kab/kota: Cakung

  • SDA Jakut: TPU Semper banjir karena pengerukan kali belum optimal

    SDA Jakut: TPU Semper banjir karena pengerukan kali belum optimal

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara menyebutkan pengerukan sedimen yang belum optimal dan penyempitan yang terjadi di Kali Cakung Lama mengakibatkan TPU Semper terendam banjir saat curah hujan tinggi.

    “Kami sudah melakukan pengerukan di lokasi itu, tapi memang hasilnya belum optimal,” kata Kasi Drainase Sudin SDA Jakarta Utara Yudo Widiatmoko di Jakarta, Rabu.

    Ia mengatakan sebagai solusi pada tahun ini Dinas SDA DKI Jakarta akan melakukan normalisasi kali tersebut, di mana pengerjaannya akan memakan waktu dua hingga tiga tahun.

    “Ini pengerjaan kali sepanjang 6,5 kilometer dari Kali Cakung sampai ke daerah Kelapa Gading,” ujarnya.

    Selain itu, Dinas SDA DKI Jakarta juga akan melakukan pengerukan terhadap sedimen serta membual aliran yang menyempit hingga bangunan yang menjorok ke sungai, yang memicu terjadinya banjir.

    “Kalau pengerjaan ini selesai, maka banjir tidak akan lagi terjadi baik di kawasan Semper,Tugu, Sukapura hingga Kelapa Gading,” kata dia.

    Sebelumnya Ratusan makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Semper, Jakarta Utara, terendam banjir usai hujan deras yang melanda wilayah tersebut.

    “Banjir ini disebabkan rembesan Kali Begok yang berada di dekat TPU ini,” kata petugas Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP) Suku Dinas Kehutanan Jakarta Utara, Taufik di Jakarta, Selasa (21/1).

    Ia mengatakan, hujan deras yang mengguyur kawasan Jakarta Utara membuat ratusan makam di TPU Semper, Cilincing, terendam banjir.

    Menurut dia, ketinggian air mulai dari 20 sentimeter (cm) hingga 60 cm, sehingga air merendam makam di TPU tersebut.

    Ia mengatakan, TPU Semper memang kerap tergenang banjir saat curah hujan tinggi mengguyur wilayah tersebut.

    “Banjir ini disebabkan rendahnya tanah serta saluran air di lokasi itu terhambat dan menyebabkan air meluap dan banjir,” katanya.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sindikat Spesialis Pencurian Rumah Kosong Ditangkap, Sudah Beraksi 20 Kali
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 Januari 2025

    Sindikat Spesialis Pencurian Rumah Kosong Ditangkap, Sudah Beraksi 20 Kali Megapolitan 22 Januari 2025

    Sindikat Spesialis Pencurian Rumah Kosong Ditangkap, Sudah Beraksi 20 Kali
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi menangkap R, tersangka utama dari sindikat spesialis pencurian rumah kosong di Ciganjur, Jagakarsa.
    Aksi pelaku terekam kamera di sebuah rumah di Jalan Sarpa, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 13.39 WIB.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, R diduga sudah beraksi sebanyak 20 kali.
    “Tersangka R ini pelaku utama, itu sudah lebih dari 20 kali dia melakukan (pencurian),” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Rabu (22/1/2025).
    R ditangkap bersama ketiga temannya, yaknk JAS, SB, dan TWS. Namun, keempatnya diringkus di lokasi yang berbeda-beda.
    “Keempat tersangka ditangkap berdasarkan tujuh laporan polisi. Jadi, ini merupakan sindikat spesialis pencurian rumah kosong,” kata Ade Ary.
    Berdasarkan laporan polisi (LP), mereka melancarkan aksinya di Jatinegara, Tebet, Makasar, Pondok Gede, Cakung, hingga Jagakarsa.
    “(Lokasi penangkapan) ada yang di Yogyakarta, Jakarta Timur, dan di Pandeglang. Ini empat orang tersangka berhasil kami amankan,” ucap Ade Ary.
    Sebelum beraksi, mereka membidik rumah-rumah secara acak. Sebab, para pelaku memang sudah mengetahui ciri-ciri rumah kosong.
    Adapun sebuah video yang menampilkan detik-detik pencurian yang dilakukan dua orang pria di siang hari beredar luas di media sosial.
    Pencurian itu dilakukan dua orang pria yang mengenakan kemeja merah dan jaket biru. Mulanya, keduanya mendatangi lokasi dengan menumpangi sepeda motor.
    Setibanya di lokasi, pelaku yang mengenakan kemeja merah terlihat turun dari sepeda motornya. Dia sempat mengamati kondisi di dalam rumah dan sekitar lokasi sebelum memasukinya.
    Saat di dalam area pekarangan rumah korban, kedua pelaku yang masih mengenakan helm langsung berupaya menjebol pintu dengan menggunakan sebuah alat.
    Hanya butuh hitungan menit, kedua pelaku membobol pintu rumah korbannya.
    Selanjutnya, di video yang berbeda, kedua pelaku keluar dan membawa dua buah tas dari dalam rumah. Tas itu kemudian diletakan di dekat mobil Honda Jazz berwarna merah.
    Tak lama berselang, salah satu pelaku yang mengenakan jaket biru membuka gerbang dari dalam rumah. Sementara satu pelaku lainnya masuk ke dalam mobil yang terparkir di garasi dan membawanya kabur.
    “Mereka keluar rumah dengan membawa dua tas dan mobil pada pukul 13.57 WIB dan menuju ke daerah Jalan Kahfi 1,” tulis keterangan video itu, dikutip Rabu (15/1/2025).
    Dalam keterangan video yang beredar di media sosial disebutkan para maling itu membawa perhiasan, laptop dan mobil Honda Jazz berwarna merah dengan pelat nomor H 1887 DM
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Maling yang Curi Mobil dan Perhiasan di Rumah Jagakarsa Ditangkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 Januari 2025

    Maling yang Curi Mobil dan Perhiasan di Rumah Jagakarsa Ditangkap Megapolitan 22 Januari 2025

    Maling yang Curi Mobil dan Perhiasan di Rumah Jagakarsa Ditangkap
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat pria berinisial R, JAS, SB, dan TWS, terkait kasus pencurian rumah di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, keempat pelaku tersebut ternyata sindikat spesialis pencurian rumah kosong.
    “Keempat tersangka ditangkap berdasarkan tujuh laporan polisi. Jadi, ini merupakan sindikat spesialis pencurian rumah kosong,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu (22/1/2025).
    Berdasarkan laporan polisi (LP) tersebut, mereka melancarkan aksinya di Jatinegara, Tebet, Makasar, Pondok Gede, Cakung, hingga Jagakarsa.
    “(Lokasi penangkapan) ada yang di Yogyakarta, Jakarta Timur, dan di Pandeglang. Ini empat orang tersangka berhasil kami amankan,” ucap Ade Ary.
    Sebelum beraksi, mereka membidik rumah-rumah secara acak. Sebab, para pelaku memang sudah mengetahui ciri-ciri rumah kosong.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan, R merupakan tersangka utama dari sindikat spesialis pencurian ini.
    “Tersangka R ini pelaku utama, itu sudah lebih dari 20 kali dia melakukan (pencurian),” ungkap eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
    Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan aksi pencurian yang dilakukan dua orang pria di siang hari beredar luas di media sosial.
    Dalam video yang beredar disebutkan aksi pencurian itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Sarpa, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 13.39 WIB.
    Aksi pencurian itu dilakukan dua orang pria yang mengenakan kemeja merah dan jaket biru. Mulanya, keduanya mendatangi lokasi dengan menumpangi sepeda motor.
    Setibanya di lokasi, pelaku yang mengenakan kemeja merah terlihat turun dari sepeda motornya. Dia sempat mengamati kondisi di dalam rumah dan sekitar lokasi sebelum memasukinya.
    Saat di dalam area pekarangan rumah korban, kedua pelaku yang terlihat masih mengenakan helm langsung berupaya menjebol pintu dengan menggunakan sebuah alat.
    Hanya butuh hitungan menit, kedua pelaku membobol pintu rumah korbannya.
    Selanjutnya, di video yang berbeda menampilkan kedua pelaku keluar dan membawa dua buah tas dari dalam rumah. Tas itu kemudian diletakan di dekat mobil Honda Jazz berwarna merah.
    Tak lama berselang, salah satu pelaku yang mengenakan jaket biru membuka gerbang dari dalam rumah. Sementara satu pelaku lainnya masuk ke dalam mobil yang terparkir di garasi dan membawanya kabur.
    “Mereka keluar rumah dengan membawa dua tas dan mobil pada pukul 13.57 WIB dan menuju ke daerah Jalan Kahfi 1,” tulis keterangan video itu, dikutip Rabu (15/1/2025).
    Dalam keterangan video yang beredar di media sosial disebutkan para maling itu membawa perhiasan, laptop dan mobil Honda Jazz berwarna merah dengan pelat nomor H 1887 DM.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Gulung 4 Tersangka Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Jagakarsa Jaksel, Sudah 20 Kali Beraksi – Halaman all

    Polisi Gulung 4 Tersangka Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Jagakarsa Jaksel, Sudah 20 Kali Beraksi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap kasus spesialis pencurian rumah kosong yang melibatkan empat tersangka R, JAS, SB, dan TWS.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan pengungkapan kasus ini berawal dari penucurian rumah di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan yang viral di media sosial.

    Ade menuturkan dari hasil pengembangan didapati bahwa keempat tersangka ini merupakan sindikat.

    Pelaku ditangkap ditempat yang berbeda-beda dari adanya tujuh laporan polisi.

    “Ada yang ditangkap di Jogja, kemudian di Jakarta Timur, dan juga di Pandeglang, Banten,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

    Laporan polisi pertama dimulai Agustus 2024 di Polsek Jatinegara, Oktober 2034 di Polsek Tebet, November 2024 di Polsek Makassar, Desember 2024 di Polsek Pondok Gede, Januari 2025 di Polsek Cakung, dan terakhir Januari 2025 di Polsek Jagakarsa.

    Polisi hanya butuh waktu enam hari untuk mengamankan keempat pelaku pencurian rumah bersama mobil Honda Jazz warna merah.

    Adapun para pelaku menargetkan rumah kosong secara acak kemudian langsung mencokel gerbang, masuk mencokel pintu dan mengambil barang-barang berharga milik korban.

    “Saat di TKP terakhir di Seika Residence Ciganjur, Jagakarsa itu barang-barang yang diambil adalah kendaraan mobil perhiasan, dan barang-barang elektronik,” ujar Ade.

    Berdasarkan keterangan pelaku utama atau tersangka R sudah melakukan aksinya sebanyak 20 kali.

    Tersangka lainnya ada yang merupakan penadah dari hasil pencurian tersebut.

    Sindikat pencurian rumah kosong ini berhasil diungkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

     

     

     

  • Ingin perpanjang SIM di Jakarta, bisa simak layanan keliling berikut

    Ingin perpanjang SIM di Jakarta, bisa simak layanan keliling berikut

    Untuk mengakses layanan tersebut pemohon diminta membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi

    Jakarta (ANTARA) – Bagi warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa memanfaatkan layanan keliling (SIM Keliling) yang pada hari ini berada di lima lokasi.

    Melalui akun resmi @tmcppoldametro di X, diinformasikan bahwa pelayanan tersebut beroperasi pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

    Berikut lima lokasi SIM Keliling di Jakarta yang bisa diakses oleh masyarakat.

    1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung;
    2. Jakarta Utara di LTC Glodok;
    3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata;
    4. Jakarta Barat bertempat Kantor Pusat BPK RI Jalan Gatot Subroto;
    5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

    Untuk mengakses layanan tersebut pemohon diminta membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi.

    Saat di lokasi gerai pemohon akan diminta untuk mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi. Kemudian yang perlu diketahui bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Untuk itu, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

    Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlakunya pada layanan SIM keliling, tapi harus di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

    Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sidang Vonis Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Pulo Gebang Terdakwa Rudy dan Tommy Ditunda – Halaman all

    Sidang Vonis Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Pulo Gebang Terdakwa Rudy dan Tommy Ditunda – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua majelis hakim Bambang Joko Winarno menunda vonis terdakwa pemilik PT Adonara Propertindo, Rudy Hartono Iskandar dan Direktur Utama PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.

    Diketahui keduanya diperkarakan KPK dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

    Hakim Bambang di persidangan beralasan ditundanya putusan tersebut dikarenakan saksi yang dihadirkan terdakwa saat persidangan cukup banyak.

    Sehingga butuh waktu untuk mengoreksi. 

    “Sidang atas nama Rudy Hartono Iskandar dan Tommy Adrian dibuka dan terbuka untuk umum. Sesuai agenda sidang yang lalu agendanya putusan,” kata hakim Bambang di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).

    Kemudian hakim Bambang meminta maaf untuk dua terdakwa karena putusan belum siap.

    “Tapi mohon maaf untuk perkara Pak Rudy dan Tommy belum siap. Jadi Pak Rudy dan Pak Tommy belum bisa dilanjut,” terangnya. 

    Atas hal itu majelis hakim menunda persidangan hingga dua minggu mendatang.

    “Karena saksinya banyak koreksinya lumayan. Saksinya banyak betul. Mohon maaf jadi kita tunda Senin 3 Februari 2025,” terangnya.

    Diketahui pemilik atau beneficial owner PT Adonara Propertindo, Rudy Hartono Iskandar dituntut sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umun terkait kasus korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

    Seperti diketahui, Rudy bersama eks Direktur Utama Perusahaan Perumahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan terlibat kasus korupsi pengadaan lahan yang berada di Kecamatan Cakung tersebut.

    Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum KPK menilai bahwa Rudy terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

    Hal itu sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHAP.

    “Menjatuhkan pidana terhadap Rudy Hartono Iskandar dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp 300 juta,” ucap Jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jum’at (6/12/2024).

    Lebih jauh, Jaksa menyebut jika dalam hal Rudy tidak mampu membayar denda tersebut, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

    Selain itu, Rudy juga dikenakan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp 224.213.267.000 atau Rp 224,2 miliar paling lambat satu bulan setelah putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum tetap.

    Nantinya jika terdakwa tidak mampu membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya akan disita Jaksa untuk dilelang guna menutupi uang pengganti.

    “Dalam hal Terdakwa tidak memiliki harta benda yang cukup untuk menutupi uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara 5 tahun,” jelasnya.

    Selain terhadap Rudy, dalam sidang ini Jaksa juga membacakan tuntutan terhadap Direktur Utama PT Adonara Propertindo yakni Tommy Adrian.

    Dalam kasus ini Jaksa menuntut agar majelis hakim menjatuhi Tommy dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebanyak Rp 300 juta.

    “Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan 6 bulan,” pungkas Jaksa.

    Adapun dalam perkara ini dua terdakwa bersama Yoory Corneles Pinontoan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp256 miliar terkait pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang.

    Kerugian ratusan miliar yang dilakukan oleh Perumda Sarana Jaya tahun untuk proyek pengadaan lahan 2018-2019 itu diketahui dari laporan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Nomor: PE.03.03/SR/SP-85/D5/02/2023 tanggal 30 Januari 2023.

    Diketahui, Perumda Sarana Jaya merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bergerak di bidang properti berupa penyediaan tanah, pembangunan perumahan dan bangunan (umum serta komersil).

    Perusahaan ini juga melaksanakan proyek-proyek penugasan dari Pemprov DKI Jakarta, di antaranya “Pembangunan Hunian DP 0 Rupiah”. 

    Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, Perumda Sarana Jaya mendapatkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    Jaksa KPK menyebut, Yoory selaku Direktur Utama PPSJ mengajukan permohonan pemenuhan kecukupan modal perusahaan PPSJ Tahun 2018 kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk dianggarkan dalam APBD-P Pemprov DKI Jakarta TA 2018 sejumlah Rp935.997.229.164 pada tanggal 28 Maret 2018.

    Uang hampir Rp1 triliun itu rencana digunakan untuk pembangunan awal proyek Kelapa Village Pondok Kelapa Jakarta Timur (Hunian DP 0 Rupiah) dengan anggaran senilai Rp128.565.672.478.

    Kemudian, pembangunan awal proyek Lebak Bulus Jakarta Selatan dengan anggaran senilai Rp189.534.778.305 dan pembebasan tanah dan pengembangan Proyek Sentra Primer Tanah Abang (SPTA) Jakarta Pusat dengan anggaran senilai Rp262.500.000,000.

    Berikutnya, pengadaan tanah dan pelaksanaan pembangunan tower Rusunami untuk Hunian DP 0 Rupiah di DKI Jakarta dengan anggaran senilai Rp355.396.778.381.

    Singkatnya, Rudi Hartono dan orang kepercayaannya, Tommy Adrian menemui Kepala
    Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Taguh Hendrawan untuk dikenalkan kepada Yoory guna menawarkan tanah Pulo Gebang.

    Padahal, lahan seluas 41.876/meter persegi yang dijual kepada Perumda Sarana Jaya bermasalah.

    “Karena Rudy Hartono dan Tommy Adrian mengetahui bahwa Perumda Sarana Jaya membutuhkan lahan untuk merealisasikan program Hunian DP 0 Rupiah,” ungkap jaksa KPK.

    Selain kepada Teguh Hendrawan, Rudy dan Adrian juga meminta bantuan Anggota DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan dan Mohamad Taufik untuk mengubungi Yoory agar tanah di Pulo Gebang dibeli oleh Perumda Sarana Jaya.

    Dalam dalwaan disebutkan, terjadi kongkalikong antara Rudy Hartono, Tommy Adrian dengan Yoory Corneles untuk membeli lahan tersebut.

    Keputusan pembelian tanah Pulo Gebang dan negosiasi harga tersebut tidak sesuai dengan standar operasinal prosedur karena dilakukan tanpa adanya kajian analisa Permunda Sarana Jaya.

    Selain itu, pembelian ini juga dilakukan tanpa adanya penilaian/appraisal dari konsultan yang ditunjuk oleh Parumda Sarana Jaya dan tanpa didahului rapat pleno Direksi Perusahaan BUMN Pemprov DKI itu.

    “Akhirnya terdakwa Yoory Corneles sepakat untuk membeli tanah Pulo Gebang dengan harga Rp6.950.000,00/m2, di mana penentuan harga dilakukan tanpa disertai kajian terhadap tanah tersebut,” jelas jaksa.

    “Selain itu Tommy Adrian juga menjanjikan kepada terdakwa Yoory Corneles akan memberikan fee senilai 10 persen,” imbuhnya.

  • Dukung Ketahanan Pangan, Polisi di Cakung Budidaya Lele-Bercocok Tanam

    Dukung Ketahanan Pangan, Polisi di Cakung Budidaya Lele-Bercocok Tanam

    Jakarta

    Bhabinkamtibmas Kelurahan Penggilingan, Aiptu Sardjono, mengembangkan budidaya lele hingga bercocok tanam di perumahan warga di Cakung, Jakarta Timur. Hal ini dilakukan sebagai dukungannya mewujudkan ketahanan pangan nasional.

    Aiptu Sardjono melibatkan masyarakat secara langsung dalam budidaya lele hingga bercocok tanam di Perumahan Aneka Elok RW 09 Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, yang dinamai ‘Pekarangan Ketahanan Bergizi’.

    Kapolsek Cakung Kompol Sahari mengatakan Bhabinkamtibmas tidak hanya bertugas menjaga keamanan lingkungan, tetapi juga berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Sahari pun mengapresiasi Aiptu Sardjono yang berperan aktif memberikan penyuluhan tentang teknik budidaya tanaman yang baik dan benar, pemilihan varietas unggul, serta pengendalian hama dan penyakit tanaman.

    Bhabinkamtibmas Penggilingan Aiptu Sardjono mengembangkan budidaya lele dan bercocok tanam di perumahan warga untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional. (Foto: dok. Istimewa)

    “Sehingga dapat membangun kemitraan dengan masyarakat maupun kelompok tani untuk saling berbagi informasi dan pengalaman,” kata Sahari dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

    Aiptu Sardjono memanfaatkan pekarangan yang sempit dengan menyebarkan bibit kangkung dan bayam. Diharapkan, ‘Pekarangan Ketahanan Bergizi’ ini dapat membantu masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan.

    “Tentunya Hasil panen yang melimpah akan meningkatkan pendapatan petani dan kesejahteraan keluarga,” imbuh Sahari.

    “Dengan masyarakat yang sibuk beraktivitas produktif, potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akan semakin kecil,” tuturnya.

    (mei/hri)

  • KRL Gangguan Gara-gara Truk Tersangkut di Pelintasan Stasiun Bekasi

    KRL Gangguan Gara-gara Truk Tersangkut di Pelintasan Stasiun Bekasi

    loading…

    Sebuah truk tersangkut rel pelintasan Stasiun Bekasi, Kota Bekasi, Senin (20/1/2025) pagi. FOTO/X @CommuterLine

    BEKASI – Sebuah truk tersangkut rel pelintasan Stasiun Bekasi, Kota Bekasi, Senin (20/1/2025) pagi. Akibatnya perjalanan kereta rel listrik ( KRL ) terganggu.

    “Perjalanan KA mengalami pergantian jalur keluar/masuk Stasiun Bekasi. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya,” tulis akunX resmi @CommuterLine, dikutip Senin (20/1/2025).

    Dalam laporan yang sama, truk tersebut belakangan telah berhasil dievakuasi. Saat ini pun perjalanan Commuter Line dalam proses penguraian kepadatan.

    “Info lanjut truk yang tersangkut di perlintasan Stasiun Bekasi telah selesai proses evakuasi. Saat ini perjalanan Commuter Line di lokasi dalam proses penguraian kepadatan di lintas. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya,” tulis akun itu.

    Meski demikian, KAI Commuterline tetap melakukan rekayasa pola operasi.

    Rekayasa pola operasi di antaranya:

    – KA 5020 (Kampung Bandan—Bekasi) perjalanan hanya sampai Stasiun Cakung, kemudian kembali sebagai KA 5043 (Cakung—Angke).

    – KA 4002 (Kampung Bandan—Cikarang via Pasar Senen) perjalanan hanya sampai Stasiun Bekasi, kemudian kembali sebagai KA 5515A (Bekasi—Angke).

    – KA 5024 (Kampung Bandan—Bekasi) perjalanan hanya sampai Stasiun Cakung, kemudian kembali sebagai KA 4015 (Cakung—Kampung Bandan via Pasar Senen)

    (abd)

  • Kasus Lahan Rumah DP Nol Rupiah, Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Divonis Hari Ini

    Kasus Lahan Rumah DP Nol Rupiah, Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Divonis Hari Ini

    loading…

    Mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Pinontoan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/9/2021). FOTO/DOK.SINDOnews/SUTIKNO

    JAKARTA – Terdakwa yang juga mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan bakal menghadapi vonis di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025). Vonis terkait kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan untuk pembangunan rumah DP 0 Rupiah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

    Sedianya sidang pembacaan vonis itu digelar pada Senin (6/1/2025) silam. Namun saat itu Majelis Hakim meminta agar sidang itu ditunda selama dua pekan lantaran membutuhkan waktu untuk mengoreksi putusan.

    “Masih membutuhkan waktu untuk mengkoreksi putusan sebelum dibacakan. Untuk itu kami mohon maaf, majelis belum bisa membacakan hari ini, kami mohon waktu dua minggu lagi,” kata Ketua Majels Hakim, Bambang Joko, Senin (6/1/2025) silam.

    Dalam perkara ini, Yoory didakwa bersama-sama dengan Tommy Adrian Direktur Operasional PT Adonara Propertindo dan Rudy Iskandar selaku beneficial owner PT Adonara Propertindo. Ketiganya didakwa telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum melakukan korupsi dalam kurun November 2018-November 2021.

    Ketiganya diduga telah merugikan negara terkait dengan pembelian lahan di kawasan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, untuk digunakan dalam pembangunan hunian DP Rp0 rupiah. Namun, tanah yang dibeli disebut bermasalah dan tidak sesuai dengan spesifikasi harga yang dibayarkan. Sehingga menimbulkan kerugian negara.

    Tanah tersebut dibeli Yoory dari PT Adonara Propertindo yang merupakan perusahaan bidang properti yang didirikan oleh Rudy Hartono Iskandar. Sejumlah pihak diperkaya dalam pengadaan tanah tersebut. Mereka adalah:

    – Yoory Corneles sebesar Rp31.817.379.000; dan

    – Rudy Hartono Iskandar selaku beneficial owner PT Adonara Propertindo Rp224.213.267.000

    “Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu merugikan keuangan negara sebesar Rp256.030.646.000,” kata jaksa KPK membacakan dakwaan.

    (abd)

  • Layanan SIM keliling hadir di lima lokasi Jakarta pada Jumat

    Layanan SIM keliling hadir di lima lokasi Jakarta pada Jumat

    Arsip foto – Seorang warga mengurus perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM keliling, LTC Glodok, Jakarta. FOTO ANTARA/Andika Wahyu

    Layanan SIM keliling hadir di lima lokasi Jakarta pada Jumat
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 17 Januari 2025 – 07:24 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM) keliling di lima lokasi Jakarta guna membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu pada hari Jumat.

    Gerai SIM Keliling ini dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro memerinci lokasinya sebagai berikut:

    Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

    Jakarta Utara : LTC Glodok

    Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

    Jakarta Barat : Mall Citraland

    Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Masyarakat perlu mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM. Persyaratan yang dibutuhkan yakni, fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.

    Layanan mobil SIM keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Adapun bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, bahkan sehari saja, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

    Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya, yakni tes psikologi, biaya tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol sebesar Rp65 ribu dan biaya asuransi sebesar Rp50 ribu.

    Sumber : Antara