kab/kota: Cakung

  • Keluhkan Sistem Pembayaran Sewa, Warga Rusunawa Rawa Bebek: Seperti Pinjol
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Februari 2025

    Keluhkan Sistem Pembayaran Sewa, Warga Rusunawa Rawa Bebek: Seperti Pinjol Megapolitan 8 Februari 2025

    Keluhkan Sistem Pembayaran Sewa, Warga Rusunawa Rawa Bebek: Seperti Pinjol
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dina (33), Ketua RT 12 RW 017, Rusunawa Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur, mengeluhkan sistem pembayaran sewa hunian mereka karena layaknya pinjaman
    online
    (pinjol).
    “Kalau kita telat bayar, itu bunga tetap berjalan, seperti lagi pinjol,” kata Dina kepada
    Kompas.com
    , Jumat (7/2/2025).
    Dina menjelaskan, bunga pembayaran sewa di rusun terus berjalan sehingga sangat memberatkan para penghuni rusun.
     
    Menurutnya, pemberlakuan bunga yang terus berjalan itu ditetapkan oleh pemerintah dan pengelola.
    “Misalnya, saya bayar bulan ini, tetapi bunga pada Januari tetap jalan ditambah sama bunga Februari,” jelas dia.
    Dina mengatakan, banyak warga di Rusunawa Rawa Bebek yang menunggak pembayaran sewa rusun akibat bunga tersebut.
    “Lebih banyak warga nunggak daripada yang tidak,” tutur dia.
    Warga Rusunawa Rawa Bebek lainnya bernama Rohana (42) mengaku menunggak pembayaran sewa rusun karena tidak memiliki uang untuk membayarnya.
    “Saya enggak mikirin biaya sewa dan tunggakan karena uang dipakai buat kebutuhan utama sehari-hari dulu,” ucap Rohana, Jumat.
    Sama seperti Dina, Rohana menilai bahwa tinggal di Rusun Rawa Bebek bagaikan melakukan pinjol.
    “Tadinya saya enggak punya utang, tapi pas tinggal di sini jadi banyak utang dan ada bunganya,” ucap dia.
    Rohana mengaku mengalihkan uang tunggakan sewa tinggal di Rusunawa Rawa Bebek untuk kebutuhan lain yang lebih utama, yaitu makan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Protes Masa Sewa Rusun Dibatasi, Warga: Saya Ingin Hidup di Sini Sampai Mati
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Februari 2025

    Protes Masa Sewa Rusun Dibatasi, Warga: Saya Ingin Hidup di Sini Sampai Mati Megapolitan 7 Februari 2025

    Protes Masa Sewa Rusun Dibatasi, Warga: Saya Ingin Hidup di Sini Sampai Mati
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Warga Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur menolak rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta membatasi
    masa sewa rusun

    Siti (47), bukan nama sebenarnya, sudah tinggal di rusunawa tersebut sejak 2016 setelah rumahnya di Bukit Duri, Jakarta Selatan, digusur. Ia ingin tinggal selamanya di Rusunawa Rawa Bebek.
    “Makanya saya kaget kok ini (
    pembatasan masa sewa rusun
    ) 10 tahun aturan baru. Kan kita hidup sampai nunggu kita mati, tetapi nyampe enggak tuh umur 10 tahun lagi di sini,” kata Siti saat ditemui
    Kompas.com
    , Jumat (7/2/2025).
    Sedianya, Siti ingin huniannya di Rusunawa Rawa Bebek bisa diturunkan ke anak cucunya kelak.
    “Kita penginnya jadi Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) kayak di Klender, jadi berhak anak keturunan kita,” kata Siti.
    Siti merasa nyaman tinggal di Rusunawa Rawa Bebek. Meski, Siti mengakui sulit untuk mencari nafkah di wilayah ini, tak seperti di lingkungan tempat tinggalnya dulu.
    “Di sini enak buat tidur aja, kerjaan susah. Warga gusuran di sini tuh terpaksa, di sini sudah ngirit tetep saja (ekonomi) enggak muter, di sini susah jualan,” ungkap siti.
    Senada dengan Siti, Burhan (52) mengaku tidak setuju dengan pembatasan masa sewa rusun.
    “Enggak setuju dengan adanya pemberlakuan itu, karena jika orang sudah nyaman pasti akan tenang,” kata Burhan.
    Burhan pun bertanya-tanya alasan pemerintah mewacanakan kebijakan tersebut. 
    “Kalau pemerintah punya peraturan seperti itu, kita enggak tahu mereka mempertimbangkan dengan apa sehingga ada keputusan seperti itu,” ucap Burhan.
    Burhan berharap pemerintah mempertimbangkan ulang wacana tersebut. Ia ingin lebih lama tinggal di rusun tersebut sembari mengumpulkan uang untuk membeli rumah.
    “Kalau bisa diperpanjang jangan 10 tahun, mungkin 20 tahun atau lebih, sehingga ada persiapan, mereka bisa mempersiapkan seperti mencicil rumah,” tutur Burhan.
    Warga lain bernama Ida (32) pun mengaku bingung jika
    masa sewa rusun dibatasi
    .
    Ida sudah tinggal di Rusunawa Rawa Bebek sejak 2016 karena menjadi korban penggusuran Pasar Ikan Jakarta Utara.
    “Ini kan bekas gusuran Pasar Ikan dan Bukit Duri. Kalau pindah 10 tahun doang, mau tinggal dimana ya? Bingunglah, mau pindah ke mana, kontrak mahal,” ujar Ida.
    Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) berencana membatasi masa sewa hunian di rumah susun (rusun).
    Kepala DPRKP Jakarta, Meli Budiastuti menyatakan, peraturan ini tengah dirumuskan dalam usulan revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 111 Tahun 2014.
    “Pergub sudah hampir final, sudah ada di Biro Hukum. Orang tinggal di rusun itu bukan untuk selamanya. Bukan untuk warisan juga, tidak bisa diturunkan,” ujar Meli saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2025).
    Nantinya, masa sewa rusun akan dibatasi berdasarkan kategori penyewa.
    Penghuni terprogram (penerima manfaat dari program pemerintah) hanya dapat menyewa selama maksimal 10 tahun dengan skema lima kali perpanjangan, di mana setiap perpanjangan berlaku selama dua tahun.
    Sedangkan penghuni umum hanya dapat menyewa selama enam tahun, dengan skema tiga kali perpanjangan, masing-masing berlaku dua tahun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Layanan SIM Keliling di Jakarta ada di lima lokasi

    Layanan SIM Keliling di Jakarta ada di lima lokasi

    Suasana lokasi SIM Keliling di Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat (ANTARA/Ilham Kausar)

    Layanan SIM Keliling di Jakarta ada di lima lokasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 07 Februari 2025 – 06:00 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun X @TMCPoldaMetro mengumumkan lokasi layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari ini, Jumat, untuk memudahkan masyarakat di wilayah Jakarta.

    Adapun lokasi layanan tersebut berada di:

    Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
    Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
    Jakarta Barat: Mall Citraland
    Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
    Jakarta Utara: LTC Glodok

    Layanan SIM Keliling (Simling) ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku saja. Sedangkan bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian. Layanan SIM keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu dokumen wajib bagi pengendara kendaraan bermotor.

    Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB. Untuk bisa mengakses layanan SIM keliling ini masyarakat harus mempersiapkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan. Adapun syarat perpanjangan SIM yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Sementara itu, untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

    Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

    Sumber : Antara

  • Transjakarta Tambah Bus Stop di Rute Pulo Gebang-Pulo Gadung Via PIK

    Transjakarta Tambah Bus Stop di Rute Pulo Gebang-Pulo Gadung Via PIK

    JAKARTA – PT Transjakarta menambah sejumlah titik pemberhentian atau bus stop pada layanan rute 11D Pulo Gebang-Pulo Gadung via PIK (pusat industri kecil).

    “Penyesuaian layanan dilakukan untuk memastikan kebutuhan mobilitas pelanggan tetap terpenuhi,” kata Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani dalam keterangannya, Selasa, 4 Februari.

    Selain itu, penyesuaian ini juga termasuk salah satu upaya Transjakarta dalam memperluas cakupan layanan yang saat ini sudah menyentuh angka 91,7 persen.

    Dalam penyesuaian layanannya, rute 11D kini melalui titik perhentian Sbr. Cagar Budaya Batu Penggilingan, bus stop Rusun Pulo Jahe, dan bus Stop Cagar Budaya Batu Penggilingan.

    “Layanan 11D (Pulo Gebang – Pulo Gadung Via PIK) melalui 72 titik perhentian dari sebelumnya melalui 66 titik perhentian,” ungkap Ayu.

    Rute ini menggunakan layanan angkutan umum integrasi yang beroperasi setiap Senin-Minggu mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.

    Lebih jelasnya, titik pemberhentian layanan 11D Pulo Gebang-Pulo Gadung yakni SMPN 172, Wali Kota Jakarta Timur, Penggilingan, Simpang Tiga 1, At Thahiriah 1, Simpang Kampung Jembatan 1, SMK Ristek Kikin.

    Lalu Pintu Masuk PIK 1, Sbr PGP, Sbr Pospol PIK Penggilingan, Taman PIK Penggilingan, Pajak Dan Retribusi Cakung, SDN Penggilingan, Lapangan PIK Penggilingan, Romantis PIK Penggilingan, Sbr Cagar Budaya, Batu Penggilingan, Rusun Pulo Jahe, Cagar Budaya, Batu Penggilingan, Aneka PIK, Penggilingan, Kel Penggilingan, Pospol PIK Penggilingan, PGP, Gg Sawo 1, Gg Aim 1, Perum Tpi 1, Taman Elok 1, Suzuki, Al Wathoniyah 1, dan Jagal 1,

    Selanjutnya Kampung Padaengan 1, United Tractors 1, Raya Penggilingan, Cakung United Tractors, Tipar Cakung, PTC Pulo Gadung.

    Sementara, titik pemberhentian 11D rute Pulo Gadung-Pulo Gebang di antaranya Warung Jengkol, Jln. Kesadaran Pool Bus 1, Jln. Kesadaran Pool Bus 2, PTC Pulo Gadung, Tipar Cakung, Cakung United Tractors, Pool Taksi, Kampung Padaengan 2, Jagal 2, Al Wathoniyah 2, Taman Elok 2, Perum Tpi 2, Gg Aim 2, dan Gg Sawo 2.

    Selanjutnya PGP, Sbr Pospol PIK Penggilingan, Taman PIK Penggilingan, Pajak dan Retribusi Cakung, SDN Penggilingan, Lapangan PIK Penggilingan, Romantis PIK Penggilingan, Sbr. Cagar Budaya Batu Penggilingan, dan Rusun Pulo Jahe.

    Lalu Cagar Budaya Batu Penggilingan, Aneka PIK Penggilingan, Kel Penggilingan, Pospol PIK Penggilingan, PGP, Pintu Masuk PIK 2, Simpang Kampung Jembatan 2, At Thahiriah 2, Simpang Tiga 2, dan Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

  • Pelaku Sipil yang Gelapkan Mobil Bos Rental Ilyas Bakal Jadi Saksi di Sidang Pengadilan Militer

    Pelaku Sipil yang Gelapkan Mobil Bos Rental Ilyas Bakal Jadi Saksi di Sidang Pengadilan Militer

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG – Tersangka sipil yang terlibat dalam perkara penggelapan mobil bos rental Ilyas Abdurrahman akan dihadirkan pada sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

    Mereka bakal dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang mengadili tiga tersangka oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) pelaku pembunuhan Ilyas di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

    Tiga oknum anggota TNI AL tersebut yakni Sersan Satu (Sertu) AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA yang kini sudah ditahan, dan akan segera diadili di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

    “Seluruh saksi baik sipil atau militer akan dihadirkan, bahkan (di kasus Ilyas) mayoritas (saksi) sipil,” kata Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono Hariyadi, Jumat (31/1/2025).

    Pasalnya sebelum mobil korban dimiliki oknum anggota TNI AL terdapat pelaku warga sipil yang melakukan penggelapan, hingga akhirnya kendaraan berpindah tangan ke oknum anggota TNI AL.

    Namun karena merupakan warga sipil proses hukum dilakukan terpisah dengan oknum anggota TNI AL, para pelaku sipil diproses pihak kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan negeri

    Oditur Militer atau penuntut umum dalam peradilan militer menyatakan secara keseluruhan dalam berkas perkara terdapat 19 saksi, meliputi warga sipil maupun anggota TNI.

    Jumlah 19 saksi tersebut belum termasuk Ramli Abu Bakar, rekan Ilyas yang turut menjadi korban penembakan oknum anggota TNI AL di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

    Ramli belum diperiksa menjadi saksi karena saat proses penyidikan dilakukan Polisi Militer (POM), Ramli masih menjalani perawatan di RS Cipto Mangunkusumo akibat luka tembak.

    “Seperti saudara Ramli yang ketika penyidikan kan kondisinya sakit. Nanti saudara Ramli kita panggil sebagai saksi tambahan. Itu dibenarkan (secara aturan hukum),” ujar Riswandono.

    Bila dalam sidang terdapat saksi memiliki keterangan penting namun belum diperiksa, maka pengacara tiga oknum anggota TNI AL dan Oditur Militer dapat menghadirkan sebagai saksi tambahan.

    Baik saksi meringankan dari pihak pengacara oknum anggota TNI AL, ataupun saksi memberatkan tindak penggelapan mobil dan pembunuhan yang dihadirkan Oditurat Militer II-07 Jakarta.

    Kini Oditur Militer masih menunggu ketetapan Pengadilan Militer II-08 Jakarta terkait kapan proses sidang terhadap tiga oknum anggota TNI AL pembunuhan Ilyas akan dimulai.

    “Misal ada saksi lain, pihak pengacara (terdakwa) ataupun Oditur akan bisa menghadirkan sebagai saksi tambahan. Baik saksi meringankan atau memberatkan,” tutur Riswandono.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Komplotan Begal yang Bacok Korbannya di Cilincing Sudah Beraksi 10 Kali
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Januari 2025

    Komplotan Begal yang Bacok Korbannya di Cilincing Sudah Beraksi 10 Kali Megapolitan 31 Januari 2025

    Komplotan Begal yang Bacok Korbannya di Cilincing Sudah Beraksi 10 Kali
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komplotan begal yang membacok korbannya bernama Ahmad Basri di jembatan Jalan Akses Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (25/1/2025) dini hari sudah beraksi sebanyak 10 kali sebelum ditangkap polisi.
    “Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, para komplotan pelaku ini sudah beraksi kurang lebih sebanyak 10 kali,” ucap Kapolres Jakarta Utara, Kombes (Pol) Ahmad Fuady di kantornya, Jumat (31/1/2025).
    Enam begal ini melancarkan aksinya di beberapa tempat di Jakarta Utara. Di antaranya, Jembatan Akses Marunda Cilincing, di Putaran Justus, Jalan Raya Cakung-Cilincing, dan Jalan Raya Marunda SP244 Cilincing.
    Fuady mengatakan, keenam pelaku mengincar pengendara motor secara acak tanpa ada target khusus.
    “Pelaku melakukan aksinya secara
    random
    ,” tutur Fuady.
    Selanjutnya, motor hasil rampasan akan dijual para pelaku ke penadah.
    “Satu unit motor dijual dengan harga Rp 3,5 juta,” terang Fuady.
    Uang Rp 3,5 juta hasil penjualan motor akan dibagikan secara rata. Masing-masing pelaku mendapatkan Rp 500.000.
    Hasil penjualan motor selanjutnya digunakan para pelaku untuk membeli minuman keras.
    Adapun polisi telah menangkap tiga dari enam komplotan begal tersebut. Ketiga pelaku yakni SFM (19), DR (19), FH (17).
    Selain itu, ada tiga pelaku begal lain yang saat ini masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
    Bukan hanya tiga begal, polisi menangkap dua orang lain berinisial P (34) dan BS (34). Keduanya, berperan sebagai penadah dalam aksi kejahatan ini.
    Diberitakan sebelumnya, saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP), Ahmad Basri dipepet oleh enam orang tak dikenal (OTK) yang mengendarai tiga unit sepeda motor.
    Keenam OTK itu membawa senjata tajam dan langsung merampas sepeda motor korban.
    Ahmad sempat berupaya mempertahankan kendaraan. Namun, pelaku melukai korban dengan senjata tajam.
    “Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bacok pada bagian perut sebelah kanan dan pangkal paha sebelah kiri, serta sepeda motor milik korban berhasil dibawa oleh para pelaku,” kata Kapolsek Metro Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelaku Sipil yang Gelapkan Mobil Bos Rental Ilyas Bakal Jadi Saksi di Sidang Pengadilan Militer

    Pengadilan Militer Jamin Sidang Oknum TNI AL Bunuh Bos Rental Mobil Transparan, Reaksi Anak Korban?

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG – Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjamin akan mengadili tiga oknum anggota TNI AL pelaku pembunuhan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman secara transparan.

    Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut Hukum Arin Fauzan mengatakan proses hukum terhadap ketiga pelaku akan berjalan tanpa adanya keberpihakan dan intervensi.

    Tiga oknum anggota TNI AL tersebut yakni Sersan Satu (Sertu) AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA yang terlibat dalam penembakan terhadap Ilyas di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

    “Pengadilan militer menjamin tidak ada intervensi dan keberpihakan, dan tidak akan terjadi suatu yang tidak transparan,” kata Fauzan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Nantinya seluruh tahapan sidang pun akan terbuka untuk umum, dan publik dipersilakan datang langsung ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta melihat sidang secara langsung.

    Warga juga dapat memantau tahapan sidang hingga vonis nanti secara daring melalui laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

    “Persidangan akan terjamin transparansinya. Sidang terbuka untuk umum, wartawan maupun masyarakat umum silakan untuk memonitor jalannya persidangan,” ujar Fauzan.

    Sementara pihak keluarga Ilyas Abdurrahman yang saat pelimpahan berkas perkara hari ini datang ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyatakan akan ikut memantau sidang.

    Anak Ilyas, Rizky Agam Syahputra berharap proses peradilan dapat memberi keadilan bagi pihak keluarga dan mendiang ayahnya yang menunggu akibat ditembak oknum anggota TNI AL.

    “Kita tetap kawal bareng-bareng. Saya juga berterima kasih kepada seluruh warga yang sudah mem-blow up kasus penembakan di KM 45 (Tol Tangerang-Merak),” tutur Rizky.

    KLIK SELENGKAPNYA: Dua Kasus Bos Rental Mobil Burhanis dan Ilyas Abdurahman yang Berujung Tewas Dinilai Mirip. Pakar Bandingkan dengan Kinerja Polisi Jepang.

    Sebelumnya bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman dan rekannya Ramli Abu Bakar menjadi korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025).

    Kejadian bermula ketika Ilyas dibantu Ramli dan sejumlah saksi hendak mengamankan unit mobil Honda Brio berpelat B 2694 KZO yang digelapkan oleh seorang penyewa.

    Mobil tersebut sudah beberapa kali berpindah tangan atau dijual, bahkan dua dari tiga GPS yang dipasang sudah dilucuti hingga akhirnya kendaraan dimiliki seorang oknum anggota TNI AL.

    Setelah mendapati titik keberadaan mobil berdasar GPS berada di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak mereka lalu menuju lokasi, nahas di lokasi Ilyas dan Ramli justru tertembak oknum anggota TNI AL.

    Selain tiga oknum anggota TNI AL yang sudah diamankan oleh penyidik POM TNI AL, terdapat juga tersangka sipil yang diamankan jajaran Polda Banten untuk proses hukum lebih lanjut.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Babak Baru Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil, Tiga Oknum TNI AL Segera Diadili di Pengadilan Militer

    Babak Baru Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil, Tiga Oknum TNI AL Segera Diadili di Pengadilan Militer

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG – Berkas perkara pembunuhan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman yang melibatkan tiga oknum anggota TNI AL dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

    Tiga oknum anggota TNI AL tersebut yakni Sersan Satu (Sertu) AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA, yang sebelumnya dinyatakan terlibat dalam pembunuhan dan penggelapan mobil Ilyas.

    Pelimpahan berkas perkara dilakukan Oditurat Militer II-07 Jakarta selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam peradilan militer pada Jumat (31/1/2025) sekira pukul 09.11 WIB.

    “Kami menerima berkas perkara penembakan di rest area KM 45 Tol Merak-Tangerang,” kata Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut Hukum Arin Fauzan, Jumat (31/1/2025).

    Setelah pelimpahan, Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas perkara untuk menentukan apakah perkara siap dibawa ke persidangan.

    Bila sudah dinyatakan lengkap secara syarat formil dan materil, maka barulah berkas perkara diregister dan dilakukan penetapan Majelis Hakim yang nantinya menangani perkara.

    “Setelah diregister Kepala Pengadilan menunjuk hakim, majelis hakim. Setelahnya akan dipelajari (berkas perkara), hakim ketua akan menetapkan (jadwal) hari sidang,” ujar Fauzan.

    BOS RENTAL DITEMBAK – Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut Hukum Arin Fauzan dan Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono Hariyadi saat memberi keterangan, Jumat (31/1/2025). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

    Diharapkan pada awal bulan Februari 2025 proses sidang terhadap tiga oknum anggota TNI AL yang terlibat dalam pembunuhan dan penggelapan mobil Ilyas Abdurrahman dapat dimulai.

    Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyatakan seluruh tahapan sidang terhadap tiga oknum anggota TNI AL hingga vonis akan terbuka untuk umum, sehingga dapat disaksikan publik.

    Publik dipersilakan datang langsung melihat jalannya sidang, atau dapat memantau via daring melalui laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

    “Kami menjamin hal tersebut. Proses peradilan militer akan dilaksanakan secara transparan, terbuka untuk umum. Sekali lagi proses peradilan militer terbuka untuk umum,” tutur Fauzan.

    Selama jalannya sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, ketiga oknum anggota TNI AL yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tetap ditahan sesuai keputusan Oditurat Militer II-07 Jakarta.

    Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono Hariyadi menuturkan dalam proses sidang nanti ketiga tersangka dan saksi akan dihadirkan secara langsung.

    “Di berkas perkara itu ada 19 (saksi), termasuk saudara Ramli (rekan Ilyas yang terluka tembak) menjadi 20 (saksi). Itu kita pastikan akan kita panggil sebagai saksi (saat sidang),” tutur Riswandono.

    Sebelumnya bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman dan rekannya Ramli Abu Bakar menjadi korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025).

    Kejadian bermula ketika Ilyas dibantu Ramli dan sejumlah saksi hendak mengamankan unit mobil Honda Brio berpelat B 2694 KZO yang digelapkan oleh seorang penyewa.

    Mobil tersebut sudah beberapa kali berpindah tangan atau dijual, bahkan dua dari tiga GPS yang dipasang sudah dilucuti hingga akhirnya kendaraan dimiliki seorang oknum anggota TNI AL.

    Setelah mendapati titik keberadaan mobil berdasar GPS berada di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak mereka lalu menuju lokasi, nahas di lokasi Ilyas dan Ramli justru tertembak oknum anggota TNI AL.

    Selain tiga oknum anggota TNI AL yang sudah diamankan oleh penyidik POM TNI AL, terdapat juga tersangka sipil yang diamankan jajaran Polda Banten untuk proses hukum lebih lanjut.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Pagi Ini 10 RT di Jakbar Masih Terendam Banjir dengan Ketinggian 30-60 Cm

    Pagi Ini 10 RT di Jakbar Masih Terendam Banjir dengan Ketinggian 30-60 Cm

    loading…

    Sebanyak 10 RT di Jakarta Barat masih terendam banjir, Jumat (31/1/2025) pagi. Ketinggian air di 10 RT berkisar 30-60 cm. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Sebanyak 10 RT di Jakarta Barat masih terendam banjir , Jumat (31/1/2025) pagi. Banjir disebabkan curah hujan tinggi pada Selasa (28/1/2025). Ketinggian air di 10 RT berkisar 30-60 cm.

    “Update pukul 04.00 WIB, BPBD mencatat genangan terjadi di 10 RT,” kata Kapusdatin BPBD Jakarta M Yohan, Jumat (31/1/2025).

    Data wilayah terdampak sebagai berikut:

    Jakarta Barat terdapat 10 RT yakni:
    – Kel Cengkareng Barat 7 RT.
    – Kel Tegal Alur 3 RT.

    Penyebab: Curah Hujan Tinggi
    Ketinggian: 30-60 Cm.
    Situasi: Masih tergenang.

    Genangan yang sudah surut:
    1. Kel. Rawa Buaya 4 RT
    2. Kel. Sukapura 11 RT
    3. Kel. Duri Kosambi 7 RT
    4. Kel. Cengkareng Timur 20 RT
    5. Kel. Rorotan 1 RT
    6. Kel. Semper Barat 2 RT
    7. Kel. Pegadungan 3 RT
    8. Kel. Pejaten Timur 3 RT
    9. Kel. Cawang 4 RT
    10. Kel. Cililitan 2 RT
    11. Kel. Sempet Barat 1 RT
    12. Kel. Bidara Cina 3 RT
    13. Kel. Pela Mampang 1 RT
    14. Kel. Cengkareng Barat 1 RT
    15. Kel. Tegal Alur 2 RT
    16. Kel. Kampung Melayu 4 RT

    Jalan tergenang yang sudah surut:
    1. Jl. Muara Baru (Depan Pluit Selatan View), Kel. Penjaringan
    2. Jl. Satria Raya, Kel. Jelambar
    3. Jl. Pegangsaan Dua (Green Hill), Kel. Pegangsaan Dua
    4. Jl. Kelapa Hybrida Raya, Kel. Pegangsaan Dua
    5. Jl. Cakung Cilincing, Kel Sukapura

    BPBD Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan lurah dan camat setempat.

    “Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat. BPBD juga memberikan bantuan logistik bagi masyarakat terdampak banjir yang mengungsi,” ujar Yohan.

    (jon)

  • Data dan Fakta Banjir Masih Rendam Jakarta

    Data dan Fakta Banjir Masih Rendam Jakarta

    Jakarta

    Banjir merendam sejumlah kawasan di Jakarta sejak Rabu (28/1) malam. Bahkan, air masih merendam sebagian lokasi hingga hari ini. Berikut adalah data dan fakta soal banjir di bulan pertama 2025 ini.

    Data dan fakta berikut dihimpun redaksi detikcom hingga Kamis (30/1/2025) petang.

    Data dan fakta berikut ini meliputi jumlah daerah yang masih dilanda banjir, penyebab banjir, hingga jumlah pengungsi. Simak selengkapnya:

    1. Ada 35 RT masih kebanjiran, terbanyak di Jakbar

    Menurut data yang disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta tadi, masih ada 35 wilayah RT dan 1 ruas jalan yang tergenang banjir per pukul 15.00 WIB sore.

    Titik banjir terbanyak berada di Jakbar yakni sebanyak 17 RT dengan rincian Kelurahan Cengkareng Barat sebanyak 8 RT, Kelurahan Rawa Buaya 1 RT, Kelurahan Pegadungan 3 RT, dan Kelurahan Tegal Alur 5 RT. Banjir disebabkan oleh curah hujan tinggi. Ketinggian banjir saat ini dilaporkan 30-75 cm.

    Sementara di Jaksel ada 3 RT di Kelurahan Pejaten Timur yang kebanjiran. Banjir disebabkan oleh meluapnya Kali Ciliwung dengan ketinggian banjir 65 cm.

    Sedangkan di Jaktim, dilaporkan ada 14 RT yang kebanjiran dengan rincian 4 RT di Kelurahan Kampung Melayu, 5 RT di Kelurahan Cawang, 2 RT di Kelurahan Cililitan, dan 3 RT di Kelurahan Bidara Cina. Banjir disebabkan luapan Kali Ciliwung. Ketinggian banjir saat ini dilaporkan 30-1560 cm.

    Di Jakut, 1 RT di Kelurahan Semper Barat, Cilincing masih kebanjiran dengan ketinggian 40 cm. Jalan tergenang berlokasi di Jalan Cakung Cilincing, Kelurahan Sukapura, dengan ketinggian 15 cm.

    Halaman selanjutnya, penyebab banjir:

    Penyebab Banjir

    Foto ilustrasi awan hujan di Jakarta (Agus Purnomo/detikcom)

    2. Penyebab banjir

    BPBD mengatakan penyebab banjir adalah curah hujan yang tinggi. Banjir datang usai hujan deras pada Rabu (28/1) malam lalu.

    Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan penyebab hujan deras adalah siklus balik fenomena atmosfer Madden Julian Oscillation (MJO), yakni angin dingin yang menyeruak dari Samudera Hindia sejak November 2024 lalu.

    Tak hanya fenomena MJO saja, hujan deras Jakarta juga didorong adanya bibit siklon tropis yang mengakibatkan hujan deras (30-50 mm). Hujan deras ini bakal terus terjadi sampai Februari. Ini adalah puncak musim hujan.

    “Poinnya adalah hampir setiap bulan atau seminggu-dua minggu terjadi cuaca ekstrem seperti ini,” kata Dwikorita.

    Dwikorita Karnawati Foto: Dwi Rahmawati/detikcom

    3. Angka curah hujan lampaui kapasitas Jakarta

    Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan infrastruktur pengendali banjir Jakarta hanya mampu menangani hujan dengan intensitas 150 mm/hari. Ternyata hujan Selasa (28/1) malam melampaui kemampuan itu. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi hal ini.

    “Di sebagian besar Pos Hujan BMKG tercatat curah hujan melampaui 150 mm/hari,” kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati kepada detikcom, Rabu (29/1/2025).

    Halaman selanjutnya, jumlah pengungsi:

    Soal Pengungsi Banjir Jakarta

    Foto ilustrasi banjir Jakarta Januari 2025. (Antara Foto/Fauzan)

    4. Jumlah pengungsi di Jakbar

    Banjir membuat banyak orang mengungsi. Di Jakarta Barat saja, ada 1.179 warga yang mengungsi di tiga titik.

    Sebagaimana disampaikan oleh Kasatlak Pengelolaan Data dan Informasi Pusat Data dan Informasi BPBD Jakarta, Kristian Gottam Sihombing pada Kamis (30/1/2025), pengungsi terbanyak, yaitu sebanyak 690 jiwa dari 310 keluarga, berada di Kelurahan Tegal Alur, Kalideres yang berlokasi di Musala Al Madin, Masjid RW 015.

    Pengungsian lain berlokasi di Masjid Sawatul Ummah Kelurahan Pegadungan, Kalideres, yakni sebanyak 300 orang dari 75 keluarga. Satu pengungsian lain berlokasi di Masjid An Nur Kelurahan Cengkareng Barat, berisi 189 orang dari 48 keluarga.

    5. Fakta dari sudut Cengkareng: Banjir terparah sejak 1998

    Fakta dari banjir di Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat diungkap oleh warga di RT 004 RW 014 bernama Hendi. Pria berusia setengah abad itu bersaksi bahwa banjir ini adalah banjir terparah yang dia alami selama 27 tahun terakhir.

    “Saya tinggal di sini dari tahun 98-an. Ini paling tinggi. Ini udah dicor dua kali, kalau enggak dicor dua kali bisa sepinggang. Ini kemarin, ini kan kata orang banjir lima tahunan, ya itu paling dalam kemarin,” kata Hendi (50) saat ditemui detikcom di lokasi, Kamis (30/1/2025).

    Halaman 2 dari 3

    (dnu/dnu)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu