kab/kota: Cakung

  • Polisi tangkap pelaku tawuran di Jatinegara yang tewaskan satu orang

    Polisi tangkap pelaku tawuran di Jatinegara yang tewaskan satu orang

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Polisi tangkap pelaku tawuran di Jatinegara yang tewaskan satu orang
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 04 Juli 2025 – 17:46 WIB

    Elshinta.com – Kepolisian menangkap pelaku tawuran remaja  yang mengakibatkan satu orang tewas di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (22/6) dini hari.

    “Kami telah menangkap pelaku tawuran di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan berinisial FA (18) pada Minggu, 29 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono di Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat.

    Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, tersebut ditangkap di rumah pamannya yang berada di wilayah Tangerang, Banten.

    “Pelaku melarikan diri ke wilayah Tangerang di tempat om pelaku. Sehingga bisa kita amankan pada pukul 20.00 WIB,” ujar Samsono.

    Samsono menyebutkan, setelah melakukan perbuatannya, pelaku bersama teman-temannya sempat melarikan diri ke daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat.

    Mereka ke Puncak, Bogor, sampai mengetahui bahwa ada korban sekitar pukul 14.00 WIB. “Mereka setelah keluar (checkout) dari villa, mereka kabur masing-masing. Dan pelaku melarikan diri ke wilayah Tangerang di tempat omnya,” katanya.

    Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyenangkan kematian dengan hukuman penjara tujuh tahun.

    Satu orang tewas akibat tawuran remaja yang menggunakan senjata tajam di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (22/6) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

    Korban meninggal berinisial A (18) ini diketahui usai pihak Kepolisian menerima laporan adanya tawuran di pintu Tol Kebon Nanas DI Panjaitan.

    Lalu, pihak Kepolisian langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) tawuran, namun kejadian tawuran sudah selesai.

    Lalu, personel Polsek Jatinegara melakukan pengecekan ke rumah sakit terdekat dari TKP tawuran. Sekitar pukul 03.30 WIB, personel kembali mengecek RS Premier Jatinegara dan ditemukan adanya orang meninggal dunia akibat tawuran tersebut.

    Data yang dihimpun ANTARA menyebutkan, jumlah kasus tawuran di Jakarta Timur mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2024.

    Data dari Polres Metro Jakarta Timur bahkan mencatat tujuh kasus pada Juni, 12 kasus pada Juli dan meningkat menjadi 16 kasus pada Agustus 2024, sehingga total mencapai 35 kasus dalam tiga bulan tersebut.

    Kawasan Duren Sawit menjadi salah satu titik rawan, dengan lima insiden tawuran terjadi antara November hingga awal Desember 2024. Adapun wilayah yang rawan tawuran antara lain Cakung, Pasar Rebo, dan Jatinegara.

    Data itu juga menegaskan, seluruh kecamatan di Jakarta Timur dapat dikategorikan sebagai zona merah tawuran karena tidak ada kecamatan yang bebas dari insiden tersebut. Namun, selama libur Lebaran 2025, terjadi penurunan kasus tawuran di Jakarta Timur.

    Sumber : Antara

  • Tawuran di Jatinegara libatkan pelaku yang sudah pernah berulah

    Tawuran di Jatinegara libatkan pelaku yang sudah pernah berulah

    Jakarta (ANTARA) – Aksi tawuran remaja yang menggunakan senjata tajam dan menewaskan satu orang di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (22/6) dinihari melibatkan pelaku yang sudah pernah berulah sebelumnya.

    “Pelaku tawuran di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan berinisial FA (18) tersebut sudah dua kali melakukan aksi tawuran serupa,” kata Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono saat konferensi pers di Polsek Jatinegara, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat.

    Samsono menyebutkan, aksi pelaku tawuran yang kedua ini tergolong nekat karena beraksi pada dini hari bahkan hingga menewaskan satu orang.

    “Aksi pelaku yang kedua inilah yang mengakibatkan korban hingga tewas,” ujar Samsono.

    Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, tersebut ditangkap di rumah pamannya yang berada di wilayah Tangerang pada Minggu (29/6) sekitar pukul 20.00 WIB.

    Bahkan, setelah melakukan perbuatannya, pelaku bersama teman-temannya sempat melarikan diri ke daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat. “Mereka ke Puncak Bogor sampai dengan mengetahui bahwa ada korban sekitar pukul 14.00 WIB,” katanya.

    Setelah keluar (checkout) dari vila, mereka kabur. “Dan pelaku melarikan diri ke wilayah Tangerang di tempat omnya,” kata dia.

    Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyenangkan kematian dengan hukuman penjara tujuh tahun.

    Satu orang tewas akibat aksi tawuran remaja yang menggunakan senjata tajam di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (22/6) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

    Data yang dihimpun ANTARA menyebutkan, jumlah kasus tawuran di Jakarta Timur mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2024.

    Data dari Polres Metro Jakarta Timur bahkan mencatat tujuh kasus pada Juni, 12 kasus pada Juli dan meningkat menjadi 16 kasus pada Agustus 2024, sehingga total mencapai 35 kasus dalam tiga bulan tersebut.

    Kawasan Duren Sawit menjadi salah satu titik rawan, dengan lima insiden tawuran terjadi antara November hingga awal Desember 2024. Adapun wilayah yang rawan tawuran antara lain Cakung, Pasar Rebo, dan Jatinegara.

    Data itu juga menegaskan, seluruh kecamatan di Jakarta Timur dapat dikategorikan sebagai zona merah tawuran karena tidak ada kecamatan yang bebas dari insiden tersebut. Namun, selama libur Lebaran 2025, terjadi penurunan kasus tawuran di Jakarta Timur.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Senin, layanan SIM Keliling Jakarta hanya sampai jam 12 siang

    Senin, layanan SIM Keliling Jakarta hanya sampai jam 12 siang

    di lokasi gerai pemohon akan diminta untuk mengisi formulir serta mengikuti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi

    Jakarta (ANTARA) – Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pada Senin berada di lima lokasi berbeda di Jakarta dan tiga di antaranya hanya beroperasi sampai jam 12.00 WIB.

    Berikut lima lokasi SIM Keliling di Jakarta seperti dikutip dari akun X resmi @tmcppoldametro, yang bisa diakses oleh masyarakat.

    1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung layanan tersebut dibuka dari jam 08.00-12.00 WIB;
    2. Jakarta Utara di LTC Glodok, dari pukul 08.00-12.00 WIB;
    3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata, mulai jam 08.00-12.00 WIB,
    4. Jakarta Barat bertempat di Mall Citraland layanan dibuka 08.00-14.00 WIB
    5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng, dari jam 08.00-14.00 WIB.

    Masyarakat yang akan mengakses layanan SIM Keliling diminta membawa SIM A atau C yang akan diperpanjang berikut KTP yang masing-masing disertakan fotokopi.

    Saat di lokasi gerai pemohon akan diminta untuk mengisi formulir serta mengikuti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Kemudian yang perlu diketahui bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku.

    Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

    Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlakunya pada layanan SIM keliling, tapi harus di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

    Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Sabtu

    SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Sabtu

    Seorang warga mengurus perpanjangan SIM di SIM Keliling, LTC Glodok, Jakarta.FOTO ANTARA/Andika Wahyu

    SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Sabtu
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 28 Juni 2025 – 09:24 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi Jakarta, untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, Sabtu.

    Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di:

    Jakarta Timur: di Mal Grand Cakung

    Jakarta Utara: di LTC Glodok

    Jakarta Selatan: di Kampus Trilogi Kalibata

    Jakarta Pusat: di Kantor Pos Lapangan Banteng

    Jakarta Barat: di Mal Citraland

    Gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

    Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

    Adapun persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

    Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

    Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

    Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

    Sumber : Antara

  • Asal-usul di Balik Nama Daerah Cawang, Cakung, dan Bintaro
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 Juni 2025

    Asal-usul di Balik Nama Daerah Cawang, Cakung, dan Bintaro Megapolitan 27 Juni 2025

    Asal-usul di Balik Nama Daerah Cawang, Cakung, dan Bintaro
    Editor
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — Nama-nama tempat di Jakarta dan sekitarnya sering kali terdengar biasa di telinga kita.
    Namun, di balik kata-kata yang terucap harian seperti
    Bintaro
    ,
    Cakung
    , atau
    Cawang
    , tersimpan kisah panjang tentang alam, kolonialisme, hingga tokoh-tokoh yang nyaris terlupakan sejarah.
    Dikutip dari buku “Asal-Usul Nama Tempat di Jakarta” karya Rachmat Ruchiat (2018), penamaan wilayah di Jakarta Timur dan Selatan ini bukan semata penunjuk lokasi, tapi juga jejak peradaban yang melibatkan cerita rakyat, bahasa lokal, hingga kekuasaan kolonial.
    Bintaro bukan sekadar kawasan elit di perbatasan Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan.
    Nama itu diambil dari tanaman Cerbera manghas, sejenis perdu yang banyak ditemukan di Asia Tenggara dan kawasan tropis lainnya.
    Tanaman ini berdaun mengilap, berbentuk mata tombak, dan bunganya putih serta harum.
    Namun di balik keindahannya, Bintaro menyimpan racun mematikan.
    Buahnya berbentuk bundar telur, sementara bijinya mengandung odolin, senyawa yang berasa pahit dan bersifat toksik.
    Bahkan, kulit kayunya mengandung glukosida serbesin yang cukup berbahaya.
    Meski demikian, hampir seluruh bagian tanaman ini dipakai dalam pengobatan tradisional.
    Nama Bintaro yang lekat dengan racun dan obat, kini menjelma jadi kawasan pemukiman dan komersial modern.
    Ironi menarik dari sejarah yang membaur dengan masa kini.
    Nama Cakung berasal dari nama sungai yang melintasi wilayah itu: Kali Cakung.
    Dalam bahasa Sunda, ”
    cakung
    ” berarti sejenis katak pohon atau katak terbang (Rhacophorus) yang mampu menempel di daun dan batang karena perekat alami di kakinya.
    Namun kisah Cakung tak berhenti di situ. Pada masa kolonial, wilayah ini menjadi
    tanah partikelir
    yang berpindah tangan dari satu elit VOC ke elit lainnya.
    Tahun 1686, Cakung tercatat sebagai milik Johannes Cops, pejabat tinggi VOC.
    Kemudian, kepemilikan beralih kepada janda Kapten Johan Ruys, Elisabeth, lalu ke tangan pejabat militer Jawa bernama Soedjar, hingga terakhir tercatat atas nama Kauw Tieng Tjoan pada 1881.
    Setelah Indonesia merdeka dan sistem partikelir dihapus pada 1942, status tanah Cakung berubah.
    Namun jejak sejarah tanah itu tetap tertanam dalam struktur sosial dan tata ruang kawasan.
    Cawang, kelurahan di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, menyimpan asal-usul dari nama seorang tokoh Melayu.
    Enci Awang, seorang letnan yang mengabdi pada Kompeni, bermukim di daerah itu bersama pasukannya.
    Dari sebutan Enci Awang itulah, nama Cawang lahir, hasil transformasi bahasa dan lidah masyarakat setempat.
    Enci Awang adalah bawahan Kapten Wan Abdul Bagus, pemimpin pasukan yang bermukim di wilayah yang kini dikenal sebagai Kampung Melayu, Jatinegara.
    Pada pertengahan abad ke-18, Cawang sempat tercatat sebagai milik Pieter van den Velde, tuan tanah yang menguasai berbagai wilayah lain seperti Tanjung Timur dan Cililitan.
    Cawang juga menjadi perbincangan publik awal abad ke-20 karena menjadi tempat tinggal pesilat aliran kebatinan bernama Sairin, alias Bapak Cungok.
    Sosok ini dituduh oleh Belanda sebagai dalang kerusuhan Tangerang tahun 1924 serta terlibat dalam pemberontakan Entong Gendut di Condet pada 1916—wilayah yang kala itu masih bagian dari tanah partikelir Tanjung Timur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kriminal Kemarin, Ibu telantarkan bayi hingga ribuan tersangka narkoba

    Kriminal Kemarin, Ibu telantarkan bayi hingga ribuan tersangka narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan kriminal dan keamanan terjadi di Jakarta pada Kamis (26/6), mulai dari penemuan ibu buang bayi hingga ribuan tersangka narkoba yang telah ditangkap Polda Metro Jaya.

    Berikut rangkuman berita selengkapnya:

    1. Ini alasan ibu di Palmerah Jakbar tega buang bayinya

    Polisi mengungkapkan bahwa wanita berinisial KAD (29) di Palmerah, Jakarta Barat, tega membuang bayinya lantaran malu karena bayi itu lahir di luar nikah.

    Baca di sini

    2. Polisi periksa 49 saksi soal kasus tuduhan ijazah palsu milik Jokowi

    Polda Metro Jaya menyebut adanya beberapa penyerahan uang dalam kasus dugaan pemerasan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

    Baca di sini

    3. Kasus tuduhan ijazah palsu, polisi minta pendapat hukum dari ahli

    Polisi meminta pendapat hukum (legal opinion) dari beberapa ahli terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

    Baca di sini

    4. Polisi selidiki kasus keluarga ribut karena soal utang Rp12.000

    Polres Metro Jakarta Timur melakukan penyelidikan terkait kasus keluarga yang terlibat keributan hanya karena utang Rp12 ribu di Jalan Sawo Kecik, Pulo Gebang, Cakung.

    Baca di sini

    5. Polda Metro Jaya tangkap 1.672 tersangka narkoba dua bulan terakhir

    Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 1.672 tersangka penyalahgunaan narkoba dalam dua bulan terakhir yang berlangsung dari Mei sampai dengan Juni 2025.

    Baca di sini

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ribuan warga RW 02 Cakung Timur meriahkan Tahun Baru Islam 1447 H dengan pawai obor

    Ribuan warga RW 02 Cakung Timur meriahkan Tahun Baru Islam 1447 H dengan pawai obor

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com

    Ribuan warga RW 02 Cakung Timur meriahkan Tahun Baru Islam 1447 H dengan pawai obor
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 26 Juni 2025 – 22:36 WIB

    Elshinta.com – Ribuan warga dari RT 01 hingga RT 14 di lingkungan RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, antusias mengikuti pawai obor dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, pada Kamis malam (26/6/2025).

    Kegiatan pawai obor yang berlangsung meriah ini secara resmi dibuka oleh Ketua RW 02, Abdul Haris, S.Sos., M.I.Kom dengan ditandai pengguntingan pita. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi antusiasme warga yang turut serta memeriahkan momentum tahun baru Islam sebagai bentuk kebersamaan dan syiar keagamaan di lingkungan RW 02.

    “Kegiatan ini bukan hanya sekadar pawai, tapi juga menjadi ajang silaturahmi warga serta media untuk menanamkan nilai-nilai keislaman dan kebersamaan,” ujar Abdul Haris.

    Peserta pawai terdiri dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa. Mereka mengenakan berbagai atribut Islami dan membawa obor menyala sembari memainkan alat musik seperti rebana dan drum. Sepanjang rute pawai yang mengelilingi wilayah RW 02, suasana semakin meriah dengan letupan kembang api dan bunyi plar khas perayaan malam takbiran.

    Pawai obor ini mendapat sambutan hangat dari warga yang menonton di sepanjang jalan. Selain sebagai bentuk perayaan tahun baru Hijriah, kegiatan ini juga menjadi bagian dari tradisi masyarakat RW 02 dalam mempererat tali persaudaraan.

    Panitia pawai yang dipimpin oleh Ust. H. Masduki, S.Pdi yang menyampaikan bahwa kegiatan ini telah dipersiapkan dengan koordinasi bersama para ketua RT, LMK, FKDM, PKK, Kader Dawis dan Jumantik, Karang Taruna, tokoh masyarakat, Agama serta aparat keamanan dilingkungan RW 02. untuk memastikan jalannya acara berlangsung aman dan tertib.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Puluhan PMKS terjaring saat Operasi Bina Tertib Praja 2025 di Jaktim

    Puluhan PMKS terjaring saat Operasi Bina Tertib Praja 2025 di Jaktim

    Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur menjaring Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) saat Operasi Bina Tertib Praja 2025 di Jakarta Timur, Rabu (25/6/2025). ANTARA/HO-Pemerintah Kota Jakarta Timur.

    Puluhan PMKS terjaring saat Operasi Bina Tertib Praja 2025 di Jaktim
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 26 Juni 2025 – 13:03 WIB

    Elshinta.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur menjaring sebanyak 44 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) saat Operasi Bina Tertib Praja 2025 di 10 kecamatan.

    “Jumlah yang terjaring saat melakukan Operasi Bina Tertib Praja 2025 total sebanyak 44 PMKS pada 10 kecamatan,” Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Operasi dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman bersama Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Timur, Sudin Perhubungan, dan jajaran TNI/Polri. Operasi berlangsung pada Selasa (24/6) sampai Rabu (25/6). Budhy menyebut, Kecamatan Kramat Jati menjadi wilayah terbanyak ditemukan PMKS, yakni sebanyak 13 PMKS. Dari jumlah tersebut 11 PMKS  dilakukan pendataan, sedangkan pedagang kecil mandiri (PKM) lainnya diberi sanksi kartu kuning.

    Lalu, Kecamatan Matraman sebanyak dua PMKS dan sudah diserahkan ke Panti Sosial Cipayung. Kecamatan Pulogadung tiga PMKS dengan rincian satu pengamen diserahkan ke Panti Sosial Cipayung, dan dua pedagang asongan lainnya diberikan surat pernyataan.

    Kecamatan Jatinegara sebanyak lima PMKS, terdiri dari dua gelandangan dan tiga pengamen. Kecamatan Pasar Rebo ada lima PMKS yang diberikan imbauan karena berjualan di atas trotoar jalan. Kecamatan Cakung empat PMKS, Duren Sawit enam PMKS, Ciracas dua PMKS, Makasar satu PMKS, dan Cipayung tiga PMKS. Sebanyak 16 PMKS dari lima kecamatan tersebut langsung diserahkan ke Panti Sosial Cipayung.

    Adapun Operasi Bina Tertib Praja 2025 dilaksanakan berdasarkan dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

    “Kami laksanakan kegiatan penjangkauan PMKS serta penegakan sebagaimana Perda/Perkada, Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Jakarta Timur di 10 kecamatan,” jelas Budhy.

    Lebih lanjut, Budhy menyebut, selama operasi penertiban dilakukan pihaknya juga melakukan edukasi kepada para pelanggar tentang Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

    “Kami lakukan edukasi, dan kami pastikan selama operasi penertiban PMKS dilakukan dengan cara humanis,” ucap Budhy.

    Terdata sementara, dalam Operasi Bina Tertib Praja 2025, jajaran Satpol PP DKI Jakarta tengah menjaring sebanyak 16 PPKS untuk kemudian dilakukan pembinaan di Panti Sosial Kedoya. Lalu 19 pedagang kaki lima (PKL) diberikan imbauan agar tidak berjualan di atas trotoar, dan 10 kendaraan roda dua ditindak saat operasi cabut pentil serta dua juru parkir liar turut diamankan.

    Sumber : Antara

  • Eks Direktur Sarana Jaya Divonis 4 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Juni 2025

    Eks Direktur Sarana Jaya Divonis 4 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan Nasional 25 Juni 2025

    Eks Direktur Sarana Jaya Divonis 4 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Eks Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Aharrys bersama tiga terdakwa lainnya telah dinyatakan bersalah atas kasus
    korupsi

    pengadaan lahan
    program
    DP 0 Rupiah
    di Rorotan, Cilincing,
    Jakarta
    Utara.
    Dalam pertimbangannya, hakim menyampaikan sejumlah hal yang memberatkan putusan, yakni Indra dan terdakwa lain tidak membantu program pemerintah yang sedang giat dalam pemberantasan korupsi.
    “Hal yang memberatkan, para terdakwa tidak membantu program pemerintah yang sedang giat dalam pemberantasan korupsi,” ujar hakim ketua Rios Rahmanto saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/6/2025).
    Sementara itu, hal yang meringankan vonis adalah para terdakwa bersikap sopan selama proses persidangan berlangsung.
    “Hal yang meringankan para terdakwa bersikap sopan di persidangan dan para terdakwa memiliki tanggungan keluarga,” kata Rios.
    Akibat perbuatannya yang merugikan negara, Indra dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta.
    “Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti pidana kurungan selama 4 bulan,” ucap Hakim.
    Namun, Indra tidak dihukum untuk membayar uang pengganti seperti tiga terdakwa lainnya.
    Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada (TEP) Tbk, Donald Sihombing, divonis 6 tahun penjara.
    Komisaris PT TEP, Saut Irianto Rajagukguk, dijatuhi 5 tahun penjara, dan Direktur Independen PT Totalindo Eka Persada, Eko Wardoyo, selama 4 tahun penjara.
    Dalam perkara ini, Indra didakwa melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan lahan di Rorotan bersama-sama terdakwa lain.
    Mereka adalah Donald, Saut, Eko, dan eks Direktur Utama PPSJ, Yoory Corneles Pinontoan.
    “Mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 224.696.340.127,” kata jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).
    Kasus pengadaan lahan di Rorotan ini hanya satu dari sekian perkara korupsi lainnya.
    Yoory, dalam kapasitasnya sebagai Dirut
    Perumda Sarana Jaya
    , telah didakwa dan dinyatakan bersalah dalam pengadaan lahan di Pulogebang.
    Yoory dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, terkait proyek Rumah DP Rp 0.
    Dalam kasus korupsi itu, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Yoory pada 24 Februari 2022.
    Ia juga dinyatakan bersalam dan dihukum 5 tahun dalam korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soroti Dana BLUD, DPRD Jakarta Sebut RSUD Tarakan Harus Naik Kelas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 Juni 2025

    Soroti Dana BLUD, DPRD Jakarta Sebut RSUD Tarakan Harus Naik Kelas Megapolitan 23 Juni 2025

    Soroti Dana BLUD, DPRD Jakarta Sebut RSUD Tarakan Harus Naik Kelas
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi C DPRD Jakarta menyoroti pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RDUD) Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat.
    Dalam kunjungan kerja pada Senin (23/6/2025), para wakil rakya itu menilai rumah sakit milik pemerintah itu harus bisa naik kelas dengan memaksimalkan pendapatan yang dimiliki.
    “Kami dari Komisi C datang ke sini untuk melihat bagaimana pendapatan BLUD dikelola dan digunakan. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan pendapatan agar rumah sakit ini bisa berstandar internasional,” kata Anggota Komisi C DPRD Jakarta, Lukmanul Hakim kepada
    Kompas.com
    , Senin.
    Dalam kunjungan itu, Komisi C DPRD Jakarta itu juga menilai bahwa pendapatan
    RSUD Tarakan
    cukup baik dan berpotensi mencapai target.
    Namun, ada sejumlah catatan penting yang menjadi sorotan, antara lain beban operasional yang tinggi seperti belanja pegawai non-PNS, pengadaan obat, dan pemeliharaan fasilitas.
    Lukmanul dan sederet anggota Komisi C juga menggarisbawahi perlunya penambahan gedung untuk menampung peningkatan layanan dan perluasan layanan malam hari, termasuk cuci darah,
    Selain itu, diperlukan peningkatan sumber pemasukan tambahan untuk memperkuat kemandirian rumah sakit.
    “Untuk meningkatkan layanan tentu dibutuhkan anggaran yang cukup besar. Kami sudah berdiskusi dengan Ibu Direktur RSUD Tarakan mengenai beberapa formulasi yang akan kami dorong dalam perencanaan anggaran ke depan,” tambah Lukman.
    Adapun temuan dalam kunjungan ini akan dibawa ke pembahasan lanjutan, termasuk dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dan revisi anggaran.
    Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno juga menyoroti pentingnya pengembangan RSUD Tarakan.
    Dalam kunjungan kerjanya ke rumah sakit tersebut pada Jumat (23/5/2025), Rano menyampaikan bahwa perluasan RSUD Tarakan menjadi kebutuhan mendesak karena tingginya jumlah pasien yang dirujuk ke rumah sakit tersebut, khususnya dari wilayah Jakarta Pusat.
    Pemprov DKI tengah merencanakan perluasan lahan dengan memanfaatkan area sekolah yang berada di sebelah rumah sakit.
     
    Rano menargetkan proses perluasan dapat terealisasi paling lambat pada 2027, dengan catatan relokasi sekolah yang masih aktif bisa difasilitasi dengan baik.
    RSUD Tarakan saat ini berstatus rumah sakit tipe A dan dikenal memiliki layanan unggulan seperti pusat kanker terpadu, jantung, stroke, dan neurologi.
    Dengan 31 spesialis dan 32 subspesialis, rumah sakit ini menjadi salah satu rujukan utama di Jakarta. Selain RSUD Tarakan, Pemprov Jakarta juga tengah mempersiapkan pembangunan rumah sakit bertaraf internasional di kawasan Cakung, Jakarta Utara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.