kab/kota: Bone

  • 2 Pelaku Bom Ikan di Luwu Timur Ditangkap, 1 Orang Kabur Pakai Perahu Cadangan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 Mei 2025

    2 Pelaku Bom Ikan di Luwu Timur Ditangkap, 1 Orang Kabur Pakai Perahu Cadangan Regional 8 Mei 2025

    2 Pelaku Bom Ikan di Luwu Timur Ditangkap, 1 Orang Kabur Pakai Perahu Cadangan
    Tim Redaksi
    LUWU TIMUR, KOMPAS.com
    – Sat Polairud Polres
    Luwu Timur
    , Sulawesi Selatan, bersama Personel Resmob dan Polsek Wotu menangkap dua pelaku
    bom ikan
    di wilayah perairan Luwu Timur.
    Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik menyatakan tim menemukan para
    pelaku bom ikan
    di perairan Teluk Bone, Desa Balo-Balo, Kecamatan Wotu yakni AR (23) dan RK (17) sementara AN (60) berhasil kabur.
    “Saat ditemukan, terdapat tiga pelaku di atas kapal, namun satu pelaku yakni AN berhasil kabur saat petugas tiba, pelaku kabur menggunakan perahu cadangan yang sengaja mereka siapkan,” kata Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (8/5/2025).
    Lanjut Taufik, pihak kepolisian meminta pelaku yang abur agar menyerahkan diri, sementara pelaku yang masih di bawah umur akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
    ”Kami harap terduga pelaku yang kabur agar menyerahkan diri atau pihak keluarganya menyerahkan ke petugas. Terkait dengan adaya terduga pelaku yang masih di bawah umur kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait,” ucapnya.
    Menurut Taufik, saat digeledah polisi menemukan bubuk mesiu di dalam botol bekas air minum, sumbu detonator, pupuk, botol kaca kosong, kompresor dan alat selam.
    “Termasuk senter, ada juga kompresor dan dua regulator selang lengkap dengan selangnya. Juga ditemukan dua gabus berisi ikan hasil tangkapan dari aktivitas ilegal fishing atau bom ikan,” ujarnya.
    “Para terduga pelaku diduga melakukan ilegal fishing dengan cara melakukan pengeboman, termasuk menyelam menggunakan kompresor,” tambahnya.
    Kini kapal nelayan tersebut diamankan Sat Polairud Polres Luwu Timur, sementara barang bukti dan dua terduga pelaku diamankan di Mako Polres Luwu Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
    “Terduga pelaku ilegal fishing melanggar pasal 84 Ayat (1) UU Nomor 45 Tahun 2009, atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 2004, tentang perikanan Juncto Pasal 1 Ayat (1) UU No. 12 Tahun 1951 tentang Undang- Undang Darurat,” tuturnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kecelakaan Kerja di Proyek Waduk Bulango Ulu Tewaskan 1 Pekerja, Jokowi Pernah Tinjau Lokasi – Halaman all

    Kecelakaan Kerja di Proyek Waduk Bulango Ulu Tewaskan 1 Pekerja, Jokowi Pernah Tinjau Lokasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO – Insiden kecelakaan kerja terjadi di proyek pembangunan Bendungan Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, pada Selasa (6/5/2025). 

    Seorang pekerja dinyatakan meninggal dunia akibat benturan keras saat aktivitas proyek berlangsung.

    Korban sempat terjatuh saat proses peledakan (blasting) 

    Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, membenarkan kejadian tragis tersebut.

    “Korban mengalami benturan,” ujarnya pada Rabu (7/5/2025). Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kecelakaan untuk mengungkap kronologi dan potensi kelalaian kerja.

    Sebelum insiden terjadi, Presiden ke-7 RI Joko Widodo sempat meninjau langsung proyek Waduk Bulango Ulu pada 22 April 2024.

    Dalam kunjungannya, Jokowi menyampaikan bahwa bendungan ini sangat penting untuk mendukung produktivitas pertanian dan perkebunan di Gorontalo.

    Tentang Proyek Strategis Nasional Waduk Bulango Ulu

    Waduk Bulango Ulu merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mulai dibangun sejak 2019 oleh PT Brantas Abipraya (Persero).

    Lokasi pembangunan mencakup tiga desa di Kecamatan Bulango Ulu: Tulo’a, Mongolingo, dan Owata.

    Bendungan ini memiliki kapasitas tampung sebesar 84,10 juta meter kubik dan luas genangan hingga 614,72 hektare. Air tampungan berasal dari DAS Bolango yang mencakup wilayah 243,19 km⊃2;.

    Manfaat utama waduk ini mencakup:

    Menyuplai air irigasi ke tiga wilayah: Alale, Lomaya, dan Pilohayanga

    Mengendalikan banjir di wilayah hilir Sungai Bolango hingga 85,38 persen

    Menyuplai air baku sebesar 2,2 meter kubik per detik

    Berpotensi sebagai pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dengan kapasitas 4,96 Megawatt

    Insiden kecelakaan ini menjadi sorotan publik, mengingat proyek ini menyangkut hajat

    hidup masyarakat luas dan melibatkan anggaran negara dalam jumlah besar.

    Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah pengawasan ketat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

  • Emak-Emak di Luwu Timur Tipu Kios, Pura-Pura ke ATM Usai Belanja Lalu Kabur
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 Mei 2025

    Emak-Emak di Luwu Timur Tipu Kios, Pura-Pura ke ATM Usai Belanja Lalu Kabur Regional 6 Mei 2025

    Emak-Emak di Luwu Timur Tipu Kios, Pura-Pura ke ATM Usai Belanja Lalu Kabur
    Tim Redaksi
     
    LUWU TIMUR, KOMPAS.com
    – Seorang perempuan berinisial YI (50) asal Kecamatan Mappideceng, Kabupaten
    Luwu Utara
    , Sulawesi Selatan, diamankan Polsek Mangkutana usai diduga menipu pemilik kios di Desa Madani, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur. 
    Perempuan itu menggunakan modus pura-pura ke ATM setelah belanja, lalu kabur.
    Kapolsek Mangkutana, AKP Simon Siltu, mengatakan penangkapan dilakukan beberapa jam setelah aksi pelaku terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.
    “Setelah dilakukan penyelidikan, YI diketahui sedang tinggal di salah satu rumah kerabatnya di Desa Pancakarsa, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, sehingga petugas langsung mengamankannya,” ujar Simon, Selasa (6/5/2025).
    Dalam aksinya, YI berpura-pura menjadi pembeli di kios yang menjual barang campuran dan memiliki mini ATM.
    Setelah mengambil sejumlah barang, ia mengaku lupa membawa uang dan berjanji akan kembali usai mengambil uang di ATM—namun tidak pernah kembali.
    “YI diduga mengelabui korban bahwa dia akan pergi mengambil uang lalu kembali membayar barang yang dia bawa, namun setelah ditunggu dia tak kunjung datang,” ujar Simon.
    Saat dimintai keterangan, YI membenarkan bahwa dirinya membawa barang tanpa membayar. Namun ia berdalih tak berniat menipu karena tersesat saat hendak kembali.
    “Menurut terduga pelaku, dia tidak kembali membayar barang yang dia ambil lantaran salah jalan saat kembali,” ujar Simon.
    YI juga mengakui bahwa sejak 2024 sempat tinggal di kos-kosan di Kecamatan Bone-Bone dan mulai beraktivitas di wilayah Luwu Timur sejak awal 2025.
    AKP Simon mengimbau masyarakat yang mungkin pernah menjadi korban untuk segera melapor ke Mapolsek Mangkutana.
    “Terduga pelaku saat ini sudah kami amankan berdasarkan pengaduan korban. Kalau ada masyarakat yang merasa menjadi korban lagi agar datang ke kantor,” tegasnya.
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Gorontalo Sempat Kaget Rasakan Getaran Gempa M5,5 yang Guncang Bolaang Uki Sulut

    Warga Gorontalo Sempat Kaget Rasakan Getaran Gempa M5,5 yang Guncang Bolaang Uki Sulut

    Liputan6.com, Gorontalo – Gempa Magnitudo 5,5 mengguncang wilayah barat daya Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (6/5/2025) pukul 06.57 Wita.

    Guncangan gempa turut dirasakan hingga ke wilayah Provinsi Gorontalo. Meski hanaya sebentar, guncangan ini sempat membuat warga panik.

    “Kami mengira guncangan berlanjut, alhamdulillah hanya sebentar,” kata Muhtar, warga Gorontalo.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa episenter gempa Bolaang Uki ini berada pada koordinat 0.14 LS dan 123.79 BT atau sekitar 57 kilometer barat daya Bolaang Mongondow Selatan, dengan kedalaman 10 kilometer.

    “Gempa ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami,” demikian keterangan resmi BMKG yang disampaikan usai dilakukan analisis seismologis.

    Guncangan gempa dirasakan cukup kuat oleh warga di beberapa wilayah sekitar, termasuk di Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan kerusakan atau korban jiwa akibat peristiwa tersebut.

    BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Warga juga disarankan untuk selalu mengikuti informasi resmi dari kanal BMKG.

  • Lewat Innovillage, Telkom Sukses Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan

    Lewat Innovillage, Telkom Sukses Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menyadari pentingnya membangun kapasitas generasi muda agar tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga pencipta solusi berbasis teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat. Melalui semangat ini, Telkom menginisiasi Innovillage, sebuah ajang kompetisi inovasi sosial yang dirancang untuk mendorong peran mahasiswa sebagai agen perubahan.

    Saat ini, Indonesia tengah menghadapi tantangan besar dalam mempercepat transformasi digital nasional. Untuk menopang ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan, pemerintah menargetkan penciptaan sembilan juta talenta digital hingga tahun 2030. Namun, kebutuhan ini tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga mencakup kemampuan berpikir kritis, kepemimpinan dan kepekaan sosial, serta kreatif berinovasi.

    Dilaksanakan sejak tahun 2020, Innovillage merupakan salah satu bentuk implementasi program TJSL yang dirancang sebagai ruang bagi mahasiswa untuk berinovasi, berkolaborasi, dan membangun solusi berdampak sosial dengan dukungan teknologi digital. Sejak awal, program ini difokuskan pada pengembangan proyek-proyek yang sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) dan kebutuhan lokal masyarakat.

    Selama lima tahun pelaksanaannya, Innovillage telah melibatkan lebih dari 8.800 mahasiswa, 400 perguruan tinggi, dengan mengimplementasikan lebih dari 670 proyek di berbagai sektor. Di balik angka partisipasi yang tinggi, terdapat berbagai kisah inspiratif yang menunjukkan bagaimana teknologi sederhana mampu mengubah kehidupan masyarakat.

    Di Bengkayang Kalimantan Barat, mahasiswa menghadirkan solusi penerangan berbasis tenaga aliran sungai untuk dusun tanpa listrik. Di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan, tim Innovillage membangun sistem produktivitas pertanian. Di Desa Sugiale Kabupaten Bone, mahasiswa membuat aplikasi untuk optimalisasi manajemen sampah.

    Di Desa Japan Mojokerto, tim Innovillage merancang sebuah platform monitoring stunting pada balita. Setiap proyek ini tidak hanya memberikan solusi bagi komunitas sekitar, tetapi juga menjadi pengalaman belajar transformatif bagi mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan.

    Ketua Tim Aither dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) Riva Rizkiana Ramadhani menyampaikan, sebagai perwakilan dari Tim Aither Institut Teknologi Sepuluh Nopember mengucapkan terima kasih kepada Telkom karena telah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk berinovasi dan berdampak nyata di masyarakat.

    “Berpartisipasi dalam Innovillage merupakan salah satu pengalaman berharga yang mendorong saya untuk berpikir lebih kritis dan kreatif. Saya merasa bangga menjadi bagian dari Innovillage, karena di sinilah saya menemukan kepercayaan diri untuk terus berinovasi demi kemajuan bangsa,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Senin (5/5/2025).

    Lima tahun perjalanan Innovillage, bukan hanya mencetak ratusan inovasi sosial, tetapi juga menginspirasi lahirnya ekosistem kolaboratif antara mahasiswa, perguruan tinggi, komunitas, dan sektor industri dalam membangun Indonesia yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Melalui program ini, Telkom berkomitmen untuk terus berinvestasi pada masa depan bangsa, yakni generasi muda yang tidak hanya digital savvy, tetapi juga memiliki empati, keberanian berinovasi, dan semangat memberi dampak.

    (dpu/dpu)

  • BMKG: Waspada Curah Hujan Tinggi dan Potensi Banjir pada Mei 2025 – Halaman all

    BMKG: Waspada Curah Hujan Tinggi dan Potensi Banjir pada Mei 2025 – Halaman all

    BMKG ingatkan waspada curah hujan tinggi dan potensi banjir pada bulan Mei 2025, lengkap dengan daftar wilayah yang diprediksi mengalami banjir.

    Tayang: Senin, 5 Mei 2025 13:40 WIB

    Akun Instagram resmi @infobmkg

    POTENSI BANJIR BMKG – Informasi Peringatan Dini Curah Hujan Tinggi dan Potensi Banjir Indonesia pada Mei 2025 diunduh di akun Instagram resmi @infobmkg pada Senin (5/5/2025). BMKG ingatkan waspada curah hujan tinggi dan potensi banjir pada bulan Mei 2025, lengkap dengan daftar wilayah yang diprediksi mengalami banjir. 

    TRIBUNNEWS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan waspada curah hujan tinggi dan potensi banjir pada bulan Mei 2025.

    Berdasarkan data BMKG, saat ini masih sekitar 77 persen wilayah Zona Musim (ZOM) di Indonesia masih mengalami musim hujan dan baru sekitar 6 persen yang sudah memasuki musim kemarau.

    Dikutip dari akun Instagram resmi @infobmkg pada Senin (5/5/2025), untuk periode awal Mei, sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan berpotensi mengalami curah hujan tinggi dengan kategori Siaga.

    Namun, tidak ada yang masuk kategori Awas.

    Sementara itu, untuk bulan Mei 2025, sebagian wilayah di Sulawesi Selatan dan Maluku diprediksi mengalami potensi banjir kategori Tinggi.

    “Bagi masyarakat yang wilayahnya sudah memasuki musim hujan, diimbau agar mengambil tindakan preventif untuk memastikan kapasitas drainase lingkungan, menjaga kondisi dan kesehatan, sedia payung atau jas hujan ketika beraktivitas di luar ruangan, dan menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sehingga terhindar dari penyebaran penyakit di musim penghujan,” tulis BMKG.

    Lantas, wilayah mana saja yang berpotensi mengalami banjir pada Mei 2025?

    Wilayah Berpotensi Banjir Berlaku pada Mei 2025

    Dilansir dari akun Instagram resmi @infobmkg, berikut daftar wilayah yang diprediksi mengalami banjir dengan kategori tinggi, sebagai berikut:

    1. Kabupaten Bone

    Kecamatan Barebbo
    Kecamatan Cina
    Kecamatan Kajuara
    Kecamatan Mare
    Kecamatan Ponre
    Kecamatan Sibulue
    Kecamatan Tanra

    2. Kabupaten Luwu Utara

    Kecamatan Baebunta
    Kecamatan Bone Bone
    Kecamatan Malangke
    Kecamatan Mappedeceng
    Kecamatan Masamba
    Kecamatan Sukamaju

    3. Kabupaten Sidenreng Rappang

    4. Kabupaten Wojo

    Kecamatan Gilireng
    Kecamatan Keera
    Kecamatan Maniangpajo
    Kecamatan Pitumpanua
    Kecamatan Sajoanging

    5. Kabupaten Sinjai

    Kecamatan Sinjai Selatan
    Kecamatan Sinjai Tengah
    Kecamatan Sinjai Timur
    Kecamatan Sinjai Utara
    Kecamatan Tellu Limpoe

    6. Kabupaten Bone

    7. Kabupaten Maluku Tengah

    Kecamatan Amahai
    Kecamatan Leihitu
    Kecamatan Leihitu Barat
    Kecamatan Pulauharuku
    Kecamatan Seram Utara

    8. Kota Ambon

    Kecamatan Baguala
    Kecamatan Leitimur Selatan
    Kecamatan Nusaniwe
    Kecamatan Sirimau
    Kecamatan Telukambon

    9. Kabupaten Mimika

    Kecamatan Amar
    Kecamatan Iwaka
    Kecamatan Kuala Kencana
    Kecamatan Kwamki
    Kecamatan Narama
    Kecamatan Mimika Barat
    Kecamatan Mimika Baru
    Kecamatan Mimika Tengah
    Kecamatan Mimika Timur
    Kecamatan Mimika Timur Jauh
    Kecamatan Tembagapura
    Kecamatan Wania

    (Tribunnews.com/Latifah)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Daftar 59 Kampus Pilihan untuk UM-PTKIN 2025, Pendaftaran Dibuka hingga 28 Mei 2025 – Halaman all

    Daftar 59 Kampus Pilihan untuk UM-PTKIN 2025, Pendaftaran Dibuka hingga 28 Mei 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Simak inilah 59 kampus pilihan untuk daftar Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) Tahun 2025.

    Dikutip dari um.ptkin.ac.id, pendaftaran UM-PTKIN 2025 telah dibuka sejak Selasa (22/4/3035) pukul 8.00 WIB.

    Pendaftaran akan ditutup pada Rabu, 28 Mei 2025 pada pukul 15.00 WIB.

    UM-PTKIN diselenggarakan dalam satu sistem yang terpadu secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.

    Pada tahun 2025 UM-PTKIN diselenggarakan secara luring di PTKIN Titik Lokasi Ujian yang dipilih oleh peserta dan menggunakan aplikasi Sistem Seleksi Elektronik (SSE).

    SSE adalah aplikasi ujian yang menggunakan komputer (PC/Laptop).

    Melalui SSE, pelaksanaan ujian tidak lagi menggunakan kertas (paperless), baik untuk naskah soal maupun lembar jawaban. 

    Selengkapnya, inilah daftar 59 kampus pilihan untuk UM-PTKIN 2025 yang dikutip dari laman resmi um.ptkin.ac.id.

    59 Pilihan Kampus

    UIN Sumatera Utara Medan
    UIN Sultan Syarif Kasim Riau
    UIN Ar-Raniry Banda Aceh
    UIN Imam Bonjol Padang
    UIN Syahada Padangsidimpuan
    UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    UIN Syech M. Djamil Djambek Bukittinggi
    UIN Raden Fatah Palembang
    UIN Raden Intan Lampung
    UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
    UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
    UIN Sunan Gunung Djati Bandung
    UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten
    UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
    UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
    UIN Walisongo Semarang
    UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan
    UIN Raden Mas Said Surakarta
    UIN Profesor K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto
    UIN Salatiga
    UIN Sunan Ampel Surabaya
    UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
    UIN Antasari Banjarmasin
    UIN Mataram
    UIN KH.Achmad Siddiq ( KHAS ) Jember
    UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
    UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
    UIN Alauddin Makassar
    UIN Datokarama Palu
    IAIN Lhokseumawe
    IAIN Langsa
    IAIN Takengon
    IAIN Kerinci
    IAIN Curup
    IAIN Metro Lampung
    IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung
    UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
    IAIN Pontianak
    IAIN Kudus
    IAIN Madura
    IAIN Kediri
    IAIN Ponorogo
    IAIN Palangka Raya
    IAIN Sultan Amai Gorontalo
    IAIN Ambon
    IAIN Manado
    IAIN Parepare
    IAIN Bone
    IAIN Palopo
    IAIN Kendari
    IAIN Ternate
    IAIN Fattahul Muluk Papua
    IAIN Sorong
    STAIN Bengkalis
    STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh
    STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau
    STAIN Mandailing Natal
    STAIN Majene
    Universitas Singaperbangsa Karawang

    Alur Pendaftaran

    1. Calon peserta mendaftar Akun UM-PTKIN. Pilih Daftar Bagi Calon Pendaftar yang memiliki NISN dan belum memiliki akun SPAN-PTKIN. Username dan Password didapat setelah melakukan pendaftaran dan dikirim melalui email yang dicantumkan saat pendaftaran akun UM-PTKIN.

    2. Pilih Login. Gunakan Username/NISN dan Password.

    3. Mengisi biodata secara online di https://um.ptkin.ac.id/ atau menggunakan aplikasi mobile Android UM-PTKIN 2025 hingga mendapat INVOICE dan nomor VA (Virtual Account), Informasi nominal yang harus dibayarkan serta tatacara pembayaran.

    4. Calon peserta melakukan pembayaran pada Channel Pembayaran Bank Mandiri atau Bank lain dengan ketentuan sebagai berikut :

    Melalui Bank Mandiri, pembayaran dapat dilakukan di seluruh Teller Kantor Cabang Bank Mandiri, ATM Bank Mandiri, LIVIN by Mandiri dengan menunjukkan / memasukkan nomor VA/Kode Bayar.
    Selain Bank Mandiri, pembayaran dapat dilakukan di ATM Bank lain, dan Transfer dengan Nomor Rekening tujuan ke VA (Virtual Account) melalui Bank Non-Mandiri di seluruh Indonesia yang mendukung transfer antar bank dengan nomor VA (Virtual Account) sebagai nomor rekening tujuan . (ada tambahan biaya tergantung mitra).

    5. Peserta mendapat bukti pembayaran. Biaya seleksi yang sudah dibayar tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.

    6. Peserta melanjutkan pendaftaran online di https://um.ptkin.ac.id/ atau menggunakan aplikasi mobile Android UM-PTKIN 2025 dengan mengecek status pembayaran, kemudian dilanjutkan dengan memilih program studi dan PTKIN/PTN titik lokasi ujian hingga cetak kartu peserta ujian.

    7. Mengikuti ujian SSE UM-PTKIN pada PTKIN/PTN titik lokasi ujian yang dipilih oleh peserta.

    Biaya Pendaftaran

    Biaya pendaftaran sebesar Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika transaksi menggunakan bank selain Bank Mandiri.

    Jadwal UM-PTKIN 2025

    Pendaftaran: 22 April 2025 pukul 08.00 WIB – 28 Mei 2025 pukul 15.00 WIB
    Pembayaran: 22 April 2025 pukul 08.00 WIB – 28 Mei 2025 pukul 23.59 WIB
    Finalisasi Pendaftaran: 22 April 2025 pukul 08.00 WIB – 31 Mei 2025 pukul 23.59 WIB
    Cetak Kartu Peserta Ujian SSE UM-PTKIN: Dimulai pada 1 Mei 2025 pukul 08.00 WIB
    Pelaksanaan Ujian SSE UM-PTKIN : 10-12 Juni 2025, 14-18 Juni 2025
    Pengumuman: 30 Juni 2025

    Informasi selengkapnya klik di sini.

    (Tribunnews.com/Latifah)

  • Miris, Anak di Bawah Umur Jadi Otak Pencurian Kabel Tembaga di Bone Bolango

    Miris, Anak di Bawah Umur Jadi Otak Pencurian Kabel Tembaga di Bone Bolango

    Liputan6.com, Gorontalo – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango, Gorontalo, meringkus tiga pelaku pencurian kabel tembaga milik sebuah perusahaan yang berlokasi di Desa Oluhuta, Kecamatan Kabila.

    Salah satu pelaku yang diamankan diketahui masih di bawah umur dan diduga menjadi otak aksi pencurian tersebut.

    Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (24/4/2025), mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial MFD (21), AP (19), dan MGL yang masih tergolong anak di bawah umur.

    “Setelah menerima laporan dari pemilik perusahaan, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, ketiga tersangka berhasil diamankan di lokasi berbeda,” ujar AKBP Supriantoro.

    Ia menjelaskan, perusahaan yang menjadi sasaran pencurian sudah tidak beroperasi cukup lama. Para pelaku masuk dengan cara merusak fasilitas dinamo dan mengambil kabel tembaga di dalamnya.

    Kabel-kabel tersebut kemudian dipotong menjadi dua bagian menggunakan gunting, dengan total berat mencapai 28 kilogram.

    Polisi turut menyita barang bukti berupa satu buah senter dan sepasang gunting yang digunakan dalam aksi tersebut.

    Mirisnya, dari hasil pemeriksaan, pelaku utama yang mengatur jalannya pencurian justru adalah MGL, anak di bawah umur.

    Saat ini, penanganan terhadap MGL telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) untuk proses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

    Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

    “Penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bone Bolango dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas aksi kriminalitas,” tegas Kapolres.

    Kasus ini menyita perhatian publik, terutama karena melibatkan anak di bawah umur.

    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dapat ancaman pembunuhan saat melakukan live di akun YouTubenya. Polda Jawa Barat pun langsung menyatakan siap menyelidiki dugaan ancaman itu.

  • Oknum Polisi di Bone Setubuhi & Menampar Anak di Bawah Umur, Ancam Sebar Video Bugil Korban

    Oknum Polisi di Bone Setubuhi & Menampar Anak di Bawah Umur, Ancam Sebar Video Bugil Korban

    GELORA.CO –  Anggota polisi yang bertugas di Polsek Bontocani, Bripda MNF (23) yang jadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, sempat mengancam akan menyebarkan video korban yang tanpa busana ke media sosial.

    “Iya benar, tersangka mengancam korban akan menyebarkan rekaman video call saat korban tidak mengenakan pakaian jika korban menolak keinginan pelaku,” kata Kasi Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/4).

    Rayendra mengatakan kasus tersebut terungkap ketika korban melaporkan Bripda MNF ke Propam Polres Bone terkait dugaan kekerasan pada 14 Januari lalu. Pelaku dan korban merupakan pasangan kekasih.

    “Kasus ini bermula dari rasa cemburu terduga pelaku yang ingin memeriksa ponsel korban. Ketika korban menolak, tersangka menjadi emosi,” ungkapnya.

    Kemudian tersangka merampas dan melempar handphone korban lalu menampar, meludahi wajah korban serta menekan leher korban dengan menggunakan siku tangannya dan melontarkan kata-kata kasar.

    “Korban mengalami luka lebam pada dagu sebelah kiri, luka lebam pada pergelangan tangan kanan, serta rasa sakit di seluruh tubuh. Korban mengalami ketakutan dan trauma sehingga dilaporkan ke Propam,” jelasnya.

    Tersangka juga memaksa korban yang berusia di bawah umur itu untuk melakukan persetubuhan sebanyak dua kali. Bripda MNF mengancam akan menyebarkan video korban yang tidak menggunakan pakaian jika menolak keinginan pelaku.

    Sementara ini, penyidik Polres Bone masih terus melakukan proses hukum lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

    “Selain menjalani proses hukum pidana, tersangka juga tengah menjalani proses pemeriksaan kode etik kepolisian. Saat ini, tersangka berada dalam pengawasan ketat Propam Polres Bone,” pungkas Rayendra.

  • Anggota Polisi di Bone Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres: Kami Tak Akan Beri Toleransi – Halaman all

    Anggota Polisi di Bone Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres: Kami Tak Akan Beri Toleransi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang polisi berinisial MNF (23), anggota kepolisian Polres Bone, Sulawesi Selatan, diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

    Pelaku berpangkat Bripda yang bertugas di Mapolsek Bontocani tersebut diduga mencabuli korban berinisial K (15).

    Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi pun menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu.

    “Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota kepolisian yang melakukan perbuatan melanggar hukum, apalagi menyangkut kekerasan dan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur,” tegas AKBP Sugeng saat dikonfirmasi Tribun Timur, Jumat (25/4/2025). 

    Sugeng menjamin proses hukum terhadap pelaku akan dijalankan secara maksimal sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    “Kasus ini akan menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota kepolisian dan masyarakat untuk menghentikan segala bentuk perbuatan cabul terhadap perempuan, terutama anak di bawah umur.”

    “Kita akan proses sesuai hukum yang berlaku, tidak ada keistimewaan meskipun pelakunya adalah anggota kepolisian.”

    “Bahkan, sebagai aparat penegak hukum, terduga pelaku seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, bukan malah melakukan tindak pidana,” imbuhnya.

    Sugeng juga menekankan kepada seluruh jajaran Polres Bone untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas, serta menjadi teladan dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak.

    Diberitakan sebelumnya, pelaku diduga mencabuli korban di penginapan Bola Toba, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, pada Januari 2025.

    Menurut Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, pelaku dan korban sudah menjalin hubungan asmara cukup lama.

    “Keduanya telah menjalin hubungan pacaran cukup lama dan sebelumnya telah melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali,” ujarnya, Kamis (24/4/2025).

    Sebelum mendatangi penginapan Bola Toba, keduanya sudah berjanji untuk bertemu.

    “Kasus ini bermula dari rasa cemburu terduga pelaku yang ingin memeriksa ponsel korban. Ketika korban menolak, terduga pelaku menjadi emosi,” tutur Rayendra.

    Dalam kejadian itu, pelaku dilaporkan merampas dan melempar ponsel korban.

    Kemudian melakukan tindak kekerasan berupa menampar dan meludahi wajah korban. 

    Ia juga menekan leher korban menggunakan siku tangan kanannya dan melontarkan kata-kata kasar.

    “Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka lebam pada dagu sebelah kiri, luka lebam pada pergelangan tangan kanan, serta rasa sakit di seluruh tubuh,” ungkap Rayendra.

    Selain itu, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak dua kali.

    “Terduga pelaku mengancam akan menyebarkan rekaman video call yang mana korban tidak mengenakan pakaian jika korban menolak keinginan terduga pelaku.”

    “Korban merasa takut dan trauma atas kejadian tersebut sehingga melaporkan kasus ini ke Polres Bone,” sambungnya.

    Kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Penyidik Polres Bone masih terus melakukan proses hukum lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

    “Selain menjalani proses hukum pidana, terduga pelaku juga tengah menjalani proses pemeriksaan kode etik kepolisian.” 

    “Saat ini, terduga pelaku berada dalam pengawasan ketat Propam Polres Bone,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Nasib Oknum Polisi Pencabul Gadis 15 Tahun di Bone, AKBP Sugeng Sudah Pastikan Terjadi.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunBone.com/Wahdaniar)