kab/kota: Bondowoso

  • Bawaslu Bondowoso Tegaskan Isu Surat Keterangan Palsu Hoaks

    Bawaslu Bondowoso Tegaskan Isu Surat Keterangan Palsu Hoaks

    Bondowoso (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso dengan tegas membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai pemberian surat keterangan palsu oleh Bawaslu. Ketua Bawaslu Bondowoso, Nani Agustina, memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar dan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya.

    Nani menjelaskan bahwa isu ini bermula dari laporan dugaan pelanggaran pada 30 November 2024. Dalam laporan tersebut, disebutkan adanya pemilih yang dinyatakan meninggal dunia dan tidak berada di Bondowoso pada 27 November 2024. Namun, tanda tangan mereka ditemukan dalam daftar hadir pemungutan suara.

    “Laporan awal tidak memenuhi syarat formil dan materiil sebagaimana diatur dalam Perbawaslu No. 9 Tahun 2024. Namun setelah pelapor melengkapi dokumen, laporan tersebut kami tindak lanjuti,” jelas Nani dalam konferensi pers, Rabu (11/12/2024).

    Bawaslu kemudian menugaskan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, sesuai dengan Pasal 29 Ayat 5 Perbawaslu No. 20 Tahun 2020. Klarifikasi ini bertujuan untuk memverifikasi keabsahan data yang dilaporkan.

    “Hasil klarifikasi ini akan menjadi dasar pengambilan keputusan Bawaslu melalui rapat pleno,” tambah Nani.

    Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi (PP Datin) Bawaslu Bondowoso, Ismaili, menegaskan bahwa proses klarifikasi membutuhkan waktu. Ia meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

    “Dalam penanganan pelanggaran, kami berkomitmen untuk bekerja sesuai aturan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Kami tidak akan membenarkan yang salah atau menyalahkan yang benar,” tegas Ismaili.

    Bawaslu mengapresiasi pengawasan partisipatif dari masyarakat, termasuk penyediaan bukti berupa video. Dalam salah satu video, seorang warga yang sebelumnya dinyatakan meninggal dunia membuktikan bahwa ia masih hidup dan hadir di TPS pada 27 November 2024.

    “Ini menunjukkan bahwa demokrasi di Bondowoso berjalan sesuai prinsip LUBER JURDIL: Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil,” ungkap Ismaili.

    Untuk kasus dugaan pelanggaran di TPS 03 Desa Kasemek, Kecamatan Tenggarang, investigasi telah dilakukan. Berdasarkan pembahasan kedua Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), laporan tersebut dinyatakan tidak memenuhi minimal dua alat bukti dan tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan. Namun, ditemukan pelanggaran kode etik yang direkomendasikan kepada KPU Kabupaten Bondowoso untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

    Bawaslu mengimbau masyarakat untuk terus mendukung pelaksanaan pemilu yang bersih dan berintegritas dengan mengedepankan informasi yang akurat dan terverifikasi. [awi/beq]

  • Gerbong Mutasi Polres Gresik: Kabag SDM hingga Kasat Reskrim Bergeser Posisi

    Gerbong Mutasi Polres Gresik: Kabag SDM hingga Kasat Reskrim Bergeser Posisi

    Gresik (beritajatim.com) – Menjelang akhir tahun 2024, Polres Gresik melakukan rotasi sejumlah perwira berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor: ST/1531/XII/KEP./2024 tertanggal 10 Desember 2024. Surat yang ditandatangani Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol AR Wibowo ini mencakup mutasi bagi 478 anggota Polri, termasuk beberapa perwira di Polres Gresik.

    Rincian Mutasi Perwira Polres Gresik

    Kabag SDM Polres Gresik
    – Kompol Dedik Winardi dipindahkan sebagai Kabag SDM Polres Lamongan.
    – Posisi ini akan diisi oleh Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Klojen Polresta Malang Kota.
    Kasat Reskrim Polres Gresik
    – AKP Aldhino Prima Wirdhan dimutasi menjadi Panit I Unit IV Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Jatim.
    – Jabatan ini akan diisi oleh AKP Abid Uais Al-Qarni, yang saat ini menjabat Kasat Reskrim Polres Jember.
    Kasat Lantas Polres Gresik
    – AKP Derie Fradesca dimutasi menjadi Kasat Lantas Polres Pasuruan.
    – AKP Rizki Julianda Putera Buna, Kanit VI/Nganjuk Sat PJR Ditlantas Polda Jatim, akan menggantikan posisi tersebut.
    Kapolsek Menganti
    – AKP Roni Ismullah diangkat menjadi Kasat Reskrim Polres Bondowoso.
    – Jabatan Kapolsek Menganti akan diemban oleh AKP Moch. Dawud, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Balongpanggang.
    Kapolsek Balongpanggang
    – Posisi ini diisi oleh AKP Windu Priyo Prayitno, sebelumnya Kapolsek Kawasan Gresik.
    – Jabatan Kapolsek Kawasan Gresik akan dipegang oleh Iptu Godid Hadi Purwanto, mantan Kasubbagkerma Bagops Polres Gresik.
    Kanit Reg Ident Satlantas Polres Gresik
    – Iptu Achmad Ismail diangkat menjadi Kaurpamwal Spripim Polda Jatim.
    – Penggantinya adalah Iptu Inggit Ilham Pratama, Pama Polda Jatim pindahan dari Spripim Polri.
    Kanit Lantas Polsek Menganti
    – Ipda Wiji Mulyono dipindahtugaskan sebagai Pama Polres Tanjung Perak.

    Kasi Humas Polres Gresik, Iptu Wiwit Mariyanto, membenarkan informasi ini. “Iya benar, TR-nya keluar per tanggal 10 Desember 2024,” ujar Iptu Wiwit pada Rabu (11/12/2024).

    Mutasi ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier anggota Polri. Para perwira diharapkan dapat mengemban tugas baru dengan baik dan memberikan kontribusi optimal di tempat yang baru. [dny/beq]

  • Saksi Risma-Gus Hans Bakal Gugat Hasil Pilgub Jatim ke MK

    Saksi Risma-Gus Hans Bakal Gugat Hasil Pilgub Jatim ke MK

    Surabaya (beritajatim.com) – Saksi pasangan calon gubernur Jawa Timur, Tri Rismaharini – Gus Hans menolak menandatangani berita acara penetapan hasil rekapitulasi Pilgub Jatim 2024, Senin (9/12/2024) malam.

    Saksi Risma – Gus Hans bilang, akan mengajukan gugatan sengketa Pilgub Jatim itu, ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Kami saksi dari Paslon 03 Risma dan Gus Hans memiliki catatan kritis terakhir pada [Senin] malam ini, vox populi vox dei, suara rakyat adalah suara tuhan,” kata Abdul Aziz salah seorang saksi paslon 03 Pilgub Jatim, pada Senin (9/12) malam hari.

    Abdul Aziz mengatakan suara rakyat Jawa Timur harus dihargai sebagai penyampai kehendak dari Tuhan. Kata dia, untuk mewujudkan penyelenggaraan pilkada yang berintegritas, agar marwah demokrasi makin berkembang dan maju.

    Dia turut menyampaikan pandangan akhir dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Pilgub Jatim 2024, dengan membacakan sejumlah kejanggalan yang mereka temukan.

    “Ada ketidaknormalan atau keanehan yang kami sebut anomali Pilgub Jatim 2024,” ungkap Abdul Aziz.

    Anomali pertama yakni jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai angka di atas 90 persen DPT dan bahkan mencapai 100 persen DPT di 2.780 TPS, di sebanyak 26 kabupaten dan kota.

    “Dan dari hal itu juga, menimbulkan selisih suara pemilih paslon 02 yang mencapai 743.784 suara dibandingkan pemilih paslon 03 di wilayah Sampang, Pamekasan dan Bangkalan,” papar dia.

    Sementara khusus di Sampang, kata dia, terdapat 13 desa dan di Pamekasan 2 desa dengan jumlah pemilih di semua TPS – nya mencapai 100 persen.

    Anomali kedua, Aziz menerangkan bahwa jumlah pemilih Risma-Gus Hans di TPS mencapai kurang dari 30 suara dan atau bahkan mencapai ‘0’ suara di 3.900 TPS tersebar di 31 kabupaten serta kota.

    “Di sini selisih pemilih paslon 02 mencapai angka 897.361 suara, jika dibandingkan dengan pemilih paslon 03 persentasenya terbesar di wilayah Sumenep, Sampang dan Bondowoso,” imbuh dia.

    Anomali ketiga, kata dia, ialah adanya perbedaan dari jumlah pemilih di Pilgub lebih besar daripada jumlah pemilih Pilbup maupun Pilwalkot. Ditemukan selisihnya melebihi DPTb di 164 TPS di 34 kabupaten/kota.

    “Di mana selisih pemilih paslon 02 mencapai 18.745 suara dibandingkan pemilih paslon 03, yang persentase terbesarnya ada di Kota Madiun, Situbondo dan Kota Kediri,” tutur Abdul Aziz.

    “Abomali ke empat, terdapat perbedaan perolehan suara paslon antara total C1 TPS dengan Form D kecamatan, di sembilan kabupaten/kota. Di mana selisih suara paslon 2 mencapai 72.180 suara dibandingkan pemilih paslon 3. Jumlah terbesarnya ada di Surabaya, Sampang dan Bangkalan,” tambahnya.

    Dan yanh terakhir, lanjut Abdul Aziz, ialah adanya temuan form C1 hasil di beberapa TPS yang di-tipex atau dicoret untuk perolehan paslon 01 dan paslon 03, menjadi ‘0’ suara. sementara perolehan paslon 02 bertambah menjadi sebanyak 200-500 suara.

    Dengan rentetan anomali itu, Aziz menegaskan pihak paslon 03 Risma-Gus Hans mengaku akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilgub itu dan akan membuktikannya di MK.

    “Kami mempertimbangkan untuk menyoal kualitas penyelenggaraan Pilkada Jatim yang patut diduga ada upaya dan tindakan yang bermuara pada terstruktur, sistematis dan masif alias TSM. Serta membuktikannya dalam ruang peradilan yang terhormat Mahkamah Konstitusi,” tegas dia.

    Itulah alasan mereka tidak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi atau form D hasil. Alasan-alasan itu juga, kata dia, juga sudah mereka tuangkan dalam form kejadian khusus dan atau keberatan saksi.

    “Tak lupa karena akhir dari rapat pleno ini bertepatan dengan 9 Desember 2024, kami mengucapkan selamat Hari Antikorupsi sedunia dan salam antikorupsi,” tutupnya.

    Sedangkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur resmi menyatakan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak menang dalam Pilgub Jatim 2024, dengan perolehan suara 12.192.165.

    Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2024, yang berlangsung Minggu (8/12) hingga Senin (9/12) malam, di Hotel DoubleTree Surabaya.

    “Menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Jawa Timur tahun 2024 dengan perolehan sebagai berikut,” kata Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi saat membacakan hasil rekapitulasi.

    Untuk pasangan calon nomor urut 01 Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Hakim dengan perolehan suara sah sebanyak 1.797.332 suara.

    “Pasangan calon nomor urut 2 atas nama Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak dengan perolehan suara sah sebanyak 12.192.165,” ucapnya.

    “Pasangan calon nomor urut 3 atas nama dokter doktor Insinyur Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans dengan perolehan suara sah sebanyak 6.743.095,” tambah Aang.

    Jumlah DPT ditambah 2,5 persen surat suara cadangan di Jatim diketahuinya sebanyak 32.081.667. Suara sah sebanyak 20.732.592. Sedangkan suara tidak sah mencapai 1.204.610. [ram/beq]

  • Saksi Risma-Gus Hans Tolak Tanda Tangan Hasil Pilgub Jatim

    Saksi Risma-Gus Hans Tolak Tanda Tangan Hasil Pilgub Jatim

    Surabaya, CNN Indonesia

    Saksi calon Gubernur Jawa Timur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 3 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) menolak menandatangani berita acara penetapan hasil rekapitulasi Pilgub Jatim 2024. Mereka akan mengajukan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Hal itu dikatakan saksi Risma-Gus Hans, Abdul Aziz usai mendengarkan perolehan hasil rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2024, Senin (9/12) malam.

    “Kami saksi dari Paslon 3 Bu Risma dan Gus Hans memiliki catatan kritis terakhir pada malam ini, vox populi vox dei suara rakyat adalah suara Tuhan,” kata Aziz.

    Aziz menyebut suara rakyat harus dihargai sebagai penyampai kehendak Tuhan. Dia mengatakan pihaknya berkepentingan mewujudkan penyelenggaraan Pilkada yang berintegritas agar demokrasi kian berkembang dan maju.

    Aziz lalu menyampaikan pandangan akhirnya di rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat provinsi dan penetapan Pilgub Jatim 2024 dengan membacakan sejumlah kejanggalan yang mereka temukan.

    “Ada ketidaknormalan atau keanehan yang kami sebut anomali Pilgub Jatim 2024,” ujarnya.

    Satu, kata Aziz, jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai angka di atas 90 persen DPT dan bahkan mencapai 100 persen DPT di 2.780 TPS di 26 kabupaten/kota.

    “Dan hal itu menimbulkan selisih pemilih paslon 2 mencapai 743.784 suara dibandingkan pemilih paslon 3 di Sampang, Pamekasan dan Bangkalan,” ujarnya.

    Khusus di Sampang, kata dia, terdapat 13 desa dan di Pamekasan 2 desa dengan jumlah pemilih di semua TPS-nya mencapai 100 persen.

    Dua, tutur Aziz, jumlah pemilih Risma-Gus Hans di TPS mencapai kurang dari 30 suara dan bahkan mencapai 0 suara di 3.900 TPS di 31 kabupaten/kota.

    “Di mana selisih pemilih paslon 2 mencapai 897.361 suara dibandingkan pemilih paslon 3 persentasenya terbesar di Sumenep, Sampang dan Bondowoso,” katanya.

    Anomali ketiga, lanjut dia, ialah jumlah pemilih di Pilgub lebih besar daripada jumlah pemilih Pilbup atau Pilwalkot yang selisihnya melebihi DPTB di 164 TPS di 34 kabupaten kota.

    “Di mana selisih pemilih paslon 2 mencapai 18.745 suara dibandingkan pemilih paslon 3 persentase terbesarnya ada di Kota Madiun, Situbondo dan Kota Kediri,” tutur Aziz.

    “Empat, terdapat perbedaan perolehan suara paslon antara total C1 TPS dengan Form D kecamatan, di sembilan kabupaten/kota. Di mana selisih suara paslon 2 mencapai 72.180 suara dibandingkan pemilih paslon 3. Jumlah terbesarnya ada di Surabaya, Sampang dan Bangkalan,” tambahnya.

    Terakhir, kata dia, ialah temuan form C1 hasil di beberapa TPS dicoret untuk perolehan paslon 1 dan paslon 3, menjadi 0 suara, sementara perolehan paslon 2 menjadi hingga sebanyak 200-500 suara.

    Dengan rentetan anomali itu Aziz mengatakan pihak Risma-Gus Hans akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada itu, dan membuktikannya di MK.

    “Kami mempertimbangkan untuk menyoal kualitas penyelenggaraan Pilkada Jatim yang patut diduga ada upaya dan tindakan yang bermuara pada terstruktur, sistematis dan masif alias TSM. Serta membuktikannya dalam ruang peradilan yang terhormat Mahkamah Konstitusi,” katanya.

    Itulah alasan mereka tidak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi atau form D hasil. Alasan-alasan itu juga, kata dia, juga sudah mereka tuangkan dalam form kejadian khusus dan atau keberatan saksi.

    “Tak lupa karena akhir dari rapat pleno ini bertepatan dengan 9 Desember 2024, kami mengucapkan selamat Hari Antikorupsi sedunia dan salam antikorupsi,” pungkasnya.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur resmi menyatakan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak menang dalam perolehan suara Pilgub Jatim 2024.

    Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2024 yang berlangsung Minggu (8/12) hingga Senin (9/12) malam, di Hotel DoubleTree Surabaya, menyatakan pasangan calon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Hakim mendapat perolehan suara sah 1.797.332 suara.

    Pasangan calon nomor urut 2 atas nama Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak sebanyak 12.192.165 suara dan pasangan calon nomor urut 3 atas nama dokter doktor Insinyur Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans 6.743.095 suara.

    (frd/fea)

    [Gambas:Video CNN]

  • JATIM TERPOPULER – Apes Pria Banyuwangi H-1 Batal Nikah – Ular Masuk Rumah di Bondowoso Bikin Geger

    JATIM TERPOPULER – Apes Pria Banyuwangi H-1 Batal Nikah – Ular Masuk Rumah di Bondowoso Bikin Geger

    TRIBUNJATIM.COM – Simak berita Jatim terpopuler yang menjadi sorotan di TribunJatim.com pada Senin 9 Desember 2024.

    Mulai dari nasib pria Banyuwangi yang batal nikah sehari sebelum pernikahan.

    Hingga ular masuk rumah di Bondowoso bikin geger.

    Simak berita jatim terpopuler selengkapnya :

     1. Pria Banyuwangi batal nikah H-1

    Pria asal Banyuwangi ini batal nikah sehari sebelum hari pernikahannya.

    Dia adalah Restu.

    Sebelum naik pelaminan, dia dan kekasih sempat bertengkar hingga akhirnya hari spesial itu tak bisa terlaksana.

    Sebelumnya, sang kekasih sempat menerima telepon misterius.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Curhat Restu, pacaran 11 tahun gagal nikah H-1 gegara calon istri minta putus.

    Ia mengaku ada telepon misterius sebelum sang pacar berubah.

    Viral nasib seorang pria bernama Restu Bangkit Pratama (27) gagal nikah dengan sang pujaan hati yang telah 11 tahun dipacarinya.

    Pemuda yang dikenal sebagai juragan kafe itu gagal menggelar pernikahan lantaran satu hari jelang akad nikah, sang calon istri membatalkannya.

    Terkait penyebab pembatalan pernikahan yang diurai sang calon istri, Restu mengaku janggal.

    Terlebih sikap dan perangai calon istri Restu beberapa hari jelang pernikahan terlihat aneh.

    Untuk diketahui, sedianya pernikahan Restu dan calon istrinya berlangsung pada Jumat, 6 Desember 2024.

    Restu pun telah membangun tenda dan merampungkan persiapan acara pernikahan di kediamannya di Desa Setail, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur.

    Namun sayang, pernikahan Restu batal terlaksana setelah H-1 sang calon istri memutuskan untuk mengakhiri hubungan.

    Sebelum batal menikah, Restu mengaku telah melihat gelagat tak biasa calon istrinya sejak h-10 acara.

    CURHAT Restu, Pacaran 11 Tahun Gagal Nikah H-1 Gegara Calon Istri Minta Putus, Ada Telepon Misterius

    Awalnya Restu curiga lantaran ada telepon dari pria tak dikenal terkait sosok calon istri.

    Saat itu Restu pun sempat bertengkar dengan sang kekasih karena telepon dari pria tersebut.

    Tak disangka gara-gara hal tersebut, sang calon mempelai wanita mendadak mengurai niatan untuk membatalkan pernikahan.

    Karenanya, Restu menilai ada kejanggalan terkait alasan sang kekasih ingin membatalkan pernikahan mereka.

    “Masalah pembatalan h-10 lah dari pihak sana (calon istri) sudah mengkode membatalkan. Kalau misal diteruskan pun setelah akad (calon istri) tidak akan ada, akan sendiri-sendiri. Katanya (mempelai wanita) ‘setelah akad, yo wes terserah’,” ungkap Restu dilansir TribunnewsBogor.com dari postingan Instagram undercover.id, Minggu (8/12/2024).

    Setelah mendengar ancaman dari sang calon istri, Restu meredam amarahnya.

    Kala itu Restu tak mau ambil pusing karena menganggap hal tersebut adalah cobaan jelang pernikahan.

    “Ya sudah karena sudah dekat (hari pernikahan) dan bagian dari cobaan orang nikah maka saya gak ingin berdebat panjang. Toh hubungan kami baik-baik saja meskipun terkadang kerap terlibat cekcok itu bagian dari proses pendewasaan antara aku dengan dia,” akui Restu.

    Tapi ternyata, cekcok antara Restu dan calon istrinya berlanjut hingga h-7 pernikahan.

    Keluarga Restu pun menangkap sinyal pembatalan pernikahan dari mempelai wanita.

    Tak mau pernikahannya batal, Restu akhirnya mendatangi tempat kerja calon istrinya bersama orang tua.

    Alih-alih dapat jalan keluarga, hubungan Restu dan calon istrnya justru kian merengang.

    Restu konon tidak mendapatkan sambutan hangat dari sang kekasih.

    Kabarnya di momen pertemuan itu, calon mempelai wanita menyiratkan gestur untuk membatalkan pernikahan.

    “Justru saya sama tante mendapatkan perlakuan tidak enak saat menemui dia (calon istri) di tempatnya bekerja. Di situ kemudian ia mengatakan ‘acara nikahnya dibatalin saja’. Sudah saya tenangkan dan minta acara tetap dilanjutkan,” pungkas Restu.

    Tak disangka, ucapan calon mempelai wanita benar-benar terlaksana.

    Sang calon pengantin wanita mendadak menghubungi Restu di H-1 acara pernikahannya yakni tanggal 5 Desember 2024.

    Pernikahannya batal, Restu nelangsa namun tetap disemangati oleh keluarga dan teman-temannya.

    Meski tenda pernikahannya telah dibereskan, Restu tetap menerima tamu undangan yang hadir.

    Restu pun tetap menyediakan makanan dan mengaktifkan dapur umum pernikahannya guna menyuguhi para tamu.

    “Orang-orang sudah ready. Kalau dari sini benar-benar cancel semua. Kalau di sana (di rumah calon istri) itu tetap menerima tamu, tetap resepsi, untuk akadnya saya belum tahu gimana kondisinya,” ujar Restu dengan nada bicara lesu.

    Hingga artikel ini ditayangkan, pihak calon mempelai wanita yang membatalkan pernikahan belum angkat bicara atau memberikan klarifikasi.

    Warga Pacitan tertimbun longsor saat hujan deras

     Satu warga Pacitan dilaporkan tertimbun longsor di Dusun Katosan, Desa Pakisbaru, Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan.

    Adalah Wito (52) yang nyawanya tak tertolong tertimbun longsor. 

    Informasi dihimpun Tribunjatim.com, sebelum kejadian nahas itu terjadi, bahwa kawasan tempat tinggal korban dan daerah sekitar diguyur hujan deras. 

    Tidak hanya hujan deras, namun juga aliran listrik dikabarkan padam beberapa waktu

    Setelah hujan sedikit mereda, korban melihat genangan air di saluran yang berada di belakang toko. 

    Lantaran di belakang kiosnya, korban pun berusaha membersihkan.

    Korban kemudian mengambil cangkul. Tak beberapa lama, korban menyingkirkan lumpur yang menyumbat aliran air di selokan yang berlokasi di belakang kiosnya.

    Saat membersihkan selokan, tiba-tiba permukaan tebing longsor. 

    “Tadi malam kejadiannya, waktu magrib,” ungkap Kapolsek Nawangan Ipda Yuyun Krisdiantoro, Minggu (8/12/2024).

    Dia menjelaskan bahwa korban awalnya membersihkan selokan yang ada di belakang kiosnya. Kondisinya setelah hujan deras mengguyur lokasi.

    “Tetapi tanpa diduga, saat korban membersihkan selokan, kemudian longsor. Material longsor mengenai tubuh korban,” katanya.

    Menurutnya, setelah dievakuasi korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

    3. Ular di rumah warga Bondowoso bikin geger

    Seekor ular sepanjang satu meter bergelantungan di rumah warga Desa Kalitapen, Kecamatan Tapen, pada Minggu (8/12/2024) siang.

    Semula sempat dikira tali  yang tersangkut di dinding atap rumah milik Alfian (30). Namun setelah didekati ternyata merupakan seekor ular berwarna hitam.

    “Karena takut, pihak keluarga langsung menghubungi tim Damkar. Dengan melihat nomer Damkar di Instagram,” jelas Plt Kabid Damkar, Satpol PP Bondowoso, Martanto.

    Ia menjelaskan, setelah tiba di lokasi ular masih dalam posisi bergelantung namun perlahan mulai bergerak ke arah berbeda.

    “Sempat melata ke dinding lainnya,” jelasnya.

    Ia menerangkan memang jenis ularnya adalah ular tidak berbisa. Tepatnya, ular Jali, yang sering ditemui di rumah warga dengan memangsa tikus.

    Hanya saja, pemilik rumah tetap ketakutan ular tersebut melilit anggota keluarga.

    “Karena memang ular jenis ini saat memangsa tikus itu melilit korbannya hingga mati lemas,” jelasnya.

    Berdasarkan peninjauan di lokasi, kata Martanto, ular ini diperkirakan naik lewat pekarangan belakang rumah korban dekat lahan kosong.

    “Perkiraanya lewat naik dari pekarangan,” jelasnya.

    Setelah penangkapan ular ini, pihaknya langsung melepas liarkan ular tersebut ke habitatnya. Yakni di lepas di hutan.

    “Kita lepas liarkan di hutan daerah Arak-arak,” pungkasnya.

  • Seluruh Daerah Jatim Besok Diprediksi Hujan saat Pagi, Ringan hingga Lebat, Cuaca 9 Desember 2024

    Seluruh Daerah Jatim Besok Diprediksi Hujan saat Pagi, Ringan hingga Lebat, Cuaca 9 Desember 2024

    TRIBUNJATIM.COM – Menurut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), hampir seluruh wilayah Jawa Timur akan hujan besok Senin, 9 Desember 2024.

    Menurut ramalan cuaca ini, intensitas hujan bisa saja ringan, sedang, hingga lebat disertai petir.

    Hujan ini diprediksi akan mengguyur saat pagi sekira pukul 06.00 atau 09.00 WIB.

    Pada pukul 06.00 WIB, sebagian besar wilayah akan hujan ringan, kecuali Tulungagung, Trenggalek,Sumenep, Situbondo, Ngawi, dan Kota Batu yang akan berawan.

    Di waktu bersamaan, Gresik, Lamongan, dan Probolinggo akan hujan petir.

    Pada pukul 09.00 WIB, seluruh wilayah Jawa Timur akan hujan.

    Namun, mayoritas intensitas adalah ringan, kecuali Kota Batu, Mojokerto, Magetan, dan Sidoarjo yang akan hujan sedang, dan Pacitan, Ngawi, Madiun, Surabaya, Jombang, dan Gresik yang akan diguyur hujan petir.

    Menjelang siang, hujan mulai mereda kecuali di Blitar, Jember, Kota Batu, Malang, dan Tulungagung yang masih merasakan hujan rintik-rintik.

    Sore dan malam hari Jawa Timur cenderung berawan.

    Kendati demikian, beberapa daerah akan cerah berawan bahkan cerah pada pukul 21.00 WIB, yaitu Bojonegoro, Bondowoso, Jember, Jombang, Kediri, Madiun, Mojokerto, Lumajang, Malang, dan Pasuruan.

    Informasi lengkap mengenai ramalan cuaca Jatim besok tersebut bisa diakses melalui tautan ini: KLIK.

    Sebab hujan, masyarakat diharapkan membawa jas hujan atau payung sebelum beraktivitas di luar ruangan.

    Para pengguna jalan pun diimbau berhati-hati sebab jalanan akan licin.

    Selamat beraktivitas!

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

  • Menilik Hutan Pelangi di Sumber Wringin Bondowoso, Ada Pohon dengan Batang Berwarna Pelangi

    Menilik Hutan Pelangi di Sumber Wringin Bondowoso, Ada Pohon dengan Batang Berwarna Pelangi

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Arie Pangsetu

    TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO – Kabupaten Bondwoso ternyata memiliki hutan yang batang pohon-pohonya memiliki warna seperti pelangi.

    Hutan yang terletak di Kecamatan Sumber Wringin ini, dikenal dengan hutan pelangi. Telah menjadi salah satu situs biologi, Ijen Geopark atau Unesco Global Geopark.

    Ada puluhan pohon yang, batangnya memiliki kombinasi banyak warna. Mulai dari warna hijau, kuning, biru, jingga hingga cokelat.

    Diameter batang yang lebar, dan pohon yang tinggi menjulang berjejer rapi. Membuat pengunjung yang berfoto disana seolah tengah berada di hutan layaknya dongeng.

    Tak sedikit yang datang bersama teman, kerabat, bahkan pujaan hati untuk duduk santai di bawah rerindangan pohon. Sembari, memburu spot -spot instagramable di Hutan Pelangi.

    Dalam papan petunjuk diterangkan bahwa Hutan Pelangi ini masuk dalam Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Sumberwringin Bondowoso. Luasanya mencapai  23,6 Ha.

    Kawasan ini merupakan pusat penelitian dan konservasi bagi beberapa jenis kelompok tanaman seja 1939.

    Salah satu vegetasi khas yang merupakan ikon kawasan ini adalah Pohon Pelangi.

    Nama hutan pelangi ini sendiri disesuaikan dengan karakteristik salah satu pohon eksotis, yaitu kayu Leda atau Eucalyptus deglupta.

    “Tersebar di wilayah Maluku dan Papua,” seperti dikutip dari papan informasi di Hutan Pelangi.

    Diterangkan bahwa gradasi warna-warni seperti warna pelangi di batang kayu disebabkan oleh proses oksidasi kamboum batang dengan oksigeb. Sehingga mengahasilkan warna hijau, kuning, biru, jingga, fan cokelat.

    Pohon ini merupakan tanamana endemik Indonesia yamg rentan dialam dan populasinya terus menurun akibat eksploitasi berlebihan di habitat aslinya.

    Pantauan di lokasi, ada banyak pengunjung yang berswafoto di beberapa spot menarik.

    Sebagian ada yang menyayangkan adanya vadalisme yang terlihat di batang kayu.

    Seperti disampaikan oleh Joni Iskandar, warga Kecamatan Ijen, yang menyampaikan sudah ketiga kalinya datang ke Hutan Pelangi.

    Kedatangannya untuk berswafoto, dan menikmati pemandangan yang sejuk, dan adem.

    “Warna kayunya yang unik,” jelasnya.

    Ia menyayangkan, adanya corat coret di batang pohon.

    “Mohon bagi pengunjung kesadarannya, jangan sampai merusak apa yang sudah dilestarikan di hutan Pelangi ini,” pungkasnya.

  • Warga Bondowoso Syok Lihat Ular Bergelantungan di Atap Rumah, Sempat Mengira Tali

    Warga Bondowoso Syok Lihat Ular Bergelantungan di Atap Rumah, Sempat Mengira Tali

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Arie Pangsetu

    TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO – Seekor ular sepanjang satu meter bergelantungan di rumah warga Desa Kalitapen, Kecamatan Tapen, pada Minggu (8/12/2024) siang.

    Semula sempat dikira tali  yang tersangkut di dinding atap rumah milik Alfian (30). Namun setelah didekati ternyata merupakan seekor ular berwarna hitam.

    “Karena takut, pihak keluarga langsung menghubungi tim Damkar. Dengan melihat nomer Damkar di Instagram,” jelas Plt Kabid Damkar, Satpol PP Bondowoso, Martanto.

    Ia menjelaskan, setelah tiba di lokasi ular masih dalam posisi bergelantung namun perlahan mulai bergerak ke arah berbeda.

    “Sempat melata ke dinding lainnya,” jelasnya.

    Ia menerangkan memang jenis ularnya adalah ular tidak berbisa. Tepatnya, ular Jali, yang sering ditemui di rumah warga dengan memangsa tikus.

    Hanya saja, pemilik rumah tetap ketakutan ular tersebut melilit anggota keluarga.

    “Karena memang ular jenis ini saat memangsa tikus itu melilit korbannya hingga mati lemas,” jelasnya.

    Berdasarkan peninjauan di lokasi, kata Martanto, ular ini diperkirakan naik lewat pekarangan belakang rumah korban dekat lahan kosong.

    “Perkiraanya lewat naik dari pekarangan,” jelasnya.

    Setelah penangkapan ular ini, pihaknya langsung melepas liarkan ular tersebut ke habitatnya. Yakni di lepas di hutan.

    “Kita lepas liarkan di hutan daerah Arak-arak,” pungkasnya.

  • Pj Bupati Bondowoso Tanggapi Saran Komisi I DPRD Tentang Open Bidding

    Pj Bupati Bondowoso Tanggapi Saran Komisi I DPRD Tentang Open Bidding

    Bondowoso (beritajatim.com) – Pj Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro menanggapi plsaran DPRD Kabupaten setempat perihal open bidding, Minggu (8/12/2024).

    Komisi I DPRD Bondowoso menyarankan agar open bidding ASN eselon II digelar pasca pelantikan Bupati definitif di tahun 2025 mendatang.

    Kepada beritajatim.com, Wawan mengaku akan taat regulasi dan juga menjalin komunikasi lintas sektoral.

    “Prinsipnya apapun terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah tentu nanti akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku, komunikasi dengan pimpinan DPRD dan komunikasi dengan calon bupati terpilih setelah ada penetapan resmi sesuai aturan yang berlaku,” jawab Wawan melalui pesan singkat.

    Ia menambahkan, open bidding ASN eselon II untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bondowoso.

    “Insya Allah semangatnya yang terbaik untuk kepentingan Bondowoso,” tegas pria yang juga Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Timur ini.

    Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bondowoso, Setyo Budi mengatakan, Bupati terpilih harus betul- betul mengetahui kapasitas peserta open bidding di kabupaten Bondowoso.

    “Dan posisi tersebut harus ditempati oleh para pembantu bupati yang memiliki kemampuan mumpuni,” kata Setyo Budi kepada BeritaJatim.com, Minggu (8/12/2024).

    Kemampuan yang harus dimiliki mulai dari sisi manajerial dan bisa mengambil peran bagi pembangunan ke depan, memiliki integritas dan kapasitas jelas untuk mengemban tugas yang diamanatkan.

    “Terlebih kan proses pelaksanaan open bidding di Bondowoso sedikit terlambat. Padahal angggaran pelaksanaan telah disetujui di P-APBD 2024 dan di-dok Agustus kemarin,” ulas legislator Partai Gerindra ini.

    Di sisi lain, surat rekomendasi atau persetujuan dari Mendagri, MenPAN-RB dan BKN sebagai dasar dilaksanakannya open bidding belum turun.

    “Saat ini juga bersamaan dengan akan berakhirnya pelaksanaan APBD karena sudah memasuki akhir tahun anggaran,” tutur wakil rakyat asal Desa Grujugan Kidul, Kecamatan Grujugan tersebut.

    Ia menilai bahwa sebab telah memasuki berakhirnya pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2024, sehingga tidak cukupnya ketersedian waktu bila dilaksanakan pada desember 2024.

    “Karena berdasarkan Permenpan No 15 thn 2019, untuk proses pengumuman saja dilaksanakan paling singkat 15 hari kalender sebelum batas akhir penerimaan lamaran,” urai Budi.

    Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bondowoso, Gina Belanza Mulia senada dengan pendapat tersebut.

    Bahkan ia menilai apabila open bidding eselon 2 digelar sebelum pelantikan Bupati definitif, maka kurang etis.

    “Terkait dengan wacana open bidding eselon 2 di Kabupaten Bondowoso kelihatannya kurang etis jika dilaksanakan di akhir tahun dan di masa transisi pemerintahan saat ini,” nilai Gina.

    Legislator PKB ini berpendapat, open bidding sebelum pelantikan akan mempengaruhi hak prerogatif bupati definitif. Dimana nantinya untuk menunjuk orang-orang yang kapabel dalam melaksanakan visi dan misinya.

    “Maka menjadi wajar jika hal ini menjadi sebuah pertanyaan apakah hal ini benar dilakukan atas dasar pemenuhan kebutuhan atau hanya sebuah konflik kepentingan?,” ucap Wakil rakyat asal Kecamatan Tenggarang tersebut. [awi/aje]

  • Saran Komisi I DPRD Bondowoso: Open Bidding Digelar Setelah Pelantikan Bupati

    Saran Komisi I DPRD Bondowoso: Open Bidding Digelar Setelah Pelantikan Bupati

    Bondowoso (beritajatim.com) – Komisi I DPRD Kabupaten Bondowoso menyarankan supaya open bidding ASN Eselon II digelar pasca pelantikan bupati-waki bupati. Open Bidding atau seleksi terbuka adalah pengisian jabatan pimpinan tinggi yang dilakukan melalui kompetisi secara terbuka/transparan.

    Menurut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bondowoso, Setyo Budi, bupati terpilih harus betul- betul mengetahui kapasitas peserta open bidding di Bondowoso. “Dan posisi tersebut harus ditempati oleh para pembantu bupati yang memiliki kemampuan mumpuni,” kata Setyo Budi kepada beritaJatim.com, Minggu (8/12/2024).

    Kemampuan yang harus dimiliki mulai dari sisi manajerial dan bisa mengambil peran bagi pembangunan ke depan. Juga memiliki integritas dan kapasitas jelas untuk mengemban tugas yang diamanatkan.

    “Terlebih kan proses pelaksanaan open bidding di Bondowoso sedikit terlambat. Padahal angggaran pelaksanaan telah disetujui di P-APBD 2024 dan didok Agustus kemarin,” ulas legislator Partai Gerindra ini.

    Di sisi lain, surat rekomendasi atau persetujuan dari Mendagri, MenPAN-RB dan BKN sebagai dasar dilaksanakannya open bidding belum turun.

    “Saat ini juga bersamaan dengan akan berakhirnya pelaksanaan APBD karena sudah memasuki akhir tahun anggaran,” tutur wakil rakyat asal Desa Grujugan Kidul, Kecamatan Grujugan tersebut.

    Ia menilai, karena telah memasuki berakhirnya pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2024, sehingga tidak cukup ketersedian waktu bila dilaksanakan pada Desember 2024.

    “Karena berdasarkan Permenpan No 15 thn 2019, untuk proses pengumuman saja dilaksanakan paling singkat 15 hari kalender sebelum batas akhir penerimaan lamaran,” urai Budi.

    Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bondowoso, Gina Belanza Mulia senada dengan pendapat tersebut. Bahkan ia menilai apabila open bidding eselon 2 digelar sebelum pelantikan bupati definitif, maka kurang etis.

    “Terkait dengan wacana open bidding eselon 2 di Kabupaten Bondowoso kelihatannya kurang etis jika dilaksanakan di akhir tahun dan di masa transisi pemerintahan saat ini,” nilai Gina.

    Legislator PKB ini berpendapat, open bidding sebelum pelantikan akan mempengaruhi hak prerogatif bupati definitif. Dimana nantinya untuk menunjuk orang-orang yang kapabel dalam melaksanakan visi dan misinya.

    “Maka menjadi wajar jika hal ini menjadi sebuah pertanyaan apakah hal ini benar dilakukan atas dasar pemenuhan kebutuhan atau hanya sebuah konflik kepentingan?,” ucap Wakil rakyat asal Kecamatan Tenggarang tersebut. [awi/suf]