, sudah tua masa masih harus kerja, padahal harusnya bisa tinggal santai di rumah,” kata Yesi.
    Oleh karena itu, Yesi menaruh harapan sekaligus doa semoga Job Fest 2025 bisa membuka kesempatan untuk dirinya memperoleh pekerjaan.
    Sebagai informasi, Job Fest 2025 Jakarta Pusat resmi dibuka dengan menghadirkan 36 perusahaan dan setidaknya hampir 4.000 lowongan pekerjaan di Gedung Pertemuan Pertamina, Cempaka Putih, Selasa.
    Job Fest akan dibuka selama dua hari hingga Rabu (1/10/2025). Program ini salah satu solusi konkret Pemerintah Provinsi Jakarta menekan angka pengangguran terbuka.
    Selain itu, Job Fest 2025 juga melibatkan berbagai UMKM agar para pengunjung bisa mudah mencari makan dan minum dengan harga terjangkau.
    “Disampaikan juga bahwa kegiatan semacam ini bisa menyerap kurang lebih 30 persen tenaga kerja yang bisa mendapatkan pekerjaan,” ungkap Wali Kota Jakarta Pusat Arifin kepada wartawan, Selasa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Terima Berkas 3 Pegawai Bank Tersangka Pembobol Rekening Dormant

    Kejagung Terima Berkas 3 Pegawai Bank Tersangka Pembobol Rekening Dormant

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima berkas tiga dari sembilan tersangka kasus dugaan pembobolan rekening dormant (pasif) senilai Rp204 miliar yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

    Tiga tersangka itu, yakni AP selaku kepala cabang bank, GRH selaku consumer relations manager bank, dan NAT selaku mantan pegawai bank yang menjadi eksekutor.

    “Tiga sudah berkas dan sudah dilakukan koordinasi untuk dilengkapi dalam pemberkasan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dilansir dari Antara, Selasa (30/9/2025).

    Adapun enam tersangka lainnya, kata Anang, masih dalam tahap pemberkasan.

    Diketahui, Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant pada kantor cabang salah satu bank pelat merah di Jawa Barat senilai Rp204 miliar.

    Penyidik menetapkan sembilan tersangka dalam kasus tersebut. Pertama, dari kelompok karyawan bank, yaitu AP (50) selaku kepala cabang pembantu bank dan GRH (43) yang merupakan consumer relations manager bank.

    Selanjutnya, lima tersangka yang merupakan pembobol atau eksekutor, yaitu C (41), DR (44), NAT (36), R (51), dan TT (38).

    Terakhir, dua tersangka yang berperan melakukan pencucian uang, yaitu DH (39) dan IS (60).

    Selain itu, ada pula satu tersangka berinisial D yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Adapun tersangka C dan DH merupakan tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih.

    Modus yang digunakan para tersangka yang merupakan jaringan sindikat pembobol bank adalah menargetkan pemindahan dana yang ada di dalam rekening dormant, di luar jam operasional bank.

    Pemindahan uang senilai Rp204 miliar itu dilaksanakan secara in absentia atau tanpa hadir langsung secara fisik di bank.

    Pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 49 ayat (1) huruf a dan ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp200 miliar.

    Lalu, Pasal 46 ayat (1) jo. Pasal 30 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2004 perubahan kedua atas perubahan UU Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp600 juta.

    Kemudian, Pasal 82 pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dengan ancaman hukuman yaitu 20 tahun penjara dan denda Rp20 miliar.

    Terakhir, Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) dengan ancaman penjara 20 tahun dan denda Rp10 miliar.

  • 20 Orang Meninggal Dunia Akibat Kebakaran Gedung Perkantoran di Kemayoran

    20 Orang Meninggal Dunia Akibat Kebakaran Gedung Perkantoran di Kemayoran

    L

    OlehLiputanenam.comDiperbaharui 09 Des 2025, 17:56 WIB

    Diterbitkan 09 Des 2025, 17:53 WIB

    Kebakaran melanda Gedung Terra Drone, Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12) siang. Peristiwa ini dikabarkan menyebabkan sejumlah orang tewas dalam kejadian tersebut.

    KebakaranKebakaran Terra Drone

  • Bagaimana Kondisi Terkini Korban Ledakan SMAN 72?

    Bagaimana Kondisi Terkini Korban Ledakan SMAN 72?

    Y

    OlehYoga NugrahaDiperbaharui 10 Nov 2025, 14:15 WIB

    Diterbitkan 10 Nov 2025, 11:00 WIB

    Hingga Minggu malam (9/11), sebanyak 13 korban ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Direktur Utama RS Islam Cempaka Putih, Pradono Handojo, mengatakan dua di antaranya masih berada di ruang Intensive Care Unit (ICU) karena kondisi mereka membutuhkan penanganan intensif.

  • Keluarga Kacab BRI Cempaka Putih Tuntut Pakai Pasal Pembunuhan ke Tersangka

    Keluarga Kacab BRI Cempaka Putih Tuntut Pakai Pasal Pembunuhan ke Tersangka

    Bisnis.com, JAKARTA — Keluarga almarhum Kepala Cabang BRI Cempaka Putih MIP mendesak Polda Metro Jaya menerapkan pasal pembunuhan kepada tersangka.

    Penasihat Hukum Keluarga MIP, Boyamin Saiman mengemukakan pasal pembunuhan tersebut tidak harus dikenakan ke semua tersangka. Pasalnya, Boyamin meyakini ada tersangka yang hanya berperan turut serta melakukan pembunuhan.

    “Kalau yang turut serta itu bisa dikenakan Pasal 55,” tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/9).

    Boyamin menjelaskan pasal pembunuhan tersebut semakin terlihat jelas karena di kasus pembobolan BNI yang ditangani oleh Bareskrim Polri, pelaku yang sama sempat mengancam nyawa terlebih dulu sebelum akhirnya membunuh korban.

    Boyamin pun mengaku bahwa dirinya akan mengirimkan surat kepala Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan Kajati DKI Jakarta selaku jaksa penuntut umum (JPU) terkait penerapan pasal pembunuhan itu.

    “Saya akan mengirim surat kepada Kapolri dan Kapolda Metro untuk mensupervisi terhadap penyidik untuk mengenakan Pasal 340. Selain itu juga akan berkirim surat resmi kepada Kejati DKI Jakarta dan juga Kejaksaan Agung,” katanya.

    Selain itu, Boyamin juga mendesak Polda Metro Jaya agar tidak berhenti tetapkan tersangka. Boyamin minta penyidik agar mengungkap tersangka lainnya, terutama dugaan keterlibatan pegawai BRI lain di kasus pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih MIP.

    Boyamin meyakini tidak sulit menetapkan tersangka lainnya jika tim penyidik Polda Metro Jaya berhasil mendalami ponsel milik korban yang berhasil ditemukan di daerah Bekasi, Jawa Barat.

    “Tidak menutup kemungkinan bahwa ada pengembangan lagi di perkara ini, karena ponselnya sudah ketemu. Bisa saja di cek siapa yang merayu bisa dari orang dalam maupun luar bank,” ujarnya.

  • Fakta-fakta Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar di BRI dan BNI

    Fakta-fakta Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar di BRI dan BNI

    Bisnis.com, JAKARTA – Kasus penculikan dan pembunuhan kepala kantor cabang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) di Cempaka Putih, Jakarta Pusat ternyata membuka tabir adanya sindikat pembobolan rekening tak aktif atau rekening dormant. 

    Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menangkap sembilan orang tersangka terkait kasus pembobolan rekening dormant milik Bank BUMN.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Polisi Helfi Assegaf menjelaskan bahwa 9 orang tersangka itu berinisial AP (50), GRH (43), C alias K (41), DR (44), NAT (36), R (51), TT (38), DH (39), dan IS (60). Masing-masing tersangka memiliki latar belakang yang berbeda, mulai dari warga sipil, anggota TNI, hingga pegawai bank BUMN. 

    Dia mengungkapkan bahwa dua tersangka pembobol rekening dormant (pasif) senilai Rp204 miliar, juga terlibat dalam kasus pembunuhan kepala cabang (kacab) bank yang tengah ditangani Polda Metro Jaya.

    “Terdapat dua orang tersangka berinisial C alias K [41] serta DH [39] sebagai sindikat jaringan pembobolan dana nasabah yang menargetkan rekening dormant, yang juga terlibat dalam kasus penculikan terhadap Kacab Bank BRI,” kata Dirtipideksus Brigjen Pol. Helfi Assegaf di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2029).

    Dalam kasus pembunuhan Kacab Bank BRI Cabang Cempaka Putih berinisial MIP (37) yang juga terkait dengan rencana pembobolan rekening dormant, keduanya berperan sebagai otak perencana.

    C berperan mengatur pertemuan dengan DH, merancang rencana, hingga menyiapkan perangkat IT untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampung. C pula yang mengklaim punya data rekening-rekening dormant yang siap dipindahkan.

    Lalu ada DH yang menghadiri pertemuan, menghubungi tersangka lain untuk mencari tim penculik, menyiapkan orang-orang yang akan membuntuti korban, sekaligus mengatur skenario penculikan.

    Sementara itu, dalam kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar di kantor cabang Bank BNI di Jawa Barat, tersangka C berperan sebagai aktor utama dalam kegiatan pemindahan dana.

    “C mengaku sebagai [anggota] Satgas Perampasan Aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia,” kata Helfi.

    Sedangkan DH berperan sebagai pihak yang bekerja sama dengan pelaku pembobol bank untuk melakukan pembukaan blokir rekening dan memindahkan dana yang terblokir.

    Barang bukti kasus pembobolan rekening dormant di BNI-BRI. JIBI/Sholahuddin Al Ayyubi

    Modus Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar 

    Selain C dan DH, penyidik Dittipideksus juga menetapkan tujuh tersangka lainnya dalam kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar.

    Pertama, dari kelompok pelaku karyawan, penyidik menetapkan dua tersangka, yaitu AP (50) dan GRH (43).

    Tersangka AP, kata Helfi, selaku kepala cabang pembantu bank berperan memberikan akses ke aplikasi core banking system kepada pelaku pembobol bank untuk memindahkan dana secara in absentia atau tanpa kehadiran fisik nasabah.

    “Sedangkan tersangka GRH selaku consumer relation manager bank, berperan sebagai penghubung antara kelompok jaringan sindikat pembobol bank dan kepala cabang pembantu,” imbuhnya. 

    Kedua, dari kelompok pelaku pembobol, penyidik menetapkan lima tersangka yang salah satunya C.

    Adapun empat tersangka lainnya, kata Helfi, memiliki peran berbeda-beda. Tersangka DR (44) berperan sebagai konsultan hukum yang melindungi kelompok pelaku pembobolan bank serta aktif dalam perencanaan eksekusi pemindahan dana secara in absentia.

    Lalu, tersangka NAT (36) selaku mantan teller bank berperan melakukan akses ilegal aplikasi core banking system dan melakukan pemindahbukuan secara in absentia ke sejumlah rekening penampungan.

    Kemudian, tersangka R (51) berperan sebagai mediator yang bertugas mencari dan mengenalkan kepala cabang kepada pelaku pembobol bank dan menerima aliran dana hasil kejahatan.

    “Terakhir, tersangka TT (38) berperan sebagai fasilitator keuangan ilegal yang bertugas mengelola uang dan menerima aliran dana hasil kejahatan,” ucapnya. 

    Ketiga, dari kelompok pelaku pencucian uang, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni DH dan IS. Adapun tersangka IS (60) berperan sebagai pihak yang bekerja sama dengan pelaku pembobolan bank yang menyiapkan rekening penampungan dan menerima uang hasil kejahatan.

    Konferensi pers Bareskrim Polri soal kasus pembobolan rekening dormant di BNI-BRI. JIBI/Sholahuddin Al Ayyubi
    Bobol Rekening Hanya dalam 17 Menit 

    Bareskrim Polri mengungkapkan para tersangka pembobol rekening dormant (pasif) pada kantor cabang Bank BNI di Jawa Barat, memindahkan uang senilai Rp204 miliar ke rekening penampung dalam waktu 17 menit.

    Brigjen Pol. Helfi Assegaf menerangkan bahwa pada awalnya, jaringan sindikat pembobol bank tersebut bertemu dengan kepala cabang pembantu salah satu Bank BNI di Jawa Barat yang berinisial AP pada Juni 2025. Pertemuan itu, kata Helfi, untuk merencanakan pemindahan dana yang ada di dalam suatu rekening dormant.

    “Jaringan sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai satgas perampasan aset, menjelaskan cara kerja serta peran masing-masing dari mulai persiapan, pelaksanaan eksekusi, sampai tahap timbal balik hasil,” katanya.

    Dalam prosesnya, sindikat pembobol memaksa kepala cabang bank untuk menyerahkan user ID aplikasi core banking system milik teller dan kepala cabang.

    “Apabila tidak mau melaksanakan, akan terancam keselamatan kepala cabang tersebut beserta seluruh keluarganya,” ujarnya.

    Kemudian pada akhir bulan Juni 2025, sindikat pembobol bank selaku eksekutor dan kepala cabang bersepakat untuk melakukan eksekusi pemindahan dana rekening dormant pada hari Jumat pukul 18.00 WIB atau mendekati hari libur. Helfi mengungkapkan waktu itu dipilih oleh para tersangka untuk menghindari sistem deteksi bank.

    Kepala cabang pun menyerahkan user ID aplikasi core banking system miliknya dan milik teller kepada salah satu eksekutor, yakni NAT yang merupakan mantan teller bank.

    NAT kemudian melakukan akses ilegal pada aplikasi core banking system dengan melakukan pemindahan dana dari rekening dormant secara in absentia atau tidak hadir di tempat senilai Rp204 miliar ke lima rekening penampung.

    “[Pemindahan] dilakukan dengan 42 kali transaksi dalam waktu 17 menit,” ujar Helfi.

    Pihak bank kemudian menemukan adanya transaksi mencurigakan dan melaporkan kepada Bareskrim Polri. Atas adanya laporan tersebut, penyidik pada Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri berkomunikasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dan memblokir harta kekayaan hasil kejahatan maupun transaksi aliran dana tersebut.

    Uang Curian Ditukar jadi Valas 

    Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa uang hasil membobol rekening dormant di kantor cabang Bank BNI di Jawa Barat yang sebesar Rp204 miliar ditukar oleh para pelaku menjadi valuta asing (valas).

    “Untuk bentuk pencucian uangnya, yaitu salah satunya dengan menukarkan uang tersebut dengan uang valas yang dipindahkan ke rekening pihak lain yang menjadi penampungan,” kata Brigjen Pol. Helfi Assegaf. 

    Helfi mengatakan, pihaknya telah memeriksa pihak penjual valas atau money changer yang terkait dengan para pelaku. Selain itu, penyidik juga tengah mendalami tujuan dilakukannya pembobolan rekening dormant.

    “Terkait peruntukannya, mereka tidak ada informasi yang disampaikan, tapi yang jelas, mereka berbagi setelah nanti mendapatkan hasil dari transaksi ilegal tersebut,” kata Helfi.

    Lebih lanjut, jenderal polisi bintang satu itu mengungkapkan bahwa sosok pemilik rekening dormant yang dibobol adalah S yang merupakan seorang pengusaha tanah. Akan tetapi, Helfi tidak membeberkan lebih lanjut mengenai sosok S tersebut. 

    Pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 49 ayat (1) huruf a dan ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp200 miliar.

    Lalu, Pasal 46 ayat (1) jo. Pasal 30 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2004 perubahan kedua atas perubahan UU Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp600 juta.

    Kemudian, Pasal 82 pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dengan ancaman hukuman yaitu 20 tahun penjara dan denda Rp20 miliar.

    Terakhir, Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) dengan ancaman penjara 20 tahun dan denda Rp10 miliar.

  • Sindikat Pembobolan Rekening Dormant BNI dan BRI, 2 Pelaku Sama

    Sindikat Pembobolan Rekening Dormant BNI dan BRI, 2 Pelaku Sama

    Bisnis.com, JAKARTA  — Bareskrim mengungkap ada 2 orang dari 9 tersangka kasus pembobolan rekening BNI menjadi tersangka pembunuhan terhadap Kepala Cabang BRI Cempaka Putih inisial MIP yang sempat viral beberapa waktu lalu.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Helfi Assegaf mengatakan kedua tersangka itu berinisial C atau Cindy alias Ken (41) dan DH atau Dwi Hartono (39).

    Helfi mengatakan bahwa kedua orang tersebut sudah menjadi tersangka di kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih inisial MIP yang sempat viral beberapa waktu lalu dan kini ditangani penyidik Polda Metro Jaya.

    “Jadi, keduanya ini merupakan sindikat dari jaringan pembobolan dana nasabah yang menargetkan rekening dormant yang juga terlibat dalam kasus penculikan terhadap kacab yang saat ini ditangani Ditreskrimum Polda Metro,” tuturnya di Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (25/9).

    Helfi mengatakan dari hasil pendalaman tim penyidik Bareskrim Polri, tersangka inisial C alias K diketahui sebagai aktor utama atau otak di balik kasus pembobolan rekening dormant BNI, sama seperti pada kasus penculikan dan pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih beberapa waktu lalu.

    “Peran tersangka C selaku mastermind atau aktor utama dari kegiatan pemindahan dana tersebut dan mengaku sebagai satgas perampasan aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia,” katanya.

    Sementara itu, kata Helfi, tersangka DH berperan sebagai orang yang melakukan pencucian uang. Tersangka bekerja sama dengan para eksekutor untuk memindahkan dana dan membobol dari rekening yang terblokir.

    “Peran (tersangka DH) sebagai pihak yang bekerjasama dengan pelaku pembobolan bank untuk melakukan pembukaan blokir rekening dan memindahkan dana terblokir,” ujarnya

    Berdasarkan catatan Bisnis, Bareskrim Polri telah mengungkap perkara dugaan tindak pidana sindikat pembobolan sejumlah bank BUMN hingga mencapai Rp204 miliar.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Helfi Assegaf mengemukakan jaringan sindikat pembobol bank itu menggunakan modus operandi akses ilegal untuk memindahkan dari dari rekening dormant sejumlah bank BUMN ke rekening yang disiapkan para pelaku.

    “Modusnya melakukan akses ilegal untuk pemindahan dana dari rekening dormant,” tuturnya di Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (25/9).

    Dia mengatakan salah satu bank yang kini dibidik para pelaku adalah Bank Negara Indonesia (BNI). Menurutnya, para pelaku berpura-pura menjadi Satgas Perampasan Aset dan melakukan pertemuan dengan salah satu Kepala Cabang BNI di wilayah Jawa Barat.

    “Pertemuan dilakukan untuk merencanakan pemindahan dana dari rekening dormant,” katanya.

    Menurutnya, pertemuan itu dilakukan untuk memaksa kepala cabang BNI di Jawa Barat agar menyerahkan User ID Core Banking System kepada para pelaku. “Jika kepala cabang tidak mau serahkan itu maka keselamatan kepala cabang beserta keluarganya terancam,” ujarnya.