kab/kota: Bondowoso

  • Cuaca Ekstrem di Bondowoso, Pohon Tumbang Timpa Pengendara Mobil di Jalan Raya Ijen

    Cuaca Ekstrem di Bondowoso, Pohon Tumbang Timpa Pengendara Mobil di Jalan Raya Ijen

    Bondowoso (beritajatim.com) – Cuaca ekstrem disertai angin kencang melanda wilayah Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso, Senin (20/10/2025) pagi. Sekitar pukul 07.11 WIB, sebuah pohon tumbang di jalan raya Ijen, tepatnya di Dusun Tengger, Desa Sukorejo, hingga menimpa mobil pikap yang tengah melintas.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Bondowoso, Kristianto, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, laporan awal diterima oleh Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) BPBD melalui pesan WhatsApp dari warga sekitar.

    “Begitu menerima laporan, tim TRC langsung bergerak ke lokasi bersama unsur TNI, Polri, dan perangkat desa. Pohon yang tumbang menutup jalan raya Ijen dan sempat mengganggu arus lalu lintas,” jelas Kristianto.

    Akibat peristiwa itu, pengendara mobil pikap bernama Amsidi, warga Dusun Bata Timur, Desa Tegaljati, Kecamatan Sumberwringin, mengalami luka robek serta patah di bagian lutut dan tulang ekor. Korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Sumberwringin sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Bondowoso untuk penanganan medis lebih lanjut.

    Proses penanganan dilakukan oleh BPBD Bondowoso bersama unsur Pemerintah Desa Sukorejo, Polsek dan Koramil Sumberwringin, PLN, Perhutani, serta masyarakat setempat. Evakuasi pohon tumbang berjalan lancar dan arus lalu lintas kembali normal sekitar pukul 10.00 WIB.

    Kristianto menegaskan, pihaknya terus memantau perkembangan cuaca ekstrem di wilayah Bondowoso mengingat potensi hujan deras disertai angin kencang masih tinggi dalam beberapa hari ke depan.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama yang tinggal di wilayah perbukitan atau yang banyak pepohonan di tepi jalan. Pastikan kondisi lingkungan sekitar aman,” ujarnya. [awi/beq]

  • Pulang Berobat, Perempuan di Bondowoso Raib dari Rumah

    Pulang Berobat, Perempuan di Bondowoso Raib dari Rumah

    Bondowoso (beritajatim.com) – Seorang perempuan warga Dusun Jati Rejo, Desa Kerang, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, dilaporkan hilang sejak Kamis (16/10/2025) dini hari.

    Korban diketahui bernama Denisa alias Bu Ahik, yang memiliki riwayat depresi dan baru saja menjalani pengobatan di RS Bhayangkara Bondowoso.

    Plt Kepala Pelaksana BPBD Bondowoso Kristianto menjelaskan, peristiwa itu pertama kali diketahui pihak keluarga saat mendapati pintu rumah terbuka pada Kamis sekitar pukul 04.00 WIB.

    “Sebelumnya, sekitar pukul 01.00 dini hari, korban sempat terlihat mencoba keluar rumah namun diketahui oleh tetangganya sehingga kembali masuk. Namun pagi harinya, korban sudah tidak berada di rumah,” ujarnya.

    Menurut Kristianto, warga bersama perangkat desa, Pramuka, dan petugas gabungan telah melakukan pencarian di sekitar lokasi hingga Jumat malam, namun belum membuahkan hasil.

    “Tim dari BPBD bersama Koramil Sukosari, Pemerintah Desa Kerang, Pramuka BP 13.11, serta masyarakat terus melakukan upaya pencarian dan asesmen di lapangan,” tambahnya.

    Hingga laporan terakhir Jumat (17/10/2025) pukul 23.52 WIB, tim gabungan belum menemukan keberadaan korban.

    Kristianto mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melapor apabila menemukan tanda-tanda keberadaan korban.

    “Kami terus berkoordinasi dengan unsur terkait agar pencarian dapat berjalan efektif dan korban segera ditemukan dalam kondisi selamat,” tutupnya. (awi/ted)

  • Pemkab Bondowoso Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi di Musim Hujan

    Pemkab Bondowoso Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi di Musim Hujan

    Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso memperkuat kesiapsiagaan lintas sektor menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di musim penghujan tahun ini. Langkah itu diwujudkan melalui Apel Kesiapsiagaan dan Gelar Peralatan Menghadapi Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025, yang dipimpin langsung oleh Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid di Alun-alun Raden Bagus Assra, Jumat (17/10/2025).

    Apel tersebut diikuti oleh jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat se-Kabupaten Bondowoso, unsur TNI, Polri, BPBD, relawan, dan masyarakat. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan seluruh unsur pemerintahan serta masyarakat menghadapi potensi bencana.

    Dalam arahannya, Bupati Hamid menegaskan bahwa secara geografis, Bondowoso termasuk daerah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang.

    “Bencana mungkin tidak bisa kita hindari, tetapi risikonya dapat kita kurangi melalui kesiapsiagaan, kedisiplinan, dan sinergi lintas sektor. Semangat gotong royong dan solidaritas menjadi kekuatan utama dalam menjaga keselamatan dan kemanusiaan di daerah kita,” tegas Bupati Hamid di hadapan peserta apel.

    Bupati Hamid menyampaikan empat langkah strategis utama Pemkab Bondowoso dalam upaya pengurangan risiko bencana. Pertama, pemetaan dan sosialisasi wilayah rawan bencana yang terus diperbarui, disertai edukasi mitigasi serta evakuasi agar masyarakat semakin tangguh menghadapi risiko. Kedua, koordinasi antarinstansi dan lintas sektor—terutama BPBD, TNI, Polri, OPD teknis, dan relawan—harus semakin terintegrasi dengan sistem komando yang cepat dan jelas.

    Ketiga, kesiapan sarana, prasarana, dan logistik di seluruh posko siaga harus dipastikan optimal agar mampu bergerak cepat saat terjadi bencana. Keempat, pembentukan budaya tanggap bencana perlu diperkuat melalui pelatihan dan simulasi rutin di tingkat masyarakat. Pemerintah menargetkan setiap desa memiliki kapasitas dasar dalam menghadapi bencana secara mandiri.

    “Bondowoso harus menjadi daerah yang tidak hanya tanggap, tapi juga tangguh dalam menghadapi ancaman bencana. Sinergi dan kesiapsiagaan kita hari ini adalah modal besar untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.

    Bupati Hamid juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi unsur Pentahelix—pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media—dalam membangun Bondowoso yang tangguh dan berdaya hadapi bencana.

    Di akhir kegiatan, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam penanggulangan bencana, termasuk BPBD, TNI/Polri, relawan, dan masyarakat.

    “Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian panjenengan semua yang selama ini menjaga Bondowoso dari berbagai ancaman bencana. Mari terus jaga semangat kebersamaan ini demi keselamatan dan kemanusiaan,” pungkasnya. [awi/beq]

  • Aglomerasi Tapal Kuda: 3 Kepala Daerah Jember, Bondowoso dan Situbondo Diuji

    Aglomerasi Tapal Kuda: 3 Kepala Daerah Jember, Bondowoso dan Situbondo Diuji

    Bondowoso (beritajatim.com) – Kerja sama tiga kepala daerah di kawasan Tapal Kuda — Situbondo, Bondowoso, dan Jember — yang resmi ditandatangani Kamis (16/10/2025) di Pendopo Raden Bagus Assra, Bondowoso, menjadi peristiwa politik pembangunan yang menarik dicermati.

    Dokumen berjudul Kesepakatan Bersama tentang Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, Kemasyarakatan, dan Pelayanan Publik Terintegrasi Berbasis Aglomerasi itu menandai niat besar membangun konektivitas ekonomi dan pemerataan pembangunan di kawasan timur Jawa Timur.

    Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menegaskan bahwa aglomerasi ini bukan sekadar simbol kolaborasi, tetapi langkah nyata menuju industrialisasi lokal.

    “Kesepakatan ini bertujuan menjadikan Situbondo, Bondowoso, dan Jember sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis potensi lokal dan konektivitas kawasan. Melalui integrasi rantai pasok, pengolahan, dan pemasaran antarwilayah, kerja sama ini mendorong industrialisasi lokal yang berkelanjutan dan inklusif,” ujarnya dalam sambutan.

    Ia juga menyebutkan kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan kunjungan wisata, memperkuat ketahanan pangan, dan memaksimalkan konektivitas darat, laut, dan udara.

    Bagi Hamid, kerja sama ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap visi pemerataan pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

    Dari arah selatan, Bupati Jember Muhammad Fawait membawa optimisme. Ia menilai kolaborasi ini bisa menjadi model kerja sama antar daerah yang inspiratif.

    “Kolaborasi ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Jawa Timur. Kawasan ini tidak hanya harus kuat secara ekonomi, tetapi juga tangguh dalam pelayanan publik dan ketahanan pangan,” ujarnya.

    Sementara dari pesisir utara, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo melihat peluang besar di sektor industri berbasis komoditas lokal dan pariwisata lintas wilayah.

    “Aglomerasi ini membuka peluang untuk mendorong industri lokal dan memperkuat sektor pariwisata. Harapannya, dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat di kawasan Tapal Kuda,” katanya.

    Namun di balik semangat sinergi itu, realitas implementasi lintas daerah seringkali tidak sesederhana teks MoU.

    Tiga kabupaten ini memiliki struktur APBD, prioritas pembangunan, dan tantangan sosial ekonomi yang berbeda.

    Meski Hamid Wahid menegaskan bahwa kolaborasi akan diperkuat dengan tim koordinasi bersama, pertanyaan publik tetap terbuka: sejauh mana “semangat aglomerasi” bisa melampaui sekat birokrasi dan ego sektoral?

    Kerja sama serupa di berbagai wilayah lain di Indonesia kerap berhenti di meja rapat karena lemahnya mekanisme tindak lanjut, terutama ketika kepentingan politik dan alokasi anggaran daerah tidak berjalan seiring.

    Tantangan itu pula yang akan dihadapi Tapal Kuda — kawasan yang selama ini menjadi lumbung pangan dan wisata, namun masih bergulat dengan disparitas pembangunan antara pesisir dan pegunungan.

    Kesepakatan ini berlaku lima tahun dan dapat diperpanjang. Pendanaannya bersumber dari APBD masing-masing daerah, disesuaikan dengan kewenangan dan fungsi.

    Secara administratif, langkah ini sah. Secara politik, ia berani. Tetapi secara substantif, hasilnya baru akan terlihat ketika program aglomerasi ini benar-benar menyentuh masyarakat — bukan berhenti sebagai dokumen kolaborasi yang rapi di map seremonial. (awi/ted)

  • Ratusan Alumni dan Santri Bondowoso Tuntut Pencabutan Izin Siar Trans7

    Ratusan Alumni dan Santri Bondowoso Tuntut Pencabutan Izin Siar Trans7

    Bondowoso (beritajatim.com) – Ratusan santri dan alumni santri dari sejumlah pondok pesantren (ponpes), berunjukrasa di depan monumen gerbong maut alun-alun RBA Ki Ronggo Bondowoso, Kamis (16/10/2025) siang.

    Mereka menuntut pencabutan izin siar Trans7 yang dinilai telah menyebarkan video provokatif dan menyakiti hati umat Islam di Indonesia, utamanya kaum nahdhiyin.

    Korlap aksi, Abdul Khalik dalam orasinya mengatakan, sejatinya unjukrasa bukan tradisi dan budaya para santri.

    “Tapi karena tayangan Trans7 telah mengiris hati kami, maka tidak ada pilihan: kami wajib turun ke jalan seperti saat ini!” katanya.

    Khalik menilai, video Xpose Unsencored Trans7 adalah video ujaran kebencian yang dibungkus selayaknya produk jurnalistik.

    “Itu bukan produk jurnalistik. Itu ujaran kebencian berkedok produk jurnalistik yang memecah belah umat Islam,” nilainya.

    Dalam penggalan video tersebut tersajikan bahwa tawadhu’nya santri pada kiainya dianggap sebagai upaya kiai memperkaya diri dengan menerima amplop santrinya.

    “Kalau kiai ingin memperkaya diri di pesantren, kenapa para pengusaha tidak berlomba-lomba mendirikan pesantren? Kami diajari adab dan cara hidup baik. Sewajarnya kami berterima kasih pada kiai kami,” paparnya.

    Suasana unjukrasa santri dan alumni santri di depan monumen gerbong maut alun-alun RBA Ki Ronggo Bondowoso, Kamis (16/12/2025). (Deni Ahmad Wijaya/BeritaJatim.com)

    Ahmad Dhafir, alumni santri Ponpes Sidogiri juga senada. Ia menilai bahwa sebenarnya Trans TV tahu bahwa kemerdekaan Indonesia tak lepas dari jasa perjuangan para ulama NU.

    “Jangan lupakan juga bahwa Ponpes Lirboyo pernah jadi markas Divisi Brawijaya tahun 1945. Para ulama juga ikut berjasa dalam penumpasan PKI. Kami mencurigai bahwa Trans 7 saat ini disusupi antek-antek PKI,” pekik Dhafir.

    Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid menyambut baik aspirasi dari para santri serta alumni santri yang berjalan tertib.

    “Kami juga akan menyampaikan aspirasi sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata pria yang juga pengasuh Ponpes Nurul Jadid tersebut.

    Usai demonstrasi, massa aksi bergerak ke Polres Bondowoso untuk melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik dan ITE Trans 7 ke pihak berwajib. (awi/ted)

  • Kejari Bondowoso Serahkan Rp2,3 M ke Kas Negara dari Kasus Korupsi Hibah 2023

    Kejari Bondowoso Serahkan Rp2,3 M ke Kas Negara dari Kasus Korupsi Hibah 2023

    Bondowoso (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp2,3 miliar ke kas negara, hasil dari perkara korupsi dana hibah tahun anggaran 2023 yang menjerat mantan Wakil Bupati Bondowoso periode 2018–2023, Irwan Bachtiar Rachmat (IBR). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejari Bondowoso, Dzakiyul Fikri, kepada Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bondowoso, Alexander Budi Dayantoro, di Aula Kantor KPPN, Rabu (15/10/2025).

    Menurut Dzakiyul Fikri, pengembalian uang tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya yang telah berkekuatan hukum tetap. “Para pihak menerima putusan pengadilan dan tidak mengajukan banding. Kami hanya melaksanakan apa yang telah diputuskan oleh pengadilan,” ujarnya kepada BeritaJatim.com.

    Kasus ini berawal dari penyalahgunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Bondowoso tahun 2023. Dalam proses hukum, Irwan Bachtiar Rachmat sempat mengembalikan sebagian dana kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar pada Maret 2025, dan sisanya disetorkan kemudian hingga mencapai total Rp2,3 miliar.

    Melalui persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, pada September 2025 Irwan dijatuhi vonis 1 tahun 3 bulan penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana hibah tersebut.

    Kepala KPPN Bondowoso, Alexander Budi Dayantoro, menjelaskan bahwa dana hasil pengembalian kasus korupsi itu akan disetorkan ke kas negara melalui sistem Modul Penerimaan Negara (MPN). “Dana hasil ungkap kasus dari kejaksaan bisa masuk ke kas daerah maupun kas negara. Namun untuk kas negara, kami dapat memantau langsung melalui aplikasi MPN untuk memastikan uangnya sudah masuk,” jelasnya.

    Ia menambahkan, dana tersebut akan tercatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun anggaran 2025 dan akan dimanfaatkan kembali dalam APBN 2026 untuk Kementerian Lembaga. “Begitu masuk kas negara, kami akan perhitungkan dalam anggaran tahun berikutnya,” ujarnya.

    Kasus korupsi hibah yang menyeret nama Irwan Bachtiar Rachmat ini mencuat sejak awal 2025. Kejari Bondowoso menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka pada 13 Februari 2025 dan langsung melakukan penahanan. Dzakiyul Fikri menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong penyelesaian perkara korupsi dengan prinsip transparansi dan pemulihan aset negara.

    “Penegakan hukum bukan hanya soal menjatuhkan hukuman, tapi juga memastikan uang negara kembali,” tegasnya. [awi/beq]

  • Rakor Forkopimda Bondowoso Bahas Konflik Ijen: Muncul Opsi KSO PTPN dengan Petani

    Rakor Forkopimda Bondowoso Bahas Konflik Ijen: Muncul Opsi KSO PTPN dengan Petani

    Bondowoso (beritajatim.com) – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi di Aula Kejaksaan Negeri Bondowoso bersama masyarakat Ijen, Rabu (15/10/2025).

    Rakor itu untuk membahas konflik agraria antara PTPN I Regional V dengan masyarakat penggarap di wilayah Ijen, khususnya zona 1 hingga zona 6. Sementara pembahasan untuk zona 7 dan 8 masih ditunda.

    Berdasarkan data resmi, total areal yang dikelola PTPN I Regional V di Kecamatan Sempol/Ijen mencapai 7.856,86 hektar.

    Dari luasan itu, investasi kopi arabika di Kebun Blawan tercatat sekitar 200 hektar, meliputi beberapa afdeling seperti Kampung Baru, Jampit, Gending Waluh, hingga Watucapil.

    Sedangkan lahan garapan masyarakat di kategori TTAD (Tanaman Tahun Akan Datang) tahun 2025 seluas 159,95 hektar dengan jumlah penggarap 306 orang.

    Rakor itu dihadiri unsur Pemkab, DPR RI, DPRD, Polres, TNI, Kejari, PTPN, Perhutani dan perwakilan masyarakat. Pertemuan itu lalu memunculkan dua opsi utama penyelesaian.

    Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nashim Khan, menyebut ada dua skema yang kini sedang dikaji.

    “Pertama, relokasi lahan untuk hortikultura dengan sistem lahan pengganti. Kedua, masyarakat tetap menanam kopi di lahan PTPN dengan sistem Kerja Sama Operasional (KSO). Kami beri waktu tiga hari kepada PTPN untuk menentukan pilihan terbaik,” ujarnya.

    Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menegaskan bahwa pemerintah daerah mendorong pola kemitraan kopi bersama masyarakat. Terlebih, Bondowoso dikenal sebagai Republik Kopi (BRK).

    “Prioritasnya, penanaman kopi PTPN dilakukan dengan sistem kerja sama bersama petani. Sedangkan yang tidak sepakat bisa tetap menanam hortikultura melalui mekanisme relokasi,” katanya.

    Ia menambahkan, selama masa pembahasan, Forkopimda, PTPN dan masyarakat sepakat untuk status quo hingga Senin (20/10/2025) mendatang.

    “Tidak boleh ada aktivitas tanam atau pergerakan apapun di lapangan sebelum keputusan final,” pintanya.

    Kepala Desa Sumberejo, Mustafa Hendra Hermawan, menilai opsi lahan pengganti sulit diwujudkan.

    “Kalau sistemnya lahan pengganti, sampai kiamat pun tidak akan selesai. Karena faktanya lahan pengganti itu tidak ada,” ujarnya keras.

    Ia menawarkan solusi agar masyarakat bisa menanam kopi di lahan PTPN dengan sistem bagi hasil atau kemitraan.

    “Petani menanam, hasilnya dijual ke PTPN. Berdasarkan aturan, 20 persen dari HGU wajib dialokasikan sebagai kebun plasma masyarakat,” katanya.

    Mustafa juga menyebut enam kepala desa di Ijen siap berangkat ke Jakarta untuk mengajukan pembatalan HGU PTPN jika pola kemitraan itu ditolak.

    Alasannya: banyak lahan HGU terbengkalai lebih dari dua tahun, komoditas tanam tidak sesuai peruntukkan, dan konflik sosial yang terus berulang.

    Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, yang juga Ketua DPC PKB Bondowoso, meminta agar penanaman kopi oleh PTPN ditunda sampai semua pihak sepakat.

    “Target 200 hektar tahun ini jangan dulu ditanam sebelum semua masalah tuntas. Tahun depan baru bisa dilanjutkan. Jangan sampai penandatanganan hari ini, besok sudah ada masalah baru,” tegasnya.

    Manager Kebun Blawan PTPN I Regional V, Bambang Trianto, menyebut bahwa secara prinsip perusahaan terbuka terhadap opsi KSO dengan masyarakat.

    “Pada dasarnya semua opsi bagus, tapi untuk skema KSO kopi, dasar hukumnya masih perlu digodok. Kami tetap menargetkan perluasan kopi 506 hektar (target hingga 2027) bisa berjalan, sembari memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi,” katanya.

    Manager Kebun Regional III, Samuel, menambahkan, pihaknya akan melakukan inventarisasi siapa saja masyarakat yang berminat dengan pola kemitraan kopi dan siapa yang memilih tetap hortikultura dengan mekanisme relokasi. “Tapi keputusan final tetap ada di direksi pusat,” terangnya.

    Tokoh masyarakat Ijen, H. Kusnadi, menuding PTPN tidak konsisten terhadap hasil kesepakatan sebelumnya.

    “Di Zona II, dari 55 hektar lahan pengganti yang dijanjikan, hanya dua hektar yang layak. Sisanya berbatu, curam, dan rawan longsor. Kalau memang aman, kenapa PTPN tidak menggarap sendiri?” ujarnya.

    Menurut Kusnadi, beberapa lahan pengganti seperti di Lengker Patek dan Lingkar Anjing memiliki kemiringan hingga 60 derajat.

    Ia juga menyebut, sebagian lahan yang kini diklaim PTPN sebenarnya sudah digarap masyarakat sejak puluhan tahun lalu hingga produktif. “Dulu tanah itu tandus, kami olah hingga subur. Sekarang malah diklaim perusahaan,” ungkapnya.

    Di Zona I, lanjut Kusnadi, dari 14 hektar lahan pengganti, sekitar 10 hektar masih berupa hutan lebat.

    “Mereka bilang akan biayai pembersihan Rp10 juta per hektar, tapi sampai sekarang tak ada realisasi,” tegasnya.

    Rakor Forkopimda akhirnya menyepakati agar semua pihak menahan diri dan tidak melakukan aktivitas hingga keputusan final diumumkan awal pekan depan.

    Forkopimda menegaskan pentingnya penyelesaian damai, adil, dan berkelanjutan agar investasi perkebunan tetap berjalan tanpa mengorbankan hak masyarakat yang telah lama menggantungkan hidup dari kebun Ijen.

    Konflik ini menjadi ujian besar bagi PTPN dan pemerintah daerah dalam menyeimbangkan kepentingan korporasi, hukum agraria, dan kesejahteraan rakyat di kawasan pegunungan Ijen. (awi/but)

  • Air Mata di Kaligedang: Luka Agraria di Lereng Ijen yang Tak Kunjung Sembuh

    Air Mata di Kaligedang: Luka Agraria di Lereng Ijen yang Tak Kunjung Sembuh

    Bondowoso (beritajatim.com) – Tangis belasan buruh perempuan pecah di tengah hamparan kebun kopi di Desa Kaligedang, Kecamatan Sempol/Ijen, Bondowoso, Senin (13/10/2025) pagi. Di antara batang-batang kopi muda yang patah, mereka duduk lemas, sebagian menatap kosong ke tanah, sebagian lagi menangis hingga histeris.

    “Der kening tolah, Pak… (Semoga pelaku tertimpa azab),” lirih seorang buruh, suaranya parau di udara dingin Ijen yang basah oleh embun pagi. Ia mengusap matanya dengan ujung kaos, sementara di sekitarnya, batang kopi berusia dua tahun tergeletak patah seperti harapan yang runtuh.

    Ribuan pohon kopi muda—sekitar 6.661 batang di lahan seluas 4,6 hektar—ditemukan rusak berat. Semuanya tanaman hasil tanam tahun 2023, masih dalam fase Tanaman Belum Menghasilkan (TBM). Belum sempat panen pertama, tanaman-tanaman itu dipangkas oleh tangan-tangan gelap di malam hari.

    Bagi PTPN I Regional V, pemilik lahan, kerugian diperkirakan mencapai Rp 435 juta. Namun bagi para buruh, kehilangan itu bukan soal uang, melainkan soal hidup. Di lereng Ijen, kebun bukan hanya tempat mencari nafkah, tapi bagian dari jati diri—warisan panjang sejak masa kolonial Belanda, ketika banyak warga Madura bermigrasi ke dataran tinggi untuk mengolah kopi.

    Luka yang Kembali Menganga

    “Setiap hari kami rawat, siram, bersihkan gulmanya. Sekarang semua habis,” kata seorang buruh perempuan lainnya dengan mata sembab.

    Peristiwa perusakan kebun kopi ini menambah panjang daftar luka agraria di Ijen, wilayah yang sejak lama menyimpan bara konflik antara masyarakat dan perusahaan perkebunan negara.

    Kapolsek Ijen, Iptu Suherdi, membenarkan kejadian tersebut. “Kami bersama Brimob dan pihak PTPN sudah lakukan olah TKP. Dugaan sementara perusakan dilakukan pada malam hari antara Minggu dan Senin dini hari,” ujarnya.

    Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Boby Dwi Siswanto, menegaskan penyelidikan masih berlangsung. “Kami masih mendalami motif dan pelaku,” katanya, Selasa (14/10/2025).

    PTPN sendiri telah melaporkan peristiwa ini secara resmi ke Polres Bondowoso. “Kami sudah lapor ke Polres,” kata Manajer Kebun Blawan PTPN I Regional V, Bambang Trianto, singkat.

    Namun di balik proses hukum itu, para pemangku kepentingan di Bondowoso menyadari bahwa yang terjadi di Kaligedang bukan sekadar pengrusakan kebun, melainkan bagian dari persoalan yang lebih tua: konflik agraria yang tak kunjung selesai.

    Di Antara HGU dan Harapan Warga

    Sekda Bondowoso, Fathur Rozi, yang mewakili Bupati dalam rapat Forkopimda menegaskan, konflik agraria di kawasan Ijen tidak bisa dipandang dari satu sisi. “Ini persoalan lama. Harus diselesaikan dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan budaya,” ujarnya di Pendopo Bupati, Selasa sore.

    Fathur menjelaskan bahwa pemerintah telah memetakan penyelesaian konflik dalam delapan zona. Zona satu, meliputi Kampung Baru dan Kampung Malang, telah dinyatakan tuntas dengan relokasi masyarakat ke lahan baru. “Zona satu sudah klir. Yang lain masih berproses,” katanya.

    Ia juga menanggapi aspirasi masyarakat yang meminta pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN. “Itu sah saja, tapi tidak bisa gegabah. Semua harus dikaji secara hukum dan sosial,” tegasnya.

    Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, yang sudah puluhan tahun mengikuti dinamika masyarakat Ijen, menilai penyelesaian masalah ini tidak bisa dilakukan sepihak. “Masalah Ijen berlapis. Akar masalahnya bukan sekadar legalitas, tapi juga sosial dan kultural,” ujarnya.

    Ia mencontohkan, data lahan yang sering tidak sinkron antara versi PTPN dan realita lapangan. “Di zona satu, awalnya dilaporkan hanya 4 hektar dengan 6 penggarap. Setelah dicek, ternyata 14 hektar dengan 18 penggarap,” katanya.

    Dhafir menambahkan, secara hukum pembatalan HGU bisa dilakukan jika lahan tidak digunakan sesuai peruntukannya selama dua tahun. “Dari total 7.800 hektar HGU PTPN di Bondowoso, sekitar 3.000 hektar digunakan untuk hortikultura, bukan kopi. Kalau begitu, wajar masyarakat menggugat,” tegasnya.

    Sejarah yang Berulang

    Ijen seperti cermin dari sejarah panjang agraria di Nusantara—tentang tanah, kerja, dan hak yang tak pernah benar-benar selesai. Tahun 2006, kasus serupa pernah terjadi. Sebanyak 370 warga diperiksa karena pengrusakan lahan milik PTPN, tapi akhirnya diselesaikan damai setelah ditemukan akar masalahnya: tanah rawa yang diolah warga turun-temurun. Dua puluh tahun kemudian, luka itu kembali menganga dengan wajah baru.

    Di satu sisi, PTPN sebagai BUMN dituntut menjaga aset negara. Di sisi lain, warga merasa diasingkan di tanah yang sudah mereka garap selama puluhan tahun. Di antara keduanya, ada generasi buruh perempuan yang setiap pagi datang ke kebun, berharap biji kopi yang mereka tanam bisa menjadi masa depan anak-anak mereka.

    Ketua DPRD Ahmad Dhafir menutup pernyataannya dengan nada harap:
    “Kalau Israel dan Palestina saja bisa duduk bersama membicarakan damai, apalagi kita di Bondowoso. Yang penting ada niat baik dan kebijaksanaan.”

    Di Kaligedang, air mata pagi itu mungkin hanyalah permukaan dari luka yang lebih dalam—luka yang sudah lama menunggu disembuhkan dengan keadilan. [awi/beq]

  • Sekda Bondowoso: Persoalan Ijen Harus Diselesaikan Secara Utuh dan Bijak

    Sekda Bondowoso: Persoalan Ijen Harus Diselesaikan Secara Utuh dan Bijak

    Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menegaskan bahwa persoalan agraria di wilayah Ijen tidak bisa dilihat dari satu sisi saja. Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, menekankan pentingnya penyelesaian secara utuh, menyeluruh, dan bijak agar tidak menimbulkan gesekan sosial.

    “Kita melihat persoalan ini secara utuh, tidak dari satu perspektif saja. Persoalan ini sudah lama, dan pemerintah bersama Forkopimda telah berkali-kali menggelar rapat untuk mencari jalan keluar terbaik,” ujar Fathur usai rapat koordinasi Forkopimda di Pringgitan Pendopo Bupati, Selasa (14/10/2025) sore.

    Fathur menjelaskan, konflik agraria di kawasan Ijen melibatkan masyarakat, pemerintah, dan PTPN I Regional V. Karena itu, setiap langkah penyelesaian harus mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan budaya secara seimbang.

    Menurutnya, hasil rapat terakhir Forkopimda telah memetakan penyelesaian konflik menjadi delapan zona. Dari delapan zona itu, satu zona yang meliputi Kampung Baru dan Kampung Malang telah dinyatakan tuntas, termasuk relokasi masyarakat terdampak.

    “Zona satu sudah klir, baik siapa yang mendapatkan relokasi maupun di mana lokasinya. Untuk zona lainnya masih berproses,” jelasnya.

    Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah membiarkan persoalan di Ijen berlarut-larut. Justru, Forkopimda terus bekerja menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah agar Bondowoso tetap aman dan damai.

    “Pemerintah tidak melakukan pembiaran. Forkopimda ingin Bondowoso kondusif. Apalagi Pak Ketua DPRD selalu di depan, benar-benar mengawal dan mengayomi kepentingan rakyat,” ungkapnya.

    Fathur juga menyoroti aspirasi masyarakat yang menginginkan pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional V. Menurutnya, hal itu sah disuarakan, tetapi harus melalui kajian menyeluruh agar tidak menimbulkan kesan gegabah.

    “Aspirasi pembatalan HGU itu boleh saja, tapi harus dikaji secara utuh dari berbagai perspektif, baik regulasi maupun budaya. Kita tidak boleh gegabah sehingga tidak menimbulkan kesan pembiaran,” tegasnya.

    Menanggapi laporan PTPN ke kepolisian terkait dugaan pengrusakan kebun kopi di wilayah Ijen, Fathur menilai langkah hukum tersebut sah dilakukan, namun pendekatan persuasif dan humanis tetap harus diutamakan.

    “Kalau soal laporan itu, ya boleh saja. Tapi yang utama adalah penyelesaian secara kekeluargaan. Upaya hukum itu penting untuk kemaslahatan, namun yang lebih diutamakan adalah pendekatan yang humanis, yang memberi win-win solution bagi semua pihak,” ujarnya.

    Ia menambahkan, Forkopimda bersama DPRD dan tokoh masyarakat akan terus bersinergi untuk menjaga situasi tetap kondusif agar penyelesaian konflik lahan dapat tercapai tanpa gesekan sosial. [awi/beq]

  • Angin Kencang Terjang Bondowoso, Tujuh Rumah di Karang Anyar Rusak Ringan

    Angin Kencang Terjang Bondowoso, Tujuh Rumah di Karang Anyar Rusak Ringan

    Bondowoso (beritajatim.com) – Hembusan angin kencang melanda wilayah Desa Karang Anyar, Kecamatan Tegalampel, Kabupaten Bondowoso, Selasa (14/10/2025) siang. Akibat peristiwa tersebut, tujuh rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan ringan.

    Plt Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Bondowoso, Kristianto, menjelaskan bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung mendapat respons cepat dari tim BPBD.

    “Begitu menerima laporan dari masyarakat melalui WhatsApp, tim kami langsung menuju lokasi untuk melakukan asesmen dan membantu warga terdampak. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujar Kristianto.

    Tujuh rumah yang terdampak berada di RT 10 RW 03 Desa Karang Anyar. Rumah tersebut masing-masing milik Ridwan Zakaria, Puji Hartono, Misnali, Agus Heriyanto, Ibrahim, Handoko, dan Kuwantir Wulan.

    Kristianto menjelaskan, hasil asesmen Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Bondowoso menunjukkan bahwa kerusakan yang terjadi tergolong ringan. Sebagian besar berupa atap rumah yang beterbangan serta genting yang lepas akibat terpaan angin.

    “Sebagian warga sudah mulai memperbaiki rumahnya secara mandiri. Saat ini kondisi di lapangan terpantau aman dan terkendali. Cuaca di sekitar lokasi juga cenderung mendung,” tambahnya.

    Dalam penanganan di lapangan, BPBD Bondowoso berkoordinasi dengan Polsek Tegalampel, pihak Kecamatan Tegalampel, serta masyarakat setempat. Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan imbauan agar warga tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih mungkin terjadi beberapa hari ke depan.

    “Musim pancaroba sering kali ditandai dengan perubahan cuaca yang cepat dan tidak menentu. Kami mengimbau masyarakat agar memperkuat atap rumah, menebang pohon yang rawan tumbang, dan segera melapor jika terjadi bencana,” tegas Kristianto.

    Hingga laporan ini disampaikan, BPBD memastikan situasi wilayah Bondowoso dalam kondisi aman. Meski demikian, petugas Pusdalops BPBD tetap memantau perkembangan cuaca secara berkala sebagai langkah antisipatif. [awi/beq]