kab/kota: Bondowoso

  • 3 Bupati Kompak Kebut Reaktivasi Jalur KA Kalisat–Panarukan, Sekda Bondowoso: Dongkrak Ekonomi Masyarakat

    3 Bupati Kompak Kebut Reaktivasi Jalur KA Kalisat–Panarukan, Sekda Bondowoso: Dongkrak Ekonomi Masyarakat

    Bondowoso (beritajatim.com) – Tiga kepala daerah di wilayah Tapal Kuda sepakat mempercepat reaktivasi jalur kereta api Kalisat (Jember) – Panarukan (Situbondo) yang melintasi Kabupaten Bondowoso.

    Ketiganya adalah Bupati Jember Muhammad Fawait, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid dan Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo.

    Program strategis nasional ini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan diyakini akan membawa dampak besar bagi perekonomian masyarakat.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, mengatakan bahwa ketiga bupati sudah berkomunikasi dan menyatakan komitmennya untuk mempercepat realisasi proyek tersebut.

    “Program reaktivasi kereta ini sudah masuk di RPJMN. Tiga bupati di lintasan jalur ini, sudah berkomunikasi dan semuanya sepakat untuk mempercepat proses reaktivasi,” ujarnya.

    Fathur menilai, transportasi massal berbasis rel kini kembali menjadi pilihan utama masyarakat. Karena itu, kebangkitan jalur lama ini diharapkan mampu membuka konektivitas dan menggerakkan roda ekonomi kawasan Tapal Kuda.

    “Transportasi massa yang saat ini diganderungi memang kereta api. Reaktivasi ini akan mendongkrak ekonomi masyarakat, karena mobilitas barang dan orang akan semakin mudah,” jelasnya.

    Ia menambahkan, jalur Kalisat–Panarukan yang panjangnya sekitar 79 kilometer memiliki kesiapan infrastruktur terbaik di antara 15 jalur nonaktif yang dievaluasi PT KAI.

    “Dilihat dari kesiapan dan infrastrukturnya, termasuk stasiunnya masih utuh. Itu bagus sekali. Dari hasil evaluasi, jalur Kalisat–Panarukan menempati peringkat satu untuk direaktivasi,” ujarnya.

    Namun, Fathur tak menampik adanya tantangan sosial di sejumlah titik padat penduduk yang kini berdiri di atas lahan milik KAI. Meski begitu, ia menegaskan penyelesaiannya akan dilakukan secara persuasif.

    “Tentu ada dampak sosial, gak mungkin gak ada. Tapi banyak bangunan di atas lahan KAI itu statusnya sewa. Kalau sewa selesai, mereka tentu bisa memahami dan tidak memperpanjangnya lagi,” terangnya.

    Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mengambil langkah yang bertentangan dengan hukum, melainkan tetap mengedepankan dialog dan pendekatan yang manusiawi.

    “Bagaimanapun, mereka adalah warga kita. Pemerintah tidak akan mendorong tindakan melawan hukum. Semua bisa dilakukan dengan cara yang baik,” kata Fathur.

    Fathur optimistis, dengan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, PT KAI, dan masyarakat, proyek reaktivasi ini akan berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah.

    “Insya Allah, saya yakin masyarakat sudah dewasa. Ketika dilakukan dengan cara-cara yang baik, insya Allah hasilnya juga akan baik,” tegasnya. (awi/ian)

  • Staf Ahli dan Asisten Punya Akses Strategis, Sekda Bondowoso Tegaskan Tak Ada Jabatan Pinggiran

    Staf Ahli dan Asisten Punya Akses Strategis, Sekda Bondowoso Tegaskan Tak Ada Jabatan Pinggiran

    Bondowoso (beritajatim.com) — Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, menegaskan tidak ada jabatan yang “dikotak-kotakkan” dalam struktur Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

    Ia menilai seluruh jabatan, termasuk staf ahli dan asisten, memiliki nilai strategis dan peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.

    “Selama ini mungkin mindset kita belum on the track. Mohon maaf, itu salah. Dimanapun kita ditempatkan, ASN punya kewajiban melaksanakan tugas sesuai sumpah dan janji jabatan,” ujar Fathur Rozi pada BeritaJatim.com.

    Menurutnya, jabatan strategis tidak selalu ditentukan oleh besarnya anggaran yang dikelola. Ukuran strategis justru terletak pada sejauh mana seorang ASN mampu mendorong pemberdayaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Ujung dari pembangunan itu kesejahteraan masyarakat. Nah, sejauh mana kita bisa berkontribusi ke sana, itulah letak strategisnya,” tambahnya.

    Fathur menjelaskan, jabatan staf ahli justru sangat strategis karena memiliki akses langsung kepada Bupati untuk menyampaikan hasil kajian, analisis, dan pemetaan kebijakan.

    Posisi itu bahkan tidak berada di bawah Sekda, tetapi langsung berkoordinasi dengan kepala daerah.

    “Kalau mau jujur, staf ahli itu sangat strategis. Mereka bisa memetakan kondisi dan memberi masukan langsung kepada bupati,” katanya.

    Begitu pula dengan jabatan asisten daerah yang memiliki fungsi koordinasi antarperangkat daerah. “Asisten itu dituakan dalam arti dihormati, karena mengkoordinasikan beberapa OPD. Fungsinya koordinasi, dan itu penting,” tegasnya.

    Fathur juga menyinggung peran Dinas Perpustakaan yang kerap dianggap tidak strategis. Menurutnya, lembaga tersebut justru memiliki peran penting dalam meningkatkan literasi masyarakat dan dapat berkolaborasi dengan berbagai dinas lain, termasuk Dinas Pendidikan.

    “Kalau saya, orang pendidikan, saya anggap perpustakaan itu strategis. Literasi tidak cukup hanya dari pendidikan, tapi juga dari perpustakaan,” ujarnya.

    Ia menegaskan, jika Bupati Bondowoso berpikir mengkotak-kotakkan jabatan, tentu tidak akan menempatkan ASN di posisi strategis seperti staf ahli atau asisten, melainkan hanya di posisi staf biasa.

    “Jadi gak ada itu dikotak. Cuma mungkin di Bondowoso ini masih ada pikiran-pikiran seperti itu,” pungkasnya.

    Diketahui, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid beberapa waktu lalu melantik tujuh pejabat eselon II. Dalam waktu dekat, Pemkab Bondowoso juga akan melakukan mutasi lanjutan dan membuka seleksi terbuka (open bidding) untuk 12 jabatan kepala OPD yang saat ini masih kosong. (awi/ian)

  • Aplikasi KANDA dan DINDA Bondowoso Tak Ada Hubungan dengan Organisasi Tertentu

    Aplikasi KANDA dan DINDA Bondowoso Tak Ada Hubungan dengan Organisasi Tertentu

    Bondowoso (beritajatim.com) – Kabupaten Bondowoso telah memiliki dua aplikasi pelayanan publik yakni KANDA dan DINDA. Kanda adalah akronim dari Kami Melayani, Anda Mengawasi. Sementara DINDA adalah Data Informasi Daerah.

    Kepala Diskominfo Bondowoso, Ghozal Rawan mengatakan, aplikasi ini merupakan fasilitas yang disediakan Pemkab untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.

    “Dalam rangka mempermudah dan mempercepat pelayanan kita atas aspirasi dari masyarakat,” kata Ghozal saat Sosialisasi Perbup Nomor 24 tahun 2025 tentang KANDA dan DINDA di Shaba Bina Praja 1, Jumat (24/10/2025).

    Sekda Bondowoso, Fathur Rozi menilai bahwa aplikasi KANDA dan DINDA selaras dengan visi Bupati Abdul Hamid Wahid.

    “Selaras dengan BerkAH (Berkualitas, Akseleratif dan Holistik). Misalnya akseleratif, artinya kita harus merespon cepat aduan dari masyarakat yang masuk ke KANDA,” katanya.

    Ia meminta agar seluruh jajaran perangkat daerah saling bekerjasama dan menanggalkan ego sektoral. Sebab seluruh perangkat daerah sejatinya adalah keluarga besar.

    “Tidak boleh ada bahasa ‘Itu bukan Tusi saya’. Sebab ada garis koordinasi lintas OPD. Aduan di KANDA harus diteruskan dan ditindaklanjuti oleh OPD terkait,” pintanya.

    Kemudian, layanan yang diberikan juga harus berkualitas. Tidak boleh hanya sekedar menghimpun data. “Tindaklanjut dan solusi yang diberikan harus berkualitas. Jangan yang biasa-biasa saja,” tututnya.

    Yang terakhir berkaitan dengan visi holistik. Dimana aplikasi KANDA dan DINDA harus bisa diakses oleh seluruh elemen masyarakat.

    “Tidak memandang strata. Semua boleh akses dan wajib ditindaklanjuti oleh pemda. Karena kita semua digaji dari pajak rakyat,” tegasnya.

    Sekda juga menepis isu liar bahwa aplikasi KANDA dan DINDA ini dibuat karena afiliasi organisasi tertentu. Sebab nama KANDA identik dengan sapaan karib anggota dari sebuah organisasi mahasiwa tertentu.

    “Saya mendengar isu bahwa aplikasi ini berkaitan dengan organisasi tertentu. Dan itu sudah bergulir. Saya tegaskan KANDA tidak ada hubungannya dengan itu semua,” pungkas Sekda di depan hadirin. (awi/but)

  • Mobil Alphard dan Rumah Jadi Barang Bukti Kasus KUR Fiktif, Kejari Bondowoso Serahkan ke BRI

    Mobil Alphard dan Rumah Jadi Barang Bukti Kasus KUR Fiktif, Kejari Bondowoso Serahkan ke BRI

    Bondowoso (beritajatim.com) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso resmi mengeksekusi barang bukti perkara korupsi penyimpangan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Tapen.

    Eksekusi dilakukan setelah Mahkamah Agung menolak kasasi terpidana utama, Raditya Ardi Nugraha (RAN), dan kawan-kawan, sehingga putusan Pengadilan Tipikor dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

    Kepala Kejari Bondowoso, Dzakiyul Fikri, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan dua aset rampasan negara kepada BRI Bondowoso, yakni satu unit mobil Toyota Alphard dengan nomor polisi W 1056 TV beserta STNK dan BPKB, serta satu bidang tanah berikut rumah di Kelurahan Nangkaan lengkap dengan sertifikat hak milik.

    “Kami Kejaksaan Negeri Bondowoso selaku jaksa eksekutor telah melaksanakan putusan kasasi Mahkamah Agung. Barang bukti berupa mobil dan rumah kami rampas untuk negara cq BRI Bondowoso,” ujar Fikri, Rabu (22/10/2025).

    Ia menambahkan, nilai dua aset tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp500 juta, terdiri dari rumah senilai sekitar Rp300 juta dan mobil sekitar Rp200 juta lebih.

    “Kasus ini sudah cukup lama, dan kini kami nyatakan selesai. Amar pidana badan terhadap terpidana juga sudah dilaksanakan,” tambahnya.

    Sementara itu, Kepala Cabang BRI Bondowoso, Muhammad Rasyid Hudaya, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan pendampingan Kejari Bondowoso sejak awal kasus bergulir hingga tuntas di tingkat kasasi.

    “Kami dari manajemen BRI Cabang Bondowoso mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kejari Bondowoso beserta tim. Prosesnya panjang, tapi akhirnya tuntas dan barang bukti sudah diserahkan. Nantinya aset ini akan kami lelang sesuai prosedur untuk menutup kerugian BRI,” terang Rasyid.

    Terkait upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang, pihak BRI memperketat pengawasan internal dan pembinaan pegawai.

    “Kami terus memberikan edukasi, pembinaan, hingga penindakan kepada karyawan. Untuk yang masih aktif, kami tekankan pentingnya kehati-hatian dalam analisis kredit agar sesuai regulasi dan prinsip perbankan yang sehat,” ujarnya. (awi/ted)

  • Angin Kencang Terjang Sejumlah Desa di Bondowoso, Puluhan Rumah Rusak dan Pohon Tumbang

    Angin Kencang Terjang Sejumlah Desa di Bondowoso, Puluhan Rumah Rusak dan Pohon Tumbang

    Bondowoso (beritajatim.com) — Cuaca ekstrem disertai angin kencang kembali melanda wilayah Kabupaten Bondowoso, Rabu (22/10/2025) sore. Sejumlah desa di Kecamatan Binakal dan Curahdami terdampak cukup parah, dengan puluhan rumah rusak serta beberapa pohon tumbang yang menutup akses jalan.

    Plt Kalaksa BPBD Bondowoso, Kristianto, menyampaikan bahwa laporan sementara mencatat sedikitnya lima desa terdampak di Kecamatan Binakal dan Curahdami.

    “Dari hasil pendataan awal, tercatat ada rumah rusak ringan hingga berat, serta sejumlah pohon tumbang yang menutup jalan dan menimpa bangunan warga,” jelasnya.

    Di Desa Binakal, lima pohon dilaporkan tumbang, dua di antaranya menimpa rumah warga. Sementara di Desa Sumbersuko, satu pohon tumbang menutup akses jalan, dan tiga rumah mengalami kerusakan berat akibat tertimpa pohon serta rumpun bambu.

    Kondisi serupa juga terjadi di Desa Gadingsari, Dusun Klampongan RT 09 RW 03. Sebanyak 16 rumah terdampak angin kencang, terdiri dari dua rumah rusak sedang dan 14 rumah rusak ringan.

    Di Desa Silolembu, satu rumpun bambu tumbang hingga menutup akses jalan provinsi, serta satu rumah di Dusun Sladang mengalami rusak ringan.

    Sementara di Desa Poncogati, satu rumah dan dapur pondok pesantren dilaporkan rusak ringan.
    Adapun di Kelurahan Curahdami, tiga rumah warga mengalami kerusakan dengan tingkat sedang hingga ringan, masing-masing milik Mahrudi, Asmawi, dan Kuswari. Selain itu, genangan air juga dilaporkan meluap ke jalan di Desa Curahpoh.

    Kristianto menegaskan, tim BPBD Bondowoso bersama perangkat desa dan relawan masih terus melakukan kaji cepat di lapangan.

    “Situasi masih kami pantau. Petugas bersama relawan dan TNI-Polri sudah kami kerahkan untuk membantu evakuasi dan pembersihan pohon tumbang,” ujarnya.

    Ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di wilayah Bondowoso.

    “Mohon masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama yang tinggal di daerah rawan pohon tumbang atau bangunan tidak permanen,” tutupnya. (awi/ian)

  • 5 Hari Menghilang, Nenek Denisa Ditemukan Selamat di Dalam Jurang di Bondowoso Surabaya 22 Oktober 2025

    5 Hari Menghilang, Nenek Denisa Ditemukan Selamat di Dalam Jurang di Bondowoso

    Surabaya

    22 Oktober 2025

  • Catat! Kenaikan Upah 7 Kabupaten Kota di Jatim Mulai Berlaku November

    Catat! Kenaikan Upah 7 Kabupaten Kota di Jatim Mulai Berlaku November

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebanyak 7 kabupaten/ kota di Jawa Timur mengalami perubahan upah minimum yang akan berlaku mulai berlaku November 2025. Kenaikan upah ini adalah untuk upah minimum kabupaten/ kota tahun 2025.

    Artinya, hanya untuk sisa 2 bulan tahun 2025 ini, November-Desember.

    Hal ini terjadi setelah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indra Parawansa menerbitkan Keputusan Gubernur baru soal besaran Upah Minimum di Kabupaten atau Kota di Provinsi Jawa Timur. Keputusan Gubernur dengan Nomor 100.3.3.1/771/013/2025 tantang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun 2025 diterbitkan Senin (20/10/2025).

    Aturan ini menggantikan Keputusan Gubernur dengan Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2025 yang resmi sudah tidak berlaku lagi. Adapun keputusan ini keluar dengan memperhatikan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya Nomor 11/G/2025/PTUN.SBY juncto Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 65/B/2025/PT.TUN/SBY.

    Keputusan Gubernur dengan Nomor 100.3.3.1/771/013/2025 muncul setelah penggugat, dalam hal ini Serikat Pekerja Kahutindo (SP Kahutindo) mengajukan gugatan ke PTUN Surabaya pada 31 Januari 2025.

    Dalam perkembangannya, PTUN Surabaya mengabulkan gugatan tersebut dan meminta Gubernur Jawa Timur mencabut Kepgub Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024, tertanggal 18 Desember 2024. Dalam gugatan tersebut, upah minimum 7 kabupaten dan kota direvisi dan mengalami kenaikan.

    Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Jawa Timur, Hasan Mangalle mengungkapkan perubahan upah minimum kota/kabupaten Jawa Timur 2025 yang baru hanya diberlakukan untuk sisa bulan tahun 2025 atau tidak berlaku surut. Sesuai Kepgub baru, kebijakan ini mulai berlaku November 2025.

    “Lalu, Gubernur menanyakan ke Apindo apakah sepakat, dan Apindo menyatakan sepakat. Artinya tidak akan ada gugatan jika Gubernur menerbitkan SK baru tentang upah minimum kota/ kabupaten. Baik gugatan dari pengusaha maupun penggugat,” jelas Hasan kepada CNBC Indonesia, dikutip Rabu (22/10/2025).

    “Makanya Ibu Gubernur kemudian menerbitkan SK-nya. Upah yang baru itu hanya berlaku untuk bulan November dan Desember 2025. Dan, karena masih baru, sosialisasi baru akan kami lakukan besok (hari ini), Rabu (22/10/2025), mulai pukul 2 siang, secara online,” tambahnya.

    Dari SK baru tersebut, kata Hasan, hanya 7 kota/ kabupaten yang mengalami perubahan upah minimum tahun 2025. Sedangkan, daerah lainnya tetap.

    Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Indonesia Subchan Gatot sudah mengetahui hal tersebut.

    “Ini putusan PTUN Surabaya yang membatalkan Kep Gub Jatim,” ungkap Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Indonesia Subchan Gatot kepada CNBC Indonesia.

    Berikut  kota/ kabupaten yang mengalami perubahan upah minimum tahun 2025 yang berlaku mulai November 2025:

    1. UMK Surabaya 2025 Rp 4.961.753 menjadi Rp 5.032.635
    2. UMK Gresik 2025 Rp 4.874.133 menjadi Rp 4.943.763
    3. UMK Sidoarjo 2025 Rp 4.870.511 menjadi Rp 4.940.090
    4. UMK Pasuruan 2025 Rp 4.866.890 menjadi Rp 4.936.417
    5. UMK Mojokerto 2025 Rp 4.856.026 menjadi Rp 4.925.398
    6. UMK Kabupaten Malang 2025 Rp 3.553.530 menjadi Rp 3.587.213
    7. UMK Kota Malang 2025 Rp 3.507.693 menjadi Rp 3.524.238

    Selain tujuh kabupaten/kota Jawa Timur di atas, UMK di wilayah lain untuk sisa tahun 2025 masih tetap dan tidak ada perubahan.

    Berikut ini daftarnya:

    1. UMK Batu 2025 Rp 3.360.466 tetap
    2. UMK Pasuruan 2025 Rp 3.358.557 tetap
    3. UMK Jombang 2025 Rp 3.137.004 tetap
    4. UMK Tuban 2025 Rp 3.050.400 tetap
    5. UMK Mojokerto 2025 Rp 3.031.000 tetap
    6. UMK Lamongan 2025 Rp 3.012.164 tetap
    7. UMK Probolinggo 2025 Rp 2.989.407 tetap
    8. UMK Probolinggo 2025 Rp 2.876.657 tetap
    9. UMK Jember 2025 Rp 2.838.642 tetap
    10. UMK Banyuwangi 2025 Rp 2.810.139 tetap
    11. UMK Kediri 2025 Rp 2.572.361 tetap
    12. UMK Bojonegoro 2025 Rp 2.525.132 tetap
    13. UMK Kediri 2025 Rp 2.492.811 tetap
    14. UMK Blitar 2025 Rp 2.481.450 tetap
    15. UMK Tulungagung 2025 Rp 2.470.800 tetap
    16. UMK Lumajang 2025 Rp 2.429.764 tetap
    17. UMK Madiun 2025 Rp 2.422.105 tetap
    18. UMK Blitar 2025 Rp 2.413.974 tetap
    19. UMK Magetan 2025 Rp 2.406.719 tetap
    20. UMK Sumenep 2025 Rp 2.406.551 tetap
    21. UMK Nganjuk 2025 Rp 2.405.255 tetap
    22. UMK Ponorogo 2025 Rp 2.402.959 tetap
    23. UMK Madiun 2025 Rp 2.400.321 tetap
    24. UMK Ngawi 2025 Rp 2.397.928 tetap
    25. UMK Bangkalan 2025 Rp 2.397.550 tetap
    26. UMK Trenggalek 2025 Rp 2.378.784 tetap
    27. UMK Pamekasan 2025 Rp 2.376.614 tetap
    28. UMK Pacitan 2025 Rp 2.364.287 tetap
    29. UMK Bondowoso 2025 Rp 2.347.359 tetap
    30. UMK Sampang 2025 Rp 2.335.661 tetap
    31. UMK Situbondo 2025 Rp 2.335.209 tetap.

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Damkar Bondowoso Evakuasi Biawak yang Masuk ke Rumah Warga Saat Hujan Deras

    Damkar Bondowoso Evakuasi Biawak yang Masuk ke Rumah Warga Saat Hujan Deras

    Bondowoso (beritajatim.com) – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bondowoso kembali menunjukkan respons cepatnya dalam melayani masyarakat.

    Kali ini, tim Damkar mengevakuasi seekor biawak yang masuk ke rumah warga di Perumahan Villa Utama Residence Blok K7, Desa Sumber Salam, Kecamatan Tenggarang, Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 12.45 WIB.

    Peristiwa itu dilaporkan oleh warga bernama Khadijah. Ia mengaku terkejut saat mendapati hewan reptil berukuran sedang tersebut berada di dalam rumahnya.

    “Pas hujan tiba-tiba ada biawak masuk ke rumah. Pertama kali yang tahu anak saya. Saya kira sudah keluar, ternyata malah sembunyi di lipatan baju. Akhirnya saya nelpon Damkar, dan alhamdulillah biawak berhasil ditemukan dan diamankan,” ujar Khadijah.

    Menerima laporan tersebut, petugas Damkar Bondowoso langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

    Tim yang dipimpin oleh Plt. Kabid Damkar, Martanto, bersama anggota Imam, Zulfan, Jordi, Bagus, Azizah, dan Diah, berhasil mengevakuasi biawak tersebut tanpa menimbulkan kerusakan ataupun korban.

    “Petugas merespons laporan, menuju lokasi, dan melakukan evakuasi hingga hewan berhasil diamankan dengan aman,” jelas Martanto dalam laporannya.

    Ia menambahkan, peristiwa seperti ini kerap terjadi saat musim hujan karena biawak dan hewan liar lainnya mencari tempat yang lebih hangat atau kering untuk berlindung. (awi/ted)

  • Korban Hilang di Sukosari Bondowoso Ditemukan di Jurang Sedalam 10 Meter

    Korban Hilang di Sukosari Bondowoso Ditemukan di Jurang Sedalam 10 Meter

    Bondowoso (beritajatim.com) —Setelah melalui upaya pencarian intensif selama beberapa hari, tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban hilang atas nama Denisa alias Bu Ahik, warga Dusun Jati Rejo, Desa Kerang, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, pada Selasa (21/10/2025) pagi.

    Plt Kalaksa BPBD Bondowoso, Kristanto, menyampaikan bahwa korban ditemukan oleh seorang petani tebu di dasar jurang sedalam sekitar 10 meter, tidak jauh dari area perkebunan setempat.

    “Sekitar pukul 07.15 WIB kami menerima laporan dari warga yang menemukan korban di dalam jurang sungai. Tim SAR gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi dan membawa korban ke Puskesmas Sukosari guna menjalani observasi medis,” ujar Kristanto.

    Ia menjelaskan, pencarian korban dilakukan sejak dilaporkan hilang oleh pihak keluarga pada Sabtu (18/10/2025). Korban diketahui memiliki riwayat depresi dan terakhir terlihat pada Kamis dini hari, 16 Oktober 2025, setelah sebelumnya sempat menjalani pengobatan di RS Bhayangkara Bondowoso.

    Sejak laporan diterima, tim gabungan yang terdiri dari BPBD Bondowoso, Koramil dan Polsek Sukosari, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, relawan SAR MA, relawan BP 13.11, dan masyarakat setempat melakukan pencarian menyisir wilayah Desa Kerang, Desa Sukosari Lor, hingga perbatasan Desa Wonokusumo dan Bondoarum.

    “Medan yang kami hadapi cukup berat. Banyak jurang, semak tebu, dan bambu yang rapat, sehingga butuh kehati-hatian dalam penyisiran. Pencarian juga sempat terkendala cuaca mendung dan medan berlumpur,” tambah Kristanto.

    BPBD Bondowoso juga menyiagakan peralatan lengkap seperti motor trail, tandu, senter, hingga perlengkapan rapling untuk menjangkau area sulit. Setiap tim dibagi menjadi empat sru (kelompok pencarian) agar area pencarian lebih luas.

    Kristanto menambahkan, keberhasilan evakuasi ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi lintas sektor yang solid.

    “Kami mengapresiasi semua pihak yang terlibat, termasuk masyarakat yang terus membantu sejak awal laporan diterima. Semangat kebersamaan ini adalah bentuk nyata dari kesiapsiagaan dan kepedulian terhadap sesama,” ungkapnya. (awi/ted)

  • Bupati Bondowoso Dorong Modernisasi Pertanian Lewat Bantuan Alsintan

    Bupati Bondowoso Dorong Modernisasi Pertanian Lewat Bantuan Alsintan

    Bondowoso, (beritajatim.com) — Pemerintah Kabupaten Bondowoso menegaskan komitmennya memperkuat sektor pertanian melalui penerapan teknologi modern.

    Komitmen itu ditunjukkan lewat penyerahan simbolis bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang digelar di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bondowoso, Senin (20/10/2025).

    Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i, Sekretaris Daerah, serta jajaran pejabat perangkat daerah dan penyuluh pertanian lapangan (PPL) se-Kabupaten Bondowoso. Turut hadir pula perwakilan kelompok tani penerima bantuan.

    Dalam sambutannya, Bupati Hamid menegaskan bahwa pemberian alsintan merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada petani.

    Ia menilai sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat Bondowoso yang harus diperkuat dengan dukungan teknologi tepat guna.

    “Melalui bantuan alat dan mesin pertanian ini, kami ingin memastikan petani memiliki akses terhadap teknologi modern yang mampu meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja,” ujar Bupati Hamid.

    Sebanyak tujuh jenis alat dan mesin pertanian diserahkan secara simbolis dalam kegiatan tersebut, di antaranya pompa air, cultivator, handsprayer, sepeda motor roda tiga, mesin perajang, genset kecil, dan pulper. Bantuan tersebut akan disalurkan kepada 68 kelompok tani penerima di berbagai kecamatan.

    Menurut Bupati Hamid, penggunaan alsintan diharapkan berdampak signifikan terhadap peningkatan hasil pertanian, efisiensi waktu, serta penghematan tenaga kerja.

    Dengan begitu, petani dapat lebih fokus meningkatkan kualitas produksi dan memperluas jangkauan pasar hasil pertanian lokal.

    “Pertanian modern bukan hanya soal alat, tapi juga soal pengetahuan dan pendampingan. Karena itu, kami dorong penyuluh pertanian untuk terus mengedukasi petani agar mampu mengoperasikan dan merawat alat bantuan dengan baik,” tambahnya.

    Ia menegaskan bahwa program distribusi alsintan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan pangan daerah.

    Langkah tersebut juga diarahkan guna mewujudkan Bondowoso sebagai kabupaten pertanian yang tangguh dan mandiri.

    Selain dukungan sarana, pemerintah daerah menyiapkan program pelatihan teknis dan manajemen usaha tani agar kelompok penerima dapat mengoptimalkan penggunaan alsintan.

    Upaya ini diharapkan dapat memperkecil kesenjangan antara petani konvensional dan petani modern.

    Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i menambahkan, dukungan alsintan juga menjadi upaya mendorong regenerasi petani muda.

    Menurutnya, sektor pertanian kini semakin potensial jika diimbangi dengan inovasi teknologi dan akses pasar yang luas.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bondowoso Mulyadi memastikan pihaknya akan terus memantau dan melakukan pendampingan terhadap pemanfaatan bantuan agar tepat sasaran.

    Program ini menjadi bagian dari visi besar Pemkab Bondowoso untuk mewujudkan kemandirian ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan petani. (awi/but)