kab/kota: Bungur

  • Tiba di PN Jakpus, Anies Harap Hakim Kasus Tom Lembong Bertindak Objektif

    Tiba di PN Jakpus, Anies Harap Hakim Kasus Tom Lembong Bertindak Objektif

    Jakarta

    Anies Baswedan tiba di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Anies menghadiri secara langsung sidang mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong untuk memberikan dukungan.

    Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (6/3/2025) Anies Baswedan tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, pukul 9.20 WIB. Dia mengenakan baju berwarna biru dongker.

    Anies berharap majelis hakim akan bertindak objektif dan mengutamakan keadilan. Sebelumnya memberikan statement ke awak media, Anies menyapa dan memberikan semangat ke istri Tom, Ciska Wihardja yang lebih dulu tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta.

    “Saya datang sebagai sahabat Bapak Tom Lembong, saya hadir untuk ikut menyaksikan proses peradilan berlangsung dan saya datang untuk menyampaikan harapan. Harapan agar majelis hakim akan bertindak dengan seksama, dengan objektif, dan mementingkan kebenaran, kepastian hukum, keadilan, dalam memutuskan perkara ini,” ujar Anies.

    Anies menyampaikan harapan besar ke majelis hakim yang menangani perkara Tom. Dia mengaku datang langsung ke persidangan untuk memberikan support ke Tom yang merupakan sahabatnya.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    “Harapan kami besar, kami sangat menghormati, kami percaya majelis hakim akan bisa memutuskan sesuai dengan harapan yang tadi kami sampaikan. Jadi tujuan kami hadir hari ini, saya ingin secara langsung menghadiri, menyaksikan proses ini dimulai,” ujarnya.

    Sebagai informasi, dalam kasus ini, Tom Lembong dan Charles Sitorus telah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian Kejagung kembali menetapkan 9 tersangka lainnya. Sehingga total tersangka kasus impor gula menjadi 11 orang.

    Tom juga sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan. Namun, gugatan praperadilan Tom ditolak Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Artinya status tersangka Tom Lembong sudah sah dan sesuai aturan hukum.

    Perbuatan Tom Lembong dkk diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 578 miliar. Atas perbuatannya, Tom Lembong dkk dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

  • Bisa Jadi Contoh, Bungur Kuliahkan Gratis 57 Warga Lewat Beasiswa Hasil Kolaborasi Karang Taruna – Halaman all

    Bisa Jadi Contoh, Bungur Kuliahkan Gratis 57 Warga Lewat Beasiswa Hasil Kolaborasi Karang Taruna – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Apa yang dilakukan para warga Kelurahan Bungur Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, ini sepertinya bisa jadi contoh bagi wilayah lain di Jakarta.

    Lebih dari 57 warga kelurahan ini mendapatkan beasiswa kuliah gratis melalui jalur Kartu Indonesia Pintar (KIP) perguruan tinggi swasta di Jakarta.

    Tokoh masyarakat sekaligus dewan penasihat seluruh lembaga kemasyarakatan Kelurahan Bungur, Geiszh Chalifah, menjelaskan ini merupakan hasil program kerja kolaborasi RT, RW, LMK, dan Karang Taruna.

    Partisipasi aktif kelembagaan masyarakat ini di Bungur ini, paparnya, merupakan bentuk pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya dalam membantu menjembatani akses pendidikan.

    “Ini sesuai yang disyaratkan oleh perda 4/2024 tentang LMK dan pergub 22/2022 tentang RT/RW serta pergub 81/2021 tentang karang taruna,di mana seluruh regulasi itu salah satu nya menyebutkan terkait  peningkatan partisipasi dan pemberdayaan atau pembinaan kepada masyarakat,” kata Geiszh Chalifah dalam keterangan yang diterima, Minggu (16/2/2025).

    Geiszh mengaku bangga pada program yang memiliki dampak yang sangat besar untuk wilayah tersebut.

    “Dengan adanya program ini kita bisa menciptakan regenerasi yang unggul sebagi calon-calon sarjana yang kelak nanti bisa mengubah perekonomian keluarga bahkan lingkungan tempat tinggalnya dengan keilmuan yang di miliki nya jelas ini berpengaruh menaikan status wilayah yang tadinya di bawah garis kemiskinan menjadi akan lebih baik,” kata Geiszh Chalifah.

    Gelar Tasyakuran

    Sebagai bentuk syukur, program yang sudah berlangsung sejak tahun 2021 ini, melaksanakan tasyakuran ke-4 pada 15 Februari 2025 kemarin.

    Acara tasyakuran bertema “Bungur Menuju Kampung Sarjana”  dilaksanakan di Gelanggang Olahraga (GOR) Mitra, Kelurahan Bungur.

    Acara dihadiri perwakilan Walikota Jakarta Pusat, Camat Kecamatan Senen, dan para pemangku wilayah Kelurahan Bungur. 

    Program ini dijelaskan, mendapatkan dukungan besar dari Wakil Gubernur Terpilih Rano Karno dan Pejabat Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat. 

    Geiszh Chalifah  yang merupakan bagian dari tim Sukses Anies Baswedan pada Pilpres 2024 ini juga berpesan agar program ini harus terus berjalan agar bisa menjadi contoh baik bagi wilayah-wilayah lain di Jakarta maupun di daerah.

    “Kolaborasi antar-lembaga kemasyarakatan Kelurahan Bungur bersama dengan beberapa Universitas Swasta di Jakarta, tahun ini akan melahirkan 4 calon sarjana,” katanya.

    Dewan Pembina Program beasiswa, Achmad Zainur Rachman mengaku para warga yang mengikuti program ini akan terus dibimbing dan selalu mengevaluasi Para mahasiswa dan mahasiswi angkatan 2021 hingga 2024.

    “Kami  akan terus membimbing para mahasiswa ini dengan terus mengevaluasi dan mengarahkan agar program ini berjalan sesuai dengan apa yang kami harapkan dimana warga bungur dapat meningkatkan kehidupan sosialnya dengan jalur pendidikan Sarjana ini,” kata mantan Lurah Kelurahan Bungur tersebut.

    “Rencananya tahun 2025, Program Beasiswa perguruan tinggi di Bungur akan terus meningkatkan kuota peserta Mahasiswa. Dari yang sekarang berjumlah 57 peserta, panitia penyelenggara menargetkan 100 pelajar untuk menjalani program ini,” kata dia.

  • Sudin Tamhut tanami lahan kosong TPU Kembangan Utara dengan tabebuya

    Sudin Tamhut tanami lahan kosong TPU Kembangan Utara dengan tabebuya

    Kami tanami agar menciptakan Kota Jakarta yang semakin lestari, indah, dan hijau

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Barat menanami lahan kosong di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Basmol Zona 7, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, dengan jenis tabebuya pink, Jumat.

    Kepala Sudin Tamhut Jakarta Barat, Dirja Kusuma menyebut penanaman pohon bertujuan untuk penghijauan dan pemanfaatan aset lahan kosong Pemprov DKI Jakarta.

    “Kami tanami agar menciptakan Kota Jakarta yang semakin lestari, indah, dan hijau,” kata Dirja.

    Dirja menjelaskan jenis pohon tabebuya memiliki kemampuan untuk menyerap polusi udara dan mencegah erosi tanah.

    “Untuk perawatannya, kami menugaskan sejumlah personel untuk menyiram pohon agar bisa tumbuh dan berkembang,” jelasnya.

    Diketahui, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat telah menanam sebanyak 1.960 pohon sepanjang tahun 2024.

    Dirja menyebut seribu lebih pohon sudah ditanam untuk penghijauan umumnya ditanam di taman, jalur hijau dan lahan-lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta.

    “Selama tahun 2024 lalu yang ditanam sekitar 1.960 pohon. Jenisnya variatif, ada tabebuya, bungur, wali songo dan lain-lain. Kebanyakan kita pohon keras, tapi berbunga,” ungkap Dirja.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polres Jakpus tingkatkan patroli untuk cegah aksi tawuran

    Polres Jakpus tingkatkan patroli untuk cegah aksi tawuran

    aksi tawuran yang terjadi juga dapat dicegah melalui peran dari para orang tua

    Jakarta (ANTARA) – Polres Jakarta Pusat meningkatkan patroli di lokasi-lokasi rawan untuk mencegah aksi tawuran dan memberikan rasa aman kepada warga.

    “Kami menerjunkan Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Jakpus bersama patroli Polsek setiap hari di tempat rawan tawuran dan jam rawan tawuran,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Condro di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, peningkatan patroli yang dilakukan di lokasi rawan merupakan upaya menjamin rasa aman bagi warga.

    Ia mengatakan bahwa aksi tawuran yang terjadi juga dapat dicegah melalui peran dari para orang tua.

    Untuk itu, Susatyo mengimbau kepada orang tua mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi kriminal yang dapat merusak masa depan.

    “Para orang tua agar menyampaikan kepada anak-anaknya untuk tidak keluar malam hari, tidak melakukan tawuran, serta menjauhi narkoba dan minuman keras. Berikan kegiatan yang positif untuk masa depan putra-putrinya,” tegasnya.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga pelaku tawuran di Jalan Kalibaru Barat, Bungur, Kecamatan Senen, dan menyita enam bilah senjata tajam berjenis celurit.

    Ketiga pelaku tawuran yang diamankan berinisial MP (16) dan N (17) seorang pelajar, sementara AC (17) tidak memiliki pekerjaan.

    “Saat diamankan, petugas menemukan enam bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan dalam tawuran,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi tangkap tiga pelaku tawuran di Jakarta Pusat

    Polisi tangkap tiga pelaku tawuran di Jakarta Pusat

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga pelaku tawuran di Jalan Kalibaru Barat, Bungur, Kecamatan Senen, dan menyita enam senjata tajam berjenis celurit.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Condro di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa ketiga pelaku tawuran yang diamankan berinisial MP (16) dan N (17) seorang pelajar, sementara AC (17) tidak memiliki pekerjaan.

    “Saat diamankan, petugas menemukan enam bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan dalam tawuran,” katanya.

    Menurut dia, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan ketiga remaja yang terlibat tawuran itu pada Jumat pukul 04.30 WIB.

    Petugas juga menyita senjata tajam (sajam) jenis celurit dan tiga sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku yang kini dijadikan barang bukti.

    Ia mengatakan bahwa saat Tim Patroli Perintis Presisi Ambon yang sedang melakukan patroli kewilayahan mendapati sekelompok remaja yang terlibat tawuran.

    Saat hendak diamankan, para pelaku mencoba membuang senjata tajam yang mereka bawa. “Namun, petugas berhasil mengamankan mereka beserta barang bukti,” katanya.

    Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, ketiga pelaku telah diserahkan ke piket Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat.

    Para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata tajam dan senjata api oleh masyarakat sipil, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tim Presisi Polres Jakarta Pusat Amankan Tiga Remaja Pelaku Tawuran Bawa Senjata Tajam – Halaman all

    Tim Presisi Polres Jakarta Pusat Amankan Tiga Remaja Pelaku Tawuran Bawa Senjata Tajam – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan tiga remaja diduga terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Kalibaru Barat, Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/2/2025) dini hari.

    Ketiga remaja itu berinisial MP (16), AC (17), dan N (17).

    Petugas menemukan enam bilah senjata tajam jenis celurit yang akan digunakan dalam tawuran. 

    Tiga unit sepeda motor dan dua unit ponsel juga diamankan sebagai barang bukti.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condronmenuturkan bahwa pihaknya terus meningkatkan patroli di lokasi rawan tawuran untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    “Kami menerjunkan Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Jakpus bersama patroli Polsek setiap hari di tempat rawan tawuran dan jam rawan tawuran, untuk memberikan rasa aman kepada warga,” ujar Kapolres, Jumat (14/2/2025).

    Kombes Susatyo mengimbau peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi kriminal yang dapat merusak masa depan.

    “Para orang tua agar menyampaikan kepada anak-anaknya untuk tidak keluar malam hari, tidak melakukan tawuran, serta menjauhi narkoba dan minuman keras. Berikan kegiatan yang positif untuk masa depan putra-putrinya,” tuturnya.

    Berdasarkan laporan, Tim Patroli Perintis Presisi Ambon yang sedang melakukan patroli kewilayahan mendapati sekelompok remaja yang terlibat tawuran. 

    Saat hendak diamankan, para pelaku mencoba membuang senjata tajam yang mereka bawa. 

    Dengan kesigapan petugas berhasil mengamankan mereka beserta barang bukti.

    Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, ketiga pelaku telah diserahkan ke piket Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. 

    Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur kepemilikan senjata tajam dan senjata api oleh masyarakat sipil, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    “Situasi di lokasi kejadian saat ini sudah kondusif,” imbuh Kapolres.

    Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan patroli intensif guna mencegah aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.

  • Tak Ada Lagi Vonis Ringan Harvey Moeis karena Sopan

    Tak Ada Lagi Vonis Ringan Harvey Moeis karena Sopan

    Jakarta

    Vonis terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah yang menyebabkan kerugian negara Rp 300 triliun, Harvey Moeis, melonjak. Sikap sopan yang pernah menjadi pertimbangan meringankan hakim saat menjatuhkan putusan kepada Harvey kini tidak lagi berlaku.

    Di akhir Desember 2024, Harvey telah menerima vonis di tingkat pertama dari Pengadilan Tipikor Jakarta. Suami dari artis Sandra Dewi itu dijatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara.

    Salah satu pertimbangan hakim, Harvey dinilai bersikap sopan. Sikap itu menjadi hal meringankan hakim saat memutus hukuman kepada Harvey.

    “Hal meringankan terdakwa sopan di persidangan,” kata hakim saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakpus, Senin (23/12/2024).

    Selain sikap sopan, hakim juga mempertimbangkan posisi Harvey sebagai kepala keluarga. Hakim mengatakan Harvey masih memiliki tanggungan keluarga dan tidak memiliki riwayat pelanggaran hukum sebelumnya. Hal-hal itulah yang mendasari hakim menjatuhkan vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.

    “Terdakwa mempunyai tanggungan keluarga, terdakwa belum pernah dihukum,” kata hakim.

    Pertimbangan Sopan Hilang dari Vonis untuk Harvey di Tingkat Banding

    Foto: Harvey Moeis di sidang pembacaan amar putusan, 23 Desember 2024. (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)

    Jaksa penuntut umum segera mengajukan banding atas hukuman 6,5 tahun penjara dari Harvey di tingkat pertama. Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta lalu membacakan putusan banding Harvey hari Kamis (13/2). Hakim menaikkan vonis Harvey dari 6,5 tahun ke 20 tahun penjara.

    “Menjatuhkan terhadap terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 20 tahun,” kata ketua majelis hakim Teguh Harianto di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).

    Hakim juga membacakan hal meringankan dan memberatkan dalam vonis Harvey. Majelis hakim di tingkat banding kini menihilkan sikap sopan dari Harvey yang sempat menjadi pertimbangan hakim di tingkat pertama. Hakim tingkat banding menyatakan tidak ada hal meringankan dari perbuatan korupsi Harvey.

    “Hal meringankan tidak ada,” kata Teguh.

    Hakim juga menjelaskan hal yang memperberat vonis Harvey di tingkat hakim. Majelis hakim mengatakan perbuatan Harvey melukai hati masyarakat Indonesia.

    “Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Teguh.

    “Perbuatan terdakwa sangatlah menyakiti hati rakyat, di saat ekonomi susah terdakwa melakukan tindak pidana korupsi,” tutur Teguh.

    Halaman 2 dari 2

    (ygs/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Vonis Harvey Moeis Ganti Jadi 20 Tahun Bui, PT DKI: Aktor Penting Korupsi Timah

    Vonis Harvey Moeis Ganti Jadi 20 Tahun Bui, PT DKI: Aktor Penting Korupsi Timah

    PIKIRAN RAKYAT – Vonis Harvey Moeis yang sebelumnya 6,5 tahun kini berganti menjadi 20 tahun hukuman penjara. Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat periode bui dalam sidang putusan banding, Rabu, 13 Februari 2025.

    Pun demikian, uang pengganti yang harus dibayar terpidana bertambah nominal dari Rp210 miliar menjadi Rp420 miliar.

    Selain itu, denda yang harus dibayar oleh Harvey juga naik nominalnya menjadi Rp1 miliar, dengan subsider 8 bulan kurungan.

    Dalam persidangan di PT DKI Jakarta, Jakarta Pusat tersebut, hakim mengungkapkan bahwa Harvey merupakan salah satu aktor penting kasus korupsi PT Timah Tbk, sehingga hukumannya kini jauh lebih berat.

    “Menimbang bahwa terdakwa Harvey Moeis adalah salah satu aktor yang berperan penting dalam terjadinya tindak pidana korupsi komoditas timah di wilayah pertambangan PT Timah Tbk yang telah merugikan keuangan negara sebegitu besar, setidaknya sebagai penghubung peran terdakwa di antara penambang-penambang ilegal perusahaan smelter, serta sebagai koordinator di beberapa PT atau perusahaan cangkang ilegal,” ujar hakim ketua Teguh Harianto, membacakan pertimbangan putusan banding, dikutip Kamis, 13 Februari 2025.

    Harvey, menurut Hakim telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp420 miliar. Selain itu, ia juga memperkaya orang lain, termasuk Helena Lim.

    Namun, Hakim menetapkan bahwa sultan Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena tidak memperoleh bagian dari Rp420 miliar milik Harvey. Hakim menegaskan untung Rp420 miliar itu sepenuhnya dinikmati oleh Harvey.

    “Menimbang bahwa terungkap fakta hukum bahwa uang yang dikumpulkan terdakwa Harvey Moeis juga ditransfer ke PT Quantum, dan kemudian disetor kepada terdakwa Harvey Moeis kembali, jumlahnya mencapai Rp420 miliar. Sementara Helena Lim hanya memperoleh keuntungan dari money changer-nya sebesar Rp 900 juta, menimbang oleh karena itu tidak terungkap bahwa Helena Lim menikmati uang yang dikumpulkan Harvey Moeis,” ucap hakim Teguh.

    “Menimbang bahwa pembebanan uang pengganti Rp420 miliar haruslah tetap dikenakan hanya kepada terdakwa Harvey Moeis,” tutur hakim lagi.

    Vonis ‘Mungil’ Harvey Moeis

    Harvey Moeis dijatuhi hukuman vonis 6,5 tahun penjara. Harvey dinyatakan bersalah dalam kasus rasuah secara bersama-sama dengan kerugian negara sebesar Rp300 triliun tersebut.

    Amar putusan vonis suami Sandra Dewi itu dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, hari ini, Senin, 23 Desember 2024.

    “Mengadili, menyatakan Terdakwa Harvey Moeis telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan melakukan tindak pidana pencucian uang,” kata hakim ketua Eko Aryanto.

    “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan,” ujar hakim lagi.

    Dalam sidang, diungkap hakim bahwa hal memberatkan atas kasus Harvey ialah perbuatannya yang dinilai tidak mendukung program pemerintah memberantas korupsi.

    Sementara, hal meringankan ialah Harvey belum pernah dihukum, sopan dalam persidangan dan masih punya tanggungan keluarga.

    Harvey dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ke-1 KUHP. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tamhut Jakbar kembali tanam pohon di TPU Joglo Zona 8 Kembangan Jakbar

    Tamhut Jakbar kembali tanam pohon di TPU Joglo Zona 8 Kembangan Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat kembali menanam pohon di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Joglo Zona 8, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat.

    Kasudin Tamhut Jakbar Dirja Kusuma di Jakarta, mengatakan, penanaman pohon jenis tabebuya tersebut untuk menghijaukan lahan, terutama lahan milik Pemprov DKI Jakarta.

    “Menciptakan kota Jakarta yang semakin hijau. Kami akan menanam di wilayah Jakarta Barat pada areal yang masih kosong, terutama pada lahan aset Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya.

    Menurut dia, pohon tabebuya yang ditanam itu bermanfaat membantu penyerapan polusi udara dan mencegah erosi tanah.

    “Untuk perawatannya, kami menugaskan sejumlah petugas untuk menyiram pohon agar bisa tumbuh dan berkembang,” jelasnya.

    Sudin Tamhut Jakbar telah menanam sebanyak 1.960 pohon sepanjang tahun 2024, yang jenisnya bervariatif yakni tabebuya, bungur, wali songo dan lainnya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Proyek Jembatan Mangkrak, Ratusan Pelajar Desa Kali Pasir Terpaksa Gunakan Perahu Kayu Setiap Hari

    Proyek Jembatan Mangkrak, Ratusan Pelajar Desa Kali Pasir Terpaksa Gunakan Perahu Kayu Setiap Hari

    Lampung, Beritasatu.com – Ratusan pelajar di Desa Kali Pasir, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, harus menyeberangi Sungai Way Bungur menggunakan perahu kayu setiap hari untuk menuju sekolah. Kondisi ini telah berlangsung puluhan tahun akibat tidak adanya jembatan penghubung antar desa, sementara proyek pembangunan jembatan yang dimulai pada 2021 mangkrak dan terbengkalai sejak empat tahun terakhir.

    Dalam rekaman video yang viral di media sosial, terlihat para pelajar yang sebelumnya mengendarai sepeda motor harus turun di tepi sungai untuk menaiki perahu kayu yang mengangkut mereka menyeberangi sungai. Meski harus menghadapi risiko dengan arus sungai yang cukup deras dan kedalaman yang dalam, para pelajar terpaksa menjalani aktivitas ini setiap hari demi mencapai sekolah mereka.

    Para pelajar SMA di Desa Kali Pasir harus berebut untuk menaiki perahu kecil setiap pagi agar bisa tepat waktu sampai di SMAN 1 Way Bungur yang terletak di Desa Tanjung Tirto. Tidak jarang mereka terlambat karena harus menunggu giliran perahu yang lebih dulu mengangkut penumpang lainnya.

    Kondisi ini sudah berlangsung puluhan tahun akibat tidak adanya jembatan penghubung, sementara proyek pembangunan jembatan di lokasi ini mangkrak sejak empat tahun terakhir. Hanya tiang penyangga dan bagian awal pembangunan yang terlihat di lokasi proyek tersebut. Meskipun pelajar tidak dikenakan biaya untuk menyeberang, masyarakat umum dikenakan biaya sebesar Rp 5.000 sekali perjalanan.

    Praja, seorang pelajar SMA dari Desa Kali Pasir, mengatakan meskipun sering terlambat sampai di sekolah, pihak sekolah memberikan toleransi agar ia tetap bisa mengikuti pelajaran.

    “Kondisi ini sudah lama, hampir setiap hari saya telat, tapi sekolah memberikan toleransi,” ujar Praja.

    Pelajar lainnya berharap proyek pembangunan jembatan yang terhenti dapat segera dilanjutkan. 

    “Harapannya jembatannya cepat selesai agar akses ke sekolah lebih mudah,” ucap Praja.

    Wakil Kepala SMAN 1 Way Bungur, Ahmad Saiful, mengatakan pihak sekolah memberikan dispensasi kepada siswa yang terlambat akibat kesulitan akses menuju sekolah.

    “Kebijakan kami adalah memberikan dispensasi kepada siswa yang terlambat karena jaraknya yang cukup jauh dan sulit,” jelas Ahmad Saiful.

    Untuk mengantisipasi keterlambatan saat ujian, pihak sekolah menyarankan siswa untuk menginap di rumah kerabat atau teman yang lokasinya lebih dekat dengan sekolah.

    Proyek pembangunan jembatan penghubung Desa Kali Pasir dan Desa Tanjung Tirto dimulai pada 2021, namun terkendala banjir dan belum selesai hingga kini. Ratusan pelajar dan masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Timur segera menyelesaikan proyek tersebut agar akses antar desa menjadi lebih mudah dan perekonomian masyarakat semakin berkembang.