kab/kota: Cempaka Putih

  • Ammar Zoni Ngaku Diperas Rp300 Juta oleh Oknum Polisi

    Ammar Zoni Ngaku Diperas Rp300 Juta oleh Oknum Polisi

    GELORA.CO  – Ammar Zoni mengungkapkan dugaan kekerasan dan pemerasan yang dialaminya saat diamankan terkait kasus peredaran narkoba dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba beberapa waktu lalu. Klaim itu disampaikan sang aktor dalam sidang lanjutan kasus tersebut dengan agenda keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), Kamis (18/12/2025).

    Ammar Zoni mengungkapkan dugaan pemerasan dari oknum polisi senilai Rp300 juta. “Saya mau nanya agak eksplisit sebenarnya Yang Mulia. Apakah saudara saksi tahu kalau dari tim Polsek Cempaka Putih, Kanit, yang meminta kami untuk menyiapkan dana 300 juta?” ucap Ammar.

    Pertanyaan Ammar dijawab salah satu saksi polisi. Dia mengaku tak mengetahui soal dugaan pemerasan tersebut. “Saya tidak tahu,” kata saksi.

    Sebelumnya, Ammar mempertanyakan kepada saksi terkait keberadaan barang bukti sabu seberat 100 gram yang dituduhkan kepadanya. “Apakah memang ada bukti yang jelas kalau memang saya menyampaikan seperti yang tadi dikatakan? 100G (100 gram)? Apakah bisa dibuktikan memang barangnya ada?” ucap Ammar Zoni di persidangan.

    “Pada saat itu… untuk pembuktian barang itu milik Ammar Zoni ada, Bu. Tapi barangnya saat itu sudah dijual-jual, jadi tidak ada (bukti fisik 100 gram),” jawab salah satu saksi polisi.

    Majelis hakim kemudian mengizinkan saksi untuk memutar ulang rekaman video introgasi bersama terdakwa, termasuk Ammar Zoni. “Izin Yang Mulia, rekaman pada saat itu barang diakui milik Ammar Zoni ada. Rekaman video,” kata salah satu saksi.

    Setelah rekaman itu disaksikan bersama di meja hakim, Ammar lanjut menanyakan perlakuan para saksi dalam introgasinya. Dia pun menyinggung adanya dugaan kekerasan fisik.

    “Bapak disumpah lho. Ini kami berlima bisa bersaksi. Apa tidak ada penyetruman? Tidak ada pemukulan? Tidak ada penekanan? Kami berlima meminta Yang Mulia untuk dihadirkan CCTV dari pihak Rutan tanggal 3 Januari,” beber Ammar.

    Aktor 32 tahun tersebut membenarkan pengakuannya dalam video introgasi itu. Namun, dia menegaskan pengakuan itu disampaikan di bawah tekanan psikis.

    “Pengakuan saya memang seperti itu yang ada di video, tapi pengakuan saya itu berdasarkan dari tekanan. Tekanan yang di mana CCTV bisa membuktikan itu semua,” ujarnya

  • Ammar Zoni Minta Hakim Lihat CCTV Rutan Salemba Tanggal 3 Januari 2025, Isinya Mengejutkan!

    Ammar Zoni Minta Hakim Lihat CCTV Rutan Salemba Tanggal 3 Januari 2025, Isinya Mengejutkan!

    GELORA.CO  — Sidang dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba kembali menggegerkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Kamis 18 Desember 2025. Ammar Zoni secara terbuka meminta majelis hakim menghadirkan rekaman CCTV Rutan Salemba tanggal 3 Januari 2025.

    Ada alasan di balik permintaan tersebut. Ammar Zoni mengaku mendapat kekerasan fisik dari oknum polisi dan dia yakin insiden itu terekam di kamera CCTV. Dia pun menilai rekaman itu dapat mengungkap perlakuan mengejutkan yang dialami saat proses interogasi.

    Permintaan itu disampaikan Ammar ketika mempertanyakan keberadaan barang bukti sabu seberat 100 gram yang dituduhkan kepadanya. Dia meragukan klaim kepemilikan barang tersebut dan meminta pembuktian yang jelas di hadapan persidangan.

    “Apakah memang ada bukti yang jelas kalau memang saya menyampaikan seperti yang tadi dikatakan? 100G? Apakah bisa dibuktikan memang barangnya ada?” kata Ammar dalam sidang, Kamis (18/12/2025).

    Salah satu saksi dari kepolisian mengakui bahwa barang bukti sabu 100 gram yang dimaksud tidak lagi ada secara fisik.

    “Untuk pembuktian barang itu milik Ammar Zoni ada, Bu. Tapi barangnya saat itu sudah dijual-jual, jadi tidak ada,” ujar saksi.

    Majelis hakim kemudian mengizinkan saksi memutar ulang rekaman video interogasi terdakwa. Dalam rekaman tersebut, Ammar disebut mengakui kepemilikan barang haram itu.

    “Izin Yang Mulia, rekaman pada saat itu barang diakui milik Ammar Zoni ada. Rekaman video,” ucap saksi lainnya.

    Usai video diputar, Ammar langsung menyoal proses interogasi yang dia jalani. Dia menyinggung adanya dugaan tekanan hingga kekerasan fisik oleh oknum aparat dan meminta bukti visual dari CCTV rutan.

    “Bapak disumpah, lho. Ini kami berlima bisa bersaksi. Apa tidak ada penyetruman? Tidak ada pemukulan? Tidak ada penekanan? Kami berlima meminta Yang Mulia untuk dihadirkan CCTV dari pihak Rutan tanggal 3 Januari,” ujar Ammar.

    Ammar membenarkan isi pengakuannya dalam video interogasi tersebut. Namun, dia menegaskan pengakuan itu muncul bukan secara sukarela, melainkan karena tekanan psikis.

    “Pengakuan saya memang seperti itu yang ada di video, tapi pengakuan saya itu berdasarkan dari tekanan. Tekanan yang di mana CCTV bisa membuktikan itu semua,” tegasnya.

    Tak hanya soal dugaan kekerasan, Ammar juga mengungkap adanya dugaan pemerasan yang melibatkan oknum polisi. Dia menyebut adanya permintaan uang senilai Rp300 juta.

    “Apakah saudara saksi tahu kalau dari tim Polsek Cempaka Putih, Kanit, yang meminta kami untuk menyiapkan dana Rp300 juta?” ucap Ammar.

    Pertanyaan tersebut dibantah saksi yang mengaku tidak mengetahui adanya permintaan uang sebagaimana dituduhkan Ammar.

    “Saya tidak tahu,” kata saksi

  • Geger! Ammar Zoni Ngaku Dapat Kekerasan Fisik dari Oknum Polisi

    Geger! Ammar Zoni Ngaku Dapat Kekerasan Fisik dari Oknum Polisi

    GELORA.CO  – Aktor Ammar Zoni mengaku pernah mendapatkan kekerasan dari oknum polisi saat diamankan terkait kasus peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba beberapa waktu lalu. Informasi ini menggegerkan semua orang yang ada di dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

    Mulanya, Ammar mempertanyakan kepada saksi terkait keberadaan barang bukti sabu seberat 100 gram yang dituduhkan

    “Apakah memang ada bukti yang jelas kalau memang saya menyampaikan seperti yang tadi dikatakan? 100G (100 gram)? Apakah bisa dibuktikan memang barangnya ada?” ucap Ammar Zoni di persidangan hari ini, Kamis (18/12/2025). 

    “Pada saat itu … untuk pembuktian barang itu milik Ammar Zoni ada, Bu. Tapi barangnya saat itu sudah dijual-jual, jadi tidak ada (bukti fisik 100 gram),” jawab salah satu saksi polisi.

    Majelis hakim kemudian mengizinkan saksi untuk memutar ulang rekaman video interogasi bersama terdakwa, termasuk Ammar Zoni.

    “Izin Yang Mulia, rekaman pada saat itu barang diakui milik Ammar Zoni ada. Rekaman video,” lanjut salah satu saksi.

    Setelah rekaman itu disaksikan bersama di meja hakim, Ammar lanjut menanyakan perlakuan para saksi dalam interogasinya. Dia pun menyinggung adanya dugaan kekerasan fisik.

    “Bapak disumpah, lho. Ini kami berlima bisa bersaksi. Apa tidak ada penyetruman? Tidak ada pemukulan? Tidak ada penekanan? Kami berlima meminta Yang Mulia untuk dihadirkan CCTV dari pihak Rutan tanggal 3 Januari,” beber Ammar.

    Aktor 32 tahun tersebut membenarkan pengakuannya dalam video introgasi itu. Hanya saja, ia menegaskan pengakuan itu disampaikan di bawah tekanan psikis.

    “Pengakuan saya memang seperti itu yang ada di video, tapi pengakuan saya itu berdasarkan dari tekanan. Tekanan yang di mana CCTV bisa membuktikan itu semua,” ujar dia.

    Tak berhenti di situ, Ammar Zoni juga mencoba mengungkap dugaan pemerasan dari oknum polisi senilai Rp300 juta.

    “Saya mau nanya agak eksplisit sebenarnya Yang Mulia. Apakah saudara saksi tahu kalau dari tim Polsek Cempaka Putih, Kanit, yang meminta kami untuk menyiapkan dana Rp300 juta?” ucap Ammar.

    Pertanyaan Ammar pun dijawab salah satu saksi polisi. Dia mengaku tak mengetahui soal dugaan pemerasan tersebut.

    “Saya tidak tahu,” kata saksi

  • Polisi Limpahkan 15 Tersangka Kasus Kacab BRI, Dijerat Pasal 340 hingga Pasal 328

    Polisi Limpahkan 15 Tersangka Kasus Kacab BRI, Dijerat Pasal 340 hingga Pasal 328

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah melimpahkan 15 tersangka dan barang bukti kasus penculikan Kacab BRI Cempaka Putih Jakarta, MIP (37).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan pelimpahan belasan tersangka itu dilakukan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim).

    “Benar tahap 2 di Kejaksaan Jakarta Timur dengan 15 tersangka,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025).

    Dia menambahkan, pasal yang menjerat belasan tersangka itu dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan hingga Pasal 328 KUHP tentang penculikan.

    “340 dan atau 338 dan atau 333 dan atau 328 KUHP,” pungkas Budi.

    Sekadar informasi 15 tersangka dibagi menjadi empat klaster. Misalnya, klaster aktor intelektual yakni Candy alias Ken (41) berperan sebagai pemberi ide terkait pemindahan rekening dormant dan mencari targetnya.

    Selanjutnya, Dwi Hartono (40) mencari dan merencanakan penculikan, hingga mencari tim pembuntutan serta penculikan. Selanjutnya, AAM (38) dan YJP (40).

    Selanjutnya, klaster penculikan berinisial EW alias Eras (27), REH (23), JRS (35), AT (29) dan EWB (43). Klaster eksekutor penganiayaan yaitu YJP, MU (44) dan DSD (44). Klaster terakhir pembuntutan yakni AW (38), EWH (20), RS (40), AS (25).

    Sekadar informasi, motif pelaku melakukan penculikan ini berkaitan dengan pemindahan uang dari rekening dormant yang berisi miliaran rupiah ke rekening penampungan. Ilham menjadi target karena Dwi Hartono memperoleh kartu nama MIP dari rekannya.

  • Tragedi Terra Drone: Baterai Litium dan SOP yang Diabaikan

    Tragedi Terra Drone: Baterai Litium dan SOP yang Diabaikan

    Jakarta, Beritasatu.com – Kebakaran hebat yang melanda Gedung Terra Drone di Cempaka Putih, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025), menjadi salah satu tragedi paling memilukan sepanjang tahun ini. Insiden tersebut menewaskan 22 orang dan membuka kembali diskusi serius soal keselamatan penggunaan baterai drone berbasis litium, komponen yang selama ini kerap dianggap sepele.

    Praktisi dan pakar drone Indonesia, Arya Dega, memastikan sumber kebakaran hampir pasti berasal dari baterai drone jenis litium ion atau litium polymer (LiPo). Menurutnya, karakter baterai berdaya besar yang digunakan untuk drone industri sangat rentan memicu api jika tidak ditangani dengan standar keselamatan ketat.

    “Saya tidak tahu persis bentuk baterai yang terbakar, tetapi kemungkinan besar jenisnya litium ion. Kalau baterai drone besar terbakar, hampir pasti sumber kebakaran di Terra Drone berasal dari baterai,” ujar Arya Dega kepada Beritasatu.com di Malang, Kamis (11/12/2025).

    Beban Berat

    Arya menjelaskan, ada banyak faktor yang dapat menyebabkan baterai drone terbakar. Tekanan akibat tertindih baterai lain, kerusakan fisik, hingga kontak tidak sengaja dengan benda logam, seperti obeng, pinset, atau solder panas dapat memicu korsleting internal.

    “Apakah soldernya masih panas, jatuh, atau ada obeng yang menggelinding dan mencederai fisik baterai, itu bisa memicu mata rantai panas yang berujung konsleting,” jelasnya.

    Arya menambahkan, satu baterai yang memanas dapat memicu reaksi berantai pada baterai lain di sekitarnya. Jika jarak penyimpanan terlalu dekat, api bisa menyebar sangat cepat, terutama di ruang tertutup.

    “Kalau jaraknya dekat, kejadiannya bisa sangat cepat. Apalagi baterai sensitif terhadap perubahan suhu,” tegasnya.

    Minim Regulasi dan SOP

    Menurut Arya, risiko kebakaran pada baterai litium ion maupun litium polymer sangat tinggi jika tidak dikelola dengan benar. Sayangnya, regulasi dan edukasi yang ada selama ini masih menitikberatkan pada aspek penerbangan drone, bukan pada perawatan komponen paling berbahaya tersebut.

    “Yang sering disosialisasikan baru regulasi umum. Sementara teknis perawatan baterai masih sangat minim,” kritiknya.

    Arya menilai standar operasional prosedur (SOP) penanganan baterai drone belum tersampaikan secara menyeluruh, terutama pada perangkat dengan kualitas yang belum memenuhi standar industri. Terkait hal itu, ia mendorong adanya kurikulum pelatihan yang lebih komprehensif, termasuk pemahaman anatomi drone dan karakter baterai.

    Kesalahan Umum

    Salah satu kebiasaan paling berisiko yang sering dilakukan pengguna drone adalah mengisi ulang baterai saat kondisinya masih panas atau hangat setelah digunakan. Menurut Arya, praktik ini sangat berbahaya.

    “Pengguna drone biasanya lalai. Banyak yang mengisi daya saat baterai masih hangat bahkan panas. Ini sangat berbahaya. Tunggu sampai benar-benar dingin,” imbuhnya.

    Arya juga mengingatkan agar pengguna tidak mendinginkan baterai secara paksa menggunakan pendingin ruangan. Cara paling aman adalah membiarkan baterai berada di tempat terbuka dengan sirkulasi udara alami.

    Alternatif Baterai

    Meski seluruh baterai berbasis litium memiliki risiko kebakaran, Arya menyebut beberapa alternatif dengan tingkat risiko lebih rendah, seperti litium ferro phosphate (LFP) dan sodium ion (natrium ion).

    “Sodium ion lebih aman. Saya sendiri sudah pakai di beberapa drone dan performanya tidak masalah. Saya harap pengguna drone mulai mempertimbangkan ini,” ungkapnya yang juga pendiri Federasi Drone Indonesia.

    Namun demikian, ia menegaskan tidak ada baterai yang benar-benar bebas risiko jika disimpan, digunakan, dan dirawat secara keliru.

    Cacat Produksi Harus

    Selain faktor kelalaian operasional, Arya menilai penyelidikan juga harus menyoroti kemungkinan cacat produksi baterai. Menurutnya, kegagalan sel baterai tidak selalu disebabkan kesalahan pengguna.

    “Selain kemungkinan kelalaian pengoperasian atau perawatan di Terra, faktor cacat produk dari merek baterai juga harus diperiksa oleh kepolisian,” ucapnya, Jumat (12/12/2025).

    Arya menilai pemanggilan produsen drone maupun baterai sangat penting untuk memastikan ada atau tidaknya cacat manufaktur. Keberadaan garansi, menurut dia, menunjukkan produsen menyadari produk mereka tidak sepenuhnya bebas risiko.

    Dirut Tersangka

    Sementara itu, Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW sebagai tersangka. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan MW diduga lalai hingga menyebabkan kebakaran yang menimbulkan korban jiwa.

    “Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula saat empat tumpukan baterai drone berkapasitas 30.000 mAh jatuh dan memicu percikan api,” ungkap Susatyo dalam konferensi pers, Jumat (12/12/2025).

    Polisi juga menemukan fakta baterai rusak, baterai bekas, dan baterai layak pakai disimpan bercampur di ruang inventory berukuran sekitar 2×2 meter tanpa sistem proteksi kebakaran memadai.

    Keracunan Gas CO

    Polisi memastikan seluruh 22 korban meninggal dunia akibat keracunan gas karbon monoksida (CO), bukan karena luka bakar langsung. “Sebab kematian disebabkan karbon monoksida dalam darah yang mengakibatkan kekurangan oksigen atau asfiksia,” jelas Susatyo.

    Sebagian besar korban tidak sempat menyelamatkan diri karena cepatnya penyebaran asap beracun di dalam gedung. Fakta ini semakin menegaskan pentingnya sistem keselamatan gedung, jalur evakuasi, serta manajemen bahan berbahaya.

    Tragedi Terra Drone menjadi peringatan keras bagi industri drone nasional. Arya berharap insiden ini menjadi momentum untuk memperkuat edukasi, memperketat SOP, serta meningkatkan kesadaran baterai adalah komponen paling berbahaya dalam ekosistem drone.

    “Yang terpenting adalah awareness. Baterai harus dirawat, dipilih, dan disimpan dengan benar. Hal-hal sederhana seperti ini bisa mencegah kejadian besar,” pungkasnya.

  • Modus Pura-Pura Ditabrak, Komplotan Gasak Tas Berisi Rp 20 Juta

    Modus Pura-Pura Ditabrak, Komplotan Gasak Tas Berisi Rp 20 Juta

    Liputan6.com, Jakarta – Subdit Pencurian Kendaraan Bermotor (Ranmor) Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menggunakan modus pura-pura ditabrak di kawasan Jakarta Pusat.

    Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Noor Maghantara menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/12) saat korban yang berinisial RRP (53) tengah berkendara dengan menggunakan mobil di Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

    “Ada seseorang yang mengaku telah tertabrak oleh korban. Setelah itu, korban keluar dari mobil dan menghampiri orang tersebut,” kata Maghantara dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/12) seperti dilansir Antara.

    Setelah menghampiri orang tersebut, korban kembali masuk ke dalam mobil.

    “Namun, sudah didapati tas miliknya sudah hilang. Setelah itu, korban mengecek dashcam (kamera dashboard) miliknya. Berdasarkan rekaman tersebut, terdapat komplotan yang memang niat untuk mencuri barang milik korban,” ujar Maghantara.

    Selanjutnya, korban yang kehilangan tas berisi kartu identitas, ponsel dan uang tunai lebih dari Rp 20 juta itu langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

     

  • Kebakaran Terra Drone, Siapa Paling Bertanggung Jawab?

    Kebakaran Terra Drone, Siapa Paling Bertanggung Jawab?

    Jakarta, Beritasatu.com – Kebakaran maut yang menewaskan 22 korban di Gedung Terra Drone, Kemayoran Jakarta, menyeret manajemen lokal ke jerat pasal pidana berlapis. Polda Metro Jaya juga akan memeriksa petinggi perusahaan global tersebut di Jepang, menyingkap tanggung jawab korporasi dan dugaan pelanggaran standar keselamatan gedung.

    Angka 22 telah menjadi palu godam yang memukul kesadaran publik Jakarta. Itu adalah jumlah korban jiwa yang tewas mengenaskan akibat kebakaran tragis di Gedung Terra Drone, Cempaka Baru, Kemayoran, pada Selasa (9/12/2025) siang.

    Tragedi ini bukan sekadar insiden kebakaran biasa, melainkan cermin brutal atas longgarnya standar keselamatan bangunan komersial yang menjebak puluhan pekerja di dalam ruko enam lantai yang tidak layak. Kini, fokus segera beralih dari duka menuju ranah hukum, di mana manajemen lokal dan petinggi global perusahaan teknologi ini harus menghadapi potensi jerat pidana serius.

    Penyidik Polda Metro Jaya tak membuang waktu. Kematian massal akibat kekurangan oksigen dan kegagalan evakuasi menjadi pintu masuk untuk menganalisis dugaan kelalaian struktural dan operasional perusahaan. Kepolisian memastikan pertanggungjawaban akan mengerucut pada badan pengurus harian (board of directors atau BOD) Terra Drone.

    Sinyal keseriusan penanganan kasus ini terkonfirmasi pada Kamis (11/12/2025). Managing Director Terra Drone di Indonesia Michael Wisnu Wardhana ditangkap oleh penyidik di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah Michael tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan sebelumnya.

    Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra membenarkan penangkapan tersebut sebagai langkah lanjutan penyidikan. “(Tersangka disangkakan) Pasal 187, 188, 359 KUHP,” ujar Roby Saputra.

    Sangkaan berlapis ini memperjelas fokus penyidikan, yaitu pada dugaan kejahatan yang menyebabkan kebakaran (Pasal 187 KUHP), kelalaian yang menyebabkan kebakaran (Pasal 188 KUHP), dan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa (Pasal 359 KUHP).

    Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, selesai melakukan identifikasi tujuh jenazah korban kebakaran di ruko Terra Drone, Cempaka Putih, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu 10 Desember 2025. – (Beritasatu.com/Steve Yanto)Pasal Pidana dan Ancaman Hukuman

    Analisis hukum yang muncul segera mengindikasikan, manajemen lokal Terra Drone di Indonesia menghadapi sanksi pidana berlapis, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.

    Pengamat hukum pidana dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Riza Alifianto menegaskan, ancaman pidana utama yang dihadapi petinggi Terra Drone adalah Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai kealpaan yang menyebabkan matinya seseorang. Pasal ini secara spesifik menyebutkan pidana penjara paling lama lima tahun.

    “Pasal yang sama berlaku untuk kelalaian yang menyebabkan luka berat, sesuai Pasal 360 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman yang serupa,” jelasnya saat berbincang dengan Beritasatu.com, Kamis (11/12/2025) malam.

    Riza menambahkan, kunci penerapan pasal ini terletak pada pembuktian kelalaian fatal yang mencakup kegagalan penyediaan fasilitas keselamatan, seperti akses tangga darurat yang sangat kecil, dan keteledoran dalam pengelolaan bahan berbahaya, yakni baterai litium drone yang diduga menjadi pemicu utama insiden.

    “Penyidik dapat memperkuat sangkaan dengan Pasal 187 KUHP jika kebakaran tersebut terbukti disengaja. Namun, yang lebih relevan dalam konteks kelalaian adalah Pasal 188 KUHP mengenai kelalaian yang memicu kebakaran yang menimbulkan bahaya maut, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” tambahnya.

    Ia menegaskan, ancaman hukuman terhadap tersangka Michael Wisnu Wardhana tidak hanya berhenti pada KUHP. Jika penyidik menerapkan pasal-pasal dari undang-undang sektoral yang lebih spesifik, terutama yang berkaitan dengan keselamatan kerja dan cipta kerja terkait kepatuhan tata ruang, ancaman pidana bisa meningkat secara drastis.

    “Dugaan pelanggaran Pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (K3) juncto Pasal 61 dan 69 ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tambahnya.

    Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo sendiri telah menguatkan dugaan ini. Ia menyoroti bahwa gedung Terra Drone, yang ia sebut sebagai gedung tumbuh yang terjepit di antara bangunan lama, tidak memiliki kelengkapan persyaratan administrasi maupun teknis. Pramono menyebut tangga dalam gedung itu sangat kecil sebuah kondisi yang menutup semua kemungkinan bagi pekerja untuk turun ke bawah saat asap pekat memenuhi ruangan.

    “Gedung kemarin itu (Terra Drone), gedung yang tumbuh. Kiri-kanannya gedung lama, tumbuh satu-satunya gedung itu, sehingga pasti secara kelengkapan persyaratannya tidak terpenuhi,” tegas Gubernur Pramono, mengindikasikan pelanggaran serius terhadap tata ruang dan keselamatan.

    Ironi Ruko Terra Drone

    Sementara Michael Wardhana ditangkap, pihak manajemen perusahaan berupaya merespons sorotan publik terhadap kondisi bangunan. Human Resource Business Partner Terra Drone Umaidi Suhari menyampaikan, bangunan yang mereka tempati adalah ruko enam lantai dengan karakteristik umum layaknya ruko komersial biasa.

    “Kantor kami adalah ruko. Teman-teman bisa lihat sendiri seperti apa ruko pada umumnya. Struktur dan fasilitasnya juga serupa dengan banyak ruko lain,” ujar Umaidi. Ia mengakui, ruko tersebut hanya memiliki satu unit lift dan satu jalur tangga sebagai akses.

    Pernyataan ini justru menyingkap ironi tata ruang bangunan komersial yang seharusnya dilengkapi dengan standar keselamatan tinggi, terutama karena digunakan sebagai service center yang menyimpan bahan mudah terbakar, hanya berpegangan pada struktur minim ruko pada umumnya.

    Umaidi menambahkan, tragedi ini benar-benar di luar kontrol manajemen. “Pada saat kejadian, kondisinya benar-benar di luar kontrol kita semua,” katanya sambil menyampaikan duka mendalam dan janji pemenuhan hak-hak karyawan.

    Menarik Benang Merah ke Tokyo

    Peristiwa mematikan ini tidak berhenti pada manajemen lokal. Karena Terra Drone di Indonesia merupakan bagian dari Terra Drone Corporation yang berpusat di Tokyo, Jepang, penyidikan turut menyentuh aspek yurisdiksi internasional dan tanggung jawab korporasi global.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi, penyidik akan meminta keterangan dari para petinggi Terra Drone yang berstatus warga negara Jepang.

    “Pastinya akan diminta keterangan oleh penyidik,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi Beritasatu.com, tetapi ia enggan menjelaskan secara rinci mekanisme pemeriksaan terhadap WNA Jepang tersebut.

    Pada tingkat strategis, kendali perusahaan dipegang oleh pendiri sekaligus chief executive officer (CEO) Terra Drone Corporation, Toru Tokushige. Struktur kepemimpinan global ini juga melibatkan figur-figur kunci asal Jepang seperti Teppei Seki dan Kota Kandori.

    Namun, menjerat individu petinggi di Jepang memerlukan pembuktian yang sangat detail, yaitu adanya peran aktif atau pengetahuan langsung dari mereka dalam pengambilan keputusan yang secara sengaja mengabaikan standar keselamatan di Jakarta.

    Menurut pengamat hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul penyidik kepolisian dapat memeriksa dan memanggil para petinggi Terra Drone yang berada di luar negeri dengan teknis yang berlaku dalam penyidikan, kecuali jika pemeriksaan tersebut memerlukan penggunaan mekanisme bantuan hukum timbal balik (mutual legal assistance atau MLA) atau ekstradisi karena adanya perjanjian bilateral antara pemerintah Indonesia dan Jepang.

    “Jika bukti kuat menunjukkan petinggi global terlibat dalam keputusan yang menyebabkan kelalaian fatal langsung periksa saja,” jelasnya saat berbincang dengan Beritasatu.com, Kamis (11/12/2025) malam

    Tentu, tambah Chudry, penjeratan pidana petinggi Terra Drone ini melalui mekanisme internasional yang ada etika bilateral kedua negara. “Tragedi ini memaksa polisi menyidik sekecil apa pun, dari standar ruko, manajemen lokal hingga keputusan manajemen global, demi mencari pihak yang paling bertanggung jawab atas tewasnya 22 nyawa,” tutupnya.

  • Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone Indonesia Tersangka Kebakaran Gedung

    Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone Indonesia Tersangka Kebakaran Gedung

    Jakarta

    Polisi menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW sebagai tersangka terkait kasus kebakaran gedung yang menyebabkan 22 orang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Penetapan tersangka dilakukan kemarin.

    “Betul (Dirut PT Terra Drone ditetapkan sebagai tersangka). Kemarin (ditetapkan sebagai tersangka),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (11/12/2025).

    Roby menyebut saat ini baru satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kebakaran maut tersebut. Meski begitu, pihaknya memastikan masih melakukan serangkaian pemeriksaan terkait kejadian tersebut.

    “Itu dulu (satu orang ditetapkan tersangka),” tutur Roby.

    Seperti diketahui, kebakaran gedung Terra Drone dilaporkan terjadi pukul 12.43 WIB, Selasa (9/12). Total korban tewas dari kejadian kebakaran ini berjumlah 22 orang, terdiri atas 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki. Salah satu korban tewas merupakan ibu hamil.

    “Ada baterai di lantai 1, itu yang terbakar,” kata Susatyo Purnomo Condro di lokasi, Selasa (9/12).

    “Dari Polres Jakarta Pusat juga melakukan pemeriksaan kepada semua saksi-saksi, termasuk nanti pemilik usaha maupun pemilik gedung,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan di lokasi kebakaran, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (9/12).

    (dek/dek)

  • Pariyem, Korban Tewas Kebakaran Gedung Terra Drone Tulang Punggung Keluarga
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Desember 2025

    Pariyem, Korban Tewas Kebakaran Gedung Terra Drone Tulang Punggung Keluarga Megapolitan 10 Desember 2025

    Pariyem, Korban Tewas Kebakaran Gedung Terra Drone Tulang Punggung Keluarga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pariyem (25), korban tewas saat kebakaran di Gedung Terra Drone, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025), merupakan tulang punggung keluarga. 
    Sulaiman, tetangga yang menemani kakak Pariyem mengatakan bahwa korban bekerja membiayai kebutuhan ibunya di Lampung setelah ayahnya meninggal dunia.  
    Pariyem sudah bekerja di
    Terra Drone
    selama kurang lebih empat tahun.
    “Iya dia tulang punggung keluarga, karena bapaknya sudah enggak ada, ibunya sudah tua, sudah enggak bisa jalan jauh,” kata Sulaiman, bersama kakak Pariyem di RS Polri Kramat Jati, Rabu (10/12/2025).
    Sulaiman mengatakan Pariyem sempat mengunggah status WhatsApp berisi gambar makanan dan aktivitas istirahat.
    Saat itu memang Pariyem sedang istirahat makan siang.
    “(Status WA lagi) makan. Jam makan siang. Karena ada yang makan siang, ada yang shalat. Itu pas jam makan siang,” jelas Sulaiman.
    Sore hari ketika keluarga menerima kabar duka, Pariyem sudah tak bisa dihubungi lagi, ponselnya mati total.
    Sulaiman dan kakak Pariyem langsung bertolak ke Jakarta dan baru tiba Rabu subuh.
    Hingga kini, mereka belum menerima informasi terkait identifikasi korban untuk segera membawa pulang jenazah.
    “Nyampe sini subuh. Ya kondisi seperti inilah di sini. Belum ada dari pihak rumah sakit belum ada keterangan mau kapan selesainya, mau bawa pulangnya,” kata dia.
    Keluarga korban tak menuntut banyak. Mereka berharap agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membantu pemulangan jenazah Pariyem ke Lampung.
    “Karena kami ya orang enggak punya di Lampung. Jadi kami mohon sama Gubernur DKI untuk dibantu ambulansnya lah sepenuhnya,” tutur Sulaiman.
    Baik Sulaiman maupun kakak korban belum menginformasikan kabar duka ini kepada sang ibu.
    Mereka tak kuasa menyampaikannya mengingat ibu korban yang sudah lanjut usia.
    “Kalau sementara ibunya belum (terinformasi), karena posisinya masih tua, rentan drop lah. Cuma kalau saudara-saudara lain sudah dikasih informasi semua,” ungkap dia.
    Sebelumnya,
    kebakaran
    terjadi di Gedung Kantor Terra Drone, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Selasa kemarin.
    Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta menyebut, kebakaran di
    Gedung Terra Drone
    mulai diketahui sejak pukul 12.43 WIB.
    Tim damkar kemudian meluncur ke lokasi kejadian dan mulai melakukan pemadaman pada pukul 12.50 WIB.
    Lalu sekitar pukul 14.10 WIB, tim damkar telah berhasil memadamkan api dan melakukan pendinginan di lokasi kejadian.
    Polres Metro Jakarta Pusat pada pukul 17.00 WIB mengonfirmasi jumlah total korban meninggal sebanyak 22 orang.
    “Terdiri dari tujuh orang laki-laki dan 15 orang perempuan. Untuk 22 korban sudah dibawa ke RS Polri,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di lokasi, Selasa.
    Dari keseluruhan korban meninggal, ada satu orang ibu hamil dengan usia kandungan tujuh bulan.
    “Rata-rata korban meninggal ditemukan di lantai 3, 4, dan 5. Sebab (karyawan) yang berada di lantai 6 bisa langsung ke rooftop,” tutur Susatyo.
    Menurutnya, para korban meninggal rata-rata disebabkan kekurangan oksigen sehingga menyebabkan lemas dan berujung kepada kematian.
    “Asap naik ke lantai 2, 3, dan sebagainya, oksigen juga kurang, sehingga banyak yang meninggal karena lemas di atas,” kata Susatyo.
    Seluruh korban meninggal dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diidentifikasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada Jakarta Penuh Warna Minggu Pagi, 7 Rute Transjakarta Beroperasi Mulai Pukul 10.00 WIB
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 November 2025

    Ada Jakarta Penuh Warna Minggu Pagi, 7 Rute Transjakarta Beroperasi Mulai Pukul 10.00 WIB Megapolitan 29 November 2025

    Ada Jakarta Penuh Warna Minggu Pagi, 7 Rute Transjakarta Beroperasi Mulai Pukul 10.00 WIB
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    PT Transportasi Jakarta (
    Transjakarta
    ) akan melakukan
    penyesuaian rute
    dan waktu operasional sejumlah layanan pada Minggu (30/11/2025) untuk mendukung penyelenggaraan acara
    Jakarta Penuh Warna
    (JPW) yang berlangsung di kawasan Balai Kota hingga Bundaran HI, Jakarta Pusat.
    Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta Ayu Wardhani mengatakan kebijakan ini diambil untuk menjaga kelancaran
    mobilitas masyarakat
    selama kegiatan berlangsung.
    “Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat, sekaligus mendukung kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyongsong lima abad Jakarta yaitu Jakarta Penuh Warna (JPW),” ujar Ayu saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Sabtu (29/11/2025).
    Salah satu penyesuaian yang dilakukan yakni tujuh rute Transjakarta akan mulai beroperasi pukul 10.00 WIB pada hari acara. Biasanya, rute-rute tersebut beroperasi sejak pukul 05.00 WIB.
    Adapun tujuh rute yang terdampak penyesuaian waktu adalah:
    1P Senen – Blok M
    1R Senen – Tanah Abang
    2P Senen – Transport Hub Dukuh Atas
    2Q Gondangdia – Balai Kota
    5M Kampung Melayu – Tanah Abang via Cikini
    6A Balai Kota – Ragunan via Kuningan
    6B Balai Kota – Ragunan via Semanggi
    Selain perubahan jam operasional, Transjakarta juga menerapkan penyesuaian layanan pada pukul 05.00–10.00 WIB khusus di Koridor 1 dan Koridor 2.
    Koridor 1
    – Blok M – Kota


    Dialihkan melalui Koridor 9 dan 13, melayani halte: Petojo, Tarakan, Tomang Raya, Kota Bambu, Kemanggisan, Petamburan, Gerbang Pemuda, Widya Chandra, Simpang Kuningan, Tegal Parang, Pancoran, Tegal Mampang, Rawa Barat, dan Pasar Santa.


    Tidak melayani: Halte Kebon Sirih hingga Masjid Agung serta ASEAN.
    – Rute 1A: Pantai Maju – Balai Kota


    Dialihkan via Halte Juanda.


    Tidak melayani: Halte Monumen Nasional dan Balai Kota.


    Menjadi melayani: Halte Pecenongan dan Juanda.
    Koridor 2
    – Pulo Gadung – Monumen Nasional


    Tidak melayani Halte Balai Kota dan Gambir 2.
    – Rute 2A: Pulo Gadung – Rawa Buaya via Balai Kota


    Tidak melayani Halte Balai Kota.


    Menjadi melayani: Halte Gambir, Istiqlal, Juanda, dan Pecenongan.
    – Rute 5C: Cililitan – Juanda


    Dialihkan via Halte Juanda.


    Tidak melayani: Halte Balai Kota.


    Menjadi melayani: Halte Gambir, Istiqlal, Juanda, dan Pecenongan.
    – Rute 7F: Kampung Rambutan – Juanda via Cempaka Putih


    Dialihkan via Halte Juanda.


    Tidak melayani: Halte Balai Kota.


    Menjadi melayani: Halte Gambir, Istiqlal, Juanda, dan Pecenongan.
    Ayu mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan rencana perjalanan selama penutupan dan rekayasa layanan berlangsung.
    “PT Transportasi Jakarta mengimbau seluruh pelanggan untuk mengutamakan keselamatan, memperhatikan informasi terbaru, serta merencanakan perjalanan lebih awal. Informasi real-time dapat diakses melalui media sosial resmi Transjakarta atau aplikasi TJ : Transjakarta,” tambahnya.
    Sebagai informasi, acara JPW akan dimulai pukul 05.30 WIB dengan rangkaian kegiatan seperti fun walk, panggung olahraga, defile olahraga, donor darah, hingga pojok UMKM. Rute fun walk dimulai dari Balai Kota dan berakhir di Bundaran HI.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.