kab/kota: Bone

  • Penembakan Pengacara di Bone, Keluarga Ungkap Sempat Ada Ancaman

    Penembakan Pengacara di Bone, Keluarga Ungkap Sempat Ada Ancaman

    Makassar, CNN Indonesia

    Pihak keluarga mencurigai sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku penembakan pengacara, Rudi S Gani (49) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, di malam tahun baru.

    “Yang saya curigai ada tiga orang. Kecurigaan itu wajar yang berhubungan dengan perkara yang ditangani oleh bapak. Jadi saya curigai mereka,” kata istri korban, Maryam di Makassar, Minggu (5/1).

    Menurut Maryam, korban sempat menangani beberapa perkara sengketa lahan di Kabupaten Bone.

    “Ada beberapa perkara penyerobotan lahan, semuanya ditangani di Bone,” ungkapnya.

    Sebelum peristiwa penembakan tersebut, korban sempat mendapatkan ancaman di media sosial dan beberapa orang menyampaikan kepada Maryam. Namun, korban tidak menganggap sebagai ancaman.

    “Kalau ancaman itu, saya tidak tahu apakah itu ancaman atau apa. Tapi dia (korban) bilang (bukan ancaman) seperti itu, ada yang bilang itu ancaman, kayak ancaman,” jelasnya.

    Ancaman itu datang setelah korban menangani perkara sengketa lahan sekitar satu bulan lalu.

    “Kurang lebih empat minggu lalu, karena waktu itu, kami ke lokasi untuk memediasi di situ lah ada konflik,” bebernya.

    Bahkan, sebelum malam penembakan itu, Selasa (31/12) kemarin, kata Maryam, ada beberapa orang yang menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan saat melintas di depan rumahnya.

    “Ada orang yang melintas di depan rumah tapi dia selalu melihat ke dalam rumah. Itu sejak sore sampai Magrib. Tapi, bapak tidak mau pusing,” pungkasnya.

    Hingga saat ini, polisi masih melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motifnya.

    Sementara Tim Pencari Fakta (TPF) Peradi Makassar menduga pelaku penembakan lebih dari satu orang dan pelakunya orang profesional.

    “Mengerucut satu orang, tapi ada beberapa variasi yang kemungkinannya itu orang lain bisa terlibat dengan strategi yang dilakukan oleh pelaku,” kata Ketua TPF Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman.

    Dari serangkaian fakta-fakta yang dikumpulkan oleh TPF Peradi Makassar diduga kasus ini telah direncanakan oleh pelaku.

    “Ini jelas perencanaan. Orang (pelaku) ini bukan orang sembarang, karena dia melakukan perbuatannya di malam hari dan tempat dia melakukan (menembak korban) kondisi gelap,” jelasnya.

    Menurut Tadjuddin, pelaku ini merupakan orang yang terlatih dalam soal tembak menembak, sehingga mampu menembak korban dengan kondisi gelap.

    “Ini tidak mungkin dilakukan oleh orang yang biasa. Orang ini terlatih, sangat profesional dan bukan hanya satu kali menembak,” ungkapnya.

    TPF Peradi Makassar juga menduga bahwa pelaku ini kerap menggunakan senapan angin tersebut untuk menembak burung.

    “Mungkin orang ini suka menembak burung. Jadi kalau dia hobinya suka nembak burung, tentu sangat muda untuk menembak kepala korban,” katanya.

    (mir/isn)

    [Gambas:Video CNN]

  • Istri Pengacara Tewas di Bone Kontak LPSK, Diperiksa Polisi Besok

    Istri Pengacara Tewas di Bone Kontak LPSK, Diperiksa Polisi Besok

    Makassar, CNN Indonesia

    Istri pengacara Rudi S Gani (49) yang tewas ditembak di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan mendapatkan pemulihan psikologis dari tim Peradi Makassar.

    Istri korban Maryam mengatakan bahwa setelah kejadian tersebut mengalami trauma berat dan merasa ketakutan.

    “Saya merasa masih trauma dan ketakutan, karena saya pertama yang melihat langsung suami saya jatuh tertembak di depan saya,” kata Maryam, Minggu (5/1).

    “Perasaan saya selalu ada yang ikuti, buntuti. Jadi saya takut, kalau ada yang mau membantu dan mendampingi saya bersyukur, karena saya betul-betul takut dan tidak bisa tidur, selalu kayak ada yang mengintai,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua Tim PPA Peradi Makassar, Fatimah menuturkan, pihaknya memberikan pendampingan psikologis terhadap istri korban penembakan pengacara Rudi S Gani.

    Dalam pemulihan psikologis istri korban, kata Fatimah pihaknya akan mengerahkan psikolog untuk melakukan asesmen dan memberikan konseling.

    Diperiksa polisi besok

    Direktur Kriminal Umum, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan polisi akan memeriksa istri korban besok, Senin (6/1)/

    “Terkait pemeriksaan istri korban bersama 3 orang tukang akan dilakukan pemeriksaan mulai Senin besok di Polda Sulsel,” katanya.

    Pemeriksaan ini, kata Jamaluddin untuk mengumpulkan keterangan dari pada saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian di malam korban ditembak sebanyak 14 orang saksi.

    Jamaluddin menerangkan bahwa tim gabungan dari Polres Bone dan Polda Sulsel masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti pada kasus penembakan yang menewaskan pengacara, Rudi S Gani.

    Dalam kasus ini, polisi mengungkap senjata yang digunakan oleh pelaku untuk menembak pengacara merupakan senapan angin.

    “Jadi uji labfor, kemudian menyatakan bahwa itu adalah proyektil atau senjata atau senapan angin,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Kamis (2/1).

    Didik menerangkan, senjata yang digunakan pelaku, bukan senjata api, namun senapan angin.

    “Jadi itu adalah senapan angin, bukan senjata api, kalibernya 8 milimeter (mm),” tegasnya.

    Kemudian berdasarkan hasil autopsi jenazah, kata Didik ditemukan luka di bagian wajah sebelah kanan mata korban.

    (mir/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Desakan Evaluasi Penggunaan Senjata Api Pasca Maraknya Insiden Penembakan

    Desakan Evaluasi Penggunaan Senjata Api Pasca Maraknya Insiden Penembakan

    Desakan Evaluasi Penggunaan Senjata Api Pasca Maraknya Insiden Penembakan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Muncul desakan agar pemerintah melakukan evaluasi penggunaan
    senjata api
    usai maraknya peristiwa penembakan beberapa waktu yang lalu di sejumlah daerah.
    Peristiwa penembakan yang menjadi sorotan publik di awal tahun 2025, yaitu penembakan pemilik rental mobil di rest area Tol Tangerang-Merak, dan penembakan pengacara di Bone, Sulawesi Selatan.
    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan, telah terjadi penyalahgunaan senjata api, baik oleh aparat dan masyarakat sipil.
    Untuk itu, dia meminta agar
    penggunaan senjata api
    dievaluasi secara menyeluruh.
    “Artinya, terjadi penyalahgunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil yang harus jadi atensi baik oleh pimpinan TNI, Polri, dan juga Perbakin. Ini harus dievaluasi total karena jelas-jelas menyalahi prosedur dan peruntukan penggunaan senjata,” kata Natalius dalam keterangan pers, Sabtu (4/1/2025).
    Penggunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil diikat dengan ketentuan dan aturan yang sangat ketat, termasuk prosedur penggunaannya.
    Untuk itu, peristiwa penembakan ini menjadi bukti adanya aspek legalitas dan prosedur yang dilanggar, sehingga bukan saja pengetatan yang diperlukan tetapi evaluasi total.
    “Penggunaan senjata secara tidak bertanggung jawab jelas menjadi ancaman bagi hak asasi manusia dan juga ancaman bagi stabilitas sosial,” ujar Pigai.
    Munculnya kasus-kasus penembakan ini, bukan saja menimbulkan ketakutan bagi masyarakat tetapi juga ancaman bagi hak hidup.
    Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) menyatakan, menurut Pasal 3 DUHAM, setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan, dan keselamatan pribadi.
    Penyalahgunaan senjata yang menyebabkan ancaman terhadap keselamatan individu jelas bertentangan dengan hak asasi manusia.
    “Salah satu aspek penting HAM juga adalah kebebasan dari rasa takut atau freedom from fear. Dalam kasus seperti ini, jelas menebarkan ketakutan dan tentu saja menjadi ancaman bagi kehidupan. Sementara negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya,” ucap dia.
    Amnesty International Indonesia meminta agar DPR RI menggunakan haknya, seperti hak angket, interpelasi, dan menyatakan pendapat, untuk menyelidiki tanggung jawab kebijakan strategis polisi menyusul rentetan kasus kekerasan polisi sepanjang 2024 ini.
    Salah satunya adalah evaluasi pemakaian senjata api. Pada 2024 lalu, terjadi penggunaan senjata api secara tidak proporsional oleh Polri menewaskan Gamma, seorang remaja, di Semarang, Jawa Tengah.
    “Pelaksanaan hak-hak DPR termasuk panggil Kapolri harus diarahkan pada evaluasi menyeluruh atas kebijakan penggunaan kekuatan dan juga senjata api maupun senjata ‘kurang mematikan’ sesuai prinsip HAM,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid, Senin, 9 Desember 2024.
    Usman mengatakan, pemanggilan ini juga disebut penting untuk meminta pertanggungjawaban Kapolri Jenderal Listyo Sigit, khususnya atas kasus-kasus kekerasan Polri yang merefleksikan pola kebijakan represif, bukan perilaku orang per orang anggota polisi yang bertindak sendiri atau melanggar perintah atasan.
    “Amnesty juga mendesak Kompolnas dan Komnas HAM mengusut secara resmi, menyeluruh, efektif, imparsial, terbuka, dan tuntas kasus-kasus penggunaan kekuatan berlebihan, termasuk senjata mematikan, yang kerap menyebabkan pembunuhan di luar hukum dan penyiksaan,” ujar dia.
    Sementara itu, anggota Kompolnas Ghufron Mabruri berharap agar evaluasi pemakaian senjata api, termasuk soal penggunaan kekuatan berlebih, masuk dalam visi Polri 2045.
    “Nanti akan kita detilkan lagi bahan-bahan dokumen laporan yang bisa kita jadikan bahan untuk memperkuat upaya untuk mendorong perbaikan-perbaikan tadi,” kata Ghufron.
    “Agar secara sistem ada pelembagaan secara internal, memastikan kultur (kekerasan) tadi bisa benar-benar diputus,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kesaksian Teman Seprofesi Rudi S Gani, Korban Dapat Intimidasi Sebelum Tewas Ditembak di Bone – Halaman all

    Kesaksian Teman Seprofesi Rudi S Gani, Korban Dapat Intimidasi Sebelum Tewas Ditembak di Bone – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pengacara Rudi S Gani, 49 tahun, ditemukan tewas akibat penembakan saat makan malam bersama keluarganya di Bone, Sulawesi Selatan, pada Selasa, 31 Desember 2024, pukul 22:30 WIT.

    Hingga kini, penyebab kematian dan pelaku penembakan masih belum terungkap, sehingga rekan-rekannya mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus ini.

    Salah satu pengacara yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa Rudi S Gani sempat menerima intimidasi dari lawan hukumnya.

    “Dia (Rudi) menyampaikan kepada saya bahwa ada salah satu lawannya yang mengingatkan untuk hati-hati. Semoga bisa lama-lama di Bone,” ujarnya.

    Rudi juga sering meminta istrinya untuk menemaninya saat pergi ke Bone karena merasa tidak nyaman.

    Istri Rudi, Maryam, menjelaskan bahwa suaminya sedang menangani beberapa kasus sengketa lahan dan perceraian sebelum kematiannya.

    “Selama ini, dia tidak pernah pulang dalam keadaan takut,” tambahnya.

    Kasus ini mendapat perhatian dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

    Ia meminta Kapolda Sulsel Irjen Yudiawan dan Kapolres Bone AKBP Erwin Syah untuk segera menangkap pelaku.

    “Ayok tangkap pelaku,” tulisnya di akun Instagramnya pada Kamis, 21 Februari 2025.

    Advokat senior Sulsel, Dr. M Ramli Haba SH MH, menegaskan bahwa ini adalah kasus penembakan pengacara pertama di Sulsel.

    “Saya sudah lebih 40 tahun beracara, dan baru kali ini terjadi,” ungkapnya.

    Ia meminta pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini.

    Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyatakan bahwa pelaku penembakan berjarak sekitar 20 meter dari korban.

    Hasil otopsi menunjukkan bahwa Rudi mengalami luka tembak di bagian bawah mata kanan, yang menyebabkan kematian akibat peluru yang menembus tulang lehernya.

    Peluru yang ditemukan merupakan peluru senapan angin kaliber 8 milimeter.

    “Penyelidikan masih dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan rekaman CCTV,” imbuhnya.

    Kasus ini terus berkembang, dan pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap pelaku untuk memberikan keadilan bagi keluarga Rudi S Gani.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Kesaksian Kepala Desa Soal Kondisi Sekitar Rumah Rudi di Bone, Pantas Aksi Penembak Berjalan Mulus

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Wahdaniar)

  • Tanggapi Insiden Penembakan, Menteri HAM Desak Penggunaan Senjata Api Dievaluasi

    Tanggapi Insiden Penembakan, Menteri HAM Desak Penggunaan Senjata Api Dievaluasi

    Tanggapi Insiden Penembakan, Menteri HAM Desak Penggunaan Senjata Api Dievaluasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri
    Hak Asasi Manusia
    (HAM)
    Natalius Pigai
    meminta agar penggunaan
    senjata api
    dievaluasi secara menyeluruh.
    Hal itu dikatakan Natalius menanggapi isu maraknya penggunaan senjata api di tempat publik yang menyebabkan kematian belakangan ini.
    Seperti kasus penembakan di
    rest area
    Tol Tangerang-Merak yang dilakukan anggota TNI dan penembakan juga terjadi di Bone, Sulawesi Selatan, terhadap seorang pengacara.
    “Artinya, terjadi penyalahgunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil yang harus jadi atensi baik oleh pimpinan TNI, Polri, dan juga Perbakin. Ini harus dievaluasi total karena jelas-jelas menyalahi prosedur dan peruntukan penggunaan senjata,” kata Natalius dalam keterangan pers, Sabtu (4/1/2025).
    Dia menegaskan, penggunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil diikat dengan ketentuan dan aturan yang sangat ketat, termasuk prosedur penggunaannya.
    Sebab itu, peristiwa penembakan ini menjadi bukti adanya aspek legalitas dan prosedur yang dilanggar, sehingga bukan saja pengetatan yang diperlukan tetapi
    evaluasi total
    .
    “Penggunaan senjata secara tidak bertanggung jawab jelas menjadi ancaman bagi
    hak asasi manusia
    dan juga ancaman bagi stabilitas sosial,” tutur Pigai.
    Munculnya kasus-kasus penembakan ini, kata Natalius, bukan saja menimbulkan ketakutan bagi masyarakat tetapi juga ancaman bagi hak hidup.
    Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) menyatakan, menurut Pasal 3 DUHAM, setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan, dan keselamatan pribadi.
    Dia menilai, penyalahgunaan senjata yang menyebabkan ancaman terhadap keselamatan individu jelas bertentangan dengan hak asasi manusia.
    “Salah satu aspek penting HAM juga adalah kebebasan dari rasa takut atau
    freedom from fear.
    Dalam kasus seperti ini, jelas menebarkan ketakutan dan tentu saja menjadi ancaman bagi kehidupan. Sementara negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya,” ujarnya. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10 Fakta Penembakan Bos Rental di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak

    10 Fakta Penembakan Bos Rental di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak

    Jakarta: Insiden penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak menjadi sorotan publik setelah dua korban, yakni IA (48) dan R (59), menjadi sasaran serangan brutal. Peristiwa ini diduga terkait dengan kasus penggelapan mobil rental yang memicu kejar-kejaran di jalan tol.

    Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono mengungkapkan, pelaku penembakan diperkirakan berjumlah empat orang. “4 orang (terduga pelakunya),” ujar Baktiar saat dikonfirmasi, Kamis 2 Januari 2025. 
     
    Berikut adalah sepuluh fakta seputar kasus penembakan ini:

    Korban Merupakan Bos Rental Mobil
    IA (48), korban yang tewas, adalah pemilik usaha rental mobil. Sementara R (59), yang mengalami luka tembak, merupakan rekan IA.

    “Iya (bos rental), pemilik rental,” kata Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Rani Purbawa.

    Penembakan Dipicu Kasus Penggelapan Mobil
    Polisi mengungkapkan bahwa insiden ini bermula dari kasus penggelapan mobil rental milik korban. Pelaku diduga membawa mobil Honda Brio milik korban yang sebelumnya telah berpindah tangan.

    Baca juga: Mobil Misterius Terlihat Sebelum Pengacara di Bone Tewas Ditembak

    Kejar-kejaran Sebelum Penembakan
    Korban melacak keberadaan mobil rental mereka menggunakan GPS dan mengejar pelaku hingga ke Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Di lokasi tersebut, korban berusaha mengadang mobil mereka yang dibawa pelaku.

    Lima Kali Tembakan Dilepaskan Pelaku
    Pelaku diketahui menembakkan peluru sebanyak lima kali ke arah korban dari salah satu mobil yang mereka gunakan. “Dari salah satu mobil minibus berwarna hitam, pelaku diduga menembakkan lima kali peluru,” jelas Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf.

    Korban Tewas dengan Luka di Dada
    IA meninggal dunia akibat luka tembak di bagian dada dan tangan kiri. Sementara R mengalami luka tembak di bawah ketiak kanan.

    Pelaku Diduga Menggunakan Dua Mobil
    Para pelaku datang ke TKP dengan dua kendaraan, yakni Honda Brio yang merupakan mobil rental korban, dan Suzuki APV yang dibawa salah satu pelaku.

    Barang Bukti di Lokasi Kejadian
    Polisi menemukan selongsong peluru kaliber 9 mm dan mobil Honda Brio milik korban di lokasi kejadian.

    Waktu Kejadian di Pagi Hari
    Insiden ini terjadi pada pukul 04.30 WIB, Kamis pagi 2 Januari 2025. Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

    Pelaku Bukan Penyewa Asli Mobil
    Menurut keterangan polisi, pelaku bukanlah penyewa asli mobil rental tersebut. Mobil tersebut diduga telah berpindah tangan kepada pihak lain.

    “Diduga si pelaku (penembakan) ini juga bukan penyewa mobil rental. Jadi mobil itu sudah berpindah tangan ke orang lain dari si penyewa mobil,” ujar Ipda Rani Purbawa.

    Pelaku Masih Diburu Polisi
    Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku yang melarikan diri setelah aksi penembakan brutal tersebut. “Masih diburu (pelakunya),” kata Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono.

    Jakarta: Insiden penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak menjadi sorotan publik setelah dua korban, yakni IA (48) dan R (59), menjadi sasaran serangan brutal. Peristiwa ini diduga terkait dengan kasus penggelapan mobil rental yang memicu kejar-kejaran di jalan tol.
     
    Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono mengungkapkan, pelaku penembakan diperkirakan berjumlah empat orang. “4 orang (terduga pelakunya),” ujar Baktiar saat dikonfirmasi, Kamis 2 Januari 2025. 
     

    Berikut adalah sepuluh fakta seputar kasus penembakan ini:

    Korban Merupakan Bos Rental Mobil
    IA (48), korban yang tewas, adalah pemilik usaha rental mobil. Sementara R (59), yang mengalami luka tembak, merupakan rekan IA.
     
    “Iya (bos rental), pemilik rental,” kata Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Rani Purbawa.

    Kejar-kejaran Sebelum Penembakan
    Korban melacak keberadaan mobil rental mereka menggunakan GPS dan mengejar pelaku hingga ke Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Di lokasi tersebut, korban berusaha mengadang mobil mereka yang dibawa pelaku.

    Lima Kali Tembakan Dilepaskan Pelaku
    Pelaku diketahui menembakkan peluru sebanyak lima kali ke arah korban dari salah satu mobil yang mereka gunakan. “Dari salah satu mobil minibus berwarna hitam, pelaku diduga menembakkan lima kali peluru,” jelas Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf.

    Korban Tewas dengan Luka di Dada
    IA meninggal dunia akibat luka tembak di bagian dada dan tangan kiri. Sementara R mengalami luka tembak di bawah ketiak kanan.

    Pelaku Diduga Menggunakan Dua Mobil
    Para pelaku datang ke TKP dengan dua kendaraan, yakni Honda Brio yang merupakan mobil rental korban, dan Suzuki APV yang dibawa salah satu pelaku.

    Barang Bukti di Lokasi Kejadian
    Polisi menemukan selongsong peluru kaliber 9 mm dan mobil Honda Brio milik korban di lokasi kejadian.

    Waktu Kejadian di Pagi Hari
    Insiden ini terjadi pada pukul 04.30 WIB, Kamis pagi 2 Januari 2025. Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

    Pelaku Bukan Penyewa Asli Mobil
    Menurut keterangan polisi, pelaku bukanlah penyewa asli mobil rental tersebut. Mobil tersebut diduga telah berpindah tangan kepada pihak lain.
     
    “Diduga si pelaku (penembakan) ini juga bukan penyewa mobil rental. Jadi mobil itu sudah berpindah tangan ke orang lain dari si penyewa mobil,” ujar Ipda Rani Purbawa.

    Pelaku Masih Diburu Polisi
    Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku yang melarikan diri setelah aksi penembakan brutal tersebut. “Masih diburu (pelakunya),” kata Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Polresta Tangerang Kerja Sama dengan Puspom TNI Usut Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak

    Polresta Tangerang Kerja Sama dengan Puspom TNI Usut Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak

    Jakarta: Polresta Tangerang tengah melakukan koordinasi dengan Puspom TNI untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus penembakan yang menewaskan seorang pemilik rental mobil di rest area KM 45 Tol Jakarta-Merak pada Kamis 2 Januari 2025 dini hari. Kasus ini melibatkan dua korban, satu di antaranya meninggal dunia, dan yang lainnya terluka parah.

    “Terkait informasi diduga oknum TNI, pastinya kita sedang mendalami kebenarannya dan berkordinasi dengan pihak dari POM TNI,” kata Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, Jumat 3 Januari 2025.

    Kejadian penembakan bermula ketika saksi melihat sejumlah kendaraan saling kejar-kejaran di sekitar Indomaret Rest Area KM 45. Salah satu mobil, sebuah minibus hitam, diduga menjadi tempat pelaku melepaskan lima tembakan yang mengenai dua korban. 

    Baca juga: Mobil Misterius Terlihat Sebelum Pengacara di Bone Tewas Ditembak

    Satu korban, RM, meninggal dunia dan jenazahnya kini berada di RSUD Balaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban lainnya, IS, mengalami luka parah dan dirujuk ke RSCM Jakarta untuk mendapatkan perawatan intensif.

    “Korban Sdr. RM meninggal dunia dan jenazahnya kini berada di RSUD Balaraja untuk dilakukan pemeriksaan forensik oleh dokter Polda Banten. Sementara korban Sdr. IS yang terluka parah dirujuk ke RSCM Jakarta untuk mendapatkan perawatan intensif,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif N. Yusuf.

    Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan temuan barang bukti berupa lima selongsong peluru 9 mm merek Luger serta satu unit mobil Brio warna oranye yang digunakan oleh keluarga korban.

    Untuk menyelidiki lebih lanjut, polisi kini berkoordinasi dengan Puspom TNI guna mengungkap kebenaran terkait dugaan pelaku dari kalangan TNI.

    Jakarta: Polresta Tangerang tengah melakukan koordinasi dengan Puspom TNI untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus penembakan yang menewaskan seorang pemilik rental mobil di rest area KM 45 Tol Jakarta-Merak pada Kamis 2 Januari 2025 dini hari. Kasus ini melibatkan dua korban, satu di antaranya meninggal dunia, dan yang lainnya terluka parah.
     
    “Terkait informasi diduga oknum TNI, pastinya kita sedang mendalami kebenarannya dan berkordinasi dengan pihak dari POM TNI,” kata Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, Jumat 3 Januari 2025.
     
    Kejadian penembakan bermula ketika saksi melihat sejumlah kendaraan saling kejar-kejaran di sekitar Indomaret Rest Area KM 45. Salah satu mobil, sebuah minibus hitam, diduga menjadi tempat pelaku melepaskan lima tembakan yang mengenai dua korban. 
    Baca juga: Mobil Misterius Terlihat Sebelum Pengacara di Bone Tewas Ditembak
     
    Satu korban, RM, meninggal dunia dan jenazahnya kini berada di RSUD Balaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban lainnya, IS, mengalami luka parah dan dirujuk ke RSCM Jakarta untuk mendapatkan perawatan intensif.
     
    “Korban Sdr. RM meninggal dunia dan jenazahnya kini berada di RSUD Balaraja untuk dilakukan pemeriksaan forensik oleh dokter Polda Banten. Sementara korban Sdr. IS yang terluka parah dirujuk ke RSCM Jakarta untuk mendapatkan perawatan intensif,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif N. Yusuf.
     
    Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan temuan barang bukti berupa lima selongsong peluru 9 mm merek Luger serta satu unit mobil Brio warna oranye yang digunakan oleh keluarga korban.
     
    Untuk menyelidiki lebih lanjut, polisi kini berkoordinasi dengan Puspom TNI guna mengungkap kebenaran terkait dugaan pelaku dari kalangan TNI.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Menteri HAM Minta Izin Penggunaan Senjata Api Dievaluasi Total

    Menteri HAM Minta Izin Penggunaan Senjata Api Dievaluasi Total

    JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta agar izin penggunaan senjata, baik oleh aparat maupun masyarakat sipil, dievaluasi total agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan senjata yang merugikan pihak tak bersalah.

    Pernyataan tersebut disampaikan Pigai merespons sederet peristiwa penembakan belakangan ini, seperti penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak yang diduga dilakukan anggota TNI dan penembakan terhadap seorang pengacara di Bone, Sulawesi Selatan.

    “Artinya, terjadi penyalahgunaan senjata, baik oleh aparat maupun masyarakat sipil, yang harus jadi atensi, baik oleh pimpinan TNI, Polri, dan juga Persatuan Menembak Indonesia. Ini harus dievaluasi total karena jelas-jela menyalahi prosedur dan peruntukan penggunaan senjata,” kata Pigai dilansir ANTARA, Jumat, 3 Januari.

    Dia menjelaskan penggunaan senjata oleh aparat maupun masyarakat sipil diikat dengan ketentuan dan aturan yang ketat. Menurut dia, aspek legalitas dan prosedur penggunaan senjata itu tidak seharusnya dilanggar.

    “Bukan saja pengetatan yang diperlukan, tetapi evaluasi total. Penggunaan senjata secara tidak bertanggung jawab jelas menjadi ancaman bagi hak asasi manusia dan juga ancaman bagi stabilitas sosial,” imbuh Pigai.

    Peristiwa-peristiwa penembakan belakangan ini tidak hanya menimbulkan ketakutan bagi masyarakat, tetapi juga mengancam hak untuk hidup sebagaimana diatur dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

    Pasal 3 DUHAM, sambung Pigai, telah mengatur setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan, dan keselamatan pribadi. Oleh sebab itu, penyalahgunaan senjata yang mengancam keselamatan individu jelas bertentangan dengan HAM.

    “Salah satu aspek penting HAM juga adalah kebebasan dari rasa takut. Dalam kasus seperti ini jelas menebarkan ketakutan dan tentu saja ancaman bagi kehidupan, sementara negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya,” ujarnya pula.

    Terkait penembakan di Tol Tangerang-Merak yang diduga dilakukan oleh aparat TNI, Pigai berharap agar peristiwa tersebut diusut hingga tuntas.

    “Aparat harus profesional mengusut kasus ini demi keadilan bagi korban,” kata Menteri HAM.

  • Kasus Pengacara Tewas Ditembak di Bone, Peradi Duga Pelaku Profesional

    Kasus Pengacara Tewas Ditembak di Bone, Peradi Duga Pelaku Profesional

    Makassar, Beritasatu.com – Pengacara Rudi S Gani (49) yang tewas ditembak orang tidak dikenal (OTK) saat tengah makan malam bersama keluarga menjelang pergantian tahun di Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Selasa (31/12/2024), diduga dilakukan oleh profesional. 

    Menurut Dewan Penasehat DPC Peradi Kota Makassar Tadjuddin Rahman, hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan autopsi dan labfor bahwa proyektil peluru yang mengenai wajah korban ditemukan bersarang di tulang leher merupakan kaliber berdiameter 8 millimeter berasal dari senapan angin jenis Pre-Charged Pneumatic (PCP). 

    Ia menduga pelaku merupakan profesional dalam penggunaan senjata. Meski bukan jenis senjata api tetapi daya rusaknya mematikan.

    “Orang yang melakukan sejauh ini tidak diketahui sampai sekarang. Berarti orang ini tidak sembarangan yah. Orang ini mengerti alat yang dia gunakan,” ujarnya. 

    Peradi juga menduga penembakan terhadap korban telah direncanakan secara matang dengan memperhitungkan waktu dan lokasi eksekusi yang tepat.

    “Waktu yang digunakan juga untuk melakukan kejahatan bukan waktu sembarang,” tuturnya.

    Sementara guna mendukung kepolisian melakukan penyelidikan, pihaknya juga telah membentuk tim sebagai bentuk solidaritas sesama advokat. Menurutnya, kasus tewasnya korban menjadi sinyal bahaya keamanan dan profesi advokat.

  • Penembakan Pengacara di Bone, Keluarga Ungkap Sempat Ada Ancaman

    11 Orang Diperiksa Terkait Penembakan Pengacara di Bone Sulsel

    Makassar, CNN Indonesia

    Polisi memeriksa 11 orang terkait kasus penembakan pengacara, Rudi S Gani (49) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Rudi ditembak saat makan malam bersama keluarganya jelang tahun baru.

    “Kita sudah memeriksa 11 orang saksi dan membentuk gabungan yang dibackup dari tim Polda,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Jumat (3/1).

    Berdasarkan keterangan saksi inisial M bahwa korban sempat dilarikan ke puskesmas setempat, namun korban meninggal pada saat perjalanan.

    “Setelah tiba di puskesmas, dokter yang jaga malam itu menjelaskan bahwa ada luka di bawah mata sebelah kanan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.

    Pihak keluarga kemudian membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan proses autopsi untuk mengetahui pasti penyebab korban tewas.

    “Hasil autopsi ditemukan ada luka dibawa mata sebelah kanan korban, kemudian pelurunya turun ke bagian tulang leher, kemudian peluru itu dibawa ke labfor,” jelasnya.

    Dari hasil pemeriksaan labfor, kata Didik bahwa peluru itu berasal dari senapan angin dengan ukuran 8 milimeter (mm).

    “Labfor menyatakan bahwa peluruh itu adalah peluru senapan angin, bukan senjata api dan sudah dalam keadaan rusak. Kemudian peluru tersebut kalibernya 8 mm,” katanya.

    (mir/isn)

    [Gambas:Video CNN]