kab/kota: Cakung

  • Tak Persoalkan Ganti Rugi Ditolak, Anak Bos Rental: Tujuan Kami Untuk Beratkan Terdakwa

    Tak Persoalkan Ganti Rugi Ditolak, Anak Bos Rental: Tujuan Kami Untuk Beratkan Terdakwa

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG – Anak dari bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman tak mempersoalkan putusan yang menolak membebankan oknum TNI AL membayarkan restitusi atau ganti rugi.

    Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menolak tuntutan Oditur Militer yang meminta agar tiga terdakwa oknum TNI AL membayar restitusi kepada keluarga Ilyas.

    Anak Ilyas, Agam Muhammad Nasrudin mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan putusan karena sejak awal tidak menargetkan akan terkabulnya restitusi tersebut.

    “Kami mengajukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, dan kami pun dari awal tidak menargetkan akan terkabulnya restitusi tersebut,” kata Agam, Selasa (26/3/2025).

    Pihak keluarga tidak menargetkan mendapat santunan karena yakin secara ekonomi, para terdakwa tak memiliki kemampuan untuk membayar restitusi atas tindakan korban.

    Baik restitusi untuk keluarga Ilyas, maupun korban luka Ramli Abu Bakar yang juga turut menjadi korban penembakan oknum TNI AL di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

    “Kami tahu keadaan terdakwa tidak akan sanggup membayar restitusi. Akan tetapi niat kami mengajukan restitusi untuk memberatkan hukuman para terdakwa dalam perkara ini,” ujar Agam

    Mengacu hasil penghitungan LPSK, Oditur menyatakan terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo wajib memberikan restitusi kepada keluarga Ilyas sebesar Rp209.633.500.

    Lalu terhadap korban Ramli Abu Bakar yang mengalami luka berat, terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo diminta memberikan restitusi sebesar Rp146.354.200.

    Terdakwa Sersan Satu Akbar Adli dan Sersan Satu Rafsin Hermawan diminta memberikan restitusi kepada keluarga Ilyas sebesar Rp147.133.500, dan kepada Ramli senilai Rp73.177.100.

    “Apabila para terdakwa tidak sanggup membayar (restitusi) kami sudah siap juga. Karena tujuan kami pun dari awal (mengajukan) untuk memberatkan para terdakwa,” tutur Agam.

    Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menolak tuntutan Oditur Militer terkait restitusi atau ganti rugi yang dibebankan kepada tiga terdakwa oknum TNI AL.

    Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman mengatakan pihaknya menolak ketiga terdakwa dibebankan membayar restitusi di antaranya karena pertimbangan secara ekonomi dinilai tak mampu.

    “Majelis Hakim menerima secara formal permohonan restitusi (bagi keluarga Ilyas dan Ramli), dan selanjutnya Majelis Hakim tidak dapat mengabulkan permohonan restitusi,” tutur Arif.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pemprov DKI pastikan pemudik bebas dari aksi pungutan liar

    Pemprov DKI pastikan pemudik bebas dari aksi pungutan liar

    untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pemudik

    Jakarta (ANTARA) – Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan pemudik terbebas dari aksi pungutan liar pada Lebaran 2025 dengan menyediakan Posko Pengaduan Pencegahan Pungutan Liar (Posko Saber Pungli).

    “Pembentukan posko ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pemudik khususnya dari tindakan pungli,” kata Tim Saber Pungli, Dasuki di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Rabu.

    Pos pengaduan yang disediakan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta ini bekerja sama dengan Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) menyediakan layanan pada 21-30 Maret 2025.

    Dasuki menyebut posko saber pungli ini merupakan tahun kedua dibuka di beberapa titik ramai pemudik, seperti terminal, stasiun, dan pelabuhan.

    Lokasi tersebut dipilih karena memiliki daya tampung pemudik yang besar sehingga cocok menjadi lokasi edukasi.

    “Untuk 2025 ini ada di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Kampung Rambutan, dan Kalideres. Sedangkan stasiun ada di Stasiun Gambir dan Senen. Kalau pelabuhan ada di Tanjung Priok dan Muara Angke,” ucap Dasuki.

    Dasuki menyebut hingga saat ini belum ada laporan atau aduan dari masyarakat terkait pengguna jasa angkutan yang melakukan pungutan liar.

    Pihak Inspektorat DKI Jakarta akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pemudik untuk berani melaporkan jika terjadi pungli di lingkungan setempat.

    “Petugas yang berjaga di posko bisa 10 orang per hari yang terdiri atas Aparatur Sipil Negara (ASN), inspektorat, dari Kodim, kepolisian, Polres, kejaksaan,” kata Dasuki.

    Sebelumnya, Pengawas Operasional Terminal Terpadu Pulo Gebang Mujib Tambrin mengimbau kepada masyarakat yang ingin mudik untuk membeli tiket bus secara daring (online) untuk menghindari praktik calo.

    “Tentunya masyarakat juga harus pintar-pintar juga membeli tiket bus untuk mudik. Apalagi, sekarang sudah ada yang namanya media sosial (medsos) itu kan,” kata Mujib ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/3).

    Masyarakat bisa membeli tiket bus melalui situs web atau aplikasi agen resmi perjalanan. Pembelian tiket tersebut mencakup tempat berangkat, tujuan, tanggal perjalanan, jumlah kursi, dan kebutuhan lainnya.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • SIM Keliling Rabu ini masih tersedia di lima wilayah Jakarta

    SIM Keliling Rabu ini masih tersedia di lima wilayah Jakarta

    Arsip – Sejumlah pengunjung Mal Citraland memanfaatkan Gerai SIM Keliling yang beroperasi di halaman parkir mal di Jakarta Barat tersebut untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Rabu (30/11/2022). ANTARA/Abdu Faisal/am. (ANTARA/Abdu Faisal)

    SIM Keliling Rabu ini masih tersedia di lima wilayah Jakarta
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 26 Maret 2025 – 09:07 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu pada Rabu.

    Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro menyampaikan gerai SIM ini dibuka mulai dari pukul 08:00 hingga 14:00 WIB.

    Berikut lokasinya:

    Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

    Jakarta Utara : LTC Glodok

    Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

    Jakarta Barat : Mall Citraland

    Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Masyarakat harus menyiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM. Persyaratan yang dibutuhkan yakni, fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.

    Layanan mobil SIM keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Adapun bagi SIM yang telah habis masa berlakunya bahkan sehari saja, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya yakni tes psikologi, biaya tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.

    Sumber : Antara

  • Kecelakaan Hari Ini Jakarta: Pemotor Jatuh Diserempet Mobil, Berujung Tewas Terlindas Truk Trailer

    Kecelakaan Hari Ini Jakarta: Pemotor Jatuh Diserempet Mobil, Berujung Tewas Terlindas Truk Trailer

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA – Seorang wanita pengendara motor tewas terlindas truk trailer di Jalan Jampea, Koja, Jakarta Utara, Rabu (26/3/2025).

    Korban yang bernama Nindi Rahmadien (23) meninggal dunia di tempat dengan luka parah di kepalanya.

    Panit Lantas Polsek Koja Iptu Sutanta mengatakan, kecelakaan bermula saat korban mengendarai motornya dari arah Cilincing menuju ke arah Pelabuhan Tanjung Priok.

    Tiba-tiba, korban terserempet mobil pribadi hingga akhirnya terjatuh.

    “Pengendara motor itu awalnya disenggol oleh kendaraan pribadi, jatuh, akibatnya pengemudinya terlindas,” kata Sutanta di lokasi.

    “Untuk kendaraan pribadinya kabur. Korban jenis kelamin perempuan tinggal di daerah Kabupaten Bekasi, Tarumajaya,” sambungnya.

    Korban terjatuh ke sisi kiri dan di belakangnya ternyata ada mobil truk trailer yang juga melaju searah.

    KLIK SELENGKAPNYA: Bobon Santoso Menyinggung Tanggung Jawab soal Tragedi Rendang Hilang di Palembang milik Willie Salim. Ia Meminta Wille Salim Tidak Meniru Kontennya.

    Nahas, truk itu pun tak sempat berhenti sehingga akhirnya melindas korban.

    Di sisi lain, mobil pribadi yang sebelumnya menyerempet korban hingga terjatuh kabur dari lokasi kejadian.

    “Jadi menurut keterangan awal dari pengemudi, motor itu melaju dari arah barat ke timur disenggol oleh kendaraan pribadi, jatuh, pas jatuhnya di depan truk trailer, jadi masuk ke kolong.”

    “Truk trailer melaju dari arah Cakung ke arah Pelabuhan Tanjung Priok,” ucap Sutanta.

    Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum et repertum.

    Pihak kepolisian juga masih mencari saksi-saksi untuk semakin memperjelas kejadian kecelakaan ini.

    Adapun kasus kecelakaan ditangani Unit Laka Lantas Satlantas Wilayah Jakarta Utara.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Akibat Gas Bocor, Warung Bubur dan 3 Rumah Kontrakan di Cakung Ludes Terbakar

    Akibat Gas Bocor, Warung Bubur dan 3 Rumah Kontrakan di Cakung Ludes Terbakar

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG – Tiga unit kontrakan dan satu warung bubur di Jalan Dr. KRT Radjiman Widyodiningrat, Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur ludes terbakar pada Rabu (26/3/2025).

    Kepala Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Muchtar Zakaria mengatakan kebakaran diduga akibat kebocoran tabung gas yang sedang digunakan memasak.

    “Kita terima laporan pukul 05.33 WIB. Keterangan warga awal kebocoran tabung gas (dari) warung bubur, menyambar ke material dapur,” kata Muchtar di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (26/3/2025).

    Warga sekitar sempat berupaya melakukan pemadaman mandiri menggunakan sumber air terdekat, nahas upaya tidak berhasil karena kobaran api kian membesar.

    Sebanyak 13 unit mobil pompa berikut 65 personel Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur dikerahkan guna memadamkan amuk si jago merah.

    “Luas area terbakar kurang lebih 200 meter persegi. Kita mulai pemadaman pukul 05.40 WIB, api mulai dapat kita lokalisir pukul 05.50 WIB, selesai pemadaman pukul 06.31 WIB,” ujarnya.

    Muchtar menuturkan tidak ada korban dalam kebakaran, namun kerugian materil akibat terbakarnya tiga unit kontrakan dan satu warung bubur itu diperkirakan mencapai Rp300 juta.

    Warga yang hendak melaporkan kebakaran dan permintaan evakuasi bisa menghubungi WhatsApp Damkar Jakarta Timur di nomor​​ +628119197113, atau ke 112, 021​ 8590 4904

    “Bisa juga ke 021​ 858 2150​ yang semuanya siaga 24 jam. Sekarang kita juga ada aplikasi Go-Damkar yang bisa diunduh gratis di Play Store untuk memudahkan laporan warga,” tuturnya.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • DLH DKI Ingin RDF Rorotan Ramah Lingkungan

    DLH DKI Ingin RDF Rorotan Ramah Lingkungan

    Jakarta: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memastikan pengelolaan sampah terpadu Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan dilakukan transparan. Warga sekitar Rorotan bakal dilibatkan agar upaya meningkatkan kualitas pengelolaan sampah lebih ramah lingkungan dan tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, RDF Rorotan dihentikan sementara untuk mengoptimalkan operasional dan memastikan seluruh aspek teknis, termasuk pengendalian bau dan emisi, terselesaikan dengan baik sebelum uji coba atau operasional kembali dilakukan.

    “Kami ingin memastikan bahwa ke depan pengelolaan RDF ini transparan dan melibatkan warga dalam setiap tahapannya. Tidak akan ada uji coba maupun operasional sebelum seluruh aspek teknis, terutama pengendalian bau dan emisi, benar-benar teratasi,” kata Asep.

    DLH DKI Jakarta akan berkolaborasi dengan pengelola RDF. Warga sekitar dinilai menjadi kunci utama dalam keberhasilan pengelolaan sampah di Jakarta.

    “Sinergi antara pemerintah, pengelola, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman. Masukan dari warga akan ditampung untuk memastikan RDF Rorotan dikelola dengan baik demi kepentingan bersama,” kata Asep.

    Asep mengungkapkan, penyebab utama bau yang dikeluhkan warga karena penggunaan sampah lama dalam proses uji coba. RDF dirancang untuk mengolah sampah baru (waste fresh) dengan usia maksimal tiga hari. DLH telah melakukan pengosongan bunker dan gudang agar tidak ada residu yang menimbulkan bau.

    DLH DKI akan menambah deodorizer untuk mengendalikan bau. Selain itu tiga Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) Mobile akan ditambahkan di kawasan Metland, Cakung Timur, dan Harapan Indah, Bekasi, dan Jakarta Garden City  agar kualitas udara terpantau lebih komprehensif.

    Selain aspek teknis, dampak kesehatan warga juga menjadi perhatian. Warga yang sebelumnya terdampak pasca-commissioning telah mendapatkan layanan kesehatan. “Mereka sudah pulih,” katanya.

    Kepala Puskesmas Cakung Timur Apriemi Simanjuntak mengaku telah memberikan layanan kesehatan kepada warga terdampak secara gratis, termasuk mengerahkan mobil Puskesmas Keliling di area RDF Rorotan.

    “Kami pantau kondisi kesehatan warga. Jika dibutuhkan, kami akan membuka posko kesehatan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Apriemi.

    Jakarta: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memastikan pengelolaan sampah terpadu Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan dilakukan transparan. Warga sekitar Rorotan bakal dilibatkan agar upaya meningkatkan kualitas pengelolaan sampah lebih ramah lingkungan dan tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar.
     
    Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, RDF Rorotan dihentikan sementara untuk mengoptimalkan operasional dan memastikan seluruh aspek teknis, termasuk pengendalian bau dan emisi, terselesaikan dengan baik sebelum uji coba atau operasional kembali dilakukan.
     
    “Kami ingin memastikan bahwa ke depan pengelolaan RDF ini transparan dan melibatkan warga dalam setiap tahapannya. Tidak akan ada uji coba maupun operasional sebelum seluruh aspek teknis, terutama pengendalian bau dan emisi, benar-benar teratasi,” kata Asep.

    DLH DKI Jakarta akan berkolaborasi dengan pengelola RDF. Warga sekitar dinilai menjadi kunci utama dalam keberhasilan pengelolaan sampah di Jakarta.
     
    “Sinergi antara pemerintah, pengelola, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman. Masukan dari warga akan ditampung untuk memastikan RDF Rorotan dikelola dengan baik demi kepentingan bersama,” kata Asep.
     
    Asep mengungkapkan, penyebab utama bau yang dikeluhkan warga karena penggunaan sampah lama dalam proses uji coba. RDF dirancang untuk mengolah sampah baru (waste fresh) dengan usia maksimal tiga hari. DLH telah melakukan pengosongan bunker dan gudang agar tidak ada residu yang menimbulkan bau.
     
    DLH DKI akan menambah deodorizer untuk mengendalikan bau. Selain itu tiga Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) Mobile akan ditambahkan di kawasan Metland, Cakung Timur, dan Harapan Indah, Bekasi, dan Jakarta Garden City  agar kualitas udara terpantau lebih komprehensif.
     
    Selain aspek teknis, dampak kesehatan warga juga menjadi perhatian. Warga yang sebelumnya terdampak pasca-commissioning telah mendapatkan layanan kesehatan. “Mereka sudah pulih,” katanya.
     
    Kepala Puskesmas Cakung Timur Apriemi Simanjuntak mengaku telah memberikan layanan kesehatan kepada warga terdampak secara gratis, termasuk mengerahkan mobil Puskesmas Keliling di area RDF Rorotan.
     
    “Kami pantau kondisi kesehatan warga. Jika dibutuhkan, kami akan membuka posko kesehatan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Apriemi.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)

  • DLH DKI Ajak Warga Lihat RDF Plant Rorotan

    DLH DKI Ajak Warga Lihat RDF Plant Rorotan

    Jakarta: Dinas Lingkungan Hidup dan DKI Jakarta mengajak warga sekitar untuk melihat kondisi tempat pengelolaan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Mereka ingin RDF ramah lingkungan.

    Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, kunjungan ini tindaklanjut arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono dalam menyelesaikan pengelolaan RDF Rorotan secara komprehensif.

    Beberapa langkah telah dilakukan, termasuk penambahan deodorizer untuk mengurangi bau tidak sedap serta penanganan kesehatan bagi warga sekitar yang terdampak operasional RDF.

    “Kami memastikan bunker dan gudang telah kosong. Kami juga menambah deodorizer untuk menghilangkan bau serta menyiapkan langkah-langkah penanganan kesehatan bagi warga pasca proses commissioning,” kata Asep.

    Asep memastikan meningkatkan pengelolaan RDF agar lebih ramah lingkungan dan tidak menimbulkan dampak bagi warga sekitar.

    Asep menegaskan, DLH DKI Jakarta telah menghentikan sementara operasional RDF Rorotan hingga proses masa penyempurnaaan selesai.

    “Dihentikan sementara hingga semuanya betul-betul siap. Ke depan, kami akan melakukan pertemuan kembali dengan warga sebelum RDF kembali beroperasi,” ungkap Asep.

    Kepala Unit Pengelolaan Sampah Terpadu (UPST) Dinas LH DKI Jakarta Agung Pujo Winarko mengatakan, dalam kunjungan ini, warga dapat melihat langsung progres yang dilakukan, termasuk pengosongan sampah di bunker, gudang residu, dan gudang produk RDF.

    “Kami bersama warga sudah keliling dan lihat langsung kondisi RDF. Mereka senang karena kami memenuhi permintaannya,” ujar Agung.

    DLH DKI juga menerima masukan dari warga terkait pengelolaan RDF ke depan, termasuk pengendalian gas buang di furnace RDF.

    “Soal penambahan pengendalian gas buang di furnace RDF, akan kami input dan diskusikan dengan tim teknis kami,” tambahnya.

    Ketua RT 18 RW 14 Kelurahan Cakung Timur, Wahyu Andre Maryono, mengapresiasi langkah yang diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia menegaskan, pengelola RDF telah mengosongkan sampah dan hasil produksi.

    “Tadi kami sudah keliling dan melihat langsung, semua bunker dan gudang telah kosong. Artinya, pengelola RDF sudah menepati janjinya,” katanya.

    Ia berharap kesepakatan ini terus dipatuhi bersama, termasuk evaluasi sebelum RDF kembali beroperasi. “Kami bersama pengelola akan melakukan evaluasi sebelum RDF ini dibuka kembali,” kata Wahyu.

    Jakarta: Dinas Lingkungan Hidup dan DKI Jakarta mengajak warga sekitar untuk melihat kondisi tempat pengelolaan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Mereka ingin RDF ramah lingkungan.
     
    Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, kunjungan ini tindaklanjut arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono dalam menyelesaikan pengelolaan RDF Rorotan secara komprehensif.
     
    Beberapa langkah telah dilakukan, termasuk penambahan deodorizer untuk mengurangi bau tidak sedap serta penanganan kesehatan bagi warga sekitar yang terdampak operasional RDF.

    “Kami memastikan bunker dan gudang telah kosong. Kami juga menambah deodorizer untuk menghilangkan bau serta menyiapkan langkah-langkah penanganan kesehatan bagi warga pasca proses commissioning,” kata Asep.
     
    Asep memastikan meningkatkan pengelolaan RDF agar lebih ramah lingkungan dan tidak menimbulkan dampak bagi warga sekitar.
     
    Asep menegaskan, DLH DKI Jakarta telah menghentikan sementara operasional RDF Rorotan hingga proses masa penyempurnaaan selesai.
     
    “Dihentikan sementara hingga semuanya betul-betul siap. Ke depan, kami akan melakukan pertemuan kembali dengan warga sebelum RDF kembali beroperasi,” ungkap Asep.
     
    Kepala Unit Pengelolaan Sampah Terpadu (UPST) Dinas LH DKI Jakarta Agung Pujo Winarko mengatakan, dalam kunjungan ini, warga dapat melihat langsung progres yang dilakukan, termasuk pengosongan sampah di bunker, gudang residu, dan gudang produk RDF.
     
    “Kami bersama warga sudah keliling dan lihat langsung kondisi RDF. Mereka senang karena kami memenuhi permintaannya,” ujar Agung.
     
    DLH DKI juga menerima masukan dari warga terkait pengelolaan RDF ke depan, termasuk pengendalian gas buang di furnace RDF.
     
    “Soal penambahan pengendalian gas buang di furnace RDF, akan kami input dan diskusikan dengan tim teknis kami,” tambahnya.
     
    Ketua RT 18 RW 14 Kelurahan Cakung Timur, Wahyu Andre Maryono, mengapresiasi langkah yang diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia menegaskan, pengelola RDF telah mengosongkan sampah dan hasil produksi.
     
    “Tadi kami sudah keliling dan melihat langsung, semua bunker dan gudang telah kosong. Artinya, pengelola RDF sudah menepati janjinya,” katanya.
     
    Ia berharap kesepakatan ini terus dipatuhi bersama, termasuk evaluasi sebelum RDF kembali beroperasi. “Kami bersama pengelola akan melakukan evaluasi sebelum RDF ini dibuka kembali,” kata Wahyu.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)

  • KPAI Cek Anak Penderita ISPA Akibat Bau Tak Sedap RDF Rorotan

    KPAI Cek Anak Penderita ISPA Akibat Bau Tak Sedap RDF Rorotan

    Jakarta

    Sejumlah anak dilaporkan mengalami infeksi mata dan saluran pernapasan saat uji coba Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta Utara. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecek kondisi terkini anak yang kena infeksi mata dan saluran pernapasan.

    Jasra Putra selaku Wakil Ketua KPAI melaporkan ia langsung mencium bau menyengat begitu mendekati area terdampak. Yakni Komplek JGC di kluster Shinano, Cakung, Jakarta Timur dan Kampung Karang Tengah, Cilincing, Jakarta Utara. Jasra bergegas memakai masker.

    “Pengaduan warga pada KPAI, anak-anak mengalami batuk, pilek, mata perih dan demam yang berkepanjangan,” kata Jasra dalam keterangannya, Selasa (25/3/2025).

    Pasangan suami istri berinisal A dan S membawa anaknya yang berusia 2 tahun. Mereka sambil memperlihatkan kondisi anak dan hasil rekam medis rumah sakit. Hasil laboratorium rumah sakit menyatakan anak mereka mengalami pneumonia yang disertai panas.

    Cerita lain datang dari ibu berinisial P. P yang memiliki 3 anak kecil melaporkan kondisi buah hatinya yang mengalami ISPA. P juga sedang menjaga mertuanya yang lansia, dan terganggu pernafasannya akibat bau tak sedap tersebut.

    Bau dari uji coba RDF Rorotan ini tetap tercium meski P dan keluarganya berada di dalam rumah. P sebetulnya sudah mengakali dengan menutup semua celah di dalam rumah. Namun hal ini justru berdampak pada kulit anak-anaknya karena sirkulasi udara yang lembab.

    Kondisi anak terkena gangguan pernafasan juga dialami ibu berinisial E. Selama 2 bulan uji coba RDF Rorotan, anaknya sudah 4 kali bolak-balik ke rumah sakit. Dalam lubuk hatinya, ia berharap pemberhentian uji coba RDF bisa mengembalikan kondisi anaknya seperti semula.

    Jasra juga sempat berbincang dengan ibu berinisial I. Anak dari I sampai sekarang masih batuk. Meski anaknya sudah didatangi petugas puskesmas, namun ia kecewa dirinya diminta mengambil obat di puskesmas yang jaraknya cukup jauh dari rumahnya.

    Di belakang masjid, Jasra menjumpai 4 anak perempuan dan 1 laki laki yang sedang bermain. Mereka mengeluh kerap mencium bau tak sedap baik di sekolah maupun di rumah.

    KPAI menerima 3 video dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Rorotan. Pada video pertama, ada anak-anak yang menutup hidungnya saat tengah belajar di sekolah. Video selanjutnya ada testimoni dari pelajar yang menyatakan tak nyaman karena bau. Kemudian, juga ada pernyataan tiga pasutri yang mengeluhkan bau tidak sedap meski sedang berada di perkarangan rumah.

    “KPAI cukup prihatin apa yang dialami warga, terutama bayi, balita dan anak-anak. Para orang tua sambil membawa anak menyampaikan apa yang mereka rasakan. Tak hanya menyampaikan kondisi, mereka juga melengkapinya dengan bukti rekam medis, untuk meyakinkan,” ujar Jasra.

    Salah satu warga yang berprofesi sebagai dokter, kata Jasra, mengatakan saat membuka duren di teras rumah, debu-debu langsung menempel di buah duren. Sehingga tampak jelas abu yang diduga bekas pembakaran sampah yang menimbulkan bau tersebut.

    Ia meminta agar alat ukur kualitas udara yang dimiliki warga, yang menunjukkan indikator warna orange dan ungu dapat dibandingkan dengan alat ukur kualitas udara yang dimiliki RDF. Agar petugas benar-benar mau memperhatikan gejala ISPA yang terjadi.

    “Memang kalau dengar cerita dari para ibu yang tadi berkumpul di JGC, dampak bau sangat menyengat, meski semua ditutup, masih masuk rumah. Akhirnya semua celah pintu dan jendela yang masih bisa masuk bau (ditutup) warga. Namun mereka khawatir anak anak mengalami alergi,” sambungnya.

    Warga turut memohon kapada KPAI untuk menyampaikan kondisi yang mereka alami kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan. KPAI juga menyampaikan kondisi anak-anak yang terkena penyakit akibat bau tak sedap sudah berangsur pulih semenjak uji coba RDF Rorotan dihentikan.

    “Terakhir warga memiliki harapan besar, agar RDF berubah fungsi, atau solusi permanen,” ucap Jasra.

    Sebelumnya diberitakan, uji coba RDF Rorotan, Jakarta Utara, dihentikan sementara. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menargetkan RDF Rorotan beroperasi kembali akhir Juli 2025.

    “Kami berharap sekitar bulan Juli sudah siap, sudah rapih diharapkan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Asep Kuswanto di RDF Rorotan, Jakarta Utara, Selasa (25/3/2025).

    Pasalnya, untuk mengoperasikan kembali RDF Rorotan, Dinas LH akan menambah beberapa fasilitas terlebih dahulu. Salah satunya adalah penambahan deodorizer yang merupakan alat atau zat penghilang bau.

    (isa/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Anak bos rental akui tak menargetkan terkabulnya restitusi

    Anak bos rental akui tak menargetkan terkabulnya restitusi

    Apabila para terdakwa tidak sanggup membayarnya, kami sudah siap

    Jakarta (ANTARA) – Anak dari bos rental mobil Ilyas Abdurrahman yakni Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra mengaku tak menargetkan terkabulnya biaya ganti rugi (restitusi) dalam kasus penembakan ayahnya di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten.

    “Kami sejak awal tidak menargetkan akan terkabulnya restitusi tersebut. Karena kami tahu keadaan terdakwa tidak akan sanggup untuk membayar restitusi tersebut,” kata Agam Muhammad Nasrudin usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa.

    Hal ini disampaikan Agam untuk merespons vonis Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur yang menolak permohonan biaya ganti rugi (restitusi) terhadap keluarga korban.

    Menurut Agam, restitusi merupakan rangkaian hukum dari perkara kasus ayahnya. Agam mengaku pengajuan restitusi juga sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

    Selain itu, Agam juga menegaskan tujuan pengajuan restitusi kepada ketiga terdakwa TNI AL itu untuk memperberat hukuman. Sehingga pihaknya tidak mempermasalahkan jika tidak ada restitusi yang dibayar dari para terdakwa.

    “Apabila para terdakwa tidak sanggup membayarnya, kami sudah siap. Karena tujuan kami dari awal untuk memberatkan para terdakwa,” ujar Agam.

    Lebih lanjut, Agam juga mengatakan restitusi ini tak ada kaitannya dengan santunan sebesar Rp100 juta yang sudah diberikan pihak terdakwa kepada keluarganya.

    “Untuk santunan tersebut kan saya sudah bilang dari awal. Bilamana akan meringankan para terdakwa, akan kami kembalikan untuk santunan tersebut. Tidak ada hubungan sama restitusi,” ucap Agam.

    Sebelumnya, Oditur Militer menuntut ketiga terdakwa anggota TNI Angkatan Laut (AL) pada kasus penembakan bos rental mobil di Tempat Istirahat (Rest Area) KM45, Tol Tangerang-Merak untuk membayar ganti rugi (restitusi) kepada korban.

    Terdakwa satu atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo membayar restitusi kepada keluarga almarhum Ilyas Abdurrahman (bos rental) sebesar Rp209,6 juta sedangkan kepada saudara Ramli, korban luka sebesar Rp146,4 juta.

    Terdakwa dua yakni Sersan Satu Akbar Adli dikenakan tuntutan membayar restitusi sebesar Rp147 juta kepada keluarga almarhum Ilyas Abdurrahman dan keluarga Ramli sebesar Rp73 juta.

    Sedangkan terdakwa tiga, Sersan Satu Rafsin Hermawan dituntut membayar restitusi kepada keluarga Ilyas Abdurrahman sebesar Rp147 juta dan keluarga Ramli sebesar Rp73 juta subsider tiga bulan penjara.

    Namun, pada sidang pembacaan vonis hari ini Pengadilan Militer II-08 Jakarta menolak permohonan biaya ganti rugi (restitusi) kepada korban.

    Hal tersebut disampaikan Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman dalam sidang pembacaan vonis terdakwa di Pengadilan Militer Jakarta, Selasa.

    “Bahwa atas permohonan restitusi yang diajukan oleh pemohon melalui oditur militer tersebut maka majelis hakim berpendapat tidak dapat mengabulkan permohonan restitusi yang dibebankan kepada para terdakwa sebagaimana dalam tuntutan oditur militer,” kata Arif.

    Arif menyebut alasan meniadakan restitusi tersebut menimbang ketiga terdakwa tidak mampu untuk membayar restitusi bagi keluarga korban meninggal dunia yakni Ilyas Abdurrahman dan Ramli yang mengalami luka berat.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Anak bos rental akui vonis terhadap penembak ayahnya sesuai harapan

    Anak bos rental akui vonis terhadap penembak ayahnya sesuai harapan

    terima kasih kepada majelis hakim dan oditur militer yang sudah membantu berjalannya sidang hingga selesai dan memberikan hukuman kepada terdakwa dengan seadil-adilnya

    Jakarta (ANTARA) – Anak bos (pemilik) rental mobil, Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra mengaku vonis terhadap pelaku penembakan ayahnya Ilyas Abdurrahman yang terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten sudah sesuai harapan.

    “Alhamdulillah, vonis sudah sesuai dengan apa yang kami dari pihak keluarga harapkan,” kata Rizky Agam Syahputra usai mendengar hasil vonis terdakwa di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa.

    Rizky juga mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim dan oditur militer yang sudah membantu berjalannya sidang hingga selesai dan memberikan hukuman kepada terdakwa dengan seadil-adilnya.

    Selain itu, Rizky juga menanggapi keputusan ketiga terdakwa yang ingin pikir-pikir terlebih dahulu untuk mengajukan banding atau tidaknya terkait vonis yang dijatuhkan.

    “Ya kami menghormati. Setiap persidangan kan diberikan hak ya. Kita menghormati putusan dari terdakwa kalau menginginkan banding. Sudah dijelaskan juga oleh bapak ketua majelis hakim bahwa banding nanti itu bisa lebih berat atau lebih ringan atau sama saja begitu,” kata Rizky.

    Dua terdakwa yang merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL) atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli divonis pidana penjara seumur hidup pada kasus penembakan bos rental mobil yang terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1) lalu.

    Terdakwa Bambang dan Akbar terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan bersama-sama dan tindakan penadahan berujung penembakan hingga merampas nyawa orang lain.

    Hal tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana Jo. pasal 55 ayat (1 ) ke-1 KUHP terkait penembakan bos (pemilik) rental mobil Ilyas Abdurrahman. Lalu sebagaimana diatur pasal 480 ke-1 KUHP Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sedangkan terdakwa tiga Sersan Satu Rafsin Hermawan divonis pidana pokok empat tahun penjara atas perbuatannya dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer TNI Angkatan Laut. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 480 ke-1 KUHP Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025