Momen Warga Bongkar Masalah Lama di Depan Pramono
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Suasana semula tenang di bawah kolong
Tol Cakung
,
Jakarta Timur
, mendadak hining pada Selasa (27/5/2025).
Gubernur Jakarta
,
Pramono Anung
, baru saja selesai menanam pohon sebagai bagian dari kegiatan penghijauan ketika momen yang tak terduga terjadi.
Saat membuka sesi doorstop atau wawancara untuk para wartawan, suara lirih memecah kerumunan.
Seorang pria mengangkat tangannya tinggi-tinggi, wajahnya menegang, suaranya gemetar menahan emosi yang selama ini tertahan.
Ia adalah
Aji Mustakim
, warga yang tinggal di seberang lokasi acara.
Dengan keberanian yang dipaksa oleh keputusasaan, ia melangkah maju dan menyampaikan keluhannya langsung kepada sang gubernur.
“Pak, saya mau nanya, Pak. Nama saya Aji Mustakim, saya tinggal di seberang, Pak. Tanah saya dari 2016 sampai sekarang belum dibayar sama Bina Marga,” ucap Aji.
Ia bercerita keluhan ini telah sampaikan berkali-kali, bahkan hingga ke Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan pihak Bina Marga di Tanah Abang.
Namun waktu terus berlalu, dan yang ia dapatkan hanyalah keheningan.
“Tapi selama tujuh bulan enggak ada perkembangan. Saya mau tanya, Pak. Bagaimana kelanjutannya? Kalau memang dibatalkan, ya batalkan. Tapi rumah saya sudah rusak parah, Pak,” lanjutnya.
Pramono, yang mendengarkan dengan tenang, menanggapinya dengan kepala dingin.
Ia mengaku belum mengetahui persoalan yang menimpa Aji dan segera memanggil Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin yang berada di lokasi.
“Kebetulan ada Pak Wali Kota di belakang saya. Saya minta beliau untuk meneliti dulu apa yang sebenarnya terjadi. Kalau saya jawab sekarang, saya belum tahu karena ini baru saya dengar dari Bapak,” ujar Pramono.
Namun bagi Aji, jawaban itu belum cukup untuk meredakan gelisah yang telah mengendap bertahun-tahun.
Ia kembali menegaskan bahwa warga lain yang mengalami persoalan serupa sudah menerima haknya. Hanya dirinya yang tertinggal dalam ketidakpastian.
Kali ini lebih tegas, seolah menggantungkan harapan terakhir pada pertemuan singkat itu.
“Enggak, Pak. Yang lain sudah dibayar. Mumpung Bapak ke Cakung, saya mohon keadilan,” katanya.
Pramono menutup percakapan dengan janji sederhana yakni meminta Munjirin untuk menyelesaikannya.
“Nanti kasus Bapak akan diteliti oleh Pak Wali Kota,” tuturnya.
(Reporter: Ruby Rachmadina | Editor: Larissa Huda)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Cakung
-
/data/photo/2025/05/27/68353cb2163ed.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Momen Warga Bongkar Masalah Lama di Depan Pramono Megapolitan 27 Mei 2025
-
/data/photo/2025/05/27/68352f29c363c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pramono Minta Taman Bermain Anak di Jakarta Diperbanyak Megapolitan 27 Mei 2025
Pramono Minta Taman Bermain Anak di Jakarta Diperbanyak
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Gubernur Jakarta
Pramono Anung
meminta
taman bermain anak
di Jakarta diperbanyak seperti
Ruang Publik Terpadu Ramah Anak
(RPTRA).
“Salah satu hal yang kurang di Jakarta sekarang ini adalah tempat bermain anak,” kata Pramono usai menanam pohon di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (27/5/2025).
Pramono juga meminta Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta M Fajar Sauri memperbanyak tanaman di taman bermain anak. Selain tanaman, taman bermain anak harus dilengkapi fasilitas seperti air bersih.
“Saya minta kepada Pak Fajar dan juga tim yang menangani untuk penghijauan Jakarta, termasuk taman-taman yang seperti ini, untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak kita bermain. Dan fasilitasnya kalau bisa diperbaiki yang baik,” ucap dia.
Dia berharap adanya taman bermain anak-anak bisa belajar dan berinteraksi dengan teman-teman.
“Mudah-mudahan Jakarta akan makin banyak tempat dimana masyarakat dengan gampang untuk bermain, berrekreasi, memanfaatkan waktu sengangnya dengan produktif, dengan baik, tetapi tetap harus bersih,” kata dia.
Sebelumnya, Pramono Anung menanam pohon di kolong tol Cakung, Jakarta Timur, Selasa (27/5/2025).
Menurut Pramono, kawasan Cakung yang didominasi area industri membutuhkan ruang hijau untuk mengurangi dampak polusi.
“Tempat yang memang area ini adalah area industri, kita ingin Jakarta menjadi lebih hijau. Dalam pertemuan dengan wali kota beberapa kali saya menyampaikan untuk membuat Jakarta lebih hijau,” ucap Pramono di lokasi, Selasa.
Jenis pohon yang ditanam antara lain buni, salam, tabebuya, dan jatimas, yang disebutnya sebagai pohon mudah tumbuh. Penanaman ini juga diharapkan dapat menurunkan suhu dan menyerap polutan di lingkungan sekitar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/05/27/68353cb2163ed.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Warga Serobot Sesi Doorstop Pramono, Curhat Tanah Belum Dibayar sejak 2016 Megapolitan 27 Mei 2025
Warga Serobot Sesi Doorstop Pramono, Curhat Tanah Belum Dibayar sejak 2016
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
— Momen tak terduga terjadi saat Gubernur Jakarta Pramono Anung menghadiri kegiatan penanaman pohon di kolong Tol Cakung,
Jakarta Timur
, Selasa (27/5/2025).
Setelah menanam pohon, Pramono membuka sesi
doorstop
bagi para wartawan.
Namun, di tengah sesi tanya jawab, seorang warga tiba-tiba menyela dan menyampaikan keluhannya langsung kepada Gubernur.
Warga tersebut bernama Aji Mustakim, yang mengaku tinggal di wilayah seberang lokasi acara. Dengan wajah tegang dan suara terbata-bata, ia mengangkat tangan tinggi-tinggi, memohon diberi kesempatan berbicara.
“Pak, saya mau nanya, Pak. Nama saya Aji Mustakim, saya tinggal di seberang, Pak. Tanah saya dari 2016 sampai sekarang belum dibayar sama Bina Marga,” ujar Aji kepada Pramono, Selasa.
Aji mengaku sudah berulang kali mengadukan permasalahan tersebut, bahkan hingga ke Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan pihak Bina Marga di Tanah Abang.
“Tapi selama tujuh bulan enggak ada perkembangan. Saya mau tanya, Pak. Bagaimana kelanjutannya? Kalau memang dibatalkan, ya batalkan. Tapi rumah saya sudah rusak parah, Pak,” lanjutnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Pramono merespons dengan tenang. Ia mengaku belum mengetahui persoalan itu sebelumnya dan langsung menunjuk Wali Kota Jakarta Timur yang hadir di lokasi untuk menindaklanjuti laporan Aji.
“Kebetulan ada Pak Wali Kota di belakang saya. Saya minta beliau untuk meneliti dulu apa yang sebenarnya terjadi. Kalau saya jawab sekarang, saya belum tahu karena ini baru saya dengar dari Bapak,” ujar Pramono.
Namun, Aji belum puas dengan jawaban tersebut. Ia menegaskan bahwa warga lain yang mengalami persoalan serupa sudah menerima pembayaran. Hanya dirinya yang belum mendapatkan haknya.
“Enggak, Pak. Yang lain sudah dibayar. Mumpung Bapak ke Cakung, saya mohon keadilan,” kata Aji.
Pramono kembali menegaskan bahwa ia akan menugaskan Wali Kota untuk menelusuri kasus tersebut.
“Nanti kasus Bapak akan diteliti oleh Pak Wali Kota,” tutup Pramono.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Warga Cakung keluhkan sertifikat tanahnya yang tak kunjung diterbitkan
Jakarta (ANTARA) – Seorang warga Cakung, Jakarta Timur, Madrais (76) mengeluhkan sertifikat tanah milik orang tuanya seluas 5.000 meter persegi (m2) tak kunjung diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur sejak 2018.
“Sejak 2018 hingga 2025 ini, sertifikat tanah belum keluar. Alasannya tidak ada, hanya mengulur-ulur waktu saja,” kata Madrais di Jakarta, Kamis.
Madrais pun meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk turun tangan untuk menangani masalah tersebut.
Madrais yang mengaku sebagai ahli waris tanah milik orang tuanya, Djimun bin Nikun yang terletak di Jalan Rawa Kepiting, RT 09/RW 10, Jatinegara, Cakung terus berjuang agar sertifikat tanahnya dapat dikeluarkan oleh BPN Jakarta Timur.
Selain itu, Madrais juga telah mendaftarkan pengukuran lahan seluas 5.000 meter persegi milik orang tuanya di Jalan Rawa Kepiting.
“Sejumlah dokumen yang saya miliki sudah lengkap. Saya punya Girik. Saya punya surat komplit, tapi tidak dibuatkan sertifikat oleh BPN Jaktim. Apa sih masalahnya. PBB atas nama Djimun ada, kita bayar juga,” jelas Madrais.
Dia berharap BPN Jakarta Timur segera mengeluarkan sertifikat tanah yang merupakan hak miliknya.
“Saya berharap sertifikat cepat keluar, cepat jadi. Itu kan punya saya. Saya minta sama petugas BPN, kalau benar itu punya saya agar dibuatkan (sertifikat). Kalau bukan dibuktikan saja, adu data,” ucapnya.
Madrais juga berharap agar Presiden RI Prabowo Subianto segera turun tangan untuk menyikapi keluhan rakyat kecilnya ini.
“Kepada Pak Presiden Prabowo saya minta pengurusan sertifikat saya segera dibantu. Tolong saya Pak Prabowo. Saya orang susah, orang kecil kok diginiin. Tolong Pak Prabowo, saya minta dijadikan sertifikat tanah saya,” ucap Madrais.
Kuasa hukum Madrais, Edy Wilson Iskandar Harahap menegaskan, seharusnya BPN Jakarta Timur sudah dapat menerbitkan sertifikat tanah milik ahli waris Madrais karena telah memenuhi kelengkapan data.
“Seharusnya dari pertama kali kita datang, BPN sudah bisa menerbitkan (sertifikat) karena secara data sudah lengkap. Data fisik dan yuridis itu sudah sesuai. Seharusnya itu sudah diterbitkan sejak kita daftar pada 2018,” kata Edy.
Dia pun mempertanyakan BPN Jaktim yang belum mengeluarkan sertifikat tanah mengingat data fisik dan data yuridis sudah sesuai.
“Ada apa dengan BPN? Kenapa tidak berani terbitkan (sertifikat)? Kita punya Girik, PBB 5000 meter atas nama Djimun bin Nikun. Girik asli juga masih ada sama kita. Fisik juga kita kuasai dan data pendukung juga sudah kita lengkapi,” jelas Edy.
Namun, jika tahun ini sertifikat tanah ini tidak kunjung diterbitkan kantor BPN Jakarta Timur, maka pihaknya akan melaporkan ke Kementerian ATR/BPN.
“Kita akan minta ke Kementerian ATR/BPN bahwa ini bisa dilanjutkan untuk diterbitkan sertifikat. Kita minta kepada Pak Menteri ATR (Nusron Wahid) untuk bisa memerintahkan atau bisa turun ke BPN Jakarta Timur agar menindaklanjuti permohonan yang kita ajukan,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Kantor BPN Jakarta Timur, Rizal Rasyuddin mengatakan, berkas atas nama Madrais yang didaftarkan pada 23 Desember 2022 dengan nomor berkas 80457/2022 memiliki perkara yang diputuskan secara perdata, pidana, maupun tata usaha negara.
Permohonan tersebut terdapat surat dari PT Taruma Indah pada 12 Maret 2025 Nomor 006-SK/SPEM-TARUMAH INDAH, yang pada intinya menyampaikan keberatan atas tindakan administrasi dan pengukuran yang dilakukan atas bidang tanah miliknya yang berlokasi di RT 09/RW 010 Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.
Selain itu, terdapat surat dari Plt Lurah Jatinegara tanggal 18 Maret 2025 Nomor 367/PU.03.03 perihal konfirmasi, yang menyampaikan tidak bisa menandatangani dokumen Risalah Panitia A dengan alasan bahwa bidang tanah yang dimohon juga diakui kepemilikannya oleh PT Taruma Indah.
“Atas permasalahan tersebut, Kantor Pertanahan (BPN) Kota Administrasi Jakarta Timur akan melakukan upaya penyelesaian melalui mediasi yang akan dilaksanakan Senin (26/5),” kata Rizal.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025 -

SIM Keliling Rabu ini tersedia di lima wilayah
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling cukup membawa SIM A dan C yang akan diperpanjang serta KTP berikut fotokopinya
Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima wilayah Jakarta untuk memudahkan warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM pada Rabu.
Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro menyampaikan layanan keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut rinciannya:
Jakarta Timur di Mall Grand Cakung; Jakarta Utara di LTC Glodok; Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata; Jakarta Barat di Mall Citraland; Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling cukup membawa SIM A dan C yang akan diperpanjang serta KTP berikut fotokopinya.
Saat di lokasi SIM Keliling, pemohon akan diminta untuk mengisi formulir, mengikuti tes psikologi secara daring, hingga pemeriksaan kesehatan (tes buta warna).
Adapun bagi SIM yang telah habis masa berlakunya bahkan sehari saja, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya yakni tes psikologi, biaya tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025 -

SIM Keliling hadir di lima lokasi Jakarta pada Selasa
Masyarakat yang akan mengakses layanan SIM Keliling cukup membawa SIM yang akan diperpanjang berikut KTP, masing-masing disertakan fotokopi
Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pada Selasa, menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta.
Melalui informasi akun X resmi @tmcppoldametro, layanan SIM Keliling beroperasi pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Layanan SIM Keliling ini hanya diperuntukkan bagi Anda yang memiliki SIM A atau C yang masa berlakunya akan habis, sementara bagi pemilik SIM B dan masa berlaku habis harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.
Berikut lima lokasi layanan keliling di Jakarta yang bisa diakses pemilik SIM A dan C yang ingin melakukan perpanjangan.
1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung;
2. Jakarta Utara di LTC Glodok;
3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata;
4. Jakarta Barat bertempat di Mall Citraland;
5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.Masyarakat yang akan mengakses layanan SIM Keliling cukup membawa SIM yang akan diperpanjang berikut KTP, masing-masing disertakan fotokopi.
Saat di lokasi gerai pemohon akan diminta untuk mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi. Kemudian yang perlu diketahui bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Biaya
Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selain itu, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025 -

Modus pencurian pakai kunci T kembali marak di Cakung
Jakarta (ANTARA) – Polsek Cakung mengungkapkan, modus pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci T selama dua bulan terakhir kembali marak di wilayahnya.
“Jadi, memang pelaku pencurian ini mayoritas menggunakan kunci letter T untuk melancarkan aksinya. Karena mudah digunakan langsung bisa menyala motornya,” kata Kapolsek Cakung AKP Komang Karisma dalam konferensi pers terkait kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) di Polsek Cakung, Jakarta Timur, Senin.
Cara itu menjadi modus pelaku berinisial MR (27) bersama rekannya yakni NF yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelaku MR ini melancarkan aksinya pada Jumat (25/4) lalu sekitar pukul 14.33 WIB di Kampung Rawa Badung RT 11/RW 07, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.
Berdasarkan keterangan pelapor atas nama Ambar Nurwijayanti pukul 13.30 WIB, korban tengah mentransfer uang dan motor diparkir di depan toko miliknya.
Lalu, korban masuk ke dalam rumah untuk istirahat. Sekitar pukul 15.00 WIB, orang tua korban datang ke toko, dan pada saat itulah orang tua korban melihat ternyata motor anaknya sudah tidak ada di parkiran.
“Orang tuanya memanggil pelapor. Dan pada saat pelapor keluar, motor sudah tidak ada atau hilang. Lalu pelapor panik dan mencari sepeda motornya di sekitaran rumah. Pelapor juga meminta rekaman CCTV di rumah Pak Sudirman (tetangga),” jelas Komang.
Terlihat di CCTV bahwa motor dicuri oleh seorang laki-laki dengan menggunakan celana hitam, kemeja biru dan memakai peci hitam. Korban langsung membuat laporan di Polsek Cakung Jakarta.
Atas Laporan tersebut , Tim Buser Unit Reskrim Polsek Cakung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kemudian, pada 29 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap.
“Dari keterangan tersangka, MR ini mengakui melaksanakan aksinya, terutama kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua sebanyak dua kali. Satu kali di Kecamatan Pulogadung, dan satu di Kecamatan Cakung,” ucap Komang.
Barang Bukti yang diamankan ke Polsek Cakung untuk proses hukum lebih lanjut, antara lain satu unit motor, satu buah kunci letter T, satu buah pembuka kunci magnet, satu buah tas pinggang, kemeja kotak lengan panjang, peci hitam, celana hitam, dan ponsel.
Komang mengimbau, masyarakat untuk bisa memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman dan memberikan kunci tambahan.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan diancam pidana paling lama tujuh tahun.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025


