kab/kota: Bondowoso

  • Di Depan Para Guru, Pj Bupati Bondowoso Bahas Bahaya Pinjol Ilegal, Judol dan Aplikasi Ijo

    Di Depan Para Guru, Pj Bupati Bondowoso Bahas Bahaya Pinjol Ilegal, Judol dan Aplikasi Ijo

    Bondowoso (beritajatim.com) – Pj Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro hadir dalam acara Safari Pendidikan di SMPN 2 Tamanan, Selasa (3/12/2024). Selain dialog perihal keresahan guru dan seputar pendidikan, Pj Bupati juga bercerita bahayanya judi online (Judol), pinjaman online (pinjol) ilegal dan aplikasi yang kerap disalahkangunakan untuk transaksi prositusi online.

    Hal ini disampaikan Hadi di depan para guru, Camat dan juga beberapa kepala organisasi perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bondowoso.

    Pertama, Hadi mengimbau supaya hadirin tidak mencoba terjun ke dunia Judol. Sebab menurutnya, seberapapun modalnya pasti bakal kalah. “Mungkin dikasih menang 1-2 kali, setelah itu kalah terus sampai habis. Makanya jangan dekati judi online,” imbau Pj Bupati dalam sambutannya.

    Ia juga menyarankan supaya hadirin tidak terjerat pinjol ilegal. Sebab Hadi mengaku punya staf yang merasakan jahatnya pinjol ilegal. “Setiap tanggal muda, saya lihat staf saya ini kok gajinya yang jutaan kok tinggal Rp 200 ribu. Dia cerita ternyata kena pinjol ilegal,” bebernya.

    Awalnya, staf tersebut meminjam dana Rp 9 juta. Kemudian lembaga pemberi pinjaman itu gulung tikar. “Pinjaman yang awalnya Rp 9 juta itu terus berbunga dan staf saya sampai harus mengembalikan Rp 40 juta,” tuturnya.

    Hadi kemudian berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menghitung ulang besaran yang seharusnya dibayarkan. “Setelah dihitung ulang ternyata wajib bayarnya tinggal Rp 6 juta,” ujar pria yang juga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jawa Timur itu.

    Pihaknya mengimbau kepada para hadirin yang memiliki masalah yang sama agar berkonsultasi. “Kami mungkin bisa bantu. Bukan bantu melunasi tapi mencarikan jalan seperti itu tadi,” ucapnya.

    Yang ketiga, Pj Bupati Bondowoso menyentil perihal sebuah aplikasi yang dikenal sering jadi alat transaksi prostitusi online. Beberapa orang menjulukinya Aplikasi Ijo. “Bapak ibu tahu aplikasi ****** (menyebut nama aplikasi)? Itu kayak WhatsApp tapi yang bahaya,” kata dia.

    Ia menjelaskan perihal pola transaksi di aplikasi ijo yang lazimnya diawali dari pencarian radius terdekat hingga berujung transaksi prositusi. Walaupun, Hadi menyampaikan dengan kode tertentu. “Misal radius 100 meter itu ada yang jual sapi, kambing, rujak dan semacamnya itu,” seloroh Hadi disambut tawa ringan hadirin.

    Penyalahgunaan aplikasi chat yang jadi perantara terjadinya hal negatif itu ditekankan supaya dihindari. Terlebih bisa mengganggu keharmonisan rumah tangga.

    Pj Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro ketika dikonfirmasi terpisah tak menampik apa yang disampaikannya dalam forum. “Soal pinjol (ilegal) dan judi online. Semua harus hati-hati. Kalau perlu gak usah pinjam,” kata dia.

    Menurutnya, banyak debitur meminjam uang di pinjol ilegal, namun tidak mengetahui mekanisme lengkapnya. “Mereka gak tahu mekanismenya bagaimana, ternyata bunganya besar. Nah kita ini mengingatkan kembali ASN. Harus berhemat solusinya. Berhemat, terus prioritas. Jangan dikit-dikit pinjam,” imbaunya.

    Pihaknya mengaku telah memerintahkan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso untuk membuka pos konsultasi. “Manakala ada teman-teman yang menghadapi hal seperti itu. Kadang orang kan gak mau ngaku, begitu kerahasiaannya dijaga mungkin baru mau datang (konsultasi),” terangnya.

    Mengenai judol, pihaknya menekankan untuk menjauhi tanpa syarat. “Hentikan judi online dalam bentuk apapun sudah, saat ini juga,” pintanya.

    Lalu saat dikonfirmasi ulang perihal penggunaan aplikasi ijo untuk keperluan negatif juga dijawab oleh Pj Bupati. “Oh iya. Itu temen-temen sudah tahu (nama aplikasinya). Ini kan hanya sekedar informasi saja kan ya. Teknologi itu semua bagus. Kadang yang bikin negatif itu penggunanya,” dalih Hadi. (awi/kun)

  • Batalyon infanteri teritorial untuk percepatan pembangunan

    Batalyon infanteri teritorial untuk percepatan pembangunan

    Bondowoso (ANTARA) – Perjalanan sejarah Tentara Nasional Indonesia (TNI), dulu bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), selalu terpaut dengan perkembangan kebijakan perpolitikan bangsa kita dari masa ke masa.

    Sejatinya, tidak ada yang salah dari apa yang dilakukan oleh TNI dalam mengikuti irama kebijakan pemimpin negara dan bangsa ini, karena panglima tertinggi TNI adalah Presiden Republik Indonesia.

    Sebagai prajurit, TNI memang tunduk dan menjalankan perintah atau kebijakan yang ditetapkan oleh panglima tertingginya. Hanya ada satu pilihan yang bisa diikuti oleh TNI dalam mengarungi sejarah pengabdiannya untuk negeri ini, yakni “patuh” kepada pemimpin tertinggi.

    Dalam menjalankan amanah sebagai penjaga kedaulatan negara, TNI juga menanggung beban yang tidak ringan atau konsekuensi dari keteguhannya berpegang pada konstitusi itu.

    Ketika pemerintahan Orde Baru dengan kebijakan Dwi Fungsi dari Presiden Soeharto, TNI menanggung risiko dianggap terlalu jauh memasuki, bahkan dituduh merebut wilayah sipil.

    ABRI banyak mendapat sorotan dari konsekuensinya selalu berpegang teguh pada konstitusi tersebut. Pada era Orde Baru, sangat tidak boleh TNI (ABRI) tidak menjalankan perintah Presiden Soeharto ketika itu.

    Kalau pada masa Orde Baru itu ABRI dianggap keliru, sesungguhnya kenyataan itu yakni patuh pada panglima tertinggi memang pilihan satu-satunya yang bisa dijalankan oleh tentara.

    Tentara tidak boleh membangkang pada kebijakan, yang maknanya adalah perintah dari panglima tertinggi, dengan mengambil “jalan lain” dari rel Dwi Fungsi.

    Perkembangan berikutnya menunjukkan bahwa TNI, setidaknya di era reformasi, tidak pernah keluar dari rel yang dipilih oleh pemimpin negeri yang mengharuskan sistem bernegara kita menjalani politik demokratis.

    Hal itu dapat kita saksikan ketika TNI yang sebelumnya memiliki “kekuasaan tidak terbatas”, langsung tunduk pada keputusan panglima tertinggi TNI, yaitu presiden, seperti saat TNI dipisah dengan Polri.

    Beberapa ladang kekuasaan tidak boleh lagi dipimpin oleh TNI. TNI menerima kebijakan itu, bahkan tanpa gejolak, kecuali mungkin sikap orang per orang dari prajurit yang memerlukan penyesuaian.

    Kiprah TNI, sebelum era reformasi yang sempat mendapatkan predikat kurang nyaman di hati kalangan aktivis demokrasi, terutama kalangan mahasiswa, dalam perjalanan waktu, ternyata bisa merebut kembali hati rakyat.

    TNI kemudian fokus pada peningkatan kualifikasi kesenjataan dan personel. Di saat bangsa ini menghadapi bencana alam, negara memanggil TNI untuk terjun membantu warga mengatasi dampak bencana.

    Ketika bangsa ini menjadi tuan rumah hajatan-hajatan besar yang dihadiri pemimpin negara-negara maju, TNI menyuguhkan rasa bangga pada rakyat bahwa Indonesia memiliki kekuatan militer yang tangguh dan tidak bisa diremehkan oleh bangsa manapun.

    Tugas selain perang

    Meskipun bangsa ini memilih sistem politik demokratis, namun wilayah masyarakat sipil tidak bisa sepenuhnya ditinggalkan oleh TNI. Karena itu, konsitusi yang dihasilkan oleh proses politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, “mengakomodasi” fakta perlunya keterlibatan TNI dalam wilayah sipil, dengan menempatkan dua tugas pokok TNI, yakni operasi militer untuk perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP).

    Kedua tugas pokok itu terangkum dalam amanah UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Tugas operasi militer selain perang bisa kita lihat bagaimana ketika tentara kita terlibat dalam kegiatan-kegiatan penanggulangan bencana, termasuk penanganan aspek sosial terhadap para penyintas bencana.

    Terkait tugas di luar perang ini, Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan membentuk 100 batalyon infanteri teritorial untuk pembangunan pada 2025.

    Pembentukan batalyon yang orientasinya lebih bertitik berat kepada operasi selain perang ini merupakan implementasi dari upaya soft power dalam menjaga kedaulatan negara. Karena sifatnya yang soft power, maka kekuatan ini bukan untuk menghadapi serangan musuh dari luar, melainkan “musuh” dari dalam.

    Kalau untuk menghadapi serangan “musuh” dari dalam, apakah kekuatan batalyon pembangunan itu akan berperang dengan rakyatnya sendiri? Tentu saja tidak.

    Sesuai pemaparan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, ketika rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (25/11/2024), batalyon yang direncanakan tersebut akan memiliki unsur kompi pertanian, perikanan, peternakan, dan kesehatan.

    Dari kekuatan kompi yang disiapkan, terlihat jelas bahwa batalyon tersebut dipersiapkan untuk berperang melawan kemiskinan, termasuk bidang kesehatan. Batalyon itu akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan kemakmuran di masyarakat.

    Karena itu, senjata yang akan mereka panggul adalah ilmu pengetahuan atau keahlian sesuai bidangnya untuk membantu rakyat mengelola pertanian, peternakan, perikanan, dan kesehatan.

    Batalyon infanteri teritorial itu akan ditempatkan di kabupaten-kabupaten, sehingga mampu menjadi mitra pemerintah daerah dalam menjalankan tugas memakmurkan rakyat.

    Selain kekuatan pasukan TNI, batalyon tersebut rencananya akan diperkuat oleh personel dari komponen cadangan (komcad) yang saat ini sudah banyak dilatih di lembaga-lembaga pendidikan militer.

    Sesuai data di Kementerian Pertahanan, jumlah pasukan komponen cadangan Indonesia, saat ini hampir mencapai 10.000 orang.

    Pelibatan personel komcad ini tentu memiliki efek ganda karena kekuatan keterampilan pasukan cadangan itu bisa terasah dan tidak “menganggur”, setelah mereka mendapatkan pendidikan dan pelatihan mengenai bela negara.

    Selain membersamai masyarakat dalam usaha pertanian, peternakan, dan perikanan, keberadaan batalyon itu juga bisa memanfaatkan lahan-lahan kosong yang selama ini menganggur untuk ditanami bersama warga.

    Prajurit batalyon infanteri teritorial ini juga bisa menggerakkan masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap lestari, dengan menanam pohon di areal-areal yang tidak terjangkau oleh masyarakat untuk pertanian, seperti di kawasan hutan.

    Karena tugas personel batalyon ini memang dipersiapkan untuk selalu berhubungan dan fokus dengan pendampingan kepada masyarakat, maka di batalyon ini, jargon bahwa “TNI itu lahir, tumbuh, berkembang, dan berjuang bersama rakyat”, menemukan medan laganya untuk diwujudkan.

    Lewat pembentukan batalyon infanteri teritorial, TNI betul-betul menyatu dan tidak terpisahkan dengan rakyat.

    Copyright © ANTARA 2024

  • DPRD Bondowoso Berharap Program Makan Bergizi Gratis Ditanggung APBN

    DPRD Bondowoso Berharap Program Makan Bergizi Gratis Ditanggung APBN

    Bondowoso (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Bondowoso berharap program makan bergizi gratis ditanggung oleh APBN.  Pemkab Bondowoso sendiri telah menghitung estimasi kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk merealisasikan program makan bergizi gratis secara kasar.

    Dari perhitungan ini memang angka menjadi fantastis dan besar sekali. Sehingga dengan angka sekian ini terlihat tidak logis karena kebutuhan jauh melebihi pendapatan daerah.

    Dinas Pendidikan (Dispendik) melakukan estimasi kebutuhan anggaran yang diperlukan antara Rp 500 miliar sampai Rp 600 miliar setahun dengan asumsi sekali makan Rp15.000 dikalikan ratusan ribu siswa dari PAUD hingga SMP se-Bondowoso..

    “Angka ini muncul jika harga makanan per porsi sebesar Rp15 ribu dengan jumlah siswa se Bondowoso sebanyak 100.400 an orang,” ujar Kepala Dispendik Bondowoso, Haeriyah Yuliati.

    Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bondowoso, Supriyadi masih bimbang mengenai harga satuan per porsi.

    “Kalau kita mengikuti apa yang disampaikan pak Presiden dalam pidatonya itu Rp 10 ribu per porsi,” ungkapnya kepada Beritajatim.com, Senin (2/12/2024).

    Apabila direalisasikan per porsi Rp10 ribu saja, maka kebutuhan anggaran per hari kisaran Rp1 miliar dan setahun sekitar Rp300 miliar, dipotong hari libur.

    “Ini kan belum tahu kebijakan dari pusat. Harapan Bondowoso tentu dicover oleh pusat (APBN). Anggaran (APBD) kita kan tidak menganggarkan makanan bergizi gratis,” ucapnya.

    Legislator Partai Golkar ini meminta masyarakat Bondowoso untuk bersabar, sebab Pemkab Bondowoso juga masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

    “Kita masih menunggu surat resminya. Sejauh ini di beberapa kota masih taraf ujicoba. Kalau mengikuti perkembangan, masih di kisaran Rp10 ribu atau Rp15 ribu per porsi,” bebernyanya.

    Sebelumnya, Kepala Dispendik Bondowoso, Haeriyah Yuliati mengaku sudah menghitung jumlah siswa dan kebutuhan anggaran untuk makan bergizi gratis.

    “Kami sudah menghitung jumlah siswa mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP,” kata Haeriyah.

    Meskipun belum tahu pola pelaksanaannya, namun Dispendik sudah menyiapkan data perhitungannya.

    “Misalnya biayanya Rp15 ribu saja per porsi, maka itu akan dibutuhkan anggaran Rp1,5 miliar dalam satu hari,” sebutnya.

    Sebab jumlah siswa dari PAUD hingga SMP se Kabupaten Bondowoso berkisar 100 ribuan orang.

    “Kalau satu tahun kisarannya mungkin sekitar Rp500 miliar sampai Rp 600 miliar,” ucap yang juga Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso ini.

    Menurutnya, jika kebutuhan anggaran itu harus ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka tidak memungkinkan.

    “Karena anggaran APBD kita terbatas. Maka barang tentu nanti program yang lain akan tertinggal. Program ini harus benar-benar didanai oleh pemerintah pusat,” nilainya.

    Diketahui, dana perimbangan dari APBN yang disertakan ke APBD Bondowoso sebesar Rp 1,6 triliun. Total APBD Bondowoso hanya kisaran Rp2,2 trilun per tahun.

    “Sedangkan kebutuhan belanja pegawai saja di Bondowoso setiap tahun mencapai Rp 900 miliar,” kata Haeriyah.

    “Jika program makan bergizi gratis ditanggung APBD, maka pembangunan Bondowoso tidak akan berjalan maksimal,” sambungnya.

    Kendati demikian, Haeriyah mengakui belum menerima petunjuk teknis atau surat resmi.

    “Terkait berapa dana sharing yang harus disiapkan dan OPD mana pengampunya,” ucap Haeriyah.

    Apabila ada petunjuk teknis, Pemkab Bondowoso siap tancap gas. “Prinsip kalau sudah ada surat resmi atau juknis, kita siap menindaklanjuti sesuai regulasi,” tandasnya. [awi/aje]

  • Hasil Pemungutan Suara Ulang di TPS Bondowoso, Khofifah-Emil Tetap Unggul dan Makin Melejit

    Hasil Pemungutan Suara Ulang di TPS Bondowoso, Khofifah-Emil Tetap Unggul dan Makin Melejit

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca
    Ari Pangistu

    TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO – Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 03 Desa Kasemek, Kecamatan Tenggarang menambah pundi-pundi perolehan suara Paslon Khofifah Indar Parawansa dan Emil Listianto Dardak.

    Data yang diterima Tribun Jatim dari tim pemenangan Khofifah-Emil di Bondowoso. Disebutkan, suara naik bertambah sekitar 13 persen.

    Awal perolehan suara Paslon Pilgub nomer 1, yakni  66 atau 16,62 persen, kemudian Paslon 2 mendapat  255 suara atau 64,23 persen, serta suara Paslon 03 yakni 76 atau 19,14 persen. Dengan total suara 397 di TPS 03 Kasemek.

    Setelah PSU, Paslon Pilgub 01 dapat suara 25, Paslon 2 mendapat suara 281, dan Paslon 03 mendapat suara 54. Dengan total suara 360 di TPS 03 Kasemek.

    “Dari hasil pemilihan ulang terjadi kenaikan pada suara khofifah naik 13,82 persen,” ujar Abdul Khalik, sekretaris tim pemenangan Khofifah-Emil di Bondowoso.

    Sebelum itu, hasil hitung cepat tim pemenangan Khofifah-Emil menyebut bahwa Pasangan calon (Paslon) calon gubernur Khofifah Indar Parawansa, dan calon wakil gubernur Emil Elestianto Dardak meraup suara tertinggi di Kabupaten Bondowoso.

    Sekretaris tim pemenangan Khofifah-Emil di Bondowoso,  Abdul Kholik, mengatakan, Paslon Pilgub 02 ini memperoleh hampir 69 persen suara di Bumi Ki Ronggo atau 294.318 suara.

    Kemudian, untuk Paslon nomer urut 01 hanya memperoleh 16 persen atau 69.018 dan Paslon nomer urut 03 mendapatman 15 persen atau 66.563 suara.

    Adapun dalam PSU ini, untuk perolehan suara Pemilihan bupati dan wakil bupati.

    Berdasarkan data diterima dari Panwascam Tenggarang Abror Rosi, hasil PSU di TPS 03 Desa Kasemek, Tenggarang tersebut paslon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Abdul Hamid Wahid-As’ad Yahya Syafi’i meraup 132 suara.

    Perolehan suara paslon nomor urut 01 pada PSU ini justru menurun. Karena pada pemungutan sebelumnya, paslon berjuluk RAHMAD ini mendapat 186 suara.

    Sementara paslon nomor urut 02, Bambang Soekwanto-Mohammad Baqir memperoleh 239 suara, dari total hak suara 491.

    Pada pemungutan suara ulang ini, paslon nomor urut 02 BAGUS ini perolehan suaranyanya meningkat. Karena pada penguatan suara sebelum PSU ia mendapat 223 suara

  • Fix Berubah, Ini Perolehan Suara di TPS 3 Kasemek Bondowoso Sebelum dan Sesudah PSU

    Fix Berubah, Ini Perolehan Suara di TPS 3 Kasemek Bondowoso Sebelum dan Sesudah PSU

    Bondowoso (beritajatim.com) – Pemungutan dan penghitungan suara ulang di TPS 3 Desa Kasemek, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso rampung digelar, Senin (2/12/2024) petang.

    Ada perubahan data antara sebelum dan sesudah dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU). Utamanya untuk perolehan suara Pemilihan Bupati (Pilbup) Bondowoso. Berdasarkan data C1 yang diterima BeritaJatim.com, ada perbedaan signifikan. Mulai dari tingkat kehadiran hingga perolehan suara masing-masing pasangan calon (Paslon).

    TPS 3 Desa Kasemek memiliki 491 daftar pemilih tetap (DPT). Pemilih yang hadir dari DPT sebanyak 413 sebelum PSU pada 27 November 2024 kemarin. Ditambah 6 pemilih dari Daftar Pemilih Khusus (DPK). Dari jumlah itu, pasangan calon (Paslon) KH Abdul Hamid Wahid – KH As’ad Yahya Syafi’i (RAHMAD) memeroleh 186 suara.

    Sementara Paslon Bambang Soekwanto – Mohammad Baqir (BAGUS) mendapatkan 223 suara. Sedangkan suara tidak sah berjumlah 10.

    Sedangkan data setelah PSU ada perubahan. Jumlah penggunaan surat suara sah sebanyak 374. Dimana 3 di antaranya suara tidak sah. Sehingga suara sah hanya 371. Dari data itu, Paslon RAHMAD memeroleh 132 suara atau berkurang 54 suara. Sedangkan Paslon BAGUS menggaet 239 atau bertambah 16 suara.

    Jika disandingkan dengan data real count tim RAHMAD, perolehan PSU di TPS 3 Desa Kasemek tidak berpengaruh pada hasil secara global. Tim RAHMAD mengklaim tetap menang selisih 12 ribuan suara dibandingkan BAGUS di Pilbup Bondowoso 2024.

    Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Bondowoso Sholikhul Huda menjelaskan, beberapa hal mengapa PSU wajib digelar di TPS 3 Desa Kasemek. “Pada 27 November 2024 itu telah dilaksanakan pemungutan suara. Pada saat pemungutan suara itu ada kejadian khusus di TPS 3 Desa Kasemek Kecamatan Tenggarang,” kata Huda kepada BeritaJatim.com.

    Kejadian khusus itu kemudian ditelaah oleh Bawaslu Bondowoso dan disimpulkan telah terjadi pelanggaran atas PKPU nomor 17 pasal 50. “Disebutkan di pasal itu bahwa KPU diharuskan melakukan pemungutan suara ulang. Di ayat 3 poin E di situ ‘lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapatkan kesempatan memberikan suara pada TPS’,” ulasnya.

    Peristiwa itu menjadi kajian Bawaslu Bondowoso. Seperti adanya seorang pemilih meninggal dunia yang bisa menuangkan hak suaranya atas nama Nur Hayati. “Maka ini menjadi dasar kami merekomendasikan KPU melakukan pemungutan suara ulang,” tuturnya.

    Dalam pelaksanaannya, KPU menyiapkan logistik untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur dan Pemilihan Bupati Bondowoso. “Alhamdulillah pada 2 Desember 2024 hari ini telah dilaksanakan pemungutan suara ulang. Sampai siang ini berjalan lancar,” nilainya. (awi/kun)

  • KPU RI: Pemungutan suara ulang Pilkada paling lambat 6 Desember 2024

    KPU RI: Pemungutan suara ulang Pilkada paling lambat 6 Desember 2024

    “Semoga tidak ada penambahan PSU lagi mengingat PSU paling lambat dilaksanakan 6 Desember,” kata Iffa saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

    Jakarta (ANTARA) – Anggota KPU RI Iffa Rosita menjelaskan bahwa pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) paling lambat dilaksanakan pada Jumat, 6 Desember 2024.

    “Semoga tidak ada penambahan PSU lagi mengingat PSU paling lambat dilaksanakan 6 Desember,” kata Iffa saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

    Berdasarkan data KPU RI pada hari Senin (2/12), pukul 09.00 WIB ada 496 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan kembali melakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.

    Apabila dirincikan sebanyak 149 TPS akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU), 242 TPS pemungutan suara susulan (PSS) dan 102 TPS melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL).

    Berikut tanggal pelaksanaan PSL/PSS/PSU Pilkada Serentak 2024:

    1. Aceh: Kota Banda Aceh (30 November 2024)
    2. Bali: Karangasem (1 Desember 2024)
    3. Banten: Kota Tangerang (1 Desember 2024) dan Tangerang Selatan (1 dan 4 Desember 2024)
    4. Bengkulu: Bengkulu Tengah (3 Desember 2024)
    5. Gorontalo: Boalemo, Bone Bolango, Gorontalo dan Kota Gorontalo (27 November 2024)
    6. Jambi: Kota Sungai Penuh (2 Desember 2024)
    7. Jawa Barat: Bogor (3 Desember 2024), Karawang (28 November 2024) dan Sukabumi (1 Desember 2024)
    8. Jawa Tengah: Karanganyar (30 November 2024), Kota Semarang (0) dan Pemalang (30 November 2024)
    9. Jawa Timur: Bangkalan (30 November 2024), Bondowoso (2 Desember 2024), Kota Madiun (1 Desember 2024), Sampang (2 Desember 2024) dan Sumenep (1 Desember 2024)
    10. Kalimantan Barat: Ketapang (29 November 2024), Landak (2 Desember 2024), Melawi (0) dan Mempawah (0)
    11. Kalimantan Tengah: Barito Selatan (30 November 2024), Kapuas (1 Desember 2024), Katingan (1 Desember 2024) Kota Palangka Raya (1 Desember 2024) dan Kotawaringin Timur (4 Desember 2024)
    12. Kalimantan Timur: Balikpapan (Masih dibahas/rapat di KPU Kota Balikpapan, karena surat Bawaslu baru masuk), Bontang (Masih dibahas KPU Bontang), Kutai Kartanegara (Masih dibahas KPU Kutai Kartanegara), Kutai Timur (2 Desember 2024), Penajam Paser Utara (2 Desember 2024) dan Samarinda (2 Desember 2024)
    13. Kalimantan Utara: Malinau (27 November 2024) dan Nunukan (30 November 2024)
    14. Kepulauan Riau: Kota Tanjungpinang (1 Desember 2024)
    15. Maluku: Kepulauan Tanimbar (4 Desember 2024), Maluku Barat Daya (2 Desember 2024), Maluku Tengah (0), Maluku Tenggara (0) dan Seram Bagian Barat (2 Desember 2024)
    16. Maluku Utara: Halmahera Tengah (2 Desember 2024), Halmahera Utara (3 Desember 2024), Kota Ternate (1 Desember 2024) dan Pulau Taliabu (0)
    17. Nusa Tenggara Barat: Sumbawa Barat (3 Desember 2024)
    18. Nusa Tenggara Timur: Alor (6 Desember 2024), Flores Timur (6 Desember 2024) dan Kota Kupang (5 Desember 2024)
    19. Papua: Jayapura (Belum menentukan tanggal), Kepulauan Yapen (Belum menentukan tanggal), Mamberamo Raya (Belum menentukan tanggal), Sarmi (Per tanggal 28 November 2024 belum dilaksanakan) dan Supiori (Belum menentukan tanggal)
    20. Papua Barat Daya: Maybrat (0) dan Tambrauw (0)
    21. Papua Pegunungan: Jayawijaya (2 dan 4 Desember 2024) dan Yahukimo (28 November 2024)
    22. Papua Selatan: Asmat (0) dan Boven Digoel (2 Desember 2024)
    23. Papua Tengah (28 November dan 3 Desember 2024), Nabire (28 November 2024), Paniai (30 November 2024), Puncak (28 November 2024)
    24. Sulawesi Barat: Mamasa (2 Desember 2024), Mamuju (5 Desember 2024) dan Pasangkayu (2 Desember 2024)
    25. Sulawesi Selatan: Bone (2 Desember 2024), Enrekang (4 Desember 2024), Luwu Timur (3 Desember 2024), Makassar (4 Desember 2024), Maros (3 Desember 2024), Tanatoraja (2 Desember 2024) dan Toraja Utara (0)
    26. Sulawesi Tenggara: Kolaka Utara (3 Desember 2024) dan Kota Kendari (1 Desember 2024).
    27. Sumatera Barat: Dharmasraya (0), Kepulauan Mentawai (6 Desember 2024) dan Tanah Datar (1 Desember 2024)
    28. Sumatera Selatan: Kota Pagar Alam (1 Desember 2024), Kota Palembang (2 Desember 2024), dan Kabupaten Ogan Komering Illir (1 Desember 2024)
    29. Sumatera Utara: Asahan, Deli Serdang, Kota Binjai, Medan, Nias (1 Desember 2024) dan Nias Selatan (4 Desember 2024).

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPU RI: 456 TPS gelar pemungutan suara kembali di Pilkada 2024

    KPU RI: 456 TPS gelar pemungutan suara kembali di Pilkada 2024

    Jakarta (ANTARA) – Anggota KPU RI Iffa Rosita mengungkapkan ada sekitar 456 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan kembali melakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.

    Berdasarkan data KPU RI pada hari Senin (2/12), pukul 21.15 WIB, ada sebanyak 146 TPS akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU), 242 TPS pemungutan suara susulan (PSS) dan 68 TPS melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL).

    “Ini data terbaru (total 456TPS),” kata Iffa saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

    Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin pada hari Jumat (29/11) menjelaskan ada beberapa alasan dilaksanakan PSU, PSS dan PSL. Pertama, bencana alam.

    Kedua, gangguan keamanan. Ketiga, kesalahan administrasi atau prosedur oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

    Keempat, pemilih yang tidak mendaftar atau tidak menggunakan hak pilih. Kelima, adanya rekomendasi dari Bawaslu.

    Berikut jumlah TPS Pilkada 2024 yang terdampak:

    A. PSU

    1. Aceh: Kota Banda Aceh (1)
    2. Bali: Karangasem (1)
    3. Banten: Kota Tangerang Selatan (2)
    4. Bengkulu: Bengkulu Tengah (1)
    5. Jambi: Kota Sungai Penuh (5)
    6. Jawa Barat: Bogor (1) dan Sukabumi (1)
    7. Jawa Tengah: Karanganyar (1), Kota Semarang (1) dan Pemalang (1)
    8. Jawa Timur: Bangkalan (4), Bondowoso (1), Kota Madiun (1), Sampang (2) dan Sumenep (2)
    9. Kalimantan Barat: Ketapang (1), Landak (2), Melawi (1) dan Mempawah (2)
    10. Kalimantan Tengah: Barito Selatan (2), Kapuas (1), Katingan (1) Kota Palangka Raya (2) dan Kotawaringin Timur (1)
    11. Kalimantan Timur: Kutai Timur (2), Penajam Paser Utara (2) dan Samarinda (1)
    12. Kepulauan Riau: Kota Tanjungpinang (1)
    13. Maluku: Kepulauan Tanimbar (1), Maluku Barat Daya (1), Maluku Tenggara (4) dan Seram Bagian Barat (1)
    14. Maluku Utara: Halmahera Tengah (1), Halmahera Utara (2), Kota Ternate (1) dan Pulau Taliabu (5)
    15. Nusa Tenggara Barat: Sumbawa Barat (1)
    16. Nusa Tenggara Timur: Alor (1), Flores Timur (2) dan Kota Kupang (1)
    17. Papua: Jayapura (4), Kepulauan Yapen (1), Mamberamo Raya (7) dan Supiori (2)
    18. Papua Barat Daya: Maybrat (2) dan Tambrauw (2)
    19. Papua Pegunungan: Jayawijaya (18)
    20. Papua Selatan: Asmat (3) dan Boven Digoel (1)
    21. Papua Tengah (5)
    22. Sulawesi Barat: Mamasa (3), Mamuju (3) dan Pasangkayu (1)
    23. Sulawesi Selatan: Bone (1), Enrekang (3), Luwu Timur (1), Makassar (1), Maros (1), Tanatoraja (2) dan Toraja Utara (1)
    24. Sulawesi Tenggara: Kolaka Utara (1) dan Kota Kendari (1)
    25. Sumatera Barat: Dharmasraya (1), Kepualauan Mentawai (2) dan Tanah Datar (1)
    26. Sumatera Selatan: Kota Pagar Alam (1), Kota Palembang (5), dan Kabupaten Ogan Komering Illir (2)
    27. Sumatera Utara: Nias Selatan (5)

    B. PSS

    1. Papua: Sarmi (5)
    2. Papua Pegunungan: Jayawijaya (11) dan Yahukimo (35)
    3. Papua Tengah (80), Nabire (1) dan Puncak (2)
    4. Sumatera Utara: Asahan (2), Deli Serdang (30), Kota Binjai (20), Medan (54), Nias (2)

    C. PSL

    1. Banten: Kota Tangerang (1)
    2. Jawa Barat: Karawang (1)
    3. Maluku: Maluku Tengah (1)
    4. Papua Pegunungan: Jayawijaya (3)
    5. Papua Selatan: Asmat (1)
    6. Papua Tengah: Paniai (53)
    7. Sumatera Utara: Deli Serdang (1) dan Medan (7).

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPU Bondowoso Gelar PSU di TPS 3 Kasemek, Bawaslu Awasi Langsung

    KPU Bondowoso Gelar PSU di TPS 3 Kasemek, Bawaslu Awasi Langsung

    Bondowoso (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 3 Desa Kasemek, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, Senin (2/12/2024).

    PSU dilaksanakan atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso atas temuan dugaan pelanggaran Pikada pada 27 November 2024 lalu.

    Pantauan di lapangan, PSU di TPS 3 Desa Kasemek berjalan dengan lancar. Beberapa personel kepolisian dan TNI turut berada di sekitar TPS.

    Proses PSU juga diawasi oleh pengawas pemilu. Komisioner Bawaslu Bondowoso, Sholikhul Huda turun lapang.

    Ia menjelaskan beberapa hal mengapa PSU wajib digelar di TPS 3 Desa Kasemek.

    “Pada 27 November 2024 itu telah dilaksanakan pemungutan suara. Pada saat pemungutan suara itu ada kejadian khusus di TPS 3 Desa Kasemek Kecamatan Tenggarang,” kata Huda kepada BeritaJatim.com.

    Kejadian khusus itu kemudian ditelaah oleh Bawaslu Bondowoso dan disimpulkan telah terjadi pelanggaran atas PKPU nomor 17 pasal 50.

    “Disebutkan di pasal itu bahwa KPU diharuskan melakukan pemungutan suara ulang. Di ayat 3 poin E di situ ‘lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapatkan kesempatan memberikan suara pada TPS’,” ulasnya.

    Peristiwa itu menjadi kajian Bawaslu Bondowoso. Seperti adanya seorang pemilih meninggal dunia yang bisa menuangkan hak suaranya atas nama Nur Hayati.

    “Maka ini menjadi dasar kami merekomendasikan KPU melakukan pemungutan suara ulang,” tuturnya.

    Dalam pelaksanaannya, KPU menyiapkan logistik untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur dan Pemilihan Bupati Bondowoso.

    “Alhamdulillah pada 2 Desember 2024 hari ini telah dilaksanakan pemungutan suara ulang. Sampai siang ini berjalan lancar,” nilainya.

    Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Bondowoso, Nani Agustina menyebut, TPS 3 Desa Kasemek memiliki 491 Daftar Pemilih Tetap (DPT).

    “Dimana pemilih berdasarkan DPT yang hadir sebanyak 413 ditambah 6 pemilih dari DPK (Daftar Pemilih Khusus),” ungkapnya kepada BeritaJatim.com, Jumat (29/11/2024) lalu.

    Dari jumlah itu, pasangan calon (Paslon) KH Abdul Hamid Wahid – KH As’ad Yahya Syafi’i (RAHMAD) memeroleh 186 suara.

    Sementara Paslon Bambang Soekwanto – Mohammad Baqir mendapatkan 223 suara. Sedangkan suara tidak sah berjumlah 10.

    “Dari data itu, diduga ada 9 suara bermasalah. Terdiri dari 1 hak pilih yang terkonfirmasi ternyata pemiliknya telah meninggal dunia atas nama Nur Hayati,” bebernya.

    Kemudian 8 hak pilih lain terinformasi bahwa pemiliknya merantau ke luar kota seperti di Malaysia dan di Bali.

    Jadi saat pemungutan suara, pemilik hak pilih tersebut tidak ada di TPS. Namun seolah mencoblos dan mengisi daftar hadir. [awi/beq]

  • Visi Misi RAHMAD Terakomodir dalam APBD Bondowoso 2025

    Visi Misi RAHMAD Terakomodir dalam APBD Bondowoso 2025

    Bondowoso (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso belum menetapkan secara resmi pemenang Pilbup 2024.

    Dari hasil perhitungan real count, kedua kubu sama-sama mengklaim memenangkan kontestasi. Seluruhnya mengklaim data berdasar C1.

    Kontestan Pilbup Bondowoso 2024 adalah KH Abdul Hamid Wahid – KH As’ad Yahya Syafi’i di nomor urut 01. Sedangkan Bambang Soekwanto – Mohammad Baqir adalah paslon nomor urut 02.

    Namun DPRD Kabupaten Bondowoso cukup yakin bahwa paslon Ra Hamid – Ra As’ad (RAHMAD) bakal keluar sebagai pemenang resmi.

    Bahkan, visi misi RAHMAD sudah masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bondowoso tahun 2025.

    Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Ahmad Dhafir kepada BeritaJatim.com, Sabtu (30/11/2024).

    “Saya tidak mendahului keputusan KPU, tapi (DPRD) sudah mengakomodir visi misi RAHMAD,” ungkapnya.

    Salah satu visi misi RAHMAD yang terakomodir adalah tentang kenaikan angka penghasilan tetap (siltap) kades dan perangkat desa di Bondowoso.

    “Kemarin hanya Rp 2.020.000, sekarang Alhamdulillah DPRD sudah menyetujui sesuai dengan gaji ASN golongan II,” sebut Ahmad Dhafir yang juga Ketua Tim Pemenangan RAHMAD di Pilbup Bondowoso ini.

    Sentra Komunikasi Antar Kepala Desa (SKAK) Kabupaten Bondowoso berterima kasih atas terakomodirnya harapan para kades dan perangkat desa itu.

    “Memang (Kenaikan Siltap) itu yang kita harapkan selaku penyelenggara pemerintahan desa. Tentang kesejahteraan kita. Kalau itu dinaikkan, kita terima kasih,” kata Ketua SKAK Bondowoso, Mathari dikonfirmasi terpisah, Minggu (1/12/2024).

    Kendati demikian, SKAK Bondowoso meminta lebih. Bukan hanya angkanya yang naik, melainkan juga ketepatan waktu pencairan.

    “Saya berharap juga jangan cuma nambah, tapi harus tepat waktu. Karena selama ini (siltap) kita tertunda-tunda terutama di awal tahun,” pinta Kades Bukor tersebut.

    Selain itu, Mathari ingin pemerintah juga memfasilitasi kades dan perangkat desa dengan BPJS tunjangan hari tua dan pensiun.

    “Dua jenis BPJS itu belum mengcover kami. Kalau BPJS kesehatan dan jenis BPJS ketenagakerjaan lainnya sudah,” akunya.

    Selain itu, Mathari juga meminta tambahan bantuan keuangan bagi Pemdes di luar dari DD dan ADD yang teranggarkan saban tahun.

    “Kami harap ada semacam bantuan keuangan yang diberikan pemerintah daerah yang nanti swakelola. Peruntukkannya untuk fisik juga bisa. Regulasinya bisa diatur oleh Perbup,” pinta Mathari.

    Berdasarkan data, ada 209 kepala desa dan 3 ribuan perangkat desa se Kabupaten Bondowoso. Lantas mampukah APBD Bondowoso memfasilitasinya? (awi/ted)

  • Aksi Long March Warnai Peringatan Hari AIDS Sedunia di Bondowoso, Ajak Para ODHA Tidak Minder

    Aksi Long March Warnai Peringatan Hari AIDS Sedunia di Bondowoso, Ajak Para ODHA Tidak Minder

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu

    TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO – Ratusan warga Bondowoso dari berbagai elemen komunitas berjalan kaki atau Long March mengelilingi Alun-alun Ki Bagus Asra untuk memperingati hari Aids se Dunia, Minggu (1/12/2024).

    Tak hanya jalan kaki, mereka yang semuanya mengenakan pita merah di lengan tangan kanannya itu juga berorasi dan membawa poster. Serta, mengikuti senam bersama.

    Sinung Sudrajad l, Wakil Ketua DPRD Bondowoso yang selama ini aktif bersama para pegiat Aids, mengatakan, peringatan peduli HIV Aids ini bukan cuma sekedar seremonial. Namun jadi momentum untuk mengakhiri stigma diskriminasi, dan ketidaksetaraan dalam penanganan HIV/AIDS di Indonesia. Khususnya di Bondowoso.

    “Ini sebagaimana tema nasional peringatan Aids se dunia, yakni hak setara untuk semua, bersama kita bisa,” ungkapnya.

    Ia menerangkan, berdasarkan dari data Yayasan Pemberdayaan Intensif Kesehatan Masyarakat (Yapikma), Dinkes, Pokja TB/HIV, ada 1.200an orang di Bondowoso yang disebut sebagai ODHA. Dan sekitar 800 di antaranya aktif berobat, dan 300 orang putus berobat.

    Sejumlah peserta saat berjalan kaki sembari berorasi di Alun-alun Ki Bagus Asra Bondowoso (Tribunjatim.com/Sinca Ari Pangistu)

    “Mengapa putus berobat, karena mereka mengkhawatirkan privasi mereka, mereka butuh jaminan perlindungan,”jelasnya.

    Pihaknya selama ini terus aktif mengajak para ODHA untuk tidak minder dan bersembunyi. Melainkan, melakukan pengobatan dengan mengkonsumsi HRV secara berkelanjutan. 

    Karena, kata Sekjen PDIP Bondowoso itu, HRV yang dikonsumsi sesuai aturan, sedikit banyak bisa menekan virus yang ada di tubuh.

    “Ketika sudah dinyatakan negatif, itu bukan berarti lepas dari virus. Tapi, pengobatan atau konsumsi obat harus tetap dilakukan secara teratur,” tegasnya.

    Sementara, Siwin dari Yapikma Bondowoso mengatakan, tanda-tanda orang terkena HIV Aids sebelum melakukan pemeriksaan. Biasanya mereka demam ketika di malam hari berkepanjangn, diare berkelanjutan, sariawan tak segera sembuh.

    Kemudian, berat badan ini turun drastis 10 persen dari berat badan norma setiap bulan.

    “Jika ada tanda-tanda seperti itu bisa datang ke layanan kesehatan, bisa di Puskesmas atau RS. Bisa datang ke Pokja TB-HIV,” jelasnya.

    Ia menegaskan terkait privasi penderita HIV Aids, dipastikan tenaga kesehatan memiliki kode etik untuk menjaga kerahasiaan penderita.

    “Kalau untuk privasi tenaga kesehatan sudah ada kode etik,” pungkasnya. 

    Untuk informasi, acara tersebut merupakan kolaborasi antara Sumber data Dinkes, Pokja TB/HIV dan Yapikma, serta sejumlah komunitas tenaga kesehatan di Bondowoso